Kata independensi merupakan terjemahan dari kata ‘’independence’’ yang
berasal dari bahasa inggris. Dalam kamus Oxford Advance Learner’s Dictionary of Current English terdapat entri kata ‘’independent’’ bermakna tidak tergantung atau di kendalikan oleh (orang lain atau benda) tidak mendasarkan diri pada orang lain bertindak
Menurut Siti Kurnia Rahayu dan Ely Suhayati (2010:58) independensi
adalah sebagai berikut:
“ Independen artinya tidak mudah di pengaruhi, netral karena auditor
melaksanakan pekerjaanya untuk kepentingan umum’’.
Sedangkan menurut Charistiawan, 2002 independensi adalah sebagai
berikut:
“Independen berarti akuntan publik tidak mudah di pengaruhi.Akuntan
publik tidak di benarkan memihak kepentingan siapapun. Akuntan publik
berkewajiban untuk jujur tidak hanya kepada manajemen dan pemilik
perusahaan, namun juga kepada kreditur dan pihak lain yang meletakkan
kepercayaan atas pekerjaan akuntan publik.”
Alvin A. Arens, Rendal J. Elder, dan Mark S. Beasley dalam Herman
Wibowo (2008: 11) menyatakan bahwa:
‘’Independensi dalam audit berarti mengambil suatu sudut pandang yang
tidak bias.Auditor tidak hanya independen dalam penampilan.
Indepandensi dalam fakta (independen in fect) ada apabila auditor benarbenar mampu mempertahankan sikap yang tidak bias sepanjang audit,
sedangkan independensi dalam penampilan (independen in appearance)
adalah hasil dari interprestasi lain atas independensi ini.”
Definisi independensi dalam The CPA Handbook menurut E.B Wilcox
dalam M.Nizarul et al.(2007:8) adalah:
“ Merupakan suatu standar auditing yang penting karena opini akuntan
independen bertujuan untuk menanmbah kredibilitas laporan keuangan
yang disajikan manajemen. Jika akuntan tersebut tidak independen
terhadap klien nya, maka opininya tidak akan memberikan apapun (Mautz
dan Sharaf, 1993:246 dalam M. Nizarulet al,2007:80)”
Kode etik akuntan tahun 1994 menyebutkan bahwa independensi adalah:
“ Sikap yang di harapkan dari seorang akuntan publik untuk tidak
mempunyai kepentingan pribadi dalam melaksanakan tugas nya, yang
bertentangan dengan prinsip integritas dan obyektifitas.
Jika manfaat seorang auditor rusak oleh perasaan pada sebagian pihak ke
tiga yang meragukan independensi nya, dia bertanggungjawab tidak hanya
mempertahankan independensi dalam kenyatan tetapi juga menghindari
penampilan yang memungkinkan dia kehilangan independensi nya (Mautz 1974)
dan ( Siti Nurmawar Indah, 2010 :37)
Independensi merupakan salah satu komponen etika yang harus dijaga
atau di pertahankan oleh akuntan publik. Independensi berarti seorang akuntan
publik tidak mudah di pengaruhi, karena ia melaksanakan pekerjaan untuk
kepentingan umum. Auditor berkewajiban untuk jujur tidak hanya kepada
manajemen dan pemilik perusahaan, namun juga kepada kreditur danpihak lain yang meletakkan kepercayaan atas pekerjaan akuntan publik. Sikap mental independen tersebut meliputi independen dalam fakta (in fact) maupun dalam penampilan (in appreance) (Yulius Jogi Kurniawan, 2002).Independensi bertujuan untuk menambah kredibilitas laporan keuangan yang telah di sajikan oleh manajemen.Jika akuntan tidak independen terhadap klienya, maka opininya tidak akan memberikan tambahan apapun
