Menurut Andi Kartika (2011:157) bahwa :
“Perusahaan yang mampu menghasilkan profit akan cenderung
mengalami audit delay yang lebih pendek, sehingga good news tersebut
dapat segera disampaikan kepada para investor dan pihak-pihak yang
berkepentingan lainnya. Sebagai dasar pemikiran bahwa tingkat
keuntungan dipakai salah satu cara untuk menilai keberhasilan efektivitas
perusahaan, tentu saja berkaitan dengan hasil akhir dari berbagai
kebijakan dan keputusan perusahaan yang telah dilaksanakan oleh
perusahaan dalam periode berjalan. Perusahaan yang profitable memiliki
insentif untuk menginformasikan ke publik kinerja unggul mereka
dengan mengeluarkan laporan tahunan secara cepat”.
Menurut Givoly & Palmon (1982) dalam Rachmawati (2008:2) :
“Bahwa ketepatan waktu dan keterlambatan pengumuman laba tahunan
dipengaruhi oleh isi laporan keuangan. Jika pengumuman laba berisi
berita baik maka pihak manajemen akan cenderung melaporkan tepat
waktu dan jika pengumuman laba berisi berita buruk, maka pihak
manajemen cenderung melaporkan tidak tepat waktu. Dari uraian
tersebut maka tingkat profitabilitas suatu perusahaan mempengaruhi
rentang waktu penyelesaian audit dan pengumuman laporan keuangan
tahunan”.
Menurut Lianto dan Kusuma (2010: 99) menyatakan bahwa:
“Profitabilitas menunjukan keberhasilan perusahaan dalam menghasilkan
keuntungan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa profit merupakan
berita baik bagi perusahaan. Perusahaan tidak akan menunda
penyampaian informasi yang berisi berita baik. Perusahaan yang
memiliki tingkat profitabilitas yang lebih tinggi membutuhkan waktu
dalam pengauditan laporan keuangan lebih cepat dikarenakan keharusan
untuk menyampaikan kabar baik secepatnya kepada public. Mereka juga
memberikan alasan bahwa auditor yang menghadapi perusahaan yang
mengalami kerugian memiliki respon yang cenderung lebih berhati-hati
dalam melakukan proses pengauditan. Jika perusahaan menghasilkan
tingkat profitabilitas yang lebih tinggi maka audit report lag akan lebih
pendek dibandingkan perusahaan dengan tingkat profitabilitas yang lebih
rendah”.
