Menurut Adenk Sudarwanto (2013:10) dalam setiap organisasi
memiliki peran dan fungsi terterntu bergitu juga dengan koperasi.
Koperasi memiliki fungsi dan memiliki peran sebagai berikut:
1) Berperan aktif dalam rangka untuk memperbaiki dan
meningkatkan kualitas kehidupan setiap anggota koperasi
dan masyarakat.
2) Mengembangkan kemampuan, potensi, dan meningkatkan
kesejahteraan sosial ekonomi anggota koperasi khususnya
dan masyarakat pada umumnya.
3) Berusaha mengembangkan dan mewujudkan
perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama
berdasarkan asas kekeluargaan.
4) Memperkuat sektor perekonomian rakyat Indonesia
sebagai dasar ketahanan dan kekuatan perekonomian
nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
Sedangkan dalam sistem ekonomi Indonesia, fungsi
koperasi adalah sebagai berikut :
1) Koperasi adalah alat yang berguna untuk mensejahterakan
rakyat.
2) Koperasi sebagai alat demokrasi nasional.
3) Koperasi sebagai landasan dasar perekonomian bangsa dan
memperkokoh perekonomian bangsa Indonesia.
