Peranan manajemen sumber daya manusia seperti yang dikemukakan oleh Hasibuan (2005:34) antara lain
a. menetapkan jumlah, kualitas, dan penempatan tenaga kerja yang efektif sesuai dengan kebutuhan perusahaan berdasarkan deskripsi pekerjaan, spesifikasi pekerjaan dan penilaian (evaluasi) terhadap pekerjaan;
b. menetapkan penarikan, seleksi, dan menempatkan karyawan berdasarkan asas the right man in the right job;
c. menetapkan program kesejahteraan, pengembangan, promosi, dan pemberhentian;
d. meramalkan penawaran dan permintaan sumber daya manusia pada masa yang akan datang;
e. memperkirakan keadaan perekonomian secara umum dan perkembangan perusahaan secara khusus;
f. memonitor dengan cermat undang-undang tentang perburuhan dan kebijaksanaan pemberian balas jasa perusahaan-perusahaan sejenis;
g. memonitor kemajuan teknik dan perkembangan serikat buruh;
h. melaksanakan pendidikan,latihan, dan penilaian prestasi karyawan;
i. mengatur mutasi karyawan baik vertikal maupun horizontal; dan
j. mengatur pensiun, pemberhentian, dan pesangonnya.
Dari penjelasan mengenai peranan manajemen sumber daya manusia, dapat disimpulkan bahwa karyawan sebagai salah satu ujung tombak keberlangsungan perusahaan harusnya dibina terkait dengan kemampuan dan kecakapan dalam bekerja, keterampilan dan yang tidak kalah penting yaitu kemauan dan kesungguhan karyawan untuk bekerja secara efektif dan efisien.