Menurut Schiffman dan Kanuk (Andi, 2013:120) keputusan pembelian sebagai pemilih suatu tindakan dari dua pilihan alternatif atau lebih, seorangĀ konsumen yang hendak memilih harus memiliki pilihan alternatif. Menurut Setiadi mendefinisikan keputusan pembelian adalah proses pengintegritasian yang mengkombinasikan pengetahuan untuk mengevaluasi dua perilaku alternatif atau lebih dan memilih salah satu diantaranya. Dapat disimpulkan bahwa keputusan pembelian didorong oleh adanya kebutuhan dan keinginan individu untuk mengkonsumsi suatu barang atau jasa yang didasarkan kepada pilihan-pilihan alternatif yang telah dievaluasi terlebih dahulu
