Teori keagenan pertama kali dikemukakan oleh Jensen dan Meckling (1976). Teori ini mendefinisikan hubungan keagenan sebagai kontrak antara prinsipal (pemegang saham) dan agen (manajer). Berdasarkan asumsi sifat dasar yang dijelaskan oleh Eisenhardt (1989) manajer sebagai manusia kemungkinan besar akan bertindak berdasarkan sifat oportunistik yang mengutamakan kepentingan pribadinya dan tidak jarang tindakan manajer bukannya memaksimumkan kemakmuran pemegang saham, melainkan meningkatkan kesejahteraan mereka sendiri. Adanya perbedaan kepentingan ini menimbulkan terjadinya konflik keagenan antara pemegang saham dan manajer. Selain konflik keagenan antara manajer dan pemegang saham, konflik keagenan juga dapat terjadi diantara pemegang saham dan kreditur, serta pemegang saham mayoritas dan minoritas. Potensi konflik keagenan antara pemegang saham mayoritas dan minoritas dapat terjadi ketika pemegang saham mayoritas sebagai pemegang saham pengendali dapat mempengaruhi kebijakan operasi perusahaan melalui manajemen yang mereka pilih dan seringkali keputusan akan kebijakan perusahaan itu lebih berdasarkan pada kepentingan pemegang saham mayoritas sehingga merugikan pemegang saham minoritas. Mayoritas perusahaan di Indonesia memiliki struktur kepemilikan yang terkonsentrasi atau kepemilikan sahamnya cenderung dimiliki oleh keluarga. Struktur kepemilikan dengan keluarga sebagai pemegang saham mayoritas maka setiap kebijakan yang diambil oleh perusahaan tersebut tentu didasarkan oleh kepentingan keluarga, maka hal ini akan berdampak pada kerugian bagi pemegang saham minoritas.
Pengaruh dari Hubungan Politik Perusahaan terhadap Penerapan Tata Kelola Perusahaan (skripsi dan tesis)
Vermonte (2012) menyatakan bahwa pendanaan dari partai politik di Indonesia tidak cukup hanya dari iuran anggota partainya, partai juga memerlukan sumber pendanaan lain dari sumbangan perusahaan atau individu yang tak jarang turut melibatkan perjanjian transaksional. Bentuk timbal balik terhadap pemberi dana dapat berupa lobi politik, tender proyek, atau kebijakan yang menguntungkan bagi perusahaan atau individu terkait. Dasar pemikiran ini juga yang membuat perusahaan berusaha melakukan lobi politik untuk mempertahankan status quo di dalam kebijakan terkait tata kelola perusahaan agar tetap mendapatkan kontrol atas pemegang saham minoritas. Micco, Panizza, dan Yanet (2007) menyatakan bahwa perusahaan dengan hubungan politik memiliki kemungkinan untuk melakukan penyesuaian di dalam pelaporan keuangan untuk kepentingan pemegang saham pengendali sehingga mengorbankan pemegang saham minoritas.
Pengaruh Kepemilikan Keluarga dan Komposisi Dewan Komisaris dan Direksi terhadap Implementasi Tata Kelola Perusahaan (skripsi dan tesis)
Haque, Arun, dan Kirkpatrick (2011) menunjukkan adanya pengaruh negatif dari struktur kepemilikan dan proses politik penentuan dewan komisaris dan direksi terhadap penerapan tata kelola perusahaan di Bangladesh. Semakin banyak direksi dan komisaris yang terafiliasi dengan keluarga maka keputusan yang diambilpun akan semakin menguntungkan pemegang saham pengendali dan merugikan pemegang saham. Siagian (2011) membuktikan bahwa di Indonesia secara empiris tingkat kepemilikan keluarga memiliki pengaruh negatif terhadap penerapan tata kelola perusahaan karena menghindari tata kelola yang cenderung mengurangi kontrol dari pemegang saham pengendali
Pengaruh dari Kepemilikan Keluarga terhadap Komposisi Dewan Direksi dan Dewan Komisaris yang Terafiliasi dengan Keluarga (skripsi dan tesis)
Menurut Haque, Arun, dan Kirkpatrick (2011), jika pemegang saham pengendali adalah keluarga, maka keluarga cenderung memiliki insentif dan kekuatan untuk memperoleh keuntungan bagi diri sendiri dalam bentuk kompensasi yang berlebih, transaksi hubungan istimewa, atau dividen di dalam bentuk pengeluaran perusahaan untuk kepentingan pribadi. Hasil penelitiannya memperkuat hasil penelitian Fama dan Jensen (1983), Shleifer dan Vishny (1997), dan Faccio, Lang, dan Young (2001). Haque, Arun, dan Kirkpatrick (2011) menyatakan bahwa perusahaan yang didominasi oleh kepemilikan keluarga secara langsung akan memberikan pengaruhnya di dalam manajemen perusahaan tersebut. Claessens et al. (2002) menyatakan bahwa sebanyak 84,6% manajer perusahaan di Indonesia ditetapkan oleh pengendali akhir. Dengan cara itu juga perusahaan lebih berpeluang untuk memanfaatkan kontrolnya dalam mengekspropriasi pemegang saham minoritas melalui manajemen yang mereka pilih. Anderson dan Reeb (2005) menyatakan bahwa terdapat kecenderungan perusahaan keluarga akan menghindari adanya dewan komisaris yag berasal dari kalangan independen untuk menjaga kepentingan keluarga sebagai pemegang kendali. Kepemilikan terkonsentrasi pada keluarga diduga memiliki pengaruh terhadap pengendalian dalam proses politik untuk penentuan dewan komisaris dan dewan direksi. Hal ini dilakukan untuk melindungi kepentingan dari keluarga pemegang saham pengendali
Hubungan Politik Perusahaan (skripsi dan tesis)
Teori Keagenan dan Kepemilikan Keluarga (skripsi dan tesis)
Permasalahan keagenan tidak hanya terjadi antara pemegang saham dengan manajemen, melainkan di perusahaan yang kepemilikannya dapat juga terjadi antara pemilik saham mayoritas dan manajemen dengan pemegang saham minoritas (Villalonga dan Amit 2006). Salah satu kelemahan praktik tata kelola di Indonesia terkait dengan minimnya pengungkapan mengenai kepemilikan tidak langsung di dalam perusahaan, selain itu juga masih banyak yang belum mengungkapkan anggota dewan direksi atau komisaris yang menjabat di tempat lain, dan minimnya pengungkapan mengenai proses nominasi di jajaran dewan komisaris atau direksi. Kelemahankelemahan tersebut dapat disebabkan dengan struktur kepemilikan yang secara langsung akan mempengaruhi siapa pengendali dari perusahaan tersebut.
Audit tenure dan Manajemen Laba Riil (skripsi dan tesis)
Nihlati dan Meiranto (2014) menjelaskan bahwa terdapat asimetri informasi antara agen dan prinsipal. Asimetri informasi ini dimanfaatkan oleh manajemen perusahaan yang bertindak sebagai agen untuk melakukan manajemen laba. Agen melakukan manajemen laba dengan tujuan untuk memaksimalkan kesejahteraannya, selain itu dengan melakukan manajemen laba kinerja agen akan terlihat baik di mata stakesholders perusahaan. Untuk mengatasi hal tersebut, maka dibutuhkan auditor dalam perusahaan. Setiap auditor memiliki masa penugasan atau masa perikatan yang berbeda-beda di setiap perusahaan, yang sering disebut dengan istilah audit tenure. Audit tenure merupakan jumlah tahun seorang auditor dapat ditugaskan oleh sebuah perusahaan (Myers et al., 2003 dalam Inaam et al., 2012).
Menurut Giri (2010) semakin lama masa perikatan seorang auditor, maka semakin tinggi pengetahuan auditor tentang perusahaan tersebut. Program audit yang telah dirancang oleh auditor akan berjalan dengan maksimal, sehingga dapat meningkatkan nilai dari laporan keuangan yang telah dibuat oleh perusahaan. Oleh karena itu, dengan keberadaan auditor dalam sebuah perusahaan dan telah ada di perusahaan sejak periode sebelumnya (dalam kurun waktu yang lama), maka akan memudahkan auditor untuk mengetahui manajemen laba yang terjadi dalam perusahaan. Sehingga perusahaan akan memilih manajemen laba melalui aktivitas riil, karena manajemen laba riil ini cenderung lepas dari pengawasan auditor perusahaan (Chi et al. 2010).
Chi et al. (2010) menunjukkan bahwa terdapat hubungan positif antara audit tenure dengan manajemen laba riil. Penelitian Cohen dan Zarowin (2010) dalam Inaam et al. (2012) juga mengatakan bahwa semakin lama audit tenure dalam perusahaan, maka semakin tinggi kemungkinan perusahaan untuk melakukan manajemen laba riil. Hal ini dikarenakan semakin lama masa penugasan membuat auditor akan lebih kompeten dalam menjalankan program audit yang telah direncanakan karena auditor telah memahami entitas dan lingkungan perusahaan dengan baik, sehingga perusahaan akan melakukan manajemen laba riil untuk menutupi manajemen laba yang terjadi di perusahaan dari auditor perusahaan
Ukuran KAP dan Manajemen Laba Riil (skripsi dan tesis)
Hubungan Politik dan Manajemen Laba Riil (skripsi dan tesis)
Audit Tenure (skripsi dan tesis)
Tenure merupakan jangka waktu penugasan audit oleh KAP tertentu di perusahaan klien yang sesuai dengan peraturan pemerintah (Chi et al., 2010 serta Nihlati dan Meiranto, 2014). Menurut Keputusan Badan Pengawasan Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM-LK) No: KEP310/BL/2008 tentang Independensi Akuntan yang Memberikan Jasa di Pasar Modal, masa perikatan atau penugasan audit terkait jasa audit umum atas laporan keuangan klien dapat dilakukan oleh KAP paling lama 6 tahun buku berturut-turut dan oleh Akuntan Publik paling lama 3 tahun buku berturut-turut. KAP dan Akuntan Publik dapat menerima penugasan audit kembali atas permintaan klien setelah 1 tahun buku tidak mengaudit klien tersebut. Ketentuan-ketentuan tersebut tidak berlaku bagi laporan keuangan interim yang diaudit untuk kepentingan Penawaran Umum
Ukuran KAP (skripsi dan tesis)
Laporan keuangan setiap perusahaan perlu diaudit terlebih dahulu sebelum diterbitkan dan digunakan oleh user laporan keuangan tersebut. Audit atas laporan keuangan perusahaan dapat dilakukan oleh Akuntan Publik maupun Kantor Akuntan Publik (KAP). Kantor Akuntan Publik di Indonesia dapat diklasifikasikan menurut ukurannya. Di Indonesia, besar atau kecilnya ukuran KAP dilihat dari dua kelompok, yaitu kelompok KAP Big-4 dan kelompok KAP Non Big-4, dimana pengelompokan ukuran KAP dilihat dari KAP di Indonesia yang berafiliasi dengan KAP Big-4 dan KAP Non Big-4. KAP Big-4 di Indonesia merupakan KAP yang bekerjasama dengan jaringan KAP Internasional yang meliputi Tanudiredja, Wibisana dan Rekan merupakan jaringan internasional dari Pricewaterhouse Coopers (PWC); Osman, Bing, Satrio merupakan jaringan internasional dari Deloitte Tohce Tomatsu Limited (Deloitte); Purwantono, Suherman dan Surja merupakan jaringan internasional dari Ernst & Young (EY), dan Siddharta dan Widjaja merupakan jaringan internasional dari KPMG.
Hubungan Politik (skripsi dan tesis)
Faccio (2006) dalam Braam et al. (2015) menjelaskan bahwa sebuah perusahaan dapat dikatakan mempunyai hubungan politik jika setidaknya dalam perusahaan terdapat pemegang saham terbesar (mempunyai hak suara setidaknya 10 persen) atau salah satu top officers dalam perusahaan menjabat sebagai anggota parlemen, menteri, atau berhubungan erat dengan politisi ternama ataupun partai politik. Menurut Chaney et al. (2010) terdapat beberapa manfaat yang didapatkan oleh perusahaan yang memiliki hubungan politik, yang pertama perusahaan mendapatkan manfaat dari relasi hubungan politik yang ada di perusahaan. Kedua, para politisi memberikan perlindungan kepada perusahaan sebagai tempat mereka dalam menanamkan investasi. Dengan adanya hal tersebut maka manajer juga tidak menaruh perhatian lebih terhadap kualitas pelaporan keuangan. Ketiga, pada saat perusahaan memiliki kualitas laba yang rendah maka perusahaan tersebut akan mencoba membangun koneksi politik untuk mendapatkan perlindungan.
Manajemen Laba (skripsi dan tesis)
Teori Agensi (skripsi dan tesis)
Jensen dan Meckling (1976) mengatakan bahwa teori agensi merupakan kontrak antara prinsipal (pemegang saham) dan agen (manajemen perusahaan), dimana agen bertugas untuk mengelola penggunaan dan pengendalian sumber daya perusahaan untuk kemakmuran prinsipal. Terdapat dua masalah keagenan yaitu conflict of interest dan asimetri informasi. Conflict of interest merupakan perbedaan kepentingan antara agen dan prinsipal. Manajer sebagai agen seolah-olah bekerja untuk kesejahteraan prinsipal namun pada kenyataan manajer hanya bekerja untuk kepentingan diri sendiri, karena manajer tidak ingin berkorban sepenuhnya untuk memaksimalkan nilai perusahaan (Godfrey et al., 2009). Sedangkan asimetri informasi merupakan suatu keadaan dimana salah satu pihak memiliki informasi yang lebih banyak dibandingkan dengan pihak lain. Pihak manajer selaku pengelola perusahaan sering kali memiliki informasi yang lebih banyak jika dibandingkan dengan pemegang saham di perusahaan. Kedua kondisi tersebut akan mudah dimanfaatkan oleh manajer dalam melakukan manajemen laba baik dengan aktivitas akrual atau aktivitas riil. Hal ini dikarenakan manajer perusahaan mempunyai otoritas dalam pengambilan keputusan (Godfrey et al., 2009).
Tata Cara Pemungutan Pajak (skripsi dan tesis)
Pengertian Pajak (skripsi dan tesis)
Prof. Dr. Rochmat Soemitro, SH. dalam Mardiasno (2016:1) mendefinisikan bahwa pajak merupakan “… iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat jasa timbale (kontraprestasi) yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum.” Waluyo (2011:2) menjelaskan bahwa pajak adalah “… prestasi yang dipaksakan sepihak oleh dan terutang kepada pengusaha (menurut norma-norma yang ditetapkannya secara umum) tanpa adanya kontraprestasi da semata-mata digunakan untuk menutup pengeluaranpengeluaran.” M.J.H Smeets dalam Sukrino Agoes (2014:6) mengemukakan bahwa pajak adalah “… prestasi kepada pemerintah yang terutang melalui norma-norma umum, dan yang dipaksakan, tanpa adanya kontraprestasi yang ditunjukan secara individual; maksudnya untuk membiayai pengeluaran pemerintah.” Sedangkan menurut Undang-Undang nomor 28 tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata cara Perpajakan (UU KUP) mendefinisikan pajak sebagai “… kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan UndangUndang, denga tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarya kemakmuran rakyat.” Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa pajak adalah iuran atau kontribusi wajib masyarakat kepada negara yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang yang tidak mendapat imbalan langsung dan digunakan untuk membiayai negara dan pembangunan nasional demi kemakmuran rakyat.
Manfaat Hubungan Politik (skripsi dan tesis)
Pengertian Hubungan Politik (skripsi dan tesis)
Purwoto (2011:7) mengemukakan bahwa “… perusahaan berkoneksi politik ialah perusahaan yang dengan cara-cara tertentu mempunyai ikatan secara politik atau mengusahakan adanya kedekatan dengan politisi atau pemerintah.” Faccio (2006:369) dalam Andriana dan Yeterina (2016) Menjelaskan bahwa “…Perusahaan dapat dikatakan memiliki hubungan politik apabila paling tidak salah satu dari pimpinan perusahaan, pemegang saham utama (orang yang memiliki setidaknya 10 persen hak suara berdasarkan jumlah saham yang dimiliki), atau kerabat mereka pernah atau sedang menjabat sebagai pejabat tinggi negara, anggota parlemen, atau pengurus partai yang menjadi perwakilan di parlemen.” Adhikari (2006:538) juga menjelaskan bahwa “… hubungan politik suatu perusahaan dapat dilihat dari ada atau tidaknya kepemilikan langsung oleh pemerintah pada perusahaan.” Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa hubungan politik adalah hubungan yang dapat membantu perusahaan dalam aktivitas pemerintahan, sehingga perusahaan mendapat kemudahan dalam melaksanakan kegiatan dan urusan yang berkaitan dengan kenegaraan
Pengkuran Kepemilikan Keluarga (skripsi dan tesis)
Kepemilikan keluarga didefinisikam sebagai “…presentase kepemilikan saham perusahaan oleh anggota keluarga, dimana kepentingan keluarga teradap perusahaan akan semakin besar seiring dengan peningkatan jumlah presentase saham tersebut.” Dalam penelitian Adiarti (2015), kepemilikan keluarga diukur dengan cara menghitung presentase pengendali akhir dan mengaitkan hubungan kekerabatan pada pengendali akhir. Dalam penelitian Stanley (2016), perusahaan dianggap memiliki kepemilikan keluarga apabila “…keseluruhan individu dan perusahaan yang kepemilikannya tercatat (kepemilikan 5% ke atas yang wajib dicatat), kecuali perusahaan asing, perusahaan publik, negara, institusi keuangan (seperti asuransi, dana pensiun, lembaga investasi, reksa dana) dan masyarakat yang kepemilikan individu kurang dari 5% (tidak wajib dicatat).” Chaney et al. (2011) dalam Adirati (2015) mendefinisikan perusahaan yang dimiliki oleh keluarga sebagai suatu perusahaan yang “…kepemlikan terbesarnya adalah keluarga atau terdapat kepemilikan dari seorang individu sebesar 20%.” Harijono (2013) dalam Sri Rezeki (2015) menjelaskan kepemilikan keluarga dapat diukur dengan diukur dengan “…besarnya jumlah saham individu ditambah jumlah saham perusahaan selain perusahaan publik, pemerintah, manajemen, institusi lembaga keuangan dan kepemilikan asing
Pengertian Kepemilikan Keluarga (skripsi dan tesis)
Salah satu struktur kepemilikan yang sering dimiliki perusahaan adalah kepemilikan individu yang biasanya dijabat oleh keluarga dalam istilah lain disebut kepemilikan keluarga. Berikut definisi kepemilikan saham berdasarkan para ahli: Chaney et al. (2011) dalam Adiarti (2015:36) mendefinisikan “…perusahaan yang dimiliki oleh keluarga sebagai suatu perusahaan yang kepemlikan terbesarnya adalah keluarga atau terdapat kepemilikan dari seorang individu sebesar 20%.” Chi et al (2014) dalam Adiarti (2015:36) mendefinisikan “… suatu perusahaan di miliki keluarga apabila suatu keluarga memiliki kepemilikan akhir sebesar 10% atau lebih dan keluarga memiliki jabatan pada jajaran direksi atau dewan komisaris.” Kepemilikan keluarga menurut Arifin (2003) dalam Siregar Utama (2008:42) adalah “…meliputi perusahaan-perusahaan yang memiliki kepemilikan yang terdaftar di bursa (kepemilikan > 5%) tidak termasuk pemerintah, lembaga keuangan, atau publik.” Sedangkan menurut Claessens, et al, (2000) dalam Warsini dan Rossietta (2013) kepemilikan keluarga dapat diukur dengan “…besarnya presentase kepemilikan individu ditambah presentease kepemilikan perusahaan selain perusahaan publik, pemerintah, manajemen, institusi lembaga keuangan dan kepemilikan asing.” Dari beberapa definisi di atas maka dapat disimpulkan kepemilikan keluarga adalah perusahaan yang kepemilikan sahamnya dimiliki oleh seorang individu setidaknya lebih dari 5% dari total saham perusahaan
Jenis-jenis Saham (skripsi dan tesis)
Pengertian saham (skripsi dan tesis)
Saham merupakan salah satu instrumen pasar modal yang paling diminati investor karena memberikan tingkat keuntungan yang menarik. Menurut Sapto (2006:31) saham adalah “…surat berharga yang merupakan instrument bukti kepemilikan atau penyertaan dari individu atau institusi dalam suatu perusahaan.” Menurut Husnan Suad (2008:29) saham merupakan “…secarik kertas yang menunjukan hak pemodal yaitu pihak yang memiliki kertas tersebut untuk memperoleh bagian dari prospek atau kekayaan organisasi yang menerbitkan sekuritas tersebut, dan berbagai kondisi yang memungkinkan pemodal tersebut menjalankan haknya.” Selanjutnya, menurut Fahmi (2012:81) saham merupakan “…kertas yang tercantum dengan jelas nilai nominal, nama perusahaan, dan diikuti dengan hak dan kewajiban yang telah dijelaskan kepada setiap pemegangnya.” Berdasarkan pengertian para ahli di atas maka dapat disimpulkan saham merupakan surat bukti tanda kepemilikan suatu perusahaan yang didalamnya tercantum nilai nominal, nama perusahaan, dan diikuti dengan hak dan kewajiban yang dijelaskan kepada setiap pemegangnya
Struktur Kepemilikan (skripsi dan tesis)
Asimetri Informasi (skripsi dan tesis)
Menurut Jogiyanto (2010:387) asimetri informasi adalah “…kondisi yang menunujkan sebagian investor mempunyai informasi dan yang lainnya tidak memiliki.” Sejalan dengan pengertian di atas, Suwarjono (2014:584) menyatakan bahwa asimetri adalah “…kondisi dimana manajemen sebagai pihak yang lebih menguasai informasi dibandingkan investor/kreditur.” Selanjutnya Mamduh M. Hanafi (2014:217) mengemukakan bahwa asimetri adalah dimana “…pihak-pihak yang berkaitan dengan perusahaan tidak mempunyai informasi yang sama mengenai prospek dan risiko perusahaan, sedangkan pihak tertentu mempunyai informasi lebih baik dibandingkan dengan pihak luar.” Dari beberapa pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa asimetri informasi merupakan suatu keadaan dimana manajer memiliki akses informasi atas prospek perusahaan yang tidak dimiliki oleh pihak luar perusahaan. Asimetri informasi terjadi karena manajer lebih superior dalam menguasai informasi dibandingkan pihak lain (pemilik atau pemegang saham). Dengan asumsi bahwa individu- individu bertindak untuk memaksimalkan kepentingan diri sendiri, maka dengan informasi asimetri yang dimilikinya akan mendorong agent untuk menyembunyikan beberapa informasi yang tidak diketahui principal sebagai pemilik.
Sehingga dengan adanya asimetri antara manajemen (agent) dengan pemilik (principal) memberikan kesempatan kepada manajer untuk melakukan manajemen laba (earnings management) dalam rangka meningkatkan utilitasnya. Fleksibilitas manajemen untuk memanajemenkan laba dapat dikurangi dengan menyediakan informasi yang lebih berkualitas bagi pihak luar. Kualitas laporan keuangan akan mencerminkan tingkat manajemen laba. Menurut Dai et al.,(2013) dalam Andrie dan Nur Cahyonowati (2015) terjadinya asimetri informasi di suatu perusahaan dapat mempengaruhi tingkat praktik manajemen laba yang dilakukan oleh pihak manajemen perusahaan. Kecenderungan manajemen mengotak-ngatik besarnya laba perusahaan demi tujuan untuk memaksimalkan nilai agar terlihat kondisi perusahaan tersebut baik. Manajemen laba merupakan praktik yag digunakan perusahaan untuk mencapai laba sesuai keinginan dari perusahaan agar terlihat baik. Kualitas laba yang baik merupakan cerminan dari kondisi suatu perusahaan.
Agency Theory (skripsi dan tesis)
Pengaruh Koneksi Politik Terhadap Tax Avoidance (skripsi dan tesis)
Koneksi politik yang dimiliki membuat perusahaan memperoleh perlakuan khusus, seperti kemudahan dalam memperoleh pinjaman modal, resiko pemeriksaan pajak rendah yang membuat perusahaan makin agresif dalam menerapkan tax planning yang berakibat pada menurunnya transparansi laporan keuangan. Kehilangan investor akibat penurunan transparansi laporan keuangan dapat digantikan dengan peran pemerintah sebagai penyandang dana utama. Selain itu, perusahaan yang memiliki koneksi politik dengan pemerintah yang sedang berkuasa terbukti memiliki tingkat tax avoidance yang signifikan tinggi jika dibandingkan dengan perusahaan sejenis yang tidak memiliki koneksi politik (Francis et al.,2012; Kim dan Zhang, 2013; Leuz dan Gee, 2013; Christensen et al., 2014). Penelitian yang dilakukan Adhikari (2006), Christensen et al. (2013) dan Hardianti (2014) menyimpulkan koneksi politik berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance. Sedangkan penelitian yang dilakukan Nugroho (2011) dan Fatharani (2012) menyimpulkan koneksi politik tidak berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance.
Koneksi Politik (skripsi dan tesis)
Karakter Eksekutif (skripsi dan tesis)
Tax avoidance (skripsi dan tesis)
Tax avoidance adalah alat untuk melakukan tax saving dengan mengalihkan sumber daya yang seharusnya diperuntukkan untuk negara kepada para pemegang saham yang mampu menaikkan nilai after-tax perusahaan. Wang (2010) mengatakan agar jumlah pendapatan yang sebenarnya tidak diketahui oleh otoritas pajak manajer seringkali mencoba untuk menutupi atau mengaburkan informasi dalam laporan keuangan yang mengarah pada tax avoidance. Menurut Zain (2007) tax avoidance merupakan contoh dari tax planning yang dapat dilakukan melalui proses pengelolaan laba untuk mengurangi pengenaan pajak yang tidak diinginkan perusahaan sehingga perusahaan dapat melakukan tax saving. Untuk menjaga tax avoidance agar tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku, perusahaan memerlukan ahli keuangan yang paham mengenai aturan perpajakan secara menyeluruh sehingga mampu mencari celah agar terhindar dari pengenaan pajak yang lebih tinggi atau ekstremnya sama sekali tidak dikenakan pajak.
Pengaruh Koneksi Politik Terhadap Tax Aggressiveness (skripsi dan tesis)
Koneksi politik (skripsi dan tesis)
Pengertian Tax aggressiveness (skripsi dan tesis)
Tax aggressiveness adalah suatu tindakan yang ditunjukan untuk menurunkan laba kena pajak melalui perencanaan pajak (tax planning) (Frank, Lynch, dan Rego 2009). Tax aggressiveness ini dilakukan untuk memenuhi kewajiban perpajakan yang tidak melanggar ketentuan perpajakan (lawfull). Menurut Mardiasmo (2016), penghindaran pajak adalah suatu usaha meringankan beban pajak dengan tidak melanggar undang-undang yang ada. Penghindaran Pajak adalah upaya mengefesiensikan beban pajak dengan cara menghindari pengenaan pajak dengan mengarahkanya pada transaksi yang bukan objek pajak (Pohan, 2016:11). Rinaldi dan Cheisviyanny (2015) menyimpulkan bahwa penghindaran pajak adalah segala kegiatan yang menghambat dalam pemungutan pajak sehingga mengakibatkan berkurangnya penerimaan kas negara. Senada dengan Suyanti dan Dahlan (2015;12) penghindaran pajak adalah perlawanan dilakukan melalui berbagai cara yang masih dapat dibenarkan secara hukum, memanfaatkan celah dan kelemahan perundangan. Penggunaan kata tax aggressiveness dapat juga dikatakan sebagai istilah penghindaran pajak ( tax avoidance) Chen (2010)
Pengertian pajak (skripsi dan tesis)
Pangertian pajak sesuai UndangUndang Nomor 16 tahun 2009 tentang perubahan ke empat atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan pada pasal 1 ayat 1 (2013:2) berbunyi “pajak adalah kontribusi wajib kepada Negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara lansung dan di gunakan untuk keperluan Negara dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. Pengertian pajak menurut Prof. Dr MJH. Smeets dalam bukunya De Over Heidsmiddelen Van Indonesia (terjemahan) dalam Waluyo (2010:2) menyatakan Pajak adalah prestasi kepada pihak pemerintah yang terutang melalui norma-norma umum dan dapat dipaksakanya, tanpa adanya kontra prestasi yang dapat ditunjukan dalam hal yang individual: maksudnya adalah untuk membiayai pengeluaran pemerintah
Teori Agensi (skripsi dan tesis)
Komitmen Profesional (skripsi dan tesis)
Komitmen profesional diartikan sebagai intensitas identifikasi dan keterlibatan individu dengan profesinya. Identifikasi ini membutuhkan beberapa tingkat kesepakatan antara individu dengan tujuan dan nilai-nilai yang ada dalam profesi termasuk nilai moral dan etika. Definisi komitmen profesional banyak digunakan dalam literatur akuntansi adalah sebagai: 1) suatu keyakinan dan penerimaan tujuan dan nilai-nilai di dalam organisasi profesi 2) kemauan untuk memainkan peran tertentu atas nama organisasi profesi 3) keinginan untuk mempertahankan keanggotaan pada organisasi profesi (Jeffrey dan Weatherholt, 1996). Sawyer dalam bukunya yang berjudul Internal Auditing, menyatakan bahwa komitmen profesional dalam diri internal auditor dapat dilihat dari kemampuan (keahlian dan ketelitian) yang merupakan tanggung jawab untuk melaksanakan pemeriksaan secara tepat dan sesuai dengan standar profesional dan kode etik yang berlaku. Hal ini dilihat dari aturan perilaku yang melandasi pekerjaan yang dilakukan oleh internal auditor, antara lain: · Integritas,
Pengambilan Keputusan Etis (skripsi dan tesis)
Keputusan etis (ethical decision) per definisi adalah sebuah keputusan yang baik secara legal maupun moral dapat diterima oleh masyarakat luas (Trevino, 1986; Jones, 1991). Beberapa review tentang penelitian etika (Ford dan Richardson, 1994; Louwers, Ponemon dan Radtke, 1997; Loe et.al., 2000; Paolillo & Vitell, 2002) mengungkapkan beberapa penelitian empiris tentang pengambilan keputusan etis. Mereka menyatakan bahwa salah satu determinan penting perilaku pengambilan keputusan etis adalah faktor-faktor yang secara unik berhubungan dengan individu pembuat keputusan dan variabel-variabel yang merupakan hasil dari proses sosialisasi dan pengembangan masing-masing individu. Faktor-faktor individual tersebut meliputi variabel-variabel yang merupakan ciri pembawaan sejak lahir (gender, umur, kebangsaan dan sebagainya). Sedangkan faktor-faktor lainnya adalah faktor organisasi, lingkungan kerja, profesi dan sebagainya. Penelitian tentang pengambilan keputusan etis, telah banyak dilakukan dengan berbagai pendekatan mulai dari psikologi sosial dan ekonomi. Beranjak dari berbagai hasil penelitian tersebut kemudian dikembangkan dalam paradigma ilmu akuntansi. Louwers, Ponemon dan Radtke (1997) menyatakan pentingnya penelitian tentang pengambilan keputusan etis dari pemikiran dan perkembangan moral (moral reasoning and development) untuk profesi akuntan dengan 3 alasan, yaitu pertama, penelitian dengan topik ini dapat digunakan untuk memahami tingkat kesadaran dan perkembangan moral auditor dan akan menambah pemahaman tentang bagaimana perilaku auditor dalam menghadapi konflik etika. Kedua, penelitian dalam wilayah ini akan lebih menjelaskan problematika proses yang terjadi dalam menghadapi berbagai pengambilan keputusan etis auditor yang berbeda-beda dalam situasi dilema etika. Ketiga, hasil penelitian ini akan dapat membawa dan menjadi arahan dalam tema etika dan dampaknya pada profesi akuntan. Beberapa model penelitian etis seringkali hanya mendeskripsikan bagaimana proses seseorang mengambil keputusan yang terkait dengan etika dalam situasi dilema etika (Jones, 1991; Trevino, 1986).
Budaya etis organisasi dan orientasi etika berpengaruh secara signifikan dan simultan terhadap komitmen organisasional (skripsi dan tesis)
Konflik Audit dan Dilema Etika (skripsi dan tesis)
Komitmen Organisasi (skripsi dan tesis)
Budaya Etis Organisasi (skripsi dan tesis)
Etika (skripsi dan tesis)
Sensitivitas Etika (skripsi dan tesis)
Sensitivitas etika merupakan tingkat kemampuan seseorang dalam pengambilan keputusan dengan memahami nilai moral yang terkandung didalamnya (Shaub et al., 1993). Tingkat sensitivitas tiap individu berbeda-beda tergantung kemampuan masing-masing individu. Sensitivitas etika diukur dengan menggunakan empat situasi yang terjadi dalam pelaksanaan audit yang berhubungan dengan kemampuan auditor, penggunaan waktu kerja, mengutamakan kepentingan pribadi, dan pemahaman prinsip akuntansi.
Teori Etika (skripsi dan tesis)
Etika adalah suatu hal yang dipandang perlu dan menjadi acuan bertindak dan berperilaku bagi setiap individu (Munawir, 1997). Menurut Duska (2003), teori etika dikembangkan dalam tiga bagian, yaitu:
1) Utilitarianism Dibagi menjadi dua jenis:
a. Act yaitu tindakan yang berguna bagi banyak orang.
b. Rule yaitu norma-norma etika yang dianggap baik dalam suatu lingkungan.
2) Deonotologi Menjelaskan mengenai tanggungjawab seseorang dalam pemberian hak untuk orang lain, sehingga penilaian baik serta buruknya sesuatu hal harus disesuaikan dengan kewajiban, bukan atas perbuatan.
3) Virtue menjelaskan karakter individu dalam mengarahkan untuk bertingkah laku secara baik.
Budaya etis organisasi mempengaruhi hubungan antara orientasi etis relativisme dan pertimbangan etis (skripsi dan tesis)
Hunt (1986) menyatakan lingkungan organisasi (misalnya, corporate ethical value) adalah salah satu faktor yang berpengaruh pada keputusan etis. Suasana etis juga akan mempengaruhi moral reasoning manajer di dalam membuat pertimbangan etis. Forte (2004) menyatakan interaksi dengan faktor lain seperti lama bekerja , umur, pendidikan, jenis kelamin, dan hirarki jabatan. Penelitian yang dilakukan Aras (2001) terhadap praktisi kuntansi dan keuangan di Turki menunjukan bahwa budaya etis organisasi berpengaruh signifikan terhadap pertimbangan etis. Namun penelitian yang dilakukan oleh Ziegenfuss (2000) budaya etis organisasi memiliki pengaruh yang lemah pada pertimbangan etis.
Budaya etis organisasi mempengaruhi hubungan antara orientasi etis idealisme dan pertimbangan etis auditor (skripsi dan tesis)
Menurut Douglas et al (2001) budaya merupakan system nilai yang bersifat umum.Menurut Schein (1985) budaya etis organisasi merupakan standar yang mengatur adaptasi internal dan eksternal sebuah organisasi. Hunt et al (1989) menyatakan bahwa temuan Alchian (1972) juga mengungkapkan bahwa budaya etis organisasi memiliki pengaruh yang sangat kuat dalam membentuk perilaku dan pertimbangan etis semua orang yang ada dalam perusahaan tersebut. Penelitian Douglas et al. (2001) menemukan pengaruh antara budaya etis organisasi pada pertimbangan etis auditor.Penelitian yang dilakukan Vitell (2006) menunjukan bahwa budaya etis organisasi mempunyai pengaruh pada pertimbangan etis.
Orientasi etis relativisme berpengaruh negatif pada pertimbangan etis auditor (skripsi dan tesis)
Setiap pribadi memiliki konsep yang berbeda-beda dalam menentukan prilaku etikanya, sehingga dalam memperhatikan konsep etika adalah diri dari system nilai pribadi akan dipengaruhi oleh system nilai diluar diri pribadi (Khomsyiah, 1980). Orientasi etika muncul akibat timbulnya pola prilaku yang berperan dalam menyelesaikan permasalahan dilemma etika dan konsekuensi – konsekuensinya (Higgins, 2005). Penelitian yang dilakukan oleh Liu (2008) yang menyatakan bahwa derajat idealisme yang tinggi dan derajat relativisme yang rendah akan cenderung mengembangkan perilaku etis. Pemikiran relativisme mengarahkan tindakan seseorang sesuai dengan apa yang dia persepsikan secara pribadi, sehingga keputusan yang mereka buat seringkali bertentangan dengan norma yang umumnya ada di masyarakat.
Orientasi etis idealisme berpengaruh positif pada pertimbangan etis auditor (skripsi dan tesis)
Norma etika akan memandu perilaku orang dalam mengenali masalah etis serta membuat pertimbangan ataupun keputusan (Cavanagh et al., 1981). Menurut Forsyth (1980) Orientasi etis ditentukan oleh dua karakteristik yaitu idealisme dan relativisme.Auditor yang memiliki tingkat idealisme yang tinggi akan lebih mengikuti aturan moral serta lebih mengarah pada pedoman yang telah ditetapkan sehingga dapat berprilaku etis. Sedangkan auditor apabila memiliki tingkat idealisme yang rendah akan menentang aturan moral sehingga tidak berprilaku etis. Menurut Douglas et al (2001) yang juga meneliti hubungan antara orientasi etis dan pertimbangan etis auditor, menunjukkan hasil bahwa mempunyai derajat idealisme yang lebih tinggi akanberhubungan dengan keputusan yang lebih etis.
Budaya etis organisasi, orientasi etika dan gender berpengaruh positif dan signifikan terhadap sensitivitas etika (skripsi dan tesis)
Etika sebagai disiplin ilmu berhubungan dengan kajian secara kritis tentang adat kebiasaan, nilai-nilai dan norma-norma perilaku manusia yang dianggap baik atau tidak baik Agoes (2012). Sebagaimana dikatakan oleh Peschke (2003), sebagai teori etika muncul antara lain karena adanya perbedaan perspektif dan penafsiran tentang apa yang menjadi tujuan akhir hidup manusia. Etika menjadi salah satu panduan bagi profesi auditor dalam mempertanggungjawabkan segala aktivitasnya (Januarti, 2011). Kemampuan seorang auditor untuk mengidentifikasi perilaku etis dan perilaku tidak etis dapat dikatakan memiliki tingkat sensitivitas etika yang tinggi. Sesuai dengan penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Nurfarida (2011) menunjukan bahwa secara simultan dan secara parsial budaya etis organisasi yang tinggi akan mempengaruhi tingkat sensitivitas etika seorang auditor ketika mereka berada dalam situasi yang mengandung nilai etika.
Gender berpengaruh positif dan signifikan terhadap sensitivitas etika (skripsi dan tesis)
Gender adalah suatu konsep analisi yang digunakan untuk mengidentifikasi perbedaan laki-laki dan perempuan dilihat dari sudut non-biologis, yaitu dari aspek sosial, budaya maupun psikologis. Menurut Chung and Monroe (2001), dari literatur cognitive psychology dan literatur marketing dinyatakan bahwa gender sebagai faktor level individual dapat berpengaruh terhadap kinerja yang memerlukanpertimbangan dalam berbagai kompleksitas tugas. Perempuan dapat lebih efesien dan efektif dalam memproses informasi dalam tugas yang kompleks dibanding laki-laki dikarenakan perempuan lebih memiliki kemampuan untuk membedakan dan mengintegrasikan kunci keputusan. Namun pengaruh gender terhadap pemrosesan informasi dan pertimbangan belum banyak teruji dalam konteks penugasan audit atau penugasan sebagai auditor, oleh karena itu peneliti tertarik melakukan penelitian dengan menggunakan variabel gender. Penelitian yang dilakukan oleh Purnami (2016) menyatakan bahwa gender berpengaruh secara signifikan terhadap sensitivitas etika. Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Putri (2016) menyatakan bahwa gender tidak berpengaruh terhadap sensitivitas etika pada auditor. Adanya hasil penelitian yang bertentangan maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitian untuk variabel gender. Berdasarkan uraian di atas maka dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut:
Orientasi etika berpengaruh positif dan signifikan terhadap sensitivitas etika (skripsi dan tesis)
Orientasi etika berarti mengenai konsep diri dan perilaku yang berhubungan dengan individu dalam diri seseorang (Sutiarsih, 2014). Orientasi etika dikendalikan oleh dua karakteristik yaitu idealisme dan relativisme. Idealisme berhubungan dengan tingkat dimana individu percaya bahwa konsekuensi yang diinginkan (konsekuensi positif) tanpa melanggar kaidah moral. Orientasi etika menunjukan pandangan yang diadopsi oleh masingmasing individu ketika menghadapi masalah yang membutuhkan penyelesaian etika atau dilema etika (Martina, 2015). Falah (2006) mengatakan orientasi setiap individu pertama-tama ditentukan oleh kebutuhannya. Kebutuhan tersebut berinteraksi dengan pengalaman pribadi dan sistem nilai individu yang akan menentukan harapan-harapan atau tujuan dalam setiap perlakuannya sehingga pada akhirnya individu tersebut menemukan tindakan apa yang akan diambilnya. Jadi dengan orientasi etika yang dimiliki oleh seorang auditor itu membuatnya memiliki sensitivitas etika yang diperlukan untuk menentukan harapan-harapan atau tujuan yang ingin dicapainya. Hal ini diperkuat dengan penelitian yang dilakukan oleh Martina, (2015) bahwa terdapat pengaruh antara orientasi etika dengan sensitivitas etika.
Budaya etis organisasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap sensitivitas etika (skripsi dan tesis)
Hurt et al (2008) menyatakan, budaya etis organisasi merupakan pandangan luas tentang persepsi karyawan pada tindakan etis pemimpin akan pentingnya etika di perusahaan dan memberikan penghargaan ataupun sanksi atas tindakan tidak bermoral. Budaya etis organisasi merupakan salah satu variabel penting bagi seorang pemimpin, karena mencerminkan nilainilai yang diakui dan menjadi pedoman bagi pelaku anggota organisasi tersebut (Sutiarsih, 2014). Budaya etis organisasi merupakan sistem nilai, norma dan kepercayaan yang bersama-sama dimiliki oleh masingmasing anggota organisasi yang kemudian mempengaruhi cara bekerja dan berperilaku dari para anggota organisasi agar terciptanya perilaku yang baik dan beretika serta menghindari tindakan-tindakan yang dapat merugikan organisasi (Martina, 2015). Melalui budaya etis organisasi diharapkan auditor internal memiliki sensitivitas yang tinggi dalam menghadapi permasalahan dalam kegiatan audit yang dilaksanakan, sehingga budaya etis organisasi berpengaruh terhadap sensitivitas etika auditor. Hal ini diperkuat dengan penelitian yang dilakukan oleh Purnami (2016) yang membuktikan bahwa budaya etis organisasi memiliki pengaruh yang signifikan terhadap tingkat sensitivitas.
Kode Etik dan Profesi Akuntan (skripsi dan tesis)
Etika merupakan filsafat atau pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral. Etika meliputi suatu proses penentuan yang kompleks tentang apa yang harus dilakukan seseorang dalam situasi tertentu yang disifati oleh kombinasi dari pengalaman dan pembelajaran masingmasing individu . Etika meliputi suatu proses penentuan yang kompleks tentang apa yang seharusnya dilakukan seseorang dalam situasi tertentu yang disifati oleh kombinasi dari pengalaman dan pembelajaran masing-masing individu (Ward et al., 1993 dalam Tikollah dkk, 2006). Profesi adalah suatu pekerjaan yang mellaksanakan tugasnya memerlukan atau menuntut keahlian, menggunakan teknik-teknik ilmiah serta dedikasi yang tinggi. Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) sebagai organisasi profesi di bidang akuntansi di Indonesia memiliki Kode Etik yang mengikat para anggotanya. Kode Etik IAI sebagaimana ditetapkan dalam Kongres VIII IAI di Jakarta pada tahun 1998 terdiri dari tiga bagian, yaitu: a) Prinsip Etika, b) Aturan Etika, dan c) Interpretasi Aturan Etika. Kode Etika IAI tersebut menekankan pentingnya prinsip etika bagi para akuntan dalam melakukan kegiatan profesionalnya. Prinsip Etika dalam Kode Etik IAI terdiri dari delapan, yakni: (1) Tanggung jawab profesi, (2) Kepentingan publik, (3) Integritas, (4) Obyektivitas, (5) Kompetensi dan kehati-hatian professional, (6) Kerahasiaan, (7 Perilaku professional, dan (8) Standar teknis.
Pengertian Manajemen Laba (skripsi dan tesis)
Pada dasarnya manajemen laba memiliki beberapa definisi lain tersendiri,
antara lain:
Scott (2009:403) mendefinisikan manajemen laba sebagai berikut:
“Earning management is the choice by manager of accounting policies so as
to achieve some specific objective”.
Penyataan tersebut menjelaskan bahwa manajemen laba adalah suatu tindakan manajer yang dilakukan melalui pilihan kebijakan akuntansi untuk memperoleh tujuan tertentu.
Kieso (2011:145) mendefinisikan manajemen laba sebagai berikut:
“Earning management is often defined as the planned timing of revenues,
expense, gains and losses to smooth out bumps in earnings”
Pernyataan tersebut menjelaskan bahwa manajemen laba sering didefinisikan
sebagai perencanaan waktu dari pendapatan, beban, keuntungan dan kerugian untuk meratakan fluktuasi laba.
Sri Sulistyanto (2008:6) mendefinisikan manajemen laba sebagai berikut:
“Manajemen laba adalah upaya manajer perusahaan untuk mengintervensi
atau mempengaruhi informasi-informasi dalam laporan keuangan dengan
tujuan untuk mengelabui stakeholder yang ingin mengetahui kinerja dan
kondisi perusahaan”.
Menurut Irham Fahmi (2012:158) manajemen laba adalah:
“Suatu tindakan yang mengatur laba sesuai dengan yang dikehendaki oleh
pihak tertentu atau terutama oleh manajemen perusahaan (company
management)”.
Dwi Martani (2012:113) mendefinisikan manajemen laba sebagai berikut:
“Manajemen laba merupakan tindakan yang mengatur waktu pengakuan
pendapatan, beban, keuntungan, atau kerugian agar mencapai informasi laba
tertentu yang diinginkan, tanpa melanggar ketentuan di standar akuntansi.
Biasanya manajemen laba dilakukan dalam bentuk menaikkan laba untuk
mencapai target laba tertentu dan juga dalam bentuk menurunkan laba di
periode ini, agar dapat menaikan pendapatan di periode mendatang”.
Pengertian Kepemilikan Manajerial (skripsi dan tesis)
Kepemilikan manajerial merupakan persentase saham yang dimiliki oleh pihak manajemen. Pihak manajemen adalah pengelola perusahaan, seperti direktur, manajer, dan karyawan (Boediono, 2005) dalam Indra (2012). Manajemen laba sangat ditentukan oleh motivasi manajemen perusahaan. Motivasi yang berbeda akan menghasilkan besaran manajemen laba yang berbeda, seperti antar manajer yang juga sekaligus sebagai pemegang saham dan manajer yang tidak sebagai pemegang saham. Hal ini sesuai dengan sistem pengelolaan perusahaan dalam dua kriteria, yaitu:
1. Perusahaan yang dipimpin oleh seorang manajer dan pemilik (owner manager).
2. Perusahaan yang dipimpin oleh manajer dan non pemilik (non owners manager).
Dua kriteria ini akan mempengaruhi manajemen laba, sebab kepemilikan seorang manajer akan ikut menentukan kebijakan dan pengambilan keputusan terhadap metode akuntansi yang diterapkan pada perusahaan yang mereka kelola. Manajemen laba muncul sebagai dampak persoalan keagenan dimana terjadi ketidak selarasan kepentingan antara pemilik dan manajemen. Menurut teori keagenan, konflik kepentingan terjadi ketika kedua belah pihak (pemilik dan manajer) ingin memaksimalkan kekayaan mereka sendiri, dengan demikian menyebabkan terjadinya permasalahan keagenan (I Dewa dan I Wayan, 2014). Menurut Imanta dan Satwiko (2011) kepemilikan manajerial adalah: “Kepemilikan saham perusahaan oleh pihak manajer atau dengan kata lain manajer juga sekaligus sebagai pemegang saham”. Menurut Faizal (2011) kepemilikan manajerial adalah: “Tingkat kepemilikan saham pihak manajemen yang secara aktif dalam pengambilan keputusan, diukur dengan proporsi saham yang dimiliki manajer pada akhir tahun yang dinyatakan dalam persen (%)”. Menurut Jensen dan Meckling (1976) dalam Kawatu (2009): “Kepemilikan manajerial merupakan saham perusahaan yang dimiliki oleh manajemen perusahaan.
Kepemilikan manajemen terhadap saham perusahaan dipandang dapat menyelaraskan potensi perbedaan antara pemegang saham luar dengan manajemen, sehingga permasalahan keagenan diasumsikan akan hilang apabila seorang menajer adalah seorang pemilik juga. Proporsi kepemilikan saham yang dikontrol oleh manajer dapat mempengaruhi kebijakan perusahaan. Kepemilikan manajerial akan mensejajarkan kepentingan manajemen dengan pemegang saham, sehingga akan memperoleh manfaat langsung dari keputusan yang diambil serta menanggung kerugian sebagai konsekuensi dari pengambilan keputusan yang salah”. 31 Salah satu mekanisme yang digunakan untuk mencoba menurunkan konflik yang disebabkan oleh pemisah kepemilikan dan kontrol diantaranya kedua belah pihak adalah dengan menawarkan manajer untuk berpartisipasi dalam program opsi saham yang dikenal sebagai kompensasi berbasis saham (stock-based compensation). Pemberian kompensasi ini untuk manajer akan mengakibatkan peningkatan kepemilikan manajerial (Prempanichnukul dan Krittaya, 2012). Secara teoritis, pihak manajemen yang memiliki persentase yang tinggi dalam kepemilikan saham akan bertindak layaknya seseorang yang memegang kepentingan dalam perusahaan. Asumsi ini sejalan dengan teori berbasis kontrak (contractingbased theory) yang menunjukkan bahwa manajemen akan efesien dalam memilih metode akuntansi yang akan memberikan nilai tambah bagi perusahaan (Christie dan Zimmerman, 1994 dalam I Dewa dan I Wayan, 2014). Manajer yang memegang saham perusahaan akan ditinjau oleh pihak-pihak yang terkait dalam kontrak seperti pemilihan komite audit yang menciptakan penerimaan untuk pelaporan keuangan berkualitas oleh pemegang saham, kreditur, dan pengguna laporan keuangan untuk memastikan efisiensi kontrak yang dibuat. Dengan demikian manajemen akan termotivasi untuk mempersiapkan laporan kuangan yang berkualitas.
Pengukuran Ukuran Perusahaan (skripsi dan tesis)
Ukuran perusahaan sering digunakan untuk menentukan tingkat suatu
perusahaan. Perusahaan memiliki total aktiva, penjualan dan kapitalisasi pasar yang berbeda-beda. Ketiga hal tersebut seringkali digunakan untuk mengidentifikasi ukuran suatu perusahaan.
Menurut Prasetyantoko (2008:257):
“Aset total dapat menggambarkan ukuran perusahaan, semakin besar aset
biasanya perusahaan tersebut semakin besar”.
Menurut Jogiyanto Hartono (2013:282):
“Ukuran aktiva digunakan untuk mengukur besarnya perusahaan, ukuran
aktiva tersebut diukur sebagai logaritma dari total aktiva”.
Menurut Syafri (2007:23):
“Ukuran perusahaan diukur dengan Logaritma natural (Ln) dari rata-rata total
aktiva (total asset) perusahaan. Penggunaan total aktiva berdasarkan
pertimbangan bahwa total aktiva mencerminkan ukuran perusahaan dan
diduga mempengaruhi ketepatan waktu”.
Ukuran perusahaan dihitung menggunakan logaritma natural dari total aset.
Hal ini dikarenakan besarnya total aktiva masing-masing perusahaan berbeda bahkan mempunyai selisih besar, sehingga dapat menyebabkan nilai yang ekstrim, untuk menghindari data yang tidak normal tersebut maka total aset perlu dihitung dengan menggunakan logaritma. Menurut Sudirham (2011:85) Logarima natural adalah logaritma dengan menggunakan basis bilangan e. Bilangan e ini, seperti halnya bilangan ?, yaitu bilangan nyata dengan desimal tak terbatas
Jenis-jenis Perusahaan (skripsi dan tesis)
Sukirno (2011:190) menjelaskan bahwa organisasi perusahaan dapat
dibedakan kedalam tiga bentuk organisasi yang pokok, yaitu:
1. Perusahaan Perseorangan
Perusahaan perseorangan merupakan perusahaan yang dimiliki oleh satu
orang sehingga pemiliknya memiliki kebebasan yang tidak terbatas. Ia
sepenuhnya menguasai perusahaan dan dapat melakukan apapun tindakan
yang dianggapnya untuk menguntungkan usahanya.
2. Firma
Firma merupakan organisasi yang dimiliki oleh beberapa orang. Mereka
sepakat untuk menjalankan suatu usaha dan membagi keuntungan yang
diperoleh berdasarkan perjanjian yang telah disepakati bersama. Modal
perusahaan berasal dari para anggotanya, adakalanya mereka juga
meminjam modal dari lembaga-lembaga lain.
3. Perseroan Terbatas
Perusahaan-perusahaan besar kebanyakan berbentuk perseroan terbatas.
Perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas dapat mengumpulkan modal
dengan mengeluarkan saham.
Ketiga bentuk organisasi atau perusahaan tersebut merupakan badan usaha
swasta yang artinya didirikan oleh orang atau badan swasta. Bentuk organisasi atau perusahaan tersebut bergerak pada kegiatan usaha yang berbeda-beda, sehingga bentuk perusahaan itu sendiri dapat dibagi menjadi beberapa kategori.
Menurut Hery (2016:2), ditinjau dari jenis usahanya (produk yang dijual),
perusahaan dibedakan menjadi:
1. Perusahaan Manufaktur (Manufacturing Business).
Perusahaan jenis ini terlebih dahulu mengubah (merakit) input atau bahan
mentah (raw material) menjadi output atau barang jadi (finished goods/final
good), baru kemudian dijual kepada para pelanggan (distributor).
Contoh perusahaan manufaktur, diantaranya adalah: perusahaan perakit mobil,
komputer, perusahaan pembuat (pabrik) obat, tas, sepatu, pabrik penghasil
keramik, dan sebagainya.
2. Perusahaan Dagang (Merchandising Business).
Perusahaan jenis ini menjual produk (barang jadi), akan tetapi perusahaan
tidak membuat/menghasilkan sendiri produk yang akan dijualnya melainkan
memperolehnya dari perusahaan lain.
Contoh perusahaan dagang diantaranya adalah: Indomaret, Alfa-Mart,
Carrefour, Gramedia, dan sebagainya.
3. Perusahaan Jasa (service business).
Perusahaan jenis ini tidak menjual barang tetapi menjual jasa kepada
pelanggan. Contoh perusahaan jasa diantaranya adalah: perusahaan yang
bergerak dalam bidang pelayanan transportasi (jasa angkut), pelayanan
kesehatan (rumah sakit) dan sebagainya.
Klasifikasi Ukuran Perusahaan (skripsi dan tesis)
Klasifikasi ukuran perusahaan menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2008
dibagi kedalam 4 (empat) kategori yaitu usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah,
dan usaha besar.
Pengertian dari usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah, dan usaha besar
menurut UU No. 20 Tahun 2008 Pasal 1 (Satu) adalah sebagai berikut:
1. Usaha mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan atau
badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro
sebagaimana diatur dalam undang-undang ini.
2. Usaha kecil adalah usaha produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan
oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak
perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau
menjadi bagian langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah
atau besar yang memenuhi kriteria usaha kecil sebagaimana dimaksud
dalam undang-undang ini.
3. Usaha menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri,
yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan
merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki,
dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung
dengan usaha kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau
hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam undang-undang ini.
4. Usaha besar adalah usaha ekonomi produktif yang dilakukan oleh badan
usaha dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan lebih
besar dari usaha menengah, yang meliputi usaha nasional milik negara
atau swasta, usaha patungan, dan usaha asing yang melakukan kegiatan
ekonomi di Indonesia.
Pengertian Ukuran Perusahaan (skripsi dan tesis)
Ukuran perusahaan merupakan tolak ukur bagi suatu perusahaan untuk
menentukan kapasitas perusahaan yang dimilikinya, apakah termasuk perusahaan besar atau kecil. Ukuran perusahaan dapat diukur dengan melihat keseluruhan total aktiva yang dimiliki perusahaan tersebut.
Menurut Kieso (2011:192) pengertian ukuran perusahaan, yaitu:
“Assets is a resource controlled by the entity as a result of past event and
from which future economic benefits are expected to flow to the entity”.
Pernyataan di atas menjelaskan bahwa aktiva adalah sumber daya yang
dikendalikan oleh suatu perusahaan sebagai akibat peristiwa masalalu dan diharapkan
akan mendapat manfaat ekonomi masa depan untuk perusahaan.
Menurut Jogiyanto Hartono (2008:254) pengertian ukuran perusahaan adalah:
“Besar kecilnya perusahaan dapat diukur dengan total aktiva/besar harta
perusahaan dengan menggunakan perhitungan nilai logaritma total aktiva”.
Menurut Husnan (2007:45) ukuran perusahaan adalah:
“Ukuran perusahaan adalah suatu skala dimana dapat diklasifikasikan besar
kecil perusahaan menurut berbagai cara antara lain: total aktiva log size, nilai
pasar saham dan lain-lain.”
Teori Bid-Ask Spread (skripsi dan tesis0
Jika seorang investor ingin membeli atau menjual suatu saham atau sekuritas
lain di pasar modal, dia biasanya melakukan transaksi melalui broker/dealer yang memiliki spesialis dalam sekuritas. Broker/dealer inilah yang siap untuk menjual pada investor untuk harga ask jika investor ingin membeli suatu sekuritas. Jika investor sudah mempunyai suatu sekuritas dan ingin menjualnya, maka broker/dealer ini yang akan membeli sekuritas dengan harga bid. Perbedaan antara harga bid dan harga ask adalah spread. Jadi, bid-ask spread merupakan selisih harga beli tertinggi bagi broker/dealer bersedia untuk membeli suatu saham dan harga jual dimana broker/dealer bersedia untuk menjual saham tersebut (Restuwulan, 2013).
Dalam mekanisme pasar modal, pelaku pasar juga menghadapi masalah
keagenan. Partisipan pasar saling berinteraksi di pasar modal guna mewujudkan tujuannya yaitu membeli atau menjual sekuritasnya, sehingga aktivitas yang mereka lakukan dipengaruhi oleh informasi yang diterima baik secara langsung (laporan publik) maupun tidak langsung (insider trading). Dealer atau market makers memiliki daya pikir terbatas terhadap persepsi masa depan dan menghadapi kerugian ketika berhadapan dengan informed traders. Hal inilah yang menimbulkan adverse selection yang mendorong dealers untuk menutupi kerugian dari pedagang terinformasi dengan meningkatkan spreadnya terhadap pedagang likuid. Jadi dapat dikatakan bahwa asimetri informasi yang terjadi antara dealer dan pedagang terinformasi tercermin pada spread yang ditentukannya (Komalasari, 2011)
Pengukuran Asimetri Informasi (skripsi dan tesis)
Dalam melakukan pengukuran terhadap asimetri informasi, penulis
menggunakan teori bid-ask spread.
Menurut Jogiyanto Hartono (2008:417) bid-ask spread yaitu:
“Bid-ask spread merupakan selisih harga beli terendah yang diajukan oleh
pembeli dan harga jual tertinggi yang diminta oleh penjual”.
Menurut Bodie, Kane dan Marcus (2006:85) bid-ask spread yaitu:
“Bid price is the price or which a dealer is willing to purchase a security. Ask
price is the price or which a dealer is will sell a security”.
Menurut Clarks dan Sashri (2000) dalam Wasilah (2005) estimasi asimetri
informasi dapat dilakukan berdasarkan tiga pendekatan utama, yaitu:
1. Berdasarkan analyst forecast.
Proksi yang digunakan dalam pendekatan ini adalah keakuratan analisis dalam
melakukan prediksi atas earning per share (EPS) dan diprediksi para ahli
sebagai ukuran asimetri informasi.
Masalah yang sering timbul dari perhitungan ini adalah para analis seringkali
bersikap over-reacting terhadap informasi positif dan bersikap under-reacting
terhadap informasi negatif. Selain itu, penggunaan forecast error sebagai cara
menghitung asimetri informasi tidak selalu berhubungan dengan tingkat risiko
yang dihadapi oleh perusahaan melainkan mungkin berhubungan dengan
fluktuasi dari earning dan bukan disebabkan oleh asimetri informasi yang
lebih tinggi. Namun Chung et al. (1995) dalam Wasilah (2005), berpendapat
bahwa ada hubungan yang positif antara pendapat analisis dengan selisih
harga bid ask.
2. Berdasarkan kesempatan berinvestasi.
Bahwa perusahaan dengan tingkat pertumbuhan tinggi mempunyai
kemampuan lebih baik untuk memprediksi arus kas pada periode mendatang.
Prediksi tersebut berdasarkan aset perusahaan. Beberapa proksi yang banyak
digunakan adalah rasio market value to book value dari ekuitas, market to
book value dari aset, price earnings ratio.
Alasan menggunakan rasio tersebut adalah sebagai berikut:
– Rasio market to book value dari ekuitas dan aset, selain mencerminkan
kinerja perusahaan, juga mencerminkan potensi pertumbuhan perusahaan
dengan aset yang dimilikinya.
– Price earning ratio mencerminkan risiko dari pertumbuhan earning yang
dihadapi perusahaan.
3. Berdasarkan teori market microstructure.
Yang menjadi perhatian luas dari teori ini adalah bagaimana harga dan
volume perdagangan dapat dibentuk. Untuk melihat kedua faktor tersebut
melalui bid-ask spread yang menyatakan bahwa terdapat suatu komponen
spread yang turut memberikan kontribusi kerugian yang dialami dealer
(perusahaan) ketika melakukan transaksi dengan pedagang informasi
(informasi traider). Bid-ask spread merupakan selisih harga tertinggi dimana
trade (pedagang saham) bersedia membeli suatu saham dengan harga jual
terendah dimana trader bersedia menjual saham tersebut
Jenis-jenis Asimetri Informasi (skripsi dan tesis)
Scott membagi asimetri informasi menjadi dua jenis berdasarkan bagaimana
suatu pihak memiliki informasi yang lebih unggul daripada pihak lainnya.
Menurut Scott (2009:13-15), dua jenis asimetri informasi yaitu:
1. Adverse Selection
“Adverse selection is a type of information asymetry where by one or more
parties to a business transaction, or potential transaction, have an
information advantage over other parties”.
Berdasarkan pernyataan di atas dapat disimpulkan bahwa adverse selection
adalah jenis informasi yang diperoleh dimana satu atau lebih pihak dalam
suatu transaksi bisnis, atau transaksi potensial memiliki keunggulan informasi
melalui pihak lain. Adverse selection terjadi karena beberapa orang seperti
manajer perusahaan dan para pihak dalam (insiders) lainnya mengetahui
kondisi terkini dan prospek ke depan suatu perusahaan daripada para investor
luar.
2. Moral Hazard
“Moral hazard is a type of information asymetry where by one or more
parties to a business transaction, or potential transaction, can observe their
actions in fulfillment of the transaction but other parties cannot”.
Berdasarkan pernyataan di atas, moral hazard adalah jenis informasi dimana
satu atau lebih pihak dalam suatu transaksi bisnis, atau transaksi potensial,
dapat mengamati tindakan mereka dalam pemenuhan transaksi tetapi pihak
lain tidak bisa. Moral hazard dapat terjadi karena adanya pemisahan
kepemilikan dan pengendalian yang merupakan karakteristik kebanyakan
perusahaan besar.
Teori Keagenan (skripsi dan tesis)
Teori keagenan (agency theory) membahas tentang adanya hubungan
keagenan antara prinsipal dan agen. Hubungan keagenan tercermin antara pihak manajemen (agen) dengan investor (prinsipal). Teori keagenan adalah sebuah kontrak antara manajemen (agen) dengan pemilik (prinsipal). Agar hubungan kontraktual ini dapat berjalan lancar, pemilik akan mendelegasikan otoritas pembuatan keputusan kepada manajer. Perencanaan kontrak yang tepat bertujuan untuk menyelaraskan kepentingan manajer dan pemilik dalam hal konflik dan kepentingan, hal ini merupakan inti dari teori keagenan.
Munculnya earnings management dapat dijelaskan dengan teori keagenan.
Sebagai agen, manajer secara moral bertanggung jawab untuk mengoptimalkan keuntungan para pemilik (prinsipal) dan sebagai imbalannya akan memperoleh kompensasi sesuai dengan kontrak. Namun dalam kenyataannya, yang sering terjadi baik manajemen atau manajer perusahaan sering mempunyai tujuan yang berbeda yang mungkin bertentangan dengan tujuan utama antara pihak prinsipal.
Permasalahan yang timbul akibat adanya konflik kepentingan antara para manajer dan pemegang saham disebut agency problem. Hal ini terjadi karena pengelola (manajer) mempunyai informasi mengenai perusahaan yang tidak dimiliki oleh pemegang saham (asymetry information) dan menggunakannya untuk meningkatkan utilitasnya, padahal setiap pemakai bukan hanya manajemen yang membutuhkan informasi untuk pengambilan keputusan ekonomi.
Konflik keagenan disebabkan oleh pembuatan keputusan aktivitas pencairan
dana (financing decision) dan pembuatan keputusan bagaimana dana tersebut
diinvestasikan. Selain itu, perspektif teori agensi laba sangat rentan terhadap
manipulasi oleh manajemen. Informasi laporan keuangan yang disampaikan tepat waktu akan mengurangi asimetri informasi yang berkaitan erat dengan agency theory. Sehingga dalam hubungan keagenan, manajemen diharapkan dalam mengambil kebijakan perusahaan terutama kebijakan keuangan yang menguntungkan pemilik perusahaan. Oleh karena itu sebagai pengelola, manajemen (agen) berkewajiban memberikan informasi mengenai kondisi perusahaan terhadap pemilik (prinsipal)
Pengaruh Beban (manfaat) Pajak Tangguhan Terhadap Manajemen Laba (skripsi dan tesis)
Sumomba (2010) menjelaskan bahwa ada hubungan yang positif antara beban (manfaat) pajak tangguhan dengan manajemen laba. Namun beban (manfaat) pajak tangguhan berpengaruh positif pada tahun penelitian 2008 sedangkan pada tahun penelitian 2009 beban (manfaat) pajak tangguhan berpengaruh sebaliknya. Sedangkan penelitian yang dilakukan Jayanto (2009) menjelaskan bahwa tidak ada hubungan antara beban (manfaat) pajak tangguhan dengan
manajemen laba.
Pengaruh Ukuran Perusahaan Terhadap Manajemen Laba (skripsi dan tesis)
Restuwulan (2011) dan Ni Ketut Muliati menjelaskan bahwa ada hubungan negatif antara ukuran perusahaan dengan manajemen laba baik
pada perusahaan manufaktur ataupun perusahaan perbankan. Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Halim menjelaskan bahwa ada hubungan
positif antara ukuran perusahaan dengan manajemen laba. Ukuran perusahaan diduga mampu mempengaruhi besaran pengelolaan laba
perusahaan, dimana jika pengelolaan laba tersebut oportunistik maka semakin besar perusahaan, semakin kecil pengelolaan laba (berhubungan
negatif) tapi jika pengelolaan laba efisien maka semakin besar ukuran peusahaan semakin tinggi pengelolaan labanya (berhubungan positif) (silvia
dan siddharta, 2005).
Pengaruh Asimetri Informasi Terhadap Manajemen Laba (skripsi dan tesis)
Restuwulan (2011) dan Ni Ketut Muliati menjelaskan bahwa ada hubungan positif antara asimetri informasi dengan manajemen laba baik
pada perusahaan manufaktur ataupun perusahaan perbankan. Keberadaan asimetri informasi dianggap sebagai penyebab manajemen laba.
Menurut hasil penelitian Richardson (1998) terdapat hubungan yang sistematis antara asimetri informasi dan tingkat manajemen laba. Asimetri informasi timbul ketika manajer lebih mengetahui informasi internal dan prospek perusahaan di masa depan dibandingkan dengan pemegang saham dan stakeholder lainnya. Informasi yang lebih banyak dimiliki manajer dapat memicu untuk melakukan tindakan-tindakan sesuai dengan keinginan manajer dan kepentingan untuk memaksimalkan utilitynya. Adanya asimetri informasi akan mendorong manajer untuk menyajikan informasi yang tidak sebenarnya, terutama jika informasi tersebut berkaitan dengan pengukuran kinerja manajer. Teori keagenan mengimplikasikan adnaya asimetri informasi antara manajer untuk melakukan manajemen laba yang bertujuan untuk bertindak opportunistic yaitu memaksumalkan keuntngan
pribadi.
Kepemilikan Manajerial dan Manajemen Laba (skripsi dan tesis)
Kepemilikan saham yang dimiliki oleh manajer merupakan salah satu cara untuk mengurangi kos keagenan dimana kepemilikan manajerial ini dapat mensejajarkan kepentingan manajer dengan kepentingan pemilik.Kepemilikan manajerial merupakan besarnya kepemilikan saham yang di miliki
oleh manajer. Hasil penelitian diatas mendukung bukti bahwa kepemilikan manajerial mengurangi dorongan oportunistik manajer sehingga akan mengurangi manajemen laba. Kepemilikan seorang manajer akan ikut menentukan kebijakan dan pengambilan keputusan terhadap metode akuntansi yang diterapkan pada perusahaan yang mereka kelola. Secara umum dapat dikatakan bahwa persentase tertentu kepemilikan saham oleh pihak manajemen cenderung akan mempengaruhi tindakan
manajemen laba (Gideon, 2005)
Pengaruh Ukuran Perusahaan Terhadap Manajemen Laba
Mpaata dan Sartono (19970 dalam Santi (2008) mengatakan bahwa besaran perusahaan / skala perusahaan adalah ukuran perusahaan yang di tentukan dari jumlah total asset yang dimiliki perusahaan. Penelitian Defond (1993) dalam Veronica dan Bachtiar (2003) menemukan bahwa ukuran
perusahaan berkorelasi secara positif dengan manajemen laba. Perusahan besar mempunyai insentif yang cukup besar untuk melakukan manajemen laba, karena salah satu alasan utamanya adalah perusahaan besar harus mampu memenuhi ekspektasi dari investor atau pemegang sahamnya. Selain
itu, semakin besar perusahaan, semakin banyak estimasi dan penilaian yang perlu diterapkan untuk tiap jenis aktivitas perusahaan yang semakin banyak Santi (2008).
Pengaruh Asimetri Informasi Terhadap Manajemen Laba (skripsi dan tesis)
Agency theory mengimplikasikan adanya asimetri informasi antara manajer (agent) dengan pemegang saham (principal). Asimetri informasi ini timbul ketika manajer mengetahui lebih banyak informasi internal dan prospek perusahaan dimasa depan dibanding dengan pemegang saham dan stakeholder lainnya. Asimetri informasi merupakan suatu keadaan dimana manajer memiliki akses informasi atas prospek perusahaan yang tidak dimiliki oleh pihak luar perusahaan. Hal ini memberikan kesempatan bagi manajer untuk melakukan manajemen laba (Jensen dan Meckling 1976). Keberadaan asimetri informasi dianggap sebagai penyebab manajemen laba. Richardson (1998) meneliti hubungan asimetri informasi dan manajemen laba pada semua perusahaan yang terdaftar di NYSE periode akhir Juni selama 1988-1992. Hasil penelitiannya bahwa terdapat hubungan yang sistematis antara magnitut asimetri informasi dan tingkat manajemen laba. Fleksibilitas manajemen untuk memanajemeni laba dapat dikurangi dengan menyediakan informasi yang lebih berkualitas bagi pihak luar. Kualitas laporan keuangan akan mencerminkan tingkat manajemen laba.
Pengaruh Manajemen Laba Terhadap Harga Saham (skripsi dan tesis)
Menurut Statement of Financial Accounting Concepts (SFAC) No. 1,
informasi laba merupakan perhatian utama untuk menaksir kinerja atau
pertanggungjawaban manajemen. Selain itu informasi laba juga membantu
pemilik atau pihak lain dalam menaksir earnings power perusahaan di masa yang akan datang. Adanya kecenderungan lebih memperhatikan laba ini disadari oleh manajemen, khususnya manajer yang kinerjanya diukur berdasarkan informasi tersebut, sehingga mendorong timbulnya perilaku menyimpang (dysfunctional behaviour), yang salah satu bentuknya adalah earnings management.
Perusahaan atau pun manajer yang melakukan praktek manajemen laba
dengan menggunakan metode akrual dapat melakukan perekayasaan laporan
keuangan yang dapat meningkatkan laba, dan laba yang tinggi diharapkan akan dihargai tinggi oleh investor berupa harga penawaran yang tinggi. Dengan asumsi demikian, diperkirakan bahwa praktek manajemen laba yang dilakukan pada saat penawaran saham perdana diharapkan mampu mendongkrak harga saham perdana. Dengan nilai laba yang tinggi yang diterima perusahaan pada saat penawaran saham perdana dan pertumbuhan perusahaan yang sangat menjanjikan dengan cara penerapan manajemen laba dapat meningkatkan daya tarik perusahaan untuk menyerap modal dari para investor.
Pengaruh Asimetri Informasi Terhadap Harga Saham (skripsi dan tesis)
Supriyono (2000) dalam Atiqah (2008) menjelaskan asimetri informasi
sebagai situasi yang terbentuk karena principal (pemegang saham) tidak memiliki informasi yang cukup mengenai kinerja agen (manajer) sehingga prinsipal tidak pernah dapat menentukan kontribusi usaha-usaha agen terhadap hasil-hasil perusahaan yang sesungguhnya. Asimetri informasi dapat diatasi dengan mengharuskan manajemen melakukan pengungkapan penuh atas kondisi perusahaan dalam laporan keuangan.
Selain itu Jensen dan Meckling (1976) dalam Lafond dan Watts (2006)
juga menjelaskan bahwa semakin besar asimetri informasi akan akan
memperbesar kesempatan manajer memanipulasi laporan keuangan. Upaya
manipulasi laporan keuangan ini juga menimbulkan biaya agensi yang diciptakan oleh manajer sendiri dengan tujuan untuk memindahkan kekayaan pemegang saham melalaui keuntungan dari penjualan saham perusahaan. Manajer akan memanipulasi informasi yang mereka berikan kepada investor dengan tujuan untuk meningkatkan harga saham. Peningkatan harga saham tersebut memberikan keuntungan kepada manajer karena semakin besar pendapatan dari penjualan saham yang mereka dapatkan. Keadaan seperti ini memberikan keuntungan kepada manajer dan menimbulkan kerugian kepada investor, karena investor harus mengeluar sejumlah uang untuk membeli saham namun mereka tidak mendepatkan keuntungan.
Pendekatan Analisis Saham (skripsi dan tesis)
Terdapat dua pendekatan dasar di dalam melakukan analisis dari pemilihan
saham yaitu dengan menggunakan analisis teknikal dan analisis fundamental.
Menurut Wijaya (2006: 64) Analisis teknikal adalah:
”Analisis Teknikal merupakan upaya untuk memperkirakan harga saham
(kondisi pasar) dengan mengamati perubahan harga saham (kondisi pasar)
di waktu yang lalu.”
Menurut Sulistiawan dan Liliana (2007: 8) Analisis Fundamental adalah:
”Analisis Fundamental mencoba memperkirakan harga saham dimasa
yang akan datang dengan mengestimasi nilai faktor-faktor fundamental
yang mempengaruhi harga saham dimasa yang akan datang dan
menerapkan hubungan variabel-variabel tersebut sehingga diperoleh
taksiran harga saham.”
Sama halnya menurut Kamarudin Ahmad (2004:81) :
”Analisis fundamental adalah suatu pendekatan untuk menghitung nilai
intrinsik saham biasa (common stock) dengan menggunakan data keuangan
perusahaan”
Jadi dapat disimpulkan untuk melakukan analisis dan memilih saham
terdapat dua pendekatan dasar yaitu:
1. Analisis Teknikal (Technical Analysis)
Analisis teknikal merupakan suatu teknik analisis yang menggunakan data
atau catatan mengenai pasar itu sendiri untuk berusahaan mengakses
27
permintaan dan penawaran suatu saham tertentu atau pasar secara
keseluruhan. Penawaran analisis menggunakan data pasar yang
dipublikasikan, seperti harga saham, volume perdagangan, indeks harga
saham gabungan dan individu, serta faktor-faktor lain yang bersifat teknis.
Sasaran yang ingin dicapai pada pendekatan ini adalah ketepatan waktu
dalam memprediksi pergerakan harga (price movement) jangka pendek
suatu saham maupun suatu indikator pasar. Para analisis teknikal lebih
menekankan perhatian dan perubahan harga daripada tingkat bungan. Oleh
sebab itu analisis ini lebih ditekankan untuk meramal trend perubahan
harga tersebut.
Beberapa kesimpulan menyangkut pendekatan analisis teknikal adalah
sebagai berikut:
1) Analisis teknikal didasarkan pada data pasar yang dipublikasikan
2) Fokus analisis teknikal adalah ketepatan waktu. Penekanannya hanya
pada perubahan harga
3) Teknikal analisis berfokus pada faktor-faktor internal melalui analisis
pergerakan di dalam pasar dan/atau suatu saham.
4) Para analisis teknikal cenderung lebih berkonsentrasi pada jangka
pendek, teknik-teknik analisis teknikal dirancang untuk mendeteksi
pergerakan harga saham dalam jangka waktu yang relative pendek.
2. Analisis Fundamental (Fundamental Analysis)
Pendekatan ini dasarkan pada suatu anggaran bahwa setiap saham
memiliki nilai intrinsik. Nilai intrinsik inilah yang diestimasikan oleh para
pemodal atau analis. Nilai intrinsik merupakan suatu fungsi dari variabel-variabel
perusahaan yang dikombinasikan untuk menghasilkan suatu
return yang diharapkan dan suatu risiko yang melekat pada saham
tersebut. Hasil estimasi nilai intrinsik kemudian dibandingkan dengan
harga pasar sekarang (current market price). Harga pasar suatu saham
merupakan refleksi dari rata-rata nilai intrinsiknya.
Ada 2 pendekatan fundamental yang umum digunakan dalam melakukan
penilaian saham, yaitu:
1) Pendekatan Laba (Price Earning Ratio)
Pendekatan ini paling banyak digunakan oleh pemodal dan analis
sekuritas. Pendekatan ini didasarkan hasil yang diharapkan pada
perkiraan laba atau saham di masa yang akan datang sehingga dapat
diketahui berapa lama investasi saham akan kembali.
2) Pendekatan Nilai Sekarang (Present Value)
Dalam pendekatan ini, nilai suatu saham diestimasikan dengan cara
mengkapitalisasikan pendapatan. Oleh sebab itu, maka disebut
capitalization income method. Nilai sekarang suatu saham adalah sama
dengan nilai sekarang dari arus kas di masa yang akan datang yang
pemodal harapkan diterima dari investasi pada saham tersebut.
3) Pendekatan Portofolio Modern
Terlepas dari pendekatan fundamental mana yang digunakan, bila
seorang pemodal atau analis ingin menggunakan analisis secara
cermat, maka dia memerlukan kerangka kerja (frame work). Kerangka
kerja tersebut berupa tahapan analisis yang harus dilakukan secara
sistematik. Tahapan analisis diantaranya:
a) Analisis Ekonomik
Analisis ekonomik bertujuan untuk mengetahui jenis serta prospek
suatu perusahaan. Aktivitas ekonomik akan mempengaruhi laba
perusahaan. Apabila tingkat pertumbuhan ekonomi suatu negara
rendah, pada umumnya tingkat laba yang dicapai oleh suatu negara
tertentu rendah. Jadi, lingkungan ekonomi yang sehat akan sangat
mendukung perkembangan perusahaan.
b) Analisis Industri
Dalam analisis industri perlu diketahui kelemahan dan kekuatan
jenis industri perusahaan yang bersangkutan. Pengetahun yang
memadai mengenai sektor utama aktivitas ekonomi perusahaan.
Hal-hal penting yang perlu dipertimbangkan para pemodal dan
analisis saham. Misalnya seperti penjualan dan laba perusahaan,
permanen industri, sikap dan kebijakan pemerintah terhadap
industri, kondisi persaingan dan harga saham perusahaan sejenis.
c) Analisis Perusahaan
Analisis perusahaan untuk mengetahui kinerja perusahaan, para
penanam modal memerlukan informasi tentang perusahaan yang
relevan sebagai dasar pembuatan keputusan investasi. Informasi
tersebut termasuk baik informasi intern maupun ekstern
perusahaan. Informasi tersebut antara lain tentang laporan
keuangan periode tertentu. Di samping itu, dapat pula dianalisis
mengenai solvabilitas, rentabilitas atau profitabilitas, dan likuiditas
perusahaan. Informasi yang penting lagi adalah informasi yang
bersifat ekspektasi yaitu informasi tentang proyeksi keuangan atau
forecasting. Hal itu mengingat bahwa kebutuhan informasi
didasarkan pertimbangan bahwa harga saham ditentukan oleh
kinerja perusahaan di masa lalu dan ekspektasi di masa mendatang.
Berdasarkan keterangan di atas, maka para investor dalam melakukan
investasi di pasar modal harus menggunakan dua pendekatan analisis tersebut supaya tidak mengalami kerugian ataupun melepaskan keuntungan yang mungkin akan didapat. Analisis saham menganjurkan atau merekomendasikan permintaan dan penawaran saham sesuai dengan harapan pemodal. Analis saham mempunyai misi untuk membuat penanam modal menginvestasikan dalam saham yang wajar.
Nilai Saham (skripsi dan tesis)
Saham adalah surat berharga yang diterbitkan oleh perusahaan yang go
public. Nilai saham ditentukan oleh perkembangan perusahaan penerbitnya. Jika perusahaan penerbit mampu menghasilkan keuntungan yang tinggi, perusahaan tersebut akan dapat menyisihkan bagian keuntungan sebagai deviden dalam jumlah yang tinggi pula. Pemberian deviden yang tinggi akan menarik minat investor untuk membeli saham tersebut. Hal ini mengakibatkan permintaan atas saham yang bersangkutan akan meningkat yang pada akhirnya akan mendorong naiknya nilai saham. Menurut Mustopo Ali Sasongko (2008) nilai dari suatu saham terbagi atas:
1. Nilai Intrinsik, yaitu harga yang diharapkan dari saham pada setiap akhir
tahun pertama dari saham hari ini sebagaimana dilihat oleh investor
tertentu pada waktu melakukan analisis.
2. Nilai Par (Par value), digunakan untuk menunjukkan nilai mominal, yakni
nilai akuntansi yang menjadi dasar penilaian kewajiban hukum pemegang
saham.
3. Nilai Buku (Book Value), menunjukkan besarnya penyertaan pemegang
saham (stockholder’s equity) di perusahaan. Nilai buku perlembar saham
diperoleh dengan membagi nilai buku ekuitas dengan jumlah lembar
saham yang ada.
4. Nilai Pasar (Market Value), yaitu harga pasar yang berlaku dari suatu
emisi saham, dan merupakan petunjuk bagaimana para pelaku pasar secara
keseluruhan mengukur nilai dari saham itu.
Nilai sebuah saham sesungguhnya ditentukan oleh kondisi fundamental
suatu perusahaan. Investor membuat keputusan menanam uangnya dengan
membeli saham setelah mempertimbangkan laba emiten, pertumbuhan penjualan, dan aktiva selama kurun waktu tertentu. Disamping itu, prospek perusahaan ini dimasa yang akan datang sangat penting untuk dipertimbangkan.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Harga Saham (skripsi dan tesis)
Nilai pasar saham ini dipengaruhi oleh faktor yang langsung dan tidak
langsung. Nilai saham dapat berubah setiap saat, tergantung kondisi pasar,
persepsi investor terhadap perusahaan, informasi yang berkembang atau isu lain yang menerpa pasar modal. Disamping itu, harga saham pada dasarnya sangat terkait dengan kesehatan keuangan perusahaan. Ketika penghasilan perusahaan naik, keyakinan investor juga akan tinggi, maka harga sahampun biasanya naik. Jika perusahaan mengalami kerugian atau tidak mencapai target yang diharapkan harga saham biasanya jatuh.
Kemudian menurut Martono dan Agus Harjito (2007: 373):
”Harga saham sebagai komoditas perdagangan, tentu dipengaruhi oleh
penawaran dan permintaan. Pada gilirannya, permintaan dan penawaran
merupakan manifestasi dari kondisi psikologi pemodal.”
Faktor-faktor yang menentukan perubahan harga saham sangat beragam.
Namun yang paling utama adalah kekuatan pasar itu sendiri yaitu permintaan dan penawaran akan saham itu sendiri. Sesuai dengan hukum ekonomi, semakin tinggi permintaan akan saham tersebut maka harga saham akan naik
Pengertian Harga Saham (skrispi dan tesis)
Saham biasanya diperdagangkan dilantai bursa dengan harga saham yang
akan berbeda-beda pada tiap-tiap waktunya, hal ini akan berkaitan dengan nilai dari suatu saham tersebut. Pengertian harga saham menurut Jogiyanto (2000:8 ), adalah :“Harga saham yang terjadi dipasar bursa pada saat tertentu yang ditentukan oleh pelaku pasar dan ditentukan oleh permintaan dan penawaran saham yang bersangkutan dipasar modal.
Pengertian Saham (skripsi dan tesis)
Dalam memperoleh tambahan dana untuk keperluan operasional
perusahaan maupun perluasan usaha, Suatu perusahaan dapat menjual
kepemilikannya dalam bentuk saham (Stock) Menurut Eduardus Tandelilin
(2001:6):
“Saham merupakan surat bukti atas kepemilikan asset-aset perusahaan
yang menerbitkan saham. Dengan memiliki saham perusahaan, maka
investor akan mempunyai hak terhadap pendapatan dan kekayaan
perushaan setelah dikurangi dengan pembayaran semua kewajiban
perusahaan.”
Dipergunakannya saham sebagai salah satu alat untuk mencari tambahan
dana menyebabkan kajian dan analisis tentang saham begitu berkembang baik secara fundamental dan teknikal.
Ada banyak pihak yang terlibat dalam bermain di pasar saham, secara
umum ada tiga yaitu investor, spekulan dan government. Ketiga pihak yang
terlibat ini sama-sama memiliki tujuan dan kepentingannya masing-masing.
Definisi saham menurut Irham dan Yovi (2009:107) adalah sebagai
berikut:
a. Tanda bukti penyertaan kepemilikan modal/dana pada suatu perusahaan
b. Kertas yang tercantum dengan jelas nilai nominal, nama perusahaan dan di
ikuti dengan hak dan kewajibannya yang dijelaskan kepada setiap pemegangnya.
c. Persediaan yang siap untuk dijual
Menurut Rusdin (2006: 68) mendefinisikan saham sebagai berikut:
“Saham adalah sertifikat yang menunjukan bukti kepemilikan atas suatu
perusahaan, dan pemegang saham memiliki klaim atas penghasilan dan
aktiva perusahaan.”
Dari pernyataan di atas dapat disimpulkan bahwa saham merupakan
penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan dan sebagai bukti kepemilikan atas perusahaan tersebut.
Wujud saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik
kertas adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut. Porsi pemilik perusahaan ditentukan oleh seberapa besar penyertaan yang ditanamkan di perusahaan tersebut
Pendeteksian Manajemen Laba (skripsi dan tesis)
Discretionary accrual merupakan kebijakan akuntansi yang memberikan
keleluasaan kepada manajemen untuk menentukan jumlah transaksi akrual secara fleksibel, atau dengan kata lain, metode discretionary accrual memberikan peluang kepada manajer untuk memperbaiki profit laba sesuai dengan keinginannya (Friedlan 1994) dalam Sulisyanto dan Wibisosno (2003:133).
Contoh: pada akhir tahun buku perusahaaan mengetahui bahwa suatu piutang
tertentu tidak dapat ditagih. Perusahaan dapat melakukan pencatatan kapan
piutang tersebut dihapuskan, pada periode buku sekarang atau pada tahun buku berikutnya
Sedang non discretionary accrual adalah sebaliknya, pengakuan akrual
laba yang wajar yang tunduk pada suatu standar atau prinsip akuntansi yang
berlaku umum, contoh: satu fakta yang sama dapat dilaporkan dengan cara yang berbeda, mesin yang sama dapat didepresiasikan dengan dua metode yang berbeda (metode depresiasi garis lurus atau saldo menurun) atau dengan dua estimasi umur ekonomis yang berbeda. Perbedaan umur atau perbedaan estimasi tersbut akan menghasilkan nilai akhir (laba) yang sedikit berbeda. Oleh karena non discretionary accrual merupakan akrual yang wajar, dan apabila dilanggar akan mempengruhi kualitas laporan keuangan (tidak wajar) maka non discretionary ini tidak relevan dalam objek penelitian ini. Oleh karena itu bentuk akrual yang dianalisis dalam penelitian ini adalah bentuk discretionary accrual yang merupakan akrual tidak normal dan merupakan pilihan kebijakan manajemen dalam pemilihan metode akuntansi.
Discretionary accrual digunakan sebagai indikator adanya praktik
manajemen laba karena, manajemen laba lebih menekankan kepada keleluasaan atau kebijakan yang tersedia dalam memilih dan menerapkan prinsip-prinsip akuntansi untuk mencapai hasil akhir, dan dijalankan dalam kerangka praktik yang berlaku secara umum yang masih dapat diperdebatkan (Berstein and Wild, 1998).
Pendekatan yang dilakukan pada penelitian ini menggunakan pendekatan
Friedlan (1994) dalam Gumanti (2001,172), discretionary accrual merupakan
perbedaan antara total accruals pada periode yang diuji yang distandarisasi
dengan penjualan pada periode yang diuji dan total accruals pada periode dasar yang distandarisasi dengan penjualan pada periode dasar.
Secara sistematis, total accruals itu sendiri merupakan selisih antara laba
bersih operasi (net operating income) dengan aliran kas dari aktivitas operasi
(cash flow operating activities)
Pola manajemen laba (skripsi dan tesis)
Pola manajemen laba menurut Scott (2000) dapat dilakukan dengan cara:
1) Taking a Bath
Pola ini terjadi pada saat reorganisasi termasuk pengangkatan CEO baru
dengan melaporkan kerugian dalam jumlah besar. Tindakan ini diharapkan
dapat meningkatkan laba di masa datang.
2) Income Minimization
Dilakukan pada saat perusahaan mengalami tingkat profitabilitas yang
tinggi sehingga jika laba pada periode mendatang diperkirakan turun
drastis dapat diatasi dengan mengambil laba periode sebelumnya.
3) Income Maximization
Dilakukan pada saat laba menurun. Tindakan atas income maximization
bertujuan untuk melaporkan net income yang tinggi untuk tujuan bonus
yang lebih besar. Pola ini dilakukan oleh perusahaan yang melakukan
pelanggaran perjanjian hutang.
4) Income Smoothing
Dilakukan perusahaan dengan cara meratakan laba yang dilaporkan
sehingga dapat mengurangi fluktuasi laba yang terlalu besar karena pada
umumnya investor lebih menyukai laba yang relatif stabil
Kondisi untuk praktik manajemen laba (skripsi dan tesis)
Bukti-bukti empiris menunjukkan bahwa earnings atau laba telah
dijadikan sebagai suatu target dalam proses penilaian pretasi usaha suatu
departemen secara khusus (manajer) atau perusahaan (organisasi) secara umum (Gumanti, 2000). Laba dan tingkat keuntungan juga merupakan alat untuk mengurangi biaya keagenan (agency costs), dari sisi teori keagenan. Misalnya, pada saat keuntungan dijadikan sebagai patokan dalam pemberian bonus, hal ini akan menciptakan dorongan kepada manajer untuk memanipulasi data keuangan agar dapat menerima bonus seperti yang diinginkannya. Selain itu, mengingat akan pentingnya keuntungan atau perolehan secara akuntansi (accounting income)
untuk pembuatan keputusan oleh banyak pihak, misalnya investor.
Richardson (1998) menunjukkan bukti hubungan antara
ketidakseimbangan informasi dengan manajemen laba. Hipotesis yang diajukan adalah bahwa tingkat ketidakseimbangan informasi akan mempengaruhi tingkat manajemen laba yang dilakukan oleh manajer perusahaan. Hasil penelitian Richardson menunjukkan adanya hubungan yang positif signifikan antara ukuran ketidakseimbangan informasi (bid-ask spreads dan analyst’ forecast dispersion) dan manajemen laba setelah mengendalikan faktor lain yang dapat mempengaruhi manajemen laba, seperti variabilitas aliran kas, ukuran, risiko, dan pengungkapan keuangan perusahaan
Teknik manajemen laba (skripsi dan tesis)
Teknik dan pola manajemen laba menurut Setiawati dan Na’im (2000)
dapat dilakukan dengan tiga teknik yaitu:
1) Memanfaatkan peluang untuk membuat estimasi akuntansi
Cara manajemen mempengaruhi laba melalui judgment (perkiraan)
terhadap estimasi akuntansi antara lain estimasi tingkat piutang tak
tertagih, estimasi kurun waktu depresiasi aktiva tetap atau amortisasi
aktiva tak berwujud, estimasi biaya garansi, dan lain-lain.
2) Mengubah metoda akuntansi
Perubahan metoda akuntansi yang digunakan untuk mencatat suatu
transaksi, contoh : merubah metoda depresiasi aktiva tetap, dari metoda
depresiasi angka tahun ke metoda depresiasi garis lurus.
3) Menggeser perioda biaya atau pendapatan.
Contoh rekayasa perioda biaya atau pendapatan antara lain
mempercepat/menunda pengeluaran untuk penelitian dan pengembangan
sampai pada perioda akuntansi berikutnya, mempercepat/menunda
pengeluaran promosi sampai periode berikutnya, mempercepat/menunda
pengiriman produk ke pelanggan, mengatur saat penjualan aktiva tetap
yang sudah tak dipakai
Faktor-faktor pendorong manajemen laba (skripsi dan tesis)
Positive accounting theory terdapat tiga hipotesis yang melatarbelakangi
terjadinya manajemen laba (Watt dan Zimmerman, 1986), yaitu:
1) Bonus Plan Hypothesis
Manajemen akan memilih metoda akuntansi yang memaksimalkan
utilitasnya yaitu bonus yang tinggi. Manajer perusahaan yang memberikan
bonus besar berdasarkan earnings lebih banyak menggunakan metoda
akuntansi yang meningkatkan laba yang dilaporkan.
2) Debt Covenant Hypothesi
Manajer perusahaan yang melakukan pelanggaran perjanjian kredit
cenderung memilih metoda akuntansi yang memiliki dampak
meningkatkan laba (Sweeney, 1994). Hal ini untuk menjaga reputasi
mereka dalam pandangan pihak eksternal.
3) Political Cost Hypothesis
Semakin besar perusahaan, semakin besar pula kemungkinan perusahaan
tersebut memilih metoda akuntansi yang menurunkan laba. Hal tersebut
dikarenakan dengan laba yang tinggi pemerintah akan segera mengambil
tindakan, misalnya : mengenakan peraturan antitrust, menaikkan pajak
pendapatan perusahaan, dan lain-lain.
Scott (2000: 302) mengemukakan beberapa motivasi terjadinya manajemen laba :
1) Bonus Purposes
Manajer yang memiliki informasi atas laba bersih perusahaan akan
bertindak secara oportunistic untuk melakukan manajemen laba dengan
memaksimalkan laba saat ini (Healy, 1985).
2) Political Motivations
Manajemen laba digunakan untuk mengurangi laba yang dilaporkan pada
perusahaan publik. Perusahaan cenderung mengurangi laba yang
dilaporkan karena adanya tekanan publik yang mengakibatkan pemerintah
menetapkan peraturan yang lebih ketat.
3) Taxation Motivations
Motivasi penghematan pajak menjadi motivasi manajemen laba yang
paling nyata. Berbagai metoda akuntansi digunakan dengan tujuan
penghematan pajak pendapatan.
4) Pergantian CEO
CEO yang mendekati masa pensiun akan cenderung menaikkan
pendapatan untuk meningkatkan bonus mereka. Dan jika kinerja
perusahaan buruk, mereka akan memaksimalkan pendapatan agar tidak
diberhentikan.
5) Initital Public Offering (IPO)
Perusahaan yang akan go public belum memiliki nilai pasar, dan
menyebabkan manajer perusahaan yang akan go public melakukan
manajemen laba dalam prospektus mereka dengan harapan dapat
menaikkan harga saham perusahaan.
6) Pentingnya Memberi Informasi Kepada Investor
Informasi mengenai kinerja perusahaan harus disampaikan kepada investor
sehingga pelaporan laba perlu disajikan agar investor tetap menilai bahwa
perusahaan tersebut dalam kinerja yang baik
Pengertian manajemen laba (skripsi dan tesis)
Scott (2000) membagi cara pemahaman atas manajemen laba menjadi dua.
Pertama, melihatnya sebagai perilaku oportunistik manajer untuk
memaksimumkan utilitasnya dalam menghadapi kontrak kompensasi, kontrak
utang dan political costs (oportunistic Earnings Management). Kedua, dengan
memandang manajemen laba dari perspektif efficient contracting (Efficient
Earnings Management), dimana manajemen laba memberi manajer suatu
fleksibilitas untuk melindungi diri mereka dan perusahaan dalam mengantisipasi kejadian-kejadian yang tak terduga untuk keuntungan pihak-pihak yang terlibat dalam kontrak. Dengan demikian, manajer dapat mempengaruhi nilai pasar saham perusahaannya melalui manajemen laba, misalnya dengan membuat perataan laba (income smoothing) dan pertumbuhan laba sepanjang waktu.
Healy dan Wahlen (1999), menyatakan bahwa definisi manajemen laba
mengandung beberapa aspek. Pertama intervensi manajemen laba terhadap
pelaporan keuangan dapat dilakukan dengan penggunaan judgment, misalnya
judgment yang dibutuhkan dalam mengestimasi sejumlah peristiwa ekonomi di masa depan untuk ditunjukan dalam laporan keuangan, seperti perkiraan umur ekonomis dan nilai residu aktiva tetap, tanggungjawab untuk pensiun, pajak yang ditangguhkan, kerugian piutang dan penurunan nilai asset. Disamping itu manajer memiliki pilihan untuk metode akuntansi, seperti metode penyusutan dan metode biaya. Kedua, tujuan manajemen laba untuk menyesatkan stakeholders mengenai kinerja ekonomi perusahaan. Hal ini muncul ketika manajemen memiliki akses terhadap informasi yang tidak dapat diakses oleh pihak luar.
Manajemen laba adalah campur tangan dalam proses pelaporan keuangan
eksternal dengan tujuan untuk menguntungkan diri sendiri. Manajemen laba
merupakan salah satu faktor yang dapat mengurangi kredibilitas laporan
keuangan, manajemen laba menambah bias dalam laporan keuangan dan dapat mengganggu pemakai laporan keuangan yang mempercayai angka laba hasil rekayasa tersebut sebagai angka laba tanpa rekayasa (Setiawati dan Na’im, 2000). Berdasarkan penjelasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa manajemen laba adalah intervensi manajemn terhadap laporan keuangan, yang berupa pilihan yang dilakukan oleh manajemen terhadap kebijakan-kebijakan akuntansi, yang diperkenankan dalam proses pelaporan keuangan eksternal untuk mencapai tujuan/maksud tertentu, sehinggga dapat mengurangi kredibilitas laporan keuangan.
Teori bid-ask spread (skripsi dan tesis)
Menurut Cohen (1986) dalam Rahmawati et al. (2007) menyatakan bahwa
peneliti yang melakukan penelitian terhadap bid-ask spread membedakannya
antara spread pasar dan spread dealer. Ia menjelaskan bahwa spread dealer
untuk suatu saham merupakan perbedaan harga bid dan ask yang ditentukan
oleh dealer secara individual, ketika ia hendak memperdagangkan saham
tersebut. Sedangkan spread pasar untuk suatu saham merupakan perbedaan
harga bid tertinggi dan ask terendah diantara beberapa dealer atau pedagang
saham. Di Bursa Efek Indonesia, spread dealer adalah spread yang tidak
dapat diobservasi karena dealer juga beroperasi ganda sebagai pialang
(broker). Maka sebaiknya penelitian yang berkaitan dengan bid-ask spread
menggunakan spread pasar market (market spread).
Penelitian Eisenhardt (1989) dalam Mardiyah (2001) menyatakan bahwa
teori keagenan menggunakan tiga asumsi sifat manusia yaitu:
1) Manusia pada umumnya mementingkan diri sendiri (self-interest).
2) Manusia memiliki daya pikir terbatas mengenai persepsi masa datang
(bounded-rationality).
3) Manusia selalu menghindari risiko (risk averse).
Masalah keagenan dihadapi pula oleh partisipan pasar modal. Salah satu
partisipan pasar modal adalah dealer atau market makers. Ketidakpastian yang
dihadapi dealer disebabkan karena adanya ketidakseimbangan informasi
(information asymmetry). Untuk mengurangi ketidakpastian tersebut dealer
membutuhkan informasi. Untuk mendapatkan informasi dibutuhkan biaya.
Besarnya ketidakseimbangan informasi yang dihadapi dealer akan
tercermin pada spread yang ditentukannya. Dealer selalu berusaha menentukan spread secara wajar dengan memperhatikan kejadian tertentu atau kondisi atau informasi apa saja yang memberikan sinyal mengenai surat berharga yang dimilikinya.
Bid-ask spread merupakan selisih harga beli tertinggi dengan harga jual terendah saham trader. Stoll (1989) dalam Mardiyah (2001) menyatakan bahwa bid ask spread merupakan fungsi dari tiga komponen biaya yang berasal dari: 1) pemilikan saham (inventory holding); 2) pemrosesan pesanan (order processing); 3) informasi asimetri. Biaya pemilikan menunjukkan trade off antara memiliki terlalu banyak saham dan memiliki terlalu sedikit saham. Atas biaya pemilikan saham tersebut akan menimbulkan opportunity cost. Biaya pemrosesan pesanan meliputi biaya administrasi, pelaporan, proses komputer, telepon, dan lainnya. Sedangkan biaya informasi asimetri lahir karena adanya dua pihak trader yang tidak sama dalam memiliki dan mengakses informasi. Pihak pertama adalah informed trader yang memiliki informasi superior dan pihak lainnya yaitu uninformed trader yang tidak memiliki informasi. Ketidakseimbangan informasi tersebut menyebabkan munculnya perilaku adverse selection dan moral hazard dalam perdagangan saham antar trader. Jika kedua belah pihak bertransaksi, maka uninformed trader menghadapi risiko rugi jika bertransaksi dengan informed
trader. Upaya mengurangi risiko rugi tersebut tercermin dalam bid ask spread.
Literatur mikrostruktur dalam penelitian Rahmawati dkk (2006) mengenai
bid-ask spread menyatakan bahwa terdapat suatu komponen spread yang turut memberikan kontribusi terhadap kerugian yang dialami dealer ketika bertransaksi dengan pedagang terinformasi tersebut adalah sebagai berikut :
1) Biaya pemrosesan pesanan (order processing cost), terdiri dari biaya yang
dibebankan oleh pedagang sekuritas (efek) atas kesiapannya
mempertemukan pesanan pembelian dan penjualan, dan kompensasi untuk
waktu yang diluangkan oleh pedagang sekuritas guna menyelesaikan
transaksi.
2) Biaya penyimpanan persediaan (inventory holding cost), yaitu biaya yang
ditanggung oleh pedagang sekuritas untuk membawa persediaan saham
agar dapat diperdagangkan sesuai dengan permintaan.
3) Adverse selection component, menggambarkan suatu upah (reward) yang
diberikan kepada pedagang sekuritas untuk mengambil suatu risiko ketika
berhadapan dengan investor yang memiliki informasi superior. Komponen
ini terkait erat dengan arus informasi di pasar modal. Berkaitan dengan
bid-ask spread, fokus perhatian akuntan adalah pada komponen adverse
selection karena berhubungan dengan penyediaan informasi ke pasar
modal.
Pembahasan lebih lanjut mengenai spread dikemukakan oleh Cohen, dkk (1986). Cohen, dkk. (1986) menekankan bahwa riset mengenai kos transaksi/kos kesegeraan (immediacy cost) harus membedakan antara spread dealer dan spread pasar. Cohen, dkk. (1986) menjelaskan bahwa spread dealer untuk suatu saham merupakan perbedaan harga bid dan ask yang ditentukan oleh dealer secara individual ketika dealer hendak memperdagangkan saham tersebut, sedangkan spread pasar untuk suatu saham merupakan perbedaan harga bid tertinggi dan ask terendah diantara beberapa dealer yang sama-sama melakukan transaksi untuk saham tersebut. Berdasarkan perbedaan tersebut, maka spread pasar dapat lebih kecil dibandingkan dengan spread dealer.
Asimetri informasi (skripsi dan tesis)
Asimetri informasi merupakan suatu keadaan dimana manajer memiliki
akses informasi atas prospek perusahaan yang tidak dimiliki oleh pihak luar
perusahaan. Menurut Scott (2006:7): Asimetri informasi yaitu Beberapa pihak
yang terlibat dalam transaksi mungkin memiliki keunggulan informasi melebihi
yang lain. Jensen dan Meckling (1976) menambahkan bahwa jika kedua kelompok (agen dan prinsipal) tersebut adalah orang-orang yang berupaya memaksimalkan utilitasnya, maka terdapat alasan yang kuat untuk meyakini bahwa agen tidak akan selalu bertindak yang terbaik untuk kepentingan prinsipal.
Prinsipal dapat membatasinya dengan menetapkan insentif yang tepat bagi
agen dan melakukan monitor yang didesain untuk membatasi aktivitas agen yang menyimpang. Ada dua tipe asimetri informasi : adverse selection dan moral hazard.
1) Adverse selection
Adverse selection adalah jenis asimetri informasi dalam mana satu pihak
atau lebih yang melangsungkan/akan melangsungkan suatu transaksi
usaha, atau transaksi usaha potensial memiliki informasi lebih atas pihakpihak
lain. Adverse selection terjadi karena beberapa orang seperti manajer
perusahaan dan para pihak dalam (insiders) lainnya lebih mengetahui
kondisi kini dan prospek ke depan suatu perusahaan daripada para investor
luar.
2) Moral Hazard
Moral hazard adalah jenis asimetri informasi dalam mana satu pihak atau
lebih yang melangsungkan atau akan melangsungkan suatu transaksi usaha
atau transaksi usaha potensial dapat mengamati tindakan-tindakan mereka
dalam penyelesaian transaksi-transaksi mereka sedangkan pihak-pihak
lainnya tidak. Moral hazard dapat terjadi karena adanya pemisahan pemilikan dengan pengendalian yang merupakan karakteristik kebanyakan perusahaan besar
Keterbatasan Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)
Setiap laporan keuangan yang disusun pasti memiliki keterbatasan
tertentu. Menurut Kasmir (2010) tentang keterbatasan yang dimiliki laporan
keuangan diantaranya :
1. Pembuatan laporan keuangan disusun berdasarkan sejarah (historis), di
mana data-data yang diambil dari data masa lalu.
2. Laporan keuangan dibuat umum, artinya untuk semua orang, bukan
hanya untuk pihak tertentu saja.
3. Proses penyusunan tidak terlepas dari taksiran-taksiran dan
pertimbangan-pertimbangan tertentu.
4. Laporan keuangan bersifat konservatif dalam menghadapi situasi
ketidakpastian. Misalnya dalam suatu peristiwa yang tidak
menguntungkan selalu dihitung kerugiannya. Sebagai contoh harta dan
pendapatan, nilainya dihitung dari yang paling rendah.
5. Laporan keuangan selalu berpegang teguh kepada sudut pandang
ekonomi dalam memandang peristiwa-peristiwa yang terjadi bukan
kepada sifat formalnya.
Keterbatasan laporan keuangan tidak akan mengurangi arti nilai keuangan
secara langsung karena hal ini memang harus dilakukan agar dapat menunjukkan kejadian yang mendekati sebenarnya, meskipun perubahan berbagai kondisi dari berbagai sektor terus terjadi. Artinya selama laporan keuangan disusun sesuaidengan aturan yang telah ditetapkan, maka inilah yang dianggap telah memenuhi syarat sebagai suatu laporan keuangan.
Pemakai Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)
Laporan keuangan yang telah disusun dapat digunakan untuk berbagai
tujuan yang dapat dipakai oleh berbagai pihak. Pihak-pihak yang sering
menggunakan laporan keuangan tersebut biasanya untuk kepentingan
pengambilan keputusan. Menurut Deanta (2009) pihak-pihak yang sering
menggunakan laporan keuangan adalah :
a) Investor
b) Kreditor
c) Pemasok
d) Pelanggan
e) Pemerintah
f) Karyawan
Adapun penjelasan mengenai pihak-pihak yang terkait dengan laporan
keuangan adalah sebagai berikut :
a) Dari laporan keuangan investor dapat menilai apakah aktiva yang telah
ditanamkan pada perusahaan tersebut dapat memberikan nilai lebih,
misalnya dalam bentuk deviden. Dari laporan keuangan pula dapat
digunakan sebagai salah satu dasar untuk menentukan apakah calon
investor akan menempatkan investasinya pada perusahaan tersebut.
b) Kreditor merupakan pemberi pinjaman bagi perusahaan. Kreditor juga
mempunyai kepentingan terhadap laporan keuangan, sehingga dapat
menilai apakah perusahaan mampu membayar kewajibannya atau tidak.
c) Bagi pemasok, laporan keuangan dapat digunakan untuk menentukan
apakah penjualan kredit yang diberikan kepada perusahaan terjamin
keamanannya atau tidak. (Kemampuan membayar pada saat jatuh
tempo).
d) Laporan keuangan dapat digunakan oleh pelanggan untuk menentukan
berbagai bentuk kerjasama dengan perusahaan.
e) Pemerintah. Laporan keuangan digunakan pemerintah untuk berbagai
tujuan dalam menentukan kebijakan ekonomi misalnya pajak, bantuan
dan lain-lain.
f) Karyawan. Laporan keuangan digunakan karyawan untuk melihat
kemampuan perusahaan dalam mempertahankan stabilitas usahanya
guna menggantungkan hidupnya.
Karakteristik Laporan Keuangan (skrispi dan tesis)
Karakteristik kualitatif merupakan ciri khas yang membuat informasi
dalam laporan keuangan berguna bagi pemakai. Terdapat empat karakteristik
kualitatif pokok Menurut Ikatan Akuntansi Indonesia (2004), yaitu :
a. Dapat Dipahami
b. Relevan
c. Keandalan
d. Dapat diperbandingkan
Adapun penjelasan dari empat karakteristik kualitatif pokok di atas adalah
sebagai berikut :
a. Dapat dipahami
Kualitas penting informasi yang ditampung dalam laporan keuangan adalah
kemudahannya untuk segera dipahami oleh pemakai, maksudnya pemakai
diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai tentang aktivitas
ekonomi dan bisnis, akuntansi serta kemauan untuk mempelajari informasi
dengan ketentuan yang wajar.
b. Relevan
Agar bermanfaat, informasi harus relevan untuk memenuhi kebutuhan
pemakai dalam proses pengambilan keputusan. Informasi mempunyai
kualitas relevan kalau dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pemakai
dengan membantu mereka mengevaluasi peristiwa masa lalu, masa kini/
masa depan, mengoreksi hasil evaluasi mereka di masa lalu.
c. Keandalan
Agar bermanfaat, informasi juga harus handal (reliable). Informasi memiliki
kualitas andal jika bebas dari pengertian menyesatkan, kesalahan material
dan dapat diandalkan pemakainya sebagai penyajian yang tulus atau jujur.
d. Dapat dibandingkan
Pemakai juga harus dapat memperbandingkan laporan keuangan antar
perusahaan untuk mengevaluasi posisi keuangan, kinerja serta perubahan
posisi keuangan secara relatif
Komponen Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)
Pada waktu tertentu manajemen suatu perusahaan harus menyusun dan
menyajikan laporan keuangan guna memenuhi kebutuhan para pihak yang
berkepentingan atas suatu perusahaan. Mengenai laporan keuangan yang disajikan dan disusun oleh manajemen sesuai Ikatan Akuntan Indonesia (2007:2) menyatakan bahwa laporan keuangan yang lengkap terdiri atas komponen-komponen berikut ini: neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.
A. Neraca (Balance Sheet)
Pendapat Skousen (2001:42) yang dimaksud dengan neraca adalah laporan
sumber-sumber dari suatu perusahaan (harta), kewajiban perusahaan (hutang), dan perbedaan antara yang dimiliki (harta) dan apa yang dipinjam (hutang) yang disebut ekuitas.
Menurut Lyn M. Fraser dan Aileen Ormiston (2008:27) :
“Neraca menunjukkan posisi keuangan aktiva, utang, dan ekuitas
pemegang saham suatu perusahaan pada tanggal tertentu.”
B. Laporan Laba Rugi (Income Statement)
Laporan laba rugi yaitu sebagai alat untuk mengetahui kemajuan yang
dicapai perusahaan dan juga mengetahui berapakah hasil bersih atau yang didapat dalam suatu periode.
Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2007) :
“Laporan laba rugi minimal mencakup pos-pos berikut yaitu pendapatan,
laba rugi usaha, beban pinjaman, bagian dari laba atau rugi perusahaan
afiliasi dan asosiasi yang diperlakukan menggunakan metode ekuitas,
beban pajak, laba atau rugi dari aktivitas normal perusahaan, pos luar
biasa, hak minoritas, dan laba atau rugi bersih untuk periode berjalan.”
C. Laporan Perubahan Ekuitas
Laporan perubahan modal adalah ringkasan tentang perubahan modal yang
terjadi dalam suatu periode tertentu. Maka dapat diketahui bahwa laporan
perubahan ekuitas memberikan informasi mengenai tambahan atau pengurangan ekuitas selama periode tertentu. Penambahan ekuitas berasal dari investasi dan laba sedangkan pengurangan ekuitas biasanya karena kerugian atau pengambilan pribadi.
Modal menggambarkan bagian pemilik perusahaan atau kekayaan
perusahaan yang diukur dengan menghitung selisih antara aktiva dikurangi
hutang. Menurut Munawir (2004:19) “Modal merupakan hak atau bagian yang
dimiliki oleh perusahaan yang ditunjukkan dalam pos modal (modal saham),
surplus dan laba yang ditahan.”
Tujuan Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)
Tujuan laporan keuangan sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan (PSAK 1) Tahun 2009, yaitu :
“Tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang
menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan
suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam
pengambilan keputusan.”
Laporan keuangan digunakan untuk mengevaluasi kondisi perusahaan saat
ini dan untuk memperkirakan hasil operasi serta arus kas masa depan. Dari
pengertian di atas tujuan laporan keuangan adalah memberikan informasi
keuangan yang dapat dipercaya mengenai sumber-sumber ekonomi dan kewajiban serta modal suatu perusahaan.
Ikatan Akuntansi Indonesia (2004:3) mengemukakan bahwa tujuan
laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi
keuangan, serta kinerja suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi.
Menurut Warren, Reeve dan Fess (2005:21)
“Financial statements are used to evaluate the current financial condition
of a business and to predict its future operating, results, and cash flows.”
Jadi tujuan laporan keuangan adalah untuk memberikan informasi tentang
posisi, kinerja perusahaan dan alat evaluasi keadaan keuangan perusahaan saat ini sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan untuk pengambilan keputusan perusahaan di masa mendatang
Pengertian Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)
Akuntansi berfungsi memberikan informasi yang menyangkut aktivitas ekonomi perusahaan, maka hasil dari akuntansi adalah laporan keuangan. Laporan keuangan dibuat secara periodik untuk mengetahui posisi aktiva, kewajiban dan kepemilikan modal pada saat tertentu, keuntungan atau kerugian yang dicapai serta arus dana pada suatu perusahaan. Laporan keuangan merupakan hasil akhir dari proses akuntansi yang disusun menurut prinsip-prinsip yang berlaku umum. Menurut Arrens (2000:12) definisi akuntansi adalah : “Accounting is the process of recording, classifying and summarizing of economical event in logical manner for the purpose of providing financial information for decision making.”Jika diterjemahkan akuntansi merupakan proses pencatatan, pengelompokkan, dan pengikhtisaran kejadian-kejadian ekonomi dalam bentuk yang teratur dan logis dengan tujuan menyajikan informasi keuangan yang dibutuhkan untuk pengambilan keputusan.
Terdapat beberapa pengertian mengenai laporan keuangan, yaitu :
Menurut Ikatan Akuntansi Indonesia (2009:5) :
“Laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan.
Pelaporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan laba
rugi, laporan perubahan posisi keuangan yang disajikan dalam berbagai
cara seperti, misalnya sebagai laporan arus kas, catatan dan laporan lain
serta materi penjelasan yang merupakan bagian intregral dari laporan
keuangan.”
Menurut Harahap (2004:133) :
“Laporan keuangan menggambarkan kondisi keuangan dan hasil usaha
suatu perusahaan pada saat tertentu jangka waktu tertentu.”
Sedangkan menurut Sugiono dan Edy Untung (2008:3) :
“Laporan keuangan pada perusahaan merupakan hasil akhir dari kegiatan
akuntansi (siklus akuntansi) yang mencerminkan kondisi keuangan dan
hasil operasi perusahaan.”
Komitmen Organisasional dengan Kinerja Karyawan
Kepuasan Kerja dengan Kinerja Karyawan (skripsi dan tesis)
-
Banyak perdebatan yang muncul mengenai hubungan antara kepuasan kerja dengan kinerja, sebagian peneliti mengemukakan bahwa hampir tidak ada hubungan antara kinerja dan kepuasan kerja (Iaffaldano dan Muchinsky, 1985). Akan tetapi sebagian peneliti lain juga berpendapat bahwa yang terjadi adalah sebaliknya yaitu kinerja mengakibatkan kepuasan kerja. Hal ini terjadi berdasarkan pemikiran bahwa dengan kinerja yang baik karyawan akan mendapatkan penghargaan seperti promosi, insentif dan sebagainya sehingga hal tersebut menjadi pendorong terjadinya kepuasan kerja (Chruden, 1988). Pertentangan ini dijawab oleh peneltian yang dilakukan oleh Mackenzie, Podzakoff dan Ahearne (1998) yang membedakan kinerja menjadi in-role performance dan extra role performance.Menurut mereka kinerja yang mempengaruhi (antecendent) adalah in-role performance sedangkan kinerja yang dipengaruhi (consequence) adalah extra role performance, sehingga pendapatpendapat penelitian terdahulu mengenai apakah kepuasan kerja dipengaruhi atau mempengaruhi kinerja dianggap benar tergantung dari kinerja mana yang dijadikan variabel. Tingkat kepuasan kerja karyawan secara umum berhubungan dengan keefektifan pada organisasi. Ostroff (1992) mengemukakan bahwa kepuasan kerja mempunyai hubungan yang signifikan dengan kinerja, selanjutnya karyawan yang 27 merasa terpuaskan terhadap pekerjaan, biasanya bekerja lebih keras dan lebih baik dibandingkan karyawan yang mengalami stress dan tidak terpuaskan terhadap pekerjaannya. Kepuasan dan sikap karyawan merupakan hal yang penting dalam menentukan perilaku dan respon terhadap pekerjaannya, dan melalui perilaku ini organisasi yang efektif dapat tercapai.
Kepuasan Kerja Dengan Komitmen Organisasional (skripsi dan tesis)
Menurut Vanderberg dan Lance (1992) yang melakukan pengujian hubungan kausal antara kepuasan kerja dan komitmen organisasional menemukan bukti empiris yang mendukung bahwa antecendent kepuasan kerja adalah komitmen organisasional. Temuan ini didukung oleh analisis structural parameter estimates yang menunjukkan hubungan kepuasan kerja dan komitmen organisasional serta bonus equity yang signifikan kuat. Penelitian mengenai komitmen dan kepuasan kerja di lingkungan rumah sakit dilakukan oleh Alpander (1990). Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan sampel 150 perawat (pekerja paruh waktu). Data dioleh dengan menggunakan pearson correlation, dan hasil analisis menunjukkan bahwa hampir semua faktor instrisik (melekat) dari kepuasan kerja (skill variety, task autonomy, task significant, feedback achievemen, recognition, advancement dan personal growth) mempunyai korelasi positif dengan komitmen organisasi. Pada model lain yang dikemukakan oleh Bateman & Strasser (1984) pada Lum et al., (1998) menyatakan bahwa secara menyeluruh kepuasan kerja bukanlah merupakan suatu sebab melainkan akibat semakin kuat komitmen organisasional akan semakin tinggi kepuasan kerja, karena komitmen organisasional dapat mengawali proses rasionalisasi terhadap sikap yang konsisten dengan perilaku
Person-Organization Fit dengan Kinerja Karyawan (skripsi dan tesis)
Person-Organization Fit (P-O Fit) dengan Komitmen Organisasional (skripsi dan tesis)
Person Organization Fit (P-O Fit) dengan Kepuasan Kerja (skripsi dan tesis)
Banyak sumber dari penelitian terdahulu telah memberikan penilaian teoritis dan bukti empiris yang membuktikan bahwa Person-Organization Fit (P-O Fit) memiliki pengaruh yang positif terhadap kepuasan kerja (Kristoff, 1996; Netemeyer et al., 1997; Chatman, 1991). Menurut Chatman (1991) dalam penelitiannya pada akuntan publik menyimpulkan adanya pengaruh positif antara Person-Organization Fit (P-O Fit) dengan kepuasan kerja. Menurutnya individu yang sesuai dengan organisasi maka puas terhadap pekerjaannya. Beberapa penelitian terdahulu mengindikasikan bahwa P-O fit berhubungan dengan reaksi terhadap pekerjaan (Kristoff, 1996; Netemeyer et al., 1997). Ketika nilai-nilai individu dan organisasi sama, maka hal ini akan meningkatkan kepuasan kerja dan kinerja serta akan mengurangi stress kerja karyawan (Mount & Muchinsky, 21 1978 pada O’ Reilly et al., 1991). Chadwell dan O’ Reilly (1991) menguji kesesuaian (congruency) individu dan organisasi dengan kinerja, mereka menemukan bahwa P-O fit berhubungan positif terhadap kepuasan kerja dan kinerja. Hal yang sama juga dikemukakan oleh (Barrett, 1995; Tziner, 1987 pada Sekiguchi, 2004). Bowen et. al ( 1991) berargumentasi bahwa memilih orang-orang yang kepribadian sama dengan nilai organisasi akan menciptakan suatu sikap pekerja yang fleksibel. Di dalam tinjauan ulang fit, Kristof (1996) membuktikan secara empiris bahwa P-O Fit adalah prediktor kuat kepuasan kerja dan komitmen organisasi luas (Boxx, Odom & Dunn, 1991; Chatman, 1991; O’Reilly, Chatman& Caldwell, 1991). Sedangkan Autry & Daugherty (2003) dalam penelitiannya yang menghubungkan P-O Fit dengan kepuasan kerja, dengan menggunakan sampel 667 karyawan bagian warehouse di Inggris dan Spanyol, dan metode analisis yang digunakan adalah SEM (Structural Eqution Modelling) dengan software LISREL menyimpulkan terdapat pengaruh yang kuat antara dimensi-dimensi P-O Fit (seperti kesesuaian dengan tujuan perusahaan, dan kesesuaian dengan supervisor) dengan kepuasan kerja.
Person-Organization Fit (P-O fit) (skripsi dan tesis)
