Menurut Otoritas Jasa Keuangan (2016), Resiko yang dialami oleh
pengguna FinTech. Sehingga diperlukan adanya strategi untuk melindungi
konsumen dan kepentingan nasional.
Strategi untuk melindungi konsumen adalah sebagai berikut :
a. Perlindungan dana pengguna
Potensi kehilangan maupun penurunan kemampuan finansial, baik yang
diakibatkan oleh penyalahgunaan, penipuan, maupun force majeur dari
kegiatan FinTech.
b. Pelindungan data pengguna
Isu privasi pengguna FinTech yang rawan terhadap penyalahgunaan data
baik yang disengaja maupun tidak sengaja (serangan hacker atau malware)
Strategi untuk melindungi kepentingan nasional adalah sebagai
berikut :
a. Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT)
Kemudahan dan kecepatan yang ditawarkan oleh FinTech menimbulkan
potensi penyalahgunaan untuk kegiatan pencucian uang maupun
pendanaan terorisme.
b. Stabilitas Sistem Keuangan
Perlu manajemen risiko yang memadai agar tidak berdampak negatif
terhadap stabilitas sistem keuangan.