Time budget pressure telah menjadi masalah yangs serius bagi auditor
berkaitan degan penugasan audit. Bahkan, beberapa auditor mengalami tekanan yang cukup besar ketika dihadapkan pada suatu penugasan audit dengan time budget yang sangat singkat dan tidak terukur. Tingkat time budget pressure yang tinggi akan mendorong auditor untuk melakukan perilaku disfungsional. Perilaku disfungsional auditor tentu saja akan mempengaruhi kualitas audit.
Perilaku disfungsional tersebut menurut Otley dan Pierce (1996) terdiri dari
audit quality reduction behaviour (AQRB), dan under reporting of time (URT).
Audit quality reduction behaviour adalah perilaku yang dapat mengurangi dan
mengancam kualitas audit (Alderman dan deitrick, 1982). Sedangkan under
reporting of time terjadi ketika auditor menyelesaikan pekerjaannya pada
waktunya, dan tanpa melaporkan waktu yang sebenarnya (Commission on
Auditor Responsibility Report, 19789; Lightner et al, 1982, 1983).
Time budget pressure adalah suatu audit yang mempunyai pengaruh positif
terhadap perilaku disfungsional auditor (Otley &Pierce, 1996). Semakin besar
tingkat time budget pressure maka akan semakin besar pula kemungkinan auditor untuk melakukan audit quality reduction behaviour (AQRB), dan Under reporting of time (URT). Hasil ini didukung oleh penelitian yang dilakukan oleh
Soobaroyen & Chengabroyan (2005) bahwa time budget pressure suatu audit yang besar mempunyai pengaruh positif terhadap perilaku disfungsional auditor terdiri dari audit quality reduction behaviour (AQRB), premature sign-off (PSO) dan under reporting of time (URT) .
Perilaku tersebut dimotivasi oleh keinginan untuk mempertahankan dirinya
agar dapat mencapai kinerja yang baik di KAP.
Otley & Pierce (1996) menyatakan bahwa:
”Perilaku disfungsional auditor dipengaruhi oleh tingkat time budget
pressure yang dihadapi dalam penugasan audit. Semakin besar time budget
pressure maka akan semakin besar pula auditor akan melakukan perilaku
disfungsional. Perilaku disfungsional tersebut menurut Otley dan Pierce
(1996) terdiri dari audit quality reduction behaviour (AQRB), dan Under
reporting of time (URT).”
Target yang dikuantitatifkan dan spesifik adalah elemen penting dalam
system pengendalian manajemen yang efektif (Emmanuel et al., 1990).
Penggunaan target yang tepat dan terkuantitatifkan dapat menghasilkan kinerja yang lebih baik daripada tidak ada target sama sekali (Tosi, 1975). Seberapa besar suatu target dapat dicapai merupakan suatu hal yang tidak pasti. Namun target dapat dicapai tergantung pada tingkat dimana target tersebut dapat diterima dan diselesaikan oleh bawahan sebagai pelaksana.
