Salah satu kegunaan informasi arus kas menurut PSAK No. 2 paragraf 03 adalah meningkatkan daya banding kinerja operasi berbagai perusahaan karena dapat meniadakan pengaruh penggunaan perlakuan akuntansi yang berbeda terhadap transaksi dan peristiwa yang sama (IAI, 2010). Salah satu alasan digunakannya arus kas sebagai sumber informasi oleh investor maupun kreditor selain informasi laba adalah karena kemampuan arus kas dalam meningkatkan daya banding pelaporan kinerja operasi suatu perusahaan. Arus kas mencerminkan nilai laba 10 dalam metode kas (cash basis), data arus kas merupakan indikator keuangan yang lebih baik daripada akuntansi karena lebih sulit untuk dimanipulasi atau direkayasa (Fanani, 2010). Harnanto (2002) dalam Setianingsih (2014) menyatakan bahwa manfaat arus kas adalah sebagai berikut: a. Berisi informasi mengenai penerimaan dan pengeluaran kas. b. Membantu pihak eksternal dalam mengukur kemampuan perusahaan. c. Memberikan pemahaman pada para pemakai laporan keuangan mengenai perbedaan laba bersih, laba akuntansi dengan laba tunainya. d. Membantu para pemakai keuangan dalam menilai dampak dari transaksi cash dan non cash investing, serta pendanaannya pada posisi keuangan perusahaan.
