Semua stakeholder memiliki hak untuk memperoleh informasi mengenai aktivitas perusahaan yang memengaruhi mereka. Stakeholder theory artinya sebagai kumpulan kebijakan dan praktik yang berhubungan dengan stakeholder theory, nilai-nilai, pemenuhan ketentuan hukum, penghargaan masyarakat dan lingkungan, serta komitmen dunia usaha untuk berkontribusi dalam pembangunan secara berkelanjutan. Stakeholder theory dimulai dengan asumsi bahwa nilai secara eksplisit dan tidak dipungkiri merupakan bagian dari kegiatan usaha (Freeman dkk., 2004). Menurut Ghazali dan Chariri (2007), teori Stakeholder merupakan teori yang menyatakan bahwa perusahaan bukanlah entitas yang hanya beroperasi untuk kepentingan sendiri, namun harus memberikan manfaat kepada seluruh stakeholder-nya (pemegang saham, kreditor, konsumen, supplier, pemerintah, masyarakat, analis, dan pihak lain). Kelompok stakeholder inilah yang menjadi bahan pertimbangan bagi manajemen 16 perusahaan dalam mengungkap atau tidak suatu informasi di dalam laporan perusahaan tersebut. Tujuan utama dari teori stakeholder adalah untuk membantu manajemen perusahaan dalam meningkatkan penciptaan nilai sebagai dampak dari aktivitas-aktivitas yang dilakukan dan meminimalkan kerugian yang mungkin muncul bagi stakeholder. Berdasarkan teori stakeholder, manajemen organisasi diharapkan untuk melakukan aktivitas yang dianggap penting oleh stakeholder mereka dan melaporkan kembali aktivitas-aktivitas tersebut pada stakeholder atau semua pihak yang berkepentingan dengan perusahaan. Teori ini menyatakan bahwa seluruh stakeholder memiliki hak untuk disediakan informasi tentang bagaimana aktivitas organisasi mempengaruhi stakeholder (contohnya melalui sponsorship, inisiatif pengamanan, dan lain-lain), bahkan ketika mereka memilih untuk tidak menggunakan informasi tersebut dan bahkan ketika mereka tidak dapat secara langsung memainkan peran yang konstruktif dalam kelangsungan hidup organisasi (Deegan, 2004).
Tujuan utama dari teori stakeholder adalah untuk membantu manajemen korporasi mengerti lingkungan stakeholder mereka dan melakukan pengelolaan dengan lebih efektif di antara keberadaan hubunganhubungan di lingkungan perusahaan mereka. Namun tujuan yang lebih luas dari teori stakeholder adalah untuk menolong manajer korporasi dalam meningkatkan nilai dari dampak aktifitas-aktifitas mereka, dan meminimalkan kerugian-kerugian bagi stakeholder. Gray, dkk., (1995) dalam Ghozalu & Chariri (2007) menyatakan bahwa kelangsungan hidup perusahaan tergantung dukungan stakeholder dan 17 dukungan tersebut harus dicari, sehingga aktivitas perusahaan adalah untuk mrncari dukungan tersebut. Teori Stakeholder Freeman (1984) dalam Robert (1992) mendefinisikan stakeholder seperti sebuah kelompok yang berkepentingan, baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap eksistensi atau aktivitas perusahaan, dan karenanya kelompok tersebut memengaruhi atau dipengaruhi oleh perusahaan. Stakeholder termasuk di dalamnya yaitu stockholders, creditors, employees, customers, suppliers, public interest group, dan governmental bodies (Roberts, 1992). Meskipun stakeholder theory mampu memperluas perspektif pengelolaan perusahaan dan menjelaskan dengan jelas hubungan antara perusahaan dengan stakeholder, teori ini memiliki kelemahan. Gray et al (1997) mengatakan bahwa kelemahan daristakeholder theory terletak pada fokus teori tersebut yang hanya tertuju pada cara-cara yang digunakan perusahaan dalam mengatur stakeholder-nya. Perusahaan hanya diarahkan untuk mengidentifikasi stakeholder yang dianggap penting dan berpengaruh dan perhatian perusahaan akan diarahkan pada stakeholder yang dianggap bermanfaat bagi perusahaan. Mereka yakin bahwa stakeholder theory mengabaikan pengaruh masyarakat luas (society as a whole) terhadap penyediaan informasi dalam pelaporan keuangan (Ghozali dan Chariri, 2007).
