Kesehatan Bank (skripsi dan tesis)

Kesehatan Bank merupakan kepentingan semua pihak yang terkait,
baik pemilik, manajemen, masyarakat pengguna jasa bank dan pemerintah
dalam hal ini Bank Indonesia selaku otoritas pengawasan perbankan,
karena kegagalan dalam industri perbankan akan berdampak buruk
terhadap perekonomian Indonesia. Menurut Triandaru dan Budisantoso
(2008:51) kesehatan bank dapat diartikan kemampuan suatu bank untuk
melakukan kegiatan operasional perbankan secara normal dan mampu
memenuhi semua kewajibannya dengan baik dengan cara-cara yang
sesuai dengan peraturan perbankan yang berlaku.
Sedangkan pengertian Kesehatan Bank Menurut Veithzal Rivai
(2007:118) kesehatan bank adalah bank yang dapat menjalankan fungsifungsinya dengan baik, yang dapat menjaga dan memelihara kepercayaan masyarakat, dapat menjalankan fungsi intermediasi, pemerintah dalam melaksanakan berbagai kebijakan, terutama kebijakan moneter.
Berdasarkan pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa kesehatan bank
adalah kemampuan bank dalam memelihara kepercayaan masyarakat,
menjalankan fungsi intermediasi, membantu kelancaran lalu lintas
pembayaran serta dapat digunakan oleh pemerintah dalam melaksanakan
berbagai kebijakannya, terutama kebijakan moneter