Stakeholders theory menyatakan bahwa kelangsungan hidup perusahaan tergantung pada dukungan stakeholder yang mempengaruhi atau dapat dipengaruhi oleh aktivitas perusahaan (Sukasih dan Sugiyanto, 2017). Setiap stakeholders memiliki hak untuk disediakan informasi mengenai pengaruh stakeholders terhadap organisasi, sekalipun stakeholder memilih untuk tidak menggunakan informasi tersebut ataupun stakeholder tidak memiliki pengaruh secara langsung terhadap keberlangsungan organisasi. Salah satu strategi yang digunakan perusahaan untuk menjaga hubungan dengan para stakeholder-nya adalah dengan pengungkapan informasi sosial dan lingkungan. Perusahaan tidak hanya bertanggung jawab terhadap para pemilik (shareholder) tetapi juga memiliki tanggung jawab terhadap kondisi lingkungan dan sosial masyarakat (social responsibility). Fenomena seperti itu terjadi karena adanya tuntutan dari masayarakat akibat negative externalities yang timbul serta ketimpangan sosial yang terjadi (Nugraha dan Andayani, 2013). Untuk itu, tanggung jawab perusahaan yang semula hanya diukur pada sebatas indikator ekonomi (economic focused) dalam laporan keuangan, kini harus bergeser dengan memperhitungkan faktor-faktor sosial (social dimentions) terhadap stakeholder, baik internal maupun eksternal. Stakeholder adalah semua pihak baik internal maupun eksternal yang memiliki hubungan baik bersifat mempengaruhi maupun dipengaruhi, bersifat langsung maupun tidak langsung oleh perusahaan. Perusahaan hendaknya memperhatikan kepentingan stakeholder, karena mereka adalah pihak yang mempengaruhi baik secara langsung maupun tidak langsung atas aktivitas serta kebijakan yang diambil dan dilakukan perusahaan. Jika perusahaan tidak memperhatikan stakeholder bukan tidak mungkin akan menuai protes dan dapat mengeliminasi legitimasi stakeholder.Berdasarkan asumsi dasar stakeholder theory, perusahaan tidak dapat melepaskan diri dengan lingkungan sosial (social setting) sekitarnya. Perusahaan perlu menjaga legitimasi stakeholder serta mendudukannya dalam kerangka kebijakan dan pengambilan keputusan, sehingga dapat mendukung dalam pencapaian tujuan perusahaan, yaitu stabilitas usaha dan jaminan going concern.
