Pertimbangan etis adalah segala pertimbangan mengenai apa yang harus dilakukan untuk mengatasi sebuah dilema etis (Rest, 1979 dalam Falah, 2006). Sering kali dilema etis dialami oleh seseorang terutama dalam mengungkapkan kebenaran akan suatu hal. Akan tetapi sebagai individu yang baik tentunya akan memilih untuk mengungkap kebenaran daripada berdiam diri. Tahapan seorang individu dalam mempertimbangkan suatu perbuatan dinilai etis atau tidak yaitu dengan memahami secara objektif, kemudian untuk memperkuat argumen pribadi berusaha untuk mencari informasi lebih banyak lagi, dari informasi yang didapatkan semakin menguatkan pendapat seorang individu terhadap suatu perilaku sehingga dapat menyimpulkan apakah suatu perilaku itu etis atau tidak etis. Setelah menyimpulkan suatu perilaku etis akan ada tindakan lanjutnya untuk menegakkan kebenaran. Pertimbangan etis yang dimiliki oleh para pengawas inspektorat dapat dilihat dari bagaimana mereka mempertimbangkan suatu perilaku apakah perilaku tersebut etis atau tidak etis. Hal ini dapat dapat diukur dengan menggunakan enam skenario dimana para responden harus memberikan respon terhadap masing-masing skenario, apakah skenario tersebut melibatkan permasalahan atau dilema etika atau tidak menurut persepsi responden.
Pendekatan ini secara umum sesuai dengan komponen pertama dalam studi Rest (1979) yang menggunakan empat komponen proses psikologi yaitu: 1. Pengenalan individu akan keberadaan masalah etis dan pengevaluasian pengaruh pilihan perilaku potensial pada kesejahteraan pihak yang terkena dampak perilaku tersebut. 2. Penentuan moral secara ideal yang sesuai dengan sebuah situasi atau kondisi yang ada di lingkungan sekitarnya. 3. Keputusan pada tindakan yang dimaksud berkaitan dengan berbagai hasil yang dinilai dan implikasi moralnya. 4. Pelaksanaan perilaku yang dimaksud tersebut, yaitu bertindak sesuai dengan tujuan moral