Melalui fungsi ekonomi, pasar modal menyediakan tempat atau fasilitas
yang mempertemukan dua pihak, yaitu pihak yang memiliki kelebihan dana
(investor) dan pihak yang memerlukan dana (emiten). Melalui pasar modal, maka
pihak emiten dapat memperoleh sejumlah dana dari investor dan investor
mengharapkan adanya imbal hasil (return). Emiten dapat memanfaatkan dana
yang didapat tersebut untuk keperluan operasi maupun investasi perusahaan tanpa
harus menunggu tersedianya dana dari operasi perusahaan. Melalui fungsi
keuangan, pasar modal memberikan kesempatan untuk memperoleh return bagi
investor, sesuai dengan investasi yang dipilih.
Manfaat keberadaan pasar modal di Indonesia, yaitu:
1. Menyediakan sumber pembiayaan (jangka panjang) bagi dunia usaha.
2. Memberikan wahana investasi bagi investor.
3. Menyediakan indikator utama bagi tren ekonomi negara.
4. Menciptakan lapangan kerja.
5. Memberikan kesempatan memiliki perusahaan yang sehat dan berprospek.
6. Menjadi alternatif investasi yang memberikan potensi keuntungan dengan
risiko yang bisa diperhitungkan melalui keterbukaan, likuiditas, dan
diversifikasi investasi.
