Teori Agensi (Agency Theory) (skripsi dan tesis)

Teori agensi menjelaskan hubungan keagenan antara dua pihak dimana satu atau lebih orang (principal) mempekerjakan orang lain (agent) untuk melaksanakan jasa atas nama mereka yang melibatkan pendelegasian wewenang pembuatan keputusan kepada agent (Sukasih dan Sugiyanto, 2017). Perbedaan kepentingan antara dua pihak tersebut dapat menimbulkan konflik keagenan. Konflik ini terjadi karena kemungkinan agent tidak bertindak sesuai dengan kepentingan principal. Selain itu, konflik timbul juga dikarenakan adanya ketidakseimbangan informasi yang dimiliki oleh principal dan agent atau sering disebut sebagai asimetri informasi. Ketidakseimbangan atas informasi ini dapat memberikan kesempatan kepada manajer untuk melakukan tindakan opportunis seperti manajemen laba. Menurut Subiantoro dan Mildawati (2015) semakin besar suatu perusahaan maka biaya keagenan yang muncul juga semakin besar. Perusahaan yang besar cenderung mengungkapkan informasi sosial secara lebih luas. Pengaruh ukuran perusahaan terhadap pengungkapan tanggung jawab sosial tercermin dalam teori agensi yang menjelaskan bahwa perusahaan besar mempunyai biaya agensi yang besar, hal tersebut menyebabkan perusahaan besar akan lebih banyak mengungkapkan semua informasi daripada perusahaan kecil. Konsep GCG berkaitan dengan bagaimana para pemilik (pemegang saham) yakin bahwa manajer akan memberikan keuntungan bagi mereka, yakin bahwa manajer tidak akan melakukan kecurangan-kecurangan yang akan merugikan para pemegang saham. Dengan kata lain dengan penerapan Good corporate governance diharapkan dapat berfungsi untuk menekan atau menurunkan biaya keagenan (agency cost).