Pengertian Time Budget Pressure (skripsi dan tesis)

Gregory A. Liyangarachchi (2007:62) menyatakan bahwa “The time
budget pressure that has the potential to severely undermine auditors’s control environment.”
Menurut Alderman, Guy, Winter dalam buku Auditing yang
mendefinisikan time budget sebagai berikut:
“Suatu bagian dari perencanaan yang digunakan auditor untuk menetapkan
panduan dalam satuan waktu jam untuk setiap langkah audit. Jumlah jam
kerja harus dialokasikan dengan persiapan dari skedul kerja yang
menunjukkan siapa yang melaksanakan serta apa dan berapa lama hal itu
dilakukan, kemudian total jam tersebut dianggarkan pada kategori utama
dari prosedur audit dan disusun dalam bentuk skedul mingguan”.
Berdasarkan definisi diatas time budget adalah suatu estimasi waktu yang
diperlukan untuk melaksanakan langkah-langkah audit dalam program audit.
Time budget disusun berdasarkan informasi yang diperoleh pada langkah awal
dalam audit yaitu memperoleh pemahaman oleh klien.
Menurut Whitington, dkk (2004:202) mengenai Time Budget Pressure:
There is always pressure to complete and audit within the estimated time ability to do satisfactory work when given abundant time is not sufficient qualification, for time is never abundant.”
Menurut Herningsih (2006:6) Time budget pressure adalah keadaan
dimana auditor dituntut untuk melakukan efisiensi terhadap anggaran waktu yang telah disusun, atau terdapat pembatasan waktu dalam anggaran yang sangat ketat.”
Menurut Coram (2004:2) Time budget pressure is considered to be a
chronic and pervasive type of pressure faced by professional accountant.
DeZoort (2002) mendefinisikan tekanan anggaran waktu sebagai bentuk
tekanan yang muncul dari keterbatasan sumber daya yang dapat diberikan untuk melaksanakan tugas. Sumber daya dapat diberikan untuk melaksanakan tugas.
Sumber daya dapat diartikan sebagai waktu yang digunakan auditor dalam
pelaksanaan tugasnya. Ketika menghadapi tekanan anggaran waktu, auditor akan memberikan respon dengan dua cara, yaitu fungsional dan disfungsional. Tipe fungsional adalah perilaku auditor untuk bekerja lebih baik dan menggunakan waktu sebaik-baiknya.
Dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa Time budget pressure adalah
keadaan auditor yang dituntut melakukan efisiensi pada anggaran waktu dan
selalu ada tekanan anggaran waktu.
Penerapan time budget yang dilakukan dengan baik dapat memberikan
keuntungan yang sangat efisien untuk melakukan penjadwalan staff, menjadi
panduan dalam melakukan hal-hal penting dari berbagai area audit, membantu
staff auditor untuk mencapai kinerja yang efektif dan efisien.
Dalam penyusunan time budget menurut Wallace (1998:131) harus
mempertimbangkan hal-hal antara lain:
1. The client’s size, indicated by it’s gross assets, sales, number of
employees, etc.
2. The location of client facilities.
3. The anticipated accounting and auditing problem.
4. The competence and experience of staff available.
Untuk itu time budget yang dipersiapkan selama tahap awal dari
perencanaan audit merupakan dasaar competent untuk menetapkan syarat-syarat perjanjian kerja dan perumusan rencana audit dan time budget total disusun berdasarkan perkiraan waktu yang akan dibutuhkan untuk setiap langkah dari program audit pada setiap auditor yang ditugasi sesuai dengan posisi atau jabatan untuk penugasan rutin, maka catatan waktu yang terperinci adalah kerja audit pada tahun sebelumnya merupakan fator yang penting dalam menentukan time budget yang baru