Daniel Chiras (Neolaka, 2008) menyatakan bahwa dasar penyebab kesadaran lingkungan adalah etika lingkungan. Etika lingkungan yang sampai saat ini berlaku adalah etika lingkungan yang didasarkan pada sistem nilai yang mendudukkan manusia bukan bagian dari alam, tetapi manusia sebagai penakluk dan pengatur alam. Didalam pendidikan lingkungan hidup, konsep mental tentang manusia sebagai penakluk alam perlu diubah menjadi manusia sebagai bagian dari alam. Terdapat empat faktor yang mempengaruhi kesadaran lingkungan, yaitu :
1. Faktor Ketidaktahuan
Tujuan pengembangan pengetahuan tidak hanya untuk mengatasi kebutuhan hidup tetapi bahkan lebih dari itu yaitu memikirkan hal-hal baru, menjelajah alam semesta, mengembangkan kebudayaan, memberi arti/makna pada kehidupan, memanusiakan dirinya dan orang lain yang semua ini menjadi motivator untuk selalu mengembangkan pengetahuannya.
2. Faktor Kemiskinan
Kesulitan hidup juga muncul karena selain faktor ekonomi, lingkungan, dan kemajuan teknologi/pembangunan, faktor penentu lain adalah pemahaman terhadap wawasan kebangsaan dan nasionalisme yang menurun sehingga timbul sikap mementingkan diri dan tidak peduli terhadap lingkungan.
3. Faktor Kemanusiaan
Tindakan manusia diabstraksikan melalui kehidupannya, yaitu dapat menyalurkan keindahan /keburukan melalui bahasa, memory, empathy, dan segala sesuatu sesuai yang terintegrasi dalam suatu sistem yang rumit, yaitu pengetahuan, kesadaran (awareness), dan moral (morality).
4. Faktor Gaya Hidup
Gaya hidup adalah pola hidup konsumen tercermin dalam aktivitas, minat, dan opini. Gaya hidup konsumen menggambarkan seseorang secara keseluruhan yang berinteraksi dengan lingkungannya. Sedangkan kepribadian adalah sekumpulan karakteristis yang dimiliki oleh individu dan bersifat permanen, selain itu kepribadian merupakan pola prilaku yang konsisten dan bertahan lama.
Ada beberapa gaya hidup masyarakat yang dapat memperparah rusaknya lingkungan hidup, yaitu :
a. Gaya hidup yang menekankan pada kenikmatan, foya-foya, berpesta pora (hedonisme).
b. Gaya hidup yang mementingkan materi (materialisme).
c. Gaya hidup yang konsumtif (konsumerisme).
d. Gaya hidup sekuler atau yang mengutamakan keduniaan (sekularisme).
e. Gaya hidup yang mementingkan diri sendiri (individualism).
Secara umum, berikut ini merupakan upaya pencegahan atas pencemaran lingkungan :
a. Mengatur sistem pembuangan limbah industri sehingga tidak mencemari lingkungan.
b. Menempatkan industri atau pabrik terpisah dari kawasan permukiman penduduk.
c. Melakukan pengawasan atas penggunaan beberapa jenis pestisida, insektisida dan bahan kimia lain yang berpotensi menjadi penyebab dari pencemaran lingkungan.
d. Melakukan penghijauan.
e. Memberikan sanksi atau hukuman secara tegas terhadap pelaku kegiatan yang mencemari lingkungan.
f. Melakukan penyuluhan dan pendidikan lingkungan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang arti dan manfaat lingkungan hidup yang sesungguhnya