Telah banyak definisi yang dikemukakan oleh para ahli mengenai definisi UKM. Laporan dari The Bolton (Krake (2005 h.229) merupakan formulasi awal yang mengungkapkan secara jelas mengenai definisi usaha kecil. Menurut definisi dari Uni Eropa, UKM merupakan suatu usaha yang mempekerjakan tenaga kerja tidak lebih dari 250 orang. Uni eropa mengklasifikasikan UKM menjadi 3 (tiga) kategori usaha meliputi: perusahaan mikro dengan tenaga kerja sama atau kurang dari 10 orang, perusahaan kecil dengan tenaga kerja lebih dari 10 sampai 50 orang, perusahaan menengah dengan tenaga kerja lebih dari 50 sampai 250 orang (Krake 2005 h. 229). Hillberg (1999) dalam Kakisina (2002 h. 433) membedakan UKM dengan usaha mikro. Usaha mikro secara normal dimiliki oleh keluarga dan dikerjakan sendiri oleh pemilik, kebanyakan beroperasi pada sektor informal. Sedangkan Badan Pusat Statistik (BPS) mengklasifikasikan UKM menjadi 3 (tiga) kategori yaitu usaha mikro (rumah tangga) dengan pekerja : 1-4 pekerja, usaha kecil dengan pekerja antara 5 sampai 19 pekerja dan usaha menengah dengan pekerja antara 20 sampai 99 pekerja.
Disiplin kajian UKM didasarkan secara luas dalam kajian baik bidang manajemen, pemasaran dan kewirausahaan (Carson, 1995 h. 10). Ketika hal tersebut diperdebatkan bahwa UKM merupakan fitur/ usaha unik yang berbeda pada aspek pemasarannya dibandingkan dengan perusahaan besar (Carson and Cromie dalam Merrilees (2005 h.156), beberapa penulis mendorong penyatuan manajemen strategi dan pemasaran dalam konteks UKM (Carson, 1995 h. 11). Pemasaran dapat dipandang sebagai bagian integral dari aktivitas UKM. Bisnis alamiah UKM adalah secara fundamental dan secara tersurat sesuai dengan filosofi pemasaran. Konsekuensinya, hal tersebut memberikan peluang untuk menyatukan antara pemasaran dengan aktivitas UKM. Sebagai contoh, seperti yang diungkapkan Carson (1990, h. 96) menggunakan model yang berbeda dari perusahaan besara ketika mengevaluasi kinerja dari UKM. Perencanaan pemasaran, dengan beberapa adopsi dapat memberikan kontribusi yang nyata bagi kemajuan UKM. (Carson, 1990 h. 97). Bauran pemasaran khusus untuk UKM diadopsi dari pemasaran tradisonal 4Ps yang dapat dijadikan arahan bagi pola pikir dan kegiatan bisnis UKM (Carson and Gilmore, dalam Krake 2005 h. 229).
Literatur mengenai UKM mendukung bahwa ide, konsep, teknik, pemasaran dapat bermanfaat jika dapat diterapkan secara baik dalam aktivitas UKM. Ada beberapa keunggulan dan aspek positif dari tipe bisnis UKM dalam melakukan kegiatan pemasarannya. Studi yang dilakukan Reijnders and Verstappen dalam Krake (2005 h. 229) menjelaskan bahwa fleksibilitas, kecepatan bereaksi dan kemampuan melihat peluang pasar merupakan keunggulan UKM dalam hal pemasaran. Shiram and Sapienza dalam Becherer, Halstead dan Hayries. 2003 h. 14), mengungkapkan bahwa UKM yang berorientasi pemasaran dapat memiliki keberlangsungan keunggulan kompetitif potensialnya ketika mereka mempunyai struktur organisasi yang sederhana, lebih fleksibel, adaptif, kecepatan bereaksi, dan berinovasi.
Studi yang dilakukan oleh Cohen dan Stretch dalam Krake (2005 h. 229) mengungkapkan bahwa sebagian besar masalah yang dihadapi oleh para pemilik UKM adalah masalah pemasaran. Hal tersebut menguatkan temuan yang dari Kraft dan Goodell dalam Krake (2005 h. 229), yang menyimpulkan bahwa masalah yang dihadapi oleh UKM 75 persen berhubungan dengan pemasaran. Aspek pemasaran dipandang sebagai kendala dan permasalahan yang dihadapi oleh UKM, tetapi masalah-masalah tersebut tidak diketahui secara jelas penyebabnya. Masalah tersebut dapat ditelusuri melalui literatur bisnis yang terdokumentasi dengan baik mengenai karakteristik UKM. Carson (1995 h. 12) mencatat penyebab utamanya adalah produk dan harga. Studi yang dilakukan oleh Hill dalam Krake (2005 h. 229) mengenai faktor kunci pemasaran yang efektif mengkonfirmasikan bahwa orientasi penjualan yang bagus secara luas menentukan karakter pemasarannya. Sebagai hasilnya, promosi yang didorong untuk membangun merek menjadi lebih sulit untuk dilaksanakan oleh UKM karena beberapa keterbatasan pendanaan.