Rasio profitabilitas merupakan rasio untuk mengukur efektivitas manajemen secara keseluruhan yang ditujukan oleh besar kecilnya tingkat keuntungan yang diperoleh dalam hubungannya dengan penjualan maupun investasi. Semakin baik rasio profitablitas maka semakin baik menggambarkan kemampuan tingginya perolehan keuntungan perusahaan (( Studying on Manufactured Company List on the Indonesia Stock, 2018). Menurut (Widyantari & Wirakusuma, 2012), menemukan bahwa perusahaan yang memiliki prestasi yang tinggi(good news) akan melaporkan lebih tepat waktu dibandingkan dengan perusahaan yang mengalami kerugian (bad news). Profitabilitas menunjukkan keberhasilan perusahaan dalam memperoleh keuntungan. Maka tingkat profitabilitas rendah ditengarai berpengaruh terhadap audit delay. Hal tersebut berkaitan dengan akibat yang dapat ditimbulkan pasar terhadap pengumuman rugi oleh perusahaan. Munurut (Efendi & Utami, 2012) dalam jurnal yang ditulis Silvia Angruningrum dan Made Gede Wirakusuma, apabila profitabilitas perusahaan rendah maka auditor akan melakukan tugas auditnya dengan lebih hati-hati karena adanya resiko bisnis yang lebih tinggi sehingga akan memperlambat proses audit dan menyebabkan penerbitan laporan auditan yang lebih panjang. Indikator yang digunakan untuk mengetahui tingkat profitabilitas suatu perusahaan dalam penelitian ini adalah return on asset (ROA), rasio yang mengukur efektivitas pemakaian total sumber daya alam oleh perusahaan
