Menurut Mulyadi dan Jhony Setiawan (2000), mengatakan bahwa kualitas proses audit harus dimulai dari kebutuhan klien dan berakhir pada persepsi klien tersebut. Hal ini berarti citra kualitas yang baik bukan dilihat dari pihak penyedia jasa, melainkan berdasarkan persepsi para klien. Persepsi yang berasal dari klien terhadap kualitas audit nerupakan perilaku menyeluruh atas keunggulan suatu jasa yang telah diberikan. Tujuan bisnis ini dari suatu organisasi dapat dicapai dengan cara terbaik melalui pemberian kepuasan yang menyeluruh atau lengkap (complete satisfaction) pada pengguna akhir, yaitu pelanggan/klien. Kemampuan untuk memuaskan kebutuhan, harapan, dan keinginan klien merupakan salah satu kriteria untuk menentukan mutu. Dengan kata lain, pada dasarnya tujuan bisnis dari organisasi ialah menciptakan dan mempertahankan para pelanggan, Kotler (2008). Konstruk kualitas pelayanan sering dilihat memiliki hubungan erat dengan kepuasan klien. Demikian halnya dalam kantor akuntan publik yang berspektif customer dimana klien sebagai pelanggan, patut menyadari kebutuhan dan keinginan klien, Hall dan Elliot (1993) dalam Ridwan Widagdo (2002). Sebagaimana telah disebutkan kualitas jasa tergantung pada kemampuan penyedia jasa dalam memenuhi harapan pelanggannya secara konsisten, Parasuraman (1985) dalam Ridwan Widagdo (2002), maka audit sebagai produk jasa KAP harus memiliki kualitas tertentu yang diharapkan akan mampu untuk memenuhi harapan klien. Dari berbagai pendapat diatas dapat dipahami bahwa terciptanya kepuasan konsumen dapat memberikan beberapa manfaat, diantaranya hubungan antara produsen dan klien menjadi harmonis, menjadi dasar yang baik bagi pembelian ulang dan membentuk suatu rekomendasi dari mulut ke mulut yang dapat menguntungkan perusahaan. Kepuasan konsumen ini merupakan modal dasar bagi perusahaan dalam membentuk kepuasan konsumen, dimana konsumen yang merasa puas akan hasil audit adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan dalam meningkatkan profitabilitas perusahaan. Dengan demikian secara konseptual kualitas pelayanan mempunyai pengaruh positif terhadap kepuasan konsumen