Ukuran perusahaan yang tercermin pada kinerja perusahaan merupakan salah satu ukuran untuk menilai perusahaan. Ukuran perusahaan terbagi dalam perusahaan besar (large firm) dan perusahaan kecil (small firm). Ukuruan perusahaan dinilai berdasarkan total aset yang dimiliki perusahaan, apabila perusahaan memiliki total aset yang tinggi maka perusahaan tersebut digolongkan sebagai perusahaan besar. Sebaliknya, apabila perusahaan memiliki total aset yang rendah maka perusahaan tersebut digolongkan sebagi perusahaan kecil (Rifai dkk, 2015). Total penjualan, rata-rata tingkat penjualan dan total aktiva sering kali dijadikan alat dalam mengukur ukuran perusahaan (Panjaitan dkk, 2004). Sudarmadji dan Sularto (2007) menyatakan bahwa jika banyaknya aktiva suatu perusahaan maka tingkat penjualan juga akan meningkat sehingga akan lebih banyak perputaran uang, kapitalisasi pasar serta perusahaan lebih mendapat perhatian masyarakat. Anggit dan Shodiq (2014) menyatakan bahwa perusahaan akan lebih dikenal oleh masyarakat apabila perusahaan tersebut tergolong perusahaan besar, maka perusahaan yang tergolong perusahaan besar ini akan cenderung menyajikan laporan keuangan sesuai denganĀ keadaan yang ada atau disajikan secara jujur. Hal ini tentu akan meningkatkan rasa percaya investor terhadap perusahaan dengan ukuran besar, sebab perusahaan tersebut dinilai memiliki kualitas laba yang baik seiring upaya peningkatan kinerja yang dilakukan oleh perusahaan tersebut (Nuorochman dan Solikhah, 2015). Ukuran perusahaan tentu mempengaruhi pertumbuhan laba, dimana bertambah besarnya ukuran perusahaan, maka semakin besar juga harapan akan pertumbuhan laba yang tinggi. Pertumbuhan laba yang tinggi juga tentu berpengaruh teradap persistensi laba dan kemampuan perusahaan untuk memperoleh calon investor (Dewi dan Putri, 2015).
