Auditor selalu dibatasi dengan jangka waktu pada saat melaksanakan audit, oleh karena itu pentingnya anggaran waktu perlu dibuat oleh kantor akuntan publik dalam setiap kegiatan pengauditan. Akan tetapi dalam kenyataannya, anggaran waktu seringkali tidak sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan, adanya anggaran waktu membuat seorang auditor bekerja dalam tekanan untuk menyelesaikan tugas sesuai waktu yang telah dianggarkan. Menurut Sososutikno (2003) dalam Putri, Nirmala, dan Cahyonowati (2013) dan Arisinta (2013) time budget pressure adalah keadaan yang menunjukkan auditor dituntut untuk melakukan efisiensi terhadap anggaran waktu yang telah disusun atau terdapat pembahasan waktu anggaran yang sangat ketat dan kaku. Ketika seorang auditor dihadapkan dengan tekanan anggaran waktu, seorang auditor akan mendapatkan 2 kemungkinan respon yang akan dikeluarkan oleh auditor yaitu fungsional dan disfungsional. Untuk tipe fungsional yaitu dimana perilaku auditor menggunakan waktu yang dianggarkan dengan sebaik-baiknya sehingga akan menghasilkan kualitas audit yang baik. Sedangkan menurut Arisinta (2013) untuk tipe disfungsional adalah tindakan yang dilakukan oleh auditor dalam menjalankan tugas dalam tekanan yang akan membuat kualitas audit menurun.