Pengaruh Pertimbangan Etis terhadap Intensi Whistleblowing (skripsi dan tesis)

Menurut Chiu (2002), pertimbangan etis adalah suatu pemikiran dari pribadi seseorang secara utuh yaitu tentang suatu permasalahan yang sulit. Keputusan etis dari seseorang dapat muncul dan mengarah pada suatu tindakan evaluasi subjektif dari individu secara etis sehingga melakukan pengungkapan whistleblowing. Sedangkan menurut Barnett et.al., (1998) seseorang yang menganggap whistleblowing merupakan tindakan etis akan lebih memungkinkan untuk melaporkan kesalahan yang dilakukan rekan kerja atau atasan. Penelitian yang dilakukan oleh Chiu (2002) juga menemukan bahwa para manajer dan professional di Cina dalam hal terkait whistleblowing terdapat hubungan antara pertimbangan etis dan intensi whistleblowing. Hal ini juga didukung oleh penelitian Ahmad (2011) bahwa pertimbangan etis memiliki pengaruh terhadap whistleblowing auditor di Malaysia. Kemudian temuan dari Joneta (2016), yang melakukan penelitian pada Akuntan Publik di Pekan Baru, Batam dan Medan menemukan bahwa pertimbangan etis memiliki pengaruh terhadap intensi whistleblowing.