Pengertian Audit ( skripsi dan tesis )

Menurut Sukrisno Agoes (2008:221) auditing adalah pemeriksaan yang
dilakukan oleh bagian internal audit perusahaan, baik terhadap laporan keuangan, dan
catatan akuntansi perusahaan, maupun ketaatan terhadap kebijakan manajemen
puncak yang telah di tentukan dan ketaatan terhadap peraturan pemerintah dan
ketentuan-ketentuan dari ikatan profesi yang berlaku. Peraturan pemerintah misalnya
peraturan dibidang perpajaka, lingkungan hidup, perbankan, pasar modal, investasi,
perindustian dll. Ketentuan dari ikatan profesi misalnya standar akuntansi keuangan.
Menurut Mulyadi (2008), berdasarkan beberapa pengertian auditing di atas
maka audit mengandung unsur-unsur:
1. suatu proses sistematis, artinya audit merupakan suatu langkah atau prosedur
yang logis, berkerangka dan terorganisasi. Auditing dilakukan dengan suatu
urutan langkah yang direncanakan, terorganisasi dan bertujuan.
2. untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif, artinya proses
sistematik ditujukan untuk memperoleh bukti yang mendasari pernyataan yang
dibuat oleh individu atau badan usaha serta untuk mengevaluasi tanpa memihak
atau berprasangka terhadap bukti-bukti tersebut.
3. pernyataan mengenai kegiatan dan kejadian ekonomi, artinya pernyataan
mengenai kegiatan dan kejadian ekonomi merupakan hasil proses akuntansi.
4. menetapkan tingkat kesesuaian, artinya pengumpulan bukti mengenai
pernyataan dan evaluasi terhadap hasil pengumpulan bukti tersebut
dimaksudkan untuk menetapkan kesesuaian pernyataan tersebut dengan kriteria
yang telah ditetapkan. Tingkat kesesuaian antara pernyataan dengan kriteria
tersebut kemungkinan dapat dikuantifikasikan, kemungkinan pula bersifat
kualitatif.
5. kriteria yang telah ditetapkan, artinya kriteria atau standar yang dipakai sebagai
dasar untuk menilai pernyataan (berupa hasil akuntansi) dapat berupa:
a. peraturan yang ditetapkan oleh suatu badan legislative.
b. anggaran atau ukuran prestasi yang ditetapkan oleh manajemen.
c. prinsip akuntansi berterima umum (PABU) diindonesia.
6. Penyampaian hasil (atestasi), dimana penyampaian hasil dilakukan secara
tertulis dalam bentuk laporan audit (audit report).
7. pemakai yang berkepentingan, pemakai yang berkepentingan terhadap laporan
audit adalah para pemakai informasi keuangan, misalnya
pemegang saham, manajemen, kreditur, calon investor, organisasi buruh dan
kantor pelayanan pajak.
Menurut Mulyadi (2008) Audit dibagi menjadi tiga golongan, yaitu :
1. Audit laporan keuangan (financial statement audit). Audit laporan keuangan
adalah audit yang dilakukan oleh auditor eksternal terhadap laporan keuangan
kliennya untuk memberikan pendapat apakah laporan keuangan tersebut
disajikan sesuai dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Hasil audit lalu
dibagikan kepada pihak luar perusahaan seperti kreditor, pemegang saham, dan
kantor pelayanan pajak.
2. Audit kepatuhan (compliance audit). Audit ini bertujuan untuk menentukan
apakah yang diperiksa sesuai dengan kondisi, peratuan, dan undang-undang
tertentu . Kriteria- kriteria yang ditetapkan dalam audit kepatuhan berasal dari
sumber-sumber yang berbeda. Contohnya ia mungkin bersumber dari
manajemen dalam bentuk prosedur-prosedur pengendalian internal. Audit
kepatuhan biasanya disebut fungsi audit internal, karena oleh pegawai
perusahaan.
3. Audit operasional (operational audit). Audit operasional merupakan
penelahaan secara sistematik aktivitas operasi organisasi dalam hubungannya
dengan tujuan tertentu. Dalam audit operasional, auditor diharapkan melakukan
pengamatan yang obyektif dan analisis yang komprehensif terhadap
operasional-operasional tertentu.