Menurut Wadie Nasri (2011) definisi dari Internet Banking adalah suatu sistem perbankan yang memungkinkan para nasabah atau nasabah untuk bisa melakukan suatu yang memungkinkan para nasabah atau nasabah untuk bisa melakukan suatu transaksi perbankan yang luas secara elektronik melalui situs yang dimiliki oleh bank bersangkutan. Internet Banking akan memberikan suatu pendekatan yang sifatnya sangat efektif dan sangat memadai untuk mengatur keuangan seseorang, karena dengan menggunakan fasilitas yang ditawarkan oleh Internet Banking, perbankan bisa diakses 24 jam tujuh hari dalam seminggu. Internet Banking adalah melakukan transaksi, pembayaran, dan transaksi lainnya melalui internet dengan website milik bank yang dilengkapi sistem keamanan. Aplikasi teknologi informasi dalam Internet Banking akanĀ meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan produktifitas sekaligus meningkatkan pendapatan melalui sistem penjualan yang jauh lebih efektif daripada bank konvensional. Tanpa adanya aplikasi teknologi informasi dalam Internet Banking, maka Internet Banking tidak akan jalan dan dimanfaatkan oleh industri perbankan. Secara umum, dalam penyediaan layanan Internet Banking, bank memberikan informasi mengenai produk dan jasanya via portal di internet, memberikan akses kepada para nasabah untuk bertransaksi dan meng-update data pribadinya. Adapun persyaratan bisnis dari Internet Banking antara lain: a). aplikasi mudah digunakan; b). layanan dapat dijangkau dari mana saja; c). murah; d). dapat dipercaya; dan e). dapat diandalkan (reliable).