Jenis – jenis Auditor (skripsi dan tesis)

Jenis-jenis Auditor Menurut Arens et.al (2011:19), sebagai berikut :
1. Kantor Akuntan Publik Kantor Akuntan Publik bertanggung
jawab mengaudit laporan keuangan historis yang dipublikasikan
oleh semua perusahaan terbuka, kebanyakan perusahaan lain yang
cukup besar, dan banyak perusahaan serta organisasi
nonkomersial yang lebih kecil.
2. Auditor Internal Pemerintah Auditor Internal Pemerintah adalah
auditor yang bekerja untuk Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan (BPKP) guna melayani kebutuhan pemerintah.
3. Auditor Badan Pemeriksa Keuangan Auditor Badan Pemeriksa
Keuangan adalah auditor yang bekerja untuk Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) Republik Indonesia dan badan yang didirikan
berdasarkan Konstitusi Indonesia.
4. Auditor Pajak Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak bertanggung
jawab untuk memberlakukan peraturan pajak salah satu utama
Ditjen Pajak adalah mengaudit SPT wajib pajak untuk
memberlakukan apakah SPT itu adalah untuk mematuhi peraturan
pajak yang berlaku. Audit ini murni bersifat audit ketaatan.
Auditor yang melakukan pemeriksaaan ini disebut auditor pajak.
5. Auditor Internal Auditor Internal dipekerjakan oleh perusahaan
untuk melakukan audit bagi manajemen, sama seperti BPK
mengaudit untuk DPR.
Sedangkan menurut Mulyadi (2003:29) jenis-jenis auditor adalah sebagai
berikut : “Orang atau kelompok orang yang melaksanakan audit dapat
dikelompokan menjadi tiga golongan yaitu:
1. Auditor Independen
Audit independen adalah auditor professional yang menyediakan
jasanya kepada masyarakat umum, terutama dalam bidang audit atas
laporan keuangan yang dibuat oleh kliennya. Audit tersebut terutama
ditujukan untuk memenuhi kebutuhan para pemakai informasi
keuangan seperti: kreditor, investor, calon kreditor, calon investor, dan
instansi pemerintahan (terutama instansi pajak). Pihak yang
memanfaatkan jasa auditor independen terutama adalah pihak selain
kliennya. Oleh karena itu, independensi auditor dalam melaksanakan
keahlian merupakan hal yang pokok, meskipun auditor tersebut
dibayarkan klien karena jasa yang diberikan tersebut. Sikap mental
independen sama pentingnya dengan keahlian dalam bidang praktik
akuntansi dan prosedur audit yang harus dimiliki oleh setiap auditor.
Auditor harus independen dari setiap kewajiban atau independen dari
pemilikan kepentingan dalam perusahaan yang diauditnya. Di samping
itu, auditor tidak hanya berkewajiban mempertahankan sikap mental
independen, tetapi ia harus pula menghindari keadaan yang dapat
mengakibatkan masyarakat meragukan independensinya.
2. Auditor Pemerintah
Auditor Pemerintah adalah audit professional yang bekerja di instansi
pemerintah yang bekerja di instansi pemerintahan yang tugas
pokoknya melakukan audit atas pertanggungjawaban keuangan yang
disajikan oleh unit-unit organisasi atau entitas pemerintahan atau
pertanggungjawaban keuangan yang ditujukan pada pemerintah.
Meskipun terdapat banyak auditor yang bekerja di instansi pemerintah,
namun umumnya yang disebut auditor pemerintah adalah auditor yang
bekerja di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta instansi pajak.
3. Auditor intern
Auditor intern adalah auditor yang bekerja di perusahaan (perusahaan
negara maupun perusahaan swasta) yang tugas pokoknya adalah
menentukan apakah kebijakan dan prosedur yang ditetapkan oleh
manajemen puncak telah dipatuhi, menentukan baik atau tidaknya
penjagaan terhadap kekayaan organisasi, menentukan efisiensi dan
efektivitas prosedur kegiatan organisasi, serta menentukan keandalan
informasi yang dihasilakn oleh berbagai bagian organisasi.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pemakai jasa auditor
adalah Dewan Komisaris atau Direktur Utama Perusahaan.Untuk menjalankan
tugasnya dengan baik, audit intern harus berada di luar fungsi lini suatu
organisasi, tetapi tidak lepas dari hubungan bawahan atasan seperti hubungan
lainnya. Auditor intern wajib memberikan informasi yang berharga bagi
manajemen untuk pengambilan keputusan yang berkaitan dengan operasi
perusahaan. Kebutuhan akan adanya audit internal di dalam suatu perusahaan
semakin meningkat sejalan dengan meningkat operasi perusahaan. Pentingnya audit internal sejalan dengan berkembangnya perusahaan dan bertambah kompleknya sistem akuntansi.
Dengan semakin besarnya organisasi perusahaan, untuk itu diperlunya
pendelegasian wewenang karena tidak mungkin semua wewenang dan berbagai departemen, bagian seksi, ataupun satuan organisasi lainnya berada dan dipegang oleh satu orang . mengingat akan hal tersebut, maka diperlukan adanya bagian yang disebut dengan audit internal