Definisi Financial Technology (FinTech) Peer-to-Peer Lending (skripsi dan tesis)

Menurut Ge, Feng, Gu, & Zhang, (2017), Peer-to-Peer Lending
merupakan sebuah proses menjalankan peminjaman uang antara dua
individual yang tidak bersangkutan secara langsung melalui platform online,
tanpa campur tangan dari para perantara keuangan yang tradisional seperti
bank.
Menurut Dorfleitner et al., (2016), Peer-to-Peer Lending merupakan
sebuah inovasi utama yang berhubungan dengan bidang perbankan. Dalam
beberapa tahun terakhir, jumlah platform yang menawarkan layanan tersebut
dan jumlah transaksi terus meningkat.
Menurut Hsueh, (2017), Peer-to-Peer Lending merupakan model
bisnis berbasis Internet yang memenuhi kebutuhan pinjaman antar perantara
keuangan. Platform ini ditujukan untuk perusahaan menengah dan kecil
dimana menurut mereka persyaratan pinjaman bank mungkin terlalu tinggi.
Peer-to-Peer Lending memiliki biaya lebih rendah dan efisiensi yang lebih
tinggi daripada pinjaman berbasis bank tradisional.