Bank Islam atau biasa disebut dengan Bank Syariah adalah bank
yang beroperasi dengan tidak berdasarkan pada bunga. Bank syariah juga
dapat diartikan sebagai lembaga keuangan atau perbankan yang
operasional dan produknya dikembangkan berlandaskan Al-Qur’an dan
As-Sunnah. Antonio (2001) membedakan menjadi dua pengertian, yaitu
Bank Islam dan Bank yang beroperasi dengan prinsip syariah Islam. Bank
Islam adalah bank yang beroperasi dengan prinsip syariah Islam dan bank
yang tata cara beroperasinya mengacu kepada ketentuan-ketentuan AlQur’an dan Hadits. Bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip syariah
Islam adalah bank yang dalam beroperasinya mengikuti ketentuanketentuan syariah Islam, khususnya yang menyangkut tata cara
bermuamalat secara Islam