Likuiditas (skripsi dan tesis)

Menurut Pagalung (2006) rasio likuiditas adalah rasio keuangan yang mengukur kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka 24 pendek dengan aktiva lancarnya. Menurut Raharjo (2009), likuiditas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangan yang harus segera dipenuhi dalam jangka pendek atau satu tahun terhitung sejak tanggal neraca dibuat. Menurut Wulansari (2013), untuk menjaga kestabilan perusahaan, penting bagi perusahaan untuk menjaga likuiditasnya secara fundamental. Perusahaan yang likuid dapat diidentifikasikan sebagai kondisi ketika perusahaan mampu memenuhi semua kewajiban jangka pendeknya yang jatuh tempo. Untuk menjamin semua kewajiban jangka pendek tersebut, perusahaan harus menjaminkan aset-asetnya yang likuid. Likuiditas merupakan indikator yang baik apakah perusahaan memiliki masalah dalam arus kas atau tidak. Tingkat likuiditas yang optimal berpengaruh pada nilai perusahaan sehingga harga sahamnya cenderung lebih stabil. Karena likuiditas mempengaruhi nilai perusahaan, maka sangat penting bagi perusahaan untuk menjaga likuiditasnya. Aset yang likuid adalah aset yang dapat dikonversi menjadi kas dengan cepat tanpa harus mengurangi harga aset tersebut terlalu banyak (Wulansari, 2013). Likuiditas mempunyai pengaruh terhadap kualitas laba karena jika suatu perusahaan memiliki kemampuan dalam membayar hutang jangka pendeknya berarti perusahaan memiliki kinerja keuangan yang baik dalam pemenuhan hutang lancar sehingga perusahaan tidak perlu melakukan praktek manipulasi laba.