Rasio keuangan merupakan sebuah alat analisis keuangan perusahaan yang dapat digunakan untuk melakukan penilaian kinerja suatu perusahaan untuk membandingkan angka–angka yang terdapat di dalam sebuah laporan keuangan untuk mengetahui posisi keuangan suatu perusahaan serta menilai kinerja manajemen dalam suatu periode tertentu. Salah satu rasio keuangan adalah rasio profitabilitas yang digunakan untuk mengukur seberapa besar tingkat keuntungan yang dapat diperoleh oleh perusahaan. Semakin besar tingkat keuntungan menunjukkan semakin baik manajemen dalam mengelola perusahaan. Rasio keuntungan ini dapat diukur dengan beberapa indikator, yaitu: GPM (Gross Profit Margin), Profit margin, NPM (Net Profit Margin), ROA (Return On Asset), ROE (Return On Equity), ROI (Return On Investment), EPS (Earning Per Share). Menurut Kasmir (2012:201), Return On Asset adalah: “Rasio yang menunjukan hasil (return) atas jumlah aktiva yang digunakan dalam perusahaan. Selain itu, ROA juga dapat memberikan ukuran yang lebih baik atas profitabilitas perusahaan. Karena, menunjukan efektivitas manajemen dalam menggunakan aktiva untuk memperoleh pendapatan”. Return On Asset sering disebut sebagai rentabilitas ekonomis merupakan ukuran kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dengan seluruh aktiva yang dimiliki oleh perusahaan. Rasio ini dapat dihitung dengan cara melakukan pembagian laba bersih setelah pajak dengan total aktiva setelah pajak dengan total aktiva dan ditampilkan dalam bentuk persentase. Semakin besar nilai ROA ke arah positif, menunjukkan kinerja perusahan semakin baik, karena tingkat pengembalian investasi semakin besar. Sebaliknya, jika nilai ROA rendah ke arah negatif, maka tingkat pengembalian dari total aktiva yang digunakan untuk beroperasi mendapatkan kerugian.
