Pengertian perilaku prososial (skripsi dan tesis)

Menurut Baron dan Byrne (dalam Desmita, 2010) tingkah laku prososial
adalah tindakan menolong sesama teman maupun orang-orang di sekitar.
Sementara itu Sears(dalam Desmita, 2010) mendefinisikan tingkah laku
prososial sebagai tingkah laku yang menguntungkan teman dan orang-orang di
sekitar . Sehingga tingkah laku prososial menurut Sears (1994) mencakup
kategori yang lebih luas; meliputi segala bentuk tindakan yang dilakukan atau
direncanakan untuk menolong orang di sekitar kita baik itu teman,guru,penjaga
sekolah,dengan senang hati dan tanpa pamrih. Hal ini dipertegas pula oleh
Rushton (dalam Sears, 1992) bahwa tingkah laku prososial berkisar dari
tindakan altruisme yang tidak mementingkan diri sendiri atau tanpa pamrih
sampai tindakan menolong yang sepenuhnya dimotivasi oleh kepentingan diri
sendiri.
Adapun pengertian tingkah laku prososial menurut Pidada(dalam
Desmita, 2010) adalah suatu tingkah laku yang mempunyai satu akibat atau
konsekuensi positif bagi si partner interaksi. Pidada (dalam Desmita, 2010)
menyatakan bahwa tingkah laku yang bisa diklasifikasikan sebagai prososial
variasinya sangat besar, bisa mulai dari bentuk yang paling sederhana seperti
sekedar memberi perhatian hingga yang paling hebat, misalnya mengorbankan
diri demi orang lain.
Hampir senada dengan pendapat sebelumnya, Reskowski (dalam
Einsberg, 1982) juga menjelaskan bahwa istilah tingkah laku prososial
mencakup sejumlah fenomena yang luas, seperti menolong, berbagi,
pengorbanan diri, dan mematuhi norma. Semua fenomena tersebut mempunyai
satu karakteristik yaitu tindakan tersebut selalu berorientasi kepada
perlindungan, pemeliharaan, atau perbaikan objek sosial internal, khususnya
kepada seseorang, sekelompok orang, masyarakat, institusi sosial atau badan
tertentu.
Adapun Wispe (dalam Wrightsman, 1981) mendefenisikan tingkah laku
prososial sebagai tingkah laku yang punya konsekuensi sosial positif yaitu
menambah kondisi fisik dan psikis orang lain menjadi lebih baik. Sementar itu
Brigham (dalam Desmita 2010) mengungkapkan bahwa wujud tingkah laku
prososial meliputi: altruisme, murah hati (charity), persahabatan
(friendship),kerja sama (cooperation), menolong (helping), penyelamatan
(resquing), pertolongan darurat oleh orang yang terdekat
(bystanderintervention), pengorbanan (sacrificing), berbagi/memberi (sharing).
Demikian juga Bar-Tal (1976) mendefenisikan tingkah laku prososial
sebagai tingkah laku yang dilakukan secara sukarela, menguntungkan orang
lain tanpa antisipasi reward eksternal, dan tingkah laku tersebut dilakukan
tidak untuk dirinya sendiri, meliputi; helping/aiding, sharing dan donating.
Semua tindakan tersebut mempunyai konsekuensi sosial positif. Bentuk-bentuk
tingkah laku proposial tersebut berlawanan dengan tingkah laku agresi, anti
sosial, merusak, mementingkan diri sendiri, kejahatan, dan lain-lain.
Menurut Hurlock (1978) perilaku prososial pada anak muncul sejak
usia 2 hingga 6 tahun, anak belajar melakukan hubungan sosial dan bergaul
dengan orang di luar lingkungan rumah yang sebaya. Mereka melakukan
perilaku prososial dimulai dengan belajar menyesuaikan diri dan bekerjasama
dalam kegiatan bermain dan sejak usia 3 atau 4 tahun perilaku prososial
semakin meningkat karena pada usia itu anak mulai bermain dengan
kelompoknya. Peningkatan perilaku prososial cenderung lebih dominan pada
masa anak-anak awal. Hal ini disebabkan oleh pengalaman sosial yang
semakin bertambah, dan anak-anak mempelajari pandangan pihak lain terhadap
perilaku mereka dan bagaimana pandangan tersebut mempengaruhi tingkat
penerimaan dari kelompok teman sebaya.
Tingkah laku prososial menyangkut intensi,value,empati, proses-proses
internal dan karakteristik individual yang dapat mengantarai suatu tindakan.
Fokus utamanya adalah tindakan, karena hal ini signifikan untuk individu dan
kelompok sosial. Seseorang ditolong dengan tindakan, tidak dengan belief.
Values, empati, dan proses internal lainnya adalah penting sebagai motivator
tingkah laku prososial. Evaluasi diri terhadap perasaan puas dan kebahagiaan
dipengaruhi oleh ketaatan terhadap internalisasi nilai-nilai moral yang dianut,
akhirnya akan mengantarkan seseorang kepada tingkah laku prososial.
Menurut Staub (1978) tingkah laku prososial adalah tindakan
sukarela dengan mengambil tanggung jawab menyejahterakan orang lain.
Tindakan sukarela mengambil tanggung jawab tersebut penting ini seperti
dengan senang hati berbagi makanan, berbagi pensil warna yang dimiliki
kepada teman dan berbagi cerita yang membuat teman senang karena secara
langsung memengaruhi individu dan kelompok sosial secara keseluruhan,
dalam situasi interaksi akan menghilangkan kecurigaan, menghasilkan
perdamaian, dan meningkatkan toleransi hidup terhadap sesama.
Dari beberapa definisi di atas dapat dipahami bahwa tingkah laku
prososial adalah tingkah laku sosial positif yang menguntungkan atau membuat
kondisi fisik atau psikis orang lain lebih baik. Perilaku prososial sebagai
tindakan yang ditujukan untuk memberi bantuan atau kebaikan pada orang lain
atau kelompok, dengan cara-cara yang cenderung mentaati norma sosial demi
meningkatkan kesejahteraan seseorang