Pengaruh ROA terhadap Auditor Switching (skripsi dan tesis)

Higgins,2004:35 dalam Estralita Trisnawati dan Hansen Wijaya, 2009 menyatakan bahwa ROA dapat menunjukkan sebaik apakah kinerja manajemen terhadap semua sumber daya yang dimiliki perusahaan. Persentase perubahan ROA (Return on Asset) merupakan salah satu proksi dari reputasi klien / client reputation (Mardiyah, 2002). Perubahan ROA dapat digunakan sebagai indikator prospek bisnis dari perusahaan tersebut. Semakin tinggi nilai ROA berarti semakin efektif pengelolaan aktiva yang dimiliki perusahaan dan semakin baik pula prospek bisnisnya (Damayanti dan Sudarma, 2008). Seiring dengan pertumbuhan perusahaan maka semakin kompleks kegiatan operasionalnya, dan semakin meningkat pula pemisahan antara manajemen dan pemilik, sehingga permintaan akan independensi auditor meningkat untuk mengurangi biaya agensi (Watts dan Zimmerman, dikutip oleh Nasser, et al., 2006). Joher, et al., yang dikutip oleh Kawijaya dan Juniarti (2002) menyatakan bahwa manajemen memerlukan auditor yang lebih berkualitas dan mampu memenuhi tuntutan pertumbuhan perusahaan yang cepat. Jika hal ini tidak bisa dipenuhi, kemungkinan besar perusahaan akan mengganti auditor yang ada saat ini. Mendukung hasil penenlitian diatas, R.M. Aloysius (2010) menunjukkan bukti bahwa pertumbuhan perusahaan memengaruhi keputusan perusahaan untuk melakukan pergantian auditor. Perusahaan yang sedang berkembang akan cenderung untuk mengganti auditornya.