Manfaat dan Resiko Outsourcing (skripsi dan tesis)

Banyak alasan dikemukakan dalam mengambil keputusan untuk melakukan strategi outsourcing. Berbagai manfaat yang diperoleh merupakan hal yang sering ditonjolkan, meski tentu saja banyak resiko yang harus dihadapi. Kremic (2006) telah melakukan studi literatur terhadap isi lebih dari 200 publikasi dan hasilnya tidak berbeda dengan yang dikemukakan oleh Embleton dan Wright, (1998) seperti 1) Penghematan biaya (cost saving). Bisa terjadi karena vendor lebih fokus mengelola aktifitas yang dibutuhkan oleh outsourced. Rata-rata perusahaan merealisasikan 9 persen penghematan biaya dan 15 persen peningkatan kapasitas dan kualitas melalui outsourcing. 2) Penghematan waktu (time saving). Lebih dari sepertiga (37 persen) perusahaan yang disurvei menyatakan bahwa penghematan waktu merupakan pertimbangan utama. 3) Biaya tersembunyi (hidden cost). Banyak organisasi mempunyai biaya tersembunyi yang tidak diketahui sampai dilakukannya strategi outsourcing. 4) Aktifitas inti (core activity). Jika perusahaan ingin fokus pada aktifitas inti, maka pengurangan aktifitas yang lain untuk diserahkan kepada pihak luar merupakan pilihan yang harus diambil. 5) Pemasukan kas (cash infusion). Karena ada aktifitas yang diserahkan pada pihak luar, maka akan ada fasilitas atau aset yang dijual, sehingga memberikan pemasukan uang kas. 6) Ketersediaan bakat (talent availability). Outsourcing menyediakan akses untuk memperoleh sumberdaya yang berbakat yang tidak bisa disediakan perusahaan. 7) Rekayasa ulang (re-engineering). Bekerjasama dengan vendor membuat manajer berkesempatan mengevaluasi proses bisnis mereka. 8) Budaya korporat (corporate culture). Vendor mungkin mempunyai budaya harmonis yang cocok dengan budaya perusahaan. Meskipun begitu untuk melakukan perubahan perlu diperhatikan timbulnya pergolakan yang mungkin terjadi. 9) Fleksibilitas yang lebih besar (greater flexibility). Melalui kerjasama dengan vendor perusahaan lebih leluasa menerima permintaan pelanggan baik waktu maupun jumlah, dan mengalokasikan sumberdaya yang dimiliki. 10) Akuntabilitas (accountability). Vendor komersial dibatasi oleh kontrak untuk menyediakan jasa pada tingkat tertentu yang disepakati, sementara departemen internal tidak selalu bisa dikendalikan pengeluarannya. 11) Akses terhadap spesialis lebih besar (access to specialist). Keahlian, peralatan, tehnologi dan advis independen dapat diperoleh dari perusahaan outsourcing. 12) Produktivitas lebih tinggi (greater productivity). Outsourcing jelas bisa digunakan untuk meningkatkan produktivitas karen beban dibagi dengan vendor. 13) Perbaikan kualitas (quality improvement). Outsourcing bisa memperbaiki kualitas karena vendor adalah spesialis di bidangnya. 14) Jarak geografis (geographical distance). Outsourcing bisa digunakan untuk mengatasi masalah jarak geografis. Sementara resiko pada perusahaan yang menggunakan outsourcing dapat pula terjadi, diantaranya adalah; Jika dilakukan dalam jangka panjang dan sumber luar adalah pengusaha oportunis akan terjadi karjasama yang mengeroposkan bagi perusahaan yang melakukan outsourcing secara strategi terdapat resiko (Simatupang:1995). Menurut Quinn dan Hilmer Outsourcing (dalam Prasetya: 2002) sebagai berikut: 1) Perusahaan dapat kehilangan ketrampilan kritikal atau mengembangkan ketrampilan yang salah, tidak sesuai dengan dengan kompetensi inti. 2) Perusahaan dapat kehilangan ketrampilan lintas fungsional, karena adanya penugasan kepada pihak lain. 3) Perusahaan dapat kehilangan kendali atau pengawasan pada pemasok. 4) Organisasi perusahaan menjadi sangat tergantung pada pihak vendor atas bentuk kegiatan dan sejumlah harga yang ditawarkan kepada perusahaan (Utomo:1995).