Ukuran Perusahaan (skripsi dan tesis)

Aprilia et al., (2012) mengatakan ukuran perusahaan (size) adalah suatu skala dimana dapat diklasifikasikan besar kecil perusahaan menurut berbagai cara, antara lain: total aktiva, log size, nilai pasar saham, dan lain-lain. Pada dasarnya size hanya terbagi dalam 3 kategori yaitu perusahaan besar (large firm), perusahaan menengah (medium-size) dan perusahaan kecil (small firm). Penentuan size ini didasarkan kepada total aset perusahaan. Lopolusi (2013) mengatakan bahwa ukuran perusahaan juga menentukan besarnya dividen tunai yang akan dibayarkan karena semakin besar ukuran perusahaan maka omset yang di hasilkan juga akan semakin tinggi dan menyebabkan laba yang dihasilkan tinggi, jika laba tinggi maka dividen yang dibagikan juga semakin tinggi. Tahir et al. (2016) mengatakan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap kebijakan dividen. Gulam Hussen (2013) mengatakan bahwa ada pengaruh positif dan signifikan antara ukuran perusahaan terhadap kebijakan dividen. Menurut Brigham & Houston (2010:4) ukuran perusahaan adalah sebagai berikut :“Ukuran perusahaan merupakan ukuran besar kecilnya sebuah perusahaan yang ditunjukan atau dinilai oleh total asset, total penjualan, jumlah laba, beban pajak dan lain-lain”. Menurut Taliyang (2011) dalam Lina (2013) Ukuran perusahaan diukur dengan menggunakan logaritma natural total asset. Skala pengukurannya adalah skala rasio skala Rasio.Pengukuran variable ukuran perusahaan adalah sebagai berikut :Ukuran Perusahaan = Ln Total AktivaBerdasarkan uraian di atas menunjukan bahwa untuk menentukan ukuran perusahaan digunakan dengan ukuran aktiva yang diukur sebagai logaritma dari total aktiva Eka (2010) menyebutkan bahwa ukuran perusahaan adalah peningkatan dari kenyataan bahwa perusahaan besar akan memiliki kapitalisasi pasar yang besar, nilai buku yang besar dan laba yang tinggi. Sedangkan pada perusahaan kecil akan memiliki kapitalisasi pasar yang kecil, nilai buku yang kecil dan laba yang rendah.