Menurut Dwiridotjahjono (2010), Good Corporate Governance
memiliki manfaat yang dapat diperoleh dalam penerapannya, seperti:
a. Penerapan praktik good corporate governance (GCG) suatu perusahaan
dapat mengurangi agency cost, dimana terdapat biaya yang timbul dari
pendelegasian kewenangan kepada manajemen, termasuk biaya
penggunaan sumber daya perusahaan oleh manajemen untuk
kepentingan pribadi maupun dalam rangka pengawasan terhadap
perilaku manajemen itu sendiri.
b. Perusahaan dapat mengurangi Cost Of Capital, dimana biaya modal
yang harus di tanggung bila perusahaan mengajukan pinjaman kepada
kreditur. Hal ini sebagai dampak dari pengelolaan perusahaan secara
baik dan sehat yang pada gilirannya menciptakan suatu referensi positif
bagi para kreditur.
c. Pengambilan keputusan akan berlangsung secara lebih baik yang dapat
menghasilkan keputusan yang optimal, sehingga terciptanya budaya
kerja yang lebih baik.
d. Good corporate governance dapat meminimalkan tindakan
penyalahgunaan wewenang oleh pihak direksi dalam pengelolaan
perusahaan. Hal ini tentu akan menekan kemungkinan kerugian bagi
perusahaan maupun pihak yang berkepentingan lainnya.
e. Nilai perusahaan di mata investor cenderung meningkat sebagai akibat
dari meningkatnya kepercayaan mereka kepada pengelolaan perusahaan
tempat mereka berinvestasi. Peningkatan kepercayaan investor kepada
perusahaan akan dapat memudahkan perusahaan mengakses tambahan
dana yang diperlukan untuk keperluan perusahaan.
f. Para pemegang saham, beranggapan peningkatan kinerja dengan
sendirinya dapat menaikkan nilai saham serta nilai deviden yang akan
mereka terima dari suatu perusahaan. Hal ini juga dapat menguntungkan
negara dalam sektor pajak. Peningkatan kinerja juga dapat
meningkatkan penerimaan negara dari pembagian laba.
g. Praktik good corporate governance karyawan diposisikan sebagai salah
satu stakeholder yang harus dikelola dengan baik oleh perusahaan
dimana nantinya motivasi dan kepuasan akan meningkat dari para
karyawan. Maka dari itu secara otomatis dapat meningkatkan tingkta
produktivitas dan rasa memiliki (sense of belonging) terhadap
perusahaan.
h. Pelaksanaan good corporate governance, maka tingkat kepercayaan para
stakeholders kepada perusahaan akan semakin meningkat dan citra
positif perusahaan akan terus meningkat di setiap waktunya.
i. Penerapan good corporate governance yang konsisten juga akan
meningkatkan kualitas laporan keuangan perusahaan. Manajemen
cenderung tidak melakukan kecurangan dalam bentuk rekayasa
terhadap laporang keuangan, karena adanya kewajiban untuk mematuhi
aturan dan prinsip akuntansi yang berlaku dan penyajian yang
transparan.
