Kompleksitas perusahaan berkaitan dengan kerumitan transaksi yang
terjadi di perusahaan. Menurut Ahmad dalam Angruningrum dan Wirakusuma
(2013: 255) kompleksitas perusahaan adalah “jumlah anak perusahaan yang
dimiliki perusahaan mencerminkan bahwa perusahaan memiliki unit operasi yang lebih banyak yang harus diperiksa dalam setiap transaksi dan catatan yang menyertainya, sehingga auditor memerlukan waktu yang lebih lama untuk melakukan pekerjaan auditnya”.
Menurut Rukmana,dkk (2017) Kompleksitas perusahaan merupakan “Hal
yang terkait dengan kerumitan transaksi yang ada di perusahaan. Kerumitan
tersebut dapat berasal dari transaksi yang menggunakan mata uang asing, jumlah anak dan cabang perusahaan, maupun adanya operasi bisnis di luar negeri”.
Kompleksitas perusahaan dalam penelitian ini diukur dengan jumlah anak dan
cabang perusahaan yang dimiliki oleh perusahaan klien.
Hasil dari Penelitian yang dilakukan Jesslyn Cristanty dan Aloysia Yanti
(2018) mengemukakan Bahwa kompleksitas Perusahaan berpengaruh Positif
terhadap fee Audit. Karena Semakin besar perusahaan, semakin banyak anak
perusahaan yang dimiliki. Keberadaan unit operasi perusahaan akan
meningkatkan kompleksitas audit yang dilakukan oleh auditor. Dengan begitu
akan meningkatkan fee audit yang harus dibayarkan pada auditor karena auditor memerlukan waktu yang lebih panjang dalam mengaudit laporan keuangan perusahaan
