Menurut (Survita & Hanny, 2015) “mengatakan bahwa solvabilitas menggambarkan kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka panjangnya atau kewajiban-kewajibannya apabila perusahaan dilikuidasi. Analisa solvabilitas mengukur kemampuan perusahaan untuk menutupi seluruh kewajiban-kewajibannya. Tingginya debt ratio mencerminkan tingginya resiko keuangan perusahaan. Tingginya resiko ini menunjukkan adanya kemungkinan bahwa perusahaan tersebut tidak bisa melunasi kewajiban atau hutangnya baik berupa pokok maupun bunga. Resiko perusahaan yang tinggi mengindikasikan bahwa perusahaan mengalami kesulitan keuangan. Kesulitan keuangan merupakan berita buruk yang akan mempengaruhi kondisi perusahaan di mata masyarakat oleh karena itu pihak manajemen cenderung menunda penyampaian laporan keuangan. Rasio solvabilitas yang tinggi akan mengakibatkan panjangnya waktu yang dibutuhkan oleh auditor dalam mengaudit laporan keuangan. Kemungkinan lain adalah kurang ketatnya aturan-aturan dalam perjanjian utang di Indonesia untuk mengharuskan penyajian laporan keuangan secara tepat waktu.
