Pemicu perbuatan fraud pada umumnya merupakan gabungan
dari motivasi dan kesempatan. Motivasi dan kesempatan saling
berhubungan. Semakin besar kebutuhan ekonomi seseorang yang bekerja
di suatu organisasi yang pengendaliannya internnya lemah, maka
semakin kuat motivasinya untuk melakukan fraud.
21
Terdapat empat faktor pendorong seseorang untuk melakukan
fraud, yang sering disebut teori GONE (Pusdiklatwas BPKP, 2008: 14-
17) yaitu sebagai berikut:
1) Greed (keserakahan)
2) Opportunity (kesempatan)
3) Need (kebutuhan)
4) Expossure (pengungkapan)
Faktor greed dan need merupakan faktor yang berhubungan
dengan pelaku fraud atau disebut faktor individu. Adapun faktor
opportunity dan exposure merupakan faktor yang berhubungan dengan
organisasi sebagai korban.
1) Faktor generic
Faktor generik yang meliputi opportunity (kesempatan) dan exposure
(pengungkapan) merupakan faktor yang berada pada pengendalian
organisasi. Pada umumnya kesempatan melakukan fraud selalu ada
pada setiap kedudukan, hanya saja adanya kesempatan besar maupun
kecil tergantung kedudukan pelaku menempati kedudukan pada
manajemen atau pegawai biasa. Adapun pengungkapan berkaitan
dengan kemampuan dapat diungkapnya dapat diungkapnya suatu
fraud, dan sifat serta luasnya hukuman bagi pelakunya. Semakin
besar pengukapan fraud yang terjadi, maka kemungkinan pelaku
melakukan fraud semakin kecil.
2) Faktor individu
Faktor individu yang meliputi greed (keserakahan) dan need
(kebutuhan) merupakan faktor yang ada pada diri masing-masing
individu, dengan arti berada diluar pengendalian organisasi. Faktor
ini terdiri atas dua unsur yaitu:
(a) Greed factor, yaitu moral yang meliputi karakter, kejujuran dan
integritas yang berhubungan dengan keserakahan.
(b) Need factor, yaitu motivasi yang berhubungan dengan
kebutuhan seperti terlilit hutang atau bergaya hidup mewah.
