Manfaat E-commerce (skripsi dan tesis)

Menurut Suyanto dalam Rahmidani (2015) mengatakan bahwa ecommerce mempunyai beberapa kegunaan baik itu masyarakat, organisaisi dan
perusahaan. Adapun sebagian manfaat dari e-commerce adalah sebagai berikut:
1. Bagi Organisasi Pemilik E-Commerce
a. E-commerce memperluas market place sampai dengan ke pasar nasional
dan internasional.
b. Meminimalisir biaya pemrosesan, pendistribusian, pembuatan dan
penyimpanan serta pencarian informasi memakai kertas.
c. Mminimalisir biaya telekomunikasi
d. Akses terhadap informasi lebih cepat dan efisien.
2. Bagi Konsumen
a. Memberi kemungkinan bagi pelanggan untuk melakukan transaksi
kapanpun dan dimanapun dengan memanfaatkan layanan Wi-Fi.
b. Memberikan pelanggan berbagai macam pilihan.
c. Pengiriman produk yang dilakukan menjadi lebih cepat.
d. Konsumen memperoleh informasi yang relevan secara rinci dalam
hitungan detik.
e. Memberi tempat pelanggan lain untuk bertukar pikiran dan pengalaman.
f. Memberi kemudahan persaingan yang akan menghasilkan diskon secara
substansial.
3. Bagi Masyarakat.
a. Memberi kemungkinan bekerja dirumah dan berbelanja tidak perlu ke
toko offline, yang akan meminimalisir arus kepadatan lalu lintas
sehinggga mengurangi polusi udara yang ada.
b. Memberi kemungkinan harga barang yang ditawarkan lebih rendah.
c. Memberi kemungkinan orang diseluruh dunia termasuk wilayah pedesaan
menikmati beraneka ragam produk dan jasa dengan e-commerce.

Tipe-Tipe E-Commerce (skripsi dan tesis)

Menurut Ahmadi dkk (2013) menjelaskan bahwa e-commerce dalam
penerapan sistemnya mempunyai berbagai macam jenis transaksi. Jenis-jenis
transaksi tersebut antara lain:
1. Collaborative Commerce (C-Commerce)
C-Commerce adalah kerjasama yang dilakukan antara rekan bisnis secara
elektronik. Hal ini rata-rata terjadi antara mitra kerja yang berada dalam jalur
pengadaan barang (supply chain).
2. Business to Business (B2B)
B2B meliputi transaksi yang dilakukan antar organisasi menggunakan
elektronik market yang memiliki karakteristik sebagai berikut:
a. Trading Partner yang telah dikenal dan mempunyai hubungan yang
sedikit lama. Penyusunan informasi yang akan dikirimkan sesuai dengan
kepercayaan (trust) dan kebutuhan.
b. Data Exchange atau pertukaran data berlangsung secara berkala dan
berulang-ulang.
c. Salah satu pelaku dapat melakukan inisiatif tanpa harus menunggu
patnernya untuk menyampaikan data.
d. Model yang sering dipergunakan umumnya adalah peer to peer, dimana
processing intelligen bisa didistribusikan pada kedua belah pihak.
3. Business to Costumers (B2C)
B2C mengartikan penjual sebagai suatu organisasi dan pembeli sebagai
individu. Business to Costumers mempunyai karakteristik berikut ini:
a. Terbuka untuk publik.
b. Service Generic adalah servis yang diberikan bersifat generic (umum).
c. Service on Demand yaitu servis yang diberikan berdasarkan permohonan.
Dalam hal ini biasanya konsumen berinisiatif untuk servis produk
sehingga produsen harus siap untuk memberikan respon atas permohonan
konsumen tersebut.
4. Consumer to Business (C2B)
C2B mempunyai konsep dimana konsumen memberitahukan
kebutuhannya atas produk atau jasa. Sebagai penyedia (produk atau jasa),
pemasok akan bersaing untuk dapat menyediakan produk atau jasa kepada
konsumen tersebut.
5. Consumer to Consumer (C2C)
Konsep C2C adalah konsumen melakukan penjualan ke konsumen lain
secara langsung atau mengiklankan jasa pribadi konsumen tersebut ke dalam
internet. Dengan kata lain, C2C merupakan proses transaksi penjualan yang
dilakukan antara satu orang dengan orang lainnya.
Menurut Suyanto (2003) menerangkan bahwa golongan e-commerce sama
dengan yang dipaparkan oleh Ahmadi dkk. Namun M. Suyanto menambahkan
dua jenis e-commerce yang biasa digunakan yaitu:
1. Non Business E-Commerce adalah lembaga non-bisnis. Misalnya lembaga
pemerintah dan organisasi keagamaan yang menggunakan binis e-commerce
untuk meningkatkan operasi, layanan publik dan mengurangi biaya.
2. Intrabusiness (Organizational) E-Commerce merupakan segala aktivitas
intern organisasi yang menggunakan media internet dalam pertukaran barang,
jasa serta informasi.

Electronic Commerce (E-commerce) (skripsi dan tesis)

Pada hakekatnya e-commerce adalah sebuah kontak dalam perdagangan yang dilakukan antara penjual dan pembeli dengan memakai jaringan internet sebagai medianya. Sehingga mulai dari pemesanan barang, pembayaran, sampai dengan pengiriman barang tersebut dikomunikasikan lewat internet. Menurut Laudon dalam Sarwono (2012) e-commerce adalah penggunaan website dan internet yang bertujuan untuk melakukan transaksi bisnis. Secara lebih formal ecommerce diartikan sebagai transaksi perdagangan yang dilakukan secara digital antara sesama organisasi dan antara organisasi dengan individual atau yang dilakukan oleh sesama individual. Menurut Ahmadi dkk (2013) menjelaskan E-commerce atau perdagangan elektronik yang merupakan penjualan ataupun pembelian barang dan jasa, yang dilakukan oleh perusahaan rumah tangga individu pemerintah dan masyarakat atau organisasi swasta lainnya, yang dilakukan menggunakan media jaringan atau komputer.
 Menurut Turban et.al dalam Cordiaz (2013) e-commerce adalah proses pembelian, penjualan, proses transfer atau pertukaran produk atau jasa maupun informasi menggunakan jaringan komputer salah satunya adalah internet. Perdagangan ini termasuk transaksi pembelian maupun pemindahan dana satu rekening ke rekening lainnya melalui jaringan komputer. Menurut Mahadavan dalam Corry dan Daryanti (2014) menjelaskan perdagangan elektronik umum dikenal dengan e-commerce yang terdiri dari penjualan serta pembelian produk atau jasa melewati sistem elektronik seperti jaringan komputer atau internet. E-commerce menurut Wardhana (2016) diartikan sebagai transaksi yang mencakup semua kegiatan bisnis mulai dari pembelian sampai dengan penjualan yang dilakukan menggunakan internet sebagai medianya. Menurut Jony Wong (2010) menjelaskan bahwa e-commerce sama dengan penjualan, pemasaran, dan pembelian barang atau jasa menggunakan sistem elektronik, yang mencakup transfer dana serta pengumpulan dan pertukaran data secara elektronik. Dari beberapa definisi diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa e-commerce ialah transaksi perdagangan, seluruh prosesnya menggunakan internet dan elektronik sebagai medianya. Terdiri dari penjual dan pembeli dan proses mulai dari memasarkan produk, penjualan produk dan pembelian produk yang dilakukan oleh pihak yang bersangkutan.

Keuntungan Electronic Business (skripsi dan tesis)

 Ada banyak keuntungan yang dapat diperoleh dari organisasi, konsumen ataupun masyarakat. Menurut Sutedjo (2002: 102) keuntungan dari e-business dibagi menjadi tiga antara lain: 1. Bagi Perusahaan atau Pebisnis Perorangan
 a. Memperpendek jarak, bisa lebih dekat dengan konsumen.
b. Perluasan pasar, lebih luas dibanding sistem tradisional yang dibatasi oleh lokasi pasar.
 c. Perluasan jaringan dengan mitra bisnis, lebih mudah untuk bekerja sama dengan mitra kerja dibandingkan dengan sistem tradisional.
 d. Biaya terkendali, biaya komunikasi serta biaya lokasi toko offline dapat ditekan karena hanya dilakukan lewat media internet.
 e. Efisien, dalam segi waktu, biaya dan sebagainya dapat dihemat.
 f. Cash Flow terjamin, penjual dapat menerima uang dari penjualan produk terlebih dahulu sehingga modal relative kecil
. 2. Bagi Konsumen
 a. Efektif, e-Business mmberikan keuntungan bagi konsumen dalam bertransaksi setiap waktu dengan cepat, murah serta lebih akurat.
 b. Biaya terkendali, biaya yang diperlukan untuk ke toko offline bisa ditekan serendah mungkin karena semua proses dipermudah dengan menggunakan media elektronik seperti handphone.
 c. Aman secara fisik, memperkecil risiko uang dalam jumlah besar hilang akibat pencopetan dan sebagainya.
d. Harga murah, perusahaan mampu menekan biaya pemasaran sehingga konsumen memperoleh harga produk yang lebih terjangkau.
 e. Fleksibel, bertransaksi dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun.
 3. Bagi Masyarakat Pada Umumnya
a. Peluang kerja yang baru dengan permodalan dan pola kerja baru. Tidak sepenuhnya bisnis tradisional tergantikan oleh kemunculan e-Business, sehingga era ini memberi harapan dalam tersedianya lapangan pekerjaan.
 b. Wahana kompetisi bagi perusahaan-perusahaan yang ada maupun usaha perorangan. Jadi, masyarakan bisa menikmati produk yang berkualitas standar namun dengan harga yang kompetitif.
 4. Bagi Dunia Akademis
a. Tantangan baru bagi dunia pendidikan untuk mempersiapkan SDM yang mampu mengerti dan menguasai bidang e-Business.
b. Tantangan bagi peneliti untuk melakukan penelitian”terhadap pergeseran pola bisnis, konsumsi dan transaksi dalam usaha menemukan kesepahaman baru dan pengembangan”teori serta konsep baru.
 c. Membuka kerangka baru dalam penjualan jasa pendidikan, dimana pendidikan ditantang untuk menciptakan pola pendidikan jarak jauh yang bermutu tinggi.

Electronic Business (E-business) (skripsi dan tesis)

Istilah e-business pertama sekali digunakan oleh International Business Machines Corporation (IBM) pada tahun 1997. E-Business atau yang biasa dikenal dengan bisnis elektronik adalah sebuah proses yang didalamnya terdapat suatu organisasi atau instansi bisnis melakukan proses bisnisnya menggunakan suatu saluran jaringan yang ada pada media elektronik (Ahmadi dkk, 2013). Menurut Sawhney dalam Wiyani dkk (2013) mendefinisikan e-Business sebagai penggunaan jaringan elektronik serta teknologi yang terkait bertujuan untuk mengaktifkan, memperbaiki, meningkatkan, mengubah, atau bahkan menciptakan suatu proses bisnis atau sistem bisnis untuk mewujudkan nilai terbaik bagi pelanggan yang potensial untuk saat sekarang ini. Secara prinsip, definisi tersebut jelas menggambarkan bagaimana teknologi digital serta elektronik berfungsi sebagai medium tercapainya proses dan sistem bisnis pertukaran barang dan juga jasa. Hal tersebut jauh lebih baik dibanding dengan cara-cara lama atau konvensional.
Sedangkan Combe menurut Palar dkk (2012) menjelaskan bahwa bisnis elektronik adalah penggunaan media jaringan internet dengan harapah dapat meningkatkan proses bisnis, komunikasi organisasi, perdagangan elektronik dan mengkolaborasikan perusahaan dengan pelanggan, stakeholder, an pemasok dimana bisnis elektronik ini menggunakan internet, extranet, intranet atau jaringan lainnya untuk mendukung proses bisnisnya. Sebagai penyedia layanan dan layanan konsumen adalah perusahaan yang bergerak dibidang bisnis, lembaga public dalam hal administrasi, serta konsumen (orang pribadi). Dari beberapa pengertian yang dipaparkan diatas, dapat disimpulkan bahwa e-business adalah suatu proses bisnis dimana media utamanya internet, dimana proses bisnis tersebut melibatkan suatu perusahaan, lembaga public serta konsumen. Perdagangan dengan media termasuk pembelian elektronik, 13 manajemen rantai pasokan, memproses pesanan secara elektronik, bekerjasama dengan mitra usaha serta mengatur layanan pelanggan, dimana semuanya merupakan rantai nilai dalam suatu proses bisnis (Ahmadi dkk, 2013). Perdagangan dengan media elektronik memiliki standar teknik khusus yaitu dengan memfasilitasi adanya pertukaran data yang dilakukan antara suatu perusahaan dengan perusahaan lainnya (Ahmadi dkk, 2013).

Hubungan pengaruh persepsi risiko, keamanan dan informasi online banking terhadap adopsi layanan Internet Banking (skripsi dan tesis)

Persepsi risiko adalah suatu persepsi-persepsi pelanggan tentang ketidakpastian dan konsekuensi-konsekuensi tidak diinginkan dalam melakukan suatu kegiatan (Jogiyanto, 2008) dalam Hadyan Farizi dan Syaefullah (2014:6). Persepsi risiko sangat mempengaruhi tingkat kepercayaan menggunakan Internet Banking. Semakin kecil persepsi risiko dan suatu inidvidu maka semakin besar tingkat kepercayaannya. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Safeena, et al (2009) dalam Hadyan Farizi dan Sayefullah (2014:6) yang dilakukan di India dengan menggunakan empat variable tersebut merupakan factor factor yang kuat dan positif mempengaruhi pelanggan dalam mengadopsi Internet Banking. Jika nasabah percaya dengan Internet Banking maka persepsi risiko pada seorang individu akan semakin kecil. Aplikasi Internet Banking harus memadukan sejumlah unsur penting yang bersumber kepada keamanan dalam Sujadi dan edy, 24 (2010:305).
Tiga faktor keamanan yang harus mendapat perlindungan system keamanan Internet Banking adalah: (1) aspek kerahasiaan (2) aspek integritas (3) aspek ketersediaan. Tujuan sistem keamanan ini harus diimplementasikan pada pengembangan sistem aplikasi perbankan dan yang terpenting yaitu bagaimana aplikasi itu bersifat easy to use dan easy to apriciate. Oleh karena itu langkah awalnya yaitu mengidentifikasi risiko yang potensial terjadi pada saat penggunaan teknologi komputer – informasi untuk aplikasi teknologi perbankan. Informasi online banking berpengaruh kepada nasabah yang ingin menggunakan Internet Banking. Jika nasabah tidak menggetahui langkah awal yang harus dilakukan ketika menggunakan Internet Banking maka nasabah akan kebingungan untuk menggunakan Internet Banking. Tidak hanya langkah awal menggunakan Internet Banking saja yang harus diketahui oleh nasabah tetapi apa saja yang harus dilakukan, manfaat yang didapat ketika menggunakan Internet Banking dan bagaimana cara mengoprasian Internet Banking juga seharusnya sudah ditanamkan kepada setiap nasabah. Seperti yang dapat dilihat setiap bank pasti mempunyai cara untuk menarik nasabahnya untuk menggunakan Internet Banking, namun yang dilihat dilapangan ternyata tidak banyak nasabah yang menggunakan Internet Banking. Saat ini bank kurang mensosialisasikan bagaimana cara menggunakan Internet Banking sehingga nasabah banyak yang awam dengan Internet Banking padahal banyak nasabah ingin menggunakan Internet Banking namun informasinya masih belum jelas. Namun, dalam penelitian milik Wadie Nasri  (2011) menyatakan bahwa informasi online banking tidak berpengaruh signifikan terhadap penggunaan adopsi layanan Internet Banking

Internet Banking (skripsi dan tesis)

Menurut Wadie Nasri (2011) definisi dari Internet Banking adalah suatu sistem perbankan yang memungkinkan para nasabah atau nasabah untuk bisa melakukan suatu yang memungkinkan para nasabah atau nasabah untuk bisa melakukan suatu transaksi perbankan yang luas secara elektronik melalui situs yang dimiliki oleh bank bersangkutan. Internet Banking akan memberikan suatu pendekatan yang sifatnya sangat efektif dan sangat memadai untuk mengatur keuangan seseorang, karena dengan menggunakan fasilitas yang ditawarkan oleh Internet Banking, perbankan bisa diakses 24 jam tujuh hari dalam seminggu. Internet Banking adalah melakukan transaksi, pembayaran, dan transaksi lainnya melalui internet dengan website milik bank yang dilengkapi sistem keamanan. Aplikasi teknologi informasi dalam Internet Banking akan  meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan produktifitas sekaligus meningkatkan pendapatan melalui sistem penjualan yang jauh lebih efektif daripada bank konvensional. Tanpa adanya aplikasi teknologi informasi dalam Internet Banking, maka Internet Banking tidak akan jalan dan dimanfaatkan oleh industri perbankan. Secara umum, dalam penyediaan layanan Internet Banking, bank memberikan informasi mengenai produk dan jasanya via portal di internet, memberikan akses kepada para nasabah untuk bertransaksi dan meng-update data pribadinya. Adapun persyaratan bisnis dari Internet Banking antara lain: a). aplikasi mudah digunakan; b). layanan dapat dijangkau dari mana saja; c). murah; d). dapat dipercaya; dan e). dapat diandalkan (reliable).

Adopsi Produk (skripsi dan tesis)

Menurut Tatik Suryani (2013,232) karakteristik sebuah produk baru mempengaruhi tingkat adopsi. Sebuah produk dapat dengan mudah diterima masyarakat jika produk tersebut memiliki keunggulan yang relatif dari produk yang sudah ada sebelumnya. Apabila penerimaan perilaku baru atau adopsi telah melalui proses seperti ini, dimana didasari oleh pengetahuan, kesadaran dan sikap yang positif, maka perilaku tersebut akan bersifat langgeng (long lasting). Sebaliknya apabila perilaku itu tidak didasari oleh pengetahuan dan kesadaran tidak akan berlangsung lama Lima karakteristik produk yang mempengaruhi tingkat adopsi inovasi adalah:
 a. Keunggulan relatif Jika sebuah produk memiliki keunggulan yang beda dibandingkan dengan produk yang lainnya, produk tersebut akan mudah menarik minat nasabah untuk menggunakannya.
b. Kompatibel Sebuah prooduk dinilai kompatibel jika produk tersebut mampu memenuhi kebutuhan, nilai nilai dan keinginan nasabah secara konsisten.
 c. Kompleksitas Sebuah produk baru yang sifatnya kompleks, rumit untuk digunakan, sulit dioperasikan, semakin tidak menarik nasabah untuk menggunakannya.
 d. Kemampuan untuk dicoba Produk baru yang memberikan kemudahan untuk mencoba dan merasakan manfaatnya lebih menarik minat nasabah untuk menggunakannya.
e. Kemampuan untuk dilihat Kemampuan untuk dilihat adalah sebuah produk yang mudah untuk dilihat dan dapat untuk dikomunikasikan kepada nasabah lain. Semakin mudah untuk dilihat dan mampu dikomunikasikan kepada nasabah lain tentang keberadaan produk baru tersebut, semakin minat nasabah untuk menggunakan produk tersebut
. Menurut Tatik Suryani (2013,321) Pandangan Tradisional mengenai proses adopsi mengikuti tahapan AIETA (awareness, interest, evaluation, trial, adoption) yang dapat dijelaskan sebagai berikut
 a) Tahap awareness (kesadaran) Pada tahap ini konsumen mengetahui adanya ide-ide baru tapi kurang informasi mengenai hal tersebut atau informasi yang diperolehnya sangat terbatas.
 b) Tahap interest (menaruh minat) Pada tahap ini konsumen mulai menaruh minat terhadap inovasi dan mencari informasi lebih banyak mengenai inovasi tersebut.
c) Tahap evaluation (penilaian) Pada tahap ini konsumen melakukan penilaian terhadap produk baru berdasarkan informasi-informasi yang diperoleh dan mencoba untuk  mengaitkan dengan kondisinya (kebutuhan dan harapannya) sebelum memutuskan untuk mencoba
 d) Tahap trial (percobaan) Pada tahap ini konsumen menggunakan atau emncoba inovasi (produk baru) untuk memastikan ide-ide dalam skala kecil untuk menentukan kegunaannya, apakah sesuai dengan dirinya.
 e) Tahap adoption (penerimaan) Pada tahap ini konsumen berdasarkan evaluasinya selama mencoba produk dan merasakan hasilnya akan meutuskan menggunakan produk jika ternyata produk baru dinilai sesuai dengan harapan dan keinginannya.

Informasi online banking (skripsi dan tesis)

Menurut Tata Sutabri (2012, 33) informasi adalah data yang telah di klasifikasikan atau diolah atau diinterprestasikan untuk digunakan dalam proses pengambilan keputusan. Data yang telah diklasifikasikan atau diolah atau diinterprestasikan untuk digunakan dalam proses pengambilan keputusan. Informasi sebagai data yang telah diproses sedemikian rupa sehingga meningkatkan pengetahuan seseorang yang menggunakan data tersebut. Informasi adalah data yang telah diolah sehingga dapat dijadikan dasar mengambil keputusan yang tepat. Menurut Wadie Nasri (2011) informasi online banking adalah pengalaman banyak orang ketika menggunakan Internet Banking. Faktor utama banyak orang tidak mengadopsi internet karena rendahnya kesadaran seseorang untuk menggunakan internet. Informasi merupakan penyedia sekumpulan informasi yang telah di kelompokan berdasarkan masing-masing kategori. Sumber informasi bisa berupa perpustakaan, majalah, surat kabar dan website. Dikalangan masyarakat saat ini dimana persaingan bisnis begitu keras, dengan keadaan seperti itu tentunya beberapa kalangan masyarakat yang berfikiran maju berusaha untuk memenuhi kebutuhan akan informasi sebagai syarat bersaing dalam pasar global ini, dan Internet merupakan salah satu alterinatif baik untuk media pencari dan penyebar informasi dalam pasar global. Dengan media internet semua informasi yang di sediakan oleh   website atau sumber-sumber informasi umum di masyarakat saat ini bisa dengan cepat dalam menyebarkan sebuah informasi dan memiliki jangkauan tak terbatas semasih di jangkau oleh jaringan internet.

Keamanan (skripsi dan tesis)

Menurut Tatik Suryani (2013, 93) keamanan merupakan unsur penting yang mempertimbangkan nasabah. Indikator tentang keamanan adalah:
 1. Tidak meninggalkan username dan password pada komputer yang masih terhubung dengan Internet Banking
 2. Tidak menyimpan username dan password dalam komputer
 3. Tidak meninggalkan komputer ketika masih terhubung dengan Internet Banking
 4. Bersedia registrasi setelah memperoleh informasi tentang Internet Banking
Menurut Budi Rahardjo (2005: 2) keamanan informasi adalah bagaimana kita mencegah penipuan (cheating) atau paling tidak, mendeteksi adanya penipuan disebuah sistem yang berbasis informasi, dimana informasinya sendiri tidak memiliki arti fisik. Tujuan keamanan informasi yaitu untuk melindungi data dan informasinya dari pengungkapan kepada orang orang yang tidak berwenang, dalam keamanan juga mencakup Manajemen Keamanan Informasi (information Security Management) yang merupakan aktivitas untuk menjaga agar sumberdaya informasi tetap aman. Manajemen tidak hanya diharapkan untuk menjaga perusahaan tersebut agar tetap berfungsi setelah suatu bencana atau jebolnya sistem keamanan.
Tahap-tahapnya yaitu :
1. Mengidentifikasi ancaman yang dapat menyerang sumber daya informasi perusahaan
 2. Mengidentifikasi risiko yang dapat disebabkan oleh ancaman-ancaman
3. Menentukan kebijakan keamanan informasi
4. Mengimplementasikan pengendalian untuk mengatasi risiko-risiko tersebut.
Tingkat keamanan bertransaksi secara online adalah permasalahan penting yang sering dipertimbangkan nasabah sebelum memutuskan untuk mengadopsi Internet Banking. Beberapa nasabah menghindari menggunakan Internet Banking karena memiliki persepsi bahwa bertransaksi dengan menggunakan Internet Banking mudah terjadi penyalahgunaan.

Persepsi risiko (skripsi dan tesis)

Menurut Tatik Suryani (2013, 86) Risiko yang di persepsikan didefinisikan sebagai ketidakpastian yang dihadapi ketika tidak mampu melihat kemungkinan yang akan terjadi akibat keputusan pembelian yang dilakukan. Ada enam jenis risiko yang dipersepsikan oleh nasabah, yaitu:
 1. Risiko keuangan
 Risiko yang akibatnya berupa kerugian dar aspek keuangan yang akan dialami nasabah. Risiko keuangan akan menjadi pertimbangan penting ketika daya beli konsumen rendah atau konsumen mempunyai keterbatasan financial.
2. Risiko kinerja
Risiko bahwa produk dapat memberikan kinerja seperti yang diharapkan. Persepsi kinerja ini menjadi salah satu pertimbangan penting sebelum nasabah memilih satu produk.
 3. Risiko psikologis
 Risiko psikologis dalam pembelian produk berupa ketidaknyamanan psikologis, citra diri yang buruk, dan harga diri yang menjadi rendah.
4. Risiko fisiologis
 Risiko fisiologis atau risiko fisik merupakan risiko akibat pembelian produk yang dapat berupa terganggunya fisik atau kesehatan konsumen.
 5. Risiko sosial
Risiko akibat pembeelian produk yang berupa kurang diterimanya konsumen di lingkungan masyarakat.
 6. Risiko waktu
Risiko yang diterima berupa hilangnya waktu konsumen akibat pembelian produk. Risiko juga mencakup waktu konsumen yang berkurang dan tersita hanya untuk membeli dan menggunakan prosuk tersebut. Persepsi konsumen terhadap risiko ini tingkatannya bervariasi dari rendah hingga tinggi, tergantung dari faktor individual konsumen, produk, situasi dan faktor budaya. Orang yang memiliki keinovasian tinggi dan mempunyai keberanian dalam mengambil risiko, akan mempersepsikan risiko pembelian tertentu lebih rendah dibandingkan konsumen yang kurang berani mengambil risiko dan inovatif untuk pembelian produk yang berbeda. Terdapat perbedaan tingkatan persepsi terhadap risiko konsumen dari berbagai Negara. Tidak semua konsumen di dunia mempunyai persepsi yang sama atas risiko terhadap produk yang sama.

Persepsi (skripsi dan tesis)

 Menurut Nugroho J. Setiadi (2008,159) Persepsi merupakan proses yang timbul akibat adanya sensasi , dimana pengertian sensasi adalah aktivitas merasakan atau penyebab keadaan emosi yang menggembirakan. Sensasi dapat didefinisikan juga sebagai tanggapan yang cepat dari indera penerima kita terhadap stimuli dasar kita seperti cahaya, warna, dan suara. Dengan adanya itu semua maka akan timbul persepsi. Pengertian persepsi adalah proses bagaimana stimuli-stimuli itu di seleksi, diorganisasikan, dan diinterprestasikan. Persepsi kita di bentuk oleh tiga pasang pengaruh: a. Karakteristik dari stimuli b. Hubungan stimuli dengan sekelilingnya c. Kondisi-kondisi di dalam diri kita Persepsi setiap orang terhadap suatu objek akan berbeda-beda. Oleh karena itu persepsi memiliki sifat subjektif. Persepsi yang dibentuk oleh seseorang dipengaruhi oleh pikiran dan lingkungan sekitarnya. Menurut Tatik Suryani (2013, 103) persepsi pada hakekatnya merupakan proses psikologis yang kompleks yang juga melibatkan aspek fisiologis. Proses psikologis penting terlibat dimulai adanya aktivutas memilih, mengorganisasi dan menginterprestasikan sehingga nasabah dapat memberikan makna atas suatu obyek. Berikut adalah proses penting dalam persepsi :
a. Seleksi
Proses persepsi diawali dengan adanya stimuli yang mengenai panca indera yang di sebut dengan sensasi. Stimuli ini beragam bentuknya dan akan selalu membombardir indera nasabah. Jika dilihat dari asalnya, stimuli ada yang berasal dari luar individu (aroma, iklan, dan lain lain) serta berasal dari dalam diri individu seperti harapan, kebutuhan dan pengalaman. Dalam perilaku konsumen stimuli yang berpengaruh pada persepsi konsumen adalah semua usaha-usaha yang dilakukan oleh pemasar melalui strategi pemasarannya.
b. Pengorganisasian
Setelah nasabah menyeleksi iklan stimuli mana yang akan diperhatikan, konsumen akan mengorganisasikan stimuli yang ada. Konsumen akan mengelompokkan, menghubung-hubungkan stimuli yang dilihatnya agar dapat diiterprestasikan, sehingga mempunyai makna.
c. Interprestasi
Setelah nasabah mengorganisir stimuli yang ada dan mengkaitkan dengan informasi yang dimiliki, maka stimuli tersebut mempunyai makna, nasabah menginterprestaikan atau memberi arti stimuli tersebut. Dalam  prosses ini pengalaman dan juga kondisi psikologis konsumen seperti kebutuhan, harapan dan kepentingan akan berperan dalam menginterprestasikan stimuli

Permendagri No 113 Tahun 2014 (skripsi dan tesis)

 

 Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa ini sangat penting karena berdasar undang-undang desa yang ditetapkan akhir tahun 2013, desa memiliki posisi langsung sebagai penerima dana yang penggunaanya harus dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran warga. Sama sekali tak sebatas kemakmuran perangkat desa. Sehingga kebijakan para perangkatnya memiliki peran sangat kuta karena menjadi kunci utama. Permendagri pengelolaan keuangan desa terdiri dari bab-bab tentang ketentuan umum, asas pengelolaan keuangan desa, kekuasaan pengelolaan, pembinaan dan pengawasan.

Pengertian Alokasi Dana Desa (ADD) (skripsi dan tesis)

 Menurut UU No.6 Tahun 2014 dana desa adalah dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan, 15 pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Alokasi dana desa adalah dana perimbangan yang diterima kabupaten atau kota dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota setelah dikurangi dana alokasi khusus. ADD sebagaimana yang di maksud ayat (1) paling sedikit 10% (sepuluh persen) dari dana perimbangan yang diterima kabupaten/kota dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah setelah dikurangi dana alokasi khusus. Secara terperinci, pengalokasian ADD dalam APBDesa wajib memperhatikan peruntukannya dengan presentase anggaran paling sedikit 70% dari jumlah anggaran belanja desa digunakan untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Paling banyak 30% dari jumlah anggaran belanja desa yang digunakan untuk penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa, oprasional pemerintah desa, tunjangan dan operasional badan permusyawaratan desa, dan insentif rukun tangga (RT) dan rukun warga (RW). Tujuan Alokasi Dana Desa (ADD) adalah :
 a. Meningkatkan penyelenggaraan pemerintah desa dalam pelaksanaan pembangunan dan kemasyarakatan sesuai dengan kewenangan.
b. Meningkatkan kemampuan lembaga kemasyarakatan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan secara partisipatif sesuai dengan potensi desa.
 c. Meningkatkan pemerataan pendapatan, kesempatan kerja dan kesempatan berusaha bagi masyarakat desa.
 d. Mendorong peningkatan swadaya gotong royong.

Pengertian Desa (skripsi dan tesis)

Menurut UU RI Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. Berdasarkan ketentuan ini desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat 14 setempat berdasarkan prakarsa masyarakaat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang di akui dan dihormati dalam sistem pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Desa merupakan suatu subsistem dari keseluruhan yang lebih luas yang dinamakan negara. Desa sebagai suatu sistem memiliki komponen baik fisik, manusia, dan kelembagaan sosial. Muhammad (1995) secara rinci menguraikan komponen desa sebagai berikut :
a. Sumber daya pertanian dan lingkungan hidup
b. Perekonomian wilayah pedesaan
c. Kelembagaan social
d. Sumber daya manusia
e. Sarana dan prasarana fisik
 Susunan pemerintahan desa terdiri atas Pemerintahan Desa (PEMDES) dan Badan Perwakilan Desa (BPD).PEMDES dipimpin oleh kepala desa dan dibantu perangkat desa yang bertanggungjawab langsung kepada kepala desa. BPD adalah badan perwakilan yang terdiri atas pemuka masyarakat yang ada di desa dan berfungsi mengayomi adat–istiadat, membuat Peraturan Desa (PERDES), menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah desa

Tingkat Transparansi (skripsi dan tesis)

 Dapat dinilai menggunakan 5 indikator yang telah disesuaikan (Mardiasmo, 2006) :
 a. Terdapat pengumuman mengenai kebijakan pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD).
 b. Tersedia Laporan mengenai Pengelolaan dana Alokasi Dana Desa (ADD) yang mudah diakses.
 c. . Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) ADD dibuat dan dikumpulkan tepat waktu.
 d. Tersedianya sarana untuk suara dan usulan masyarakat terkait program ADD.
e. Terdapat pemberian informasi kepada publik terkait pengelolaan dan penggunaan dana ADD.

Pengertian Tranparansi (skripsi dan tesis)

Transparansi publik adalah suatu keterbukaan secara sungguh-sungguh, menyeluruh, dan member tempat bagi partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam proses pengelolaan sumber daya publik. Setiap kebijakan yang di keluarkan oleh penyelenggara negara harus dapat diakses secara terbuka dengan memberi ruang yang cukup bagi masyarakat untuk berpartisipasi secara luas di dalamnya. Albert van Zyl dalam Nico tahun (2007:21) Transparansi anggaran didefinisikan sebagai keterbukaan kepada masyarakat dalam fungsi dan struktur pemerintahan, tujuan kebijakan fiskal, sektor keuangan publik, dan proyeksiproyeksinya. Hal ini berarti bahwa informasi mengenal aktivitas pemerintahan harus dapat di akses serta dapat mengenai aktivitas pemerintahan harus dapat diakses serta dapat dipercaya secara luas dan tepat waktu. Lebih lanjut mengenai Albert van Zyl, “Transparansi anggaran mengacu pada sejauh mana publik dapat memperoleh informasi atas aktivitas keuangan pemerintah dan implikasinya secara komprehensif, akurat, dan tepat waktu.” Beberapa manfaat penting adanya transparansi anggaran adalah sebagai berikut :
 a. Mencegah korupsi
b. Lebih mudah mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan kebijakan
c. Meningkatkan akuntanbilitas pemerintah sehingga masyarakat akan lebih mampu ‘mengukur’ kinerja pemerintah.
 d. Meningkatkan kepercayaan terhadap komitmen pemerintah untuk memutuskan kebijakan tertentu. e. Menguatkan kohesi sosial, karena kepercayaan publik terhadap pemerintah akan terbentuk.
 f. Menciptakan iklim investasi yang baik dan meningkatkan kepastian usaha

Konsep Akuntabilitas (skripsi dan tesis)

 Akuntabilitas Suatu entitas (organisasi) yang accountable adalah entitas yang mampu menyajikan informasi secara terbuka mengenai keputusan-keputusan yang telah di ambil selama beroprasinya entitas tersebut, memungkinkan pihak luar (misalnya legislatif, auditor atau masyarakat secara luas) mereview informasi tersebut, serta bila di butuhkan harus ada kesediaan untuk mengambil tindakan korektif. Dengan demikian penggunaan istilah akuntabilitas public mengandung makna yang jelas bahwa hasil hasil operasi termasuk di dalamnya keputusan-keputusan dan kebijakan yang diambil/dianut oleh suatu entitas harus dapat dijelaskan dan dipertanggungjawabkan kepada public (masyarakat) dan masyarakat harus pada posisi untuk dapat mengakses informasi tersebut. Makna akutabilitas dilihat dari aspek manajemen pemerintah sebagai berikut:
a. Akuntabilitas, menurut Tokyo declaration of Guidelines on Public Accountability (1985), adalah kewajiban-kewajiban dari individu-individu atau penguasa yang dipercayakan untuk mengelola sumber sumber daya public serta berkaitan dengan itu, guna menjawab hal-hal yang menyangkut pertanggungjawaban fiscal, manajerial, dan program atau kegiatan.
 b. Akuntabilitas, adalah perwujudan kewajiban untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan atas pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai tujuan-tujuan dan sasaran yang telah diteteapkan, melalui suatu media pertanggungjawaban secara periodic (Tim Studi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah-BPKP). Dari sudut fungsinal, J.D Stewart dalam tulisan “The Role of Informastion in Public Accountability” sebagaimana dikutip Trijuwono (1999) menyatakan bahwa akuntabilitas terdiri dari lima tingkatan yang berbeda yaitu:
a. Policy Acocountability, akuntabilitas atas pilihan pilihan kebijakan yang dibuat.
b. Program Accountability, akuntabilitas atas pencapian tujuan/hasil dan efektifitas yang dicapai
. c. Performance Accountability, akuntabilitas terhadap pencapian kegiatan yang efisien.
 d. Proses Accountability, akuntabilitas atas penggunaan proses prosedur atau ukuran yang layak dalam melaksanakan tindakan-tindakan yang ditetapkan.
e. Probity and Legality Accountability, akuntabilitas atas legalitas dan kejujuran penggunaan dana sesuai dengan anggaran yang disetujui atau ketaatan terhadap undang-undang yang berlaku. Accountability for Probity berkaitan dengan penghindaran terhadap kejahatan jabatan khususnya untuk menyakinkan bahwa dana telah digunakan dengan benar dan denga cara yang benar. Accountability fot Probity for legality menekankan bahwa kekausaan yang diberikan oleh undang-undang tidak melampui batas.
Proses  accountability berkaitan dengan apakah terdapat prosedur-presedur yang memadai yang diterapkan untuk melaksanakan aktivitas-aktivitas terttentu, serta usaha meyakinkan apakah aktivitas aktivitas tertentu dilakukan sesuai dengan yang telah ditetapkan sebelumnya. Rentang manajemen berjalan paralel dengan pertumbuhan organisasi, semakin bertambah besar organisasi dari suatu entitas dituntut pendelegasian wewenang yang lebih luas, atau perlunya pemisahan kekuasaan yang proporsional. Konsekuensinya, ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan tertentu yang sebenarnya berlaku secara berjenjang atau berdasarkan pemisahan kekuasaan yang ada, artinya :
a. Kontrolabel pada kekuasaan legislatif, tapi tidak kontrolabel bagi kekuasaan eksekutif. Contohnya, pembahasan dan persetujuan atas rancangan undangundang adalah kontrolabel bagi pemegang kekuasaan legislatif (DPR). Sedangkan, pelaksanaan atas undang-undang yang telah disahkan tersebut adalah kontrolabel bagi kekuasaan eksekutif (presiden).
b. Kontrolabel pada tingkat keputusan menejer pucuk, tetapi tidak kontrolabel pada tingkatan menejer menengah. Contohnya, keputusan investasi atau ekpansi mesin pabrik adalah kewenangan direksi perusahaan, sedangkan penentuan besarnya penyusutan tahunan atas mesin pabrik berada pada manejer produksi atau keuangan.
 Dengan demikian, sesuatu yang dapat dikendalikan (controllabel), harus dapat dipertanggungjawabkan (accountable) oleh menejer atau pejabat publik yang berwenang. Sebaliknya, yang tidak kontrolabel adalah tidak akuntabel. Dalam pelaksaan akuntabilitas, pejabat publik harus mengenal lingkungan (environment) baik internal maupun eksternal, artinya dalam situasi bagaiamana dioprasionalkan, karena akuntabilitas itu hanya dapat tumbuh dan berkembang dalam suasana demokratis, keterbukaan, dan aspirasi masyarakat diakomodasi dengan baik, sehingga di negara otokratis dan tertutup, akuntabilitas tidak akan bisa bersemai. Unsur-unsur Akuntabilitas menurut Badan Pengawas Keuangan dan pembangunan (BPKP) 2007 menyebutkan bahwa unsur-unsur dari akuntabilitas ada 4 yaitu jelas, tepat, teratur dan efektif.

Akuntansi Sektor Publik (ASP) (skripsi dan tesis)

Nordiawan (2006:35) dalam Santoso (2013), menyatakan akuntansi sektor publik adalah proses pencatatan, pengklasifikasian, penganalisisan dan pelaporan transaksi keuangan dari satu organisasi publik yang menyediakan informasi keuangan bagi para pemakai laporan keuangan yang berguna untuk pengambilan keputusan. Menurut Halim dan Kusufi (2013:39), Akuntansi Sektor Publik mempunyai beberapa tujuan. Tujuan tersebut adalah sebagai berikut:
a. Pertanggungjawaban (Accountability). Pertanggungjawaban memiliki arti memberikan informasi keuangan yang lengkap, cermat dalam bentuk dan waktu yang tepat yang berguna bagi pihak yang bertanggungjawab yang berkaitan dengan operasi unit-unit pemerintahan lebih lanjut, tujuan dari pertanggungjawaban ini mengharuskan tiap orang atau badan yang mengelola keuangan negara harus memberikan pertanggungjawaban ataupun perhitungan.
b. Menejerial Tujuan menejerial bahwa akuntansi pemerintah harus menyediakan informasi keuangan yang di perlukan untuk perencanaan penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, pengendalian anggaran, perumusan kebijaksanaan dan pengambilan keputusan serta penilaian kinerja pemerintah.
c. Pengawasan Tujuan dari pengawasan ini adalah bahwa akuntansi pemerintah harus memungkinkan terselenggaranya pemeriksaan oleh aparat serta penilaian pemerintah.

Indikator Akuntabilitas (skripsi dan tesis)

Dimensi akuntabilitas yang telah dijelaskan di atas yang bersumber dari Rasul (2002: 11), diturunkan menjadi indikator akuntabilitas. Indikator akuntabilitas digunakan sebagai alat ukur berdasarkan akuntabilitas. Penetapan alat ukur digunakan untuk membandingkan dan menilai kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan sesuai dengan rencana, pedoman dan peraturan.
Berkenaan dengan indikator akuntabilitas tersebut menurut Kurniawan (Lalolo, 2003: 17) akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan terdiri dari beberapa elemen antara lain:
 a. Adanya akses publik terhadap laporan yang telah dibuat,
b. Penjelasan dan pembenaran terhadap tindakan pemerintah
, c. Penjelasan harus dilakukan dalam sebuah forum terbuka,
 d. Aktor harus memiliki kewajiban untuk hadir.
Sedangkan indikator pengelolaan Alokasi Dana Pekon (ADP) menurut Soemantri (2011: 160) yang menyatakan bahwa: “Pengelolaan ADP ditentukan berdasarkan beberapa variabel independen. Variabel independen merupakan indikator yang memengaruhi besarnya nilai bobot setiap pekon yang dapat membedakan beban yang ditanggung antara satu pekon dengan pekon yang lain. Salah satu bentuk variabel independen adalah variabel independen utama. Variabel independen utama adalah variabel yang dinilai terpenting untuk menentukan nilai bobot pekon. Variabel utama ditunjukan untuk mengurangi kesenjangan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan atas dasar umum antar pekon secara bertahap dan mengatasi kemiskinan struktural masyarakat di pekon.” Selanjutnya Soemantri (2011: 160) menyebutkan variabel independen utama terdiri dari sebagai berikut:
 a. Akuntabilitas kepemimpinan
1) Penghindaran penyalahgunaan pengelolaan ADP Merupakan pendisiplinan pemerintah pekon untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan dengan memeriksa dan menyeimbangkan pengaturan kewenangan.
 2) Kepatuhan terhadap peraturan yang mengatur pengelolaan ADP
Yaitu peratin dan pihak aparatur pekon menerapkan prinsip transparansi dengan mematuhi undang-undang dalam hal pengelolaan ADP dan berpijak pada aturan yang ditetapkan.
 b. Akuntabilitas proses
1) Kesesuaian pengelolaan ADP dengan prosedur yang berlaku Yaitu terkait dengan prosedur yang digunakan dalam melaksanakan tugas, sistem informasi manajemen pengelolaan ADP serta prosedur administrasi pengelolaan ADP. Akuntabilitas proses termanifestasi melalui pemberian pelayanan publik yang cepat, responsive dan murah biaya.
 2) Upaya proses pengelolaan yang dilakukan pada pencapaian tujuan Yaitu upaya pencapian visi dan misi serta hasil dan manfaat yang diperoleh serta dapat menunjukan tingkat pencapaian tujuan dan sasaran yang ditetapkan.
 c. Akuntabilitas program
 1) Kesesuaian program yang dibiayai ADP dengan kebutuhan masyarakat
Yaitu terkait dengan pertimbangan dengan tujuan yang ditetapkan dengan memertimbangkan alternatif program yang memberikan hasil yang optimal sesuai dengan kebutuhan masyarakat. 1
2) Pelaksanaan program ADP Yaitu upaya proses pengelolaan dan pelaksanaan ADP difokuskan pada upaya untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan yang menjadi prioritas pekon yang bersangkutan dan dengan memerhatikan asas umum pengelolaan ADP.
 d. Akuntabilitaas kebijakan
1) Penyusunan pengelolaan ADP Yaitu proses pengelolaan ADP dalam pencapaian tujuan dibuat dengan kebijakan-kebijakan yang terarah dan perencanaan yang matang.
 2) Laporan pertanggungjawaban pengelolaan ADP.
Yaitu dokumen tertulis yang disusun dengan tujuan memberikan laporan tentang pelaksanaan ADP sebagai wujud pertanggungjawaban atas uang yang dikelolanya. Berdasarkan indikator yang telah disebutkan di atas, indikator dalam penelitian ini merujuk pada independen variabel utama yang terdiri dari akuntabilitas kepemimpinan, akuntabilitas proses, akuntabilitas program dan yang terakhir adalah akuntabilitas kebijakan dalam pengelolaan ADP

Dimensi Akuntabilitas (skripsi dan tesis)

Terwujudnya akuntabilitas merupakan tujuan utama dari lembaga-lembaga sektor publik. Tuntutan akuntabilitas publik mengharuskan lembaga-lembaga sektor publik untuk lebih menekankan pada pertanggungjawaban. Akuntabilitas publik yang harus dilakukan oleh organisasi sektor publik terdiri dari beberapa dimensi. Menurut Rasul (2002: 11) dimensi akuntabilitas terdiri dari 5, yaitu:

 a. Akuntabilitas hukum dan kejujuran (accountability for probity and legality) Akuntabilitas hukum terkait dengan dilakukannya kepatuhan terhadap hukum dan peraturan lain yang disyaratkan dalam organisasi, sedangkan akuntabilitas kejujuran terkait dengan penghindaran penyalahgunaan jabatan, korupsi dan kolusi. Akuntabilitas hukum menjamin ditegakkannya supremasi hukum, sedangkan akuntabilitas kejujuran menjamin adanya praktik organisasi sehat.

 b. Akuntabilitas manajerial Akuntabilitas manajerial yang dapat juga diartikan sebagai akuntabilitas kinerja (performance accountability) adalah pertanggungjawaban untuk melakukan pengelolaan organisasi secara efektif dan efisien.

 c. Akuntabilitas program Akuntabilitas program juga berarti bahwa program-program organisasi hendaknya merupakan program yang bermutu dan mendukung strategi dalam pencapaian visi, misi dan tujuan organisasi. Lembaga publik harus  memertanggungjawabkan program yang telah dibuat sampai pada pelaksanaan program.

 d. Akuntabilitas kebijakan Lembaga-lembaga publik hendaknya dapat memertanggungjawabkan kebijakan yang telah ditetapkan kebijakan yang telah ditetapkan dengan memertimbangkan dampak dimasa depan.

e. Akuntabilitas finansial Akuntabilitas ini merupakan pertanggungjawaban lembaga-lembaga publik untuk menggunakan dana publik secara ekonomis, efisien dan efektif, tidak ada pemborosan dan kebocoran dana, serta korupsi. Berdasarkan pendapat tersebut ada beberapa dimensi akuntabilitas yang dimaksud dalam penelitian ini, yaitu pertanggungjawaban hukum aparatur pekon, pertanggungjawaban kinerja, pertanggungjawaban program dan pertanggungjawaban pihak aparatur pekon dalam pengelolaan ADP dalam penyelenggaraan pemerintah.

Konsep Akuntabilitas (skripsi dan tesis)

Konsep akuntabilitas berawal dari pemikiran bahwa, setiap kegiatan harus dipertanggungjawabkan kepada orang atau instansi yang memberi kewenangan untuk melaksanakan suatu program, seperti yang dinyatakan oleh Haris (2007: 349) bahwa, akuntabilitas merupakan kewajiban dari individu-individu atau penguasa yang dipercayakan untuk mengelola sumber daya publik dan yang bersangkutan dengannya untuk dapat menjawab hal-hal yang menyangkut kebijakan fiskal, managerial dan program. Sedangkan menurut Djalil (2014: 63) definisi akuntabilitas tidak hanya itu, Akuntabilitas adalah sebuah konsep etika yang dekat dengan administrasi publik pemerintahan (lembaga eksekutif pemerintah, lembaga legislatif parlemen dan lembaga yudikatif) yang memunyai beberapa arti antara lain, hal ini sering digunakan secara sinonim dengan konsep-konsep seperti yang dapat dipertanggungjawabkan (responbility), yang dapat dipertanyakan (answerbility), yang dapat dipersalahkan (blameworthiness) dan yang memunyai keterkaitan dengan harapan dapat menerangkan salah satu aspek dari administrasi publik/pemerintah. Selanjutnya menurut Adisasmita (2011: 30) akuntabilitas adalah instrumen pertanggungjawaban keberhasilan dan kegagalan tugas pokok dan fungsi serta misi organisasi.

 Sedikit berbeda dengan definisi akuntabilitas yang telah disebutkan di atas, Sulistiyani (2004: 79) memberikan definisi yang lebih luas, bahwa: Transparansi dan akuntabilitas adalah dua kata kunci dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun penyelenggaraan perusahaan yang baik, dinyatakan juga bahwa dalam akuntabilitas terkandung kewajiban untuk menyajikan dan melaporkan segala kegiatan terutama dalam bidang administrasi keuangan kepada pihak yang lebih tinggi. Akuntabilitas dapat dilaksanakan dengan memberikan akses kepada semua pihak yang berkepentingan, bertanya atau menggugat pertanggungjawaban para pengambil keputusan dan pelaksana baik ditingkat program, daerah dan masyarakat. Berdasarkan definisi di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa akuntabilitas merupakan suatu perwujudan kewajiban seseorang atau kelompok dalam suatu unit organisasi untuk memertanggungjawabkan setiap kegiatan dalam hal pengelolaan dan pengendalian sumber daya dan pelaksana kebijakan yang dimandatkan kepadanya dalam rangka untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Konsep akuntabilitas dalam penelitian ini yaitu pertanggungjawaban aparatur pekon sebagai tim pelaksana pengelola ADP yang berkewajiban untuk melaporkan segala kegiatan terutama dalam bidang administrasi keuangan kepada pihak yang lebih tinggi dan pertanggungjawaban baik di tingkat program, daerah dan masyarakat.

Depresiasi Aset (skripsi dan tesis)

Depresiasi atau penyusutan adalah proses mengalokasikan biaya aset ke dalam beban selama masa manfaatnya. Depresiasi hanya dapat diaplikasikan pada aset tetap yang mengalami pengurangan nilai guna seiring dengan pemakaian aset tersebut. Sebagai barang terdepresiasi, nilai yang berkurang disebut nilai buku. Nilai buku tidak selalu mencerminkan nilai barang dalam hal kegunaan, namun merupakan nilai untuk mencerminkan perubahan pasar dan perubahan kondisi aset diluar kemerosotan normal seiring bertambahnya usia suatu barang (Hastings, 2015). Depresiasi merupakan bagian dari biaya yang harus dikeluarkan. Depresiasi digunakan sebagai salah satu parameter penentuan pendapatan yang harus diterima untuk pengembalian modal. Depresiasi menurut jenisnya dibedakan menjadi tiga, yaitu depresiasi fisik, fungsional dan tingkat harga. Depresiasi fisik terjadi akibat berkurangnya nilai atau kemampuan fisik barang modal/aset karena sudah lama. Depresiasi fungsional terjadi akibat kejenuhan pasar karena adanya benda baru yang berfungsi sama tetapi lebih lengkap/canggih. Sedangkan, depresiasi tingkat harga terjadi akibat kenaikan harga aset baru sehingga penggantian aset memerlukan biaya tambahan. Terdapat beberapa metode untuk menghitung depresiasi, peraturan dan tarif bervariasi dari waktu ke waktu. Secara teoritis, beberapa metode depresiasi antara lain:

a. Depresiasi garis lurus merupakan metode yang memberikan hasil penghitungan depresiasi dengan besar nilai yang sama untuk setiap tahun selama umur perhitungan aset. Parameter-parameter untuk perhitungan metode ini membutuhkan nilai investasi, umur ekonomis aset dan nilai sisa pada akhir umur produktif suatu aset.
b. Depresiasi jumlah angka tahun merupakan metode dengan pola pembayaran yang didasarkan atas jumlah dari tahun pemakaian, sehingga depresiasi ini memiliki nilai yang berbeda setiap tahunnya. Metode ini dapat digunakan untuk mengantisipasi cash flow masa depan yang berisiko tinggi. Pembebanan berkala yang semakin menurun dari masa ke masa.
c. Depresiasi saldo menurun dihitung berdasarkan pada tingkat penyusutan tetap dikalikan dengan nilai aset tahun sebelumnya. Hal yang harus diperhatikan pada metode ini adalah nilai sisa aset harus lebih besar daripada nol. Metode depresiasi saldo menurun mempunyai asumsi bahwa nilai suatuaset akan menurun lebih cepat pada tahun-tahun permulaan dibandingkan tahun akhir dari masa manfaatnya.
 d. Depresiasi unit produksi/jam kerja merupakan metode yang digunakan untuk aset-aset dalam bentuk deposit alam. Aset yang tidak terpengaruhi oleh variabel waktu. Aset-aset ini dipengaruhi oleh besar produktivitasnya yaitu aset seperti pesawat terbang, mesin ekskavator dan sebagainya. Hasil metode ini didapat dari jumlah produksi tahun ke-n dikalikan selisih harga beli dan nilai sisa yang dibandingkan dengan jumlah produksi keseluruhan. Metode yang dipilih untuk membantu menyelesaikan perhitungan nilai depresiasi aset UPT RM adalah metode garis lurus (straight line depreciation). Alasan pemilihan metode ini adalah karena metode ini relatif sederhana dan sering dipakai dalam perhitungan aset. Dalam metode garis lurus, nilai buku aset mengalami penurunan dengan jumlah konstan setiap tahun selama masa efektif. Depresiasi tahunan didapatkan melalui selisih biaya perolehan dengan nilai residu dan dibagi dengan masa efektif. Berikut persamaannya:

 Depresiasi per Tahun = (????? ??????ℎ??−????? ??????) ???? ???????? (2.2)
 Faktor-faktor yang mempengaruhi nilai penyusutan pada metode garis lurus adalah biaya perolehan, nilai residu, dan umur ekonomis aset. Biaya perolehan adalah harga suatu aset saat dibeli atau didapat oleh perusahaan. Nilai residu atau nilai sisa (residual/salvage value) merupakan perkiraan harga jual aset saat berakhirnya umur produktif atau nilai modal suatu barang bila dijual sebagai barang bekas. Nilai residu tidak selalu ada dan berlaku untuk setiap aset, saat aset tidak dijual atau disimpan maka aset tersebut tidak memiliki nilai residu (nilai residu = 0). Sedangkan umur ekonomis adalah umur efektif suatu barang atau aset untuk dipergunakan atau dimanfaatkan. Dua faktor yaitu faktor fisik dan faktor ekonomi dapat mempengaruhi masa manfaat/umur ekonomis aset. Faktor fisik seperti saat suatu aset sudah kadaluwarsa, aus, usang, rusak, dll. Faktor ekonomi ditinjau dari aspek ketidakmampuan aset yang menjadi tidak berguna ketika tuntutan perubahaan perusahaan dan aspek penggantian aset menjadi aset yang lebih efisien dan ekonomis

Manfaat Manajemen Aset (skripsi dan tesis)

Menurut Hastings (2015), manajemen aset yang baik memungkinkan suatu organisasi perusahaan menjadi efektif dan efisien. Berikut ini beberapa manfaat dari manajemen aset:
a. Suatu pendekatan sistematis terhadap keputusan berbasis aset, sehingga persyaratan aset, akuisisi dan pembuangan aset sesuai dengan tujuan bisnis.
 b. Dukungan logistik yang tepat atas siklus hidup aset, menciptakan peningkatan kinerja aset
c. Proses internal yang efektif untuk mengelola aset d. Manfaat dalam memenuhi target bisnis dan peraturan, termasuk didalamnya adalah target operasional dan keuangan, peraturan lingkungan, peraturan kesehatan dan keselamatan, persyaratan asuransi, serta manajemen risiko
e. Dapat menjadi suatu kerangka sistematis untuk pelatihan dan pengembangan staff dalam memahami dan mengelola portofolio aset. Manfaat manajemen aset akan terasa ketika suatu perusahaan tersebut benarbenar menerapkan sistem pengelolaan aset dengan baik dan benar. Manfaat yang besar menjadikan manajemen aset menjadi satu prioritas penting bagi perusahaan dalam menjalankan bisnisnya. Standar ISO 55000 memberikan kerangka umum pengelolaan aset fisik, antara lain:
f. Pandangan dan pemahaman terstruktur mengenai manajemen aset
 g. Hubungan yang efektif antara top management, manajemen aset, operasi dan pemeliharaan
h. Perbaikan dalam pengembalian aset i. Keputusan pengelolaan aset yang terinformasi dengan baik
j. Manfaat asuransi, kesehatan dan keselamatan, peraturan dan manajemen risiko
k. Pengakuan perusahaan/pemasaran l. Perbaikan dalam pelatihan dan pengembangan

Tujuan Manajemen Aset (skripsi dan tesis)

Tujuan manajemen aset adalah agar organisasi dapat memiliki aset sesuai dengan kebutuhan bisnisnya, menyediakan layanan pendukung sehingga dapat beroperasi secara efektif dan efisien untuk mewujudkan nilai dari asetnya seiring dengan menyeimbangkan biaya finansial, lingkungan dan sosial, risiko, tingkat dan kualitas layanan kinerja aset. Pengertian efektif dalam konteks ini ialah   mampu mencapai tujuan atau sasaran yang telah ditetapkan. Sedangkan maksud dari efisien adalah menggunakan sumber daya serendah mungkin untuk mendapat hasil (output) yang tinggi sehingga mampu meminimasi biaya selama umur aset, memaksimumkan laba dan mencapai pemanfaatan aset yang optimum

Pengertian Aset (skripsi dan tesis)

 Aset (asset) adalah barang dan segala sesuatu baik yang berwujud (tangible) maupun tidak berwujud (intangible) yang tercakup dalam kekayaan suatu pihak yang memiliki nilai finansial. Suatu aset dapat memberikan manfaat bagi perusahaan apabila dikelola dengan baik. Aset infrastruktur seperti jalan raya, jembatan, pelabuhan dan irigasi merupakan aset berwujud yang dimanfaatkan untuk pelayanan publik. Aset berwujud milik perusahaan dapat berupa tanah perusahaan, bangunan pabrik/kantor, peralatan/mesin dan properti lain. Sedangkan aset berwujud yang dimiliki oleh individu dapat berupa rumah, kendaraan dan sebagainya. Aset yang tidak berwujud dapat berupa hak kekayaan intelektual, hak cipta, hak paten dan lain-lain. Menurut Doli D Siregar (2004) yang dirujuk oleh Aira (2014) menyatakan pengertian aset sebagai suatu barang dan semua barang milik perorangan, instansi atau badan usaha yang memiliki tiga nilai manfaat, yaitu nilai ekonomi, nilai komersial, dan nilai tukar.
Risnawati (2017) dalam tulisannya mengenai pengelolaan aset desa mengemukakan perspektif pembangunan berkelanjutan suatu aset yaitu: – Sumber daya alam (SDA) adalah semua kekayaan alam yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia. – SDM merupakan potensi manusia (pikiran, seni, keterampilan, dsb) yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dirinya sendiri dan orang lain. – Infrastruktur adalah sesuatu buatan manusia, digunakan sebagai sarana untuk kehidupan manusia dengan memanfaatkan secara maksimal SDA dan SDM yang tersedia.
Pengertian lain dari aset dinyatakan oleh Standar Pengelolaan Aset ISO 55000 yang mendefinisikan aset sebagai barang, benda atau entitas yang memiliki nilai potensial atau aktual untuk suatu organisasi. Jenis aset yang umum diidentifikasi dalam suatu organisasi adalah:
 – Physical assets seperti pabrik, mesin, bangunan/gedung, jalan, kendaraan, kereta api, pesawat, pipa-pipa, kabel, alat komunikasi, dan infrastruktur lainnya.
 – Financial assets seperti sumber keuangan untuk investasi, operasi, perawatan dan material.
 – Human assets adalah perilaku, pengetahuan dan kompetensi dasar pekerja yang mempengaruhi performansi aset fisik. – Information assets merupakan data dan informasi yang esensial untuk pengembangan, optimasi dan implementasi rencana manajemen aset.
– Intangible assets adalah sesuatu non-fisik seperti goodwill dan kekayaan intelektual. (Hastings, 2015)
Terdapat tiga jenis aset tetap menurut sifatnya. Pertama yaitu aset yang umur manfaatnya terbatas dan tidak terbatas, kedua adalah aset yang dapat dan tidak 10 dapat didepresiasikan, serta ketiga adalah aset yang tidak dapat diganti dan dapat diganti. Tanah merupakan aset yang tidak dapat didepresiasikan karena umur manfaatnya tidak terbatas. Aset seperti bangunan, kendaraan, mesin, peralatan, dan aset lainnya merupakan aset yang dapat didepresiasikan atau umur manfaatnya terbatas. Contoh aset yang tidak dapat diganti adalah aset yang berasal dari sumber alam, sedangkan aset seperti mesin dan peralatan tergolong aset yang dapat diganti. Umumnya, aset yang dikelola dalam akuntansi perusahaan adalah aset yang mempunyai manfaat ekonomi lebih dari satu tahun dan bertujuan tidak untuk dijual dalam kegiatan normal perusahaan. Aset-aset yang dimiliki seharusnya dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk meningkatkan performansi suatu organisasi atau perusahaan. Dengan kata lain, suatu organisasi harus menghindari adanya waktu menganggur pada aset yang dimiliki. Berdasarkan pernyataan tersebut membuat manajemen aset menjadi unsur penting perusahaan. Aset yang tidak dimanfaatkan menjadikan kondisi aset menurun dan mempercepat proses penuaan. Aset yang saat ini masih dapat berfungsi sebisa mungkin dipertahankan dan dirawat dengan melakukan tindakan maintenance. Disamping itu, aset yang sudah tidak dimanfaatkan tidak boleh dibiarkan begitu saja, harus ada pertimbangan dan keputusan terkait dengan tindakan yang akan dilakukan terhadap aset tersebut.

Perencanaan Pengadaan Peralatan Kesehatan (skripsi dan tesis)

Perencanaan adalah proses untuk merumuskan sasaran dan menentukan langkah-langkah yang harus dilaksanakan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Sedangkan secara khusus perencanaan logistik adalah merencanakan kebutuhan logistik yang pelaksanaannya dilakukan oleh semua calon pemakai (user) kemudian diajukan sesuai dengan alur yang berlaku di masingmasing organisasi (Mustikasari, 2007). Subagya (1994) menyatakan perencanaan  adalah hasil rangkuman dari kaitan tugas pokok, gagasan, pengetahuan, pengalaman dan keadaan atau lingkungan yang merupakan cara terencana dalam memuat keinginan dan usaha merumuskan dasar dan pedoman tindakan Pengelolaan logistik cenderung semakin kompleks dalam pelaksanaannya sehingga akan sangat sulit dalam pengendalian apabila tidak didasari oleh perencanaan yang baik. Perencanaan yang baik menuntut adanya sistem monitoring, evaluasi dan reporting yang memadai dan berfungsi sebagai umpan balik untuk tindakan pengendalian terhadap devisi-devisi yang terjadi. Suatu rencana harus didukung oleh semua pihak, rencana yang dipaksakan akan sulit mendapatkan dukungan bahkan sebaliknya akan berakibat tidak lancar dalam pelaksanaannya. Di bawah ini akan dilukiskan bagan kerjasama antara pimpinan, perencana, pelaksana dan pengawas (Subagya: 1994). Fungsi pengadaan merupakan kegiatan untuk merealisasi atau mewujudkan kebutuhan yang telah direncanakan atau telah disetujui sebelumnya. Pengadaan tidak selalu harus dilaksanakan dengan pembelian tetapi didasarkan dengan pilihan berbagai alternatif yang paling tepat dan efisien untuk kepentingan organisasi. Cara–cara yang dapat dilakukan untuk menjalankan fungsi pengadaan adalah:

a. Pembelian
b. Penyewaan
 c. Peminjaman
d. Pemberian (hibah)
e. Penukaran
 f. Pembuatan
g. Perbaikan
 Proses pengadaan peralatan dan perlengkapan pada umumnya dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut:
a. Perencanaan dan penentuan kebutuhan
b. Penyusunan dokumen tender
c. Pengiklanan/penyampaian undangan lelang d. Pemasukan dan pembukuan penawaran
e. Evaluasi penawaran
 f. Pengusulan dan penentuan pemenang
g. Masa sanggah
h. Penunjukan pemenang
 i. Pengaturan kontrak
 j. Pelaksanaan kontrak

Optimalisasi Aset (skripsi dan tesis)

 Optimalisasi aset merupakan proses kerja dalam manajemen aset yang bertujuan untuk mengoptimalkan potensi fisik, lokasi, nilai, jumlah/volume, legal, dan ekonomi yang dimiliki aset tersebut, Siregar (2004). Pada tahap ini aset-aset yang dimiliki negara diidentifikasi dan dikelompokkan berdasarkan potensi dari aset tersebut. Sedangkan menurut Nugent (2010) optimizing the utilization of asset is terms of service benefit and financial returns. Optimalisasi pemanfaatan aset adalah hubungan antara kegunaan layanan dan imbalan keuntungan. Dari pernyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa optimalisasi aset merupakan pengoptimalan pemanfaatan dari sebuah aset dimana dapat menghasilkan manfaat yang lebih atau juga mendatangkan pendapatan. Kurang optimalnya penggunaan dan pemeliharaan sarana dan peralatan kesehatan juga diakibatkan karena kurang dilakukannya perencanaan pengadaan peralatan dan pemeliharaannya. Di beberapa negara kurang dari separuh peralatan yang ada tidak digunakan secara rutin. Karena lemahnya pengoperasian dan kurangnya kemampuan pemeliharaan serta tidak tersedianya biaya pemeliharaan (yang seharusnya di sediakan sekurangnya 1% dari nilai investasi peralatan tersebut), optimalnya biaya pemeliharaan adalah 7-8% dari biaya peralatan. Kurang baiknya pemeliharaan peralatan medik sering kali berakibat pada pendeknya masa pakai peralatan tersebut, dan berdampak pada meningkatnya  tambahan biaya yang diperlukan untuk pemeliharaan mencapai 20%-40%. Berkurangnya inventaris peralatan yang dapat digunakan meningkatkan biaya pelayanan hingga 60%-80% (Sheina, 2010). Dalam tahapan ini, aset-aset yang dikuasai oleh Pemerintah Daerah diidentifikasi dan dikelompokkan atas aset yang memiliki potensi dan tidak memiliki potensi. Aset yang memiliki potensi dapat dikelompokkan berdasarkan sektor-sektor unggulan yang menjadi tumpuan dalam strategi pengembangan ekonomi nasional, baik dalam jangka pendek, menengah maupun jangka panjang. Tentunya kriteria untuk menentukan sektor-sektor unggulan tersebut harus terukur dan transparan. Aset yang tidak dapat dioptimalkan, harus dicari penyebabnya. Apakah faktor permasalahan legal, fisik, nilai ekonomi yang rendah ataupun faktor-faktor lainnya. Pemerintah Daerah biasanya memiliki aset yang berada di bawah pengusahaannya. Namun cukup banyak aset yang belum dioptimalkan dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Pemerintah Daerah. Studi optimalisasi aset Pemerintah Daerah dapat dilakukan dengan
 (1) identifikasi aset-aset Pemerintah Daerah yang ada,
(2) pengembangan data base aset Pemerintah Daerah,
(3) studi untuk menentukan pemanfaatan aset dengan nilai terbaik (highest and best use) atas aset-aset Pemerintah Daerah dan memberikan hasil dan laporan kegiatan baik dalam bentuk data-data terkini maupun dalam bentuk rekomendasi,
(4) pengembangan strategi optimalisasi asetaset milik Pemerintah Daerah.
Optimalisasi pemanfaatan aset Pemerintah Daerah dapat dilakukan dengan adanya perantara investasi guna memasarkan aset-aset Pemerintah Daerah yang potensial dan kerja sama dengan investor, membuat dan memadukan dalam MOI (memorandum of investment) antara Pemerintah Daerah dan investor, dan memberikan jasa konsultansi kepada Pemerintah Daerah berkenaan dengan kerjasama dengan investor.Barang daerah/aset Pemerintah Daerah yang belum dimanfaatkan perlu didayagunakan secara optimal sehingga tidak akan membebani Anggaran Belanja Daerah khususnya biaya segi pemeliharaan dan kemungkinan adanya penyerobotan dari pihak ketiga yang tidak bertanggungjawab. Pemanfaatan barang/aset daerah yang optimal akan menciptakan sumber Pendapatan Asli Daerah. Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 152 tahun 2004 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah, pemanfaatan adalah pendayagunaan barang milik/dikuasai daerah oleh suatu instansi dan atau Pihak Ketiga dalam bentuk pinjam pakai, penyewaan, dan pengguna-usahaan tanpa merubah status kepemilikan. Pinjam pakai adalah penyerahan penggunaan barang daerah kepada suatu instansi pemerintah atau pihak lain yang ditetapkan dengan perundang-undangan untuk jangka waktu tertentu, tanpa menerima imbalan dan setelah jangka waktu tertentu berakhir, barang daerah tersebut diserahkan kembali kepada pemiliknya.

Optimalisasi (skripsi dan tesis)

Pengertian Optimalisasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (Depdikbud, 1995) berasal dari kata optimal yang berarti terbaik, tertinggi, sedangkan optimalisasi berarti suatu proses meninggikan atau meningkatkan. Menurut Tim Penyusun kamus bahasa (1994) Optimalisasi merupakan proses, cara atau perbuatan mengoptimalkan. Mengoptimalkan berarti menjadikan paling baik, paling tinggi atau paling menguntungkan. Sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, bahwa peralatan medis dan non medis harus memenuhi standar pelayanan, persyaratan mutu, keselamatan dan layak pakai. Peralatan kesehatan harus diuji dan dikalibrasi secara berkala oleh Balai Pengujian Fasilitas Kesehatan (BPFK) dan/atau institusi pengujian fasilitas kesehatan yang berwenang. Untuk mengoptimalkan pengelolaan peralatan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan, perlu didukung dengan kebijakan Menteri Kesehatan berupa standar dan pedoman yang mengatur mengenai pemanfaatan peralatan kesehatan. Dalam meningkatkan mutu peralatan kesehatan diperlukan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI)  yang telah ditetapkan disahkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) agar peralatan kesehatan yang diproduksi di dalam negeri dan yang diimpor sesuai dengan SNI

Pedoman Teknis Pelaksanaan Pengelolaan Barang Milik Daerah (skripsi dan tesis)

.1. Maksud dan Tujuan
Maksud penyusunan pedoman teknis ini ialah meyeragamkan langkah dan tindakan yang diperlukan dalam pengelolaan barang sesuai dengan pereturan perundang – undangan.Tujuan daripada pedoman teknis ini adalah sebagai pedoman pelaksanaan bagi pejabat/aparat pengelola barang milik daerah secara menyeluruh sehingga dapat dipakai sebagai acuan oleh semua pihak dalam rangka melaksanakan tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah.
2. Siklus pengelolaan barang milik daerah
Siklus pengelolaan barang milik daerah merupakan rangkaian kegiatan dan /atau tindakan yang meliputi antara lain yaitu :
a. Pengadaan adalah kegiatan untuk melakukan pemenuhan kebutuhan barang daerah dan jasa.
b. Pemanfaatan adalah pendayagunaan barang milik daerah yang tidak dipergunakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam bentuk sewa,pinjam pakai,kerjasama pemanfaatan,bangun guna serah dan bangun guna dengan tidak mengubah status kepemilikan.
c. Pemeliharaan adalah kegiatan tindakan atau tindakan yang dilakukan agar semua barang milik daerah selalu dalam keadaan baik dan siap untuk digunakan secara berdaya guna dan berhasil guna.  d. Penghapusan adalah tindakan penghapusan barang milik daerah dari daftar barang dengan menerbitkan surat keputusan dari pejabat yang berwenang untuk membebaskan pengguna dan/atau kuasa pengguna dan/atau pengelola dari tanggung jawab administrasi dan fisik atas barang yang berada dalam pengasaannya

Penilaian aset (skripsi dan tesis)

Penilaian aset merupakan suatu proses kerja untuk melakukan penilaian atas aset yang dikuasai/dimiliki. Biasanya ini dilakukan oleh konsultan  penilaian yang independen. Hasil dari nilai tersebut akan dimanfaatkan untuk mengetahui nilai kekayaan maupun informasi untuk penetapan bagi aset yang akan dijual. Standar Penilaian Indonesia disusun untuk mencapai maksud dan tujuan berikut (SPI, 2007):
a. Mendorong penilai untuk secara berhati-hati menentukan dan memahami kebutuhan dan persyaratan dari pemberi tugas, dan untuk memberikan kepastian kepada penilai bahwa penilai dibekali dengan suatu standar penilai yang memadai untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
 b. Memajukan penggunaan dasar penilai dan asumsi secara konsisten dalam penilaian dan pemilihan dasar penilaian yang tepat sesuai dengan kebutuhan pemberi tugas.
c. Membantu penilai untuk mencapai kompetensi profesional dengan standar yang mengikuti pedoman internasional dalam persiapan dan pelaksanaan pekerjaan penilai. d. Memastikan bahwa laporan penilaian yang dihasilkan bersifat komprehensif dan tidak bersifat menyesatkan, berisi informasi yang mudah dimengerti yang dibutuhkan dan harus didapatkan oleh pembacanya. e. Memastikan bahwa referensi yang dipublikasikan dalam laporan penilaian mengandung informasi yang jelas, akurat dan memadai sehingga tidak menyesatkan

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK 16) (skripsi dan tesis)

PSAK 16 menjelaskan aset tetap merupakan aset berwujud yang digunakan untuk menghasilkan suatu produk atau jasa dan diharapkan dapat digunakan lebiih dari satu periode. Aset tetap diperoleh dengan mengeluarkan biaya dari kas perusahaan atau menggunakan hutang. Biaya-biaya yang timbul atas perolehan aset tetap dipsebut biaya perolehan. Biaya perolehan merupakan seluruh jumlah kas yang dibayarkan oleh entitas bisnis sampai aset tetap dapat dioperasikan untuk tujuan perusahaan. PSAK 16 mejelaskan seluruh aset tetap yang dimiliki oleh entitas bisnis (kecuali tanah) harus memiliki umur manfaat dan dilakukan akumulasi penyusutan. Hal ini bertujuan agar aset tetap yang dimiliki oleh entitas bisnis dapat memiliki acuan nilai manfaat di masa yang akan datang dan dapat dibandingkan. Untuk entitas bisnis di Indonesia, PSAK 16 menjelaskan seluruh aset tetap (termasuk aset biologis) harus disajikan sesuai dengan nilai perolehan. Hal ini bertujuan agar pengukuran aset tetap dapat dengan mudah dipahami dan diukur

Unsur Dalam INovasi Produk (skripsi dan tesis)

Studi tentang penyebaran inovasi dapat dikelompokan untuk identifikasi faktor determinan dari keberhasilan suatu produk baru. Unsur utama dalam penyebaran inovasi mencakup empat faktor.

 a. Inovasi, (produk, jasa, ide baru) Sebuah inovasi dapat didefinisikan dengan bermacam cara. Definisi yang paling lazim diterima ialah bahwa inovasi, yaitu ide atau produk apa pun yang dirasakan oleh calon adopter sebagai sesuatu yang baru. Adopter itu sendiri merupakan hasil dari proses yang memperlihatkan bahwa beberapa anggota sistem sosial. Ini merupakan definisi yang subjektif tentang inovasi, karena definisi diambil dari struktur pikiran individu tertentu. Inovasi juga dapat didefinisikan secara objektif berdasarkan criteria diluar adopter. Menurut definisi ini, produk baru adalah ide, perilaku, atau barang yang secara kualitatif berbeda dengan bentuk yang sudah ada. Suatu system untuk mengklasifikasikan inovasi didasarkan pada dampak inovasi atas perilaku di dalam struktur social. Taksonomi ini dijabarkan oleh Robertson dan sudah digunakan seacra ekstensif dalam pemasaran. Taksonomi ini mengklasifikasikan inovasi sebagai:

 a) Inovasi terus-menerus, adalah modifikasi dari produk yang sudah ada dan bukan pembuatan produk yang baru sepenuhnya. Inovasi ini menimbulkan pengaruh yang paling tidak mngacaukan pola perilaku yang sudah mapan.
b) Inovasi terus-menerus secar dinamis, mungkin melibatkan penciptaan produk baru atau perubahan produk yang sudah ada, tetapi pada umumnya tidak mengubah pola yang sudah mapan dari kebiasaan belanja pelanggan dan pemakaian produk. c) Inovasi terputus, melibatkan pengenalan sebuah produk yang sepenuhnya baru menyebabkan pembeli mengubah secara signifikan pola perilaku mereka.
 b. Komunikasi (melalui saluran-saluran tertentu) Komunikasi adalah proses yang digunakan konsumen dan organisasi pemasaran untuk saling membagi informasi guna mencapai pengertian bersama. Komunikasi penting sekali bagi penerimaan yang menyebar luas akan produk baru.
 c. Waktu, sering kali perusahaan gagal sewaktu memperkenalkan produk baru kerena mereka meremehkan waktu yang diperlukan oleh produk baru untuk menyebar keseluruh pasar. Semua elemen program pemasaran mungkin sudah dirancang dan dilaksanakan dengan baik, tetapi perusahaan tersebut akan gagal seandainya tidak mengerti waktu dan situasi yang diperlukan untuk pengadopsian produk baru.
 d. Fungsi Sosial, analisis tentang sistem sosial menunjukan bahwa orang dari status sosial yang tinggi bergerak keatas, berpendidikan, dan/atau melek mengenal huruf dan yang diberi kehormatan sehubungan dengan orang lain di dalam system sosial mungkin tinggi dalam keinovatifan

Jenis Golongan Inovasi Produk (skripsi dan tesis)

Terdapat enam golongan inovasi produk menurut Kotler dalam skripsi Intan Firdausi antara lain:

1. Produk Baru Bagi Dunia Produk baru bagi dunia merupakan suatu produk baru yang menciptakan pasar yang sama sekali baru, dimana produk sejenis belum pernah dibuat oleh pihak lain sehingga produk tersebut merupakan produk yang benar-benar baru sehingga dapat membedakan produk baru tersebut dengan produk-produk sejenis yang lainnya.
2. Tambahan Pada Lini Produk yang Telah Ada Tambahan pada lini produk yang telah ada merupakan produkproduk baru yang melengkapi atau menambah suatu lini produk perusahaan yang telah mantap sehingga produk menjadi lebih beragam sehingga memunculkan banyak pilihan.
3. Perbaikan dan Revisi Produk yang Telah Ada Perbaikan dan revisi produk yang telah ada merupakan produk yang memberikan kinerja yang lebih baik atau nilai yang dianggap lebih hebat dan menggantikan produk yang telah ada, dimana dihasilkan produk baru dengan daya kerja/kegunaan yang disempurnakan

Inovasi Produk (skripsi dan tesis)

 Inovasi adalah teori tentang bagaimana sebuah ide dan teknologi baru tersebar dalam sebuah kebudayaan. Inovasi sebagai obyek juga memiliki arti sebagai suatu produk atau praktek baru yang tersedia bagi aplikasi umumnya dalam suatu konteks komersial. Biasanya, beragam tingkat kebaurannya dapat dibedakan bergantung pada konteksnya. Suatu inovasi dapat bersifat baru bagi perusahaan, baru bagi pasar, negara, dan daerah secara global. Inovasi adalah ciptaan-ciptaan baru dalam bentuk materi atau tangible yang memiliki nilai ekonomi yang berarti signifikan, yang umumnya dilakukan oleh perusahaan atau kadang-kadang oleh individu.Menurut Kotler dalam jurnal Digo Bagus Mantra menyatakan: Inovasi produk adalah gabungan dari berbagai macam proses yang mempengaruhi antara satu dengan yang lainnya”
 Hurley dan Hult mendefinisikan inovasi sebagai sebuah mekanisme perusahaan untuk beradaptasi dalam lingkungan yang dinamis, oleh karena itu perusahaan dituntut untuk mampu menciptakan pemikiran-pemikran baru, gagasan baru, dan menawarkan produk yang inovatif serta peningkatan pelayanan yang memuaskan pelanggan.16 Nelly dalam jurnal Wahyono berpendapat bahwa inovasi produk menunjukan pada pengembangan dan pengenalan produk baru atau dikembangkan yang berhasil dipemasaran. Inovasi produk dapat berupa perubahan desain, komponen dan arsitektur produk. Drucker, Berthon menyatakan bahwa inovasi produk merupakan satu hal yang potensial untuk menciptakan pemikiran dan imajinasi orang yang pada akhirnya menciptakan pelanggan

Produk (skripsi dan tesis)

Produk merupakan sesuatu yang ditawarkan sebagai usaha untuk mencapai tujuan dari perusahaan, melalui pemenuhan kebutuhan dan keinginan konsumen. Para ahli mendefinisikan produk sebagai berikut: menurut Philip Kotler “Produk adalah segala sesuatu yang dapat ditawarkan kepada pasar untuk memuaskan sesuatu keinginan atau kebutuhan, termasuk barang fisik, jasa, pengalaman, acara, orang, tempat, properti, organisasi, informasi, dan ide”.11 sedangkan definisi produk menurut Saladin “Produk adalah segala sesuatu yang dapat ditawarkan ke pasar untuk mendapatkan perhatian, dibeli,d ipergunakan, atau dikonsumsi, dan dapat memuaskan keinginan dan kebutuhan”. Jadi pengertian produk adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh suatu perusahaan dan dan ditawarkan kepasar sehingga dapat memenuhi kebutuhan serta keinginan konsumennya.

Inovasi (skripsi dan tesis)

Sebuah inovasi dapat didefinisikan dengan bermacam cara. Definisi yang paling lazim diterima ialah bahwa inovasi, yaitu ide atau produk apa pun yang dirasakan oleh calon adopter sebagai sesuatu yang baru. Hubeis mendefinisikan inovasi sebagai suatu perubahan atau ide besar dalam sekumpulan informasi yang berhubungan antara masukan dan luaran. Dari definisi tersebut didapat dua hal, yaitu inovasi produk dan inovasi proses yang dalam pengertian ekonomi disebut inovasi apabila produk dan prosesnya ditingkatkan, selanjutnya dapat menjadi awal dari proses penjualan dipasar. Kotler juga menegaskan bahwa inovasi tidak hanya sebatas konsep dari suatu ide baru, atau juga bukan merupakan suatuperkembangan baru tetapi inovasi merupakan gabungan dari semua proses-proses tersebut. Ide baru bagi produk merupakan produk yang ditawarkan perusahaan ke pasar, konsep produk merupakan versi yang lebih rinci dari sebuah ide yang dinyatakan dalam istilah/wujud/bentuk yang dapat dimengerti oleh nasabah sebagai sesuatu yang baru dan unik.10 Jadi, inovasi baik proses maupun produk merupakan suatu perubahan pada sekumpulan informasi yang berhubungan dan terkait dengan upaya meningkatkan atau memperbaiki sumber daya yang ada.

Penilaian reputasi (skripsi dan tesis)

Salah satu metode penilaian reputasi suatu organisasi (perusahaan) adalah Harris-Fombrun Reputation Quetiont, yang didalamnya terdapat elemen dan atribut reputasi korporat, yaitu:

 1. Emotional Appeal
 a. Good felling about the company, memiliki perasaan yang baik, senang atau cinta terhadap perusahaan.

b. Admire and respect the company, perasaan kagum dan menghargai perusahaan.

 c. Trust the company, memiliki perasaan percaya kepada perusahaan.

 2. Product and Service
a. Stands behind products/services, beranggapan bahwa produk ataupun jasa yang dihasilkan sesuai dengan core bisnisnya, sesuai dengan identitas perusahaannya.

b. Offer high quality products/services, beranggapan bahwa perusahaan menawarkan produk atau jasa berkualitas tinggi. c. Devellops innovative products/services, beranggapan bahwa perusahaan selalu berinovasi untuk mengembangkan produk ataupun jasa yang dihasilkan.

 d. Offer product/ service that are good value, yaitu beranggapan perusahaan menghasilkan produk ataupun jasa yang menghasilkan nilai jual.
 3. Vision and Leadership

 a. Has excellent leadership, beranggapan bahwa perusahaan berjalan dibawah kepemimpinan yang handal.
b. Has a clear vission for the future, beranggapan bahwa perusahaan memiliki visi yang jelas untuk menghadapi tantangan kedepan.
c. Recognize/takes advantage of market opportunities, beranggapan bahwa perusahaan mahir dalam mencari dan memanfaatkan peluang yang ada.
 4. Workplace Environtment a. Ia well managed, beranggapan bahwa perusahaan dikelola dengan baik.
b. Looks like a good company to work for, perusahaan terlihat sebagai tempat yang baik untuk bekerja.
 c. Looks like has a good employees, terlihat sebagai perusahaan yang memilik pegawai profesional.
5. Financial Performance a. Record of profitability, beranggapan bahwa catatan kinerja keuangan perusahaan selama ini menunjukan profitabilitas.
 b. Look like a low risk invesment, dari kinerja keuangan perusahaan, membuat perusahaan terlihat sebagai tempat berinvestasi yang rendah resiko.
c. Strong prospect for future growth, dari kinerja keuangan perusahaan, membuat perusahaan terlihat sebagai perusahaan yang memiliki prospek yang kuat pada perkembangan di masa depan.
d. Tends to out performs its competitors, dari kinerja keuangan perusahaan terlihat bahwa perusahaan cenderung lebih unggul dibandingkan dengan pesaingnya.
 6. Social Responsibility
a. Supported good causes, beranggapan bahwa perusahaan memberikan dukungan yang baik terhadap masalah-masalah sosial.
b. Environtmentally reponsible, beranggapan bahwa organisasi memiliki tanggung jawab terhadap masalah lingkungan.
c. Treats people well, beranggapan bahwa perusahaan memperlakukan masyarakat sekitar dengan baik

Reputasi Perusahaan (skripsi dan tesis)

Reputasi perusahaan merupakan salah satu unsur terpenting dalam dunia bisnis. Sebab baik buruk dalam reputasi perusahaan merupakan indikator penting dari keberhasilan perusahaan tersebut. Reputasi perusahaan memang suatu yang kompleks, namun jika dikelola dengan baik akan sangat berharga. Beberapa isu penting dalam manajemen reputasi dan pandangan masyarakat tentang reputasi. Menurut Afdhal, dalam jurnal Roy Marthin Tarigan reputasi perusahaan adalah asset yang tidak nyata (intangible asset). Keadaan reputasi akan tergantung kepada apa yang dilakukan perusahaan sebagai entitas. Lebih jauh dari itu, akan tergantung kepada komunikasi dan tandatanda yang dipilih untuk diberikan kepada pasar. Simbol dari reputasi, nama perusahaan, jika dikelola dengan baik, akan mempresentasikan perusahaan agar didukung oleh masyarakat. Bahkan akan sangat bernilai bagi konsumen.Fombrun dalam jurnal Rani Sherly Fajrina reputasi merupakan perwujudan dari pengalaman seseorang dengan produk, ataupun pelayanan yang mereka dapatkan. Reputasi yang baik akan meningkatkan kredibilitas, membuat konsumen lebih percaya diri bahwa mereka akan mendapatkan apa yang telah dijanjikan kepada mereka. Reputasi menjadi sebuah jaminan bahwa yang konsumen dapatkan akan sesuai dengan ekspektasi yang mereka miliki.2

Pengaruh Ukuran Perusahaan terhadap Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) (skripsi dan tesis)

Brigham dan Houston dalam Seyla (10) menyatakan bahwa ukuran perusahaan adalah rata-rata total penjualan bersih untuk tahun yang bersangkutan sampai beberapa tahun. Dalam hal ini penjualan lebih besar dari pada biaya variabel dan biaya tetap, maka akan diperoleh jumlah pendapatan sebelum pajak.Sebaliknya jika penjualan lebih kecil dari pada biaya variabel dan biaya tetap maka perusahaan akan menderita kerugian. Penelitian yang dilakukan oleh Linda santoso dan Erline Chandra (2021) menunjukkan tidak ada pengaruh ukuran perusahaan terhadap CSR, Evi Mutia, Zuraida dan Devi Andriani (2011) menyimpulkan bahwa ada pengaruh signifikan antara ukuran perusahaan terhadap CSR, Virgiawan Aditya Permana, Raharja (2012) menyimpulkan bahwa ada pengaruh positif antara ukuran perusahaan terhadap CSR

Pengaruh Umur Perusahaan terhadap Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) (skripsi dan tesis)

Umur perusahaan menunjukkan berapa lama perusahaan tersebut dibentuk dan beroperasi. Menurut Sri dan Sawitri (2011) bahwa semakin lama perusahaan itu beroperasi maka masyarakat akan lebih banyak mengetahui informasi tentang perusahaan tersebut. Perusahaan yang telah lama berdiri disertai dengan jam kerja yang tinggi akan lebih banyak mengumpulkan, memproses, dan menghasilkan informasi tentang perusahaan. Penelitian yang dilakukan oleh Andi Kartika (2010) yang mengatakan terdapat pengaruh positif antara umur perusahaan dengan kelengkapan pengungkapan informasi sosial. Tetapi penelitian yang dilakukan Utami dan Prastiti (2011) mengatakan tidak terdapat hasil yang signifikan antara variabel umur perusahaan dengan CSR

Pengaruh Profitabilitas terhadap Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) (skripsi dan tesis)

Profitabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba atau nilai hasil akhir operasional perusahaan selama periode tertentu. Menurut Husnan (2001) profitabilitas adalah kemapuan suatu perusahaan dalam menghasilkan keuntungan pada tingkat penjualan, aset dan modal saham tertentu. Profitabilitas suatu perusahaan menggambarkan keefektifan yang dicapai manajemen perusahaan ketika melakukan kegiatan operasional perusahaan (Saleh, 2004). Profitabilitas dalam penelitian ini diwakili oleh Return On Asset (ROA). Penelitian yang dilakukan oleh Evi Mutia, Zuraida dan Devi Andriani (2011) membuktikan bahwa tidak ada pengaruh profitabilitas terhadap pengungkapan CSR, sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Linda Santoso dan Erlin Chandra (2012) dan Nurul Kusuma Wardani, Indri Januarti (2013) menunjukkan bahwa ada pengaruh profitabilitas terhadap CSR. Menurut Virgiawan Aditya Permana, Raharja (2012) terdapat hubungan positif antara profitabilitas dengan pengungkapan CSR.

Ukuran perusahaan (skripsi dan tesis)

Brigham dan Houston dalam Seyla (10) menyatakan bahwa ukuran perusahaan adalah rata-rata total penjualan bersih untuk tahun yang bersangkutan sampai beberapa tahun. Dalam hal ini penjualan lebih besar dari pada biaya variabel dan biaya tetap, maka akan diperoleh jumlah pendapatan sebelum pajak. Sebaliknya jika penjualan lebih kecil dari pada biaya variabel dan biaya tetap maka perusahaan akan menderita kerugian. Size perusahaan bisa diukur pada total asset (aktiva tetap, tidak berujud dan lain-lain), jumlah tenaga kerja, volume penjualan dan kapitalisasi pasar menurut Purnasiwi dalam Heni (5) size perusahaan yang diukur dengan total asset akan ditransformasikan dalam logaritma of natural untuk menyamakan dengan variabel lain karena total asset perusahaan nilainya relatif besar dibandingkan variabel-variabel lain (In of Total Asset). Menurut Departement Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia ukuran perusahaan terbagi dalam tiga kategori yaitu perusahaan besar, perusahaan menengah dan perusahaan kecil. Suatu perusahaan yang sudah mapan akan memiliki aktivitas yang lebih besar dan memiliki risiko atau tanggung jawab yang besar pula sesuai dengan aktivitas yang dilakukan. Semakin besar suatu perusahaan maka akan semakin dikenal masyarakat, yang berarti semakin mudah untuk mendapatkan informasi mengenai perusahaan (Jogiyanto, 2003:282).
Ukuran perusahaan turut menentukan tingkat kepercayaan investor. Semakin besar perusahaan, maka semakin dikenal masyarakat berarti semakin mudah untuk mendapatkan informasi mengenai perusahaan. Sembiring (2003) dalam penelitiannya juga menentukan adanya pengaruh antara ukuran perusahaan dengan pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan. Dari sisi tenaga kerja, dengan semakin banyaknya jumlah tenaga kerja dalam suatu perusahaan, maka tekanan pada pihak manajemen untuk memperhatikan kepentingan tenaga kerja akan semakin besar.

Umur Perusahaan (skripsi dan tesis)

 

Umur perusahaan menunjukkan berapa lama perusahaan tersebut dibentuk dan beroperasi. Menurut Sri dan Sawitri (2011) bahwa semakin lama perusahaan itu beroperasi maka masyarakat akan lebih banyak mengetahui informasi tentang perusahaan tersebut. Perusahaan yang telah lama berdiri disertai dengan jam kerja yang tinggi akan lebih banyak mengumpulkan, memproses, dan menghasilkan informasi tentang perusahaan. Penelitian yang dilakukan oleh Nofandrila (2008) menyatakan bahwa umur perusahaan dapat menunjukkan bahwa perusahaan tetap eksis dan mampu bersaing. Dengan demikian, umur perusahaan dapat dikaitkan dengan kinerja keuangan dengan suatu perusahaan. Perusahaan yang berumur lebih tua memiliki pengalaman lebih banyak dan mengetahui kebutuhan konstituennya atas informasi tentang perusahaan. Umur perusahaan juga menunjukkan bahwa perusahaan dapat mengatasi hambatan yang terjadi didalam perusahaan tersebut sehingga dapat meningkatkan kepercayaan investor. Ansah (2010) meneliti tentang pengaruh umur perusahaan terhadap pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan, hasilnya menyatakan bahwa umur perusahaan berpengaruh terhadap 19 pengungkapan tanggungjawab sosial perusahaan.

Profitabilitas (skripsi dan tesis)

Munawir (2004) profitabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba atau nilai hasil akhir operasional perusahaan selama periode tertentu. Menurut Husnan (2001) profitabilitas adalah kemapuan suatu perusahaan dalam menghasilkan keuntungan pada tingkat penjualan, aset dan modal saham tertentu. Profitabilitas suatu perusahaan menggambarkan keefektifan yang dicapai manajemen perusahaan ketika melakukan kegiatan operasional perusahaan (Saleh, 2004). Profitabilitas sangat penting digunakan untuk mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan serta menunjukkan bahwa perusahaan mempunyai prospek yang baik di masa depan. Oleh sebab itu, perusahaan atau badan usaha akan senantiasa meningkatkan profitabilitas karena semakin tinggi tingkat profitabilitas perusahaan maka semakin meningkat kinerja perusahaan dalam mengelola aset serta semakin tinggi pula keberlangsungan hidup perusahaan tersebut. Profitabilitas perusahaan merupakan salah satu dasar penilaian kondisi suatu perusahaan, untuk itu dibutuhkan suatu alat analisis untuk bisa menilainya. Alat analisis yang dimaksud adalah rasio-rasio keuangan. Ratio profitabilitas mengukur efektifitas manajemen berdasarkan hasil pengembalian yang diperoleh dari penjualan dan investasi. Profitabilitas merupakan faktor yang memberikan kebebasan dan fleksibilitas kepada manajemen untuk mengungkapkan pertanggungjawaban sosial kepada pemegang saham. Hal ini berarti semakin 18 tinggi tingkat profitabilitas perusahaan maka semakin besar pengungkapan informasi sosial. Profitabilitas dapat diukur dengan menggunakan ROA yaitu dengan membandingkan laba bersih dengan total aset

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pengungkapan Tanggungjawab Sosial (skripsi dan tesis)

Kebijakan mengenai pengungkapan sosial perusahaan pada umumnya sesuai dengan karakteristik perusahaan. Banyak faktor yang mempengaruhi pengungkapan pertanggungjawaban sosial diproksikan ke dalam profitabilitas yang dalam hal ini digunakan salah satu alternatif untuk menggambarkan profitabilitas, yaitu Return On Asset (ROA), umur perusahaan yang dianggap sebagai variabel penduga dalam pengungkapan tanggungjawab sosial, dan ukuran perusahaan.

Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (skripsi dan tesis)

Gray dkk, (2001) mendefinisikan CSR disclosure sebagai suatu proses penyediaan informasi yang dirancang untuk mengemukakan masalah seputar sosial accountability, yang mana secara khas tindakan ini dapat dipertanggung jawabkan dalam media-media seperti laporan tahunan maupun dalam bentuk iklan-iklan yang berorientasi sosial. Terkait dengan CSR disclosure , Munif (2010) dalam Hary Ardian dan Surya Rahardja (2013) menyatakan ada beberapa standar untuk mengukur pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan dan lingkungan, salah satunya adalah pedoman Global Reporting Indeks (GRI) dari Globar Reporting  Initiatives (GRI) pedoman GRI ini banyak digunakan sebagai banchmark oleh para peneliti untuk mengukur kebijakan pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan. Kebijakan pengungkapan tanggung jawab sosial di Indonesia masih bersifat sukarela, maka didalam praktiknya masih banyak terjadi variabilitas luasnya item-item yang dilaporkan atau diungkapkan. Global Reporting Initiative (GRI) adalah pedoman atau standar pengukuran pengungkapan CSR oleh perusahaan. Standar GRI meliputi 6 aspek, yang meliputi: Indikator Kinerja Pengungkapan Ekonomi yang terdiri dari 9 item, Indikator Kinerja Pengungkapan lingkungan yang terdiri dari 30 item, Indikator Pengungkapan Sosial yang terdiri dari 40 item dengan Aspek Tenaga Kerja dan Kepatuhan Kerja, Aspek Hak Asasi Manusia, Aspek Masyarakat, dan Aspek Tanggung Jawab Produk. Pedoman ini telah dikembangkan melalui proses multi stakeholders yang menggabungkan partisipasi bisnis, investasi akuntansi, penelitian hak asasi manusia, dan organisasi tenaga kerja diseluruh dunia. Untuk 79 komponen standar pengukuran pengungkapan CSR peneliti akan melampirkan pada halaman lampiran

Pertanggungjawaban Sosial dan Akuntansi Pertanggungjawaban Sosial (skripsi dan tesis)

Pertanggungjawaban sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu tindakan dari organisasi untuk secara sukarela memusatkan perhatian dan mengintegrasikan tujuan kelangsungan perusahaan terhadap lingkungan dan sosial masyarakat serta lingkungan ke dalam operasinya dan hubungannya terhadap shakeholderes, yang melebihi tanggung jawab organisasi atau perusahaan dibidang hukum. Pertanggungjawaban sosial perusahaan atau organisasi diungkapkan di dalam laporan yang disebut Sustainability Reporting. Sustainability Reporting adalah laporan mengenai kebijakan ekonomi, lingkungan sekitar perusahaan berdiri, sosial, dan kinerja organisasi serta produknya dalam hubungannya dengan pembangunan berkelanjutan (sustainable development)

Tanggung jawab social perusahaan (skripsi dan tesis)

Tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya perusahaan adalah memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya yang diantaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Oleh karena itu, CSR berhubungan erat dengan pembangunan berkelanjutan, dimana suatu organisasi, terutama perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek ekonomi, misalnya tingkat keuntungan atau deviden, melainkan juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka yang lebih panjang. Daniri (2008) mengungkapkan bahwa Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan tanggung jawab moral suatu perusahaan terhadap strategi stakeholdersnya, terutama komunitas atau masyarakat disekitar wilayah kerja dan operasinya. Pelaksanaan CSR di Indonesia, merupakan suatu keharusan bagi perusahaan mengingat perkembangan dan laju perekonomian yang semakin pesat, hal ini dapat dilihat dari banyaknya perusahaan yang didirikan, baik perusahaan nasional yang modalnya didapat dari Negara, perusahaan swasta yang dimiliki dari pihak swasta, maupun perusahaan gabungan antara keduanya.

Teori Agensi (Agency Theory) (skripsi dan tesis)

Ada hubungan erat antara manajer (agen) dengan principal (pemegang saham). Pemegang saham ingin mengetahui semua informasi diperusahaan termasuk aktivitas manajemen dan suatu yang terkait dengan investasi/dananya dalam perusahaan. Hal dilakukan untuk meminta pertanggung jawaban atas kinerja manajer (Hendrikson 2001:206). Teori agensi menjelaskan hubungan antara principal dengan agen. Pengungkapan tanggung jawab sosial merupakan salah satu komitmen manajemen untuk meningkatkan kinerjanya terutama dalam kinerja sosial. Dengan demikian, manajemen akan mendapatkan penilaian positif dari stakeholders.

Teori Pensinyalan (Signaling Theory) (skripsi dan tesis)

Manajemen selalu berusaha untuk mengungkapkan informasi privat yang menurut pertimbangannya sangat diminati oleh investor dan pemegang  saham, khususnya jika informasi tersebut merupakan berita baik (good news). Menyampaikan informasi dengan menyediakan informasi tambahan mengenai kegiatan perusahaan dan juga sebagai sarana untuk tanda (signal) pada stakeholders mengenai hal-hal seperti memberikan tanda (signal) tentang kepedulian perusahaan pada lingkungan sekitar atau tanda bahwa perusahaan tidak hanya menyediakan informasi keuangan perusahaan tetapi juga menyediakan informasi yang lebih dari para stakeholders. Signaling theory ini menekankan bahwa perusahaan akan cenderung menyajikan informasi yang lebih lengkap untuk memperoleh reputasi yang lebih baik dibandingkan perusahaan-perusahaan yang tidak mengungkapkan, yang pada akhirnya akan menarik investor. Beberapa penelitian juga menunjukkan bahwa semakin besar perusahaan maka semakin banyak pengungkapan tanggung jawab sosial yang diungkapkan (Suwardjono, 2005).

Teori Legitimasi (skripsi dan tesis)

Menurut O’Donovan dalam Nor Hadi (2011, h:87-91) legitimasi masyarakat merupakan faktor strategis bagi perusahaan dalam rangka  mengembangkan perusahaan ke depan. Hal ini dapat dijadikan sebagai wahana untuk mengontruksi strategi perusahaan, terutama terkait dengan upaya memposisikan diri ditengah lingkungan masyarakat yang semakin maju. Upaya yang perlu dilakukan oleh perusahaan dalam rangka melakukan legitimasi yang efektif yaitu dengan cara:
 1) Melakukan identifikasi dan komunikasi/dialog dengan publik.
2) Melakukan komunikasi dialog tentang masalah nilai sosial kemasyarakatan dan lingkungan, serta membangun persepsinya tentang perusahaan.
3) Melakukan strategi legitimasi dan pengungkapan, terutama terkait dengan masalah tanggungjawab sosial (Social Responsibility).
Teori legitimasi menjelaskan perusahaan melakukan kegiatan usaha dengan batasan-batasan yang ditentukan oleh norma-norma, nilai-nilai sosial dan reaksi terhadap batasan tersebut mendorong pentingnya perilaku organisasi dengan memperhatikan lingkungan (Chariri,2007 :411). Legitimasi dari para stakeholders sangat penting karena perusahaan berada disebuah lingkungan sosial atau komunitas sosial yang mana interaksi dengan alam dan masyarakat serta nilai, norma, dan hukum tidak dapat dihindar. Interaksi tersebut menghasilkan konsekuensi adanya social kontract yang harus dilakukan perusahaan untuk memuliki ekspetasi dari para stakeholder. Selain itu, perusahaan juga dituntut berkontribusi positif terhadap komunitas sosial melalui CSR.

Hubungan Program CSR Terhadap Kesejahteraan Masyarakat (skripsi dan tesis)

Program CSR perusahaan ditujukan untuk meningkatkan peran perusahaan dalam komunitas sosial masyarakat. Hal ini penting, karena sebuah entitas bisnis keberadaan sebuah perusahaan tidak dapat berdiri sendiri tanpa adanya dukungan dan suport dari masyarakat. Menurut Susanto (2009) perusahaan dapat melaksanakan tanggung jawab sosialnya, dengan memfokuskan perhatiannya kepada tiga hal yakni profit, lingkungan dan masyarakat. Dalam kaitannya dengan fungsi CSR, ketiga hal tersebut merupakan satu kesatuan aktifitas perusahaan yang dapat dilakukan secara simultan sesuai dengan kondisi sosio kemasyarakatan yang berkembang. Dengan menjalankan tanggung jawab sosialnya perusahaan diharapkan tidak hanya mengejar keuntungannya saja, akan tetapi juga dapat memberikan kontribusinya yang arif dan bijaksana dalam peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat di sekitar perusahaan. Menurut Untung (2008) kontribusi CSR dalam pembangunan ekonomi masyarakat adalah dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam kegiatan CSR perusahaan. Kemiskinan sudah menjadi musuh bersama yang harus ditanggulangi oleh semua pihak. Untuk melasakanakan hal tersebut paling tidak terdapat 3 pilar utama yang harus diperhatikan. Pertama format CSR yang sesuai dengan nilai lokal masyarakat, kedua kemampuan diri perusahaan terkait dengan kapasitas SDM dan institusi, dan ketiga adalah peraturan dan kode etik dalam dunia usaha. Berdasarkan pada integrasi ketiga pilar tersebut, masyarakat akan dapat dibangun kemampuan dan kekuatannya dalam memecahkan permasalahan yang mereka hadapi dalam pencapaian kesejahteraan hidup yang lebih baik. Di zaman modern saat ini konsep CSR mencoba menggabungkan dan berusaha untuk menjelaskan berbagai isu-isu khususnya berkaitan dengan masalah sosial, kepentingan lingkungan dan kesejahteraan, dengan tetap melihat penuh kepentingan keuangan dan manfaat dari perusahaan. Etika bisnis juga telah dibawa ke dalam arena tanggung jawab sosial perusahaan Corporate Social Responsibility (CSR) adalah komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan 28 masyarakat melalui praktik bisnis yang memberi kontribusi dari sumber daya perusahaan (Frederick, 1960). Namun itu bukan amal tetapi merupakan strategi bisnis inti dari sebuah organisasi. Ini adalah cara melakukan bisnis untuk memenuhi kebutuhan pasar dan para pemangku kepentingan (Chatterjee, 1976). Menurut Chris (1972) tanggung jawab sosial adalah tanggung jawab sebuah organisasi terhadap dampak dari keputusan dan kegiatannya pada masyarakat dan lingkungan, melalui perilaku yang transparan dan etis yang konsisten dengan pembangunan berkelanjutan yang berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar perusahaan dengan tetap memperhitungkan harapan stakeholder

Indikator Kesejahteraan Masyarakat (skripsi dan tesis)

Tingkat kepuasan dan kesejahteraan adalah dua pengertian yang saling berkaitan. Tingkat kepuasan merujuk kepada keadaan individu atau kelompok, sedangkan tingkat kesejahteraan mengacu kepada keadaan komunitas atau masyarakat luas. Permasalahan kesejahteraan sosial yang berkembang dewasa ini menunjukkan bahwa ada warga negara yang belum terpenuhi hak atas kebutuhan dasarnya secara layak karena belum memperoleh pelayanan sosial dari negara. Akibatnya, masih ada warga negara yang mengalami hambatan pelaksanaan fungsi sosial sehingga tidak dapat menjalani kehidupan secara layak dan bermartabat. Menurut Kolle (1974) dalam Bintarto (1989), kesejahteraan dapat diukur dari beberapa aspek kehidupan pertama dengan melihat kualitas hidup dari segi materi, seperti kualitas rumah, bahan pangan dan sebagianya. Kedua dengan melihat kualitas hidup dari segi fisik, seperti kesehatan tubuh, lingkungan alam, dan sebagainya. Ketiga dengan melihat kualitas hidup dari segi mental, seperti fasilitas pendidikan, lingkungan budaya, dan sebagainya dan keempat dengan melihat kualitas hidup dari segi spiritual, seperti moral, etika, keserasian penyesuaian, dan sebagainya.
 Hal senada namun berbeda dicetuskan oleh Drewnoski (1974) ia melihat konsep kesejahteraan dari tiga aspek pertama dengan melihat pada tingkat perkembangan fisik (somatic status), seperti nutrisi, kesehatan, harapan hidup, dan sebagianya. Kedua dengan melihat pada tingkat mentalnya, (mental/educational status) seperti pendidikan, pekerjaan, dan sebagainya dan terakhir dengan melihat pada integrasi dan kedudukan sosial (social status) Konsep kesejahteraan menurut Nasikun (1996) dapat dirumuskan sebagai padanan makna dari konsep martabat manusia yang dapat dilihat dari empat indikator yaitu rasa aman, kesejahteraan, kebebasan dan jati diri. Todaro (2003) mengemukakan bahwa kesejahteraan masyarakat menengah kebawah dapat direpresentasikan dari tingkat hidup masyarakat. Tingkat hidup masyarakat ditandai dengan terentaskannya dari kemiskinan, memiliki tingkat kesehatan yang lebih baik, perolehan tingkat pendidikan yang lebih tinggi, dan tingkat produktivitas masyarakat

Kesejahteraan Masyarakat (skripsi dan tesis)

Menurut Walter A. Friedlander (1961) kesejahteraan sosial adalah sistem yang terorganisir dari pelayanan-pelayanan sosial dan lembaga-lembaga yang bertujuan untuk membantu individu dan kelompok untuk mencapai standar hidup dan kesehatan yang memuaskan dan relasi-relasi pribadi dan sosial yang memungkinkan mereka mengembangkan kemampuannya sepenuh mungkin dan meningkatkan kesejahteraannya secara selaras dengan kebutuhan keluarga dan masyarakat. Menurut Arthur Dunham (1965) kesejahteraan sosial didefinisikan sebagai kegiatan-kegiatan yang terorganisasi dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan dari segi sosial melalui pemberian bantuan kepada orang untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan didalam beberapa bidang seperti kehidupan keluarga dan anak, kesehatan, penyesuaian sosial, waktu senggang, standar-standar kehidupan dan hubungan-hubungan sosial. Pelayanan kesejahteraan sosial memberi perhatian utama terhadap individu-individu, kelompok-kelompok, komunitas-komunitas dan kesatuan-kesatuan penduduk yang lebih luas; pelayanan ini mencakup pemeliharaan atau perawatan, penyembuhan dan pencegahan. Harold L. Wilensky (1965) mendefinisikan kesejahteraan sosial adalah suatu sistem yang terorganisir dari usaha-usaha pelayanan sosial dan lembaga-lembaga sosial, untuk membantu individu-individu dan kelompok dalam mencapai tingkat hidup serta kesehatan yang memuaskan. Maksudnya agar individu dan relasirelasi sosialnya memperoleh kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengembangkan kemampuan-kemampuannya serta meningkatkan atau  menyempurnakan kesejahteraan sebagai manusia sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Alfred J.Khan (1973) menyatakan bahwa kesejahteraan sosial terdiri dari program-program yang tersedia selain yang tercakup dalam kriteria pasar untuk menjamin suatu tindakan kebutuhan dasar seperti kesehatan, pendidikan kesejahteraan, dengan tujuan meningkatkan derajat kehidupan komunal dan berfungsinya individual, agar dapat mudah menggunakan pelayanan-pelayanan maupun lembaga-lembaga yang ada pada umumnya serta membantu mereka yang mengalami kesulitan dan dalam pemenuhan kebutuhan mereka. Lalu menurut Zastrow (2000) kesejahteraan sosial adalah sebuah sistem yang meliputi program dan pelayanan yang membantu orang agar dapat memenuhi kebutuhan sosial, ekonomi, pendidikan dan kesehatan yang sangat mendasar untuk memelihara masyarakat. Sebagaimana batasan PBB, kesejahteraan sosial adalah kegiatan-kegiatan yang terorganisasi yang betujuan untuk membantu individu atau masyarakat guna memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasarnya dan meningkatkan kesejahteraan selaras dengan kepentingan keluarga dan masyarakat. Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2009, kesejahteraan Sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya, dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial adalah upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara, yang  meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial. Dimana dalam penyelanggaraannya dilakukan atas dasar kesetiakawanan, keadilan, kemanfaatan, keterpaduan, kemitraan, keterbukaan, akuntabilitas,partisipasi, profesionalitas dan keberlanjutan

Indikator CSR Perusahaan BUMN (skripsi dan tesis)

Berdasarkan Keputusan Menteri Keputusan yang dikeluarkan oleh Menteri BUMN RI Nomor: 117/MBU/2002, yang hasil dari keputusan ini mewajibkan seluruh perusahaan BUMN untuk menerapkan praktek-praktek GCG sebagai landasan operasional BUMN. Dan Keputusan Menteri BUMN No. Kep-236/MBU/2003 tentang CSR agar melaksanakan program kemitraaan dan program bina lingkungan. Penyelenggaraan program kemitraaan dan program bina lingkungan, diatur sebagai berikut:
1) Sumber dana berasal dari penyisihan laba setelah pajak maksimal 1%. Pasal 8 Ayat (1) dan ayat (2).
2) Besarnya dana ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk Persero, dan oleh Menteri BUMN untuk Perum. Pasal 8 Ayat (3).
3) Dana yang telah ditetapkan oleh RUPS atau Menteri disetorkan pada Unit PKBL selambat -lambatnya sebulan setelah penetapan. Pasal 8 Ayat (5).
4) Dana Program Kemitraan diberikan dalam bentuk, pinjaman untuk membiayai modal kerja, dalam rangka meningkatkan produksi dan penjualan, pinjaman khusus dan hibah. Pasal 10 Ayat (1) dan (2).
5) Pembukuan dana Program Kemitraan dan Bina Lingkungan untuk tujuan yang memberikan kemanfaatan kepada masyarakat di wilayah usaha BUMN dalam bentuk bantuan korban bencana alam, pendidikan/pelatihan, peningkatan 22 kesehatan, pengembangan prasarana dan sarana umum, dan sarana ibadah. Pasal 10 Ayat (3).
6) Tata cara pemberian pinjaman dana Program Kemitraan, evaluasi, dan besarnya bunga pinjaman dana Program Kemitraan. Bab IV Pasal 11 Ayat (1) dan (2).
7) Pelaksanaan program Bina Lingkungan dilakukan secara langsung oleh BUMN yang bersangkutan. Bab IV Pasal 12 poin (b).
8) Beban operasional Program Kemitraan bersumber dari hasil bunga pinjaman, bunga deposito dan atau jasa giro dana Program Kemitraan. Besarnya beban operasional maksimal 70 % dari hasil bunga pinjaman, bunga deposito dan atau jasa giro dana Program Kemitraan. Tahun berjalan. Apabila dana beban operasional tidak mencukupi maka dibebankan oleh anggaran biaya BUMN Pembina. Bab V Pasal 13 Ayat (1 s/d 5).
9) Beban operasional program dibiayai dana Program Bina Lingkungan, besarnya maksimal 3% dari dana yang disalurkan pada tahun yang bersangkutan (Bab V Pasal 14).
10) Beban operasional Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan dituangkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) PKBL (Pasal 15). RKA tersebut terpisah RKA Perusahaan (RKAP) BUMN. Bab VI Pasal 17 Ayat 2.
11) Pengelola Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan melaporkan pelaksanaan program setiap triwulan dan laporan tahunan (Bab VII Pasal 19 Ayat 2).

CSR dan Teori Triple Bottom Line (skripsi dan tesis)

Skema pembangunan yang mengedepankan pertumbuhan ekonomi, yang menjadikan sektor pertanian (pedesaan) menjadi penopang industrialisasi ternyata tidak bisa diharapkan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pada satu sisi masyarakat desa harus menerima kenyataan dimana laju perkembangan industri berlangsung melalui pengorbanan sektor pertanian dan disisi lain sumber- 19 sumber agraria telah mengalami pengurasan besar-besaran dan mengalami penurunan kapasitas untuk melakukan pemulihan. Kehidupan rakyat pedesaan tidak menjadi baik bahkan sebaliknya, kemiskinan dan kesenjangan sosial serta keterbelakangan telah menjadi bagian dari hidup rakyat desa. Terhadap situasi yang demikian, banyak penduduk desa yang akhirnya pergi ke luar desa, mengadu nasib dan sekaligus menyediakan tenaga murah bagi percepatan industrialisasi. Marjinalisasi desa dapat dilihat sebagai bagian dari skenario untuk menopang industri, yang berbasis tenaga kerja murah dan bahan baku yang berlimpah serta murah. Wartick (1985) menilai kehancuran lingkungan dan penurunan kapasitas sumber daya alam merupakan kenyataan dari proses pengurasan kekayaan alam untuk keperluan menggerakkan roda pembangunan. Hutan, tambang dan lain-lain telah dengan sangat luar biasa dikuras dan tidak dipikirkan peruntukkannya bagi generasi yang akan datang. Diberbagai daerah, terkesan kuat bahwa kekayaan alam telah dijual. Sementara massa rakyat harus memikul akibatnya berupa lingkungan yang rusak, sungai tercemar, hutan gundul dan kekayaan alam yang menipis. Memahami CSR sebagai kebertanggung jawaban entitas laba atas dampak operasionalnya maka seharusnya praktik CSR juga melingkupi sektor industri lain. Bahkan di banyak negara, komitmen keseimbangan triple bottom line juga melingkupi industri keuangan, properti, media, komunikasi, teknologi, dan juga dalam ranah perangkat pemerintahannya dan di kalangan masyarakat sipil.
 Dalam hal ini, jika sebelumnya pijakan tanggung jawab perusahaan hanya terbatas pada sisi finansial saja (single bottom line), kini dikenal konsep triple bottom line, yaitu bahwa tanggung jawab perusahaan berpijak pada 3P (profit, people, planet).

Menurut Freeman (1984) dengan semakin berkembangnya konsep CSR ini, maka banyak teori yang muncul yang diungkapkan berbagai pihak mengenai CSR ini. Salah satu teori yang terkenal adalah teori Triple Bottom Line yang dikemukakan oleh John Elkington pada tahun 1997 melalui bukunya Cannibals with Forks, the Triple Bottom Line of Twentieth Century Bussiness. Elkington mengembangkan konsep triple bottom line dengan istilah economoic prosperity, environmental quality dan social justice. Elkington memberi pandangan bahwa jika sebuah perusahaan ingin mempertahankan kelangsungan hidupnya, maka perusahaan tersebut harus memperhatikan 3P. Selain mengejar keuntungan (profit), perusahaan juga harus memperhatikan dan terlibat pada pemenuhan kesejahteraan masyarakat (people) dan turut berkontribusi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan (planet). Gunawan Widjaya (2008) menekankan dalam gagasan tersebut, perusahaan tidak lagi dihadapkan pada tanggung jawab yang berpijak pada single bottom line, yaitu aspek ekonomi yang direfleksikan dalam kondisi keuangan saja, namun juga harus memperhatikan aspek sosial dan lingkungannya. Uraian yang diberikan di atas menunjukkan bahwa keuntungan ekonomis tidak dapat dipisahkan dalam kerangka pelaksanaan CSR, oleh karena tujuan dari pelaksanaan CSR itu sendiri sustainability bagi perusahaan. Melaksanakan CSR bukan berarti mengurangi  kesejahteraan stakeholders, oleh karena itu maka aspek ekonomis juga harus menjadi pertimbangan bagi perusahaan yang melaksanakan CSR

Pentingnya CSR (skripsi dan tesis)

 CSR merupakan komitmen yang berkesinambungan dari kalangan bisnis, untuk berperilaku secara etis dan memberi kontribusi bagi perkembangan ekonomi, seraya meningkatkan kualitas kehidupan dari karyawan dan keluarganya, serta komunitas lokal dan masyarakat luas pada umumnya. Ada enam kecenderungan utama yang semakin menegaskan arti penting CSR, yaitu meningkatnya kesenjangan antara kaya dan miskin, posisi negara yang semakin berjarak pada rakyatnya, makin mengemukanya arti kesinambungan, makin gencarnya sorotan kritis dan resistensi dari publik, bahkan yang bersifat anti perusahaan, tren ke arah transparansi, dan harapan-harapan bagi terwujudnya kehidupan yang lebih baik dan manusiawi pada era milenium baru (Epstein, 1987).
Artinya, CSR sangat dibutuhkan masyarakat di sekitar lokasi perusahaan, sebab selain akan terjadi berbagai perubahan sosial, kekayaan sumber daya alam yang selama ini sangat bermanfaat bagi masyarakat juga akan terganggu disinilah letak paradoks dari proses perubahan sosial kekayaan akan sumber daya alam dapat menjadi pedang bermata dua bagi suatu negara yang sedang berkembang yaitu dapat menguntungkan tetapi pada saat yang sama dapat pula menjadi kerugian (Carrol, 1979). Jika kekayaan sumber daya alam itu tidak dikelola dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat maka, penolakan terhadap kehadiran perusahaan akan terus terjadi. Jadi CSR itu memang harus terus diupayakan terutama dunia saat ini sudah memasuki ekonomi global tentu perlu mengkaji secara cermat atas aspekaspek yang penting dalam kehidupan masyarakat seperti manajemen pembangunan, demokrasi dan pendidikan. Ketepatan dalam menentukan pilihan akan sangat menentukan kehidupan dimasa mendatang, oleh karena kajian-kajian yang jernih, obyektif dan dengan pertimbangan nasib warga secara keseluruhan sangat diperlukan (Pomering, 2009).

model CSR (skripsi dan tesis)

Archie B. Carroll (1991) membuat suatu model CSR ke dalam empat tingkatan:

 1. Tanggung jawab ekonomi, bahwa perusahaan harus melakukan bisnis setidaknya untuk menutupi biaya sehari-hari.
 2. Tanggung jawab hukum bahwa perusahaan tidak boleh terlibat dalam kegiatan ilegal dan harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
3. Tanggung jawab etis menggambarkan kebutuhan perusahaan secara adil dan etis untuk bertindak atas undang-undang.
4. Tingkat keempat disebut tanggung jawab filantropis, yang menggambarkan keterlibatan komunitas kreatif dari perusahaan kepada harapan masyarakat.

CSR (skripsi dan tesis)

Tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility) telah menjadi pemikiran para pembuat kebijakan sejak lama. Bahkan dalam Kode Hammurabi (1700-an SM) yang berisi 282 hukum telah memuat sanksi bagi para pengusaha yang lalai dalam menjaga kenyamanan warga atau menyebabkan kematian bagi pelanggannya. Dalam Kode Hammurabi disebutkan bahwa hukuman mati diberikan kepada orang-orang yang menyalahgunakan ijin penjualan minuman, pelayanan yang buruk dan melakukan pembangunan gedung di bawah standar sehingga menyebabkan kematian orang lain. Perhatian para pembuat kebijakan menunjukkan telah adanya kesadaran bahwa terdapat potensi timbulnya dampak buruk dari kegiatan usaha. Dampak buruk tersebut tentunya harus direduksi sedemikian rupa sehingga tidak membahayakan kemaslahatan masyarakat sekaligus tetap ramah terhadap iklim usaha. Konsep selanjutnya dirumuskan pada tahun 1713 oleh kepala Saxon pertambangan Hans Carl von Carlowitz. Menurutnya pengusaha seharusnya bertindak sebagai patron dan donatur untuk perbaikan hidup karyawan, misalnya dengan membangun rumah karyawan, mencukupi kebutuhan dan menjaga lingkungan alam (Walton, 1967).
 Penelitian ilmiah tentang CSR berakar di Amerika Serikat sejak tahun 1950, diskusi berlangsung tentang isi dan ruang lingkup dari tanggung jawab perusahaan. Salah satu publikasi pertama pada subyek tanggung jawab sosial pengusaha dicetuskan oleh Howard R Bowen ditahun 1953. Bowen memberikan definisi awal dari CSR yaitu kewajiban pengusaha untuk membuat keputusan yang mengikut-sertakan orang-orang melalui tindakan sosial dalam jangka waktu tertentu dan terdapat nilai-nilai yang sesuai dalam masyarakat. Pada tahun 1960 banyak usaha dilakukan untuk memberikan formalisasi definisi CSR. Salah satu akademisi CSR yang terkenal pada masa itu adalah Keith Davis. Davis dikenal karena berhasil memberikan pandangan yang mendalam atas hubungan antara CSR dengan kekuatan bisnis. Davis (1960) mengutarakan Iron Law of Responsibility yang berarti bahwa tanggung jawab sosial pengusaha sama dengan kedudukan sosial yang mereka miliki dan tanggung jawab sosial pengusaha harus sepadan dengan kekuatan sosial mereka. Sehingga dalam jangka panjang pengusaha yang tidak menggunakan kekuasaan dengan bertanggung jawab akan kehilangan kekuasaan yang mereka miliki sekarang. Tahun 1963 Joseph W. McGuire memperkenalkan istilah Corporate Citizenship. McGuire menyatakan bahwa Ide tanggung jawab sosial mengandaikan bahwa korporasi tidak hanya berkewajiban secara ekonomi dan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab tertentu kepada masyarakat. McGuire kemudian menjelaskan lebih lanjut bahwa korporasi harus memperhatikan masalah politik, kesejahteraan masyarakat, pendidikan, kebahagiaan karyawan dan seluruh permasalahan sosial kemasyarakatan lainnya. 16 Tahun 70-an juga ditandai dengan pengembangan definisi CSR.

Prakash Sethi (1973) memberikan penjelasan atas perilaku korporasi yang dikenal dengan social obligation, social responsibility, and social responsiveness. Menurut Sethi, social obligation adalah perilaku korporasi yang didorong oleh kepentingan pasar dan pertimbangan-pertimbangan hukum, dalam hal ini social obligatioan hanya menekankan pada aspek ekonomi dan hukum saja. Social responsibility merupakan perilaku korporasi yang tidak hanya menekankan pada aspek ekonomi dan hukum saja tetapi harus menyelaraskan social obligation dengan norma, nilai dan harapan kinerja yang dimiliki oleh lingkungan sosial. Social responsivenes merupakan perilaku korporasi yang secara responsif dapat mengadaptasi kepentingan sosial masyarakat. Social responsiveness merupakan tindakan antisipasi dan preventif. Dari pemaparan Sethi dapat disimpulkan bahwa social obligation bersifat wajib, social responsibility bersifat anjuran dan social responsivenes bersifat preventif. 1980-an Era ini ditandai dengan usaha-usaha yang lebih terarah untuk lebih mengartikulasikan secara tepat apa sebenarnya corporate responsibility. Peter F. Drucker membahas secara serius bidang CSR pada tahun 1984. Drucker berpendapat bahwa tanggung jawab sosial yang tepat dari bisnis adalah mengubah masalah sosial menjadi peluang ekonomi dan manfaat ekonomi, dalam hal ini Drucker telah melangkah lebih lanjut dengan memberikan ide baru agar korporasi dapat mengelola aktivitas CSR yang dilakukannya dengan sedemikian rupa sehingga tetap akan menjadi peluang bisnis yang menguntungkan.

Tema Akuntansi Pertanggungjawaban Sosial (skripsi dan tesis)

Sedangkan menurut Glouter dalam Nurlela dan Islahuddin (2000) menyebutkan tema-tema yang termasuk dalam wacana Akuntansi Pertanggungjawaban Sosial adalah:

1. Kemasyarakatan Tema ini mencakup aktivitas kemasyarakatan yang diikuti oleh perusahaan, misalnya aktivitas yang terkait dengan kesehatan, pendidikan dan seni serta pengungkapan aktivitas kemasyarakatan lainnya.
2. Ketenagakerjaan Tema ini meliputi dampak aktivitas perusahaan pada orang-orang dalam perusahaan tersebut. Aktivitas tersebut meliputi : rekruitmen, program pelatihan, gaji dan tuntutan, mutasi dan promosi dan lainnya.
3. Produk dan Konsumen Tema ini melibatkan aspek kualitatif suatu produk atau jasa, antara lain keguanaan durability, pelayanan, kepuasan pelanggan, kejujuran dalam iklan, kejelasan/kelengkapan isi pada kemasan, dan lainnya.
4. Lingkungan Hidup Tema ini meliputi aspek lingkungan dari proses produksi, yang meliputi pengendalian polusi dalam menjalankan operasi bisnis, pencegahan dan perbaikan kerusakan  lingkungan akibat pemprosesan sumber daya alam dan konversi sumber daya alam

Pengungkapan dalam Laporan Tahunan (skripsi dan tesis)

Parker dalam Indira (2005) berpendapat bahwa akuntansi sosial mempunyai 3 tujuan Pentimg:
1. Memberikan gambaran yang komprehensif mengenai perusahaan (organisasi) beserta Sumber daya yang dimiliki.
 2. Memberikan batasan terhadp perilaku perusahaan yang tidak bertanggungjawab secara sosial.
3. Memberikan motivasi positif bagi perusahaan untuk berperilaku sesuai dengan tata cara sosial. Setiap unit/pelaku ekonomi selain berusaha untuk kepentingan pemegang saham dan mengkonsentrasikan diri pada pencapaian laba juga mempunyai tanggung jawab sosial, dan hal itu perlu diungkapkan dalam laporan tahunan, sebagaimana dinyatakan oleh Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No.1 (Revisi 1998) Paragraf kesembilan: “Perusahaan dapat pula menyajikan laporan tambahan seperti laporan mengenai lingkungan hidup dan laporan nilai tambah (value added statement), khususnya bagi industri dimana faktor-faktor lingkungan hidup memegang peranan penting dan bagi industri yang menganggap pegawai sebagai kelompok pengguna laporan yang memegang peranan penting”. Pengungkapan sosial yang dilakukan oleh perusahaan umumnya bersifat voluntary (sukarela), unaudited (belum diaudit), dan unregulated (tidak dipengaruhi oleh peraturan tertentu).

Definisi Akuntansi Pertanggungjawaban Sosial (skripsi dan tesis)

Menurut Ikhsan dan Ishak (2005:329) akuntansi pertanggungjawaban sosial berarti proses identifikasi, mengukur, dan melaporkan hubungan antara bisnis dan lingkungannya. Lingkungan bisnis meliputi sumber daya alam, komunitas dimana bisnis tersebut beroperasi, orangorang yang dipekerjakan, pelanggan, pesaing, da perusahaan serta kelompok lain yang berurusan dengan bisnis tersebut. Proses pelaporan dapat bersifat internal maupun eksternal”. “Definisi akuntansi pertanggungjawaban sosial menurut Belkaoui yang dikutip oleh lutfiana (2006) adalah sebagai berikut : Proses pengurutan, pengukuran dan pengungkapan pengaruh yang kuat dari pertukaran antara suatu perusahaan dengan lingkungan sosialnya”. Pertukaran antara perusahaan dan masyarakat, pada dasarnya terdiri dari penggunaan sumber-sumber sosial. Apabila aktivitas perusahaan menyebabkan bertambahnya sumber sosial, maka hasilnya adalah berupa faidah sosial

Mengelola Program Tanggungjawab Sosial (skripsi dan tesis)

Agar perusahaan bertanggung jawab secara sosial sesuai dengan yang diharapkan perusahaan, diperlukan program yang diorganisir dan dikelola dengan cermat. Khususnya para manajer melangkah tahap demi tahap demi mengembangkan rasa tanggung jawab sosial secara keseluruhan dalam perusahaan (Griffin, 2007:82).
1. Tanggung jawab sosial harus dimulai dari atas dan dianggap sebagai satu faktor utama dalam perencanaan strategis. Tanpa dukungan manajemen puncak, tidak akan ada program yang berhasil. Jadi, manajemen puncak harus memperlihatkan dukungan yang kuat terhadap tanggungjawab sosial dan mengembangkan kebijakan yang memperlihatkan komitmen itu.
 2. Komite manajer puncak harus mengembangkan rencana yang merinci level dukungan manajemen. Beberapa perusahaan menetapkan besarnya persentasi laba yang diperoleh untuk disumbangkan pada program-program sosial.
 3. Seorang eksekutif harus diberi tanggung jawab atas agenda perusahaan. Entah peranan itu diciptakan sebagai pekerjaan terpisah atau ditambahkan ke pekerjaan yang telah ada, eksekutif yang terpilih harus memonitor program itu dan menjamin agar implementasinya konsisten dengan kebijakan dan rencana strategis perusahaan.
 4. Organisasi harus melaksanakan audit sosial: analisis sistematis mengenai keberhasilan perusahaan menggunakan dana yang telah ditetapkan untuk tujuan tanggung jawab sosial. Perusahaan yang di dalam rencana strategisnya menetapkan pengeluaran $100.000 untuk melatih 200 penganggur kelas berat dan mempekerjakan 180 dari mereka. Jika pada akhir tahun perusahaan tersebut mengeluarkan $98.000, melatih 210 orang, dan mempekerjakan 175 orang, audit sosial akan menyatakan program tersebut berhasil. Tetapi apabila program tersebut memerlukan biaya $150.000, hanya melatih 90 orang, dan hanya mempekerjakan 10 orang dari mereka, audit akan memperlihatkan kegagalan program tersebut. Kegagalan harus mengarah pada tinjauan ulang atas strategi, implementasi dan prioritas program tersebut.
 Strategi CSR yang baik harus mengidentifikasi arah keseluruhan yang dituju dengan dijalankannya aktivitas CSR. Kemudian melakukan pendekatan mendasar guna melanjutkan aktivitas. Selanjutnya menentukan 20 area prioritas yang spesifik. Dan terakhir merumuskan langkahlangkah selanjutnyayang segera ditempuh. Strategi CSR membantu perusahaan memastikan bahwa perusahaan secara berkesinambungan membangun, memelihara, dan memperkuat identitas dan pasar yang dimilikinya.

Landasan Penggunaan CSR (skripsi dan tesis)

 Tanggung jawab sosial telah tercantum dalam Undangundang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroaan Terbatas pasal 74 mengenai tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan. Terlepas dari kontoversi yang menyertainya serta “kewajiban” untuk mengikuti peraturan, CSR memang sepatutnya dilaksanakan oleh perusahaan dengan kesadaran sendiri dan bersifat sukarela. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Pasal 74
 1) Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.
 2) Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan kewajiban Perseroan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya Perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran.
3) Perseroan yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
 4) Ketentuan lebih lanjut mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan diatur dengan peraturan pemerintah.

Kelemahan dalam Penggunaan CSR (skripsi dan tesis)

Susanto (2009: 4-5), Dalam pelaksanaanya, CSR masih memiliki kekurangan. Program-program CSR yang dijalankan oleh perusahaan banyak yang hanya memiliki pengaruh jangka pendek dengan skala yang terbatas. Program-program CSR yang dilaksanakan seringkali kurang menyentuh akar permasalahan komunitas yang sesungguhnya. Seringkali pihak perusahaan masih menganggap dirinya sebagai pihak yang paling memahami kebutuhan komunitas, sementara komunitas dianggap sebagai kelompok pinggiran yang menderita sehingga memerlukan bantuan perusahaan. Disamping itu, aktivitas CSR dianggap hanya sematamata dilakukan demi terciptanya reputasi perusahaan yang positif, bukan demi perbaikan kualitas hidup komunitas dalam jangka panjang”. Kritik lain terhadap pelaksanaan CSR adalah bahwa Program ini seringkali diselenggarakan dengan jumlah biaya yang tidak sedikit, maka CSR identik dengan perusahaan besar yang ternama. Masalahnya, dengan kekuatan sumber daya yang dimilikinya, perusahaan-perusahaan besar dan ternama ini mampu membentuk opini publik yang mengesankan seolah-olah mereka telah melaksanakan CSR. Padahal yang dilakukan hanya sematamata aktivitas filantropis, bahkan boleh jadi dilakukan untuk menutupiperilaku-perilaku yang tidak etis serta perbuatan yang melanggar hukum.

Motivasi dan Manfaat CSR (skripsi dan tesis)

 Perusahaan tidak berfungsi secara terpisah dari masyarakat sekitarnya. Faktanya, kemampuan perusahaan untuk bersaing sangat tergantung pada keadaan lokasi di mana perusahaan itu beroperasi. Secara konseptual, tanggungjawab sosial perusahaan merupakan kepedulian perusahaan yang didasari tiga prinsip dasar yang dikenal dengan istilah triple bottom lines, yaitu 3P (Porter dan Kramer dalam Suharto, 2008):
1. Profit
. Perusahaan tetap harus berorientasi untuk mencari keuntungan ekonomi yang memungkinkan untuk terus beroperasi dan berkembang.
 2. People.
Perusahaan harus memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan manusia. Beberapa perusahaan mengembangkan program tanggungjawab sosial perusahaan, seperti pemberian bea siswa bagi pelajar sekitar perusahaan, pendirian sarana pendidikan dan kesehatan, penguatan kapasitas ekonomi lokal, dan bahkan ada perusahaan yang merancang berbagai skema perlindungan sosial bagi warga setempat.
3. Planet.
Perusahaan peduli terhadap lingkungan hidup dan keberlanjutan keragaman hayati. Beberapa program TSP yang berpijak pada prinsip ini biasanya berupa penghijauan lingkungan hidup, penyediaan sarana air bersih, perbaikan permukiman, pengembangan pariwisata.
 Saidi dan Abidin membuat matrik yang menggambarkan tiga tahap atau paradigma yang berbeda mengenai motivasi penerapan Tanggungjawab Sosial Perusahaan (Suharto, 2007: 106):
1. Corporate Charity, yakni dorongan amal berdasarkan motivasi keagaaman.
 2. Corporate Philantrophy, yakni dorongan kemanusiaaan yang biasanya bersumber dari norma dan etika universal untuk menolong sesama dan memperjuangkan pemerataan sosial.
 3. Corporate Citizenship, yaitu motivasi kewargaan demi mewujudkan keadilan sosial berdasarkan prinsip keterlibatan sosial. Jika dipetakan, tampaklah bahwa spektrum paradigma ini terentang dari “sekedar menjalankan kewajiban” hingga “demi kepentingan bersama” atau dari “ membantu dan beramal kepada sesama” menjadi “memberdayakan manusia”. Meskipun tidak selalu berlaku otomatis, pada umumnya perusahaan melakukan Tanggungjawab Sosial Perusahaan didorong oleh motivasi karitatif kemudian kemanusiaan dan akhirnya kewargaan. “Dari sisi perusahaan terdapat berbagai manfaat yang dapat diperoleh dari aktivitas CSR ( Susanto, 2009: 14-16):
 1. Mengurangi risiko dan tuduhan terhadap perlakuan tidak pantas yang diterima perusahaan. Perusahaan yang menjalankan tangungjawab sosialnya secara konsisten akan mendapatkan dukungan luas dari komunitas yang telah merasakan manfaat dari berbagai aktivitas yang dijalankan.
 2. CSR dapat berfungsi sebagai pelindung dan membantu perusahaan meminimalkan dampak buruk yang diakibatkan suatu krisis. Demikian pula ketika perusahaan diterpa kabar miring atau bahkan ketika perusahaan melakukan kesalahan, masyarakat akan lebih mudah dan memahami dan memaafkannya.
3. Keterlibatan dan kebanggaan karyawan. Karyawan akan merasa bangga bekerja pada perusahaan yang memiliki reputasi yang baik, yang secara konsisten melakukan upayaupaya untuk membantu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat dan lingkungan sekitarnya.
4. CSR yang dilaksanakan secara konsisten akan mampu memperbaiki dan mempererat hubungan antara perusahaan dengan stakeholdernya. Pelaksanaan CSR secara konsisten menunjukkan bahwa perusahaan memiliki kepedulian terhadap pihak-pihak yang selama ini berkontribusi terhadap lancarnya berbagai aktivitas serta kemajuan yang mereka raih. Hal ini  mengakibatkan para Stakeholder senang dan merasa nyaman dalam menjalin hubungan dengan perusahaan.
5. Meningkatnya penjualan seperti yang terungkap dalam Riset Search Worldwide, yaitu bahwa konsumen akan lebih menyukai produk-produk yang dihasilkan oleh perusahaan yang konsisten menjalankan tanggungjawab sosialnya sehingga mempunyai reputasi yang baik.

Sejarah dan Perkembangan CSR (skripsi dan tesis)

 Menilik sejarahnya, gerakan CSR modern yang berkembang pesat selama dua puluh tahun terakhir ini lahir akibat desakan organisasi-organisasi masyarakat sipil dan jaringannya di tingkat global. Keprihatinan utama yang disuarakan adalah perilaku korporasi demi maksimalisasi laba lazim mempraktekkan cara-cara yang tidak fair dan tidak etis, dan dalam banyak kasus bahkan dapat dikategorikan sebagai kejahatan korporasi. Beberapa raksasa korporasi transnasional sempat merasakan jatuhnya reputasi mereka akibat kampanye dalam skala global tersebut. Hingga dekade 1980-90an, wacana CSR terus berkembang. Munculnya KTT Bumi di Rio pada 1992 menegaskan konsep sustainibility 9 development (pembangunan berkelanjutan) sebagai hal yang mesti diperhatikan, tak hanya oleh negara, tapi terlebih oleh kalangan korporasi yang kekuatan kapitalnya makin menggurita. Tekanan KTT Rio, terasa bermakna sewaktu James Collins dan Jerry Porras meluncurkan Built To Last; Succesful Habits of Visionary Companies di tahun 1994. Lewat riset yang dilakukan, mereka menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan yang terus hidup bukanlah perusahaan yang hanya mencetak keuntungan semata. Sebagaimana hasil Konferensi Tingkat Tinggi Bumi (Earth Summit) di Rio de Janeiro Brazilia 1992, menyepakati perubahan paradigma pembangunan, dari pertumbuhan ekonomi (economic growth) menjadi pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development). Dalam perspektif perusahaan, di mana keberlanjutan dimaksud merupakan suatu program sebagai dampak dari usahausaha yang telah dirintis, berdasarkan konsep kemitraan dan rekanan dari masing-masing stakeholder.
Ada lima elemen sehingga konsep keberlanjutan menjadi penting, di antaranya adalah ;
 (1) ketersediaan dana,
(2) misi lingkungan,
 (3) tanggung jawab sosial,
(4) terimplementasi dalam kebijakan (masyarakat, korporat, dan pemerintah),
 (5) mempunyai nilai keuntungan/manfaat.
Pertemuan Yohannesburg tahun 2002 yang dihadiri para pemimpin dunia memunculkan konsep social responsibility, yang mengiringi dua konsep sebelumnya yaitu 10 economic dan environment sustainability. Ketiga konsep ini menjadi dasar bagi perusahaan dalam melaksanakan tanggung jawab sosialnya (Corporate Social Responsibility). Pertemuan penting UN Global Compact di Jenewa, Swiss, Kamis, 7 Juli 2007 yang dibuka Sekjen PBB mendapat perhatian media dari berbagai penjuru dunia. Pertemuan itu bertujuan meminta perusahaan untuk menunjukkan tanggung jawab dan perilaku bisnis yang sehat yang dikenal dengan corporate social responsibility ( Daniri, 2008) Munculnya Tanggungjawab sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) didorong oleh terjadinya kecenderungan kepada masyarakat industri yang dapat disingkat sebagai fenomena DEAF sebuah akronim dari Dehumanisasai, Equalisasi, Aquariumisasi, dan Feminisasi (Suharto, 2007: 103- 104):
1. Dehumanisasi industri. Efisiensi dan mekanisme yang semakin menguat di dunia industri telah menciptakan persoalanpersoalan kemanusiaan baik bagi kalangan buruh di perusahaan tersebut, maupun bagi masyarakat di sekitar perusahaan. Dan perampingan perusahaan telah menimbulkan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja dan pengangguran, ekspansi, dan eksploitasi dunia industri telah melahirkan polusi dan kerusakan lingkungan yang hebat.
 2. Equalisasi hak-hak publik. Masyarakat kini semakin sadar akan haknya untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan atas berbagai masalah sosial yang sering kali ditimbulkan oleh beroperasinya perusahaan. Kesadaran ini semakin menuntut akuntabilitas perusahaan bukan saja dalam proses produksi, melainkan pula dalam kaitannya dengan kepedulian perusahaan terhadap berbagai dampak sosial yang ditimbulkannya.
3. Aquariumisasi dunia industri. Dunia kerja kini semakin transparan dan terbuka laksana sebuah akuarium. Perusahaan yang hanya memburu rantai ekonomi dan cenderung mengabaikan hukum, prinsip etis, dan filantropis tidak akan mendapat dukungan publik. Bahkan dalam banyak kasus, masyarakat menuntut agar perusahaan seperti ini di tutup.
4. Feminisasi dunia kerja. Semakin banyaknya wanita yang bekerja, semakin menuntut penyesuaian perusahaan, bukan saja terhadap lingkungan internal organisasi, seperti pemberian cuti hamil dan melahirkan, keselamatan dan kesehatan kerja, melainkan pula terhadap timbulnya biaya-biaya sosial, seperti penelantaran anak, kenakalan remaja, akibat berkurangnya atau hilangnya kehadiran ibu-ibu di rumah dan tentunya dilingkungan masyarakat. Pelayanan sosial seperti perawatan anak, pendirian fasilitas pendidikan dan kesehatan bagi anak-  anak, atau pusat-pusat kegiatan olah raga dan rekreasi bagi remaja merupakan sebuah “kompensasi” sosial terhadap isu ini.

Definisi Tanggungjawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) (skripsi dan tesis)

 

 “Menurut Darini (2008), Corporate Social Responsibility atau Tanggung jawab sosial perusahan didefinisikan sebagai sebagai tanggung jawab moral suatu perusahaan terhadap para strategic-stakeholdersnya, terutama komunitas atau masyarakat disekitar wilayah kerja dan operasinya”. Menurut The World Business Council for Sustainable Development (WBCSD), Corporate Social Responsibility atau tanggung jawab sosial perusahaan didefinisikan sebagai komitmen bisnis untuk memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi berkelanjutan, melalui kerja sama dengan para karyawan serta perwakilan mereka, keluarga mereka, komunitas setempat maupun masyarakat umum untuk meningkatkan kualitas kehidupan dengan cara yang bermanfaat baik bagi bisnis sendiri maupun untuk pembangunan ( Rika Nurlela dan Islahuddin, 2008). “Schermerhorn dalam Suharto (2007) memberi definisi tanggung jawab sosial perusahaan sebagai suatu kepedulian organisasi bisnis untuk bertindak dengan cara-cara mereka sendiri dalam melayani kepentingan organisasi dan kepentingan publik eksternal”.

 Secara lebih teoritis dan sistematis, konsep piramida tanggung jawab sosial perusahaan yang dikembangkan Archie B. Carrol memberi justifikasi logis mengapa sebuah perusahaan perlu menerapkan tanggung jawab sosial perusahaan bagi masyarakat di sekitarnya. Sebuah perusahaan tidak hanya memiliki tanggungjawab ekonomis, melainkan pula tanggung jawab legal, etis dan filantrofis.

 1. Tanggungjawab Ekonomis.
Kata kuncinya adalah: make a profit. Motif utama perusahaan adalah menghasilkan laba. Laba adalah fondasi perusahaan. Perusahaan harus memiliki nilai tambah ekonomi sebagai prasyarat agar perusahaan dapat terus hidup ( survive) dan Berkembang.
2. Tanggungjawab Legal.
 Kata kuncinya: obey the law. Perusahaan harus taat hukum. Dalam proses mencari laba, perusahaan tidak boleh melanggar kebijakan dan hukum yang telah ditetapkan pemerintah.
3. Tanggungjawab Etis.
Kata kuncinya be ethical. Perusahaan mempunyai kewajiban untuk menjalankan praktek bisnis yang baik, benar, adil, dan fair. Norma-norma masyarakat perlu menjadi rujukan bagi perilaku organisasi perusahaan.
4. Tanggungjawab filantropis. Kata kuncinya be a good citizen. Selain perusahaan harus mencari laba, taat hukum dan berperilaku etis, perusahaan dituntut agar dapat memberi kontribusi yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyararakat.
Tujuannya untuk meningkatkan kualitas kehidupan semua. Pesan utama yang harus dicermati adalah jangan sampai terjadi upaya filantropis untuk menutupi perilau-perilaku tidak etis perusahaan, pelanggaran hukum atau bahkan untuk menutupi bahwa sesungguhnya perusahaan tidak mampu menghasilkan laba. Kegiatan filantropis perusahaan bukanlah kegiatan tukang cuci untuk menghapus perilaku tidak etis dan pelangaran hukum yang dilakukan perusahaan

Pengaruh Materialisme dan Pandangan terhadap Peran Etika dan TJSP (skripsi dan tesis)

Materialisme merupakan topik yang menarik untuk dibahas karena faktor materi berhubungan erat dengan kesejahteraan hidup sehingga materi akan selalu menjadi hal pokok yang di cari oleh tiap individu. Meskipun faktor materi turut mendukung kesejahteraan hidup, namun jika individu berorientasi penuh pada materi maka dapat menimbulkan ketidakpuasan, karena selalu menginginkan yang lebih lagi dari apa yang sudah diraih (Richins dan Dawson, 1992). Individu yang materialistiknya kuat, akan lebih berorientasi pada pekerjaan dan menimbulkan hubungan yang negatif dengan kesejahteraan dan kebahagiaan (Kasser dan Ahuvia, 2002), dan juga memiliki hubungan negatif dengan kehidupan keluarga (Ryan dan Dziurawiec, 2001), serta cenderung memiliki emosi negatif dan minimnya pergaulan (Kashdan dan Breen, 2007). Kesibukan mengejar materi dapat menjadikan seseorang sulit meluangkan waktu untuk berinteraksi dengan orang-orang terdekat dan lebih mengutamakan untuk membangun hubungan dengan para mitra bisnis.

 Sementara itu, Kolodinsky et al. (2010) menyarankan bahwa individu yang sangat materialistis akan lebih fokus pada perolehan kepemilikan harta yang berwujud serta berkurang interaksinya dengan sesama maupun hubungannya dengan sosial, lalu jika dibandingkan dengan yang tidak begitu materialistis (less materialistic) maka individu yang sangat materialistis akan cenderung kurang menyambut positif kegiatan TJSP. Hal serupa juga didukung oleh Tandon et al. (2011) yang menyatakan bahwa individu yang sangat materialistis (high materialistic) akan memiliki kecenderungan untuk menunjukkan nilai-nilai serta sikap yang bertolak belakang dengan kepekaan terhadap sosial maupun terhadap dampak sosial dan dengan demikian individu tersebut akan memiliki sikap negatif terhadap TJSP. Maka dari itu dapat disimpulkan bahwa individu yang materialistis akan cenderung menolak apabila harus berurusan dengan etika dan TJSP, dan hal ini berbanding terbalik dengan individu yang non materialistis (less materialistic

Relativisme dan Pandangan terhadap Peran Etika dan TJSP (skripsi dan tesis)

Relativisme merupakan merupakan salah satu dari dua dimensi ideologi etika Forsyth (1980), yang mengungkapkan bahwa individu yang relativis akan cenderung menolak nilai-nilai yang mengarah pada perilaku etis, dan meragukan prinsip moral karena memandang bahwa evaluasi moral terhadap perilaku seseorang sepenuhnya bergantung pada perspektif individu dari tiap situasi yang berlangsung (Henle et al., 2005). Hal tersebut menunjukkan bahwa individu dengan tipe relativisme tinggi akan cenderung memiliki sifat yang tidak begitu memperdulikan prinsip moral secara umum, tetapi individu dengan tipe ini lebih fleksibel dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan moral karena keputusannya dibuat berdasarkan situasi dan kondisi. Elias (2002) mengutarakan bahwa individu yang relativistik (relativisme tinggi) percaya bahwa moralitas dari suatu tindakan bergantung pada keadaan tertentu dan bukan secara mutlak pada moral itu sendiri. Penelitian-penelitian sebelumnya yang menunjukkan bahwa relativisme memiliki hubungan negatif dengan TJSP, beberapa diantaranya ialah penelitian 49 Etheredge (1999), Kolodinsky et al. (2010), Singhapakdi et al. (1996), Park (2005), serta Sparks dan Hunt (1998). Maka dari itu dapat disimpulkan bahwa individu yang relativis akan cenderung menolak apabila harus berurusan dengan etika dan TJSP.

Pengaruh Idealisme dan Pandangan terhadap Peran Etika dan TJSP (skripsi dan tesis)

Idealisme merupakan salah satu dari dua dimensi ideologi etika Forsyth (1980), yang secara umum tipe idealisme cenderung memilih untuk tidak berperilaku merugikan karena selalu mengutamakan tindakan yang benar, serta memandang bahwa tindakan yang merugikan orang lain selalu dapat dihindarkan dan menghindari apapun yang dapat berpengaruh negatif pada orang lain (Forsyth, 1992). Individu dengan tipe idealisme tinggi akan cenderung mempertahankan prinsip pada perbuatan yang bermoral, bahkan dalam kondisi yang mendesak sekalipun (Henle et al., 2005). Elias (2002) menyatakan bahwa individu yang idealis (idealisme tinggi) memandang bahwa tindakan yang merugikan ataupun merusak orang lain adalah hal yang tidak dapat dibenarkan dan tindakan moral haruslah memiliki konsekuensi positif. Hal tersebut menunjukkan bahwa individu yang idealistis tidak hanya memikirkan diri sendiri tetapi memikirkan juga tentang orang lain. Penelitian sebelumnya yang menunjukkan bahwa bahwa seorang individu yang idealis memiliki hubungan positif terhadap TJSP, beberapa diantaranya ialah penelitian Etheredge (1999), Kolodinsky et al. (2010), Park (2005), dan 48 Singhapakdi et al. (1996). Maka dari itu dapat disimpulkan bahwa individu yang idealis akan cenderung memandang dan menyambut baik apabila harus berurusan dengan etika dan TJSP

Pandangan terhadap Peran Etika dan Tanggung Jawab Sosial (skripsi dan tesis)

Sementara etika lebih fokus pada perilaku dan pengambilan keputusan, tanggung jawab sosial perusahaan lebih terfokus pada interaksi dan pengaruh dari operasional organisasi dengan masyarakat luas dan dunia (Mello, 2011). Penelitian tesis Dan (2010) menyimpulkan bahwa persepsi karyawan tentang TJSP berpengaruh pada hasil pekerjaannya, dengan mengingat bahwa bagaimanapun juga, karyawan memiliki peran penting dalam organisasinya dan persepsi mereka tentang TJSP akan mempengaruhi hasil kerjanya serta hasil kerja yang berikutnya. Hal tersebut menunjukkan bahwa persepsi seseorang akan tercemin dalam sikap dan perilaku, secara sadar ataupun tidak, hal tersebut akan mempengaruhi hasil kerja. Disamping itu, McManus (2008) mengungkapkan bahwa TJSP merupakan salah satu dari lingkup pengetahuan dan ide, seperti strategi bisnis, TJSP juga berbicara mengenai kekuatan, mengenai alokasi dari sumber daya, baik itu sumber daya yang langka maupun yang berlimpah, kemudian mengenai nilai-nilai, 41 mengenai organisasi dan hubungan antar organisasi, yang mana hampir semuanya itu menyangkut manusia sebagai individu. Sementara itu sebagai seorang individu, para pemimpin harus terus memandu perusahaannya sambil tetap berfokus menemukan cara untuk menjadikan TJSP benar-benar bagian dari organisasi, dengan merangkul strategi bisnis dan TJSP dalam suatu kombinasi kemudian terus berkembang dan berinovasi dalam parameter-parameter baru lainnya. Sebab, TJSP dalam perkembangannya telah menjadi trend yang sangat penting dan hal ini telah ditanggapi dengan sangat serius oleh perusahaanperusahaan yang terkelola dengan baik. Penelitian tersebut memperjelas tentang kesamaan TJSP dan strategi bisnis, yang dalam penerapannya membutuhkan peran pemimpin sebagai individu yang bertanggung jawab memandu perusahaan serta terus memodifikasi strategi bisnis dan TJSP dalam kombinasi-kombinasi yang bermanfaat (membawa perubahan). Berbicara mengenai para pemimpin, Pedersen (2010) telah melakukan penelitian atas 1.000 manajer dalam lingkup delapan perusahaan Internasional yang besar. Penelitian tersebut dilakukan dalam rangka mengeksplorasi pandangan manajer akan tanggung jawab bisnis terhadap masyarakat dalam penerapan unit bisnis sehari-hari. Penelitian terhadap responden yang dijalankan dalam kurun waktu antara tahun 2005 dan 2007 ini kemudian menyimpulkan bahwa model tanggung jawab sosial yang dijalankan oleh para praktisi bisnis (manajer) dalam beberapa hal ternyata berbeda dari model utama TJSP yang ada pada literatur TJSP dan sastra etika bisnis. Analisis dalam penelitian menunjukkan bahwa para manajer masih memiliki persepsi yang relatif sempit mengenai 42 tanggung jawab sosial, yang intinya hanya melingkupi tanggung jawab atas para pekerja dan menghasilkan produk maupun jasa yang diinginkan pelanggan melalui cara yang ramah lingkungan. Penelitian ini juga menemukan bahwa meskipun para manajer mengekspresikan berbagai perbedaan level ambisi saat membicarakan tanggung jawab bisnis terhadap masyarakat, namun para manager tidak percaya bahwa tanggung jawab mereka terhadap masyarakat dapat menangani persoalan sosial seperti pengucilan sosial ataupun mengurangi angka kemiskinan. Pandangan terhadap peran etika dan tanggung jawab sosial, baik itu persepsi para karyawan maupun persepsi para manager, pada intinya berbicara mengenai masing-masing individu, seperti yang dibahas sebelumnya mengenai penelitian Dan (2010), McManus (2008), maupun Pedersen (2010). Individu tersebut adalah para praktisi bisnis, SDM dari sebuah organisasi. Terlepas dari apapun kedudukan yang diembannya dalam organisasi, pandangannya akan tercermin dalam bersikap dan berperilaku. Mengingat adanya perbedaan dalam memandang peran etika dan tanggung jawab sosial pada tiap individu, beberapa penelitian telah mengungkapkan bahwa TJSP dalam bisnis digerakkan oleh karakteristik sifat pribadi, baik keyakinan pribadi maupun nilai-nilai yang dipegang oleh para pelaku bisnisnya, termasuk para pemilik perusahaan dan para manajer (Jenkins, 2004; Perrini et al., 2007; Vyakarnam et al., 1997). Ini menegaskan bahwa dalam menjalankan etika dan TJSP, perilaku dari para pelaku bisnis akan dipengaruhi oleh nilai-nilai yang dipegang oleh tiap individunya. Nilai personal merujuk pada sikap yang muncul 43 dari apa yang dipercaya penting dalam hidup ini dan apa yang dipercaya sebagai yang terbaik untuk menjalani hidup (Katz dan Green, 2009). Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa nilai-nilai pribadi tersebut, terkadang bisa saja terbentur dengan aturan-aturan maupun tuntutan yang berlaku dalam organisasi. Solihin (2009) mengungkapkan bahwa premis dasar mengenai tanggung jawab sosial telah dikemukakan oleh H.R. Bowen pada tahun 1953.

Premis tersebut adalah keselarasan dengan tujuan dan nilai-nilai masyarakat. Atau dengan kata lain, premis pertama mengarah pada tujuan perusahaan yang dapat terwujud dalam suatu masyarakat apabila ada dukungan dari masyarakat. Maka dari itu sebagaimana pemerintah, perusahaan juga memiliki kontrak sosial yang memuat sejumlah hak dan kewajiban. Kontrak sosial tersebut dapat berubah sejalan dengan perubahan pada kondisi masyarakat dan tanggung jawab sosial adalah salah satunya. Sementara itu, premis kedua mengarah pada tindakan pelaku bisnis yang dipandang sebagai agen moral dalam masyarakat. Tindakan yang dimaksud adalah pengambilan keputusan yang dibuat oleh para pelaku bisnis. Agar terwujud keselarasan antara nilai yang dimiliki oleh perusahaan dengan nilai yang dimiliki oleh masyarakat, maka perusahaan haruslah berusaha memposisikan perilakunya sesuai dengan nilai-nilai masyarakat. Dengan demikian nilai-nilai yang telah dimiliki oleh tiap individu (SDM perusahaan) haruslah mengadopsi nilai-nilai yang dimiliki oleh perusahaan, selanjutnya nilai-nilai tersebut diselaraskan dengan nilai-nilai yang dimiliki masyarakat dan semua itu diwujudkan dalam tindakan etis yang bertanggung jawab sosial.

 Beberapa penelitian menunjukkan adanya hubungan antara demografi dengan TJSP, diantaranya penelitian Sukserm dan Takahashi (2011) mengenai karakter individu (Jenis kelamin, Usia, Pendidikan, Masa kerja dengan perusahaan, dan Masa kerja dengan perusahaan lain) dalam pengaruhnya lewat pembelajaran Human Resource Development (HRD) atas aktivitas TJSP pada karyawan dari empat perusahaan di Thailand. Penelitian ini menemukan bahwa hanya tiga karakter (Usia, Masa kerja dengan perusahaan, dan Masa kerja dengan perusahaan lain) yang secara signifikan memiliki pengaruh dalam pembelajaran lewat HRD (pengetahuan, ketrampilan, dan sikap) terhadap aktivitas TJSP. Selanjutnya penelitian Tian et al. (2011) menemukan bahwa demografi (Usia, Jenis kelamin, Pendapatan dan Pendidikan) dari konsumen di China tidak memiliki hubungan linier dengan tanggapannya terhadap TJSP dilihat dari hasil analisis yang menunjukkan bahwa hubungan antara demografi dan variabel responsif CSR semuanya tidak signifikan, namun konsumen pada rentang usia menengah (40-55 tahun) dan pendapatan menengah (2000-3000 Yuan) akan lebih positif menanggapi TJSP. Oleh karena luasnya konteks mengenai pandangan terhadap etika dan TJSP, maka penelitian ini akan memandang tiga dimensi PRESOR dari Singhapakdi et al. (1996) yakni tanggung jawab sosial dan profitabilitas, keuntungan jangka panjang, serta keuntungan jangka pendek sebagai suatu kesatuan dari peran etika dan tanggung jawab sosial perusahaan (TJSP).

inisiatif sosial perusahaan (skripsi dan tesis)

Sementara itu, enam pilihan yang dikategorikan sebagai inisiatif sosial dipaparkan oleh Kotler dan Lee (2005), yakni sebagai berikut:

1. Cause Promotion Perusahaan memberikan bantuan pada masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian tentang penyebab permasalahan sosial. Hal ini juga dapat dijadikan sebagai bentuk promosi.
2. Cause-Related Marketing Perusahaan memberikan kontribusi atau donasi kepada masyarakat berdasarkan pendapatan dari penjualan produknya untuk periode tertentu atau dari penggunaan jasanya untuk periode tertentu.
3. Corporate Social Marketing Perusahaan mendukung pengembangan terhadap perubahan perilaku sosial lewat kampanye (bentuk promosi) yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat, keselamatan dalam mengemudi, ataupun lingkungan hidup yang sehat.
4. Corporate Philanthropy Perusahaan mengambil langkah responsif dengan memberikan kontribusi (sumbangan) secara langsung ke badan amal, tanpa mengaitkannya dengan kepentingan-kepentingan ataupun promosi perusahaan.
 5. Community Volunteering Perusahaan mendukung dan mendorong karyawannya untuk memulai dan terlibat dalam program-program pemberdayaan masyarakat ataupun program yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal  tersebut juga dapat dijalankan dengan menggandeng mitra bisnis organisasi nirlaba (nonprofit organization), seperti memberikan pelatihan ketrampilan dan lain sebagainya.
6. Socially Responsible Business Practices Perusahaan memberikan dukungan dengan menyesuaikannya pada kegiatan bisnis masyarakat, sehingga bisnis yang dijalankan masyarakat dapat berkembang

Etika dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (skripsi dan tesis)

 

Katz dan Green (2009) mendefinisikan etika sebagai suatu sistem nilai yang digunakan orang secara personal dalam menentukan apakah suatu tindakan benar atau salah, demikian halnya dalam pembuatan keputusan yang berhubungan 36 dengan sesuatu yang buruk atau baik. Etika lebih mengarah pada sistem nilai yang dimiliki oleh seseorang secara personal yang dipergunakan dalam membuat keputusan. Sehubungan dengan itu, perusahaan tidak hanya mempunyai kewajiban kepada para pemengang saham (shareholder), tetapi perusahaan juga mempunyai kewajiban kepada pihak lain yang berkepentingan (stakeholder) yang jangkauannya lebih luas daripada kewajiban kepada para pemegang saham, inilah yang seringkali menjadi dasar pemikiran bahwa TJSP merupakan bagian inti dari etika bisnis (Arifian, 2011). Namun, perlu untuk diingat kembali bahwa etika memang merupakan salah satu bagian dari bisnis yang bertanggung jawab sosial, tetapi munculnya tanggung jawab sosial dalam dunia bisnis ini dikarenakan permintaan yang timbul dari etika itu sendiri (Velasquez, 2012). Etika bisnis pada dasarnya adalah mengetahui tentang mana yang benar dan mana yang salah dalam konteks area kerja dan mengambil tindakan yang benar atau melakukan apa yang benar (Adeboye dan Olawale, 2012). Dengan kata lain, memilih untuk melakukan tindakan yang benar merupakan bentuk pertanggung jawaban dari pelaksanaan etika bisnis. Etika bisnis maupun etika pada umumnya tidaklah berbeda, hanya saja etika pada umumnya dapat diterapkan secara utuh oleh seseorang dimanapun, sedangkan etika bisnis diterapkan dalam lingkup dunia kerja.
Untuk dapat menjalankan bisnis yang etis serta bertanggung jawab sosial maka semuanya itu tidak lepas dari nilai-nilai personal yang dipegang oleh tiap pelaku bisnis, karena keputusan yang berhubungan dengan etika dihadapi sehari- 37 hari oleh para pelaku bisnis. Scarborough dan Zimmerer (2009) mengemukakan tiga level standar etika adalah sebagai berikut: 1) Hukum, yang mengatur masyarakat secara keseluruhan sehubungan dengan tindakan yang diperbolehkan dan yang tidak. Beberapa permasalahan etika dapat ditangani dengan mengacu pada hukum sebagai bentuk pengujian kedisiplinan, dalam membuat keputusan. Adanya hukum yang diterapkan pada tiap negara, berlaku untuk mengatur serta melindungi rakyatnya. 2) Kebijakan dan prosedur organisasi, yang dapat digunakan sebagai pedoman khusus bagi anggotanya dalam membuat keputusan sehari-hari terkait organisasi. Seperti kebijakan khusus menyangkut perekrutan, kesepakatan kerja maupun kebijakan-kebijakan lainnya yang diterapkan oleh tiap organisasi. 3) Sikap moral, yang berhubungan dengan nilai-nilai yang dipelajari sejak awal dalam hidup, baik di rumah, di tempat ibadah, maupun di lembaga pendidikan merupakan unsur pokok pada level ini. Nilai yang ditanam sejak dini membentuk karakter pribadi seseorang dan berbagai sumber pengetahuan lainnya juga berperan dalam proses terbentuknya pemahaman seseorang mengenai mana yang baik dan buruk, mana yang benar dan salah. Solihin (2009) menyatakan bahwa apabila kejujuran dipandang etis dan bermoral, maka individu (manajer ataupun karyawan) yang tidak jujur didalam 38 kegiatan usaha/bisnis akan dipandang telah berperilaku tidak etis dan tidak bermoral. Kemudian apabila perilaku mencegah pihak lain dari kerugian dipandang sebagai perilaku yang etis, maka perusahaan yang melakukan penarikan kembali produk yang memiliki cacat produksi yang dapat membahayakan konsumen, dipandang berperilaku etis dan bermoral. Para pemilik bisnis dan para manajer seharusnya mengingat bahwa mereka adalah panutan bagi para karyawan dalam bersikap etis dan bertanggung jawab sosial. Karena apapun yang dikatakan oleh para pimpinan perusahaan adalah hal yang penting, akan tetapi apa yang mereka lakukan adalah hal yang jauh lebih penting (Scarborough dan Zimmerer, 2009). Dengan demikian, komunikasi adalah hal penting, tetapi perbuatan jauh lebih berarti daripada hanya sekedar mengeluarkan kata-kata tanpa adanya wujud nyata dalam tindakan. Tentu saja nilai-nilai dasar menjadi tolak ukur etika bisnis, termasuk tingkah laku para pengusaha dalam menjalankan bisnis yang penuh persaingan dengan tetap berjalan pada jalur yang etis, adil (fair), dan transparan (Fajar, 2013). Melihat dari sudut pandang/perspektif SDM, inisiatif tanggung jawab sosial perusahaan memiliki dampak positif secara langsung pada peningkatan perekrutan, retensi para pemimpin puncak dan peningkatan produktivitas. Berkaitan dengan itu, terdapat survei yang menemukan bahwa karyawan lebih suka bekerja untuk sebuah perusahaan yang memiliki reputasi yang baik untuk tanggung jawab sosial dan profesional muda yang mencari pekerjaan lebih memilih organisasi yang memiliki dampak positif pada lingkungan (Mello, 2011)

Materialisme (skripsi dan tesis)

Materialisme mengacu pada harta duniawi yang dianggap menempati pusat/sentral kehidupan seseorang dan diyakini sebagai sumber terbesar dari kepuasan dan ketidakpuasan (Belk, 1985). Kashdan dan Breen (2007) 31 mendefinisikan materialisme sebagai keinginan yang kuat terhadap kekayaan dan harta benda, karena bagi individu yang sangat materialistis, kepuasan dalam mengejar materi adalah tolak ukur prestasi pribadi. Berkaitan dengan kepuasan, hasil penelitian Richins dan Dawson (1992) memaparkan bahwa materialisme berkorelasi negatif dengan beberapa pusat kepuasan hidup yakni kepuasan dengan kehidupan secara keseluruhan, pendapatan, kehidupan keluarga, kesenangan dalam hidup, dan sahabat-sahabat. Memandang lewat konteks dunia uang (money worlds), Tatzel (2002) mengintegrasikan sikap terhadap uang, nilai-nilai material dan perilaku yang berhubungan dengan harga (perilaku belanja), dan mengungkapkan bahwa kombinasi dari terlalu perhitungan dengan uang dan materialisme tinggi memungkinkan area perburuan tawar menawar karena orang yang sangat perhitungan dalam mengeluarkan uang akan lebih memilih untuk membelanjakan uangnya dengan hati-hati, lalu kombinasi dari terlalu perhitungan dengan uang dan materialisme rendah memungkinkan keengganan menghabiskan uang karena orang lebih suka menahan pengeluarannya dan tidak memiliki dorongan material sehingga tidak boros. Sedangkan kombinasi dari terlalu bebas dengan uang dan materialisme tinggi memungkinkan pengeluaran yang mencolok atau dapat dikatakan boros dalam membelanjakan uangnya sebab dorongan materialnya besar, dan kombinasi dari terlalu bebas dengan uang dan materialisme rendah memungkinkan pengeluaran yang terarah atau hanya untuk hal-hal yang memberikan pengalaman daripada pengeluaran untuk hal-hal tidak perlu karena memilih untuk membelanjakan uangnya pada hal-hal yang bermanfaat. 32 Umumnya materialisme dipandang sebagai nilai yang ditempatkan pada perolehan materi (Burroughs dan Rindfleisch, 2002), namun secara khusus individu dengan nilai-nilai materialistik tidak begitu setuju dengan filosofi organisasi terkait tanggung jawab sosial (diluar keuntungan dan maksimalisasi kekayaan organisasi) karena memandang bahwa memperluas sumber daya dengan cara yang bertanggung jawab secara sosial dapat mengurangi kesempatan atau menunda kemungkinan mencapai tujuan individu (Kolodinsky et al., 2010). Belk (1985) memandang materialisme sebagai kumpulan dari tiga ciri/sifat kepribadian yakni iri (envy), kikir (nongenerosity) dan posesif (possessiveness). Karakter iri dan posesif mengacu pada sikap terhadap milik sendiri/pribadi dan terhadap milik orang lain, sementara kikir lebih mengarah pada keengganan untuk berbagi dengan orang lain.
Sedangkan Richins dan Dawson (1992) menawarkan konsep serta mengembangkan skala materialisme sebagai nilai yang menjadi pedoman pilihan bagi seseorang dan dapat diterapkan dalam berbagai situasi, termasuk di dalamnya situasi konsumtif namun tidak terbatas untuk situasi ini saja. Skala tersebut mencakup tiga komponen yakni akuisisi/perolehan sebagai pusat/tujuan utama dalam hidup (acqusition centrality), akuisisi/perolehan sebagai upaya mengejar kebahagiaan (acqusition as the pursuit of happiness), dan kepemilikan mencerminkan kesuksesan (possession-defined success). Maka dari itu, Ahuvia dan Wong (2002) menyatakan bahwa konsep materialisme dari Belk dapat disebut sebagai materialisme kepribadian (personality materialism) dan konsep materialisme dari Richins dan Dawson dapat disebut sebagai nilai-nilai pribadi terkait materialisme (personal values materialism). 33 Apabila diperhatikan dengan seksama, konsep materialisme yang dikemukakan oleh Belk mengangkat tentang materialisme dan sifat negatif (iri, kikir dan posesif) pada individu, sedangkan konsep materialisme milik Richins dan Dawson lebih menekankan materialisme dan hal-hal positif (kesuksesan, pusat/tujuan hidup dan kebahagiaan) dalam kehidupan. Penelitian ini akan memandang tiga komponen materialisme dari Richins dan Dawson tersebut sebagai suatu kesatuan

ima tipe pemegang kepentingan (stakeholder) (skripsi dan tesis)

Implementasi tanggung jawab sosial menurut Scarborough dan Zimmerer (2009) dapat ditujukan kepada lima tipe pemegang kepentingan (stakeholder) yakni lingkungan, karyawan, pelanggan, investor, dan komunitas. Implementasi yang dimaksud adalah:

 1. Tanggung jawab bisnis kepada lingkungan Pemilik bisnis dapat berfokus menerapkan tanggung jawab sosial pada lingkungan dengan mengacu pada 3R (reduce, reuse, recycle). Reduce yang berarti mengurangi segala bentuk materi yang dapat menghasilkan sampah berlebih, kemudian reuse dapat berarti menggunakan kembali apapun yang masih dapat digunakan dan dimanfaatkan dari sampah tersebut, lalu recycle yang berarti mendaur ulang atau mengolah kembali sampah tersebut menjadi produk baru atau sesuatu yang baru dan bermanfaat.
 2. Tanggung jawab bisnis kepada karyawan Mengingat bahwa karyawan (SDM perusahaan) adalah jantung atau pusat penggerak yang meningkatkan produktivitas, maka wujud tanggung jawab perusahaan pada karyawannya adalah dengan membuat kebijakankebijakan maupun prosedur yang dapat melindungi hak (termasuk privacy) dan kewajiban karyawan serta menunjang kesejahteraan karyawan. Kebijakan dan prosedur tersebut dapat meliputi beberapa permasalahan di lingkungan kerja, diantaranya keragaman budaya ditempat kerja, kesehatan dan keselamatan kerja, pelecehan seksual dan lain sebagainya
. 3. Tanggung jawab bisnis kepada pelanggan Membentuk pelanggan setia merupakan hal yang tidak mudah karena permintaan masyarakat begitu beragam dan dinamis perubahannya. Maka  dari itu kunci utama adalah membangun hubungan dengan pelanggan, yang pada dasarnya setiap pelanggan memiliki hak untuk mendapatkan produk dan layanan yang terjamin keamanannya atau tidak berbahaya (safety). Kemudian pelanggan berhak untuk mendapatkan informasi mengenai produk maupun layanan, lalu berhak untuk didengarkan baik itu pertanyaan bahkan keluhan atas produk dan layanan yang akan dibeli. Pelanggan juga berhak mendapatkan informasi yang memberikan edukasi untuk dapat menggunakan produk dan jasa dengan baik. Terakhir, pelanggan berhak untuk memilih diantara sekian banyak produk dan jasa yang bersaing dipasaran.
 4. Tanggung jawab bisnis kepada investor Perusahaan bertanggung jawab untuk menyediakan pengembalian atas investasi yang sudah dilakukan oleh para investor. Hal tersebut dilakukan dengan mempersiapkan laporan kinerja keuangan perusahaan yang akurat dan tepat waktu kepada para investor.
5. Tanggung jawab bisnis kepada komunitas Semakin perusahaan memperhatikan kebutuhan untuk melakukan yang baik maka hal tersebut menunjukkan bahwa perusahaan turut mengambil bagian bertanggung jawab secara sosial. Karena perusahaan juga adalah bagian dari komunitas dalam suatu negara, untuk itu perusahaan juga perlu mewujudkan tanggung jawab terhadap komunitas yang berhubungan dengan operasionalnya.

empat tahapan perkembangan penerapan TJSP dalam perusahaan, terlihat bahwa semakin mengarah ke tahap keempat akan semakin baik atau “greater” sebaliknya apabila tidak ada kemajuan dari tahap pertama maka posisi perkembangan penerapan TJSP dapat dikatakan “lesser” atau kurang baik bagi perusahaan. Empat tahapan tersebut adalah: 1) Tahap pertama (awal) Pada tahap ini TJSP mula-mula diterapkan dengan lebih tertuju dan terpusat pada para pemilik perusahaan (pemegang saham/owners) dan manajer. Para pemimpin perusahaan hanya akan mengedepankan kepentingan para pemegang saham dan berbagai upaya dilakukan untuk dapat memaksimalkan laba dengan memanfaatkan sumber daya perusahaan seefisien mungkin. Poin penting lainnya dalam tahap ini, para pemimpin perusahaan masih memiliki pandangan bahwa mereka tidak mempunyai tanggung jawab sosial kepada masyarakat secara luas, walaupun perusahaan telah memperhatikan berbagai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. 2) Tahap kedua Pada tahap ini perusahaan sudah mulai memberlakukan perluasan cakupan TJSP, dengan menerapkannya pada para pekerja (employees). Para manajer perusahaan tidak hanya memperhatikan perihal maksimalisasi laba, tetapi mulai memberikan perhatian khusus kepada SDM perusahaan. Secara bertahap, para manajer mulai melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki kondisi kerja karyawan, baik itu dengan mengembangkan 27 hak-hak karyawan, meningkatkan keamanan kerja, memberikan kompensasi yang layak, serta membuat berbagai kebijakan lainnya yang mendukung kesejahteraan karyawan. Hal tersebut dilakukan karena para manajer perusahaan tidak hanya berkeinginan untuk dapat merekrut, tetapi juga memelihara maupun memotivasi para karyawan dengan baik. 3) Tahap ketiga Pada tahap ini perusahaan memperluas cakupan TJSP yang diterapkannya kepada para masyarakat setempat yang berada dalam suatu lingkungan yang spesifik dan dapat terkena dampak secara langsung oleh kegiatan operasional perusahaan di daerah tempat mereka tinggal. Poin penting dalam tahap ini, perusahaan mulai memikirkan hal lain diluar lingkup internalnya, yakni masyarakat sekitar yang dapat terkena dampak dari aktivitas perusahaan. 4) Tahap keempat Pada tahap ini perusahaan tidak hanya mengembangkan TJSP kepada masyarakat setempat, tetapi memperluas cakupannya ke masyarakat luas (broader society). Poin inti pada tahap ini adalah para manajer telah memandang bisnis yang mereka jalani sebagai bagian dari entitas publik, maka dari itu mereka merasa bertanggung jawab untuk melakukan berbagai kebajikan kepada publik.(skripsi dan tesis)

Empat empat tahapan perkembangan penerapan TJSP dalam perusahaan, terlihat bahwa semakin mengarah ke tahap keempat akan semakin baik atau “greater” sebaliknya apabila tidak ada kemajuan dari tahap pertama maka posisi perkembangan penerapan TJSP dapat dikatakan “lesser” atau kurang baik bagi perusahaan. Empat tahapan tersebut adalah:

1) Tahap pertama (awal)
Pada tahap ini TJSP mula-mula diterapkan dengan lebih tertuju dan terpusat pada para pemilik perusahaan (pemegang saham/owners) dan manajer. Para pemimpin perusahaan hanya akan mengedepankan kepentingan para pemegang saham dan berbagai upaya dilakukan untuk dapat memaksimalkan laba dengan memanfaatkan sumber daya perusahaan seefisien mungkin. Poin penting lainnya dalam tahap ini, para pemimpin perusahaan masih memiliki pandangan bahwa mereka tidak mempunyai tanggung jawab sosial kepada masyarakat secara luas, walaupun perusahaan telah memperhatikan berbagai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

2) Tahap kedua
 Pada tahap ini perusahaan sudah mulai memberlakukan perluasan cakupan TJSP, dengan menerapkannya pada para pekerja (employees). Para manajer perusahaan tidak hanya memperhatikan perihal maksimalisasi laba, tetapi mulai memberikan perhatian khusus kepada SDM perusahaan. Secara bertahap, para manajer mulai melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki kondisi kerja karyawan, baik itu dengan mengembangkan hak-hak karyawan, meningkatkan keamanan kerja, memberikan kompensasi yang layak, serta membuat berbagai kebijakan lainnya yang mendukung kesejahteraan karyawan. Hal tersebut dilakukan karena para manajer perusahaan tidak hanya berkeinginan untuk dapat merekrut, tetapi juga memelihara maupun memotivasi para karyawan dengan baik.
3) Tahap ketiga
Pada tahap ini perusahaan memperluas cakupan TJSP yang diterapkannya kepada para masyarakat setempat yang berada dalam suatu lingkungan yang spesifik dan dapat terkena dampak secara langsung oleh kegiatan operasional perusahaan di daerah tempat mereka tinggal. Poin penting dalam tahap ini, perusahaan mulai memikirkan hal lain diluar lingkup internalnya, yakni masyarakat sekitar yang dapat terkena dampak dari aktivitas perusahaan.
4) Tahap keempat
Pada tahap ini perusahaan tidak hanya mengembangkan TJSP kepada masyarakat setempat, tetapi memperluas cakupannya ke masyarakat luas (broader society). Poin inti pada tahap ini adalah para manajer telah memandang bisnis yang mereka jalani sebagai bagian dari entitas publik, maka dari itu mereka merasa bertanggung jawab untuk melakukan berbagai kebajikan kepada publik., terlihat bahwa semakin mengarah ke tahap keempat akan semakin baik atau “greater” sebaliknya apabila tidak ada kemajuan dari tahap pertama maka posisi perkembangan penerapan TJSP dapat dikatakan “lesser” atau kurang baik bagi perusahaan.

Implementasi Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (skripsi dan tesis)

 TJSP diimplementasikan secara berbeda oleh tiap perusahaan dan hal ini disebabkan juga oleh adanya perbedaan pemahaman akan TJSP. Solihin (2009) memaparkan beberapa contoh arah penerapan TJSP, diantaranya program TJSP yang arahnya sebagai strategi yang berhubungan dengan rantai pemasok dan program TJSP yang arahnya pada legitimasi, kedua hal ini berbeda dengan TJSP 22 yang arahnya pada masyarakat sekitar yang dapat terkena dampak operasional perusahaan. TJSP yang diterapkan sebagai strategi pada hubungan perusahaan dengan pemasok (supplier) seperti yang diterapkan oleh PT Unilever dalam membina para petani kedelai hitam, hasil panennya dibeli kembali oleh perusahaan dan digunakan sebagai bahan baku pembuatan kecap Bango, atau yang diterapkan oleh PT HM Sampoerna dalam membina petani tembakau untuk menghasilkan tembakau sesuai standar perusahaan, hasil panen juga dibeli untuk kebutuhan bahan baku rokok yang diproduksi oleh Sampoerna. Sementara program TJSP yang arahnya pada legitimasi, seperti yang dilakukan oleh PT Telkom lewat Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL), ditujukan untuk meningkatkan legitimasi pengusaha kecil dan menengah (small medium enterprise) dengan memperoleh fasilitas kredit dari PT Telkom. Prastowo (2011) memaparkan bahwa Perguruan Tinggi atau kampus memiliki peran dalam pemberdayaan masyarakat karena Perguruan Tinggi memiliki kewajiban pengabdian kepada masyarakat.
Sebagaimana diketahui Tri Dharma Perguruan Tinggi adalah pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN), kampus-kampus dapat menempatkan mahasiswa di dalam masyarakat dan bersama-sama merancang program kerja dengan pola pemberdayaan (empowerment) yang bersifat bottom up, sehingga KKN tematik hadir dan memberdayakan masyarakat sesuai dengan tema-tema tertentu yang dibutuhkan masyarakat. Semuanya itu dijalankan dalam upaya peningkatan kualitas SDM, baik itu bagi para mahasiswa maupun masyarakat yang terlibat dalam program KKN tersebut. Setelah melihat pemaparan mengenai contoh-contoh terkait implementasi TJSP, dapat dipahami bahwa program-program TJSP dalam pelaksanaannya akan melibatkan beberapa pihak, diantaranya perusahaan, pemerintah, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), tokoh-tokoh masyarakat, maupun caloncalon penerima manfaat dari program TJSP tersebut. Untuk itu, diperlukan beberapa kondisi yang dapat menunjang implementasi program TJSP, supaya program yang diharapkan tersebut, nantinya dapat terlaksana dengan baik. Kondisi yang dimaksud adalah (Solihin, 2009): a) Kondisi pertama, implementasi TJSP perlu mendapat persetujuan dan dukungan dari pihak-pihak yang terlibat. Dengan maksud supaya pelaksanaan program TJSP didukung sepenuhnya dengan sumber daya yang dimiliki perusahaan, maka program TJSP harus memperoleh persetujuan dan dukungan dari pihak manajemen puncak perusahaan. Sumber daya yang dibicarakan disini, meliputi sumber daya finansial dalam bentuk penyediaan anggaran untuk pelaksanaan TJSP, maupun sumber daya manusia (SDM) yakni para karyawan perusahaan yang didelegasikan perusahaan untuk melaksanakan program TJSP. b) Kondisi kedua, menetapkan pola hubungan (relationship) secara jelas di antara pihak-pihak yang terlibat. Dengan melakukan hal ini, maka kualitas koordinasi di dalam pelaksanaan program TJSP dapat semakin ditingkatkan. Perlu untuk diingat bahwa tanpa adanya pola hubungan 24 yang jelas di antara berbagai pihak yang terlibat dalam pelaksanaan TJSP, maka pelaksanaan program TJSP tersebut kemungkinan besar tidak akan berjalan secara optimal serta semakin kecil kemungkinan program TJSP tersebut untuk dapat terus berlanjut (sustainable). c) Kondisi ketiga, melakukan pengelolaan program yang baik.
Pengelolaan program yang baik hanya dapat terwujud bila terdapat kejelasan tujuan program serta kesepakatan mengenai strategi yang akan digunakan, kemudian diperlukan juga kejelasan mengenai durasi waktu pelaksanaan program serta perlu untuk menentukan siapa yang nantinya bertanggung jawab dalam memelihara kontinuitas pelaksanaan kegiatan bila program sudah berakhir. Tentu saja untuk dapat mencapai tujuan program dari masing-masing pihak yang terlibat dalam pelaksanaan TJSP, maka semuanya itu tidak lepas dari dukungan pihak-pihak itu sendiri, dalam program yang akan dijalankan. Sementara itu, langkah-langkah yang dapat digunakan oleh perusahaan sebagai panduan untuk pelaksanaan kegiatan TJSP bidang lingkungan (Hatta, G.M. et al., 2011, hlm. 12) adalah sebagai berikut:
 a. Memastikan terlebih dahulu bahwa perusahaan memiliki sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kemampuan, komitmen dan kepedulian terhadap TJSP.
b. Melatih SDM yang bertanggung jawab (person in charge/PIC) untuk memimpin pelaksanaan kegiatan TJSP.
c. Melakukan kegiatan monitoring atas kemajuan kegiatan TJSP sesuai dengan mekanisme monitoring yang sudah direncanakan sebelumnya.
d. Melakukan evaluasi kegiatan TJSP yang telah berjalan dengan berinisiatif untuk membuat sistem mekanisme pendokumentasian, baik atas kemajuan, keberhasilan, kegagalan, maupun setiap permasalahan yang dihadapi dalam menjalankan kegiatan TJSP.
 e. Mendisain sistem penghargaan bagi penanggung jawab (PIC) yang berhasil melaksanakan kegiatan TJSP dengan baik.
 f. Merumuskan kegiatan-kegiatan untuk mendukung maupun menjamin terpeliharanya keberlanjutan dari kegiatan TJSP yang sedang dan telah berjalan.

Sustainability dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (skripsi dan tesis)

 Istilah sustainability dapat diartikan sebagai keberlanjutan atau ketahanan yang mengarah pada proses memenuhi kebutuhan saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka (Heizer dan Render, 2014, hlm. 225). Hal tersebut menegaskan bahwa apapun yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan saat ini tentunya untuk dapat bertahan melewati periode ini dan dipersiapkan untuk dapat terus menerus berlanjut, namun tidak melakukan hal-hal yang mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri nantinya. Velasquez (2012, hlm. 287) mengartikan sustainability sebagai kemampuan untuk mempertahankan dalam artian melanjutkan atau memelihara sesuatu ke masa yang akan datang. Dengan demikian, keberlanjutan mengacu pada kapasitas dari sesuatu, baik itu benda, kegiatan, kualitas, sistem maupun berbagai hal lainnya yang harus terus berfungsi dimasa depan. Heizer dan Render (2014) mengutarakan bahwa bagi orang awam, saat mendengar istilah sustainability maka hal pertama yang terpikirkan adalah hal-hal yang berkaitan dengan going green atau green product dalam arti produk-produk yang dapat didaur ulang, ataupun saving rainforest yang mana fenomena penebangan hutan secara liar bahkan masalah penggundulan hutan begitu marak. Hal tersebut benar adanya, namun baru termasuk sebagian kecil dari konteks sustainability, karena sustainability yang sebenarnya tidak hanya terbatas pada pemikiran mengenai dampak atas lingkungan, tetapi memikirkan juga tentang karyawan, komunitas, pelanggan, pemasok, distributor serta reputasi perusahaan.
Konsep keberlanjutan kini lebih sering disebut bergantung pada “tiga pilar” yang saling berkaitan dan berketergantungan satu dengan yang lain yakni kegiatan ekonomi, kegiatan sosial, dan kegiatan lingkungan (Velasquez, 2012). Dengan kata lain, karena ketiga pilar tersebut saling bergantung satu dengan yang lainnya maka keberlanjutan dari satu pilar hanya dapat terwujud apabila pilar yang lainnya juga mengalami keberlanjutan. Hal ini tidak jauh berbeda dari konsep TJSP yang yang tak lain adalah triple bottom line (profit, people, planet). Untuk dapat mewujudkan keuntungan (profit/economic) maka penggeraknya adalah orangorang yang menjalankan serta terlibat dalam proses bisnis tersebut (people/social), kemudian berdampak pada lingkungan sekitar maupun lingkungan kerja (planet/environmental). Dengan demikian, interaksi sosial serta lingkup ekonomi berperan menentukan kondisi lingkungan, begitupun sebaliknya, kondisi lingkungan yang baik akan mendukung kelancaran aktivitas bisnis yang dikelola oleh para pengusaha dalam tujuan utama berbisnis yang adalah meningkatkan keuntungan. Namun mencari dan meningkatkan keuntungan harus dapat dimaknai sebagai upaya mengatasi berbagai masalah dalam kelangsungan bisnis, dan bukan hanya sebatas menumpukkan keuntungan semata (Fajar, 2013). Memandang melalui lensa sustainability, penelitian Sharma dan Mehta (2012) menemukan bahwa organisasi perlu menerapkan TJSP, dan hal ini bukan hanya sekedar bagian dari upaya membangun citra perusahaan saja, tetapi TJSP memang perlu diterapkan karena mampu menjadi sumber keunggulan kompetitif untuk menjamin keberlanjutan pengembangan bisnis organisasi.
Terkait keuntungan kompetitif dari TJSP, Turban dan Greening (1996) menggunakan teori identitas sosial (konsep individu tentang dirinya dalam kategori sosial yang dipengaruhi oleh organisasi tempat individu tersebut bekerja) dan signaling theory (organisasi menyediakan informasi tentang kondisi kerja kepada pelamar) dalam penelitiannya dan menemukan bahwa corporate social performance (sama dengan tanggung jawab sosial perusahaan) memiliki hubungan positif dengan reputasi perusahaan dan hal ini juga merupakan daya tarik perusahaan sebagai pemberi pekerjaan (sebagai keunggulan kompetitif dalam menarik pelamar kerja). Gond et al. (2011) telah menyatakan bahwa perusahaan terus berupaya mencari cara untuk memperkuat posisinya baik di area TJSP maupun ketahanan (sustainability), hal tersebut disebabkan oleh kondisi global dan lingkungan yang tidak menentu. Karena bisnis berhadapan dengan berbagai peluang dan juga berbagai resiko atas ketidakpastian yang dapat muncul sewaktu-waktu, dan keuntungan dapat dikatakan sebagai hasil dari kemampuan mengatasi resiko bisnis (Fajar, 2013). Untuk itulah, TJSP dapat dipergunakan sebagai salah satu bentuk strategi dalam menghadapi resiko bisnis dan juga strategi dalam mewujudkan keberlanjutan bisnis.

Evolusi dari Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (skripsi dan tesis)

Istilah TJSP mulai populer pada tahun 1953 saat Bowen mengungkapkan definisi serta konsep mengenai tanggung jawab sosial lewat bukunya Social Responsibilities of the Businessman dan sejak saat itu perdebatan demi perdebatan mengenai tanggung jawab sosial perusahaan dimulai (Dan, 2010). Di dalam bukunya, Bowen menegaskan bahwa tanggung jawab sosial atau kewajiban perusahaan haruslah berlandaskan pada keselarasan antara tujuan (objectives) dan nilai-nilai (values) dari masyarakat (Solihin, 2009). Selanjutnya, mengutip ungkapan dari Scarborough dan Zimmerer (2009, hlm. 761), “The concept of social responsibility has evolved from that of a nebulous ‘do-gooder’ to one of ‘social steward’ with expectation that businesses will produce benefits not only for themselves but also for society as a whole”. Dalam kutipan tersebut, Scarborough dan Zimmerer memberikan penekanan pada kata do-gooder yang berarti melakukan kebaikan yang awalnya adalah suatu konsep mula-mula yang masih samar dari tanggung jawab sosial, telah 17 berkembang menjadi salah satu dari social steward yang berarti pelayanan sosial dengan harapan bahwa bisnis akan menghasilkan manfaat, dan manfaat tersebut bukan saja dapat dinikmati sendiri oleh mereka yang menjalankan bisnis, tetapi juga dapat dinikmati oleh masyarakat luas secara menyeluruh. Seiring dengan pesatnya perkembangan dunia bisnis, peran etika dan TJSP juga semakin diminati oleh para pelaku bisnis. Era globalisasi bisa dikatakan sebagai salah satu pemicunya, karena menjadikan dunia bisnis semakin dinamis begitu pula dengan permintaan masyarakat luas yang semakin kompleks. Dengan demikian, untuk menjawab tantangan di era globalisasi ini, Welford (2005) telah mengungkapkan bahwa TJSP terus menerus menjadi konsep bisnis yang penting dalam menghadapi globalisasi dan banyak ditemukan pada perusahaanperusahaan besar di berbagai negara. Disamping itu, laju perkembangan penelitian terus berlangsung, dan pengetahuan akan peran etika maupun TJSP secara berkala mengalami perkembangan. Fuentes-Garcia et al. (2008) mengungkapkan pendapat lain tentang globalisasi, dengan menyatakan bahwa globalisasi juga berarti bahwa media akan menerbitkan lebih banyak lagi informasi, baik itu informasi tentang aktivitas perusahaan maupun bentuk pelanggaran apapun. Ini merupakan salah satu peran dari globalisasi yang menjadikan dinamisnya penyebaran informasi. Kotler dan Lee (2005) mengungkapkan mengenai beberapa nama atau istilah yang digunakan oleh dunia bisnis dalam menyebutkan kegiatan-kegiatan yang hampir serupa dengan tanggung jawab sosial perusahaan (TJSP) atau Corporate Social Responsibility (CSR), berdasarkan pada tinjauan yang dimuat oleh situs web Fortune 500. Istilah yang dimaksud diantaranya Community 18 Giving, Community Development, Community Involvement, atau Corporate Citizenship. Sementara itu, perkembangan penerapan tanggung jawab sosial di Indonesia, akhir-akhir ini perusahaan berbondong-bondong menerapkan TJSP, baik itu dalam bentuk amal (charity) ataupun pemberdayaan (empowerment). Lambat laun, TJSP telah menjelma menjadi trend di kalangan perusahaan, dan hal ini dapat dilihat lewat gencarnya publikasi yang berhubungan dengan implementasi TJSP di media cetak maupun elektronik (Prastowo, 2011). Pelaksanaan TJSP di Indonesia telah diatur oleh Undang-Undang, diantaranya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas Pasal 74 yang mengatur Perseroan Terbatas yang menjalankan kegiatan usaha di bidang sumber daya alam dengan mewajibkan untuk melaksanakan TJSP (Solihin, 2009). Selanjutnya dalam Pasal 15 huruf b Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Fajar, 2013), menyebutkan bahwa: “Yang dimaksud dengan tanggung jawab sosial perusahaan adalah tanggung jawab yang melekat pada setiap perusahaan penanaman modal untuk tetap menciptakan hubungan yang serasi, seimbang dan sesuai dengan lingkungan, nilai norma dan budaya masyarakat setempat”. Hal tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan TJSP di Indonesia sudah bersifat wajib (mandatory), sehingga para pengusaha wajib memperhatikan hukum yang berlaku di Indonesia.

Konsep dari Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (skripsi dan tesis)

Konsep TJSP populer yang digagas oleh Elkington (1998) memperkenalkan Triple Bottom Line atau dikenal juga dengan 3P (Profit, People, and Planet). Konsep Triple Bottom Line menegaskan bahwa prestasi suatu perusahaan tidak hanya dilihat ataupun dinilai melalui ukuran kekuatan keuangannya (profit) saja, tetapi dinilai juga oleh tindakannya atas masyarakat sosial (people) dan mengambil bagian dalam pelestarian lingkungan (planet) secara menyeluruh (Kolodinsky et al., 2010; Tandon et al., 2011). Sharma dan Mehta (2012) juga mendukung konsep ini, dengan mengungkapkan bahwa perusahaan kedepannya sebaiknya menciptakan keseimbangan bagi Triple Bottom Line saat menangani aktivitas bisnis. Menyadari bahwa hal yang tidak dapat dihindari dalam konteks bisnis ialah kebutuhan akan sebuah lingkungan apabila ingin menjalankan suatu bisnis dan proses bisnis tersebut pasti akan melibatkan masyarakat luas atau komunitas tertentu, disamping dukungan keuangan. Konsep 3P ini juga menjadi sumber inspirasi dan dimuat dalam literatur penelitian TJSP, beberapa diantaranya Asy’ari (2009), Pedersen (2010), Safithri (2008), dan Tandon et al. (2011). Prastowo (2011) juga menyetujui konsep 3P ini. Hal yang memperkuat alasannya menyetujui ialah apabila suatu perusahaan hanya berkonsentrasi mengejar keuntungan semata tanpa memperdulikan keadaan sekitarnya, yang mungkin saja sedang mengalami kerusakan lingkungan dan ada masyarakat yang terabaikan, maka hal ini bisa saja menjadi penghalang bagi kelangsungan bisnis perusahaan. Prastowo juga mengutip ungkapan David C Korten “greed is not a virtue, sharing is not a sin”, dengan mempercayai bahwa ungkapan tersebut  menegaskan mengenai keserakahan bukanlah suatu tindakan yang bijak, sebaliknya tindakan berbagi bukanlah perbuatan dosa. Oleh sebab itu, tidak ada salahnya untuk berbagi sebagai bentuk usaha mewujud nyatakan keseimbangan dalam penerapan konsep 3P di dalam berbisnis. Hal serupa juga didukung oleh Heizer dan Render (2014), bahwa perusahaan yang mempraktekkan TJSP, akan mempertimbangkan dampak dari hal-hal yang berhubungan dengan lingkungan, sosial serta keuangan di dalam pengambilan keputusan manajerialnya. Ungkapan lain yang juga mendukung konsep TJSP, dinyatakan oleh Smith (2003) di dalam Lam dan Khare (2010), bahwa TJSP bukan saja sekedar mempertimbangkan perihal “right thing to do” sebagai bentuk kontribusi terhadap masyarakat, tetapi juga sebagai “smart thing to do” karena hal tersebut dapat memberikan keuntungan bagi organisasi. Ungkapan tersebut menunjukkan bahwa TJSP tidak hanya dipandang sebagai suatu hal yang benar untuk dilakukan oleh perusahaan dalam peran sertanya kepada masyarakat, tetapi juga dipandang sebagai hal yang strategis karena penerapan TJSP dapat memberikan keuntungan bagi organisasi. McWilliams et al. (2006) telah menegaskan bahwa TJSP dapat diandalkan dalam mendukung reputasi perusahaan, untuk itulah TJSP dapat dipandang sebagai bentuk investasi strategis yang patut dipertimbangkan. Perihal strategi bisnis juga didukung oleh McManus (2008) yang mengungkapkan bahwa TJSP dan strategi bisnis dapat dikombinasikan atau dengan kata lain mengikuti trend “mash up”. Trend “mash up” ini muncul dalam dunia musik dan ada juga yang dikenal dengan istilah “remix”, yang mana konsep intinya ialah mengombinasikan berbagai jenis instrumen musik serta lagu yang 16 kemudian hasilnya bahkan dapat melampaui musik atau lagu aslinya karena memberikan irama yang baru. Ungkapan ini begitu menarik, untuk dapat dikaji lebih lanjut oleh para pelaku bisnis dan dipergunakan untuk menghasilkan instrumen-instrumen baru sebagai hasil dari melakukan mash up atas TJSP dan strategi bisnis kedepannya. Mengingat bahwa, kini dalam strategi bisnis membicarakan tentang TJSP dan TJSP dalam perkembangannya telah menjadi semakin erat dengan strategi bisnis

Definisi Tanggung Jawab Sosial (skripsi dan tesis)

Tanggung jawab sosial merupakan suatu kewajiban bisnis yang dalam berbagai tindakannya mengandung sasaran serta nilai-nilai sosialitas (Megginson 12 et al., 2004, hlm. 420). Moore et al. (2010, hlm. 39) mendefinisikan tanggung jawab sosial sebagai suatu kewajiban etis perusahaan kepada komunitas atau masyarakat. Sedangkan Jones (2013, hlm. 225) mendefinisikan tanggung jawab sosial sebagai suatu bentuk tanggung jawab moral dari organisasi terhadap para pemangku kepentingan (stakeholder), baik yang terkena pengaruh secara langsung maupun tidak langsung oleh aktivitas organisasi. Sementara Votaw (1972) didalam Virtanen (2013, hlm. 3) mengungkapkan bahwa “the term (social responsibility) is a briliant one; it means something, but not always the same thing, to everybody” Kutipan mengenai istilah TJSP oleh Votaw ini dapat diterjemahkan bahwa istilah tanggung jawab sosial adalah suatu istilah yang brilian, istilah ini memiliki suatu makna, akan tetapi tidak selalu bermakna sama bagi semua orang. Untuk itu, ungkapan tersebut mengingatkan bahwa makna dari tanggung jawab sosial itu sendiri dapat memiliki arti yang berbeda bagi tiap orang. Kotler dan Lee (2005, hlm. 3) menyatakan bahwa istilah TJSP atau Corporate Social Responsibility (CSR) dapat didefinisikan sebagai berikut “Corporate social responsibility is a commitment to improve community well-being through discretionary business practices and contributions of corporate resources.” Kutipan definisi atas istilah TJSP yang diungkapkan oleh Kotler dan Lee menekankan poin penting dalam kata discretionary yang merujuk pada komitmen sukarela dalam berbisnis sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, 13 baik itu memilih maupun mempraktekkan komitmen tersebut dengan menyertakan kontribusi sumber daya perusahaan. The World Business Council for Sustainable Development (WBCSD) mendefinisikan tanggung jawab sosial perusahaan (TJSP) sebagai suatu kontribusi dalam pembangunan berkelanjutan dengan mengupayakan peningkatan kualitas hidup, bersama para karyawan dan keluarga mereka, masyarakat lokal, serta para pemangku kepentingan (Mello, 2011). Oleh karena beragamnya pemahaman tentang tanggung jawab sosial, Dahlsrud (2006) dalam penelitiannya menganalisis 37 definisi dari TJSP, dan memaparkan penemuannya bahwa definisi-definisi tersebut secara umum terhubung pada lima dimensi yang terkait dengan TJSP yakni dimensi lingkungan, dimensi sosial, dimensi ekonomi, dimensi para pemangku kepentingan (stakeholder), dan dimensi sukarela (voluntariness). Sementara Krumwiede et al. (2012) dalam penelitiannya menegaskan bahwa yang menjadikan pemahaman akan TJSP cenderung berbeda bagi suatu negara maupun perusahaan, tak lain ialah pengaruh dari sosial, lingkungan, politik dan budaya. Meskipun beragam, namun inti dari definisi TJSP itu sendiri mengandung makna wujud tanggung jawab dari organisasi kepada para stakeholder maupun lingkungan atas dasar etika di dalam berbisnis. Tentu saja dengan mengingat bahwa terdapat perbedaan pemahaman mengenai TJSP di tiap perusahaan maupun negara yang disebabkan oleh berbagai faktor.

Pengaruh Ketidakpastian Lingkungan terhadap Kinerja Manajerial (skripsi dan tesis)

Ketidakpastian lingkungan adalah perubahan yang cepat dan sulit untuk diprediksi secara akurat dari faktor sosial maupun fisik seperti, ketersediaan sumber daya, sistem informasi, teknologi, ekonomi, dan faktor lingkungan lainnya yang mempengaruhi organisasi dalam pengambilan keputusan. Glueck dalam Lena Ellitan (2008) mengemukakan bahwa faktor-faktor yang tidak dapat dikontrol oleh perusahaan ini harus dimonitor oleh perusahaan karena pengaruh lingkungan seperti kekuatan ekonomi dapat membatasi tindakan manajemen. Manajemen tidak dapat menentukan sendiri bisnis apa yang akan dikembangkan, tetapi harus melibatkan kekuatan lingkungan, sehingga sangat penting bagi perusahaan untuk mengidentifikasi dan mengelola faktor-faktor lingkungan dan beradaptasi dengan kekuatan lingkungan yang ada.
 Gul dan Chia dalam Dwirandra (2007:42) menyatakan bahwa ketika persepsi ketidakpastian lingkungan tinggi, organisasi mungkin membutuhkan tambahan informasi untuk mengantisipasi kompleksitas lingkungan. Semakin canggih laporan yang dihasilkan dari informasi sistem akuntansi manajemen akan dapat lebih membantu mengurangi ketidakpastian dan memperbaiki kualitas keputusan yang dibuat. Hal ini selanjutnya akan memperbaiki kinerja manajerial. Porter (Lena dkk, 2008:51) mendeskripsikan lingkungan sebagai suatu institusi atau kekuatan (seperti pemasok, konsumen, pesaing, peraturan pemerintah, dan tekanan publik) diluar organisasi, tetapi perusahaan memiliki kontrol yang kecil dan faktor-faktor tersebut memiliki pengaruh potensial terhadap kinerja manajerial. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Nindhy Frestilia (2013) mengemukakan bahwa ketidakpastian lingkungan berpengaruh signifikan terhadap kinerja manajerial

Pengaruh Penetapan Anggaran terhadap Kinerja Manajerial (skripsi dan tesis)

Anggaran merupakan perencanaan aktivitas jangka pendek secara kuantitatif yang diukur dalam satuan moneter dan nonmoneter sebagai alat manajemen untuk perencanaan dan pengendalian dalam upaya mencapai tujuan organisasi. Proses penetapan anggaran yang baik memerlukan partisipasi dari anggota organisasi. Anggaran disusun oleh manajemen untuk jangka waktu satu tahun, membawa perusahaan ke kondisi tertentu yang diinginkan dengan sumber daya tertentu yang diperhitungkan. Partisipasi penganggaran merupakan proses di mana individu-individu terlibat dan mempunyai pengaruh dalam menentukan target anggaran. Dalam menyusun anggaran, manajer cenderung membuat. Tujuan anggaran cenderung menjadi tujuan manajer ketika menyusun anggaran. Govindarajan (2005:251) menyebutkan bahwa dalam penetapan anggaran yang terlalu ketat merupakan tantangan bagi manajer yang agresif, kreatif dan bertanggungjawab atas pekerjaannya. Dengan demikian penetapan anggaran yang baik dapat memotivasi manajer untuk berkinerja lebih baik. Penetapan anggaran akan bermanfaat untuk membantu manajemen dalam meneliti dan mempelajari masalah yang berhubungan dengan kegiatan yang dilakukan. Serta hubungan anggaran dengan fungsi manajemen adalah fungsi perencanaan, fungsi koordinasi dan fungsi pengendalian, sehingga menjadi fokus perhatian bagi para manajer untuk menetapkan anggaran yang efisien dan efektif. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Ni Putu Mia dan I Nyoman Wijana (2015), Dewa Ayu Made dan I Wayan Pradnyantha (2015) mengemukakan bahwa penyusunan anggaran berpengaruh signifikan terhadap kinerja manajerial

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kinerja Manajerial (skripsi dan tesis)

Ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi kinerja manajerial menurut Amstrong dan Baron (Nanda, 2010) antara lain:
1. Faktor pribadi (keahlian, kepercayaan diri, motivasi dan komitmen)
 2. Faktor kepemimpinan (kualitas, keberanian/semangat, pedoman, pemberian semangat pada manajer dan pemimpin kelompok organisasi)
3. Faktor tim/ kelompok (sistem pekerjaan dan fasilitas yang disediakan oleh organisasi)
 4. Faktor situasional (perubahan dan tekanan dari lingkungan internal dan eksternal)
Menurut Mahoney et al. (1963) dalam Gemelly (2014) indikator pengukuran kinerja manajerial sebagai berikut:
1. Perencanaan merupakan penentuan kebijakan dan sekumpulan kegiatan untuk selanjutnya dilaksanakan dengan mempertimbangkan kondisi waktu sekarang dan yang akan datang. Perencanaan bertujuan untuk memberikan pedoman dan tata cara pelaksanaan tujuan, kebijakan, prosedur, penganggaran, dan program kerja sehingga terlaksana sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan.
2. Investigasi merupakan kegiatan untuk melakukan pemeriksaan melalui pengumpulan dan penyampaian informasi sebagai bahan pencatatan, pembuatan laporan, sehingga mempermudah dilaksanakannya pengukuran hasil dan analisis terhadap pekerjaan yang telah dilakukan.
3. Koordinasi merupakan proses jalinan kerjasama dengan bagian-bagian lain dalam organisasi melalui tukar-menukar informasi yang dikaitkan dengan penyesuaian program-program kerja.
4. Evaluasi merupakan penilaian yang dilakukan oleh manajer terhadap rencana yang telah dibuat, dan ditujukan untuk menilai pegawai dan catatan hasil kerja sehingga dari hasil penilaian tersebut dapat diambil keputusan yang diperlukan.
 5. Pengawasan merupakan penilaian untuk mendapatkan keyakinan bahwa perencanaan, pengkoordinasian, penyusunan, dan pengarahan telah berjalan secara efektif.
 6. Staffing (pemilihan staf) yang sering disebut sebagai penyusunan personalia merupakan fungsi manajemen yang berkenaan dengan perekrutan, penarikan, penempatan, pemberian latihan kepada pegawai, mempromosikan pegawai, dan melakukan mutasi terhadap pegawai yang sudah tentu memperhatikan keterampilan pegawai dan kebutuhan perusahaan. Proses ini dipandang sebagai suatu rangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara terus-menerus untuk menjaga pemenuhan kebutuhan personalia perusahaan agar setiap bagian ditempatkan personil yang tepat dan pada saat yang tepat.
7. Negosiasi, dalam hal ini berkaitan dengan pengambilan keputusan, baik dalam satu bagian maupun secara keseluruhan dalam perusahaan dengan menyelaraskan antara kebutuhan perusahaan dengan kebutuhan karywan terlebih khusus dalam proses penyusunan anggaran dan pencapaian target anggaran.
8. Perwakilan dimaksudkan dengan kegiatan manajer dalam hal menghadiri pertemuan-pertemuan dengan perusahaan lain, perkumpulan bisnis, acara kemasyarakatan, dan pendekatan-pendekatan ke masyarakat untuk mempromosikan tujuan umum perusahaan

Manfaat Penilaian Kinerja Manajerial (skripsi dan tesis)

Penilaian kinerja menurut Mulyadi (2001:416) dimanfaatkan oleh manajemen untuk 5 hal, yaitu:
1. Untuk mengelola operasi organisasi secara efektif dan efisien melalui permotivasian karyawan secara maksimum.
2. Untuk membantu pengambilan keputusan yang terkait dengan karyawan, seperti: promosi, transfer dan pemberhentian.
 3. Untuk mengidentifikasi kebutuhan pelatihan, pengembangan karyawan.
4. Menyediakan umpan balik bagi karyawan mengenai bagaimana atasan mereka menilai kinerja mereka.
5. Untuk menyediakan suatu dasar bagi distribusi penghargaan

Pengertian Kinerja Manajerial (skripsi dan tesis)

Pengertian kinerja manajerial menurut Robbins (2002:272) adalah “kinerja merupakan faktor penting yang digunakan untuk mengukur efektivitas dan efisien organisasi”. Henry Simamora (2004:339) berpendapat bahwa kinerja (performance) mengacu kepada kadar pencapaian tugas-tugas yang membentuk sebuah pekerjaan.

Dalam Moh Pabundu (2006:121) pengertian kinerja telah dirumuskan oleh beberapa ahli manajemen antara lain sebagai berikut:

1. Stoner, 1978 mengemukakan bahwa kinerja adalah fungsi dari motivasi, kecakapan dan persepsi peranan.

2. Bernardin dan Russel 1993 mendefinisikan kinerja sebagai pencatatan hasil-hasil yang diperoleh dari fungsi-fungsi pekerjaan atau kegiatan tertentu selama kurun waktu tertentu
. 3. Handoko mendefinisikan kinerja sebagai proses dimana organisasi mengevaluasi atau menilai prestasi kerja karyawan.
4. Prawiro Suntoro 1999 mengemukakan bahwa kinerja adalah hasil kerja yang dapat dicapai seseorang atau sekelompok orang dalam suatu 29 organisasi dalam rangka mencapai tujuan organisasi dalam periode waktu tertentu. Dari empat definisi kinerja di atas, dapat diketahui bahwa unsur-unsur yang terdapat dalam kinerja terdiri dari:

1. Hasil-hasil fungsi pekerjaan.
2. Faktor-faktor yang berpengaruh terhadap prestasi karyawan/pegawai seperti: motivator, kecakapan, persepsi peranan dan sebagainya.
 3. Pencapaian tujuan organisasi.
4. Periode waktu tertentu.
Menurut Anwar (2005:13) pencapaian kinerja dipengaruhi oleh faktor kemampuan (ability) dan faktor motivasi (motivation).
1. Kemampuan (ability) Secara psikologis, kemampuan terdiri dari kemampuan potensi (IQ) dan kemampuan reality (knowledge + skill) artinya pimpinan dan karyawan yang memiliki IQ di atas rata-rata akan lebih mudah mencapai kinerja maksimal.
 2. Motivasi (motivation) Motivasi diartikan suatu sikap (attitude) pimpinan dan karyawan terhadap situasi kerja (situation) di lingkungan organisasinya. Mereka yang bersikap positif (pro) terhadap situasi kerjanya akan menunjukkan motivasi kerja tinggi dan sebaliknya jika mereka bersikap negatif (kontra) terhadap situasi kerjanya akan menunjukkan motivasi kerja yang rendah. Situasi kerja yang dimaksud mencakup antara lain hubungan kerja, fasilitas kerja, iklim kerja, kebijakan pimpinan, pola kepemimpinan kerja dan kondisi kerja.
 Menurut Henry Simamora (1995) dalam Anwar (2005:14) kinerja (performance) dipengaruhi oleh tiga faktor, yaitu:
1. Faktor individual yang terdiri dari:
  Kemampuan dan keahlian
  Latar belakang  Demografi
 2. Faktor psikologis yang terdiri dari:
  Persepsi
 Attitude
  Personality
 Pembelajaran
  Motivasi
3. Faktor organisasi yang terdiri dari:
  Sumber daya
  Kepemimpinan
  Penghargaan
  Struktur
 Job design

Tipe-tipe Ketidakpastian Lingkungan (skripsi dan tesis)Menurut Miliken (Astuti, 2007) ada tiga tipe ketidakpastian lingkungan: 1. Ketidakpastian keadaan (state uncertainty) 2. Ketidakpastian pengaruh (effect uncertainty) 3. Ketidakpastian respon Berikut penjelasan tipe ketidakpastian lingkungan yaitu: 1. Ketidakpastian keadaan (state uncertainty) Jika seseorang merasa bahwa lingkungan organisasi tidak dapat diprediksi, artinya seseorang tidak paham bagaimana komponen lingkungan akan mengalami perubahan. Seorang manajer dapat merasa tidak pasti terhadap tindakan apa yang harus dilakukan dalam menghadapi dinamika perubahan lingkungan yang relevan, seperti perubahan teknologi, budaya dan lain sebagainya. 2. Ketidakpastian pengaruh (effect uncertainty) Ketidakpastian pengaruh berkaitan dengan ketidakmampuan seseorang untuk memprediksi pengaruh lingkungan terhadap organisasi. Ketidakpastian pengaruh ini meliputi sifat, kedalam dan waktu. Seorang manajer berada dalam ketidakpastian pengaruh ini bila merasa tidak pasti terhadap bagaimana suatu peristiwa tersebut berpengaruh (kedalam) dan kapan pengaruh tersebut akan sampai pada perusahaan (waktu). Ketidakpastian pengaruh atas peristiwa yang terjadi pada masa mendatang akan menjadi lebih menonjol jika ketidakpastian lingkungan sangat tinggi di masa yang akan datang. 3. Ketidakpastian respon Adalah usaha untuk memahami pilihan respon apa yang tersedia bagi manfaat organisasi dari tiap-tiap respon yang akan dilakukan. Dengan demikian, ketidakpastian respon didefinisikan sebagai ketiadaan pengetahuan tentang pilihan respon dan ketidakmampuan untuk memprediksi konsekuensi yang mungkin timbul sebagai akibat pilihan respon.

Menurut Miliken (Astuti, 2007) ada tiga tipe ketidakpastian lingkungan:
1. Ketidakpastian keadaan (state uncertainty)
 2. Ketidakpastian pengaruh (effect uncertainty)
3. Ketidakpastian respon
 Berikut penjelasan tipe ketidakpastian lingkungan yaitu:
1. Ketidakpastian keadaan (state uncertainty)
 Jika seseorang merasa bahwa lingkungan organisasi tidak dapat diprediksi, artinya seseorang tidak paham bagaimana komponen lingkungan akan mengalami perubahan. Seorang manajer dapat merasa tidak pasti terhadap tindakan apa yang harus dilakukan dalam menghadapi dinamika perubahan lingkungan yang relevan, seperti perubahan teknologi, budaya dan lain sebagainya.
 2. Ketidakpastian pengaruh (effect uncertainty)
Ketidakpastian pengaruh berkaitan dengan ketidakmampuan seseorang untuk memprediksi pengaruh lingkungan terhadap organisasi. Ketidakpastian pengaruh ini meliputi sifat, kedalam dan waktu. Seorang manajer berada dalam ketidakpastian pengaruh ini bila merasa tidak pasti terhadap bagaimana suatu peristiwa tersebut berpengaruh (kedalam) dan kapan pengaruh tersebut akan sampai pada perusahaan (waktu). Ketidakpastian pengaruh atas peristiwa yang terjadi pada masa mendatang akan menjadi lebih menonjol jika ketidakpastian lingkungan sangat tinggi di masa yang akan datang. 3. Ketidakpastian respon
Adalah usaha untuk memahami pilihan respon apa yang tersedia bagi manfaat organisasi dari tiap-tiap respon yang akan dilakukan. Dengan demikian, ketidakpastian respon didefinisikan sebagai ketiadaan  pengetahuan tentang pilihan respon dan ketidakmampuan untuk memprediksi konsekuensi yang mungkin timbul sebagai akibat pilihan respon.

Faktor-faktor Ketidakpastian Lingkungan (skripsi dan tesis)

Dess dan Beard (Lena dkk, 2008:151) menyatakan bahwa literatur konseptual tentang faktor-faktor lingkungan telah dikembangkan dalam literatur manajemen. Dimensi-dimensi tersebut meliputi:

1. Environmental munificence
2. Environmental dynamism
3. Environmental complexity
Berikut penjelasannya:
1. Environmental munificence merupakan tingkat dukungan lingkungan terhadap pertumbuhan organisasi yang ada didalamnya dan diukur melalui tiga hal yaitu biaya bisnis, ketersediaan tenaga kerja, dan tingkat persaingan. Biaya bisnis mewakili semua biaya produksi yang dibutuhkan  perusahaan dalam kegiatan operasional. Ketersediaan tenaga kerja mewakili fokus pada pengurangan teknisi, clerical, dan pekerja produksi. Tingkat persaingan mencakup fokus pada penurunan permintaan baik dalam pasar lokal maupun pasar asing dan fokus pada profit margin yang rendah dan standar kualitas.

2. Environmental dynamism (lingkungan dinamisme) menunjukkan kondisi perubaha lingkungan yang tidak dapat diprediksi. Kondisi ini mengukur tingkat produk dan jasa dalam proses, dan tingkat perubahan selera, serta preferensi konsumen. Lingkungan yang dinamis mengindikasikan suatu lingkungan yang berubah cepat dan diskontinu dalam hal permintaan, pesaing, teknologi, dan perarturan seperti informasi yang tidak akurat, tidak tersedia, dan ketinggalan jaman.
 3. Environmental complexity (kompleksitas lingkungan) mewakili heterogenitas dalam aktivitas organisasi. Kompleksitas lingkungan merupakan fokus yang lebih relevan untuk strategi perusahaan daripada pada level analisis unit bisnis. Penyebab ketidakpastian dan turbulensi lingkungan bisnis terkait dengan kebutuhan, selera konsumen, peningkatan kompetisi, perubahan teknologi, dan isu sosial

Pengertian Ketidakpastian Lingkungan (skripsi dan tesis)

Porter dalam Lena dkk (2008:51), mendeskripsikan lingkungan sebagai suatu institusi atau kekuatan (seperti pemasok, konsumen, pesaing, peraturan pemerintah, dan tekanan publik) diluar organisasi, tetapi perusahaan memiliki kontrol yang kecil dan faktor-faktor tersebut memiliki pengaruh potensial terhadap kinerja organisasi. Glueck mengemukakan bahwa faktor-faktor yang tidak dapat dikontrol oleh perusahaan ini harus dimonitor oleh perusahaan karena  pengaruh lingkungan seperti kekuatan ekonomi dapat membatasi tindakan manajemen. Manajemen tidak dapat menentukan sendiri bisnis apa yang akan dikembangkan, tetapi harus melibatkan kekuatan lingkungan, sehingga penting bagi perusahaan untuk mengidentifikasi dan mengelola faktor-faktor lingkungan dan beradaptasi dengan kekuatan lingkungan yang ada.
Gul dan Chia dalam Dwirandra (2007:42) menyatakan bahwa ketika persepsi ketidakpastian lingkungan tinggi, organisasi mungkin membutuhkan tambahan informasi untuk mengantisipasi kompleksitas lingkungan. Semakin canggih laporan yang dihasilkan dari informasi sistem akuntansi manajemen akan dapat lebih membantu mengurangi ketidakpastian dan memperbaiki kualitas keputusan yang dibuat. Pfeffer dan Salancik (Lena dkk, 2008:52) menyatakan bahwa perubahan dalam cara perusahaan untuk berkomunikasi dan mempelajari sesuatu dari konsumen, pesaing dan partner dalam rantai pemasok merupakan salah satu sumber utama ketidakpastian. Dess dan Beard (Lena dkk, 2008:52) menyatakan bahwa ketidakpastian merupakan suatu fungsi ketersediaan dan aliran sumber daya.
Menurut Ducan (Singgih, 2012) ketidakpastian lingkungan merupakan: “1) ketiadaan informasi tentang faktor-faktor lingkungan yang berhubungan dengan situasi pengambilan keputusan, 2) tidak diketahui outcome dari keputusan tertentu tentang seberapa besar kerusakan atau kerugian jika keputusan yang diambil salah, 3) ketidakmampuan untuk menilai kemungkinan pada berbagai tingkat keyakinan tentang bagaimana faktor lingkungan dapat mempengaruhi berhasil atau tidaknya keputusan.” Miliken (Astuti, 2007) mengemukakan ketidakpastian lingkungan adalah rasa ketidakmampuan seseorang untuk memprediksi sesuatu secara akurat dari 25 seluruh faktor social dan fisik yang secara langsung mempengaruhi perilaku pembuatan keputusan orang-orang dalam organisasi. Lena dkk. (2008:52) mengemukakan ketidakpastian lingkungan dikarakterisasikan dengan perubahan yang cepat dan diskontinu, ketersediaan sumber daya atau teknologi yang membawa dampak pada kontingensi yang sulit atau tidak mungkin diantisipasi tetapi harus dipertimbangkan dalam memformulasikan dan mengimplementasikan strategi. Dari beberapa pengertian ketidakpastian lingkungan di atas, dapat diartikan bahwa ketidakpastian lingkungan adalah perubahan yang cepat dan sulit untuk diprediksi secara akurat dari faktor ketersediaan sumber daya, sistem informasi, teknologi, ekonomi, dan faktor lingkungan lainnya yang mempengaruhi organisasi dalam pengambilan keputusan

Kelemahan Partisipasi Anggaran (skripsi dan tesis)

Menurut Hansen & Mowen (Fitriasari & Kwary, 2004:377) terdapat kelemahan dan tiga permasalahan yang akan timbul dalam anggaran partisipatif yaitu:

 1. Penetapan standar yang terlalu rendah atau tinggi
Penetapan target anggaran cenderung akan menjadi tujuan individual manajer dalam situasi penganggaran partisipatif, sehingga penetapan target anggaran yang terlalu mudah ataupun terlalu sulit akan dapat menyebabkan turunnya kinerja manajer. Bila target terlalu mudah untuk dicapai, maka manajer mungkin akan kehilangan semangat dan kinerjanya akan menurun. Sedangkan bila target anggaran terlalu sulit untuk dicapai, kegagalan pencapaian target tersebut akan menyebabkan frustasi dan mendorong manajer ke arah prestasi kerja yang buruk.

2. Masuknya slack (senjangan) anggaran
Anggaran partisipatif menimbulkan kesempatan bagi manajer untuk menciptakan slack anggaran. Slack anggaran merupakan perbedaan antara jumlah sumber daya yang sebenarnya diperlukan untuk menyelesaikan tugas secara efisien, dengan jumlah yang diajukan oleh manajer yang bersangkutan untuk mengerjakan tugas yang sama. Slack anggaran dalam jumlah besar dapat merugikan perusahaan, sebab sumber daya yang ada mungkin tidak dapat merugikan perusahaan, sebab sumber daya yang ada mungkin tidak dapat digunakan secara produktif karena telah terikat di tempat yang sebenarnya tidak membutuhkannya.
 3. Partisipasi semu (pseudoparticipation)
Hal ini terjadi bila manajer puncak memegang kendali total atas proses penganggaran dan pada saat yang sama juga mencari dukungan partisipasi dari bawahannya. Manajer puncak hanya berusaha untuk mendapatkan penerimaan formal dari bawahannya atas anggaran yang disusun, bukan mencari masukan bagi penyusun anggaran. Pseudoparticipation ini menyebabkan tidak diperolehnya efek-efek positif perilaku manajer yang diharapkan dari adanya penerapan anggaran partisipatif dalam. Dalam hal ini bawahan terpaksa menyatakan persetujuannya terhadap keputusan yang akan ditetapkan karena manajer puncak membutuhkan persetujuan mereka

Keunggulan Partisipasi Anggaran (skripsi dan tesis)

 Garrison (Nuri Hinduan, 2006:381) menyatakan keunggulan anggaran partisipatif adalah sebagai berikut:
 1. Individuals at all levels of the organization are recognized as members of the team whose views and judgements are valued by top management.
2. Budget estimates prepared by front-line managers are often more accurate and reliable than estimates prepared by top-managers who have less intimate knowledge of markets and day-to-day operation.
3. Motivation is generaly higher when individuals participate in setting their own goals than when the goals are imposed from above. Self-imposed budgets create commitment. 4. A manager who is not able to meet a budget that has been imposed from above can always say the budget was unrealistic and impossible to meet. With a self-imposed budget, this excuse is not available.
 Pendapat diatas tersebut dapat diartikan sebagai berikut: 1. Setiap orang pada semua tingkatan organisasi diakui sebagai anggota tim yang pandangan dan penilaiannya dihargai oleh manajemen puncak. 2. Perkiraan anggaran disiapkan oleh manajer level bawah yang lebih akurat dan dapat diandalkan dari perkiraan yang disiapkan oleh manajer level atas yang memiliki pengetahuan kurang detail mengenai pasar dan operasi sehari-hari. 3. Motivasi pada umumnya lebih tinggi ketika individu berpartisipasi dalam menetapkan tujuan mereka sendiri dari pada ketika tujuan yang disiapkan dari atasan. 4. Manajer yang tidak mampu memenuhi anggaran yang dipaksakan oleh atasan akan selalu mengatakan bahwa anggaran tidak realistis dan mustahil untuk dicapai. Menurut Anthony dan Govindarajan (Kurniawan & Krista, 2005:93), anggaran partisipatif memiliki keunggulan yaitu: 1. Tujuan anggaran akan dapat lebih mudah diterima apabila anggaran tersebut berada dibawah pengawasan manajer. 2. Anggaran partisipatif menghasilkan pertukaran informasi yang efektif antara pembuat anggaran dan pelaksana anggaran yang dekat dengan produk dan pasar

Pengertian Partisipasi Anggaran (skripsi dan tesis)

Menurut Robbins (2003:179) partisipasi merupakan suatu konsep dimana bawahan ikut terlibat dalam pengambilan keputusan sampai tingkat tertentu bersama atasannya. Menurut Mulyadi (2001:513) definisi partisipasi adalah suatu proses pengambilan keputusan bersama oleh dua pihak atau lebih yang mempunyai dampak masa depan bagi pembuat keputusan tersebut. Garrison (Nuri Hinduan, 2006:408) mendefinisikan anggaran parsitipatif adalah anggaran yang disisipkan dengan kerjasama serta partisipasi penuh dari manajer pada semua tingkatan. Menurut Anthony dan Govindarajan (Kurniawan & Krista, 2005:87), pendekatan partisipatif ini juga sangat menguntungkan untuk pusat tanggung jawab yang beroperasi dalam lingkungan yang dinamis dan tidak pasti karena manajer yang bertanggung jawab semacam itu kemungkinan besar memiliki informasi terbaik mengenai variabel yang memengaruhi pendapatan dan beban mereka.

Pendekatan dalam Penyusunan Anggaran (skripsi dan tesis)

Menurut Sofyan (2001:83) bahwa pendekatan dalam penyusunan anggaran dibagi menjadi tiga yaitu:

1. Top-Down Approach
2. Bottom-Up Approach
3. Top-Down dan Bottom-Up Approach
Berikut penjelasan pendekatan dalam penyusunan anggaran yaitu:
1. Top-Down Approach
Yaitu prosedur penyusunan dan penetapan anggaran yang dilakukan oleh manager tingkat atas atau pimpinan tertinggi perusahaan dengan sedikit atau bahkan tidak adanya konsultasi atau keterlibatan manajer tingkat bawah dalam penyusunan dan penetapan anggaran tersebut. Keuntungannya adalah waktu penyusunan yang singkat dan terkoordinasinya antar bagian. Kelemahannya adalah tidak memperhitungkan kebutuhan tiap bagian dengan tepat karena semuanya merupakan keputusan sepihak dari manajemen puncak
. 2. Bottom-Up Approach
Yaitu prosedur penyusunan dan penetapan anggaran yang disiapkan oleh pihak-pihak yang melaksanakan anggaran tersebut, kemudian anggaran diberikan kepada pihak yang lebih tinggi untuk mendapatkan persetujuan dan pengesahan. Keuntungannya adalah tingkat keakuratan dari kebutuhan tiap-tiap bagian dalam perusahaan yang tinggi. Kelemahannya adalah waktu penyusunan yang lama dan kurangnya koordinasi antar bagian.
3. Top-Down dan Bottom-Up Approach
Top-Down dan Bottom-up Approach sering disebut participative budget adalah prosedur penyusunan dan penetapan anggaran dengan memulainya dari manajer atas kemudian dilengkapi dan dilanjutkan oleh manajer level 21 bawah. Jadi terdapat pedoman dari atasan atau pimpinan dan dijabarkan oleh bawahan sesuai dengan pengarahan atasan

Keunggulan dan Kelemahan Anggaran (skripsi dan tesis)

Menurut Ellen dkk (2001:18) anggaran memiliki keunggulan yaitu:

1. Hasil yang diharapkan dari suatu rencana tertentu dapat diproyeksikan sebelum rencana tersebut dilaksanakan. Bagi manajemen, hasil proyeksi ini menciptakan peluang untuk memilih rencana yang paling menguntungkan untuk dilaksanakan.
 2. Dalam menyusun anggaran, diperlukan analisis yang sangat teliti terhadap setiap tindakan yang akan dilakukan. Analisis ini sangat bermanfaat bagi manajemen sekalipun ada pilihan untuk tidak melanjutkan keputusan tersebut.
 3. Anggaran merupakan penelitian unjuk kerja sehingga dapat dijadikan patokan untuk menilai baik buruknya suatu hasil yang diperoleh.

 4. Anggaran memerlukan adanya dukungan organisasi yang baik sehingga setiap manajer mengetahui kekuasaan, kewenangan, dan kewajibannya. Anggaran sekaligus berfungsi sebagai alat pengendalian pola kerja karyawan dalam melakukan suatu kegiatan
. 5. Mengingat setiap manajer dan atau penyedia dilibatkan dalam penyusunan anggaran, maka memungkinkan terciptanya perasaan ikut berperan serta (sense of participation). Menurut Ellen dkk (2001:18) anggaran memiliki kelemahan yaitu:

 1. Dalam menyusun anggaran, penaksiran yang dipakai belum tentu tepat dengan keadaan yang sebenarnya.
 2. Seringkali keadaan yang digunakan sebagai dasar penyusunan anggaran mengalami perkembangan yang jauh berbeda daripada yang direncanakan. Hal ini berarti diperlukan pemikiran untuk penyesuaian. Kemungkinan ini menghendaki agar disesuaikan secara berkesinambungan dengan kondisi yang berubah-ubah agar data dan informasi yang diperoleh akurat.
 3. Karena penyusunan anggaran melibatkan banyak pihak, maka secara potensial dapat menimbulkan persoalan-persoalan hubungan kerja (human relation) yang dapat menghambat proses pelaksanaan anggaran.
4. Penganggaran tidak dapat terlepas dari penialaian subjektif pembuat kebijakan (decision maker) terutama pada saat data dan informasi tidak lengkap/cukup.

Fungsi dan Manfaat Anggaran (skripsi dan tesis)

Garrison (A. Totok Budisantoso, 2000:404) menyatakan bahwa:  “Fungsi anggaran adalah pengendalian dan perencanaan. Perencanaan mencakup pengembangan tujuan untuk masa depan, sedangkan pengendalian digunakan untuk menjamin bahwa seluruh fungsi manajemen dilaksanakan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan sebelumnya.”

Menurut Mulyadi (2001:502) anggaran memiliki beberapa fungsi yaitu:

1. Anggaran merupakan hasil akhir proses penyusunan rencana kerja.

 2. Anggaran merupakan cetak biru aktivitas yang akan dilaksanakan perusahaan di masa yang akan datang.
3. Anggaran berfungsi sebagai alat komunikasi intern yang menghubungkan manajer bawah dengan manajer atas.
4. Anggaran berfungsi sebagai tolak ukur yang dipakai sebagai pembanding hasil operasi sesungguhnya.

5. Anggaran berfungsi sebagai alat pengendali yang memungkinkan manajemen menunjuk bidang yang kuat dan lemah bagi perusahaan.
6. Anggaran berfungsi sebagai alat untuk mempengaruhi dan memotivasi manajer dan karyawan agar senantiasa bertindak secara efektif dan efisien sesuai dengan tujuan organisasi. Menurut Munandar (2001:10) anggaran memiliki kegunaan atau manfaat sebagai berikut:

 1. Sebagai pedoman kerja.
 Anggaran sebagai pedoman kerja dan memberikan arah serta sekaligus memberikan target-target yang harus dicapai oleh kegiatan-kegiatan perusahaan di waktu yang akan datang.

2. Sebagai alat pengkoordinasian kerja.
Anggaran sebagai alat pengkoordinasian kerja agar semua bagian-bagian yang terdapat di dalam perusahaan dapat saling bekerja sama dengan baik untuk menuju ke sasaran yang telah ditetapkan, dengan demikian kelancaran jalannya perusahaan akan lebih terjamin.

3. Sebagai pengawasan kerja.
Anggaran juga sebagai tolak ukur dan sebagai alat pembanding untuk menilai realisasi kegiatan perusahaan nanti. Dengan cara membandingkan antara apa yang dicapai oleh realisasi kerja perusahaan maka dapatlah dinilai apakah perusahaan telah sukses bekerja. Dari perbandingan antara anggaran dengan realisasinya sehingga dapat pula diketahui kelemahankelemahan dan kekuatan-kekuatan yang dimiliki perusahaan. Hal ini dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan yang sangat berguna untuk menyusun rencana-rencana selanjutnya secara lebih matang dan lebih akurat.

Karakteristik Anggaran (skripsi dan tesis)

Menurut Mulyadi (2011:490) terdapat 6 karakteristik anggaran yaitu

: 1. Anggaran dinyatakan dalam satuan keuangan dan satuan selain keuangan.

 2. Anggaran umumnya mencakup jangka waktu satu tahun.

3. Anggaran berisi komitmen atau kesanggupan manajemen yang berarti bahwa para manajer setuju untuk menerima tanggung jawab untuk mencapai sasaran yang ditetapkan dalam anggaran.

4. Usulan anggaran di-review dan disetujui oleh pihak yang berwenang lebih tinggi dari penyusunan anggaran.
 5. Sekali disetujui, anggaran hanya dapat diubah dibawah kondisi tertentu.
 6. Secara berkala, kinerja keuangan sesungguhnya dibandingkan dengan anggaran selisihnya dianalisis dan dijelaskan.
Menurut Anthony dan Govindarajan (Kurniawan & Krista, 2005:73) karakteristik anggaran yaitu:
1. Anggaran mengestimasi potensi laba dari unit bisnis tersebut.
2. Dinyatakan dalam istilah moneter, walaupun jumlah moneter mungkin didukung dengan jumlah nonmoneter.
3. Biasanya meliputi waktu selama satu tahun. Dalam bisnis-bisnis yang sangat dipengaruhi faktor-faktor musiman, mungkin ada dua anggaran pertahun.
 4. Merupakan komitmen manajemen, yang berarti manajer setuju untuk menerima tanggung jawab atas pencapaian tujuan-tujuan anggaran.
 5. Usulan anggaran disetujui dan ditinjau oleh pejabat yang lebih tinggi wewenangnya dari pembuat anggaran.
6. Setelah disetujui, anggaran hanya dapat diubah dalam kondisi-kondisi tertentu.
7. Setelah berkala, kinerja keuangan aktual dibandingkan dengan anggaran, dan varians dianalisis serta dijelaskan.

Jenis-jenis Anggaran (skripsi dan tesis)

Menurut Ellen dkk (2001:12) anggaran dibagi menjadi tiga kelompok yaitu:

1. Berdasarkan ruang lingkup atau intensitas penyusunannya anggaran dibedakan menjadi:

 Anggaran komprehensif (comprehensive budget) yaitu anggaran dengan ruang lingkup menyeluruh, karena jenis kegiatannya meliputi seluruh aktifitas perusahaan di bidang marketing, produksi, keuangan, personalian dan administrasi.

  Anggaran parsial (partial budget) yaitu anggaran yang ruang lingkupnya terbatas, misalnya anggaran untuk bidang produksi atau bidang keuangan saja.
2. Berdasarkan fleksibilitasnya, anggaran dibedakan menjadi:
  Anggaran tetap (fixed budget) yaitu anggaran yang disusun untuk periode waktu tertentu dengan volume yang sudah ditentutakan dan berdasarkan volume tersebut disusun rencana mengenai revenue, cost, dan expense.
  Anggaran kontinyu (continuous budget) yaitu anggaran yang disusun untuk periode waktu tertentu, dengan volume tertentu dan berdasarkan volume tersebut diperkirakan besarnya revenue, cost dan expenses, namun secara periodik dilakukan penilaian kembali.
3. Berdasarkan periode waktu, anggaran dibedakan menjadi:
  Anggaran jangka pendek yaitu rencana kegiatan perusahaan secara rinci dalam satu tahun anggaran.
  Anggaran jangka panjang yaitu rencana kegiatan perusahaan dengan cakupan waktu yang panjang dengan penekanan pada pengembangan profil perusahaan pada masa yang akan datang.
Menurut M. Nafarin (2004:22) anggaran dikelompokkan menjadi tiga yaitu:
1. Menurut dasar penyusunan, anggaran terdiri dari:
  Anggaran variabel, yaitu anggaran yang disusun berdasarkan interval (kisar) kapasitas (aktivitas) tertentu dan pada intinya merupakan suatu seri anggaran yang dapat disesuaikan pada tingkat-tingkat aktivitas (kegiatan) yang berbeda
  Anggaran tetap, yaitu anggaran yang disusun berdasarkan suatu tingkat kapasitas tertentu.
2. Menurut cara penyusunannya, anggaran terdiri dari:
  Anggaran periodik adalah anggaran yang disusun untuk satu periode tertentu, umumnya satu tahun yang disusun setiap akhir periode anggaran.
  Anggaran kontinu adalah anggaran yang dibuat untuk memperbaiki anggaran yang telah dibuat.
 3. Menurut jangka waktu, anggaran terdiri dari:

 Anggaran jangka pendek (anggaran taktis) adalah anggaran yang dibuat dengan jangka waktu paling lama sampai satu tahun.
  Anggaran jangka panjang (anggaran strategis) adalah anggaran yang dibuat untuk jangka waktu lebih dari satu tahun.
 Menurut Kamarudin (2011:187) anggaran dikelompokkan menjadi empat, yaitu:
1. Appropriation Budget
Anggaran ini memberikan batas daripada pengeluaran yang boleh dilakukan. Batas ini merupakan jumlah maksimum yang boleh dikeluarkan untuk suatu hal tertentu. Misalnya anggaran dalam pemerintah.
2. Performance Budget
 Anggaran yang didasarkan atas fungsi, aktivitas dan proyek. Karena ditujukan pada fungsi dan kegiatan yang harus dilakukan, maka memungkinkan dibuatnya penialaian daripada biaya-biaya yang dihadapkan pada hasil-hasil yang dicapai, dan kemungkinan pula kita membuat penilaian prestasi (efisiensi). Sebaliknya dalam appropriation budget pengawasan hanya terbatas pada apakah pengeluaran tidak melampaui jumlah yang telah ditetapkan, sedangkan mengenai prestasi memuaskan atau tidak, tidak menjadi persoalan.
3. Fixed Budget
Anggaran tetap adalah anggaran yang dibuat untuk satu tingkat kegiatan (one level of activity) selama jangka waktu tertentu. Misalnya presentase dari kapasitas, jumlah produk yang dihasilkan selama jangka waktu tertentu.
 4. Fleksibel Budget
 Suatu anggaran yang dibuat dalam rentang aktivitas, artinya beberapa aktivitas dipecah-pecah dari suatu rentang yang relevan. Dengan demikian anggaran fleksibel terdiri dari serangkaian anggaran tetap, dengan masingmasing tingkatan yang berlainan

Pengertian Anggaran (skripsi dan tesis)

Menurut Mulyadi (2001:488) anggaran merupakan suatu rencana kerja yang dinyatakan secara kuantitatif, yang diukur dalam satuan moneter standar dan satuan ukuran yang lain, yang mencakup jangka waktu satu tahun. Hansen dan Mowen (Fitriasari & Kwary, 2004;354) mendefinisikan anggaran sebagai suatu rencana kuantitatif dalam bentuk moneter maupun nonmoneter yang digunakan untuk menerjemahkan tujuan dan strategi perusahaan dalam satuan operasional. Menurut Anthony dan Govindarajan (Kurniawan & Krista, 2005:90) pengertian anggaran sebagai sebuah rencana keuangan, biasanya mencakup periode satu tahun dan merupakan alat-alat untuk perencanaan jangka pendek dan pengendalian dalam organisasi. Menurut Supriyono (1990) penganggaran merupakan perencanaan keuangan perusahaan yang dipakai sebagai dasar pengendalian (pengawasan) keuangan perusahaan untuk periode yang akan datang. Govindarajan (2005:251) menyebutkan bahwa dalam penetapan anggaran yang terlalu ketat merupakan tantangan bagi manajer yang agresif, kreatif dan 15 bertanggungjawab atas pekerjaannya. Dengan demikian penetapan anggaran yang baik dapat memotivasi manajer untuk berkinerja lebih baik Berdasarkan beberapa pendapat mengenai pengertian di atas, dapat dikatakan bahwa anggaran merupakan perencanaan aktivitas jangka pendek secara kuantitatif yang diukur dalam satuan moneter dan nonmoneter sebagai alat manajemen untuk perencanaan dan pengendalian dalam upaya mencapai tujuan organisasi.