Perusahaan mengambil kebijakan untuk merger atau
mengakuisisi perusahaan lain didasarkan pada berbagai alasan atau
motif. Motif utama di balik merger perseroan menurut Eugene F.
Brigham (2006) yaitu:
1) Sinergi (synergy)
Kondisi dimana nilai keseluruhan lebih besar daripada hasil
penjumlahan bagian-bagiannya. Merger yang bersifat sinergistik,
nilai perusahaan setelah merger lebih besar daripada penjumlahan
nilai masing-masing perusahaan sebelum merger.
2) Pertimbangan pajak
Pertimbangan pajak dapat mendorong dilakukannya
sejumlah merger. Misalnya, perusahaan yang menguntungkan dan
termasuk dalam kelompok tarif pajak tertinggi dapat
mengambilalih perusahaan yang memiliki akumulasi kerugian
yang besar. Kerugian tersebut dapat mengurangi laba kena pajak
dan tidak ditahan untuk diguanakan dimasa depan. Merger juga
dapat dipilih sebagai cara untuk meminimalkan pajak dan
menggunakan kas yang berlebih.
3) Pembelian aktiva di bawah biaya pengganti
Kadang-kadang perusahaan diambilalih karena nilai
pengganti (replacement value) aktivanya jauh lebih tinggi daripada
nilai pasar perusahaan itu sendiri. Nilai sebenarnya dari setiap
perusahaan adalah fungsi daya menghasilkan laba masa depannya,
bukan biaya untuk mengganti aktivanya. Jadi akuisisi harus
berdasarkan nilai ekonomi dari aktiva yang diakuisisi bukan atas
biaya penggantinya.
4) Diversifikasi
Manajer berpendapat bahwa diversifikasi menstabilkan laba
perusahaan sehingga bermanfaat bagi pemiliknya. Akan tetapi pada
perusahaan milik keluarga biasanya pemilik tidak mau menjual
sebagian saham yang dimilikinya untuk melakukan diversifikasi
karena akan memperkecil kepemilikan dan mengakibatkan
kewajiban pajak yang besar atas keuntungan modal. Jadi merger
dapat menjadi jalan terbaik untuk mengadakan diversifikasi
perorangan.
5) Insentif pribadi manajer
Beberapa keputusan bisnis banyak didasarkan pada
motivasi pribadi daripada analisis ekonomi. Tidak ada eksekutif
yang akan mengakui bahwa egonya merupakan alasan utama
dibalik suatu merger, akan tetapi ego memegang peranan penting
dalam banyak merger.
6) Nilai pecahan
Para analis mengestimasi nilai pemecahan suatu
perusahaan, yang merupakan nilai masing-masing bagian dari
perusahaan itu jika dijual terpisah. Jika nilai ini lebih tinggi dari
nilai pasar berjalan perusahaan, maka seorang spesialis pengambil
alihan dapat mengakuisisi perusahaan itu pada atau bahkan diatas
nilai pasar berjalannya, dijual secara sepotong-sepotong dan
menghasilkan laba yang besar.
I Putu Gede Ary Suta (Yeni, 2006) berpendapat bahwa
sebenarnya ada empat alasan ekonomis dalam melakukan merger dan
akuisisi, yaitu:
1) Keuntungan dari segi operasional (operation advantage)
Tindakan untuk melakukan takeover maupun merger
karena alasan skala ekonomis yang kemungkinan dapat tercapai.
Alasan yang paling sering diungkapkan sebagai pembenaran. Skala
ekonomis (economic of scale) adalah situasi dimana perusahaan
dapat melakukan penurunan dalam beban rata-rata untuk
memproduksi dan menjual suatu jenis produk dengan semakin
meningkatnya volume produksi.
2) Keuntungan dari segi finansial (financial advantage).
Perusahaan hasil merger dapat memeroleh manfaat dipasar
uang maupun pasar modal karena meningkatnya ukuran (size),
termasuk efisiensi. Melalui takeover atau merger perusahaan akan
lebih besar sehingga dapat meningkatkan kapasitas untuk
memeroleh pinjaman. Hal itu dapat menurunkan biaya modal
perusahaan yang selanjutnya dapat meningkatkan perolehan dana
lebih tinggi melalui penerbitan surat berharga melalui pasar modal
dengan biaya emisi rendah karena perusahaan yang lebih besar
floating cost-nya jauh lebih rendah.
3) Tingkat pertumbuhan
Melalui merger dan akuisisi perusahaan dapat
mengakselerasi tingkat pertumbuhan dibandingkan melalui
ekspansi eksternal. Disamping itu usaha untuk melakukan ekspansi
pada jenis pasaran produk baru atau membeli fasilitas produksi
dalam rangka meningkatkan produk yang sudah ada, dapat
dilakukan lebih cepat dan biaya serta risiko yang lebih rendah.
4) Diversifikasi
Melalui merger dan akuisisi dapat dilakukan diversifikasi
atas kegiatan usaha perusahaan. Dengan demikian dapat dijaga
perolehan tingkat keuntungan agar tidak berfluktuatif
