Permasalahan atau dilema bagi akuntan dalam menghasilkan hasil auditannya adalah klien karena klien merupakan subjek yang membayar audit fee nya. Klien tersebut sering kali memaksakan pendapat atau opini atas laporan keuangan tersebut adalah wajar tanpa pengecualian, mesti kondisi tidak sedemikian rupa. ( Wilopo, 2014). Guna dapat membatasi atau membetengi seorang auditor maka kode etik sangat diperlukan oleh akuntan publik. Hal tersebut dapat disimpulkan semakin tinggi penerapan kode etik oleh akuntan maka semakin baik kualitas audit yang dihasilkan, sebaliknya semakin rendah penerapan kode etik akuntan maka semakin buruk kualitas audit yang dihasilkan. Kesimpulan dari diatas Etika Auditor dapat memperkuat audit fee dapat mempengaruhi kualitas audit.
