Integritas Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)

Integritas laporan keuangan yaitu laporan keuangan yang menampilkan
kondisi suatu perusahaan yang sebenarnya, tanpa ada yang ditutup-tutupi atau
disembunyikan (Dwidinda, dkk 2017). Menurut Yulinda (2016) integritas laporan
keuangan adalah sejauh mana laporan keuangan disajikan dengan benar dan jujur,
dimana semua informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja dan arus kas
harus riil karena akan dipertanggungjawabkan kepada stakeholder.
Laporan keuangan yang terintegritas akan dapat diandalkan karena
disajikan dengan jujur sehingga memungkinkan para stakeholder untuk dijadikan
pedoman dalam pengambilan keputusan. Dalam statement of financial accounting
concept (SFAC) laporan keuangan yang berintegritas memenuhi kualitas
reliability (keandalan) yang terdiri dari tiga kompenen, yaitu:
1. Verifiability (dapat diverifikasi) informasi akuntansi harus dapat diuji
kebenarannya berdasarkan pada objektifan dan consensus.
2. Respresentational faithfulness (penyajian jujur) informasi akuntansi harus
jujur berarti adanya kesesuaian antara fakta dan informasi yang disampaikan.
3. Neutrality (netral) informasi akuntansi dimaksudkan untuk memenuhi tujuan
berbagai kelompok pemakai. Tidak hanya untuk memenuhi keuntungan kepada
kelompok tertentu. Informasi yang disajikan harus factual, benar dan tidak
bias.
Integritas laporan keuangan atau reliable dapat dinilai menggunakan prinsip
konservatisme karena informasi dalam laporan keuangan akan lebih reliable
apabila laporan keuangan tersebut konservatif dan laporan keuangan tersebut tidak
overstate agar tidak ada pihak yang dirugikan akibat dari laporan keuangan
tersebut (Sipahutar, 2017)