Tindakan pencegahan saja tidaklah memadai, internal auditor
harus memahami pula bagaimana cara mendeteksi secara dini terjadinya
fraud yang timbul. Tindakan pendeteksian tersebut tidak dapat di
generalisir terhadap semua kecurangan. Masing-masing jenis fraud
memiliki karakteristik tersendiri, sehingga untuk dapat mendeteksi fraud
perlu kiranya pemahaman yang baik terhadap jenis-jenis fraud yang
mungkin timbul dalam perusahaan.
Berikut adalah gambaran secara garis besar pendeteksian
kecurangan berdasar penggolongan fraud oleh ACFE dalam Miqdad
(2008) yaitu:
1) Kecurangan Laporan Keuangan (Financial Statement Fraud).
Kecurangan dalam penyajian laporan keuangan umumnya dapat
dideteksi melalui analisis laporan keuangan sebagai berikut:
(a) Analisis vertikal
(b) Analisis horizontal
(c) Analisis rasio
2) Penyalahgunaan aset (Asset Misappropriation)
Teknik untuk mendeteksi kecurangan-kecurangan kategori ini sangat
banyak variasinya. Namun, pemahaman yang tepat atas
pengendalian intern yang baik dalam pos-pos tersebut akan sangat
membantu dalam melaksanakan pendeteksian kecurangan. Dengan
demikian, terdapat banyak sekali teknik yang dapat dipergunakan
untuk mendeteksi setiap kasus penyalahgunaan aset. Masing-masing
jenis kecurangan dapat dideteksi melalui beberapa teknik yang
berbeda.
(a) Analytical review
(b) Statistical sampling
(c) Vendor or outsider complaints
(d) Site visit – observation
3) Korupsi (Corruption)
Sebagian besar kecurangan ini dapat dideteksi melalui keluhan dari
rekan kerja yang jujur, laporan dari rekan, atau pemasok yang tidak
puas menyampaikan komplain ke perusahaan. Atas sangkaan
terjadinya kecurangan ini kemudian dilakukan analisis terhadap
tersangka atau transaksinya. Pendeteksian atas kecurangan ini dapat
dilihat dari karakteristik (Red flag) si penerima maupun si pemberi.
