Teori Stakeholder (skripsi dan tesis)

Konsep stakeholder pertama kali dikembangkan oleh Freeman. Menurut Freeman (1983:91) dalam Veithzal Rivai, dkk (2011:51) stakeholder dalam arti luas adalah: “Kelompok maupun individu-individu yang dapat memengaruhi pencapaian tujuan perusahaan atau mereka yang dipengaruhi oleh kegiatan perusahaan pada saat perusahaan mengejar tujuannya. Yang dimaksud ke dalam stakeholder mencakup: kelompok kepentingan publik, kelompok yang melakukan aktivitas protes (protest group), pegawai pemerintah, asosiasi perdagangan, pesaing, serikat pekerja dan juga karyawan, pelanggan pada segmen tertentu, dan pemegang saham.” Gray Kouhi dan Adams (1994) dalam Ghozali dan Chariri (2007) mengatakan bahwa: “Kelangsungan hidup perusahaan tergantung pada dukungan stakeholder dan dukungan tersebut harus dicari sehingga aktivitas perusahaan adalah mencari dukungan tersebut. Semakin powerful stakeholder, semakin besar usaha perusahaan untuk beradaptasi. Pengungkapan sosial dianggap sebagai bagian dari dialog antara perusahaan dengan stakeholdernya.” Dalam perspektif teori stakeholder, perusahaan bukanlah entitas yang hanya beroperasi untuk kepentingannya sendiri, namun harus memberikan manfaat bagi stakeholdernya. (Ghozali dan Chariri, 2007). Stakeholder memiliki hak untuk diberikan informasi tentang bagaimana aktivitas perusahaan yang nantinya akan mempengaruhi mereka meskipun informasi tersebut tidak mereka gunakan, atau tidak memainkan peranan signifikan dalam perusahaan (Purnomosidhi, 2006). Stakeholder memiliki kemampuan untuk mengendalikan 19 perusahaan dalam menjalankan aktivitasnya termasuk dalam melakukan pengungkapan. (Ghomi dan Leung, 2013). Berdasarkan teori di atas, sampai pada pemahaman penulis bahwa teori stakeholder berfokus pada cara-cara mengembangkan dan mengevaluasi persetujuan keputusan strategis yang dapat digunakan oleh perusahaan untuk mengelola hubungan perusahaan dengan stakeholdernya. Pengungkapan sosial lingkungan merupakan bentuk komunikasi antara perusahaan dan stakeholdernya.