Pada dasarnya seorang karyawan yang bekerja pada suatu organisasi melakukan suatu pekerjaan sesuai dengan aturan dan kemampuannya dalam melaksanakan tugas-tugas yang menjadi tanggungjawabnya. Tugas dan tanggungjawab karyawan termuat dalam job description. Kesesuaian individu untuk melakukan pekerjaan yang sesuai dengan job description (in-role) dan dilaksanakan dengan baik oleh karyawan akan membawa organisasi semakin dekat dengan target-target yang telah ditentukan. Akan tetapi, perkembangan jaman seakan menuntut organisasi untuk memberikan sesuatu yang lebih dan lebih. Hal ini akan mempengaruhi sikap dari organisasi dan berdampak pula pada kinerja karyawan. Karyawan tidak hanya dituntun untuk berperilaku in-role melainkan juga menunjukkan perilaku extra-role, yaitu kontribusi pekerja terhadap suatu pekerjaan melebihi tuntutan peran dari deskripsi kerja formal yang ada tempat kerja (Allen, 2000). Ada berbagai macam jenis bahasan terkait dengan perilaku extra – role, salah satunya adalah organizational citizenship behavior (OCB).
OCB yaitu perilaku melebihi apa yang telah distandarkan perusahaan (Krietner & Kinicki, 2004). Menurut Luthans. F (2009) OCB merupakan perilaku positif orang-orang yang ada dalam organisasi, yang terekspresikan dalam bentuk kesediaan secara sadar dan sukarela untuk bekerja, munculnya OCB memberikan dampak positif tidak bagi dirinya juga memberikan kontribusi pada organisasi lebih daripada apa yang dituntut secara formal oleh organisasi. Individu yang memberi kontribusi pada keefektifan organisasi dengan melakukan hal di luar tugas atau peran utama mereka adalah aset bagi organisasi. Senada dengan itu, Waspodo, Agung dan Lussy (2012) menambahkan bahwa OCB atau yang disebutnya sebagai extra-role behavior (ERB), adalah perilaku yang menguntungkan organisasi atau diarahkan untuk menguntungkan organisasi, dilakukan secara sukarela, dan melebihi ekspektasi peran yang ada.
Selanjutnya Organ, Podsakoff dan MacKenzie (2006) mendefinisikan OCB sebagai suatu bentuk perilaku yang merupakan pilihan dan inisiatif pribadi, dan tidak berkaitan dengan sistem pemberian penghargaan (reward) namun dapat meningkatkan keefektifan fungsi-fungsi dari suatu organisasi. Hal ini menandakan bahwa perilaku tersebut tidak termasuk dalam suatu persyaratan atau kontrak kerja dan deskripsi pekerjaan karyawan sehingga jika sikap tersebut tidak muncul pun tidak
akan diberikan sanksi atau hukuman karena merupakan pilihan personal (Robbins & Judge, 2015; Podsakoff, MacKenzie, Paine & Bachrach, 2000).
Ketika orang dapat menampilkan perilaku OCB maka ia dapat disebut sebagai pegawai yang baik (good citizen) (LePine, Erez, & Johnson, 2002). Robbins dan Judge (2015) menyatakan bahwa pekerja yang masuk dalam kategori pegawai baik (good citizen) akan membantu rekan kerja mereka, bersedia untuk bekerja ekstra, menghindari konflik yang tidak perlu, taat pada peraturan baik yang tertulis maupun tidak, dan toleransi pada permasalahan yang muncul terkait dengan pekerjaan.
Berdasarkan beberapa definisi yang telah dijelaskan sebelumnya, terdapat pokok-pokok pikiran penting yang dapat diambil, yaitu menjelaskan bahwa OCB merupakan perilaku di luar peran dan kewajiban dari karyawan yang dilakukan secara suka rela dan tidak terkait dengan sistem penghargaan atau kontrak kerja, menampilkan perilaku sebagai pegawai yang baik seperti membantu rekan kerja dan taat pada peraturan sehingga dapat meningkatkan efektifitas kerja dan keuntungan organisasi.