Pemberdayaan merupakan suatu proses pribadi dan sosial dalam rangka pembebasan kemampuan pribadi, kompetensi, kreatifitas dan kebebasan bertindak (Oka, 2011). Dengan kata lain pemberdayaan komunitas dapat diartikan sebagai upaya peningkatkan kesejahteraan seseorang atau kelompok untuk meningkatkan harkat dan martabat kehidupannya dengan cara meningkatkan kapasitas dari semua komunitas, mendukung pembangunan berkelanjutan, dan pengembangan kualitas hidup masyarakat. Pemberdayaan komunitas bertujuan untuk membentuk individu dan masyarakat menjadi mandiri yang mampu memunculkan potensi yang dimiliki masing-masing individu pada komunitas tersebut, sehingga individu mampu mengembangkan kreativitas serta kemampuan untuk menunjang tingkatkan kejahteraan mereka. Pitana (2005) menyabutkan bahwa keterlibatan masyarakat lokal merupakan kunci utama dalam pembangunan pariwisata, sehingga konsep pemberdayaan muncul sebagai usaha untuk memberikan masyarakat lokal agar terlepas dari ketidakmampuan bersuara (voicelessness) dan ketidakberdayaan (powerlessness) dalam penelitian ini mencakup tiga indikator utama yaitu: 1. Access to information (akses terhadap komunikasi), karena informasi adalah modal dalam pengembangan kemandirian seperti akses jaringan telekomunikasi; akses penyediaan air bersih, listrik, pembuangan limbah; dan 35 akses pelayanan wisata seperti kebersihan, keamanan, kesehatan, relaksasi, penukaran uang, akomodasi, dan informasi wisata; 2. Accountability (akuntabilitas). Akuntabilitas berbagai pihak sangat diperlukan, termasuk dalam pengembangan kebijakan daerah berupa awigawig setempat, dan pemanfaatan sumberdaya (hasil) dan dana yang seimbang antara masyarakat, pemerintah,dan pengusaha; serta 3. Local organizational capacity (kapasitas organisasi lokal). Proses pemberdayaan masyarakat harus berisikan pembinaan masyarakat dalam pengolahan dan promosi produk wisata, serta pelayanan wisatawan; memobilisasi sumberdaya secara berkelanjutan; dan memberikan pelayanan wisata demi tercipta kenyamaanan wisatawan terkait informasi, produk, keamanan dan kebersihan wisata. Adapun pendekatan dalam pemberdayaan komunitas menurut Eliot dalam Hikmat (2004) ada tiga strategi pendekatan yang dipakai dalam proses pemberdayaan komunitas atau masyarakat, antara lain sebagai berikut. 1. Pendekatan kesejahteraan (the walfare approach), yaitu membantu memberikan bantuan kepada kelompok-kelompok tertentu, misalnya mereka yang terkena musibah bencana alam; 2. Pendekatan pembangunan (the development approach), memusatkan perhatian pada pembangunan untuk meningkatkan kemandirian, kemampuan, dan keswadayaan masyarakat; serta 3. Pendekatan pemberdayaan (the empowerment approach), melihat kemiskinan sebagai akibat proses politik dan berusaha memberdayakan atau melatih rakyat untuk mengatasi ketidakberdayaannya. Pemberdayaan merupakan suatu usaha atau proses untuk meningkatkan kemampuan masyarakat lokal, sehingga mereka mampu mengidentifikasikan permasalahan yang ada di daerahnya, menemu kenali potensi yang ada, menganalisis berbagai kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman untuk selanjutnya mampu merencanakan berbagai program pembangunan di daerahnya. Tujuan akhir dari pemberdayaan adalah meningkatkan kemandirian masyarakat lokal untuk mampu membuat perencanaan, melaksanakan rencana yang telah ditetapkan, serta memonitoring atau mengevaluasi terhadap rencana tersebut dan pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
