Dimensi OCB dulu awalnya disusun menjadi dua dimensi: altruism dan compliance (Bateman & Organ, 1983). Compliance kemudian dinamai conscientiousness. Akhirnya pada 1988, Organ menambahkan sportmanship, courtesy, dan civic virtue. Berikut lima dimensi OCB yang di sampaikan oleh Organ (1988) :
a. Altruism, merupakan perilaku karyawan dalam menolong rekan kerjanya yang mengalami kesulitan dalam situasi yang sedang dihadapi baik mengenai tugas dalam organisasi maupun masalah pribadi orang lain. Organ, dkk. (2006) menjabarkan beberapa hal yang terkait dengan dimensi altruism yaitu, karyawan mau menggantikan kerja rekan yang tidak masuk, membantu rekan kerja yang mengalami overload, membantu karyawan lain meskipun tidak diminta, membantu karyawan lain yang mempunyai masalah dalam pekerjaannya, dan menjadi volunteer untuk mengerjakan sesuatu tanpa diminta.
b. Civic virtue, merupakan perilaku yang menunjukkan partisipasi sukarela dan dukungan terhadap fungsi-fungsi organisasi. Organ, dkk (2006) memberikan gambaran bahwa karyawan yang memiliki civic virtue akan memiliki kecenderungan untuk mengikuti perubahan dalam organisasi, mengambil inisiatif untuk merekomendasikan bagaimana prosedur dalam organisasi dapat diperbaiki, menyimpan informasi atau mengikuti pengumuman-pengumuman yang ada dalam organisasi dan melindungi sumber-sumber daya yang dimiliki oleh organisasi. Dimensi ini mengarahkan pada tanggung jawab yang diberikan organisasi kepada karyawan untuk meningkatkan kualitas bidang pekerjaan yang ditekuninya.
c. Conscientiousnes, merupakan perilaku yang ditunjukkan dengan berusaha melebihi dari yang diharapkan organisasi, yang mana perilaku sukarela ini bukan merupakan kewajiban atau tugas dari karyawan yang bersangkutan. Menurut Organ, dkk. (2006), dimensi conscientiousnes mengacu pada perilaku yang menguntungkan organisasi yaitu seperti memiliki kesiapan bekerja dengan datang lebih awal untuk bekerja, tidak menggunakan waktu istirahat secara berlebihan, mematuhi peraturan organisasi, dan tidak menghabiskan waktu pembicaraan di luar pekerjaan.
d. Courtesy, merupakan perilaku dalam menjaga hubungan baik dengan rekan kerja agar terhindar dari masalah-masalah antar karyawan, sehingga orang yang memiliki courtesy adalah orang yang menghargai dan memperhatikan orang lain. Secara lebih lanjut Organ, dkk. (2006) menjelaskan bahwa Courtesy dapat dilihat dari perilaku karyawan yang mampu mencegah permasalahan dengan rekan kerja lain, berhati-hati dalam bersikap dan menghindari hal-hal yang dapat menimbulkan masalah dengan karyawan lain.
e. Sportmanship, merupakan perilaku yang memberikan toleransi terhadap keadaan yang kurang ideal dalam organisasi tanpa mengajukan keberatan. Secara lebih jelas, Organ, dkk. (2006) memberikan gambaran dari dimensi Sportmanship yaitu mengacu pada perilaku yang menekankan aspek positif dari organisasi daripada aspek negatifnya, seperti tidak mengeluh tentang segala sesuatu yang ada di organisasi, tidak membesar-besarkan permasalahan, dan tidak
menghabiskan banyak waktu untuk membahas masalah yang tidak penting.
Sedangkan menurut Podsakoff, dkk. (2000), ada tujuh aspek dalam OCB yaitu sportmanship (sportifitas), civic virtue (tanggung jawab sebagai anggota organisasi), helping behavior (perilaku menolong), organizational loyalty (kesetiaan sebagai anggota organisasi), organizational compliance (sikap patuh dalam organisasi), individual initiative (inisiatif individu), dan self development (pengembangan diri).
Beberapa peneliti lain telah mengemukakan variasi-variasi dari kerangka kerja ini. Penelitian ini akan lebih menggunakan dimensi OCB yang dijelaskan Organ, dkk. (2006). Alasan menggunakan dimensi yang dikemukakan oleh Organ karena dimensi tersebut mampu mencakup tujuan penelitian dan paling umum digunakan oleh para peneliti sebelumnya (Organ & Ryan, 1995) dibandingkan aspek-aspek yang dijelaskan oleh Podsakoff, dkk. (2000).