Hubungan Partisipasi Anggaran dengan Kinerja Manajerial (skripsi dan tesis)

Anggaran disusun oleh manajemen dalam jangka waktu satu tahun
membawa perusahaan ke kondisi tertentu yang diinginkan dengan sumber daya
tertentu yang diperhitungkan (Mulyadi, 2001:489). Karena sangat pentingnya
anggaran bagi organisasi maka dibutuhkan penyusunan anggaran yang baik.
Anggaran dapat tersusun dengan baik apabaila suatu organisasi menerapkan
partisipasi di dalam penyusunan anggarannya. Partisipasi dalam penyusunan
anggaran umumnya dinilai sebagai pendekatan manajerial yang dapat
meningkatkan kinerja anggota organisasi. Para bawahan yang merasa aspirasinya
dihargai dan mempunyai pengaruh pada anggaran yang disusun akan lebih
mempunyai tanggung jawab dan konsekuensi moral yang akan meningkatkan
kinerja sesuai yang ditargetkan dalam anggaran (Supomo 1998).
Penelitian mengenai partisipasi anggaran dan pengaruhnya terhadap kinerja
manajerial merupakan salah satu bidang penelitian yang mengalami
ketidakkonsistenan. Frisilia Wihasfina Hafiz (2007) melakukan penelitian
mengenai Pengaruh partisipasi anggaran terhadap kinerja manajerial pada PT Cakra
Compact Alumunium Industries Medan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa
partisipasi anggaran memberikan pengaruh positif terhadap kinerja manajerial.
Sedangkan Ekha Yunora Sinaga (2009) melakukan penelitian mengenai Pengaruh
partisipasi Anggaran dan Komitmen Organisasi Terhadap Kinerja Manajerial pada
PTPN III Sei Sikambing Medan. Hasil penelitian ini adalah tidak terdapat pengaruh
antara partisipasi anggaran terhadap kinerja manajerial

Faktor- Faktor yang Mempengaruhi Kinerja Manajerial (skripsi dan tesis)

Setiap manajer dalam menjalankan pekerjaannya dipengaruhi oleh beberapa
faktor yang selalu menyertai. Mulyadi ( 2001:78) menyebutkan kinerja manajerial
dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya :
1. Kemampuan
2. Minat menjalankan pekerjaan
3. Peluang untuk tumbuh dan maju
4. Tujuan terdefinisikan dnegan jelas
5. Kepastian tentang apa yang diharapkan
6. Umpan balik mengenai seberapa baik mereka menjalankan tugasnya
7. Imbalan bagi mereka yang berkinerja baik
8. Hukuman bagi mereka yang berkinerja buruk
Faktor-faktor yang digunakan dalam kinerja menurut Mangkunegara
(2009:67) antara lain :
1. Kualitas kerja, adalah menunjukan hasil kerja yang dicapai dari segi
ketepatan, ketelitian dan keterampilan.
2. Kuantitas kerja, adlaah menunjukan hasil kerja yang dicapai dari segi
keluaran atau hasil tugas-tugas rutinitas dan kecepatan dalam
menyelesaikan tugas itu sendiri.
3. Kerjasama, adalah menyatakan kemampuan karyawan dalam
berpartisipasi dan bekerja sama dengan orang lain dalam menyelesaikan
tugas.
4. Tanggung jawab, adalah menyatakan seberapa besar karyawan dalam
menerima dan melaksanakanpekerjaannya.
5. Inisiatif, yakni bersemangat dalam menyelesaikan tugas-tugasnya, serta
kemampuan dalam membuat suatu keputusan yang baik tanpa adanya
pengarahan terlebih dahulu.
Anthony dan Govindarajan (2005) menyatakan hasil penelitian tentang
partisipasi dalam penyusunan anggaran terhadap kinerja manajerial memiliki
pengaruh karena :
1. Kemungkinan ada penerimaan yang lebih besar atas cita-cita anggaran jika
annggaran dipandang berada dalam kendali pribadi manajer, dibandingkan
jika dipaksakan secara eksternal, hal ini mengarah kepada komitmen pribadi
yang meningkat untuk mencapai cita-cita tersebut.
2. Hasil partisipasi penyusunan anggaran adalah pertukaran informasi yang
efektif. Besaran anggaran yang telah disetujui merupakan hasil dari keahlian
dan pengetahuan pribadi dari pembuatan anggaran yang paling dekat
dengan lingkungan produk atau pasar. Lebih lanjut lagi, pembuatan
anggaran mempunyai pemahaman yang lebih jelas mengenai pekerjaan
mereka melalui interaksi dengan atasan selama fase peninjauan dan
persetujuan.
Kesimpualan dari penjelasan-penjelasan tersebut, pada umumnya faktor
yang mempengaruhi kinerja manajerial merupakan kemampuan seseorang dalam berpartisipasi untuk melaksanakan pekerjaannya sehingga akan terciptanya pencapaian prestasi kerja

Pengertian Kinerja Manajerial (skripsi dan tesis)

Mahoney, et al dalam Handoko (1996:34) mendefinisikan kinerja
manajerial sebagai kinerja para individu dalam kegiatan manajerial. Kinerja
personel meliputi delapan dimensi yaitu: Perencanaan, Investigasi,
Pengkoordinasian, Evaluasi, Pengawasan (supervisi), Pengaturan staf (staffing), Negosiasi, dan Perwakilan (representatif).
Menurut Mulyadi dan Johny dalam Mardiyah dan Listiyaningsih (2005)
kinerja manajerial adalah kinerja individu anggota organisasi dalam kegiatan-kegiatan manajerial. Kinerja manajerial merupakan hasil dari proses aktivitas manajerial yang efektif mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan,
penatausahaan, laporan pertanggung jawaban, pembinaan, dan pengawasan. Stoner (1992) berpendapat bahwa kinerja manajerial adalah seberapa efektif dan efisien manajer telah bekerja untuk mencapai tujuan organisasi.
Menurut Mulyadi dan Johny dalam Mertina (2009) seseorang yang
memegang posisi manajerial diharapkan mampu menghasilkan suatu kinerja
manajerial. Berbeda dengan kinerja karyawan umumnya bersifat konkrit, kinerja manajerial bersifat abstark dan kompleks.
Kinerja manajerial merupakan seberapa jauh manajer melaksanakan fungsifungsi
manajemen, Kinerja manajerial dalam penelitian ini diukur dengan
mempergunakan instrumen self rating yang dikembangkan oleh Mahoney (1963) yaitu:
1. Perencanaan
Menentukan tujuan, kebijakan dan tindakan/pelaksanaan, penjadwalan kerja,
penganggaran, merancang prosedur, dan pemrograman.
2. Investigasi
Mengumpulkan dan menyampaikan informasi untuk catatan, laporan, dan
rekening, mengukur hasil, menentukan persediaan, dan analisis pekerjaan.
3. Pengkoordinasian
Kemampuan melakukan tukar menukar binformasi dengan orang lain
dibagian organisasi yang lain untuk mengkaitkan dan meyesuaikan
problem, memberitahukan bagian lain, dan hubungan dengan manajer lain.
4. Evaluasi
Menilai dan mengukur proposal, kinerja yang diamati atau dilaporkan, penilaian
pegawai, penilaian catatan hasil, penilaian laporan keuangan, pemeriksaan
produk.
5. Pengawasan
Mengarahkan, memimpin, dan mengembangkan bawahan, membimbing,
melatih, dan menjelaskan peraturan kerja pada bawahan, memberikan tugas
pekerjaan dan menangani bawahan.
6. Pemilihan staf
Mempertahankan angkatan kerja dibagian anda, merekrut, mewawancarai, dan memilih pegawai baru, menempatkan, mempromosikan, dan mutasi pegawai.
7. Negosiasi
Melakukan pembelian, penjualan atau melakukan kontrak untuk barang
dan jasa, menghubungi pemasok, tawar menawar dengan wakil penjual,
tawar menawar secara kelompok
8. Perwakilan
Menghidari pertemuan-pertemuan dengan perusahaan lain, pertemuan
perkumpulan bisnis, pidato untuk acara-acara kemasyarakatan, pendekatan
kemasyarakatan, mempromosikan tujuan umum perusahaan.

Tingkat Manajer (skripsi dan tesis)

Salah satu cara untuk memahami kompleksitas manajemen adalah
memandang bahwa manajer dapat berada diberbagai tingkatan dan cakupan
berbagai macam manajer. Griffin dan Ronald (2007:169) mengemukakan tingkatan
manajer adalah sebagai berikut:
1) Manajer Puncak (Top Manager)
2) Manajer Menengah (Middle Manager)
3) Manajer Lini Pertama (Low Manager)
Menurut Griffin dan Ronald (2007) yang dialihbahasakan oleh Sita
Wardhani, manajer puncak bertanggung jawab atas keseluruhan kinerja dan
efektivitas yang berada diperusahaan. Jabatan manajer puncak meliputi presiden, wakil presiden, treasurer, CEO (Chief Excecutive Officer), CFO (Chief Financial Officer). Manajer menengah bertugas memecahkan masalah dan mencari metode-metode baru untuk meningkatkan kinerja perusahaan. Manajer tingkat menengah meliputi posisi-posisi seperti manajer regional dan manajer pabrik (Madur, 2007). Menururt Umar (2000), manajer lini pertama ini tidak membawahi manajer lain, hanya membawahi pekerja operasioal. Manajer ini biasanya disebut supervisor.

Pengertian Manajer (skripsi dan tesis)

Stonner, Gilbert dan Freeman (1996:7) yang dialihbahasakan oleh
Alexander Sindoro mendefinisikan manajer sebagai berikut:
“Manajer adalah orang yang bertanggungjawab mengarahkan usaha yang
bertujuan membantu organisasi dalam mencapai sasarannya.”
Menurut Robbins (2001:2):
“Manager get things done through other people, they make decisions,
allocate resource, and direct the activities of other attain goals. Managers
do their work in an organization.”
Penulis dapat menjelaskan dari beberapa pengertian diatas bahwa manajer
adalah seseorang yang bekerja mengelola dan menata usahakan perusahaan melalui
sumber daya manusia yang ada pada perusahaan tersebut untuk mencapai tujuan
organisasi. Mereka mempunyai tanggungjawab dan wewenang sebagai pengambil
keputusan.

Pengertian Kinerja (skripsi dan tesis)

Arti performance atau kinerja menurut Prawirosentono (1999:2) adalah
sebagai berikut:
“Kinerja adalah hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau
sekelompok orang dalam suatu organisasi, sesuai dengan wewenang dan
tanggung jawab masing-masing, dalam rangka upaya mencapai tujuan
organisasi bersangkutan secara legal, tidak melanggar hukum dan sesuai
dengan moral maupun etika”.
Menurut Mangkunegara (2000:67), istilah kinerja berasal dari kata Job
Performance atau Actual Performance (prestasi kerja atau prestasi sesugguhnya) yang dicapai oleh seseorang. Pengertian kinerja (prestasi kerja) adalah sebagai berikut:
“Kinerja adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas seseorang dalam
melaksanakan fungsinya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan
padanya.”
Hal ini seiring dengan pendapat dengan Simamora (2004:327) yang
mengatakan bahwa:
“Kinerja merupakan suatu pencapaian persyaratan pekerjaan tertentu yang
akhirnya secara nyata dapat tercermin keluaran yang dihasilkan.”
Kinerja secara sederhana adalah apa yang dikerjakan atau tidak dikerjakan
oleh karyawan. Kinerja adalah suatu hasil kerja yang dicapai seseorang dalam
melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya yang didasarkan atas
kecakapan, pengalaman dan kesungguhan serta waktu. Kinerja merupakan
gabungan dari tiga faktor penting yaitu, kemampuan dan minat seseorang pekerja, kemampuan dan penerimaan atas penjelasan delegasi tugas dan peran serta tingkat motivasi seorang pekerja. Semakin tinggi ketiga faktor tersebut, maka semakin besarlah kinerja karyawan yang bersangkutan (Hasibuan, 2004).

Kelemahan Partisipasi Anggaran (skripsi dan tesis)

Dalam partisipasi penyusunan anggaran, dalam pengambilan keputusan
biasanya selalu terjadi konflik permasalahan atasan dan bawahan. Hansen dan
Mowen (2009:48) menjabarkan permasalahan yang timbul dari partisipasi
anggaran, antara lain :
1. Menetapkan standar yang terlalu tinggi atau terlalu rendah
Target yang dicapai pada anggaran cenderung menjadi tujuan manajer saat
ikut berpartisipasi dalam pembuatan anggaran. Penetapan tujuan yang
terlalu rendah bisa mengakibatkan penurunan tingkat kinerja manajer,
namun penetapan tujuan anggaran yang terlalu tinggi bisa menyebabkan
kegagalan untuk mencapai standar dan membuat frustasi manajer yang bisa
mengarah pula pada penurunan tingkat manajer.
2. Membuat kelonggaran dalam anggaran ( sering disebut sebagai menutupi
anggaran)
Partisipasi anggaran dapat menciptakan kesempatan bagi para manajer
untuk membuat kelonggaran dalam anggaran (budgetery slack) atau
senjangan anggaran. Senjangan anggaran dalam jumlah yang cukup besar
dapat merugikan perusahaan, karena sumber daya yang seharusnya bisa
dimanfaatkan secara produktif tidak dapat dilakukan karena telah terikat
pada bagian lain yang sebenarnya tidak membutuhkan sumber daya
tersebut.
3. Partisipasi semu
Partisipasi semu akan terjadi apabila manajemen puncak menerapkan
pengendalian total atas proses penganggaran, sehingga hanya mencari
partisipasi semu dari manajer tingkat bawah. Partisipasi semacam ini tidak
akan mendatangkan mafaat dari anggaran partisipasif sesungguhnya karena
manajemen puncak hanya mendapatkan persetujuan formal dari manajer
tingkat bawah, bukan untuk mencari input yang sebenarnya.
Kelemahan-kelemahan tersebut harus menjadi perhatian bagi manajemen di
dalam organisasi agar kemungkinan untuk terjadi dapat di minimalisir sejak dini.
Penetapan standar yang terlalu tinggi atau terlalu rendah dapat di atasi dengan
mengajak manajer untuk berpartisipasi dalam menentukan target anggaran yang
tinggi atau rendah tersebut sehingga realistis untuk dicapai. Manajer puncak harus
memeriksa kembali dengan seksama anggaran yang telah disusun tersebut sehingga
tidak terdapat slack anggaran. Partisipasi semu sedapat mungkin harus dihindarkan
oleh organisasi karena akan berdampak negatif bagi organisasi.

Keunggulan Partisipasi Anggaran (skripsi dan tesis)

Anthony dan Govindarajan (2005:93) menyatakan bahwa penganggaran
partisipasi memiliki dua keunggulan yaitu:
1. Tujuan anggaran akan dapat lebih mudah diterima apabila anggaran tersebut
berada di bawah pengawasan manajer.
2. Penganggaran partisipasi menghasilkan pertukaran informasi yang efektif
antara pembuat anggaran dan pelaksana anggaran yang dekat dengan
produk dan pasar.
Garrison (2000:381) menyatakan keunggulan anggaran partisipatif sebagai berikut:
1. Setiap orang pada semua tingkatan organisasi diakui sebagai anggota tim
yang pandangan dan penilaiannya dihargai oleh manajemen puncak.
2. Perkiraan anggaran disiapkan oleh manajer level bawah yang lebih akurat
dan dapat diandalkan dari perkiraan yang disiapkan oleh manajer level atas
yang memiliki pengetahuan kurang detail mengenai pasar dan operasi
sehari-hari.
3. Motivasi pada umumnya lebih tinggi ketika individu berpartisipasi dalam
menetapkan tujuan mereka sendiri dari pada ketika tujuan yang dipakai
dipaksakan dari atasan.
4. Manajer yang tidak mampu memenuhi anggaran yang dipaksakan oleh
atasan akan selalu mengatakan bahwa anggaran tidak realistis dan mustahil
untuk dicapai.
Partisipasi anggaran memiliki peran yang sangat penting untuk menaikkan
kinerja perusahaan serta dapat menghasilkan keputusan dengan kualitas yang
tinggi. Setiap anggota dalam sebuah organisasi diberikan tanggungjawab terhadap
keputusan yang dihasilkan bersama. Keputusan yang dihasilkan bersama tersebut
akan menimbulkan komitmen yang kuat bagi manajer terhadap pencapaian tujuan
perusahaan dan akhirnya mampu menaikkan kinerja

Manfaat Partisipasi Anggaran (skripsi dan tesis)

Salah satu aspek penting dari penganggaran adalah dimasukkannya
pertimbangan perilaku. Bagaimana wujud dan gambaran manusia dalam suatu
organisasi bisnis merupakan inti dari proses penganggaran. Anggaran adalah suatu rencana tertulis, karenanya selintas anggran tidak memiliki unsur manusia dan sedikit otomatis. Hal itu jauh berbeda dari kenyataan, anggaran adalah alat utama yang digunakan manajer untuk menilai bawahannya. Anggaran digunakan sebagai suatu standar untuk mengukur kinerja seseorang (Sadeli dan Siswanto, 2010:136).
A.Ikhsan dan M. Ishak (2005:175), menguraikan manfaat partisipasi
anggaran, sebagai berikut:
1. Partisipasi dapat meningkatkan moral dan mendorong inisiatif yang
lebihbesar pada semua tingkat manajemen.
2. Meningkatkan rasa kesatuan kelompok, yang pada gilirannya cenderung
untuk meningkatkan kerjasama antaranggota kelompok dalam penetapan
tujuan.
3. Menurunkan tekanan dan kegelisahan yang berkaitan dengan anggaran.
4. Menurunkan ketidakadilan yang dipandang ada dalam alokasi sumber daya
organisasi antar subunit organisasi, serta reaksi negatif yang dihasilkan dari
persepsi semacam itu.
Sedangkan berkaitan dengan penilaian kinerja, Schiff dan Lewin (1970)
menyatakan beberapa peranan partisipasi anggaran antara lain :
1. Sebagai perencanaan, yaitu bahwa anggaran tersebut berisi tentang
ringkasan rencana-rencana keuangan organisasi masa yang akan datang.
2. Sebagai kriteria kinerja, yaitu anggaran dipakai sebagai sistem untuk
mengukur kinerja manajerial.
Partisipasi penyusunan anggaran sangat menguntungkan untuk pusat
tanggung jawab yang beroperasi dalam lingkungan yang dinamis dan tidak pasti
karena manajer yang bertanggung jawab atas pusat tanggung jawab semacam itu
kemungkinan besar memiliki informasi terbaik mengenai variabel yang
mempengaruhi pendapatan dan beban.

Partisipasi Anggaran (skripsi dan tesis)

Partisipasi dalam proses penyusunan anggaran merupakan keterlibatan yang
meliputi pemberian pendapat dan usulan dari bawahan kepada pimpinan pada saat
penyusunan anggaran. Pengertian partisipasi menurut Mulyadi (2010:513) :
“Partisipasi adalah suatu proses pengambilan keputusan bersama oleh dua
pihak atau lebih yang mempunyai dampak masa depan bagi pembuat
keputusan tersebut. Partisipasi dalam penyusunan anggaran berarti
keikutsertaan operating managers dalam memutuskan bersama dengan
komite anggaran mengenai rangkaian kegiatan di masa yang datang yang
akan ditempuh oleh operating managers tersebut dalam pencapaian sasaran
anggaran.”
Dharmanegara (2010:19) menjelaskan partisipasi adalah suatu proses
pengambilan keputusan bersama oleh dua bagian atau lebih pihak dimana
keputusan tersebut akan memiliki dampak masa depan terhadap mereka yang
membuatnya.
Partisipasi anggaran menurut Kenis (1979) adalah tingkat keterlibatan dan
pengaruh manajer dalam proses penganggaran. Manfaat yang diperoleh dari
partisipasi anggaran adalah membuat para pelaksana anggaran diharapkan
menimbulkan efisiensi. Brownell (1982) menjelaskan partisipasi anggaran adalah
suatu proses dimana individu terlibat didalamnya dan mempunyai pengaruh pada
penyusunan anggaran yang kinerjanya akan dievaluasi dan kemungkinan akan
dihargai atas dasar pencapaian target anggaran mereka.
Adapun karakteristik pengganggaran partisipatif menurut Milani dalam
Supriyono (2005:46) terdiri dari:
1. Keikutsertaan dalam penyusunan anggaran.
2. Kepuasan dalam penyusunan anggaran.
3. Kebutuhan memberikan pendapat.
4. Kerelaan dalam memberikan pendapat.
5. Besarnya pengaruh terhadap penetapan anggaran akhir.
6. Seringnya atasan meminta pendapat atau usulan saat anggaran sedang
disusun.
Kesimpulan dari uraian tersebut adalah partisipasi dalam penyusunan
anggaran merupakan pendekatan yang secara umum dapat menigkatkan kinerja
yang pada akhirnya dapat menigkatkan efektifitas organisasi. Partisipasi dalam
penyusunan anggaran diperlukan untuk menyelaraskan tujuan setiap bagian dalam
organisasi secara keseluruhan, dengan harapan kinerja yang diperoleh sesuai
dengan yang diharapkan oleh organisasi.

Pendekatan dalam Penyusunan Anggaran (skripsi dan tesis)

Harahap (2001) menjelaskan proses penyusunan anggaran dilakukan
dengan cara :
1. Top-down Approach (Pendekatan dari Atas ke Bawah)
Dalam top-down approach, penyusunan dan penetapan angaran dilakukan oleh
pemimpin tertinggi perusahaan, dengan sedikit bahkan tanpa
keterlibatanbawahan dalam penyusunannya. Keuntungannya adalah waktu
penyusunan yang singkat dan terkoordinasinya antar bagian. Kelemahannya
adalah tidak memperhitungkan kebutuhan bagian dengan tepat karena
semuanya merupakan keputusan sepihak dari manajemen puncak.
2. Bottom-up Approach (Pendekatan dari Bawah ke Atas)
Dalam bottom-up approach, prosedur penyusunan anggaran disiapkan oleh
pihak yang melaksanakn anggaran tersebut, kemudian anggaran akan diberikan
pada pihak yang lebih tinggi untuk mendapat persetujuan dan pengesahan.
Keuntungannya adalah tingkat keakuratan dari kebutuhan tiap-tiap bagian
dalam perusahaan yang tinggi. Kelemahannya adalah waktu penyusunan yang
lama dan kurangnya koordinasi antar bagian.
3. Participative Budget (Gabungan dari Top-down Approach dan Bottom-up
Approach)
Participative budget merupakan pendekatan penganggaran yang melibatkan
manajer level bawah dalam proses penyusunan anggaran. Keterlibatan yang
dimaksud meliputi partisipasi dalam pemberian pendapat, pertimbangan, dan
usulan dari bawah kepada pimpinan dalam mempersiapkan dan merevisi
anggaran. Partisipasi dalam proses penyusunan anggaran merupakan suatu
proses kerja sama dalam pembuatan keputusan yang melibatkan dua kelompok
atau lebih yang berpengaruh dalam pembuatan keputusan dimasa yang akan
datang. Di sini partisipasi menjadi unsur yang sangat penting yang menekankan
pada proses kerja sama dari berbagai pihak, baik manajer level bawah maupun
manajer level atas. Penyusunan anggaran partisipatif merupakan pendekatan
bottom-up yang melibatkan bawahan secara penuh untuk bertanggung jawab
memenuhi target yang telah ditentukan anggaran. Adanya rasa tanggung jawab
manajer level bawah dapat memperkuat kreativitas manajer yang bersangkutan.
Apabila manajer level bawah diberi kesempatan untuk menyusun anggaran
maka tujuan anggaran dapat menjadi tujuan personal dan akan menghasilkan
goal congruence yang lebih besar.
Partisipasi anggaran memerlukan kerjasama dari berbagai tingkat
manajemen untuk mengembangkan rencana anggaran. Garrison dan Nooren (2000)
menyebutkan bahwa setiap tingkatan tanggungjawab dalam suatu organisasi harus
memberikan masukan terbaik sesuai dengan bidangnya dalam suatu sistem
kerjasama penyusunan anggaran. Hal ini karena manajer puncak biasanya tidak
mengetahui mengenai kegiatan sehari-hari pada level bawah, sehingga
membutuhkan informasi yang lebih handal dari bawahannya.
Adanya partisipasi anggaran, akan meningkatkan tanggung jawab serta
kinerja dari manajer level bawah dan menengah. Manajer dapat menyampaikan ideide
kreatif yang dimilikinya kepada manajer atas, yang mana ide tersebut
mempunyai tujuan untuk mencapai tujuan perusahaan. Keikutsertaaan para manajer
level menengah dan bawah dalam penentuan anggaran akan mendapatkan
keputusan yang lebih realistis sehingga tercipta kesesuaian tujuan perusahaan yang
lebih besar (Octavia, 2009)

Fungsi Anggaran (skripsi dan tesis)

Anggaran merupakan bagian penting dari perencanaan yang berkelanjutan
bagi sebuah organisasi dalam rangka mencapai tujuan jangka panjangnya. Dimana suatu organisasi ini menggunakan anggaran untuk mengkomunikasikan informasi, mengkoordinasikan kerja dan penggunaan sumber daya, memotivasi karyawan, mengevaluasi kinerja, mengatur dan mencatat kas, dan sebagai alat pengendalian yaitu dijadikan sebagai pembanding untuk menganalisa kinerja. Fungsi anggaran (Dharmanegara, 2010:4), adalah :
1. Anggaran merupakan hasil akhir dari proses perencanan perusahaan.
Sebagai hasil negosiasi antar anggota organisasi yang dominan, anggaran
mencerminkan konsesus organisasional mengenai tujuan operasi untuk
masa depan.
2. Aggaran merupakan cetak biru perusahaan untuk bertindak, yang
mencerminkan prioritas manajemen dalam alokasi sumber daya organisasi.
3. Anggaran bertindak sebagai suatu alat komunikasi internal yang
menghubungkan beragam departemen atau divisi organisasi antara yang
satu dengan yang lainnya dan dengan manajemen puncak. Arus informasi
dari departemen ke departemen berfungsi untuk mengkoordinasikan dan
memfasilitasi aktivitas organisasi secara keseluruhan. Arus informasi dari
manajemen puncak ke tingkat organisasi yang lebih rendah mengandung
penjelasan operasional mengenai pencapaian atau deviasi anggaran.
4. Dengan menetapkan tujuan dalam kriteria kinerja yang dapat diukur,
anggaran berfungsi sebagai standar terhadap mana hasil operasi aktual dapat
dibandingkan. Hal ini merupakan dasar untuk mengevaluasi kinerja manajer
pusat biaya dan laba.
5. Anggaran berfungsi sebagai alat pengendalian yang memungkinkan
manajemen untuk menemukan bidang-bidang yang menjadi kekuatan atau
kelemahan perusahaan. Hal ini memungkinkan manajemen untuk
menentukan tindakan korektif yang tepat.
6. Anggaran mencoba untuk mempengaruhi dan memotivasi manajer maupun
karyawan untuk terus bertindak dengan cara yang konsisten dengan operasi
yang efektif dan efisien serta selaras dengan tujuan organisasi.
Mulyadi (2001:513) menjelaskan untuk menghasilkan anggaran yang dapat
berfungsi sebagai alat perencanaan dan sekaligus sebagai alat pengendalian,
penyusunan anggaran harus memenuhi sayarat sebagai berikut:
1. Partisipasi para manajer pusat pertangunggungjawaban dalam penyusunan
anggaran
2. Organisasi anggaran
3. Penggunaan informasi akuntansi pertanggungjawaban sebagai alat pengirim peran dalam proses penyusunan anggaran dan sebagai pengukur kinerja dalam pelaksanaan anggaran.
Kesimpulan yang dapat diambil dari penjelasan tersebut, keputusan yang
diambil oleh manajemen tingkat atas dan tingkat bawah dalam partisipasi anggaran harus menetapkan rencana kerja yang menjadi pedoman bagi anggota organisasi dalam bertindak, kemudian diarahkan sesuai dengan standar/tolak ukur manajemen yang baik untuk menjamin bahwa tujuan perusahaan dapat tercapai

Pengaruh Partisipasi Anggaran dan Akuntansi Pertanggungjawaban Terhadap Kinerja Manajerial (skripsi dan tesis)

Suatu rencana keuangan harus disusun berdasar struktur organisasi dimana
ada ketegasan garis wewenang dan tanggung jawab (Tendi Haruman dan Sri
Rahayu, 2007:9), maka dari itu dibutuhkan akuntansi pertanggungjawaban dalam
proses penyusunan anggaran. Akuntansi pertanggungjawaban merupakan suatu
sistem yang mengukur hasil pusat-pusat pertanggungjawaban (responsibility
center) dan membandingkan hasilnya dengan hasil yang diharapkan. Akuntansi
pertanggungjawaban timbul sebagai akibat adanya wewenang yang diberikan dan
bagaimana mempertanggungjawabkan dalam bentuk suatu laporan tertulis.
Manajer yang bertanggungjawab pada suatu pusat pertanggungjawaban
diharuskan untuk membuat suatu laporan pertanggungjawaban. Laporan
pertanggungjawaban tersebut berisi anggaran (target) dan realisasinya. Laporan
pertanggungjawaban tersebut kemudian akan digunakan sebagai evaluasi kinerja
pusat-pusat pertanggungjawaban (Se Tin dan Taufik Hidayat, 2012). Apabila
anggaran yang telah dibuat pusat-pusat pertanggungjawaban dapat direalisasi
dengan baik maka akan meningkatkan kinerja manajerial. Kinerja manajerial akan
baik jika mengetahui dan ikut berpartisipasi dalam anggaran yang dibuat
(Maimunah, 2015)

Pengaruh Akuntansi Pertanggungjawaban Terhadap Kinerja Manajerial

Dasar pemikiran akuntansi pertanggungjawaban adalah bahwa seorang
manajer harus dibuat bertanggung jawab atas permasalahan tertentu dan hanya
masalah tersebut saja, sehingga manajer dapat melakukan pengendalian pada
tingkat yang signifikan (Garrison et a.l, 2013:382), ketika manajer behasil
melakukan pengendalian dengan baik maka dapat dikatakan kinerja manajerial
meningkat.
Akuntansi pertanggungjawaban memiliki pengaruh langsung maupun tidak
langsung terhadap kinerja manajerial. Pengaruh langsung tersebut adalah
penerapan akuntansi pertanggungjawaban yang baik akan membantu manajemen
perusahaan untuk menilai kinerja dari setiap pusat pertanggungjawaban dalam
rangka pengambilan keputusan dan mencapai visi-misi perusahaan secara
menyeluruh dan maksimal. Selanjutnya, pengaruh tidak langsung adalah
penerapan akuntansi pertanggungjawaban yang baik dapat membantu
mempermudah pekerjaan manajer yang sulit dalam mengambil keputusan yang
harus diambilnya, sehingga pekerjaannya dapat diselesaikan dengan baik (Linda
Dyah Kinansih dan Mimin Nur Aisyah, 2013).
Darmawi (2014) telah melakukan penelitian akuntansi
pertanggungjawaban terhadap kinerja manajerial pada Dinas Kesehatan
Kabupaten Pahlawan, hasil penelitian tersebut menyatakan bahwa Akuntansi
Pertanggungjawaban berpengaruh terhadap Kinerja Manajerial. Hasil penelitian
tersebut sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Linda Dyah Kinansih
dan Mimin Nur Aisyah (2013) dengan melakukan survei pada PT. Taman Wisata
Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko

Pengaruh Partisipasi Anggaran Terhadap Kinerja Manajerial (skripsi dan tesis)

Partisipasi penyusunan anggaran diharapkan meningkatkan kinerja
manajerial, yakni, ketika tujuan telah direncanakan dan disetujui secara
partisipatif, karyawan akan menginternalisasi tujuan tersebut dan mereka akan
memiliki tanggungjawab secara personal untuk mencapainya melalui keterlibatan
dalam proses anggaran (Milani, 1975). Menurut Brownell (1982) partisipasi
umumnya dinilai sebagai suatu pendekatan manajerial yang dapat meningkatkan
kinerja anggota organisasi. Pernyataan tersebut didukung oleh Govindarajan
(1986) bahwa partisipasi anggaran berpengaruh terhadap kinerja manajerial.
Semakin tinggi partisipasi seseorang dalam menyusun anggaran, maka kinerjanya
akan semakin baik.
Partisipasi anggaran membuat manajer memiliki kesempatan untuk
berinteraksi, berkomunikasi dan memberikan pengaruh terhadap tujuan atau
sasaran yang akan dicapai. Hal ini akan menimbulkan respek manajer terhadap
pekerjaan dan perusahaan, karena tujuan atau standar yang ditetapkan merupakan
keputusan bersama, sehingga manajer memiliki rasa tanggungjawab pribadi untuk
mencapainya karena mereka ikut terlibat dalam penyusunan (Milani, 1975).
Pernyataan tersebut didukung oleh Nur Indriantoro (1993) bahwa kinerja
dinyatakan efektif apabila tujuan anggaran tercapai dan bawahan mendapat
kesempatan terlibat dan berpartisipasi dalam proses penyusunan anggaran serta
memotivasi bawahan mengidentifikasi dan melakukan negosiasi dengan atasan
mengenai target anggaran.
Ria Novita Halim dan Devie (2013) hasil penelitian menunjukkan bahwa
terdapat pengaruh yang positif antara budgeting participation terhadap
managerial performance pada sektor jasa di Surabaya. Wigati Sulistyorini (2010)
melakukan penelitian pengaruh partisipasi anggaran terhadap kinerja manajerial
pada Dinas Kesehatan Pemerintah Daerah Kota Tuban, hasil penelitian tersebut
menyatakan bahwa partisipasi anggaran memiliki pengaruh positif dan signifikan
terhadap kinerja manajerial.

Kinerja Manajerial (skripsi dan tesis)

Stoner et al. (1996) menyatakan bahwa kinerja manajerial yaitu ukuran
seberapa efesien dan efektif seorang manajer, seberapa baik dia menetapkan dan
mencapai tujuan yang memadai. Seseorang yang memegang posisi manajerial
diharapkan mampu menghasilkan kinerja manajerial yang tinggi. Berbeda dengan
kinerja karyawan umumnya bersifat konkrit, kinerja manajerial adalah bersifat
abstrak dan kompleks (Sarwenda Biduri, 2011).
Menurut Mahoney et al. (1963) kinerja manajerial didefinisikan sebagai
kecakapan manajer dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan manajerial antara lain
perencanaan, investigasi, koordinasi, pengawasan (supervisi), pengaturan staff,
negosiasi dan perwakilan (representasi).
Pengertian tersebut memberikan dimensi dalam menilai kinerja manajerial,
secara lebih rinci sebagai berikut:
1. Perencanaan
Aktivitas atau tindakan yang dibuat berdasarkan fakta dan asumsi
mengenai gambaran kegiatan yang dilakukan pada waktu yang akan
datang guna mencapai tujuan yang diinginkan.
2. Investigasi
Upaya yang dilakukan untuk mengumpulkan dan mempersiapkan
informasi dalam bentuk laporan-laporan, catatan, dan analisa pekerjaan
untuk mengukur hasil pelaksanaannya.
3. Koordinasi
Aktvitas menyelaraskan tindakan yang meliputi pertukaran informasi
dengan orang-orang dalam unit organisasi lainnya, guna dapat
berhubungan dan menyesuaikan program yang akan dijelaskan.
4. Evaluasi
Aktivitas seperti penilaian atas usulan atau kinerja yang diamati dan
dilaporkan.
5. Pengawasan
Kegiatan manajerial dalam mengarahkan, memimpin, dan
mengembangkan potensi bawahan, serta melatih dan menjelaskan
aturan-aturan kerja kepada bawahan mengenai pelaksanaan
kemampuan kerja.
6. Pemilihan Staf
Aktivitas atau kegiatan manajemen dalam memelihara dan
mempertahankan bawahan dalam unit kerja.
7. Negosiasi
Usaha untuk memperoleh kesepakatan dalam hal pembelian,
penjualan, atau kontrak untuk barang-barang atau jasa.
8. Perwakilan
Aktivitas berupa penyampaian visi, misi, dan kegiatan-kegiatan
organisasi dengan menghadiri pertemuan kelompok bisnis dan
konsultasi dengan perusahaan-perusahaan lain.

Tujuan dan Manfaat Penilaian Kinerja (skripsi dan tesis)

Mulyadi (2001:416) menjelaskan bahawa tujuan pokok penilaian kinerja
adalah:
“Untuk memotivasi karyawan dalam mencapai sasaran organisasi dan
dalam memenuhi standar perilaku yang telah ditetapkan sebelumnya, agar
membuahkan tindakan dan hasil yang diinginkan. Standar perilaku dapat
berupa kebijakan manajemen atau rencana formal yang dituangkan dalam
anggaran.”
Tujuan penilaian kinerja adalah untuk meningkatkan kinerja organisasi
melalui peningkatan kinerja setiap individu (Veithzal Rivai dkk, 2011:40). Ketika
seseroang berfikir tentang penilaian kinerja, maka sering merujuk pada tujuan
yang lebih spesifik sebagai berikut:
“1. Untuk meninjau kembali kinerja yang lalu.
2. Untuk membantu pengembangan individu.
3. Untuk mengetahui kondisi perusahaan saat ini, untuk digunakan
penentuan kebijakan yang akan datang.
4. Untuk pengembangan perusahaan (menutup atau membuka cabang,
perwakilan, atau kantor batu di daerah).
5. Untuk mempersiapkan menghadapi kompetisi yang semakin ketat,
termasuk karena tujuan menciptakan produk baru atau memasarkan
produk baru.
6. Untuk mengaudit keterampilan (skills) di dalam organisasi.
7. Untuk menyususn sasaran-sasaran kinerja yang akan datang.
8. Untuk mengamati (identify) personil dan unit organisasi yang
potensial untuk dipromosikan atau dikembangkan.”
Manfaat penilaian kinerja menurut Mulyadi (2001:416) adalah sebagai
berikut:
“1. Mengelola operasi organisasi secara efektif dan efesien melalui
pemotivasian karyawan secara maksimum.
2. Membantu pengambilan keputusan yang bersangkutan dengan
karyawan, seperti: promosi, transfer, dan pemberhentian.
3. Mengidentifikasi kebutuhan pelatihan dan pengembangan karyawan
dan untuk menyediakan kriteria seleksi dan evaluasi pelatihan
karyawan.
4. Menyediakan umpan balik bagi karyawan mengenai bagaimana atasan
mereka menila kinerja mereka.
5. Menyediakan suatu dasar bagi distribusi penghargaan.”

Penilaian Kinerja (skripsi dan tesis)

Pengertian penilaian kinerja menurut Mulyadi (2001:415) adalah sebagai
berikut:
“Penilaian kinerja adalah penentuan secara periodik efektivitas
operasional suatu organisasi, bagian organisasi, dan karyawan
berdasarkan sasaran, standar, dan kriteria yang telah ditetapkan
sebelumnya.”
Sementara Veithzal Rivai, dkk (2011:5) mengemukakan tentang penilaian
kinerja sebagai berikut:
“Penilaian kinerja pada dasarnya merupakan faktor kunci guna
mengembangkan suatu organisasi secara efektif, efesien, dan produktif
karena adanya kebijakan atau program yang lebih baik atas sumber daya
manusia yang ada dalam organisasi.”
Menurut Wilson Bangun (2012:231) mengemukakan penilaian kinerja
adalah:
“Penilaian kinerja adalah proses yang dilakukan organisasi untuk
mengevaluasi atau menilai keberhasilan karyawan dalam melaksanakan
tugasnya.

Faktor yang Mempengaruhi Kinerja (skripsi dan tesis)

Menurut Anwar Prabu Mangkunegara (2005) faktor yang mempengaruhi
pencapaian kinerja adalah faktor kemampuan (ability) dan faktor motivasi
(motivation), berikut penjelasannya:
a. Faktor Kemampuan (ability)
Secara psikologis, kemampuan (ability) pegawai terdiri dari
kemampuan potensi (IQ) dan kemampuan realita (pendidikan). Oleh
karena itu penempatan pegawai harus ditempatkan pada pekerjaan
yang sesuai dengan ahlinya.
b. Faktor Motivasi (motivation)
Motivasi diartikan sebagai suatu sikap (attitude) seorang pimpinan
dan karyawan dalam menghadapi situasi kerja di lingkungan
organisasinya. Motivasi merupakan kondisi yang menggerakan diri
pegawai yang terarah untuk mencapai tujuan kerja

Pengertian Kinerja (skripsi dan tesis)

Menurut Moeheriono (2010:60) pengertian kinerja adalah sebagai berikut:
“Kinerja adalah gambaran mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan suatu
program kegiatan atau kebijakan dalam mewujudkan sasaran, tujuan, visi,
dan misi organisasi yang dituangkan melalui perencanaan strategi suatu
organisasi.”
Pengertian kinerja menurut Veithzal Rivai, dkk (2011:3) tidak berbeda
jauh, yaitu:
“Kinerja adalah hasil kerja para pimpinan atau organisasi dalam
melaksanakan tugas yang dibebankan kepada mereka, yang akan diukur
dengan kriteria atau standar yang telah ditetapkan.”
Arti kinerja menurut Irham Fahmi (2011:59) adalah sebagai berikut:
“Kinerja adalah hasil yang diperoleh oleh suatu organisasi baik organisasi
tersebut bersifat profit oriented dan non-profit oriented yang dihasilkan
selama satu periode waktu.”

Syarat-Syarat Penerapan Akuntansi Pertanggujawaban (skripsi dan tesis)

Sistem akuntansi pertanggungjawaban tidak dapat begitu saja diterapkan
oleh setiap perusahaan, karena untuk menerapkan hal tersebut harus memenuhi
beberapa syarat-syarat tertentu. Syarat diperlukannya penerapan akuntansi
pertanggungjawaban dalam perusahaan adalah organisasi yang terdiri dari pusatpusat
pertanggungjawaban dan adanya desentralisasi.
Penerapan akuntansi pertanggungjawaban akan lebih efesien dan efektif
apabila digunakan pada perusahaan yang memiliki struktur organisasi yang baik
dan job description yang jelas untuk masing-masing departemen. Untuk dapat
diterapkannya akuntansi pertanggungjawaban yang memadai ada lima syarat yang
harus di penuhi menurut Mulyadi (2001) yaitu:
“1. Struktur organisasi.
2. Penyusunan anggaran.
3. Pemisahan biaya terkendali dan tidak terkendali.
4. Pengklasifikasian kode-kode rekening.
5. Laporan pertanggungjawaban.”
Penjelasan mengenai syarat-syarat penerapan akuntansi
pertanggungjawaban adalah sebagai berikut:
21
1. Struktur organisasi
Struktur organisasi dalam akuntansi pertanggungjawaban harus
menggambarkan aliran tanggung jawab, wewenang, dan posisi yang
jelas untuk setiap unit kerja dari setiap tingkat manajemen selain itu
harus menggambarkan pembagian tugas dengan jelas, dimana
organisasi disusun sedemikian rupa sehingga wewenang dan
tanggungjawab tiap pimpinan jelas. Dengan demikian wewenang
mengalir dari tingkat manajemen atas ke bawah, sedangkan
tanggungjawab adalah sebaliknya.
2. Penyusunan anggaran
Setiap pusat pertanggungjawaban harus ikut serta dalam penyusunan
anggaran karena anggaran merupakan gambaran rencana kerja para
manajer yang akan dilaksanakan dan sebagai dasar dalam penilaian
kinerjanya.
3. Pemisahan biaya terkendali dan tidak terkendali
Tidak semua biaya yang terjadi dalam suatu bagian dapat
dikendalikan oleh manajer, maka hanya biaya-biaya terkendalikan
yang harus dipertanggungjawabkan. Pemisahan biaya ke dalam biaya
terkendalikan dan biaya tak terkendalikan perlu dilakukan dalam
akuntansi pertangungjawaban. Pengertian biaya terkendalikan dan
tidak terkendalikan sebagai berikut:
a. Biaya terkendalikan adalah biaya yang dapat secara langsung
dipengaruhi oleh manajer dalam jangka waktu tertentu.
b. Biaya tidak terkendalikan adalah biaya yang tidak memerlukan
keputusan dan pertimbangan manajer karena hal ini dapat
mempengaruhi biaya karena biaya ini diabaikan.
4. Pengklasifikasian kode-kode rekening
Terdapatnya susunan kode rekening perusahaan yang dikaitkan
dengan kewenangan pengendalian pusat pertanggungjawaban. Oleh
karena biaya yang terjadi akan dikumpulkan untuk setiap tingkatan
manajer maka biaya harus digolongkan dan diberi kode sesuai dengan
tingkatan manajemen yang terdapat dalam struktur organisasi. Kode
perkiraan diperlukan untuk mengklasifikasikan perkiraan-perkiraan
baik dalam neraca maupun dalam laporan laba rugi.
5. Laporan pertanggungjawaban
Bagian akuntansi biaya setiap bulannya membuat laporan
pertanggungjawaban untuk tiap-tiap pusat biaya. Setiap bulan dibuat
rekapitulasi biaya atas dasar total biaya bulan lalu, yang tercantum
dalam kartu biaya. Isi dari laporan pertanggungjawaban disesuaikan
dengan tingkatan manajemen yang akan menerimanya. Untuk
tingkatan manajemen yang terendah disajikan jenis biaya, sedangkan
untuk tiap manajemen diatasnya disajikan total biaya tiap pusat biaya
yang dibawahnya ditambah dengan biaya-biaya yang terkendalikan
dan terjadi biayanya sendiri.
Konsep pelaksanaan akuntansi pertanggungjawaban pada prinsipnya
adalah menekankan pada tugas, wewenang, dan tanggung jawab dari setiap bagian
pusat-pusat pertanggungjawban yang telah dibuat. Penerapan syarat-syarat
tersebut berbeda antara perusahaan yang satu dengan yang lainnya, tergantung
pada jenis perusahaan, ukuran perusahaan, dan jumlah operasi ataupun faktorfaktor
khusus yang menjadi ciri perusahaan (Iyang Sri Anandari Anwar, 2013).

Pengertian dan Jenis-Jenis Pusat Pertanggungjawaban (skripsi dan tesis)

Pusat tanggungjawab merupakan unit organisasi yang dikepalai oleh
seorang manajer yang bertanggung jawab atas aktiva-aktivanya. Menurut L.M.
Samryn (2002:258) pusat pertanggungjawaban memiliki arti sebagai berikut:
“Pusat pertanggungjawaban merupakan suatu bagian dalam organisasi
yang memiliki kendali atas terjadinya biaya, perolehan pendapatan, atau
penggunaan dana investasi.”
Hansen/Mowen (2013:558) mengartikan pusat pertanggungjawaban
sebagai berikut:
“Pusat pertanggungjawaban merupakan suatu segmen bisnis yang
manajemennya bertanggungjawab terhadap serangkaian kegiatan-kegiatan
tertentu.”
Pusat pertanggungjawaban merupakan suatu tingkatan bisnis dimana
manajer mempunyai pertanggungjawaban untuk melaporkan aktivitas dan
mempertanggungjawabkan aktivitas yang telah dilakukannya dan dalam
pelaksanaannya manajer pusat pertanggungjawaban dibantu oleh manajer lain dan
pekerja-pekerjanya.
Menurut Anthony & Govindarajan (2005:176) ada 4 jenis pusat
pertanggungjawaban, yaitu:
1. Pusat pendapatan (revenue center)
Pusat pendapatan (revenue center) merupakan pusat
pertaggungjawaban dimana outputnya diukur dalam unit moneter,
tetapi tidak dihubungkan dengan inputnya. Kinerja keuangan pusat
pendapatan diukur atas dasar pendapatan yang diperoleh, yaitu hasil
kali antara unit yang dijual dengan harga jualnya.
2. Pusat biaya (expense center)
Pusat biaya (expense center) merupakan pusat pertangungjawaban
dimana input atau biaya dapat diukur dalam unit moneter namun
outputnya tidak diukur dalam unit moneter. Pusat biaya dibagi
menjadi:
a. Pusat biaya teknik/standar (standard or engineered expense
center) adalah elemen biaya yang bener-bener terjadi dan dapat
diukur secara pasti karena mempunyai hubungan yang erat
dengan output yang dihasilkan. Misalnya: bahan baku, upah
tenaga kerja, bahan bakar habis pakai, bahan-bahan pembantu
lainnya.
b. Pusat biaya kebijakan adalah biaya yang sebagian besar yang
terjadi tidak mempunyai hubungan yang erat dengan outputnya
yang dihasilkan. Ada beberapa pembagian pusat biaya kebijakan
yaitu:
 Pusat biaya administrasi dan umum
 Pusat biaya penelitian dan pengembangan
 Pusat biaya pemasaran
3. Pusat laba (profit center)
Pusat laba (profit center) merupakan pusat pertanggungjawaban
dimana kinerjanya diukur berdasarkan laba yang diperoleh.
4. Pusat investasi (investment center)
Pusat investasi (investment center) merupakan pusat
pertanggungjawaban dimana kinerjanya diukur berdasarkan laba yang
diperoleh dihubungkan dengan investasi yang digunakan untuk
memperoleh laba tersebut. Informasi atas dasar pusat investasi dapat
memotivasi manajer untuk:
a. Menghasilkan laba.
b. Mengambil keputusan untuk menambah investasi.
c. Mengambil keputusan untuk melepas investasi, bila investasi
tersebut tidak memberikan kembalian yang memadai.

Tujuan dan Manfaat Akuntansi Pertanggungjawaban (skripsi dan tesis)

Menurut Hansen/Mowen (2013) manfaat penerapan akuntansi
pertanggungjawaban dalam suatu perusahaan adalah sebagai berikut:
1. Untuk penyusunan anggaran
Akuntansi pertanggungjawaban bermanfaat untuk memperjelas peran
seorang manajer sebab dalam penyusunan anggaran ditetapkan siapa
atau pihak mana yang bertanggungjawab atas pelaksanaan kegiatan
pencapaian tujuan perusahaan, juga ditetapkan sumber daya yang
disediakan bagi pemegang tanggung jawab tersebut.
2. Sebagai penilai kinerja manajer pusat pertanggungjawaban
Manajer pusat pertanggungjawaban akan diberi wewenang dalam
menjalankan tanggung jawab dan pencapaian sasaran yang diberikan
oleh manajemen puncak. Pada akhir periode yang telah ditentukan,
manajer pusat pertanggungjawaban harus melaporkan
pertanggungjawaban atas kinerja mereka selama periode tersebut.
Adanya tanggungjawab dan sasaran yang jelas, maka kinerja manajer
akan lebih mudah dinilai.
3. Sebagai motivator manajer
Akuntansi pertanggungjawaban dapat digunakan untuk memotivasi
manajer dalam melakukan tindakan koreksi atas penyimpangan atau
prestasi yang tidak memuaskan. Sistem yang digunakan untuk
memotivasi manajer dalam akuntansi pertanggungjawaban adalah
penghargaan dan hukuman.

Pengertian Akuntansi Pertanggungjawaban (skripsi dan tesis)

Pusat pertanggungjawaban mengandung arti unit-unit pada sebuah
organisasi yang memiliki tugas, tanggungjawab dan wewenang tertentu untuk
mencapai suatu tujuan tertentu yang dipimpin oleh manajemen. Pada tingkatan
yang terendah bentuk dan pusat pertanggungjawaban ini kita dapatkan sebagai
seksi, serta unit-unit kerja lainnya. Pada tingkatan yang lebih tinggi pusat
pertanggungjawaban dibentuk dalam departemen-departemen atau pun divisidivisi.
Pengertian akuntansi pertanggungjawaban menurut Mulyadi (2001:218)
adalah sebagai berikut:
“Akuntansi pertanggungjawaban adalah suatu sistem yang disusun
sedemikian rupa sehingga pengumpulan dan pelaporan biaya dan
penghasilan dilakukan dengan bidang pertanggungjawaban dalam
organisasi dengan tujuan agar dapat ditunjuk orang atau kelompok yang
bertanggungjawab terhadap penyimpangan dari biaya dan penghasilan
yang dianggarkan”.
Pengertian akuntansi pertanggungjawaban menurut L.M. Samryn
(2002:258) adalah sebagai berikut:
“Akuntansi pertanggungjawaban merupakan sistem akuntansi yang
digunakan untuk mengukur kinerja setiap pusat pertanggungjawaban
sesuai dengan informasi yang dibutuhkan manajer untuk mengoperasikan
pusat pertanggungjawaban mereka sebagai bagian dari sistem
pengendalian manajemen.”
Sedangkan menurut Hansen/Mowen (2013:558) mengartikan akuntansi
pertanggungjawaban sebagai berikut:
“Akuntansi Pertanggungjawaban adalah sistem yang mengukur berbagai
hasil yang dicapai oleh setiap pusat pertanggungjawaban menurut
informasi yang ditentukan oleh para manajer untuk mengoperasikan pusat
pertanggungjawaban mereka.”
Definisi-definisi diatas memberikan kesimpulan bahwa akuntansi
pertanggungjawaban adalah informasi yang mengukur berbagai hasil yang dicapai
dari suatu pusat pertanggungjawaban (responsibility center) dengan
membandingkan hasil yang dicapai dengan rencana yang dianggarkan dan
bertujuan untuk mengetahui orang atau kelompok orang yang bertanggungjawab
bila ada penyimpangan yang dianggarkan

Kelemahan Partisipasi Anggaran (skripsi dan tesis)

Menurut Hansen/Mowen (2013:448) ada tiga potensi masalah yang
menjadi kelemahan dalam partisipasi anggaran yaitu:
“1. Menetapkan standar yang terlalu tinggi atau terlalu rendah.
2. Membuat kelonggaran dalam anggaran (sering disebut sebagai
menutup anggaran).
3. Partisipasi semu (Pseudoparticipation).”
Tujuan yang dianggarkan cenderung menjadi tujuan manajer saat
partisipasi anggaran dimungkinkan, membuat kesalahan semacam ini dalam
menyiapkan anggaran dapat mengakibatkan penurunan tingkat kerja. Partisipasi
yang terlalu ketat dapat memastikan kegagalan dalam pencapaian standar dan
membuat manajer frustasi. Triknya adalah membuat para manajer dalam anggaran
partisipatif menetapkan tujuan yang tinggi, tetapi dapat dicapai.
Kelonggaran anggaran (budgetary slack) atau menutup anggaran (padding
the budget) muncul ketika seorang manajer memperkirakaan pendapatan rendah
atau meninggikan biaya dengan sengaja. Manajemen puncak harus berhati-hati
dalam meninjau anggaran yang diajukan para manajer tingkat bawah dan
menyediakan input untuk menurunkan kelonggaran dalam anggaran.
Partisipasi semu merupakan partisipasi palsu dari para manajer tingkat
bawah atas proses penganggaran yang sudah ditetapkan jumlahnya oleh
manajemen puncak. Manajemen puncak hanya mendapatkan persetujuan formal
anggaran dari para manajer tingkat bawah bukan untuk mencari input sebenarnya,
akibatnya tidak satu pun manfaat keperilakuan dari partisipasi yang akan didapat.
Masalah-masalah tersebut harus menjadi perhatian bagi manajemen
perusahaan agar kemungkinan untuk terjadi dapat diminimalisir. Penetapan
standar yang terlalu tinggi atau terlalu rendah dapat di atasi dengan mengajak para
manajer berpartisipasi dalam menentukan target anggaran yang tinggi tetapi
realistis untuk dicapai. Manajer puncak harus memeriksa kembali anggaran yang
diusulkan bawahannya secara saksama serta memberikan masukan bila
dibutuhkan.

Keunggulan Partisipasi Anggaran (skripsi dan tesis)

Garrison et al. (2013:384) menyatakan keunggulan anggaran partisipatif
adalah sebagai berikut:
“1. Setiap orang pada tingkatan organisasi diakui sebagai anggota tim yang
pandangan dan penilaiannya dihargai oleh manajemen puncak.
2. Estimasi anggaran yang dibuat oleh manajer lini depan sering kali lebih
akurat dan andal dibandingkan dengan estimasi yang dibuat oleh
manajer puncak yang kurang memilki pengetahuan mendalam
mengenai pasar dan operasi sehari-hari.
3. Timbul motivasi yang lebih tinggi bila individu berpartisipasi dalam
menentukan tujuan mereka sendiri, dibandingkan bila tujuan tersebut
ditetapkan dari atas. Anggaran yang ditetapkan sendiri menciptakan
adanya komitmen.
4. Seorang manajer yang tidak dapat memenuhi anggaran yang ditetapkan
dari atas selalu dapat berkata bahwa anggaran tersebut tidak realistis
dan tidak mungkin untuk dicapai. Dengan anggaran yang ditetapkan
sendiri, alasan semacam ini tidak akan timbul.”
Anthony dan Govindarajan (2005:93) menyatakan bahwa penganggaran
partisipatif memiliki dua keunggulan, yaitu:
“1. Tujuan anggaran akan dapat lebih mudah diterima apabila anggaran
tersebut berada dibawah pengawasan manajer.
2. Penganggaran partisipatif menghasilkan pertukaran informasi yang
efektif antara pembuatan anggaran dan pelaksanaan anggaran yang
dekat dengan produk dan pasar.”

Tujuan dan Manfaat Partisipasi Anggaran (skripsi dan tesis)

Tujuan anggaran menurut Kennis (1979) terdapat lima karakteristik, yaitu:
“1. Partisipasi penyusunan anggaran.
2. Kejelasan sasaran anggaran.
3. Evaluasi anggaran.
4. Umpan balik anggaran.
5. Kesulitan sasaran anggaran.”
Penjelasan mengenai ke lima karakteristik tersebut adalah sebagai berikut:
1. Partisipasi penyusunan anggaran
Partisipasi manajer dalam proses penganggaran mengarah kepada
seberapa besar tingkat keterlibatan manajer dalam menyusun anggaran
serta pelaksanaannya untuk mencapai target anggaran. Dan besarnya
pengaruh dalam menentukan sasaran anggaran
2. Kejelasan sasaran anggaran
Kejelasan sasaran anggaran menggambarkan luasnya sasaran
anggaran yang dinyatakan secara jelas dan spesifik dan dimengerti
oleh pihak yang bertanggungjawab terhadap pencapaiannya. Oleh
sebab itu kejelasan sasaran anggaran dapat dilihat dari besar atau
kecilnya pengaruh dalam merumuskan sasaran anggaran.
3. Evaluasi anggaran
Evaluasi anggaran adalah tindakan yang dilakukan untuk menelusuri
penyimpangan atas anggaran ke departemen yang bersangkutan dan
digunakan sebagai dasar untuk penilaian kinerja. Hal ini akan
mempengaruhi tingkah laku, sikap dan besarnya pengendalian
manajer dalam pendapatan anggaran.
4. Umpan balik anggaran
Frekuensi atasan dalam meminta pendapat bawahan saat menentukan
sasaran anggaran dapat memperoleh umpan balik terhadap sasaran
anggaran yang dicapai. Hal ini merupakan variabel penting yang
memberikan motivasi kepada kinerja.
5. Kesulitan sasaran anggaran
Kesulitan anggaran mempunyai rentang sasaran dari sangat besar dan
mudah dicapai sampai sangat ketat dan tidak dapat dicapai. Oleh
karena itu, keputusan dalam manajemen sasaran anggaran dapat
dilakukan saat keyakinan telah didapat.
Menurut Hansen/Mowen (2013:225) salah satu manfaat yang didapat dari
pasrtisipasi anggaran adalah sebagai berikut:
“Anggaran partisipatif mengkomunikasikan, mendorong kreativitas serta
meningkatkan tanggungjawab dan tantangan manajer level bawah dan
menengah yang mengarah pada tingkat kinerja yang lebih tinggi.
Keikutsertaan para manajer level menengah dan bawah dalam penentuan
anggaran akan mendapatkan keputusan yang lebih realistis sehingga
tercipta kesesuaian tujuan perusahaan yang lebih besar.”
Partisipasi anggaran pada intinya menuntut adanya kerjasama untuk
menyusun anggaran. Karena manajemen puncak biasanya kurang mengetahui
operasi secara terperinci sehari-hari sehingga membutuhkan data anggaran
terperinci dari bawahannya. Di sisi lain, manajer puncak mempunyai prespektif
strategis secara menyeluruh dalam pembuatan anggaran secara umum.

Pengertian Partisipasi Anggaran (skripsi dan tesis)

Garrison et al. (2013:385) mengartikan anggaran partisipasif sebagai
berikut:“Anggaran partisipatif merupakan anggaran yang disusun dengan
kerjasama dan partisipasi penuh dari seluruh manajer pada segala
tingkatan.”
Menurut Hansen/Mowen (2013:223) mendefinisikan partisipasi anggaran
sebagai berikut:“Partisipasi anggaran adalah pendekatan penganggaran yang
memungkinkan para manajer yang akan bertanggungjawab atas kinerja
anggaran, untuk bepartisipasi dalam pengembangan anggaran, partisipasi
anggaran mengkomunikasikan rasa tanggung jawab kepada para manajer
tingkat bawah dan mendorong kreativitas.”
Menurut Mulyadi (2001:513) pengertian partisipasi anggaran yaitu sebagai
berikut:“Partisipasi anggaran dalam penyusunan anggaran berarti keikutsertaan operating managers dalam memutuskan bersama dengan komite anggaran mengenai rangkaian kegiatan dimasa yang akan ditempuh oleh operating managers tersebut dalam pencapaian sasaran anggaran.”
Sedangkan menurut Kennis (1979) mengemukakan perngertian anggaran
pasrtisipatif sebagai berikut:
“Sejauh mana manajer berpartisipasi dalam menyiapkan anggaran dan
mempengaruhi sasaran anggaran dari masing-masing pusat
pertanggungjawaban.”
Milani (1975) menjelaskan bahwa partisipasi anggaran dalam suatu
perusahaan merupakan tingkat keterlibatan (involment) dan pengaruh (influence) individu dalam penyusunan anggaran. Ukuran keterlibatan dan pengaruh dalam penyusunan anggaran secara lebih rinci disampaikan oleh Milani (1975) yaitu:
“1. Seberapa jauh anggaran dipengaruhi oleh keterlibatan para manajer.
2. Alasan-alasan para atasan pada waktu anggaran dalam proses revisi.
3. Frekuensi menyatakan inisiatif, memberikan usulan dan atau pendapat
tentang anggaran kepada atasan tanpa diminta.
4. Seberapa jauh manajer merasa mempunyai pengaruh dalam anggaran
final.
5. Kepentingan manajer dalam kontribusinya pada anggaran.
6. Frekuensi anggaran didiskusikan oleh para atasan pada waktu anggaran
disusun.”
Berdasarkan pengertian di atas, penulis menyimpulkan bahwa partisipasi
anggaran adalah adanya keikutsertaan para manajer dan bawahan secara
komunikatif dalam proses penyusunan anggaran, dimana informasi yang
dibutuhkan para manajer dapat diberikan oleh para bawahan secara aktual
sehingga manajer dapat mengambil keputusan yang baik dalam suatu anggaran
tanpa mementingkan kepentingan manajer saja tapi juga bawahan dan mencakup
perusahaan secara keseluruhan

Partisipasi Anggaran (skripsi dan tesis)

Partisipasi anggaran merupakan salah satu pendekatan buttom-up dalam
proses penyusunan anggaran, dimana aliran data anggaran dalam suatu sistem partisipatif berawal dari tingkat tanggungjawab yang lebih rendah kepada tingkat tanggungjawab yang lebih tinggi. Setiap orang yang mempunyai tanggungjawab atas pengendalian biaya/pendapatan harus menyusun estimasi anggarannya dan menyerahkannya kepada tingkat manajemen yang paling tinggi. Estimasi tersebut kemudian ditinjau ulang dan dikonsolidasikan dalam gerakannya ke arah tingkat
manajemen yang lebih tinggi (Garrison et al., 2013:384).

Hubungan antara partisipasi penyusunan anggaran terhadap komitmen organisasi dengan gaya kepemimpinan sebagai moderasi (skripsi dan tesis)

 

Handoko (2004) menyatakan bahwa kepemimpinan adalah bagian penting manajemen, tetapi tidak sama dengan manajemen. Kepemimpinan merupakan kemampuan yang dipunyai seseorang untuk mempengaruhi orang-orang lain agar bekerja mencapai tujuan dan sasaran. Handoko (2004) mengidentifikasi dua gaya kepemimpinan yaitu; Pertama, gaya dengan orientas tugas (task oriented) mengarah dan mengawasi bawahan secara tertutup untuk menjamin bahwa tugas dilaksanakan sesuai yang diinginkan. Kedua gaya dengan orientasi karyawan (employee-oriented) memperhatikan pelaksanaan pekerjaan daripada pengembangan dan pertumbuhan karyawan, manajer berorientasi karyawan mencoba untuk lebih memotivasi bawahan dibanding mengawasi mereka. Mereka mendorong para anggotanya untuk melaksanakan tugas-tugas dengan memberikan kesempatan bawahan untuk berpartisipasi dalam pembuatan keputusan, menciptakan suasana persahabatan serta hubungan-hubungan saling mempercayai dan menghormati dengan para anggota kelompok.

Teori Contingency (skripsi dan tesis)

Hasil temuan yang menunjukkan adanya ketidakkonsistenan antara penelitian yang lain, menunjukkan kemungkinan adanya variabel kontijensi (contingensi variables) yang mempengaruhi hubungan antara partisipasi penyusunan anggaran dengan kinerja manajerial. Pendekatan kontijensi memungkinkan adanya variabel-variabel lain yang bertindak sebagai variabel. Govindarajan (dalam Supriyono 2004) menunjukkan bahwa dengan pendekatan kontijensi memberikan gagasan bahwa hubungan antara partisipasi penyusunan anggaran dan kinerja manajerial diduga dipengaruhi oleh berbagai faktor atau variabel yang bersifat kondisional, salah satu variabel tersebut adalah variabel intervening atau moderating.

Partisipasi Penyusunan Anggaran (skripsi dan tesis)

Partisipasi aparat pemerintah daerah dalam proses penganggaran pemerintah daerah mengarah pada seberapa besar tingkat keterlibatan aparat pemerintah daerah dalam menyusun anggaran kota serta pelaksanaannya untuk mencapai target anggaran. Aparat pemerintah daerah terlibat dalam proses penganggaran pemerintah daerah, diberi kesempatan untuk ambil bagian dalam pengambilan keputusan melalui negosiasi terhadap target anggaran. Hal ini sangat penting karena aparat pemerintah daerah akan merasa produktif dan puas terhadap pekerjaannya sehingga memungkinkan munculnya perasaan berprestasi yang akan meningkatkan kinerjanya (Halim 2005).

Anggaran (skripsi dan tesis)

Anggaran (budget) merupakan peralatan pengawasan yang sangat meluas baik dalam dunia bisnis maupun pemerintahan, penyiapan anggaran adalah suatu bagian integral dari proses perencanaan, dan anggaran itu sendiri adalah hasil akhir proses perencanaan, atau pernyataan rencana. Anthony dan Govindarajan (2005:90) mendefinisikan anggaran “sebagai sebuah rencana keuangan, biasanya mencakup periode satu tahun dan merupakan alat-alat untuk perencanaan jangka pendek dan pengendalian dalam organisasi

Pengaruh Gaya Kepemimpinan dengan Kinerja (skripsi dan tesis)

Goleman (2000) menyatakan bahwa gaya kepemimpinan manajer dapat mempengaruhi produktifitas karyawan (kinerja karyawan), hasil penelitian ini tidak selaras dengan Siagian (2002, 48), bahwa tidak semua gaya kepemimpinan yang diterapkan oleh manajer mempunyai pengaruh yang sama terhadap pencapaian tujuan perusahaan, Di samping itu Alberto et al., (2005) dalam Diana (2008) menyatakan bahwa gaya kepemimpinan berpengaruh positif terhadap kinerja. Penelitian yang dilakukan oleh Trisnaningsih (2007) menunjukkan adanya pengaruh positif antara gaya kepemimpinan terhadap kinerja auditor

Partisipasi Penyusunan Anggaran dengan Kinerja (skripsi dan tesis)

Anggaran yang telah disusun memiliki peranan sebagai perencanaan dan sebagai kriteria kinerja, yaitu anggaran dipakai sebagai suatu sistem pengendalian untuk mengukur kinerja manajerial (Schiff dan Lewin, 1970 dalam Sardjito dan Muthaher, 2007). Sardjito dan Muthaher melakukan studi lapangan terhadap 18 kantor dinas dan 150 pejabat setingkat kepala bagian/ bidang/ subdinas dan kepala subbagian/ subbidang/seksi dari dinas dan kantor pada pemerintah daerah kota/kabupaten Semarang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pengaruh yang signifikan antara partisipasi penyusunan anggaran terhadap kinerja aparat pemerintah daerah di Kabupaten Semarang.

Kinerja Aparatur Pemerintah Daerah (skripsi dan tesis)

Istilah kinerja merupakan terjemahan dari kata “performance” yang berarti “penampilan” atau “prestasi”. Vincent Gasperz (2003, 204). Pengertian kinerja dalam Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) yang tertuang dalam Inpres No. 7 tahun 1999 merupakan gambaran mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan kegiatan atau program atau kebijaksanaan sesuai sasaran dan tujuan yang ditetapkan dalam mewujudkan sasaran, tujuan, visi dan misi organisasi. Kinerja dibedakan menjadi dua, yaitu kinerja individu dan kinerja organisasi. Mahmudi (2005, 23) menyatakan bahwa kinerja karyawan merupakan suatu ukuran yang dapat digunakan untuk menetapkanperbandingan hasil pelaksanaan tugas, tanggung jawab yang diberikan oleh organisasi pada periode tertentu. Menurut Sinambela (2008, 136), kinerja pegawai didefinisikan sebagai kemampuan pegawai dalam melakukan sesuatu keahlian tertentu. Kinerja manajerial adalah kinerja manajer dalam kegiatan-kegiatan manajerial. Kinerja adalah hasil kerja yang dapat dicapai seseorang atau sekelompok orang dalam suatu organisasi dalam rangka mencapai tujuan organisasi dalam periode waktu tertentu (Suntoro, 1999 dalam Tika, 2008, 78), sedangkan Sinambela (2008, 137), kinerja adalah prestasi pegawai dan pengembangan profesi di masa datang dengan sistematis dan formal.

Gaya Kepemimpinan (skripsi dan tesis)

Gaya kepemimpinan (leadership styles) merupakan pola perilaku konsistensi yang diterapkan pemimpin dengan melalui orang lain Fleishman dan Peters (1962). Fleishman et al., (1996), telah meneliti gaya kepemimpinan di Ohio State University tentang perilaku pemimpin melalui dua dimensi, yaitu : consideration dan initiating structure, sedangkan Rivai (2008), Likert (1967) dalam Yukl (1998) menyatakan bahwa terdapat tiga jenis perilaku kepemimpinan, yaitu :Perilaku yang berorientasi pada tugas (Task-oriented Behavior), hubungan (Relationship-oriented Behavior), dan Kepemimpinan Partisipatif. Teori kepemimpinan perilaku (behavioral) mengatakan bahwa gaya kepemimpinan seorang manajer akan berpengaruh langsung terhadap efektivitas kelompok kerja (Kreitner dan Kinicki, 1998).

Partisipasi Penyusunan Anggaran (skripsi dan tesis)

Kenis (1979) mendefinisikan partisipasi sebagai luasnya manajer terlibat dalam penyiapan anggaran dan besarnya pengaruh manajer terhadap budget goals unit organisasi yang menjadi tanggungjawabnya. Hanson (1966), mendefinisikan partisipasi anggaran sebagai suatu pernyataan formal yang dibuat oleh manajemen tentang rencana-rencana yang akan dilakukan pada masa yang akan datang dalam periode tertentu. Argyris (1952) menyarankan bahwa kontribusi terbesar dari kegiatan penganggaran terjadi jika bawahan diperbolehkan untuk berpartisipasi dalam kegiatan penyusunan anggaran. Partisipasi dalam penyusunan anggaran lebih memungkinkan bagi para manajer (sebagai bawahan) untuk melakukan negosiasi dengan atasan mereka mengenai kemungkinan target anggaran yang dapat dicapai (Brownell dan Mc. Innes, 1986; Dunk, 1989, dalam Nor 2007).

Penganggaran partisipatif adalah proses untuk membuat keputusan bersama oleh dua bagian organisasi atau lebih dan keputusan tersebut memiliki pengaruh terhadap yang membuatnya (French et al., 1990 dalam Mulyasari dan Sugiri, 2005). Diharapkan, dari partisipasi kinerja bawahan akan meningkat karena konflik potensial antara tujuan individu dengan tujuan organisasi dapat dikurangi (Rahayu, 1997). Keunggulan anggaran partisipasi (Garrison dan Noreen, 2000) adalah sebagai berikut :
1. Setiap orang pada semua tingkat organisasi diakui sebagai anggota tim yang pandangan dan penilaiannya dihargai oleh manajemen puncak.
2. Setiap orang yang berkaitan langsung dengan suatu aktivitas mempunyai kedudukan terpenting dalam pembuatan estimasi anggaran.
3. Setiap orang lebih cenderung mencapai anggaran yang penyusunannya melibatkan orang tersebut. 4. Suatu anggaran partisipatif mempunyai sistem kendalinya sendiri yang unik

Pengaruh Leverage terhadap Volatilitas Harga Saham (skripsi dan tesis)

Leverage menunjukkan tingkat hutang suatu perusahaan. Lashgari (2014) dan Zakaria (2012) menyatakan leverage berpengaruh terhadap volatilitas harga saham. Leverage pada penelitian ini menggunakan pengukuran Debt to Equity Ratio (DER) menunjukkan seberapa besar hutang perusahaan jika dibandingkan ekuitas yang dimiliki oleh perusahaan atau para pemegang saham. Semakin tinggi angka DER maka diasumsikan perusahaan memiliki risko yang semakin tinggi terhadap likuiditas perusahaannya. Penilitian Sova (2013) menyatakan pengaruh DER secara parsial terhadap volatilitas harga saham positif, namun tidak signifikan. Brigham dan Houston (2001) menyatkan bahwa debt to equity ratio merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi volatilitas harga saham. Ini menunjukkan jika nilai DER naik dan variabel independen lain konstan, maka nilai total debt naik, sehingga menyebabakan  volatilitas harga saham naik juga meskipun tidak secara signifikan.

Pengaruh Earning Volatility terhadap Volatilitas Harga Saham (skripsi dan tesis)

Earning Volatility adalah indikator yang mengukur seberapa stabil laba yang diperoleh perusahaan setiap tahun (Khurniaji, 2013). Perusahaan yang memiliki tingkat pendapatan yang tidak stabil memberikan sinyal kepada investor bahwa perusahaan tersebut memiliki risiko yang tinggi untuk berinvestasi. Sinyal yang diberikan perusahaan mengenai ketidakstabilan laba perusahaan akan mempengaruhi para investor untuk menjual saham perusahaan dalam jangka waktu yang cepat. Penelitian Zakaria (2012) dan Lashgari (2014) menyatakan earning volatility berpengaruh terhadap volatilitas harga saham. Perusahaan yang tingkat earning volatility tinggi cenderung menggambarkan pencapaian laba perusahaan yang naik turun, sehingga mempengaruhi harga saham.

Pengaruh Dividend Payout Ratio terhadap Volatilitas Harga Saham (skripsi dan tesis)

Bhattacharya (1979) menjelaskan perusahaan- perusahaan menggunakan dividen untuk memberikan isyarat walaupun menanggung kerugian saat melaksanakannya. Peningkatan dividen yang dibayarkan dianggap sebagai sinyal yang menguntungkan, sehingga menimbulkan reaksi harga saham yang positif, dan sebaliknya. Penelitian Rashid dan Rahman (2008), Hashemijoo et al (2012), Ramadan (2013), dan Khurniaji (2013) yang menyatakan bahwa dividen payout ratio berhubungan negatif signifikan dengan volatilitas harga saham. Hal ini disebabkan oleh semakin besar pembayaran dividen semakin kuat sinyal profitabilitas perusahaan, sehingga mengurangi risiko dalam berinvestasi dan berpengaruh terhadap naik turunnya harga saham.

Pengaruh Profitabilitas terhadap Kebijakan Hutang (skripsi dan tesis)

Urutan penggunaan dana untuk investasi yaitu laba ditahan sebagai pilihan pertama, kemudian diikuti oleh hutang dan ekuitas. Dampaknya adalah adanya hubungan negatif antara profitabilitas perusahaan dengan hutang. Pihak insider tidak mau berbagi keuntungan dengan pihak kreditur sehingga timbul kecenderungan hutang perusahaan lebih kecil. Pada tingkat profitabilitas rendah, perusahaan menggunakan hutang untuk membiayai operasional. Sebaliknya pada tingkat profitabilitas tinggi maka perusahaan akan cenderung mengurangi penggunaan hutang (Rizki dan  Ratih;2009). Masalah ini disebabkan perusahaan yang mengalokasikan sebagian besar keuntungannya pada laba ditahan sehingga mengandalakan sumber internal dan menggunakan hutang rendah tetapi pada saat menghadapi profitabilitas rendah perusahaan menggunakan hutang tinggi sebagai mekanisme pentransfer kekayaan antara kreditur kepada principal

Pengaruh Kebijakan Dividen terhadap Kebijakan Hutang (skripsi dan tesis)

Salah satu faktor yang mempengaruhi kebijakan dividen sebuah perusahaan adalah kebutuhan dana untuk membayar hutang, apabila sebagian besar laba digunakan untuk membayar utang maka sisanya yang digunakan untuk membayar dividen makin kecil (Dermawan,2007:305). Dividen pada dasarnya merupakan bagian dari keuntungan perusahaan yang akan dibagikan kepada pemilik perusahaan atau investor. Kebijakan dividen ini diambil terkait dengan umlah arus kas di dalam perusahaan. Ketika perusahaan menggunakan dana yang ada untuk membiayai operasional dan tidak membagikan kepada pemilik saham, maka perusahaan kemungkinan tidak akan menggunakan pendanaan melalui hutang. Demikian juga sebaliknya ketika dana yang ada justru dibagikan sebagai dividen, maka perusahaan akan cenderung melakukan pendanaan melalui hutang. Berdasarkan hal tersebut dapat dilihat bahwa semakin besar jumlah dividen yang dibagikan juga akan meningkatkan jumlah hutang yang digunakan. Rizka dan Ratih ; 2009 menyatakan bahwa perusahaan yang mempunyai dividen payout ratio tinggi akan menyukai perusahaan dengan modal sendiri. Disamping itu, pembayaran dividen dapat dilakukan setelah kewajiban pembayaran bunga dan cicilan hutang dipenuhi. Adanya kewajiban tersebut, akan membuat manajer semakin hati – hati dan efisien dalam penggunaan hutang.

Pengaruh Ukuran Perusahaan terhadap Kebijakan Hutang (skripsi dan tesis)

Ukuran perusahaan sangat bergantung pada besar kecilnya perusahaan yang juga berpengaruh terhadap struktur modal sebuah perusahaan. Perusahaanperusahaan besar cenderung lebih mudah untuk memperoleh pinjaman dari pihak ketiga, karena kemampuannya mengakses pihak lain atau jaminan yang dimiliki berupa asset bernilai lebih besar dibanding perusahaan kecil hal ini dapat dikatakan sebagai size effect (Ruly ; 2011). Selain itu, perusahaan besar akan cenderung menggunakan dana seiring pertumbuhannya

Pengaruh Kepemilikan Institusional terhadap Kebijakan Hutang (skripsi dan tesis)

Prosentase kepemilikan institusional dalam sebuah perusahaan memiliki arti penting dalam memonitor manajemen dengan pengawasan yang lebih optimal. Kepemilikan institusional dalam sebuah perusahaan menentukan seberapa besar perusahaan tersebut menggunakan hutang sebagai salah satu sumber dana untuk kegiatan operasionalnya. Kepemilikan institusional memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap kebijakan hutang. Hasil ini bertentangan dengan ide bahwa kepemilikan institusional mensubsitusi kebijakan hutang sebagai bagian dalam fenomena trade off antara konflik keagenan hutang dengan konflik keagenan ekuitas (Rizki dan Ratih ; 2009).

Teori Preferensi Pajak (skripsi dan tesis)

Terdapat tiga alasan yang berhubungan dengan pajak mengapa kita dapat berpikiran bahwa investor mungkin akan lebih menyukai pembayaran  dividen yang rendah ketimbang menerima pembayaran tinggi : (1) Keuntungan modal jangka panjang biasanya dikenakan pajak dengan tarif 20 persen, sedangkan laba dividen dikenakan pajak dengan tarif efektif yang dapat mencapai angka maksimal 38,6 persen. Oleh sebab itu, investor yang kaya (yang memiliki saham lebih banyak dan menerima sebagian besar dividen) mungkin lebih menyukai perusahaan menahan dan menanamkan kembali labanya ke dalam bisnis. (2) Pajak atas keuntungan tidak akan dibayarkan sampai saham tersebut dijual. Adanya pengaruh nilai waktu, satu dolar pajak yang dibayarkan di masa depan akan memiliki biaya efektif yang lebih rendah daripada satu dolar yang dibayarkan sekarang. (3) Jika sebuah saham dimiliki oleh seseorang sampai ia meninggal dunia, keuntungan modal saham tersebut tidak akan dikenakan pajak sama sekali – para ahli waris yang menerimanya dapat menggunakan nilai saham pada saat kematian sebagai dasar harga perolehan mereka sehingga sepenuhnya terhindar dari pajak keuntungan modal

Teori Bird In The Hand Theory (skripsi dan tesis)

Myron Gordon dan John Lintner yang berpendapat bahwa ks turun seiring dengan peningkatan pembayaran dividen karena para investor kurang yakin akan penerimaan dari keuntungan modal yang seharusnya berasal dari saldo laba ditahan dibandingkan dengan penerimaan dari pembayaran dividen.

Teori Irelevansi Dividen (dividend irrelevance theory) (skripsi dan tesis)

Pendukung utama dari teori irelevansi dividen (dividend irrelevance theory) ini adalah Miller dan Modigliani (MM). MM berpendapat bahwa nilai perusahaan hanya ditentukan oleh kemampuan dasar untuk menghasilkan laba dan risiko bisnisnya. MM berpendapat bahwa nilai dari sebuah perusahaan akan tergantung hanya pada laba yang diproduksi oleh aktiva-aktivanya, bukan pada bagaimana laba tersebut akan dibagi menjadi dividen dan saldo laba ditahan

Kebijakan Dividen (skripsi dan tesis)

Kebijakan dividen optimal (optimal dividend policy) sebuah perusahaan harus mencapai suatu keseimbangan di antara dividen saat ini dan pertumbuhan di  \ masa depan sehingga dapat memaksimalkan harga saham. Salah satu alasan kebijaksanaan dividen korporasi sangat penting adalah kebijakan dividen dapat meminimumkan nilai modal saham korporasi karena dividen akan dibayarkan dari laba yang ditahan sehingga akan meningkatkan utang/modal (debt equity) rasio korporasi (Manahan, 2005:183).

Free Cash Flow (skripsi dan tesis)

 Cash flow mencerminkan keuntungan atau kembalian bagi para penyedia modal, termasuk utang atau equity. Free cash flow dapat digunakan untuk membayar utang, membeli kembali saham, membayar dividen atau menahannya untuk kesempatan pertumbuhan di masa depan. Free cash flow memudahkan perusahaan untuk mengukur pertumbuhan bisnis dan pembayaran kepada shareholders. Arus kas yang dihasilkan perusahaan dibagi ke dalam 3 kelompok utama (Brigham, 2001) yaitu:
1. Arus Kas dari Kegiatan Operasi
Arus kas perusahaan dari kegiatan operasi terdiri atas;
(1) pengumpulan kas berasal dari konsumen,
(2) pembayaran kepada pemasok untuk pembelian bahan baku,
 (3) arus kas keluar dari kegiatan operasi lainnya, seperti beban pemasaran dan administrasi, serta bunga dan
(4) pembayaran tunai untuk pajak.
 2. Arus Kas dari Kegiatan Investasi
Arus kas dari penerimaan atau pembayaran investasi yang mencakup; penerimaan dari pengeluaran saham baru, peningkatan pinjaman, pembayaran kembali pokok pinjaman, pembayaran dividen saham biasa.
3. Arus Kas dari Kegiatan Pembiayaan
Arus kas dari kegiatan pembiayaan mencakup kas yang diperoleh selama tahun berjalan dengan menerbitkan hutang jangka pendek, hutang jangka panjang, atau saham. Selain itu, karena pembayaran dividen atau kas yang digunakan untuk membeli kembali saham atau obligasi menurunkan kas perusahaan, maka transaksi semacam itu dimasukan di sini. Free Cash Flow merupakan kelebihan yang diperlukan untuk mendanai semua proyek yang memiliki net present value positif

Ukuran Perusahaan (skripsi dan tesis)

Ukuran perusahaan dalam penelitian ini merupakan cerminan dari besar/ kecilnya perusahaan yang ada dalam nilai total aktiva perusahaan pada neraca akhir tahun. Ukuran perusahaan juga merupakan ukuran besarnya asset yang dimiliki perusahaan. Ukuran perusahaan mempunyai pengaruh penting terhadap integrasi antar bagian dalam perusahaan, hal ini disebabkan karena ukuran perusahaan yang besar memiliki sumber daya pendukung lebih besar dibandingkan perusahaan yang lebih kecil. Perusahaan berukuran kecil memiliki kompleksitas yang terdapat dalam organisasi juga kecil. Perusahaan kecil sangat rentan terhadap perubahan kondisi ekonomi dan cenderung kurang menguntungkan sedangkan perusahaan besar dapat mengakses pasar modal dan dengan kemudahan tersebut maka dapat disimpulkan bahwa perusahaan memiliki fleksibilitas dan kemampuan untuk mendapatkan dana atau permodalan (Ruly Wuliandri ; 2011)

Struktur Kepemilikan (skripsi dan tesis)

Struktur kepemilikan digunakan untuk menunjukan bahwa variabel – variabel yang penting dalam struktur modal tidak hanya ditentukan oleh hutang dan ekuitas saja tetapi juga ditentukan oleh prosentase kepemilikan saham oleh manajemen dan institusi. Salah satu bentuk mekanisme corporate governance yang dapat digunakan untuk menyamakan kepentingan principal dan agent adalah konsentrasi kepemilikan. Terkonsentrasinya kepemilikan, maka principal mempunyai cara untuk memonitor agent, agar agent bertindak sesuai dengan kepentingan principal. Prosentase kepemilikan saham terhadap suatu perusahaan akan menentukan tingkat pengendalian terhadap manajemen perusahaan. Menurut Eva (2011), pemilik perusahaan yang prosentase kepemilikannya besar dapat melakukan pengawasan karena bisa memperoleh informasi dan mempunyai hak suara yang dapat mengendalikan manajemen. Kepemilikan institusional yang Ekuitas  dimiliki perusahaan dapat dilihat dari kontrol kepemilikan dari perusahaan lain selain perusahaan yang memiliki hubungan afiliasi dengan perusahaan tersebut.

Kebijakan Hutang (skripsi dan tesis)

 Kebijakan hutang perusahaan merupakan tindakan manajemen perusahaan yang akan mendanai operasional perusahaan dengan menggunakan modal yang berasal dari hutang. Hal ini berkaitan erat dengan struktur modal yang dipilih perusahaan. Struktur modal adalah perimbangan antara modal asing atau hutang dengan modal sendiri. Pemilik perusahaan lebih menyukai perusahaan menggunakan hutang pada tingkat tertentu agar harapan pemilik perusahaan dapat tercapai. Disamping itu perilaku manajer dan komisaris perusahaan juga dapat dikendalikan. Berdasarkan teori pecking order manajer keuangan tidak memperhitungan tingkat hutang secara optimal (Rizki dan Ratih; 2009).
Kebijakan pendanaan ditentukan oleh tingkat kebutuhan investasi. Jika perusahaan memperoleh kesempatan untuk investasi maka perusahaan akan mencari dana untuk mendanai investasi tersebut. Manajemen perusahaan akan menentukan kebijakan pendanaan itu dengan dana internal, baru kemudian dengan dana eksternal termasuk hutang. Jika dana internal sudah mencukupi maka manajemen tidak perlu menggunakan kebijakan hutang untuk memperoleh dana dari luar. Namun sebaliknya jika investasi yang dilakukan tidak cukup jika hanya menggunakan sumber dana dari internal, maka manajemen perusahaan harus menggunakan kebijakan hutang 15 sebagai salah satu alternatif untuk memperoleh dana dari luar disamping dengan menerbitkan saham. Indikator penggunaan hutang yang digunakan yaitu Debt to Equity Ratio (DER) merupakan rasio yang mengukur seberapa jauh perusahaan dibiayai oleh hutang. DER menggambarkan perbandingan antara total hutang dengan total ekuitas perusahaan yang digunakan sebagai sumber pendanaan usaha. Dimana semakin tinggi rasio ini menggambarkan gejala yang kurang baik bagi perusahaan

Firm Size (Ukuran Perusahaan) (skripsi dan tesis)

Ukuran perusahaan menggambarkan besar kecilnya suatu perusahaan yang dapat dinyatakan dengan total aktiva atau total penjualan bersih. Semakin besar total aktiva maupun penjualan maka semakin besar pula ukuran suatu perusahaan. Semakin besar aktiva maka semakin besar modal yang ditanam, sementara semakin banyak penjualan maka semakin banyak juga perputaran uang dalam perusahaan. Dengan demikian, ukuran perusahaan merupakan ukuran atau besarnya asset yang dimiliki oleh perusahaan. Ukuran perusahaan sangat bergantung pada besar kecilnya perusahaan yang juga berpengaruh terhadap struktur modal, terutama berkaitan dengan kemampuan memeroleh pinjaman. Perusahaan besar lebih mudah memeroleh pinjaman karena nilai aktiva yang dijadikan jaminan lebih besar dan tingkat kepercayaan bank atau lembaga keuangan jauh lebih tinggi (Ruly Wiliandri, 2011: 101). 24 Pada kenyataannya, bahwa suatu perusahaan yang besar dan mapan (stabil) akan lebih mudah untuk ke pasar modal. Kemudahan untuk ke pasar modal maka berarti fleksibilitas bagi perusahaan besar lebih tinggi serta kemampuan untuk mendapatkan dana dalam jangka pendek juga lebih besar daripada perusahaan kecil

Profitability (Profitabilitas) (skripsi dan tesis)

Laba didefinisikan sebagai pendapatan dan keuntungan dikurangi beban dan kerugian selama periode pelaporan. Menurut Wild, Subramanyam, dan Halsey (2005: 110) ada empat pertimbangan praktis dalam pengukuran laba sebagai berikut :

a. Masalah Estimasi Pengukuran laba bergantung pada estimasi atas hasil dimasa depan. Estimasi tersebut memerlukan alokasi pendapatan dan beban pada periode sekarang dan masa depan. Walaupun pertimbangan para profesional yang terlatih dan berpengalaman mencapai konsensus (variasi menjadi berkurang), pengukuran laba tetap memerlukan pilihan-pilihan tertentu.

 b. Metode Akuntansi Standar akuntansi yang mengatur pengukuran laba merupakan hasil pengalaman profesional, agenda badan pengatur, pengaruh sosial lainnya. Standar mencerminkan keseimbangan antara faktor-faktor tersebut, termasuk kompromi atas berbagai kepentingan dan pandangan pengukuran laba.
c. Insentif Pengungkapan Idealnya, praktisi berkepentingan atas penyajian laporan keuangan secara wajar. Namun, laporan keuangan dan pengukuran laba menanggung tekanan kompetisi, keuangan, dan masyarakat. Insentif ini mendorong perusahaan untuk memilih ukuran laba “yang dapat diterima” daripada laba “yang sesuai” berdasarkan lingkungan bisnis. Analisis harus mempertimbangkan insentif tersebut dan selanjutnya mengevaluasi laba.
d. Keragaman Pengguna Laporan keuangan merupakan laporan bertujuan umum bagi banyak pengguna dengan kebutuhan yang beragam. Keragaman penggunaan ini mengimplikasikan bahwa analisis harus menggunakan laba sebagai ukuran awal profitabilitas. Selanjutnya laba disesuaikan dengan kepentingan dan tujuan pengguna, berdasarkan informasi dalam laporan keuangan.

Business Risk (Risiko Bisnis) (skripsi dan tesis)

Perusahaan memiliki sejumlah risiko yang didapat langsung akibat dari jenis usaha dari perusahaan tersebut, hal inilah yang dimaksud dengan risiko bisnis. Risiko bisnis menurut Brigham dan Houston (2004: 11) adalah seberapa berisiko saham perusahaan jika perusahaan tidak mempergunakan utang. Risiko bisnis tidak hanya bervariasi dari industri ke industri, namun juga dapat bervariasi antar perusahaan dari industri tertentu, dan juga dapat berganti seiring waktu. Brigham dan Houston (2004) menunjukkan beberapa faktor yang dapat memengaruhi risiko bisnis dari sebuah perusahaan, antara lain:
 a. Variabilitas permintaan; semakin stabil sebuah permintaan produk dari perusahaan tertentu, ceteris paribus, akan menurunkan risiko bisnis perusahaan tersebut. b. Variabilitas harga jual; perusahaan yang produknya dijual pada pasar yang relatif volatile, akan lebih memiliki risiko bisnis bila dibandingkan dengan perusahaan yang sama yang harga outputnya lebih stabil.
c. Variabilitas biaya input; perusahaan yang memiliki biaya input yang tidak pasti akan memiliki risiko bisnis yang tinggi.
 d. Kemampuan untuk menyesuaikan harga output dengan perubahan dalam biaya input; semakin mampu sebuah perusahan dalam melakukan penyesuaian dalam hal harga dan biaya, maka perusahaan tersebut memiliki risiko bisnis yang semakin rendah.
e. Kemampuan untuk mengembangkan produk baru dalam waktu dan biaya yang efektif. Perusahaan seperti obat-obatan dan juga komputer sangat bergantung pada inovasi produk-produk baru. Semakin cepat sebuah produk menjadi tua atau usang, maka semakin besar pula risiko bisnisnya.
 f. Risiko dari perdagangan luar negeri; perusahan yang pendapatannya sebagian besar datang dari luar negeri dapat membuat pendapatan perusahaan menurun, hal ini dikarenakan adanya fluktuasi nilai kurs mata uang. Hal lain yang dapat menambahkan risiko bisnis adalah lingkungan bisnis di mana perusahaan tersebut beroperasi.
g. Proporsi biaya tetap terhadap keseluruhan biaya: operating leverage; jika sebagian besar biaya adalah tetap, yang tidak turun ketika permintaan menurun, maka perusahaan tersebut memiliki risiko bisnis yang tinggi.
 Risiko finansial adalah risiko tambahan kepada pemegang saham setelah risiko bisnis yang diakibatkan dari adanya penggunaan utang dalam perusahaan. Brigham dan Houston (2004) menyebutkan dalam konsep ekonomi, pemegang saham menanggung risiko tertentu yang diakibatkan oleh kegiatan operasi perusahaan, yakni risiko bisnis. Jika perusahaan menggunakan utang, hal ini mengakibatkan seluruh risiko bisnis akan ditransfer kepada pemegang saham. Transfer seluruh risiko ini diakibatkan kreditur, yang menerima pendapatan tetap (bunga utang), tidak menanggung risiko bisnis yang ada.

Agency Approach (skripsi dan tesis)

 Menurut Mamduh (2004: 316), struktur modal disusun sedemikian rupa untuk mengurangi konflik antar berbagai kepentingan. Sebagai contoh, pemegang saham dengan pemegang utang akan mempunyai konflik kepentingan. Pemegang saham dengan manajemen juga akan mengalami konflik kepentingan. Pada konflik pertama, jika utang mencapai jumlah yang signifikan dibandingkan dengan saham, maka pemegang saham akan tergoda melakukan substitusi aset. Dalam hal ini, pemegang saham akan beroperasi dengan meningkatkan risiko perusahaan. Risiko perusahaan yang meningkat menguntungkan bagi pemegang saham karena kemungkinan memeroleh keuntungan tinggi semakin besar. Sebaliknya, hal tersebut bukan merupakan berita baik bagi pemegang utang. Pay-off pemegang utang akan tetap sebasar bunga yang dibayarkan, tidak peduli berapa besarnya keuntungan yang diperoleh perusahaan.
 Sebaliknya, pemegang saham akan memeroleh bagian besar jika keuntungan perusahaan meningkat. Jika terjadi kerugian, pemegang saham tidak terlalu merugi karena taruhannya di perusahaan (proporsi saham diperusahaan) tidak terlalu besar jika utang semakin banyak. Untuk mencegah situasi semacam ini, pemegang utang akan membebani bunga yang semakin tinggi dengan meningkatnya utang. Struktur modal dengan sedemikian merupakan kompromi antara kepentingan pemegang saham dengan pemegang utang. Dalam situasi kedua, jika manajemen tidak mempunyai saham di perusahaan, maka keterlibatan manajer akan semakin berkurang. Dalam situasi tersebut manajer cenderung mengambil tindakan yang tidak sesuai dengan kepentingan pemegang saham. Ada konflik antara pemegang saham dengan manajer. Konflik tersebut dapat dipecahkan jika manajemen mempunyai saham 100 persen di perusahaan. Dalam situasi tersebut kepentingan manajer dengan pemegang saham akan menyatu. Dalam kenyataannya pemegang saham ingin berbagi risiko (agar risiko tidak terlalu tinggi), dan akan terjadi kepemilikan manajemen yang parsial (tidak 100 persen). Trade-off semacam ini akan mengarah pada struktur modal yang optimal

SignalingTheory (skripsi dan tesis)

Brigham dan Houston (2004: 40) menyatakan bahwa sinyal adalah suatu tindakan yang diambil oleh manajemen perusahaan yang memberikan petunjuk bagi investor tentang bagaimana manajemen memandang prospek perusahaan. Perusahaan dengan prospek yang menguntungkan akan mencoba menghindari penjualan saham dan mengusahakan modal baru dengan caracara lain seperti dengan menggunakan utang. Teori ini didasarkan pada asumsi bahwa manajer dan pemegang saham tidak mempunyai akses informasi perusahaan yang sama. Ada informasi tertentu yang hanya diketahui oleh manajer, sedangkan pemegang saham tidak  tahu informasi tersebut sehingga terdapat informasi yang tidak simetri (asymmetric information) antara manajer dan pemegang saham. Akibatnya, ketika struktur modal perusahaan mengalami perubahan, hal itu dapat membawa informasi kepada pemegang saham yang akan mengakibatkan nilai perusahaan berubah. Dengan kata lain, perilaku manajer dalam hal menentukan struktur modal, dapat dianggap sebagai sinyal oleh pihak luar (Mamduh, 2004: 314).

Pecking Order Theory (skripsi dan tesis)

Teori pecking order menetapkan suatu urutan keputusan pendanaan dimana para manajer pertama kali akan memilih untuk menggunakan laba ditahan, utang dan penerbitan saham sebagai pilihan terakhir (Mamduh, 2004: 313). Penggunaan utang lebih disukai karena biaya yang dikeluarkan untuk utang lebih murah dibandingkan dengan biaya penerbitan saham. Secara spesifik, perusahaan mempunyai urut-urutan preferensi dalam penggunaan dana sebagai berikut :

1. Perusahaan lebih menyukai internal financing (dana internal). Dana internal tersebut diperoleh dari laba yang dihasilkan dari kegiatan perusahaan.
 2. Perusahaan menyesuaikan target dividend payout ratio terhadap peluang investasi mereka, sementara mereka menghindari perubahan dividen secara drastis. 3. Kebijakan dividen yang sticky ditambah fluktuasi profitabilitas dan peluang investasi yang tidak dapat diproksi, berarti terkadang aliran kas internal melebihi kebutuhan investasi namun terkadang kurang dari kebutuhan investasi. 4. Apabila pendanaan eksternal diperlukan, pertama-tama perusahaan akan menerbitkan sekuritas yang paling aman, yaitu mulai dari penerbitan utang convertible bond, dan alternatif paling akhir adalah saham

Trade Off Theory (skripsi dan tesis)

Teori ini menganggap bahwa penggunaan utang 100 persen sulit dijumpai. Kenyataannya semakin banyak utang, maka semakin tinggi beban yang harus ditanggung. Satu hal yang penting bahwa dengan meningkatnya utang, maka semakin tinggi probabilitas kebangkrutan. Beban yang harus ditanggung saat menggunakan utang yang lebih besar adalah biaya kebangkrutan, biaya keagenan, beban bunga yang semakin besar dan sebagainya. Menurut Mamduh (2004: 309) bahwa biaya kebangkrutan dapat cukup signifikan dapat mencapai 20 persen nilai perusahaan. Biaya tersebut mencakup dua hal :
1. Biaya langsung : biaya yang dikeluarkan untuk membayar biaya administrasi, pengacara, dan lainnya yang sejenis.
2. Biaya tidak langsung : biaya yang terjadi karena dalam kondisi kebangkrutan, perusahaan lain atau pihak lain tidak mau berhubungan dengan perusahaan secara normal.

Kebijakan Utang (skripsi dan tesis)

Kebijakan utang termasuk kebijakan pendanaan perusahaan yang bersumber dari eksternal. Penentuan kebijakan utang ini berkaitan dengan struktur modal karena utang merupakan bagian dari penentuan struktur modal yang optimal. Perusahaan dinilai berisiko apabila memiliki porsi utang yang besar dalam struktur modal, namun sebaliknya apabila perusahaan mengunakan utang yang kecil atau tidak sama sekali maka perusahaan dinilai tidak dapat memanfaatkan tambahan modal eksternal yang dapat meningkatkan operasional perusahaan (Mamduh, 2004: 40). Menurut Mamduh (2004: 320) terdapat beberapa faktor yang memiliki pengaruh terhadap kebijakan utang, antara lain :

 a. NDT (Non-Debt Tax Shield) Manfaat dari penggunaan utang adalah bunga utang yang dapat digunakan untuk mengurangi pajak perusahaan. Namun untuk mengurangi pajak, perusahaan dapat menggunakan cara lain seperti depresiasi dan dana pensiun. Dengan demikian, perusahaan dengan NDT tinggi tidak perlu menggunakan utang yang tinggi.
 b. Struktur Aktiva Besarnya aktiva tetap suatu perusahaan dapat menentukan besarnya penggunaan utang. Perusahaan yang memiliki aktiva tetap dalam jumlah besar dapat menggunakan utang dalam jumlah besar karena aktiva tersebut dapat digunakan sebagai jaminan pinjaman.

 c. Profitabilitas Perusahaan dengan tingkat pengembalian yang tinggi atas investasinya akan menggunakan utang yang relatif kecil. Laba ditahannya yang tinggi sudah memadai membiayai sebagian besar kebutuhan pendanaan. d. Risiko Bisnis Perusahaan yang memiliki risiko bisnis yang tinggi akan menggunakan utang yang lebih kecil untuk menghindari risiko kebangkrutan.

e. Ukuran Perusahaan Perusahaan yang besar cenderung terdiversifikasi sehingga menurunkan risiko kebangkrutan. Di samping itu, perusahaan yang besar lebih mudah dalam mendapatkan pendanaan eksternal.

f. Kondisi Internal Perusahaan Kondisi internal perusahaan menentukan kebijakan penggunaan utang dalam suatu perusahaan. Utang dapat digolongkan ke dalam tiga jenis, yaitu (Riyanto, 1995: 227) : (1) Utang jangka pendek (short-term debt), yaitu utang yang jangka waktunya kurang dari satu tahun. Sebagian besar utang jangka pendek terdiri dari kredit perdagangan, yaitu kredit yang diperlukan untuk dapat menyelengggarakan usahanya, meliputi kredit rekening koran, kredit dari penjual (levancier crediet), kredit dari pembeli (afnemers crediet), dan kredit wesel.
(2) Utang jangka menengah (intermediate-term debt), yaitu utang yang jangka waktunya lebih dari satu tahun dan kurang dari sepuluh tahun. Kebutuhan membelanjai usaha melalui kredit ini karena adanya kebutuhan yang tidak dapat dipenuhi melalui kredit jangka pendek maupun kredit jangka panjang. Bentuk utama dari utang jangka menengah adalah term loan dan lease financing.
 (3) Utang jangka panjang (long-term debt) yaitu utang yang jangka waktunya lebih dari sepuluh tahun. Utang jangka panjang ini digunakan untuk membiayai ekspansi perusahaan. Bentuk utama dari utang jangka panjang adalah pinjaman obligasi (bonds-payable) dan pinjaman hipotik (mortage)

Nilai Perusahaan (skripsi dan tesis)

Nilai perusahaan merupakan nilai harga saham, yang berarti semakin tinggi harga saham maka semakin tinggi pula nilai perusahaan. Nilai perusahaan yang tinggi mengindikasi kemakmuran bagi pemilik saham. Memaksimalkan nilai perusahaan tidak sama dengan keuntungan atau laba (Indryo, 2002), memaksimalkan nilai perusahaan meliputi aspek yang lebih luas d ari memaksimalkan keuntungan atau laba. Menurut (Indryo, 2002), aspek – aspek sebagai pedoman perusahaan untuk memaksimalkan nilai perusahaan adalah sebagai berikut:

1. Menghindari resiko yang tinggi
Bila perusahaan sedang melaksanakan operasi berjangka panjang, maka harus dihindari tingkat resiko yang tinggi. Proyek – proyek yang memiliki kemungkinan laba ynang tinggi tetapi mengandung resiko yang tinggi perlu dihindarkan. Menerima proyek – proyek tersebut dalam jangka panjang berarti suatu kegagalan yang dapat mematahkan kelangsungan hidup perusahaan.

2. Membayarkan dividen adalah pembagian laba kepada para pemegang saham oleh perusahaan. Dividen harus sesuai dengan kebutuhan perusahaan maupun kebutuhan para pemegang saham. Pada saat perusahaan mengalami pertumbuhan dividen kemungkinan kecil, agar perusahaan dapat memupuk dana yang di perlukan pada saat pertumbuhan. Akan tetapi jika keadaan perusahaan sudah mapan dimana pada saat itu penerimaan yang diperoleh sudah cukup besar, sedangkan kebutuhan pemupukan dana tidak begitu besar maka dividen secara wajar maka perusahaan dapat membantu menarik para investor untuk mencari dividend an hal ini dapat membantu memelihara nilai perusahaan.
 3. Mengusahakan pertumbuhan
Apabila perusahaan dapat mengembangkan penjualan hal ini dapat berakibat terjadinya keselamatan usaha didalam persaingan di pasar, maka perusahaan yang akan berusaha memaksimalkan nilai perusahaan harus secara terus menerus mengusahakan pertumbuhan dari penjualan dan penghasilannya.
. Mempertahankan tingginya harga pasar saham
Harga saham dipasar adalah merupakan perhatian utama dari perhatian manajer keuangan untuk memberikan kemakmuran kepada para pemilik saham. Manajer harus berusaha untuk mendorong para investor agar bersedia menanamkan uangnya kedalam perusahaan. Dengan pemilihan investasi yang tepat maka perusahaan akan mencerminkan petunjuk sebagai tempat penanaman modal yang bijaksana bagi masyarakat. Hal ini akan membantu mempertinggi nilai perusahaan.

Kebijakan Dividen (skripsi dan tesis)

Kebijakan dividen erat kaitannya dengan rasio pembayaran dividen. Yang dimaksud dengan rasio pembayaran dividen adalah dividen tunai tahunan yang dibagi dengan laba tahunan, atau dividen per lembar saham dibagi dengan laba per lembar saham. Rasio Pembayaran Dividen (dividend-payout ratio) menentukan jumlah laba yang dapat ditahan sebagai sumber pendanaan. Semakin besar laba ditahan semakin sedikit jumlah laba yang dialokasikan untuk pembayaran dividen. Alokasi penentuan laba sebagai laba ditahan dan pembayaran dividen merupakan aspek utama dalam kebijakan dividen. Aspekaspek tambahan lainnya adalah aspek hukum, likuiditas, dan pengawasan saham yang diterbitkan, stabilitas dividen, dividen saham dan pemecahan saham, pembelian kembali saham, dan pertimbanganpertimbangan administratif. Rasio tersebut menunjukkan persentase laba perusahaan yang dibayarkan kepada pemegang saham secara tunai. Kebijakan dividen adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam keputusan pendanaan perusahaan. Rasio pembayaran dividen (dividend-payout ratio) menentukan jumlah laba yang dapat ditahan dalam perusahaan sebagai sumber pendanaan. Akan tetapi, dengan menahan laba saat ini dalam jumlah yang lebih besar dalam perusahaan juga berarti lebih sedikit uang yang akan tersedia bagi pembayaran dividen saat ini. Jadi, aspek utama dari kebijakan dividen perusahaan adalah menentukan alokasi laba yang tepat antara pembayaran dividen dengan penambahan laba ditahan perusahaan. Akan tetapi yang juga penting adalah masalah-masalah lainnya yang berkaitan dengan kebijakan dividen perusahaan secara keseluruhan: masalah hukum, likuiditas, dan pengendalian, stabilitas dividen (dividen saham, pemecahan saham, dan pembelian kembali saham), serta berbagai pertimbangan administratif.

Kebijakan Hutang (skripsi dan tesis)

Kebijakan hutang menggambarkan keputusan yang diambil oleh manajemen dalam menentukan sumber pendanaannya. Kreditor dan pemegang saham tertarik pada kemampuan perusahaan untuk membayar bunga pada saat jatuh tempo dan untuk membayarkan kembali jumlah pokok hutang pada saat jatuh tempo. Menurut Riyanto (2001:32), “rasio hutang dimaksudkan sebagai kemampuan suatu perusahaan untuk membayar semua hutang – hutangnya (baik hutang jangka pendek maupun hutang jangka panjang)”.

Ukuran Perusahaan (skripsi dan tesis)

Ukuran perusahaan merupakan salah satu faktor yang menentukan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba. Jadi suatu perusahaan bisa saja dikatakan perusahaan besar, jika kekayaan yang dimilikinya besar. Demikian pula sebaliknya, perusahaan dikatakan kecil, jika kekayaan yang dimilikinya adalah sedikit. Bisaanya masyarakat akan menilai besar kecilnya perusahaan dengan melihat bentuk fisik perusahaan. Dapat dibenarkan bahwa perusahaan yang dari luar terlihat megah dan besar diartikan sebagai perusahaan berskala besar. Namun, hal itu tidak menutup kemungkinan bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki kekayaan yang besar. Brigham dan Houston (2001) menyatakan bahwa ukuran perusahaan diukur dengan rata – rata total penjualan bersih untuk tahun yang bersangkutan sampai beberapa tahun. Sedangkan menurut Ferry dan Jones (dalam Sujianto, 2001), ukuran perusahaan menggambarkan besar kecilnya suatu perusahaan yang ditunjukkan oleh total aktiva, jumlah penjualan, rata – rata total penjualan dan rata – rata total aktiva. Jadi, ukuran perusahaan merupakan ukuran atau besarnya asset yang dimiliki oleh perusahaan.

Kepemilikan Manajerial (skripsi dan tesis)

Pihak manajerial dalam suatu perusahaan adalah pihak yang secara aktif berperan dalam mengambil keputusan untuk menjalankan perusahaan. Kepemilikan manajerial yang semakin meningkat akan membuat manajemen menjadi semakin berhati-hati dalam mengelola kebijakan utang perusahaan, karena kekayaan pribadi manajer secara tidak langsung berkaitan erat dengan kekayaan perusahaan, sehingga penggunaan utang menjadi lebih kecil atau optimal (Surya & Rahayuningsih, 2012). Menurut Yeniatie dan Destriana (2010), kepemilikan manajerial memiliki pengaruh negatif terhadap kebijakan utang perusahan karena semakin besar persentase kepemilikan manajer dalam suatu perusahaan, maka manajer tersebut akan turut merasakan dampak dari pengambilan keputusan yang dibuatnya sebagai salah satu pemegang saham perusahaan. Hal ini dapat menyelaraskan kepentingan antara manajer dan pemegang saham sehingga dapat mengurangi konflik keagenan. Manajer akan lebih berhati-hati untuk membuat keputusan dalam mengelola perusahaan termasuk dalam menetapkan kebijakan utang perusahaan. Semakin tinggi kepemilikan manajerial, maka akan semakin kecil penggunaan utang untuk mendanai kebutuhan dana perusahaan.

Penelitian yang dilakukan oleh Indahningrum dan Handayani (2009) menunjukkan bahwa kepemilikan manajerial tidak berpengaruh dan berhubungan positif terhadap kebijakan utang. Penelitian ini diukur menggunakan persentase saham yang dimiliki oleh pihak manajemen perusahaan yang secara aktif ikut serta dalam pengambilan keputusan perusahaan (komisaris dan direksi). Semakin tinggi kepemilikan manajerial, maka akan semakin tinggi kebijakan utang perusahaan. Hasil ini bertentangan dengan teori yang ada bahwa semakin meningkatnya kepemilikan oleh insider, maka akan menyebabkan insider semakin berhati-hati dalam menggunakan utang. Hal ini didukung oleh penelitian Steven & Lina (2011), dimana hasil penelitiannya adalah kepemilikan manajerial tidak berpengaruh terhadap kebijakan utang. Sedangkan menurut Sheisarvian, et al. (2015), kepemilikan manajerial berpengaruh secara signifikan dan berhubungan negatif terhadap kebijakan utang

Pertumbuhan Penjualan (skripsi dan tesis)

Tingkat pertumbuhan yang semakin cepat mengidentifikasikan bahwa perusahaan sedang mengadakan ekspansi. Hal ini menyebabkan timbulnya kebutuhan dana yang besar. Untuk itu, perusahaan menggunakan berbagai cara untuk memenuhi kebutuhan dana tersebut termasuk dengan menggunakan utang. Pertumbuhan perusahaan yang besar mempunyai pengaruh positif terhadap hutang perusahaan, karena suatu perusahaan yang sedang berada pada tahap pertumbuhan akan membutuhkan dana yang besar untuk melakukan ekspansi. Hal ini akan mendorong manajer untuk menggunakan utang dalam membiayai kebutuhan dana tersebut (Yeniatie & Destriana, 2010). Menurut Sayuthi dan Raithari (2013), pertumbuhan penjualan yang tinggi tentunya akan membuat perusahaan itu lebih menggunakan pendanaan internal yang berupa laba ditahan daripada pendanaan eksternal sehingga cenderung menurunkan utang. Sebaliknya perusahaan akan menggunakan utang jika pertumbuhan penjualan perusahaan tersebut rendah. Penelitian yang dilakukan oleh Damayanti dan Hartini (2014) dan Sayuthi dan Raithari (2013), pertumbuhan penjualan tidak berpengaruh terhadap kebijakan utang perusahaan. Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Supriyanto dan Falikhatun (2008) menunjukkan bahwa pertumbuhan penjualan memiliki pengaruh terhadap struktur keuangan perusahaan, yang pada akhirnya berdampak pada kebijakan utang perusahaan. Perusahaan yang penjualannya tumbuh secara cepat akan perlu untuk menambah aktiva tetapnya, sehingga pertumbuhan perusahaan yang tinggi akan menyebabkan perusahaan mencari dana yang lebih besar.

Ukuran Perusahaan (skripsi dan tesis)

Perusahaan besar cenderung memiliki kemampuan yang lebih baik dalam menghasilkan laba dibandingkan dengan perusahaan kecil, sehingga perusahaan besar akan lebih mudah mendapatkan pinjaman dana dari pihak eksternal. Selain itu perusahaan besar juga memiliki jumlah aset yang besar untuk menjamin para kreditur dalam memberikan pinjaman. Perusahaan besar yang telah terdiversifikasi, lebih mudah untuk memasuki pasar modal, menerima penilaian kredit yang lebih tinggi dari bank komersial untuk utang-utang yang diterbitkan dan membayar tingkat bunga yang lebih rendah pada utangnya. Salah satu alasannya adalah perusahaan lebih mudah menerima pinjaman karena nilai aktiva yang dijadikan jaminan lebih besar serta tingkat kepercayaan bank juga lebih tinggi (Soesetio, 2017). Penelitian dengan variabel ukuran perusahaan terhadap kebijakan utang sudah pernah dilakukan sebelumnya. Variabel ukuran perusahaan diukur menggunakan total aset perusahaan. Penelitian yang dilakukan Surya dan Rahayuningsih (2012) menunjukkan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh dan berhubungan positif terhadap kebijakan utang perusahaan. Hal ini menunjukkan bahwa semakin besar perusahaan maka penggunaan utang juga akan semakin meningkat. Hal ini karena semakin besar perusahaan maka akses ke pasar modal akan semakin mudah serta didukung kemudahan kreditur dalam mengakses data internal perusahaan. Sedangkan penelitian yang dilakukan (Steven & Lina, 2011 dan Nuraina, 2012) menunjukkan bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap kebijakan utang perusahaan

Kebijakan Deviden (skripsi dan tesis)Kebijakan deviden ini memiliki pengaruh terhadap tingkat penggunaan utang suatu perusahaan. Kebijakan deviden yang stabil menyebabkan adanya keharusan bagi perusahaan untuk menyediakan sejumlah dana untuk membayar jumlah deviden yang tetap tersebut sehingga kebutuhan pendanaan perusahaan akan meningkat. Adanya pembayaran deviden yang tetap menyebabkan timbulnya suatu kebutuhan dana yang tetap setiap tahunnya sehingga kebutuhan dana perusahaan akan meningkat. Perusahaan yang memiliki dividend payout ratio yang tinggi lebih menyukai pendanaan dengan modal sendiri karena pembayaran deviden akan meningkatkan kewajiban perusahaan dan pembayaran deviden umumnya dilakukan setelah perusahaan melakukan pembayaran terhadap bunga dan cicilan utang perusahaan. Oleh karena itu, manajer akan lebih berhati-hati dan efisien dalam menggunakan utang (Yeniatie & Destriana, 2010). Pembayaran deviden akan mengurangi dana internal yang dibutuhkan untuk aktivitas operasi perusahaan. Hal ini secara tidak langsung mempengaruhi tingkat penggunaan utang perusahaan, karena perusahaan akan membutuhkan dana yang lebih untuk keperluan operasi dan investasi. Pembagian dividen juga dapa meningkatkan kesejahteraan pemegang saham dimana dapat menimbulkan ekspektasi yang positif (Joni & Lina, 2010). Penelitian yang dilakukan oleh Steven dan Lina (2011) menunjukkan bahwa kebijakan deviden berpengaruh terhadap kebijakan utang, dalam penelitian ini kebijakan deviden diukur dengan dividend payout ratio (DPOR). Kebijakan deviden yang stabil menyebabkan adanya keharusan bagi perusahaan untuk menyediakan sejumlah dana guna membayar deviden yang tetap tersebut. Penelitian Sheisarvian et al. (2015) memperoleh hasil bahwa kebijakan deviden berpengaruh secara signifikan dan berhubungan negatif terhadap kebijakan utang. Sedangkan penelitian (Indahningrum & Handayani, 2009 dan Surya & Rahayuningsih, 2012) menunjukkan bahwa kebijakan deviden tidak berpengaruh dan berhubungan positif terhadap kebijakan utang.

Kebijakan deviden ini memiliki pengaruh terhadap tingkat penggunaan utang suatu perusahaan. Kebijakan deviden yang stabil menyebabkan adanya keharusan bagi perusahaan untuk menyediakan sejumlah dana untuk membayar jumlah deviden yang tetap tersebut sehingga kebutuhan pendanaan perusahaan akan meningkat. Adanya pembayaran deviden yang tetap menyebabkan timbulnya suatu kebutuhan dana yang tetap setiap tahunnya sehingga kebutuhan dana perusahaan akan meningkat. Perusahaan yang memiliki dividend payout ratio yang tinggi lebih menyukai pendanaan dengan modal sendiri karena pembayaran deviden akan meningkatkan kewajiban perusahaan dan pembayaran deviden umumnya dilakukan setelah perusahaan melakukan pembayaran terhadap bunga dan cicilan utang perusahaan. Oleh karena itu, manajer akan lebih berhati-hati dan efisien dalam menggunakan utang (Yeniatie & Destriana, 2010).
Pembayaran deviden akan mengurangi dana internal yang dibutuhkan untuk aktivitas operasi perusahaan. Hal ini secara tidak langsung mempengaruhi tingkat penggunaan utang perusahaan, karena perusahaan akan membutuhkan dana yang lebih untuk keperluan operasi dan investasi. Pembagian dividen juga dapa meningkatkan kesejahteraan pemegang saham dimana dapat menimbulkan ekspektasi yang positif (Joni & Lina, 2010). Penelitian yang dilakukan oleh Steven dan Lina (2011) menunjukkan bahwa kebijakan deviden berpengaruh terhadap kebijakan utang, dalam penelitian ini kebijakan deviden diukur dengan dividend payout ratio (DPOR). Kebijakan deviden yang stabil menyebabkan adanya keharusan bagi perusahaan untuk menyediakan sejumlah dana guna membayar deviden yang tetap tersebut. Penelitian Sheisarvian et al. (2015) memperoleh hasil bahwa kebijakan deviden berpengaruh secara signifikan dan berhubungan negatif terhadap kebijakan utang. Sedangkan penelitian (Indahningrum & Handayani, 2009 dan Surya & Rahayuningsih, 2012) menunjukkan bahwa kebijakan deviden tidak berpengaruh dan berhubungan positif terhadap kebijakan utang.

Kebijakan Utang (skripsi dan tesis)

Utang adalah sumber dana yang menimbulkan beban tetap keuangan, yaitu bunga yang harus dibayar tanpa mempedulikan tingkat laba perusahaan. Leverage keuangan atau faktor leverage dapat diukur berdasarkan nilai buku atau nilai pasar. Leverage keuangan berdasarkan nilai buku diukur dengan rasio nilai buku seluruh utang terhadap total aktiva, sementara leverage keuangan berdasarkan nilai pasar diukur dengan rasio nilai buku seluruh utang terhadap total nilai pasar perusahaan (Sawir, 2004).

 Menurut Riyanto (2010), sumber pendanaan perusahaan biasanya berasal dari dua sumber yakni, dana internal dan dana eksternal. Dana internal perusahaan yaitu dana yang dapat diperoleh dari dalam perusahaan atau dengan kata lain dana yang dihasilkan sendiri oleh perusahaan seperti laba berjalan, laba ditahan, dan modal saham. Dana internal ini akan berkaitan dengan kebijakan deviden, sedangkan dana eksternal adalah dana yang bersumber dari luar perusahaan, seperti utang yakni utang jangka panjang, hal ini nantinya akan berkaitan dengan kebijakan utang perusahaan. Keputusan penting yang dilakukan oleh seorang manajer keuangan yang berhubungan dengan fungsi untuk mendapatkan dana dengan cara menentukan seberapa besar utang yang akan digunakan perusahaan melalui kebijakan utang. Jika utang yang digunakan oleh perusahaan semakin besar maka cicilan pembayaran yang dilakukan akan semakin besar dan ini akan berdampak pada meningkatnya risiko ketidakmampuan cash flow dari perusahaan untuk memenuhi kewajiban tersebut (Sheisarvian et al., 2015).

Teori Keagenan (skripsi dan tesis)

Teori keagenan pertama kali di ungkapkan oleh Jensen dan Meckling. Jensen dan Meckling (1976) menyatakan bahwa agency problem akan terjadi bila proporsi kepemilikian manajerial atas saham perusahaan kurang dari 100%. Kondisi tersebut membuat keputusan-keputusan yang diambil manajer cenderung bertindak melindungi dan memenuhi kepentingan mereka terlebih dahulu daripada memenuhi kepentingan pemilik. Collier (2012) berpendapat bahwa teori keagenan berfokus kepada hubungan kontraktual dalam perusahaan, antara prinsipal (pemegang saham) dan agen (direktur dan manajer), dimana hak dan tugas mereka dispesifikasikan berdasarkan kontrak kerja nyata. Baik prinsipal maupun agen keduanya didorong oleh kepentingan pribadi, meskipun mereka mungkin berbeda sehubungan dengan preferensi, keyakinan dan informasi. Sedangkan menurut Schroeder, Clark dan Cathey (2016), teori agensi didefinisikan sebagai hubungan konsensual antara dua pihak, dimana satu pihak (agen) setuju untuk bekerja sesuai dengan kepentingan pihak yang lainnya (prinsipal). Contoh dari teori agensi yaitu hubungan antara pemegang saham dengan manajer. Hal ini dikarenakan pemilik perusahaan tidak memiliki keterampilan yang cukup dalam mengelola perusahaan sehingga mereka menunjuk manajer untuk mengelola perusahaan dengan memberikan kepercayaan dalam pengambilan keputusan yang sesuai dengan kepentingan pemegang saham.
Menurut teori keagenan dari Jensen dan Meckling (1976), permasalahan keagenan ditandai dengan adanya perbedaan kepentingan dan informasi yang tidak lengkap (asymetry information) di antara pemilik perusahaan (principal) dengan agen (agent), sebagai hasilnya akan timbul apa yang dinamakan biaya keagenan (agency cost) yang meliputi monitoring costs, bonding costs, dan residual losses. Monitoring cost adalah biaya yang timbul dan ditanggung oleh principal untuk memonitor perilaku agen, yaitu untuk mengukur, mengamati, dan mengontrol perilaku agen, contoh biaya ini adalah biaya audit dan biaya untuk menetapkan rencana kompensasi manajer, pembatasan anggaran, dan aturan-aturan operasi. Sementara bonding cost adalah biaya yang ditanggung oleh agen untuk menetapkan dan mematuhi mekanisme yang menjamin bahwa agen yang bertindak untuk kepentingan principal, misalnya biaya yang dikeluarkan oleh manajer untuk menyediakan laporan keuangan kepada pemegang saham. Pemegang saham hanya akan mengijinkan bonding cost terjadi jika biaya tersebut dapat mengurangi monitoring cost. Sedangkan residual loss timbul dari kenyataan bahwa agen kadangkala berbeda dari tindakan yang memaksimumkan kepentingan prinsipa

Struktur Modal (skripsi dan tesis)

Struktur modal merupakan gambaran dari bentuk proporsi finansial perusahaan, yaitu antara modal yang dimiliki yang bersumber dari utang jangka panjang (longterm liabilities) dan modal sendiri (shareholder’s equity) yang menjadi sumber pembiayaan suatu perusahaan. Kebutuhan dana untuk memperkuat struktur modal suatu perusahaan dapat bersumber dari internal dan eksternal, dengan ketentuan sumber dana yang dibutuhkan tersebut bersumber dari tempat-tempat yang dianggap aman dan jika dipergunakan memiliki nilai dorong dalam memperkuat struktur modal keuangan perusahaan. Dalam artian ketika dana itu dipakai untuk memperkuat struktur modal perusahaan, maka perusahaan mampu mengendalikan modal tersebut secara efektif dan efisien serta tepat sasaran.

 Secara umum sumber modal ada 2 (dua) sumber alternatif, yaitu modal yang bersumber dari modal sendiri atau dari eksternal seperti pinjaman/utang. Pendanaan dengan modal sendiri dapat dilakukan dengan menerbitkan saham, sedangkan pendanaan dengan utang dapat dilakukan dengan menerbitkan obligasi, right issue atau berhutang ke bank, bahkan ke mitra bisnis (Fahmi, 2014). Menurut Stice dan Stice (2014), struktur modal sebuah perusahaan mungkin diklasifikasikan sebagai simple capital structure dan complex capital structure. Jika suatu perusahaan hanya mempunyai saham biasa, atau saham biasa dan saham preferen tidak dapat dikonversi yang beredar dan tidak ada efek-efek yang dapat dikonversi, opsi saham, waran, atau rights yang beredar, maka perusahaan tersebut diklasifikasikan sebagai perusahaan dengan struktur modal yang sederhana. Sekalipun ada efek-efek yang dapat dikonversi, opsi saham, waran, rights yang lainnya, struktur modal mungkin diklasifikasikan sebagai struktur modal sederhana jika tidak ada potensi dilusi atau LPS dari konversi atau pelaksanaan pos-pos tersebut. Sebaliknya, jika perusahaan memiliki sekuritas yang dapat dikonversi, opsi saham, waran, atau rights yang beredar, maka perusahaan tersebut diklasifikasikan sebagai perusahaan dengan struktur modal kompleks. Atas dasar dua hal inilah kemudian dilakukan kajian secara komprehensif manakah yang paling tepat dipergunakan berdasarkan situasi kondisi internal dan eksternal.

Pengaruh ukuran perusahaan pada kebijakan hutang (skripsi dan tesis)

Ukuran perusahaan (size) merupakan keseluruhan aktiva milik perusahaan. Perusahaan besar mempunyai akses luas terhadap pendanaan internal maupun eksternal. Semakin besar ukuran perusahaan, diprediksikan memiliki tingkat hutang yang semakin tinggi. Perusahaan dengan ukuran kecil secara umum tidak memiliki posisi yang kuat terhadap hutang, disebabkan kapabilitasnya terhadap pinjaman terdapat ketentuan yang tidak boleh dilampaui. Penelitian yang dilakukan Cristianti (2006) dalam Astuti (2013) menjelaskan ukuran perusahaan mempunyai pengaruh pada kebijakan hutang, hasil signifikan dan positif.

Pengaruh kebijakan dividen pada kebijakan hutang (skripsi dan tesis)

Kebijakan dividen yaitu keputusan yang berhubungan dengan penggunaan keuntungan hak investor (Husnan, 2001 dalam Astutiningsih 2010). Perusahaan yang memiliki dividen tinggi lebih menyukai penyediaan dana menggunakan modal perusahaan internal sehingga pembayaran dividen menurunkan hutang. Penelitian yang dilakukan Makaryanawati dan Mamdy (2009) dalam Junaidi (2012) menguji pengaruh kebijakan dividen terhadap kebijakan hutang, memberikan bukti bahwa kebijakan dividen mempunyai pengaruh negatif dan signifikan pada kebijakan hutang

Pengaruh kepemilikan manajerial pada kebijakan hutang (skrispi dan tesis)

Kepemilikan manajerial merupakan saham yang dimiliki perusahaan, ikut dalam pengambilan keputusan perusahaan (Wahidahwati, 2002 dalam Rustendi, 2008). Kepemilikan manajerial akan menganggung konsekuensi dari kebijakan yang diambil sehingga manajer akan lebih waspada untuk mengabil keputusan mengenai penggunaan hutang. Kehati-hatian manajer dapat memberikan pengaruh terhadap kebijakan hutang. Penelitian yang dilakukan Wahidahwati (2002) dalam Gusti (2011) menjelaskan kepemilikan manajerial mempunyai pengaruh negatif dan signifikan pada kebijakan hutang.

Pengaruh Free Cash Flow pada Kebijakan Hutang (skripsi dan tesis)

Free cash flow menggambarkan fleksibelnya anggaran pada perusahaan. Perusahaan dengan aliran kas bebas memiliki kelebihan prestasi jauh lebih F patut untuk dijadikan sebagai gambaran sebagai perusahaan yang baik dibandingkan dengan perusahaan tidak memiliki aliran kas bebas dikarenakan perusahaan dapat menghasilkan laba atas berbagai kesempatan yang tidak dapat diperoleh oleh perusahaan yang tidak memiliki kelebihan aliran kas bebas sehingga enggan untuk menggunakan hutang. White et al. (2003) dalam Mulianti (2010) dalam penelitiannya yang membuktikan free cash flow mempunyai pengaruh negatif signifikan pada kebijakan hutang.

Pengaruh kepemilikan institusional terhadap kinerja perusahaan (skripsi dan tesis)

Kepemilikan institusional ditunjukkan dengan tingginya persentase saham perusahaan yang dimiliki oleh pihak institusi. Jensen and Meckling (1976) menyatakan bahwa kepemilikan institusional memiliki peranan yang penting dalam meminimalisasi konflik keagenan yang terjadi diantara pemegang saham dengan manajer. Keberadaaan investor institusional dianggap mampu mengoptimalkan pengawasan kinerja manajemen dengan memonitoring setiap keputusan yang diambil oleh pihak manajemen selaku pengelola perusahaan. Kepemilikan institusional pada umumnya memiliki proporsi kepemilikan dalam jumlah yang besar sehingga proses monitoring terhadap manajer menjadi lebih baik. Tingkat kepemilikan institusional yang tinggi akan menimbulkan usaha pengawasan yang lebih besar oleh pihak investor institusional sehingga dapat menghalangi perilaku opportunistic manajer. Shleifer and Vishny (1999) mengemukakan bahwa institutional shareholders memiliki insentif untuk memantau pengambilan keputusan perusahaan. Hal ini akan berpengaruh positif bagi perusahaan tersebut, baik dari segi peningkatan kinerja usaha

Pengaruh kepemilikan asing terhadap kinerja perusahaan (skripsi dan tesis)

Kepemilikan asing merupakan proporsi saham biasa perusahaan yang dimiliki oleh perorangan, badan hukum, pemerintah serta bagian-bagiannya yang berstatus luar negeri atau perorangan, badan hukum, pemerintah yang bukan berasal dari Indonesia (Wiranata dan Nugrahanti, 2013). Kepemilikan asing dalam perusahaan merupakan pihak yang dianggap concern terhadap peningkatan good corporate 21 governance (Simerly dan Li, 2000; Fauzi, 2006). Dengan semakin banyaknya pihak asing yang menanamkan sahamnya diperusahaan maka akan meningkatkan kinerja dari perusahaan yang di investasikan sahamnya. Hal ini terjadi karena pihak asing yang menanamkan modal sahamnya memiliki sistem manajemen, teknologi dan inovasi, keahlian dan pemasaran yang cukup baik yang bisa membawa pengaruh positif bagi perusahaan. Hasil penelitian Chibber & Majumdar (1999) menemukan kepemilikan asing berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan India. Wiranata dan Nugrahanti (2013) menemukan bahwa semakin tinggi kepemilikan asing, maka pihak asing sebagai pemegang saham mayoritas akan menunjuk orang asing untuk menjabat sebagai dewan komisaris atau dewan direksi, dengan demikian keselarasan antara tujuan ingin memaksimalkan kinerja perusahaan akan tercapai karena persamaan prinsip antara pemegang saham asing dengan manajemen yang juga ditempati pihak asing sebagai bagian dari manajemen perusahaan. La Porta dkk. (1999) dalam menjelaskan bahwa karena investor asing menghadapi risiko lebih ketika berinvestasi dalam ekonomi negara berkembang maka perhatian pengendalian manajemen investor asing relatif tinggi. Kepemilikan asing dalam perusahaan merupakan pihak yang dianggap concern terhadap peningkatan good corporate governance (Simerly &Li, 2000; Fauzi, 2006)

Pengaruh kepemilikan manajerial terhadap kinerja perusahaan (skripsi dan tesis)

Salah satu cara guna untuk mengurangi konflik antara prinsipal dan agen dapat dilakukan dengan meningkatkan kepemilikan manajerial suatu perusahaan. Menurut Wahidahwati (2002) kepemilikan manajerial adalah pemegang saham dari pihak manajemen (dewan direksi dan dewan komisaris) yang secara aktif ikut dalam pengambilan keputusan. Cruthley dan Hansen (1989) dan Bathala et al (1994) menyatakan bahwa kepemilikan saham oleh manajer akan mendorong penyatuan kepentingan antara prinsipal dan agen sehingga manajer bertindak sesuai dengan keinginan pemegang saham dan dapat meningkatkan kinerja perusahaan. Kepemilikan saham manajerial akan mendorong manajer untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan karena mereka ikut merasakan secara langsung manfaat dari keputusan yang diambil dan ikut menanggung kerugian sebagai konsekuensi dari pengambilan keputusan yang salah (Listyani, 2003). Hasil penelitian Wiranata dan Nugrahanti (2013) menyatakan bahwa kepemilikan manajerial berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan.

Kinerja Perusahaan (skripsi dan tesis)

 Menurut Ismiyanti dan Hamidya (2017) kinerja perusahaan merupakam sebuah jenis ekspresi dari kemampuan perusahaan menginvestasikan modal untuk menghasilkan keuntungan di sebuah level tertentu. Kinerja perusahaan adalah hasil kegiatan operasional perusahaan. Kegiatan operasional di dalam laporan keuangan ditunjukkan oleh pencapaian laba bersih (Puspito, 2011). Laba merupakan selisih antara pendapatan dan beban. Kegiatan memaksimalkan pendapatan disebut juga peningkatan profitabilitas, sedangkan menekan beban disebut juga peningkatan efesiensi. Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan dari modal yang diinvestasikan. Puspito (2011) menyatakan bahwa profitabilitas menunjukkan kemampuan modal yang  diinvestasikan dalam keseluruhan aktiva untuk menghasilkan keuntungan bagi investor. Pengukuran kinerja secara garis besar dikelompokan menjadi dua, yaitu pengukuran non finansial dan finansial.Kinerja non finansial adalah pengukuran kinerja dengan menggunakan informasi-informasi non finansial yang lebih dititik beratkan dari segi kualitas pelayanan kepada pelanggan. Sedangkan pengukuran kinerja secara finansial adalah penggunaan informasi-informasi keuangan dalam mengukur suatu kinerja perusahaan.Informasi keuangan yang lazim digunakan adalah laporan rugi laba dan neraca.
Penelitian ini menggunakan Return on Equity (ROE) sebagai dasar pengukuran kinerja finansial keuangan. Return on Equity (ROE) mengukur seberapa efisien manajemen menggunakan Ekuitas perusahaan untuk menghasilkan keuntungan (Brigham & Ehrhadrt, 2005) alasan peneliti menggunakan Return on Equity (ROE) sebagai proksi dari kinerja perusahaan manufaktur dan jasa karena ROE lebih komprehensif. ROE dapat mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan operasi dengan total pendapatan yang ada. Alasan lain menggunakan Return on Equity (ROE) sebagai proksi karena Return on Equity (ROE) menggambarkan kinerja perusahaan yang dicapai dalam periode tertentu. Semakin tinggi nilai ROE, semakin baik kinerja perusahaan, dan hal ini merupakan sinyal yang baik bagi investor untuk melakukan investasi dengan membeli saham perusahaan. Investor akan mengharapkan suatu return yang tinggi, karena tingginya ROE juga menggambarkan laba bersih sesudah pajak yang merupakan hak bagi pemilik atau pemegang saham juga tinggi.

Kepemilikan Institutional (skripsi dan tesis)

Kepemilikan institusional ditunjukkan dengan persentase saham perusahaan yang dimiliki oleh pihak institusi (Wiranata dan Nugrahanti, 2013). Kepemilikan institusi keuangan didefinisikan oleh Agrawal dan Mandelker (1990) sebagai lembaga investasi yang meliputi dana pensiun, bank dan perusahaan trust, endowments, reksadana, dan penasehat investasi. Jensen and Meckling (1976) menyatakan bahwa kepemilikan institusional memiliki peranan yang penting dalam meminimalisasi konflik keagenan yang terjadi diantara pemegang saham dengan manajer. Keberadaaan investor institusional dianggap mampu untuk mengoptimalkan pengawasan kinerja manajemen dengan memonitoring setiap keputusan yang diambil oleh pihak manajemen selaku pengelola perusahaan (Wiranata dan Nugrahanti, 2013).

Kepemilikan Asing (skripsi dan tesis)

Berdasarkan teori keagenan, perbedaan kepentingan antara manajer dan pemegang saham mengakibatkan timbulnya konfik yang biasa disebut agency conflict. Konflik kepentingan yang sangat potensial ini menyebabkan pentingnya suatu mekanisme yang diterapkan yang berguna untuk melindungi kepentingan pemegang saham (Jensen and Meckling, 1976). Kepemilikan asing merupakan proporsi kepemilikan saham perusahaan yang dimiliki oleh perorangan, badan hukum, pemerintah serta bagian-bagiannya yang berstatus luar negeri atau perorangan, badan hukum, pemerintah pembelian langsung pada perusahaan maupun melalui Bursa Efek (Chen et al, 2013). Menurut Wiranata dan Nugrahanti (2013), kepemilikan asing merupakan proporsi saham biasa perusahaan yang dimiliki oleh perorangan, badan hukum, pemerintah serta bagian-bagiannya yang berstatus luar negeri atau perorangan, badan hukum dan luar pemerintah. Perusahaan multinasional atau dengan kepemilikan asing utamanya melihat keuntungan legitimasi berasal dari para stakeholdernya, dimana secara tipikal berdasarkan atas pasar tempat beroperasi (home market) yang dapat memberikan eksistensi yang tinggi dalam jangka panjang (Suchman, 2007).

Kepemilikan Manajerial (skripsi dan tesis)

 Berdasarkan teori keagenan, perbedaan kepentingan antara manajer dan pemegang saham mengakibatkan timbulnya konfik yang biasa disebut masalah agensi. Konflik kepentingan yang sangat potensial ini menyebabkan pentingnya suatu mekanisme yang diterapkan berguna untuk melindungi kepentingan pemegang saham (Jensen and Meckling, 1976). Salah satu cara guna untuk mengurangi konflik antara prinsipal dan agen dapat dilakukan dengan meningkatkan kepemilikan manajerial suatu perusahaan. Kepemilikan manajerial adalah pemegang saham dari pihak manajemen (dewan direksi dan dewan komisaris) yang secara aktif ikut dalam pengambilan keputusan (Wahidahwati, 2002).
Kepemilikan manajerial diukur dengan proporsi saham yang dimiliki perusahaan pada akhir tahun dan dinyatakan dalam persentasi. Jensen dan Meckling (1976) menyatakan bahwa pada kenyataanya, manajer akan lebih mengutamakan kepentingan untuk mencapai tingkatan gaji dan kompensasi yang tinggi dibandingkan berusaha untuk memaksimalkan kemakmuran pemilik perusahaan. Kondisi ini menunjukkan adanya agency conflict yang menuntut adanya suatu bentuk tindakan berupa suatu mekanisme yang dapat mensejajarkan kepentingan manajer dan pemegang saham (Puspito, 2011). Tujuan dari kepemilikan manjerial adalah untuk menyelaraskan antara kepentingan manajemen dan pemegang saham dengan alasan manajemen akan mempunyai 13 kepemilikan saham dalam perusahaan (Probohudono, 2016; Harjito, 2006). Dengan meningkatkan persentase kepemilikan, manajer akan termotivasi untuk meningkatkan kinerja dan lebih bertanggung jawab untuk meningkatkan kemakmuran pemegang saham (Puspito, 2011).

Struktur Kepemilikan (skripsi dan tesis)

Struktur kepemilikan Untuk mengurangi biaya keagenan dapat dilakukan dengan peningkatan insider ownership dengan harapan akan terjadi penyebaran risiko. Para manajer juga mempunyai kecenderungan untuk menggunakan hutang yang tinggi bukan untuk memaksimumkan nilai perusahaan, melainkan untuk kepentingan oportunistik manajer. Hal ini akan meningkatkan beban bunga hutang karena risiko kebangkrutan perusahaan yang meningkat, sehingga agency cost of debt semakin tinggi. Agency cost of debt yang tinggi pada gilirannya akan berpengaruh pada penurunan kinerja perusahaan. Adanya kepemilikan saham oleh pihak insider, maka insider akan ikut memperoleh manfaat langsung atas keputusan-keputusan yang diambilnya,  namun juga akan menanggung risiko secara langsung bila keputusan itu salah. Kepemilikan oleh insider juga akan mengurangi alokasi sumber daya yang tidak benar (misallocation). Dengan demikian, kepemilikan saham oleh insider merupakan insentif untuk meningkatkan kinerja perusahaan.

Teori Sinyal (Signaling Theory) (skripsi dan tesis)

Teori sinyal (Signaling theory) digunakan untuk menjelaskan bahwa pada dasarnya suatu informasi dimanfaatkan perusahaan untuk memberi sinyal positif maupun negatif kepada pemakainya. Teori sinyal (Scott, 2012) menyatakan bahwa pihak eksekutif perusahaan yang memiliki informasi lebih baik mengenai perusahaannya akan terdorong untuk menyampaikan informasi tersebut kepada calon investor dimana perusahaan dapat meningkatkan kinerja perusahaan melalui 11 pelaporannya dengan mengirimkan sinyal melalui laporan tahunannya. Manajemen tidak sepenuhnya menyampaikan seluruh informasi yang diperolehnya tentang semua hal yang dapat mempengaruhi nilai perusahaan ke pasar modal, sehingga jika manajemen menyampaikan suatu informasi kepasar, maka umumnya pasar akan bereaksi terhadap informasi tersebut sebagai suatu sinyal (Listiana, 2009). Pengungkapan struktur kepemilikan dalam annual report diharapkan mampu dijadikan sinyal oleh perusahaan ketika menarik minat investor untuk menanamkan dana pada saham perusahaan. Investor diharapkan akan bereaksi positif apabila melihat perusahaan melihat kinerja keuangan perusahaan. Hal inilah yang memotivasi perusahaan mencoba memberikan sinyal positif ketika mengungkapkan kegiatan struktur kepemilikan yang meningkat.

Teori Keagenan (Agency Theory) (skripsi dan tesis)

Hubungan keagenan terjadi ketika satu atau lebih individu yang disebut sebagai prinsipal menyewa individu atau organisasi lain, yang disebut sebagai agen, untuk melakukan sejumlah jasa dan mendelegasikan kewenangan untuk membuat keputusan pada agen tersebut (Brigham dan Houston, 2006). Dalam mengkaitkan antara struktur kepemilikan dengan kinerja perusahaan, terdapat satu hal yang tidak dapat dipisahkan dari pencapaian sasaran organisasi perusahaan serta kinerjanya, yaitu manajemen atau pengurus perusahaan. Pencapaian tujuan dan kinerja perusahaan tidak terlepas dari kinerja manajemen itu sendiri. Manajer sebagai orang dalam perusahaan memiliki keuntungan informasi dibandingkan dengan investor yang merupakan orang luar perusahaan. Manajer dapat mengeksploitasi keuntungan tersebut melalui pengelolaan informasi yang disampaikan kepada investor. Kondisi ini dikenal dengan istilah adverse selection. Jenis lain asimetri informasi adalah moral hazard. Pemisahan antara kepemilikan dan pengendalian perusahaan mendorong manajer untuk tidak memaksimalkan usahanya (Jensen dan Meckling, 1976). 9 Dalam konteks perusahaan, masalah keagenan yang dihadapi investor mengacu pada kesulitan investor untuk memastikan bahwa dananya tidak disalahgunakan oleh manajemen perusahaan untuk mendanai kegiatan yang tidak menguntungkan (Wulandari, 2011).
Menurut Jensen dan Meckling (1976), penyebab konflik antara manajer dan pemegang saham diantaranya adalah pembuatan keputusan yang berkaitan dengan aktivitas pencarian dana dan bagaimana dana yang diperoleh tersebut di investasikan. Teori keagenan maka dapat menjelaskan fenomena masalah keagenan di Negaranegara ASEAN khususnya didalam struktur kepemilikan. Shleifer dan Vishny (1997) menjelaskan bahwa manajer mengendalikan perusahaan dan masalah keagenan yang terjadi antara pemegang saham dan manajer. Masalah ini disebut sebagai Agency Problem I (Villalonga dan Amit, 2006) atau Type I Agency Costs (Bozec dan Laurin, 2008). Berikutnya, pemegang saham mengelompokkan diri menjadi pemegang saham pengendali untuk mengawasi manajer agar manajer menjalankan perusahaan demi kepentingan terbaik para pemegang saham. Akan tetapi, pemegang saham pengendali meminta manajer untuk membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri seperti pembagian dividen khusus. Hal ini merugikan pemegang saham nonpengendali. Hal demikian, masalah keagenan yang terjadi antara pemegang saham pengendali dan pemegang saham nonpengendali. Konflik seperti ini disebut Agency Problem II (Villalonga dan Amit, 2006) atau Type II Agency Costs (Bozec dan Laurin, 2008). Jensen dan Meckling (1976) berpendapat bahwa masalah agensi antara pemegang saham dan manajer adalah berasal dari pemisahan kepemilikan dan pengawasan.
 Meraka juga menyatakan masalah keagenanan dapat dikurangi dengan pemberian insentif, melakukan pengawasan, meningkatkan kepemilikan manajerial dan tindakan membatasi diri (bonding) oleh manajer. Konflik keagenan juga dapat diminimalisasi dengan adanya kepemilikan manajerial, yaitu manajemen memiliki beberapa saham perusahaan atau manajemen sekaligus pemegang saham perusahaan. Kepemilikan manajerial ini bertujuan untuk menyelaraskan antara kepentingan manajemen dan pemegang saham dengan alasan manajemen akan mempunyai kepemilikan saham dalam perusahaan (Probohudono, 2016; Harjito, 2006). Dengan meningkatkan persentase kepemilikan, manajer akan termotivasi untuk meningkatkan kinerja dan lebih bertanggung jawab untuk meningkatkan kemakmuran pemegang saham (Puspito, 2011). Oleh karena itu, semakin besar tingkat kepemilikan manajerial suatu perusahaan, maka semakin tinggi tingkat keselarasan dan kemampuan kontrol terhadap kepentingan antara manajer dengan pemegang saham (Jensen dan Meckling, 1976; Singh dan Davidson, 2003). Hasil penelitian Harjito (2006) menemukan bahwa kepemilikan manajer dalam perusahaan besar secara signifikan dapat mengurangi konfilk antara prinsipal dan agen

Kepemilikan Pemerintah (skripsi dan tesis)

Kepemilikan pemerintah adalah jumlah saham perusahaan yang dimiliki oleh pemerintah (Munisi dkk.,2014). Perusahaan pemerintah diasumsikan untuk mengejar maksimalisasi dukungan politik. Sehingga diharapkan prosentase kepemilikan pemerintah memiliki hubungan positif dengan komisaris independen (Li, 1994). Menurut Munisi dkk.,(2014) “perusahaan dengan pemegang saham terbesarnya adalah pemerintah memiliki tata kelola perusahaan yang lemah karena lebih melayani kepentingan publik di banding kepentingan para pemegang saham”. Perusahaan BUMN di Indonesia rata-rata memiliki tingkat leverage yang tinggi hal ini akan berpengaruh pada penurunan kinerja keuangan perusahaan (Triwacaningrum dan Hidayat, 2014). Keinginan publik terkadang tidak sejalan degan kepentingan pemegang saham. Hal ini akan berdampak pada berkurangnya control dari pihak pemerintah terhadap pihak manajer sebagai pengelolah perusahaan. Sehingga berpengaruh negatif dengan ukuran dewan direksi perusahaan dan perlunya pemantauan yang lebih dari komisaris independen.

Kepemilikan Manajerial (skripsi dan tesis)

Kepemilikan manajerial merupakan kepemilikan saham oleh manajemen perusahaan yang diukur dengan prosentase jumlah saham yang dimiliki oleh manajemen. Menurut Munisi dkk.,(2014), besar kecilnya jumlah kepemilikan saham manajerial dalam perusahaan dapat mengindikasikan adanya kesamaan (congruance) kepentingan antara manajemen dengan pemegang saham. Manajer yang mempunyai kepemilikan saham di perusahaan akan cenderung bertindak sesuai dengan kepentingan pemegang saham karena terdapat kesamaan kepentingan antara keduanya dan rasa memiliki perusahaan. Hal ini dapat meminimalisir terjadinya masalah keagenan (Jensen dan Meckling, 1976). Semakin besar kepemilikan manajerial dalam suatu perusahaan akan berpengaruh negatif dengan ukuran dewan direksi dan komisaris independen.

Kepemilikan Asing (skripsi dan tesis)

Kepemilikan asing adalah kepemilikan saham yang dimiliki oleh pihak pihak dari luar negeri baik individu maupun institusional (Munisi dkk.,2014). Dalam penelitian Aggarwal (2010) kepemilikan asing dalam perusahaan merupakan pihak yang concern terhadap peningkatan corporate governance seperti dengan memiliki ukuran dewan direksi yang lebih kecil dan proporsi komisaris independen yang lebih tinggi dan cenderung menerapkan praktik good corporate governance yang diterapkan di Negara asalnya dan dipromosikan ke Negara lain seperti kebutuhan untuk memiliki board size yang kecil dan dengan proporsi komisaris independen yang lebih tinggi. Di sisi lain jarak geografis mereka dengan perusahaan dan operasi perusahaan mungkin menjadi hambatan untuk terus melakukan proses monitoring yang efisien sehingga perulunya monitoring oleh komisaris independen agar menghindari terjadinya agency problem (Essen dkk.,2011).

Struktur kepemilikan (skripsi dan tesis)

Struktur kepemilikan merupakan suatu mekanisme tata kelola yang penting untuk mengendalikan masalah keagenan. Terutama pada lingkungan dimana tata kelola seperti market of corporate control, external auditors, rating agencies dan kerangka kerja institusi (sistem hukum dan lembaga keuangan) yang lemah. Indonesia merupakan Negara dengan sistem hukum yang lemah dan terutama control of corruption-nya yang masih rendah. Mengingat kelemahan ini struktur kepemilikan bisa menjadi cara penting untuk mengontrol masalah keagenan melalui pemilihan agen atau dewan perusahaan untuk melakukan pengelolahan dan pengawasan. Struktur dewan perusahaan merupakan hasil dari menyeimbangkan kepentingan dari stakeholders yang berbeda termasuk pemilik atau investor. Artinya, pemilik yang berbeda mungkin menunjukkan ciri-ciri yang berbeda dari perilaku dan pilihan untuk tata kelola perusahaan yang cenderung mempegaruhi struktur dewan perusahaan (Munisi dkk.,2014). Struktur kepemilikan akan memiliki motivasi yang berbeda dalam memonitor perusahaan, manajemen dan struktur dewan. Pemilik yang berbeda mungkin menunjukkan ciri-ciri yang berbeda dari perilaku dan pilihan untuk tata kelola perusahaan yang cenderung mempegaruhi struktur dewan perusahaan (Munisi dkk.,2014). Dalam penelitian ini mencakup 3 kategori yaitu kepemilikan asing, kepemilikan manajerial, dan kepemilikan pemerintah

Komisaris Independen (Independence Commissioners) (skripsi dan tesis)

Dewan komisaris independen dalam mekanisme good corporate governance berperan penting tidak hanya melihat kepetingan pemilik tetapi juga kepentingan perusahaan secara umum. Fama dan Jensen (1983) menyatakan bahwa outside director akan lebih efektif dalam memonitor manajemen selain itu outsider juga lebih banyak memberikan expert knowledge dan nilai tambah bagi perusahaan. Hal tersebut didukung oleh Boone dkk.,(2007) serta Hermalin dan Weisbach (1988) yang menyatakan bahwa outside director selain lebih efektif dalam memonitor manajemen juga merupakan sarana untuk mendisplinkan para manajer yang melakukan perilaku opportunistik terhadap kepentingannya sendiri dapat dikurangi

Ukuran Dewan Direksi (Board Size) (skripsi dan tesis)

Ukuran dewan direksi yang kecil dapat memberikan keuntungan bagi pemegan saham dan perusahaan. Jensen dan Meckling (1976) menyatakan bahwa ukuran dewan direksi yang lebih besar dapat mengurangi keefektifan pengawasan karena komunikasi dan koordinasi serta kemampuan dewan dalam mengendalikan manajemen dapat menimbulkan masalah keagenan akibat adanya pemisahan antara manajemen dan pengendali. Lipton dan Lorch (1992) menyatakan bahwa terdapat beberapa kekurangan dalam besarnya ukuran dewan direksi. Ukuran dewan direksi yang besar akan berakibat pada kurangnya diskusi yang berarti, sebab mengekspresikan pendapat dalam kelompok besar umumnya memakan waktu, sulit dan mengakibatkan kurangnya kekompakan pada dewan direksi. Hal tersebut didukung oleh penelitian Yermacrk (1996) dan Eisenberg dkk.,(1998) menyatakan bahwa jumlah dewan direksi yang kecil meningkatkan kinerja perusahaan

Struktur Dewan Perusahaan (Board Structure) (skripsi dan tesis)

Bennedsen (2002) mengemukakan bahwa suatu perusahaan akan mempunyai 2 motif untuk memiliki dewan perusahaan yaitu motif governance (penciptaan nilai) dan motif distributive (membatasi kepentingan pengawasan oleh pemilik). Dewan memberikan Eperlindungan untuk shareholder dalam perusahaan dengan monitoring dan control (Fama dan Jensen, 1983). Jansen (1993) mengemukakan bahwa mekanisme tata kelola perusahaan dapat dilakukan secara eksternal seperti melalui pasar dan apabila tidak efektif dalam menyelesaikan masalah keagenan, maka solusi utamanya bisa ditemukan melalui internal perusahaan. Menurut Munisi., dkk (2014) bahwa struktur dewan memainkan peran sentral dalam tata kelola internal perusahaan, mereka adalah salah satu mekanisme tata kelola perusahaan yang paling penting dalam pengembangan ekonomi. Menurut Lembaga Direksi dan Komisaris Indonesia dalam artikelnya board duties Indonesia (2011) system board yang digunakan di Indonesia adalah two-tier board system. Dalam sistem dua tingkat (two-tiers), pemegang saham akan menunjuk sekelompok pengelola operasi perusahaan (management) yang diwakili oleh direksi dan juga pengawas (supervisory) sebagai penasihat manajemen yang disebut komisaris (Commissioners). Dalam penelitian ini menggunakan variabel struktur dewan perusahaan yang digunakan adalah ukuran dewan direksi dan proporsi komisaris independen

Teori Keagenan ( Agency theory ) (skripsi dan tesis)

keagenan adalah hubungan atau kontrak antara principal (pemilik) dan agent
(pengelola). Jensen dan Meckling (1976) mengungkapkan bahwa hubungan principalagent dapat memunculkan agency problem dalam perusahaan. Pemegang saham (principals) akan menyewa orang lain atau manajer (agents) untuk mengelola perusahaan.
Pemisahan antara pemilik dengan pengelolah dapat terjadi perbedaan kepentingan diantara dua belah pihak. Pihak pengelolah dapat bertindak sesuatu yang dapat menguntungkan dirinya sendiri dalam mengelolah perusahaan dan mengapaikan kepentingan pemilik, hal tersebut dapat memicu terjadinya agency problem.
Menurut Onetto (2007) “antara dewan dan pemegang saham di mana dewan akan memainkan peran sebagai agen dan pemegang saham sebagai principal”. Pemegang saham berkontribusi dalam modal dan mempertahankan kepemilikan. Manajemen membuat keputusan sesuai dengan operasional perusahaan, termasuk perencanaan strategis, manajemen risiko, dan laporan keuangan. Sedangkan dewan yang mengawasi
kinerja manjemen atas nama para pemegang saham, dan intervensi untuk memperbaiki inefisiensi dalam operasionalnya.
Berbagai pendekatan dilakukan untuk meminimalkan masalah keagenan salah
satunya adalah pendekatan independence yang diungkapkan oleh Dalton dkk.,(2007). Kehadiran dewan yang independen dapat memonitor manajer dan memastikan bahwa kepentingan mereka tidak menyimpang dan kinerjanya lebih efektif. Peranan dewan sangat penting untuk memonitor manajemen agar sesuai dengan standar yang berlaku dan mencegah terjadinya praktek kecurangan dan meningkatkan nilai perusahaan. Jensen dan Meckling (1976), mengungkapkan bahwa ukuran dewan direksi yang lebih besar dapat mengurangi keefektifan pengawasan karena komunikasi dan koordinasi serta kemampuan dewan dalam mengendalikan manajemen dapat menimbulkan agency problem. Selain itu Fama dan Jensen (1983) menyatakan bahwa outside director akan lebih efektif dalam memonitor manajemen selain itu outsider juga lebih banyak memberikan expert knowledge dan nilai tambah bagi perusahaan

Pengaruh Kepemilikan Institusional terhadap Kinerja Perusahaan (skripsi dan tesis)

 

Jensen dan Meckling (1976) menyatakan bahwa kepemilikan institusional merupakan salah satu mekanisme corporate governance yang digunakan untuk mengendalikan agency problem. Adanya kepemilikan saham oleh investor institusional akan mendorong peningkatan pengawasan yang lebih optimal terhadap kinerja manajemen sehingga manajemen tidak selalu bertindak untuk kepentingan pemegang saham pengendali. Semakin besar kepemilikan saham oleh investor institusional, maka semakin besar kekuatan suara dan dorongan institusi keuangan untuk mengawasi manajemen, sehingga akan memberikan dorongan yang lebih besar untuk mengoptimalkan kinerja perusahaan sehingga kinerja perusahaan juga akan meningkat. Sleiver & Vishny (1986) menujukkan bahwa adanya kepemilikan saham eksternal dapat mengurangi konflik keagenan karena pihak eksternal memiliki insentif yang kuat untuk melakukan monitor terhadap perusahaan. Investor institusi yang aktif melakukan monitoring terhadap bisnis perusahaan, dapat mengurangi asimetri informasi dan problem keagenan sehingga dapat meningkatkan kinerja perusahaan (Lin & Fu 2017).
Dengan kemampuan manajerial dan pengetahuan profesionalnya, investor institusional dapat memonitor manajer dalam meningkatkan efisiensi perusahaan dan dalam membuat keputusan bisnis yang bertujuan untuk meningkatkan nilai perusahaan secara keseluruhanm tidak hanya kepentingan pemegang saham pengendali. Pengawasan yang efektif dari kepemilikan institusional terhadap manajer, dapat mendorong dan mendisiplinkan kinerja manajemen, sehingga manajer akan cenderung untuk berusaha meningkatkan kesejahteraan pemegang saham secara keseluruhan. Gedajlovic dan Shapiro (2002) dan penelitian Lee (2008) mengatakan bahwa kepemilikan saham oleh investor institusional seperti bank, asuransi, dan insititusi lainnya akan mendorong peningkatan efektifitas pengawasan kinerja manajemen, dimana fungsi pengendalian akan semakin efektif apabila pemegang saham memiliki kemampuan dan pengalaman yang baik dibidang bisnis dan keuangan, seperti yang dimiliki oleh investor institusi. Masalah keagenan di Indonesia sebagai negara yang sebagian besar perusahaan dimiliki oleh keluarga adalah tergolong masalah agensi tipe 2 yaitu masalah keagenan antara pemegang pengendali dan pemegang saham minoritas, bukan masalah keagenan tipe 1, antara manajer dan pemilik. Karena sebagian besar saham dimiliki keluarga, maka manajer diangkat oleh keluarga dan banyak yang berasal dari anggota keluarga, sehingga sering kali manajer bertindak sesuai dengan kepentingan keluarga sebagai pemegang saham pengendali. Chaganti dan Damanpour (1991) berpendapat bahwa pemilik keluarga yang tidak duduk di kursi manajemen dapat dipersepsikan sebagai pemilik luar.
 Pengaruh pemilik luar ini bersifat memperbesar pengaruh dari kepemilikan institusi dengan cara meningkatkan relative power dari pihak luar. Untuk mendapatkan tingkat pengembalian tertinggi atas investasinya, pemilik keluarga ini berusaha untuk mempengaruhi manajemen yang profesional untuk mendapatkan kinerja yang lebih tinggi. Thomsen dan Pedersen (2000) juga berpendapat serupa bahwa dalam konteks perusahaan dengan pemilik keluarga, makin besar kepemilikan yang dimiliki oleh investor institusi akan mendorong perusahaan untuk mengadopsi strategi yang berdampak pada peningkatan nilai pemegang saham. Hamdani & Yafeh (2010) meneliti peran investor institusi dalam menegakkan tata kelola perusahaan pada pasar dimana terdapat kepemilikan yang terkonsentrasi. Penelitian dilakukan di negara Israel dan hasil penelitian menunjukkan bahwa ketika perusahaan memiliki pemegang saham pengendali, investor institusional sebagai pemegang saham minoritas, hanya dapat memainkan peran terbatas dalam tata kelola perusahaan. Terlebih lagi jika ada kepemilikan keluarga yang kuat, yang mengendalikan banyak perusahaan melalui kelompok bisnis, hal ini menciptakan sumber konflik baru bagi investor institusi. Manzaneque et al., (2016) meneliti peran investor institusi terhadap kemungkinan terjadinya kesulitan keuangan, pada konteks perusahaan dengan kepemilikan terkonsentrasi. Sampel penelitian adalah perusahaan di Spanyol dengan periode penelitian dari 2007 – 2012. Hasil penelitian menunjukkan bahwa direksi yang ditunjuk oleh pemegang saham institusi yang tergolong pressure resistance seperti perusahaan dana pensiun, ventura kapital, perusahaan investasi, akan menurunkan kemungkinan terjadinya kesulitan keuangan. Namun direksi yang dipilih oleh pemegang saham yang tergolong pressure sensitive, tidak berhubungan dengan terjadinya kesulitan keuangan di perusahaan. Penelitian di Bangladesh (Imam dan Malik 2007) serta penelitian di Yordania (Zeitun dan Tian 2007) menunjukkan hasil tidak adanya dampak signifikan dari kepemilikan institusi terhadap kinerja perusahaan dalam konteks kepemilikan yang terkonsentrasi.Berdasarkan argumen dan hasil penelitian sebelumnya yang berbeda hasil, maka penelitian ini memprediksi bahwa kepemilikan institusional berpengaruh terhadap kinerja perusahaan.

Pengaruh Multiple Large Shareholder Structure (MLSS) terhadap Kinerja Perusahaan (skripsi dan tesis)

Berdasarkan efficient-monitoring hypothesis adanya MLSS dapat membantu membatasi pengambilalihan keuntungan pribadi oleh pemegang saham mayoritas melalui penciptaan pengawasan atas perilaku pemegang saham mayoritas tersebut. Attig, et al. (2009) menemukan pengaruh positif keberadaan MLSS terhadap kinerja perusahaan. Sedangkan berdasarkan entrenchment hypothesis, large shareholder menggunakan kemampuannya mengendalikan manajemen untuk kepentingan pribadi dengan melakukan ekspropriasi terhadap pemegang saham minoritas. Kemampuan pemegang saham mayoritas untuk melakukan ekspropriasi ditunjukkan oleh besar kecilnya pengendalian yang dimiliki pemegang saham mayoritas tersebut terhadap perusahaan. Hal ini memicu pemegang saham minoritas untuk menjadi lebih waspada akan kemampuan para pemegang saham mayoritas dalam mempengaruhi kebijakan perusahaan, dimana para pemegang saham mayoritas baik secara pribadi maupun saling berkoalisi untuk mengambil kepentingan pribadi, dalam kondisi seperti ini pemegang saham minoritas akan mekinerja perusahaan lebih rendah. Penelitian Zwiebel (1995) menunjukkan bahwa keberadaan multiple large shareholder rentan untuk saling bersekongkol (cahoots) satu sama lain dalam mendapatkan pembagian keuntungan pribadi, sehingga dapat menurunkan kinerja perusahaan. Dengan demikian, adanya MLSS dapat berpengaruh positif atau negatif terhadap kinerja perusahaan

Pengaruh Kuadratik (Concave) Struktur Modal terhadap Kinerja Perusahaan (skripsi dan tesis)

Teori trade-off (Myers 1977) mengatakan bahwa dalam hubungan antara struktur modal dan kinerja perusahaan terdapat pada satu tingkat leverage (debt ratio) yang optimal. Penggunaan utang akan meningkatkan kinerja perusahaan sampai batas leverage tertentu (optimal), namun setelah melewati titik optimal, penggunaan leverage akan menimbulkan biaya kebangkrutan yang lebih besar sehingga dapat menurunkan kinerja perusahaan. Penelitian Margaritis dan Psillaki (2010) dan penelitian Fosu (2013) telah membuktikan bahwa hubungan utang dan kinerja perusahaan adalah kuadratik (non-linear). Margaritis dan Psillaki (2010) dan penelitian Fosu (2013) mengatakan bahwa struktur modal memiliki pengaruh non-monotonic (tidak hanya satu arah hubungannya), mereka menyimpulkan hubungan positif antara struktur modal dan kinerja perusahaan akan berubah menjadi negatif setelah titik tertentu, karena peningkatan penggunaan utang dapat menimbulkan risiko kebangkrutan. Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat dihipotesiskan bahwa hubungan antara struktur modal dan kinerja perusahaan adalah non-linear (kuadratik) dan berbentuk concave yang berarti bahwa ada titik optimal dalam penggunaan utang, dimana sebelum mencapai titik optimal, penggunaan utang dapat berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan, tetapi setelah mencapai titik optimal, penggunaan utang dapat berpengaruh negatif terhadap kinerja perusahaan

Kepemilikan Institusional (skripsi dan tesis)

Kepemilikan institusional merupakan persentase kepemilikan saham oleh investor institutional seperti perusahaan investasi, bank, perusahaan asuransi, dana pensiun (Kennelly 2000). Adanya kepemilikan institusional akan mendorong peningkatan pengawasan yang lebih optimal terhadap kinerja perusahaan. Hal ini berarti semakin besar persentase saham yang dimiliki oleh investor institutional akan menyebabkan usaha monitoring menjadi semakin efektif karena dapat mengendalikan perilaku opportunistic yang dilakukan oleh para manajer (Jensen 1986). Dari sudut pandang perusahaan, kepemilikan institusional dapat mengurangi konflik keagenan karena mampu mengontrol dan mengarahkan manajer untuk membuat kebijakan utang dan deviden yang berpihak pada kepentingan pemegang saham institusional. Lin dan Fu (2017) menyatakan bahwa investor institusional yang aktif melakukan monitoring terhadap bisnis perusahaan, dapat mengurangi asimetri informasi dan problem keagenan sehingga dapat meningkatkan kinerja perusahaan. Investor institusional dapat menerapkan kemampuan manajerial, pengetahuan profesional dan hak suara mereka untuk mempengaruhi manajer dalam meningkatkan efisiensi perusahaan. Investor institusional juga dapat membantu perusahaan dalam membuat keputusan bisnis. Ketika perusahaan membutuhkan tambahan dana, investor institusional dapat menyediakan dana tambahan atau menggunakan jaringan mereka untuk membantu perusahaan dalam memperoleh sumber pendanaan.

Thomsen dan Pedersen (2000) meneliti dampak dari kepemilikan oleh investor  institusi pada 100 perusahaan non keuangan terbesar di 12 negara Eropa dengan karakteristik kepemilikan yang terkonsentrasi pada tahun 1990. Hasil penelitian menunjukkan bahwa investor institusi berdampak positif terhadap kinerja perusahaan karena kemampuan investor institusi dalam mendorong manajemen untuk mengadopsi strategi yang berdampak positif terhadap nilai saham pemilik modal. Penelitian yang mendekati adalah Hamdani & Yafeh (2010) yang meneliti peran investor institusi dalam menegakkan tata kelola perusahaan pada pasar dimana terdapat kepemilikan yang terkonsentrasi. Penelitian dilakukan di negara Israel dan hasil penelitian menunjukkan bahwa ketika perusahaan memiliki pemegang saham pengendali, investor institusional sebagai pemegang saham minoritas, hanya dapat memainkan peran terbatas dalam tata kelola perusahaan. Terlebih lagi jika ada kepemilikan keluarga yang kuat, yang mengendalikan banyak perusahaan melalui kelompok bisnis, hal ini menciptakan sumber konflik baru bagi investor institusi.

Manzaneque et al. (2016) meneliti peran investor institusi terhadap kemungkinan terjadinya kesulitan keuangan, pada konteks perusahaan dengan kepemilikan terkonsentrasi. Sampel penelitian adalah perusahaan di Spanyol dengan periode penelitian dari 2007 – 2012. Hasil penelitian menunjukkan bahwa direksi yang ditunjuk oleh pemegang saham institusi yang tergolong pressure resistance seperti perusahaan dana pensiun, ventura kapital, perusahaan investasi, akan menurunkan kemungkinan terjadinya kesulitan keuangan. Namun direksi yang dipilih oleh pemegang saham yang tergolong pressure sensitive, tidak berhubungan dengan terjadinya kesulitan keuangan di perusahaan. Zeitun dan Tian (2007) mengkaji dampak struktur kepemilikan pada kinerja perusahaan publik di Yordania tahun 1989 hingga 2002 dan menemukan bahwa kepemilikan institusi tidak berdampak signifikan pada kinerja perusahaan baik diukur dengan tingkat pengembalian saham maupun Tobin’s q. Hasil ini menunjukkan kemampuan manajerial dan pengetahuan profesional yang dimiliki oleh investor institusi tidak dapat berperan dalam konteks perusahaan dengan kepemilikan yang terkonsentrasi. Hasil yang sama juga ditunjukkan oleh Imam dan Malik (2007) dalam penelitiannya atas perusahaan nonfinansial yang terdaftar di Dhaka Stock Exchange, Bangladesh selama tahun 2001- 2003.

Multiple Large Shareholder Structure (MLSS) (skripsi dan tesis)

Perusahaan dikatakan memiliki MLSS, apabila perusahaan tersebut tersebut memiliki lebih dari satu pemegang saham besar dengan kepemilikan lebih dari 10% selain pemegang saham terbesarnya (Attig, et al. 2009). Adanya MLSS dalam perusahaan mungkin memiliki dua peranan yang berbeda dalam sebuah perusahaan. Di satu sisi berdasarkan efficientmonitoring hypothesis, adanya multiple large shareholder memiliki kemampuan dan insentif untuk memonitor pemegang saham terbesarnya (largest shareholder) dalam melakukan pengambilan keuntungan pribadi, sehingga dapat mencegah terjadinya profit diversion (Maury dan Pajuste 2005). Penelitian Attig, et al. (2009) mengatakan bahwa keberadaan MLSS dalam suatu perusahaan dapat berperan dalam mengawasi sehingga berpotensi mengurangi konflik antara pemegang saham mayoritas dan pemegang saham minoritas. Bennedsen dan Wolfenzon (2000) mengatakan bahwa struktur pengendalian dengan MLSS menjadi lebih efisien, ketika kepemilikan saham terdistribusi secara merata diantara pemegang saham mayoritas. Di sisi lain, berdasarkan hipotesis pembentukan koalisi (coalition formation hypothesis), adanya sejumlah pemegang saham dengan kepemilikan yang besar dalam perusahaan mungkin dapat saling berkoalisi dan berbagi keuntungan pribadi, sehingga merugikan pemegang saham minoritas. Zwiebel (1995) menunjukkan bahwa model kepemilikan blockholders yang moderate rentan untuk saling bersekongkol satu sama lain dalam mendapatkan pembagian keuntungan pribadi. Dengan demikian, berdasarkan hipotesis pembentukan koalisi, adanya multiple large shareholder dapat merugikan pemegang saham minoritas dan menurunkan nilai perusahaaan.

Teori Trade-Off (skripsi dan tesis)

Teori trade-off merupakan pengembangan dari teori Modigliani dan Miller (1958) yang dilakukan oleh Myers (1977). Teori ini menggambarkan bahwa struktur modal yang optimal dapat ditentukan dengan menyeimbangkan keuntungan atas penggunaan utang (tax shield benefit of leverage) dengan cost of financial distress dan agency problem (Megginson, 1997). Menurut teori trade-off, jika perusahaan menambah utang (debt ratio-nya), maka perusahaan akan mendapatkan keuntungan pajak, karena pajak yang dibayarkan lebih sedikit dengan adanya pembayaran bunga dari utang atau adanya interest tax shield, tetapi dengan meningkatnya utang maka perusahaan akan berhadapan dengan adanya risiko kebangkrutan yang akan menimbulkan bankruptcy cost yang lebih tinggi jika perusahaan menambah utang ke dalam strukur pendanaan jangka panjang. Menggunakan utang artinya perusahaan akan membayar sejumlah bunga. Bunga merupakan pengurang dari pajak (tax deductible), karena akan mengurangi kewajiban perusahaan untuk membayar pajaknya, sehingga akan meningkatkan nilai arus kas setelah pajak. Namun, perusahaan yang menggunakan utang melebihi titik optimalnya (titik keseimbangan antara keuntungan pajak dengan biaya kebangkrutan dan biaya keagenan) akan menghadapi risiko ketidakmampuan perusahaan untuk melunasi baik bunga maupun principal atas jumlah utang yang besar, sehingga dapat memicu terjadinya risiko kebangkrutan (financial distress) dalam perusahaan tersebut