Dalam organisasi sektor publik menerapkan sistem
anggaran dalam kegiatan operasionalnya, maka dari itu
anggaran memiliki beberapa fungsi menurut Sujarweni (2015, h.
29) adalah sebagai berikut :
a. Alat Perencanaan
Anggaran berfungsi sebagai merumuskan tujuan
dan sasaran kebijakan yang akan dilaksanakan oleh
organisasi sektor publik beserta rincian biaya yang
dibutuhkandan rencana sumber pendapatan yang akan
diperoleh organisasi sektor publik.
b. Alat Pengendalian
Anggaran sebagai sebagai alat pengendalian ini
dapat digunakan untuk mengendalikan kekuasaan eksekutif.
c. Alat Kebijakan Fiskal
Dengan menggunakan anggaran dapat diketahui
bagaimana kebijakan fiskal yang akan dijalankan organisasi
sektor publik, hal ini akan mempermudah untuk
memprediksi dan mengestimasi ekonomi dan organisasi.
d. Alat Politik
Bentuk dokumen politik dapat dijadikan
komitmen kesepakatan eksekutif dan legislatif atas
penggunaan dana publik untuk kepentingan tertentu.
e. Alat Koordinasi dan Komunikasi
Dalam perencanaan, penyusunan dan pelaksanaan
anggaran dilakukan komunikasi dan koordinasi antar unit
kerja kebagian seluruh bagian organisasi. Anggaran yang
disusun dengan baik akan mampu mendeteksi terjadinya
inkonsistensi suatu unit kerja didalam pencapaian tujuan
organisasi.
f. Alat Penilaian Kerja
Anggaran merupakan alat yang efektif untuk
melakukan pengendalian dan penilaian kinerja. Dimana
penilaian kinerja organisasi sektor publik akan dinilai
berdasarkan pencapaian target anggaran serta pelaksanaan
efisiensi anggaran.
g. Alat Motivasi
Anggaran dapat digunakan untuk memberi motivasi
bagi pimpinan dan karyawan dalam bekerja secara efektif
dan efisien. Dengan membuat anggaran yang tepat dan
dapat melaksanakannya sesuai target dan tujuan organisasi,
maka manajemen dapat dikatakan memiliki kinerja yang
baik.
h. Alat Menciptakan Ruang Publik
Keberadaan anggaran tidak boleh diabaikan oleh
berbagai organisasi sektor publik seperti birokrat,
DPR/MPR, masyarakat, LSM, perguruan tinggi dan
berbagai organisasi kemasyarakatan lainnya. Beberapa
pihak tersebut terlibat secara langsung maupun tidak
langsung dalam penganggaran publik. Kelompok
masyarakat yang terorganisir juga akan selalu berusaha
untuk mempengaruhi besarnya anggaran pemerintah.
Sedangkan kelompok masyarakat yang tidak terorganisir
akan mempercayakan pendapat dan aspirasinya melalui
proses politik yang ada.
Menurut Nafarin (2015, h.28-30) anggaran
memiliki fungsi sebagai berikut :
a. Fungsi Perencanaan
Fungsi perencanaan didalam anggaran digunakan
untuk menentukan rencana belanja dan sumber dana yang
ada seefisien mungkin.
b. Fungsi Pelaksanaan
Anggaran dalam fungsi pengawasan digunakan
sebagai pedoman pelaksanaan pekerjaan, artinya sebelum
pekerjaan dilaksanakan terlebih dahulu mendapat
persetujuan yang berwenang (terutama dalam hal
keuangan).
c. Fungsi Pengawasan
Anggaran merupakan alat pengawasan atau
pengendalian (controlling). Pengawasan berarti
mengevaluasi (menilai) terhadap pelaksanaan pekerjaan,
dengan cara :
1. Membandingkan realisasi dengan rencana (anggaran).
2. Melakukan tindakan perbaikan bila dipandang perlu
(atau bila terdapat penyimpangan yang merugikan).
Sehingga dapat disimpulkan anggaran berfungsi sebagai
alat perusahaan untuk membantu manjemen dalam
melaksanakan setiap keputusan yang ditetapkan. Anggaran
digunakan untuk memberikan motivasi kepada bawahan
mengenai progres kinerja pegawai. Anggaran sebagai
perencana, pengawasan dan pengendalian kegiatan operasional
didalam perusahaan atau organisasi.
