Teori Keagenan (skripsi dan tesis)

Teori keagenan pertama kali dikemukakan oleh Jensen dan Meckling (1976). Teori ini mendefinisikan hubungan keagenan sebagai kontrak antara prinsipal (pemegang saham) dan agen (manajer). Berdasarkan asumsi sifat dasar yang dijelaskan oleh Eisenhardt (1989) manajer sebagai manusia kemungkinan besar akan bertindak berdasarkan sifat oportunistik yang mengutamakan kepentingan pribadinya dan tidak jarang tindakan manajer bukannya memaksimumkan kemakmuran pemegang saham, melainkan meningkatkan kesejahteraan mereka sendiri. Adanya perbedaan kepentingan ini menimbulkan terjadinya konflik keagenan antara pemegang saham dan manajer. Selain konflik keagenan antara manajer dan pemegang saham, konflik keagenan juga dapat terjadi diantara pemegang saham dan kreditur, serta pemegang saham mayoritas dan minoritas. Potensi konflik keagenan antara pemegang saham mayoritas dan minoritas dapat terjadi ketika pemegang saham mayoritas sebagai pemegang saham pengendali dapat mempengaruhi kebijakan operasi perusahaan melalui manajemen yang mereka pilih dan seringkali keputusan akan kebijakan perusahaan itu lebih berdasarkan pada kepentingan pemegang saham mayoritas sehingga merugikan pemegang saham minoritas. Mayoritas perusahaan di Indonesia memiliki struktur kepemilikan yang terkonsentrasi atau kepemilikan sahamnya cenderung dimiliki oleh keluarga. Struktur kepemilikan dengan keluarga sebagai pemegang saham mayoritas maka setiap kebijakan yang diambil oleh perusahaan tersebut tentu didasarkan oleh kepentingan keluarga, maka hal ini akan berdampak pada kerugian bagi pemegang saham minoritas.

Pengaruh dari Hubungan Politik Perusahaan terhadap Penerapan Tata Kelola Perusahaan (skripsi dan tesis)

Vermonte (2012) menyatakan bahwa pendanaan dari partai politik di Indonesia tidak cukup hanya dari iuran anggota partainya, partai juga memerlukan sumber pendanaan lain dari sumbangan perusahaan atau individu yang tak jarang turut melibatkan perjanjian transaksional. Bentuk timbal balik terhadap pemberi dana dapat berupa lobi politik, tender proyek, atau kebijakan yang menguntungkan bagi perusahaan atau individu terkait. Dasar pemikiran ini juga yang membuat perusahaan berusaha melakukan lobi politik untuk mempertahankan status quo di dalam kebijakan terkait tata kelola perusahaan agar tetap mendapatkan kontrol atas pemegang saham minoritas. Micco, Panizza, dan Yanet (2007) menyatakan bahwa perusahaan dengan hubungan politik memiliki kemungkinan untuk melakukan penyesuaian di dalam pelaporan keuangan untuk kepentingan pemegang saham pengendali sehingga mengorbankan pemegang saham minoritas.

Penelitian dari Bebchuk dan Neeman (2005) menunjukkan bahwa transaksi insider di dalam perusahaan yang kepemilikannya terkonsentrasi di keluarga menggunakan aset dari perusahaan untuk kepentingan pribadi, salah satu penggunaan aset perusahaan ialah untuk mempengaruhi politisi dan birokrat untuk tetap menjaga perlindungan investor yang rendah. Dengan perlindungan investor yang tetap rendah maka pemegang saham pengendali akan dapat terus memanfaatkan pemegang saham minoritas melalui ekspropriasi. Selain melalui perlindungan investor yang lemah, penerapan tata kelola juga dipengaruhi oleh transparansi dari perusahaan yang terkoneksi politik. Leuz dan Gee (2006) memiliki argumen bahwa koneksi politik dapat menjadi substitusi bagi pinjaman dari luar negeri. Perusahaan terkoneksi politik dapat memperoleh akses pembiayaan hutang (Amelia 2013).
Menurut Leuz dan Gee (2006) efek substitusi ini membuat tingkat transparansi dari perusahaan akan lebih buruk akibat dari tidak perlunya mengikuti keperluan pelaporan dan transparansi sesuai dengan standar pembiayaan dari luar negeri. Perusahaan terkoneksi politik akan membiarkan transparansi seadanya dan mendapatkan pembiayaan hutang akibat koneksi politik yang dimilikinya. Perusahaan yang terkoneksi politik akan memanfaatkan kontrol yang dimilikinya untuk melakukan lobi politik agar standar, aturan, dan penegakan atas tata kelola perusahaan tetap di posisi status quonya, posisi tidak maksimal (Haque, Arun, dan Kirkpatrick 2011). Selain itu perusahaan yang memiliki koneksi politik, tingkat transparansinya akan menjadi lebih rendah karena transparansi tidak dinilai menjadi sebuah nilai tambah akibat telah mendapat akses pembiayaan dari koneksi politiknya (Leuz dan Gee 2006).

Pengaruh Kepemilikan Keluarga dan Komposisi Dewan Komisaris dan Direksi terhadap Implementasi Tata Kelola Perusahaan (skripsi dan tesis)

Haque, Arun, dan Kirkpatrick (2011) menunjukkan adanya pengaruh negatif dari struktur kepemilikan dan proses politik penentuan dewan komisaris dan direksi terhadap penerapan tata kelola perusahaan di Bangladesh. Semakin banyak direksi dan komisaris yang terafiliasi dengan keluarga maka keputusan yang diambilpun akan semakin menguntungkan pemegang saham pengendali dan merugikan pemegang saham. Siagian (2011) membuktikan bahwa di Indonesia secara empiris tingkat kepemilikan keluarga memiliki pengaruh negatif terhadap penerapan tata kelola perusahaan karena menghindari tata kelola yang cenderung mengurangi kontrol dari pemegang saham pengendali

Pengaruh dari Kepemilikan Keluarga terhadap Komposisi Dewan Direksi dan Dewan Komisaris yang Terafiliasi dengan Keluarga (skripsi dan tesis)

Menurut Haque, Arun, dan Kirkpatrick (2011), jika pemegang saham pengendali adalah keluarga, maka keluarga cenderung memiliki insentif dan kekuatan untuk memperoleh keuntungan bagi diri sendiri dalam bentuk kompensasi yang berlebih, transaksi hubungan istimewa, atau dividen di dalam bentuk pengeluaran perusahaan untuk kepentingan pribadi. Hasil penelitiannya memperkuat hasil penelitian Fama dan Jensen (1983), Shleifer dan Vishny (1997), dan Faccio, Lang, dan Young (2001). Haque, Arun, dan Kirkpatrick (2011) menyatakan bahwa perusahaan yang didominasi oleh kepemilikan keluarga secara langsung akan memberikan pengaruhnya di dalam manajemen perusahaan tersebut. Claessens et al. (2002) menyatakan bahwa sebanyak 84,6% manajer perusahaan di Indonesia ditetapkan oleh pengendali akhir. Dengan cara itu juga perusahaan lebih berpeluang untuk memanfaatkan kontrolnya dalam mengekspropriasi pemegang saham minoritas melalui manajemen yang mereka pilih. Anderson dan Reeb (2005) menyatakan bahwa terdapat kecenderungan perusahaan keluarga akan menghindari adanya dewan komisaris yag berasal dari kalangan independen untuk menjaga kepentingan keluarga sebagai pemegang kendali. Kepemilikan terkonsentrasi pada keluarga diduga memiliki pengaruh terhadap pengendalian dalam proses politik untuk penentuan dewan komisaris dan dewan direksi. Hal ini dilakukan untuk melindungi kepentingan dari keluarga pemegang saham pengendali

Hubungan Politik Perusahaan (skripsi dan tesis)

Perusahaan dapat dikatakan memiliki hubungan politik apabila paling tidak salah satu dari pimpinan perusahaan, pemegang saham mayoritas atau kerabat mereka pernah atau sedang menjabat sebagai pejabat tinggi negara, anggota parlemen, atau pengurus partai yang berkuasa (Faccio 2006). Penelitian awal mengenai hubungan politik ialah mengenai hubungan kedekatan antara perusahaan dengan penguasa, salah satunya ialah oleh Fisman (2001) yang meneliti tentang nilai dari koneksi politik. Dalam penelitian tersebut subjek penelitiannya ialah perusahaan terbuka di Indonesia pada masa Suharto yang memiliki kedekatan politik dengan Suharto kala itu. Penelitian tersebut menunjukkan adanya pengaruh terhadap volatilitas harga saham perusahaan yang memiliki kedekatan politik ketika ada isu yang menggoyang Presiden Suharto.
 Carney dan Child (2013) menyatakan bahwa hubungan politik perusahaan dengan kroni Suharto telah menurun semenjak reformasi, hubungan politik perusahaan di Indonesia pada tahun 2008 pun turun sampai 51% (dari tahun 1996). Contoh lain mengenai pengaruh hubungan politik antara perusahaan dengan partai penguasa juga tercermin di Amerika, perusahaan dengan hubungan politik memiliki nilai perusahaan yang lebih tinggi (Goldman, Rocholl, dan So 2009) Pengaruh lain dari hubungan politik perusahaan ialah dapat meningkatkan nilai perusahaan jika melalui koneksi politik dapat menghapus rente ekonomi yang tidak adil. Hal ini perlu juga didukung dengan tata kelola yang baik agar nilai perusahaan tidak hanya diperuntukkan kepentingan pemilik dan politisi yang memiliki hubungan saja. Jika indikator hubungan politik juga menjadi penentu investasi maka dengan adanya hubungan politik nilai perusahaan juga akan meningkat (Faccio 2006).
 Hubungan politik perusahaan juga dapat menjadi substitusi atas pembiayaan dari luar negeri, dan dapat dimanfaatkan untuk mempermudah perusahaan dalam memperoleh pinjaman dalam negeri sehingga tidak perlu mencari pembiayaan dari investor luar negeri. Bagi perusahaan yang memiliki hubungan politik keuntungan lainnya ialah perusahaan dengan hubungan politik memiliki akses yang lebih terhadap pembiayaan hutang, pajak yang lebih rendah, dan kekuatan pasar yang kuat (Leuz dan Gee 2006). Di Indonesia penelitian mengenai hubungan politik perusahaan dimulai pada era Suharto oleh Fisman (2001) yang menghasilkan bahwa ada pengaruh dari kedekatan politik perusahaan dengan penguasa terhadap harga saham perusahaan. Penelitian lain di Indonesia terkait dengan hubungan politik perusahaan ialah oleh Wulandari (2012) yang membahas mengenai pengaruh koneksi politik dan struktur kepemilikan terhadap kinerja perusahaan. Hasil penelitiannya membuktikan bahwa perusahaan yang memiliki hubungan politik memiliki kinerja yang lebih buruk dibandingkan dengan perusahaan yang tidak memiliki hubungan politik. Purwoto (2011) juga melakukan penelitian atas hubungan politik dan keburaman laporan keuangan dengan kesinkronan dan risiko crash harga saham. Proksi untuk hubungan politik menggunakan tiga pendekatan yaitu anggota dewan komisaris dan direksi yang pernah atau sedang menjabat di pemerintahan, CAR (cumulative abnormal return) ketika ada peristiwa politik, dan juga pinjaman dari bank pemerintah. Hasilnya ialah hubungan politik akan memiliki dampak terhadap ketersediaan informasi spesifik terhadap perusahaan tersebut, perusahaan cenderung mengaburkan informasi spesifik melalui pelaporan yang kurang berkualitas.
Haque, Arun, dan Kirkpatrick (2011), dalam penelitiannya di Bangladesh sebagai salah satu negara berkembang menemukan bahwa pengusaha atau pemegang saham pengendali atau keluarga memiliki kepentingan ekonominya dan memanfaatkan proses politik untuk kepentingan ekonominya tersebut. Pemegang saham pengendali memanfaatkan celah pada sistem politik di negara berkembang yang banyak mengaitkan hubungan kroni dan tingkat korupsi yang masih tinggi untuk kepentingan ekonomi dirinya dan perusahaanya. Selain itu dengan hak pengendaliannya terhadap perusahaannya yang sangat kuat dari pemegang saham pengendali dan tidak adanya penegakan aturan ketat atas praktek tata kelola yang baik sehingga berdampak pada implementasi tata kelola perusahaan yang buruk. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Haque, Arun, dan Kirkpatrick (2011), menjelaskan adanya pengaruh negatif dari kepemilikan yang terkonsentrasi, susunan direksi yang terkoneksi dengan keluarga, serta hubungan politik dari perusahaan terhadap kualitas dari tata kelola perusahaanya

Teori Keagenan dan Kepemilikan Keluarga (skripsi dan tesis)

Permasalahan keagenan tidak hanya terjadi antara pemegang saham dengan manajemen, melainkan di perusahaan yang kepemilikannya dapat juga terjadi antara pemilik saham mayoritas dan manajemen dengan pemegang saham minoritas (Villalonga dan Amit 2006). Salah satu kelemahan praktik tata kelola di Indonesia terkait dengan minimnya pengungkapan mengenai kepemilikan tidak langsung di dalam perusahaan, selain itu juga masih banyak yang belum mengungkapkan anggota dewan direksi atau komisaris yang menjabat di tempat lain, dan minimnya pengungkapan mengenai proses nominasi di jajaran dewan komisaris atau direksi. Kelemahankelemahan tersebut dapat disebabkan dengan struktur kepemilikan yang secara langsung akan mempengaruhi siapa pengendali dari perusahaan tersebut.

Secara umum struktur kepemilikan dari perusahaan-perusahaan di Asia masih banyak didominasi oleh unsur kekeluargaan (Classen, Djankov, dan Lang 2000). Classen, Djankov, dan Lang (2000) melakukan penelitian di negara-negara Asia Selatan yang menunjukkan bahwa sulit untuk membedakan batasan antara pemilik perusahaan dengan pengelola perusahaan sebagai manajemen, banyak diantaranya dijalankan oleh anggota keluarga pemilik. Di Indonesia sendiri masih didominasi oleh perusahaan keluarga, perusahaan yang struktur kepemilikannya sudah tersebar hanya sebesar 0,6% (Classen, Djankov, dan Lang 2000). Carney dan Child (2013) melakukan penelitian kembali mengenai perkembangan struktur kepemilikan di Asia Selatan. Indonesia mengalami sedikit peningkatan di dalam perusahaan yang kepemilikannnya tersebar menjadi 3,8% dan penurunan kepemilikan keluarga di perusahaan terbuka sebesar 11,3% dari survey Classen, Djankov, dan Lang (2003) yaitu dari 68,6% menjadi 57,3% (Carney dan Child 2013).
Perusahaan dengan dominasi kepemilikan keluarga dapat memiliki kinerja yang lebih efisien dikarenakan biaya untuk melakukan pengawasan yang lebih kecil (Fama dan Jensen, 1983). Biaya pengawasan lebih kecil disebabkan karena kepemilikannya yang terkonsentrasi sehingga konflik yang terjadi lebih sedikit dibandingkan dengan perusahaan dengan kepemilikan tersebar. Di samping itu perusahaan dengan kepemilikan keluarga yang dominan dikelola oleh anggota keluarganya sendiri sehingga dapat lebih dipercaya, sehingga konflik keagenan menjadi berkurang (Fama dan Jensen 1983). Di sisi lain permasalahan keagenan yang timbul bukan lagi antara pemilik dan manajemen, melainkan pemegang saham minoritas dengan pemilik keluarga, termasuk manajemen yang berasal dari keluarga. Pemegang saham mayoritas, dalam hal ini keluarga, memiliki kecenderungan untuk mempertahankan dominasinya di dalam perusahaan, melalui manajemennya dan juga pembatasan praktik GCG (Classen, Djankov, dan Lang 2000). Pembatasan praktik GCG pada akhirnya membatasi perlindungan terhadap pemegang saham minoritas, bertentangan dengan prinsip tata kelola perusahaan untuk perlakuan yang setara terhadap pemegang saham. Sehingga akhirnya konflik kepentingan ini berujung pada ekspropriasi oleh pemegang saham keluarga terhadap pemegang saham minoritas, dengan praktik tata kelola perusahaan yang tidak cukup baik (Faccio, Lang, dan Young 2001).

Audit tenure dan Manajemen Laba Riil (skripsi dan tesis)

Nihlati dan Meiranto (2014) menjelaskan bahwa terdapat asimetri informasi antara agen dan prinsipal. Asimetri informasi ini dimanfaatkan oleh manajemen perusahaan yang bertindak sebagai agen untuk melakukan manajemen laba. Agen melakukan manajemen laba dengan tujuan untuk memaksimalkan kesejahteraannya, selain itu dengan melakukan manajemen laba kinerja agen akan terlihat baik di mata stakesholders perusahaan. Untuk mengatasi hal tersebut, maka dibutuhkan auditor dalam perusahaan. Setiap auditor memiliki masa penugasan atau masa perikatan yang berbeda-beda di setiap perusahaan, yang sering disebut dengan istilah audit tenure. Audit tenure merupakan jumlah tahun seorang auditor dapat ditugaskan oleh sebuah perusahaan (Myers et al., 2003 dalam Inaam et al., 2012).

Menurut Giri (2010) semakin lama masa perikatan seorang auditor, maka semakin tinggi pengetahuan auditor tentang perusahaan tersebut. Program audit yang telah dirancang oleh auditor akan berjalan dengan maksimal, sehingga dapat meningkatkan nilai dari laporan keuangan yang telah dibuat oleh perusahaan. Oleh karena itu, dengan keberadaan auditor dalam sebuah perusahaan dan telah ada di perusahaan sejak periode sebelumnya (dalam kurun waktu yang lama), maka akan memudahkan auditor untuk mengetahui manajemen laba yang terjadi dalam perusahaan. Sehingga perusahaan akan memilih manajemen laba melalui aktivitas riil, karena manajemen laba riil ini cenderung lepas dari pengawasan auditor perusahaan (Chi et al. 2010).

Chi et al. (2010) menunjukkan bahwa terdapat hubungan positif antara audit tenure dengan manajemen laba riil. Penelitian Cohen dan  Zarowin (2010) dalam Inaam et al. (2012) juga mengatakan bahwa semakin lama audit tenure dalam perusahaan, maka semakin tinggi kemungkinan perusahaan untuk melakukan manajemen laba riil. Hal ini dikarenakan semakin lama masa penugasan membuat auditor akan lebih kompeten dalam menjalankan program audit yang telah direncanakan karena auditor telah memahami entitas dan lingkungan perusahaan dengan baik, sehingga perusahaan akan melakukan manajemen laba riil untuk menutupi manajemen laba yang terjadi di perusahaan dari auditor perusahaan

Ukuran KAP dan Manajemen Laba Riil (skripsi dan tesis)

Teori agensi menjelaskan adanya asimetri informasi yang terjadi antara manajer (agen) dan pemegang saham (prinsipal). Dalam hal ini manajer yang lebih banyak mengetahui informasi terkait kondisi perusahaan. Sebagai bentuk pertanggungjawaban dari manajer, maka dibuat laporan keuangan yang menunjukkan kinerja dari manajer. Namun pemegang saham tidak dapat percaya sepenuhnya kepada manajer, karena sering kali manajer menginginkan kinerjanya selalu terlihat baik dimata para pemegang saham sehingga manajer melakukan manajemen laba (Luhgiatno, 2010 dalam Christiani dan Nugrahanti, 2014). Untuk mengatasi hal tersebut, maka dibutuhkan auditor untuk menjembatani kepentingan pemegang saham dan manajer yang mengelola keuangan perusahaan. Christiani dan Nugrahanti (2014) menjelaskan bahwa dalam asimetri informasi membutuhkan pihak ketiga yang mampu menghubungkan kepentingan pemegang saham (prinsipal) dan manajer (agen) dalam pengelolaan perusahaan. Auditor KAP yang digunakan oleh perusahaan merupakan pihak ketiga dalam perusahaan untuk menyelesaikan masalah terkait asimetri informasi dalam perusahaan. Auditor tersebut dapat berasal dari KAP Big-4 atau KAP Non Big-4. Pada saat auditor perusahaan merupakan auditor dari KAP Big-4, maka dianggap lebih ahli daripada KAP Non Big-4 baik dilihat dari segi pendidikan, pelatihan dan pengalaman di bidang akuntansi dan auditing (Amijaya dan Prastiwi, 2013).
 Selain itu dengan reputasi baik yang dimiliki KAP Big-4 maka proses audit dalam perusahaan akan dilakukan dengan hati-hati (Christiani dan Nugrahanti, 2014). Dengan kompetensi lebih yang dimiliki oleh auditor KAP Big-4 dalam perusahaan, yang telah ada di perusahaan tersebut dari periode sebelumnya, maka akan lebih memudahkan auditor untuk mengetahui manajemen laba yang telah dilakukan oleh manajemen perusahaan. Sehingga perusahaan akan memilih manajemen laba melalui aktivitas riil agar tidak mudah teridentifikasi oleh auditor KAP Big-4. Chi et al. (2010) mengatakan bahwa perusahaan justru akan berpindah untuk melakukan manajemen laba riil dari manajemen laba akrual pada saat auditor perusahaan berasal dari KAP Big N (bereputasi baik). Hal ini ditunjukkan dengan adanya nilai abnormal CFO yang rendah pada perusahaan. Penelitian Inaam et al. (2012) menunjukkan bahwa ukuran KAP auditor perusahaan berpengaruh positif terhadap manajemen laba riil yang diukur dengan abnormal CFO, yang berarti semakin efektif pengawasan yang dilakukan oleh auditor KAP tersebut, maka akan memotivasi manajemen untuk melakukan teknik manajemen laba yang tidak mudah diidentifikasi. Dari uraian diatas, semakin besar ukuran KAP auditor perusahaan yang digunakan, maka semakin tinggi kemungkinan perusahaan akan melakukan manajemen laba riil. Hal ini dikarenakan perusahaan ingin menyembunyikan manajemen laba yang sedang dilakukan oleh perusahaan dari auditor

Hubungan Politik dan Manajemen Laba Riil (skripsi dan tesis)

Kinerja perusahaan tidak selalu sama dari tahun ke tahun. Pada saat kinerja perusahaan baik manajer (agen) akan mendapatkan insentif, namun jika kinerja perusahaan buruk maka manajer justru akan mendapatkan punishment. Oleh karena itu, manajer akan selalu berusaha untuk memenuhi target laba perusahaan salah satunya dengan melakukan manajemen laba. Hubungan politik dalam perusahaan seharusnya dapat mengurangi tindakan manajemen laba yang ada di perusahaan, dikarenakan perusahaan mendapatkan pengawasan ketat dari publik, media, maupun rekan partai politik (Chaney et al., 2010 dan Braam et al., 2015). Namun antara manajer (agen) dan pemegang saham (prinsipal) sering kali terdapat perbedaan kepentingan atau conflict of interest (Jensen dan Meckling, 1976), manajer selalu ingin memenuhi target laba untuk mendapatkan insentif atau dapat dikatakan ingin memaksimalkan kesejahteraannya. Sedangkan para pemegang saham berharap manajer dapat mencapai target laba yang sebenarnya untuk memaksimalkan nilai perusahaan, sehingga deviden atau keuntungan yang didapatkan oleh pemegang saham semakin banyak. Dengan kondisi yang demikian, kemungkinan manajer akan melakukan manajemen laba dan memilih metode yang tidak mudah terdeteksi oleh publki maupun rekan politik, salah satunya dengan manajemen laba melalui aktivitas riil.
Braam et al. (2015) menyatakan bahwa pada saat perusahaan mempunyai hubungan politik akan memilih melakukan manajemen laba riil dibandingkan dengan manajemen laba akrual. Hal ini dikarenakan perusahaan tidak ingin kehilangan reputasi dan menjaga hak-hak istimewa atas hubungan politik yang telah terjalin, seperti mendapatkan kemudahan terkait alokasi modal dari pemerintah, pengadaan kontrak dengan pemerintah dan peluang bisnis lainnya. Fisman (2001) dalam Braam et al. (2015) mengatakan jika perusahaan yang memiliki hubungan politik maka akan mempengaruhi alokasi modal dan menambah peluang bisnis yang lebih baik. Goldman et al. (2010) menunjukkan bahwa perusahaan di Amerika Serikat yang memiliki hubungan politik dengan partai yang sedang berkuasa akan mendapatkan alokasi pengadaan kontrak. Walaupun sistem hukum pemerintah Amerika Serikat cukup kuat, ternyata hubungan politik masih mempunyai dampak terhadap alokasi sumber daya pemerintah.
 Begitu pula dengan Faccio et al. (2006) dalam Braam et al. (2015) yang menunjukkan jika perusahaan yang memiliki hubungan politik lebih mudah mendapatkan dana talangan (bailouts) dari pemerintah dibandingkan dengan perusahaan yang tidak memiliki hubungan politik. Selain itu, baik atau tidaknya reputasi suatu perusahaan dapat dilihat dari kinerja perusahaan dan biasanya diukur dari laba yang dihasilkan oleh perusahaan (Christiani dan Nugrahanti, 2014). Braam et al. (2015) menunjukkan jika perusahaan tidak mampu mempertahankan reputasi perusahaan dengan baik, maka perusahaan akan kehilangan hak istimewa dari hubungan politik yang telah terjalin. Rekan politik akan mempertimbangkan laba yang mencerminkan reputasi perusahaan sebelum memberikan hak istimewa kepada perusahaan. Hal ini yang mengakibatkan perusahaan akan melakukan berbagai macam tindakan untuk mempertahankan reputasinya. Oleh karena itu, perusahaan yang memiliki hubungan politik cenderung akan melakukan manajemen laba riil dibandingkan manajemen laba akrual untuk memenuhi laba yang telah ditargetkan, karena manajemen laba riil tidak mudah terdeteksi oleh oleh publik maupun rekan politik dibandingkan dengan manajemenlaba akrual (Braam et al., 2015).

Audit Tenure (skripsi dan tesis)

Tenure merupakan jangka waktu penugasan audit oleh KAP tertentu di perusahaan klien yang sesuai dengan peraturan pemerintah (Chi et al., 2010 serta Nihlati dan Meiranto, 2014). Menurut Keputusan Badan Pengawasan Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM-LK) No: KEP310/BL/2008 tentang Independensi Akuntan yang Memberikan Jasa di Pasar Modal, masa perikatan atau penugasan audit terkait jasa audit umum atas laporan keuangan klien dapat dilakukan oleh KAP paling lama 6 tahun buku berturut-turut dan oleh Akuntan Publik paling lama 3 tahun buku berturut-turut. KAP dan Akuntan Publik dapat menerima penugasan audit kembali atas permintaan klien setelah 1 tahun buku tidak mengaudit klien tersebut. Ketentuan-ketentuan tersebut tidak berlaku bagi laporan keuangan interim yang diaudit untuk kepentingan Penawaran Umum

Ukuran KAP (skripsi dan tesis)

Laporan keuangan setiap perusahaan perlu diaudit terlebih dahulu sebelum diterbitkan dan digunakan oleh user laporan keuangan tersebut. Audit atas laporan keuangan perusahaan dapat dilakukan oleh Akuntan Publik maupun Kantor Akuntan Publik (KAP). Kantor Akuntan Publik di Indonesia dapat diklasifikasikan menurut ukurannya. Di Indonesia, besar atau kecilnya ukuran KAP dilihat dari dua kelompok, yaitu kelompok KAP Big-4 dan kelompok KAP Non Big-4, dimana pengelompokan ukuran KAP dilihat dari KAP di Indonesia yang berafiliasi dengan KAP Big-4 dan KAP Non Big-4. KAP Big-4 di Indonesia merupakan KAP yang bekerjasama dengan jaringan KAP Internasional yang meliputi Tanudiredja, Wibisana dan Rekan merupakan jaringan internasional dari Pricewaterhouse Coopers (PWC); Osman, Bing, Satrio merupakan jaringan internasional dari Deloitte Tohce Tomatsu Limited (Deloitte); Purwantono, Suherman dan Surja merupakan jaringan internasional dari Ernst & Young (EY), dan Siddharta dan Widjaja merupakan jaringan internasional dari KPMG.

Hubungan Politik (skripsi dan tesis)

Faccio (2006) dalam Braam et al. (2015) menjelaskan bahwa sebuah perusahaan dapat dikatakan mempunyai hubungan politik jika setidaknya dalam perusahaan terdapat pemegang saham terbesar (mempunyai hak suara setidaknya 10 persen) atau salah satu top officers dalam perusahaan menjabat sebagai anggota parlemen, menteri, atau berhubungan erat dengan politisi ternama ataupun partai politik. Menurut Chaney et al. (2010) terdapat beberapa manfaat yang didapatkan oleh perusahaan yang memiliki hubungan politik, yang pertama perusahaan mendapatkan manfaat dari relasi hubungan politik yang ada di perusahaan. Kedua, para politisi memberikan perlindungan kepada perusahaan sebagai tempat mereka dalam menanamkan investasi. Dengan adanya hal tersebut maka manajer juga tidak menaruh perhatian lebih terhadap kualitas pelaporan keuangan. Ketiga, pada saat perusahaan memiliki kualitas laba yang rendah maka perusahaan tersebut akan mencoba membangun koneksi politik untuk mendapatkan perlindungan.

Manajemen Laba (skripsi dan tesis)

Laporan keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban dari manajemen kepada stakesholders perusahaan. Menurut Christiani dan Nugrahanti (2014) komponen laporan yang menjadi pusat perhatian dan dijadikan acuan penilaian kinerja perusahaan adalah laba. Melihat pentingnya informasi laba, maka laba menjadi sasaran manipulasi oleh pihak manajemen agar kinerja manajemen perusahaan terlihat baik. Sesuai dengan perspektif oportunis bahwa manajemen laba merupakan perilaku oportunis manajer untuk mengelabuhi investor dan memaksimalkan kesejahteraannya karena manajer mendapatkan informasi yang lebih banyak dibandingkan dengan pihak lain terutama investor (Sulistyanto, 2008). Terdapat dua teknik dalam melakukan manipulasi laba, yaitu melalui aktivitas akrual dan aktivitas riil. Manajemen laba melalui aktivitas akrual adalah manipulasi laba yang dilakukan melalui pencatatan-pencatatan akuntansi dengan basis akrual, dimana pengakuan hak dan kewajiban perusahaan tidak melihat kapan kas perusahaan akan masuk atau keluar (Sulistyanto, 2008). Misalnya pada saat perusahaan akan memperkecil laba, perusahaan akan menunda pengakuan pendapatan periode berjalan menjadi pendapatan periode berikutnya. Sedangkan manajemen laba melalui aktivitas riil adalah tindakan yang dilakukan oleh manajer perusahaan yang menyimpang dari praktik bisnis normal dengan melakukan manipulasi di kegiatan operasional perusahaan (Roychowdhury, 2006).
Menurut Roychowdhury (2006), terdapat beberapa teknik dalam melakukan manajemen laba riil, yaitu:
1. Manipulasi Penjualan. Manipulasi penjualan dapat dilakukan dengan cara memberikan potongan harga dan persyaratan kredit yang lebih lunak agar dapat meningkatkan target laba. Hal ini akan menimbulkan adanya peningkatan penjualan yang berakibat pada peningkatan laba di perusahaan, namun arus kas perusahaan justru akan mengalami penurunan karena arus kas masuk perusahaan kecil yang disebabkan oleh pemberian potongan harga dan syarat kredit yang lunak yang telah diberikan oleh perusahaan. Sehingga manipulasi penjualan akan mengakibatkan arus kas kegiatan operasi atau cash flow operation (CFO) menurun dan lebih rendah jika dibandingkan dengan level penjualan secara normal.
2. Overproduction (Produksi Secara Berlebihan). Pada saat perusahaan melakukan produksi terlalu banyak (overproduction), maka akan menyebabkan biaya overhead tetap per unit menjadi lebih kecil karena jumlah barang yang diproduksi lebih banyak. Dengan melakukan overproduction maka akan menurunkan cost of goods sold (harga pokok penjualan).
 3. Pengurangan Biaya Diskresioner Pengurangan biaya diskresioner dapat dilakukan dengan mengurangi biaya penelitian dan pengembangan, biaya iklan, dan biaya penjualan, biaya umum dan administrasi seperti pelatihan karyawan dan perjalanan dinas. Dengan berkurangnya beban-beban tersebut maka laba perusahaan akan meningkat, sehingga arus kas periode berjalan akan meningkat namun pada periode yang akan datang arus kas kegiatan operasi perusahaan akan menurun atau lebih rendah dari periode sebelumnya

Teori Agensi (skripsi dan tesis)

Jensen dan Meckling (1976) mengatakan bahwa teori agensi merupakan kontrak antara prinsipal (pemegang saham) dan agen (manajemen perusahaan), dimana agen bertugas untuk mengelola penggunaan dan pengendalian sumber daya perusahaan untuk kemakmuran prinsipal. Terdapat dua masalah keagenan yaitu conflict of interest dan asimetri informasi. Conflict of interest merupakan perbedaan kepentingan antara agen dan prinsipal. Manajer sebagai agen seolah-olah bekerja untuk kesejahteraan prinsipal namun pada kenyataan manajer hanya bekerja untuk kepentingan diri sendiri, karena manajer tidak ingin berkorban sepenuhnya untuk memaksimalkan nilai perusahaan (Godfrey et al., 2009). Sedangkan asimetri informasi merupakan suatu keadaan dimana salah satu pihak memiliki informasi yang lebih banyak dibandingkan dengan pihak lain. Pihak manajer selaku pengelola perusahaan sering kali memiliki informasi yang lebih banyak jika dibandingkan dengan pemegang saham di perusahaan. Kedua kondisi tersebut akan mudah dimanfaatkan oleh manajer dalam melakukan manajemen laba baik dengan aktivitas akrual atau aktivitas riil. Hal ini dikarenakan manajer perusahaan mempunyai otoritas dalam pengambilan keputusan (Godfrey et al., 2009).

Tata Cara Pemungutan Pajak (skripsi dan tesis)

 Tata cara Pemunugutan Pajak Menurut Mardiasmo (2016:8):
1. Stelsel Pajak Pemungutan pajak dapat dilakukan berdasarkan 3 stelsel:
a. Stelsel nyata (riel stelsel)
Pengenaan pajak didasarkan pada objek (penghasilan yang nyata) sehingga pemungutannya baru dapat dilakukan pada akhir tahun pajak, yakni setelah penghasilan yang sesungguhnya diketahui. Stelsel nyata mempunyai kelebihan atau kebaikan dan kekurangan. Kebaikan stelsel ini adalah pajak yang dikenakan lebih realistis. Sedangkan kelemahannya adalah pajak baru dapat dikenakan pada akhir periode (setelah penghasilan riil diketahui).
 b. Stelsel anggapan (fictive stelsel)
Pengenaan pajak didasarkan pada suatu anggapan yang diatur oleh undangundang. Misalnya, penghasilan suatu tahun dianggap sama dengan tahun sebelumnya, sehingga pada awal tahun pajak sudah dapat ditetapkan besarnya pajak yang terutang untuk tahun pajak berjalan. Kebaikan stelsel ini adalah pajak dapat dibayar selama tahun berjalan, tanpa harus menunggu pada akhir tahun. Sedangkan kelemahannya adalah pajak yang dibayar tidak berdasarkan pada keadaan yang sesungguhnya.
c. Stelsel campuran
Stelsel ini merupakan kombinasi antara stelsel nyata dan stelsel anggapan. Pada awal tahun, besarnya pajak dihitung berdasarkan suatu anggapan, kemudian pada akhir tahun besarnya pajak disesuaikan dengan keadaan yang sebenarnya. Bila besarnya pajak menurut kenyataan lebih besar daripada pajak menurut anggapan, maka Wajib Pajak harus menambah. Sebaliknya jika lebih kecil kelebihannya dapat diminta kembali.

Pengertian Pajak (skripsi dan tesis)

Prof. Dr. Rochmat Soemitro, SH. dalam Mardiasno (2016:1) mendefinisikan bahwa pajak merupakan “… iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat jasa timbale (kontraprestasi) yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum.” Waluyo (2011:2) menjelaskan bahwa pajak adalah “… prestasi yang dipaksakan sepihak oleh dan terutang kepada pengusaha (menurut norma-norma yang ditetapkannya secara umum) tanpa adanya kontraprestasi da semata-mata digunakan untuk menutup pengeluaranpengeluaran.” M.J.H Smeets dalam Sukrino Agoes (2014:6) mengemukakan bahwa pajak adalah “… prestasi kepada pemerintah yang terutang melalui norma-norma umum, dan yang dipaksakan, tanpa adanya kontraprestasi yang ditunjukan secara individual; maksudnya untuk membiayai pengeluaran pemerintah.” Sedangkan menurut Undang-Undang nomor 28 tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata cara Perpajakan (UU KUP) mendefinisikan pajak sebagai “… kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan UndangUndang, denga tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarya kemakmuran rakyat.” Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa pajak adalah iuran atau kontribusi wajib masyarakat kepada negara yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang yang tidak mendapat imbalan langsung dan digunakan untuk membiayai negara dan pembangunan nasional demi kemakmuran rakyat.

Pengertian Hubungan Politik (skripsi dan tesis)

Purwoto (2011:7) mengemukakan bahwa “… perusahaan berkoneksi politik ialah perusahaan yang dengan cara-cara tertentu mempunyai ikatan secara politik atau mengusahakan adanya kedekatan dengan politisi atau pemerintah.” Faccio (2006:369) dalam Andriana dan Yeterina (2016) Menjelaskan bahwa “…Perusahaan dapat dikatakan memiliki hubungan politik apabila paling tidak salah satu dari pimpinan perusahaan, pemegang saham utama (orang yang memiliki setidaknya 10 persen hak suara berdasarkan jumlah saham yang dimiliki), atau kerabat mereka pernah atau sedang menjabat sebagai pejabat tinggi negara, anggota parlemen, atau pengurus partai yang menjadi perwakilan di parlemen.” Adhikari (2006:538) juga menjelaskan bahwa “… hubungan politik suatu perusahaan dapat dilihat dari ada atau tidaknya kepemilikan langsung oleh pemerintah pada perusahaan.” Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa hubungan politik adalah hubungan yang dapat membantu perusahaan dalam aktivitas pemerintahan, sehingga perusahaan mendapat kemudahan dalam melaksanakan kegiatan dan urusan yang berkaitan dengan kenegaraan

Pengkuran Kepemilikan Keluarga (skripsi dan tesis)

Kepemilikan keluarga didefinisikam sebagai “…presentase kepemilikan saham perusahaan oleh anggota keluarga, dimana kepentingan keluarga teradap perusahaan akan semakin besar seiring dengan peningkatan jumlah presentase saham tersebut.” Dalam penelitian Adiarti (2015), kepemilikan keluarga diukur dengan cara menghitung presentase pengendali akhir dan mengaitkan hubungan kekerabatan pada pengendali akhir. Dalam penelitian Stanley (2016), perusahaan dianggap memiliki kepemilikan keluarga apabila “…keseluruhan individu dan perusahaan yang kepemilikannya tercatat (kepemilikan 5% ke atas yang wajib dicatat), kecuali perusahaan asing, perusahaan publik, negara, institusi keuangan (seperti asuransi, dana pensiun, lembaga investasi, reksa dana) dan masyarakat yang kepemilikan individu kurang dari 5% (tidak wajib dicatat).” Chaney et al. (2011) dalam Adirati (2015) mendefinisikan perusahaan yang dimiliki oleh keluarga sebagai suatu perusahaan yang “…kepemlikan terbesarnya adalah keluarga atau terdapat kepemilikan dari seorang individu sebesar 20%.” Harijono (2013) dalam Sri Rezeki (2015) menjelaskan kepemilikan keluarga dapat diukur dengan diukur dengan “…besarnya jumlah saham individu ditambah jumlah saham perusahaan selain perusahaan publik, pemerintah, manajemen, institusi lembaga keuangan dan kepemilikan asing

Pengertian Kepemilikan Keluarga (skripsi dan tesis)

Salah satu struktur kepemilikan yang sering dimiliki perusahaan adalah kepemilikan individu yang biasanya dijabat oleh keluarga dalam istilah lain disebut kepemilikan keluarga. Berikut definisi kepemilikan saham berdasarkan para ahli: Chaney et al. (2011) dalam Adiarti (2015:36) mendefinisikan “…perusahaan yang dimiliki oleh keluarga sebagai suatu perusahaan yang kepemlikan terbesarnya adalah keluarga atau terdapat kepemilikan dari seorang individu sebesar 20%.” Chi et al (2014) dalam Adiarti (2015:36) mendefinisikan “… suatu perusahaan di miliki keluarga apabila suatu keluarga memiliki kepemilikan akhir sebesar 10% atau lebih dan keluarga memiliki jabatan pada jajaran direksi atau dewan komisaris.” Kepemilikan keluarga menurut Arifin (2003) dalam Siregar Utama (2008:42) adalah “…meliputi perusahaan-perusahaan yang memiliki kepemilikan yang terdaftar di bursa (kepemilikan > 5%) tidak termasuk pemerintah, lembaga keuangan, atau publik.” Sedangkan menurut Claessens, et al, (2000) dalam Warsini dan Rossietta (2013) kepemilikan keluarga dapat diukur dengan “…besarnya presentase kepemilikan individu ditambah presentease kepemilikan perusahaan selain perusahaan publik, pemerintah, manajemen, institusi lembaga keuangan dan kepemilikan asing.” Dari beberapa definisi di atas maka dapat disimpulkan kepemilikan keluarga adalah perusahaan yang kepemilikan sahamnya dimiliki oleh seorang individu setidaknya lebih dari 5% dari total saham perusahaan

Jenis-jenis Saham (skripsi dan tesis)

 Menurut Darmadji dan Fakhruddin (2016:6), ada beberapa jenis saham yaitu:
 1. Ditinjau dari segi kemampuan dalam hak tagih atau klaim, maka saham terbagi atas:
a. Saham biasa (common stock), yaitu merupakan saham yang menempatkan pemiliknya paling junior terhadap pembagian dividen dan hak atas harta kekayaan perusahaan apabila perusahaan tersebut dilikuidasi.
b. Saham preferen (preferred stock), merupakan saham yang memiliki karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa, karena bisa menghasilkan pendapatan tetap (seperti bunga obligasi), tetapi juga bisa tidak mendatangkan hasil seperti ini dikehendaki oleh investor.
 2. Dilihat dari cara pemeliharaannya, saham dibedakan menjadi:
a. Saham atas unjuk (bearer stock) artinya pada saham tersebut tidak tertulis nama pemiliknya, agar mudah dipindahtangankan dari satu investor ke investor lain.
b. Saham atas nama (registered stock), merupakan saham yang ditulis dengan jelas siapa pemiliknya, dan dimana cara peralihannya harus melalui prosedur tertentu.
3. Ditinjau dari kinerja perdagangangannya, maka saham dapat dikategorikan menjadi:
 a. Saham unggulan (blue-chip stock), yaitu saham biasa dari suatu perusahaan yang memiliki reputasi tinggi, sebagai leader di industri sejenis, memiliki pendapatan yang stabil dan konsisten dalam membayar dividen.
 b. Saham pendapatan (income stock), yaitu saham biasa dari suatu emiten yang memiliki kemampuan membayar dividen lebih tinggi dari rata-rata dividen yang dibayarkan pada tahun sebelumnya.
c. Saham pertumbuhan (growth stock-well known), yaitu saham-saham dari emiten yang memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi, sebagai leader di industri sejenis yang mempunyai reputasi tinggi. Selain itu terdapat juga growth stock lesser known, yaitu saham dari emiten yang tidak sebagai leader dalam industri namun memiliki ciri growth stock.
 d. Saham spekulatif (spekulative stock), yaitu saham suatu perusahaan yang tidak bisa secra konsisten memperoleh penghasilan yang tinggi di masa mendatang, meskipun belum pasti.

Pengertian saham (skripsi dan tesis)

Saham merupakan salah satu instrumen pasar modal yang paling diminati investor karena memberikan tingkat keuntungan yang menarik. Menurut Sapto (2006:31) saham adalah “…surat berharga yang merupakan instrument bukti kepemilikan atau penyertaan dari individu atau institusi dalam suatu perusahaan.” Menurut Husnan Suad (2008:29) saham merupakan “…secarik kertas yang menunjukan hak pemodal yaitu pihak yang memiliki kertas tersebut untuk memperoleh bagian dari prospek atau kekayaan organisasi yang menerbitkan sekuritas tersebut, dan berbagai kondisi yang memungkinkan pemodal tersebut menjalankan haknya.” Selanjutnya, menurut Fahmi (2012:81) saham merupakan “…kertas yang tercantum dengan jelas nilai nominal, nama perusahaan, dan diikuti dengan hak dan kewajiban yang telah dijelaskan kepada setiap pemegangnya.” Berdasarkan pengertian para ahli di atas maka dapat disimpulkan saham merupakan surat bukti tanda kepemilikan suatu perusahaan yang didalamnya tercantum nilai nominal, nama perusahaan, dan diikuti dengan hak dan kewajiban yang dijelaskan kepada setiap pemegangnya

Struktur Kepemilikan (skripsi dan tesis)

Struktur kepemilikan oleh beberapa peneliti dipercaya mampu mempengaruhi jalannya perusahaan yang pada akhirnya berpengaruh pada kinerja perusahaan dalam mencapai tujuan perusahaan yaitu memaksimalisasi nilai perusahaan. Berikut penulis mengemukakan beberapa definisi kepemilikan saham yang dinyatakan oleh para ahli diantaranya: Menurut Sugiarto (2009:59) struktur kepemilikan adalah “ …perbandingan jumlah saham yang dimiliki oleh orang dalam (insider) dengan jumlah saham yang dimiliki oleh investor.” Menurut I Made Sudana (2011) struktur kepemilikan adalah “ …pemisahan antara pemilik perusahaan dan manajer perusahaan, dimana pemilik atau pemegang saham adalah pihak yang menyertakan modal kedalam perusahaan sedangkan manajer adalah pihak yang ditunjuk pemilik dan diberi kewenangan mengambil keputusan dalam mengelola perusahaan.”
Menurut Kharis Raharjo (2016) dalam Rezky (2017) struktur kepemilikan adalah “…proporsi kepemilikan manajemen, institusional, dan kepemilikan publik, dan strukur kepemilkan merupakan suatu mekanisme untuk mengurangi konflik antara manajemen dengan pemegang saham.” Dari definisi-definisi diatas dapat disimpulkan bahwa struktur kepemilikan adalah informasi tentang pemisahan antara kepemilikan sahamm perusahaan yang terdiri dari pemegang saham selaku pihak yang menyertakan modal serta manajer selaku pihak yang ditunjuk oleh pemilik saham unutk mengambil keputusan dalam mengelola perusahaan untuk mempertanggungjawabkan kinerja perusahaan kepada pemilik saham. Berdasarkan penelitian Siregar dan Utama, struktur kepemilikan saham dibedakan menjadi dua, yaitu struktur kepemilikan manajerial dan struktur kepemilikan institusional.
 Menurut Yana dan Wati dalam Bernandhi (2013) Struktur kepemilikan manajerial adalah “…tingkat kepemilikan saham oleh pihak manajemen yang secara aktif terlibat di dalam pengambilan keputusan. Pengukurannya dilihat dari besarnya proporsi saham yang dimiliki manajemen pada akhir tahun yang disajikan dalam bentuk presentase.” Born dalam Efendi (2013), menyatakan bahwa kepemilikan manajerial adalah “…presentase kepemilikan saham yang dimiliki oleh direksi, manajer dan dewan komisaris.” Menurut Imanta dan Satwiko (2011:68) definisi kepemilikan manajerial adalah “…kepemilikan saham oleh pihak manajer atau dengan kata lain manajer juga sekaligus sebagai pemegang saham.” Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa kepemilikan majaerial adalah proprsi saham yang dimiliki oleh manajer yang dinyatakan dalam presentase sehingga manajer sekaligus sebagai pemegang saham. Menurut Efendi (2013) adanya kepemilikan manajemen dalam sebuah perusahaan akan menimbulkan dugaan yang menarik bahwa nilai perusahaan akan mengalami peningkatan sebagai akibat dari kepemilikan manajemen yang meningkat dalam perusahaan tersebut. Hal ini sangat potensial dalam mengurangi alokasi sumber daya yang tidak menguntungkan, yang pada gilirannya akan meningkatkan nilai perusahaan. Cho dan Mark dalam Efendi (2013) menyatakan hubungan struktur kepemilikan manajerial dan nilai perusahaan merupakan hubungan non-monotonik. Hubungan nonmonotonik antara kepemilikan manajerial dan nilai perusahaan disebabkan adanya insentif yang dimiliki oleh manajer dan mereka cenderung berusaha untuk melakukan pensejajaran kepentingan dengan outside owners dengan cara meningkatkan kepemilikan saham mereka jika nilai perusahaan yang berasal dari investasi mengalami peningkatan. Menurut Nabela (2012:2) kepemilikan institusional adalah “…proporsi saham yang dimiliki oleh institusi pada akhir tahun yang diukur dengan presentase.” Nuraina (2012:6) menjelaskan bahwa kepemilikan institusional adalah “…presentase saham perusahaan yang dimiliki institusi atau lembaga (perusahaan asuransi, dana pensiunan, atau perusahaan lain).” Braley dan Marcus dalam Fandini (2013) mendefinisikan bahwa kepemilikan institusional adalah “…beberapa saham yang dipegang langsung oleh para investor individu tetapi proporsi yang besar dimiliki oleh lembaga keuangan seperti reksa dana, dana pension, dan perusahaan asuransi.” Berdasarkan beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa kepemilikan institusional merupaka proporsi saham yang dimiliki pihak institusi seperti perusahaan asuransi, dana pension, atau perusahaan lain yang diukur dengan presentase pada akhir tahun. Braley dan Marcus dalam Fandini (2013) menyatakan bahwa kepemilikan institusional memiliki peranan yang sangat penting dalam meminimalisasi konflik keagenan yang terjadi antara mnajet dan pemegang saham.
Beberapa kelebihan dari struktur kepemilikan saham institusional disebutkan oleh Permanasari (2010) sebagai berikut :
1. Memiliki profesionalisme dalam menganalisis informasi sehingga dapat menguji keandalan informasi.
2. Memiliki motivasi yang kuat untuk melaksanakan pengawasan lebih ketat atas aktivitas yang terjadi di dalam perusahaan.
Nuraina (2012:12) menjelaskan bahwa kepemilikan institusional memiliki arti penting dalam memonitor manajemen karena dengan adanya kepemilikan institusional maka akan mendorong peningkatan pengawasan terhadap operasional perusahaan yang lebih optimal. Hal ini disebabkan investor institusional terlibat dalam pengambilan keputusan yang strategis sehingga tidak mudah percaya terhadap tindakan manajemen laba. Monitoring tersebut tentunya akan menjamin kemakmuran untuk pemegang saham, pengaruh kepemilikan institusional sebagai agen pengawas ditekan melalui investasi mereka yang cukup besar dalam pasar modal

Asimetri Informasi (skripsi dan tesis)

Menurut Jogiyanto (2010:387) asimetri informasi adalah “…kondisi yang menunujkan sebagian investor mempunyai informasi dan yang lainnya tidak memiliki.” Sejalan dengan pengertian di atas, Suwarjono (2014:584) menyatakan bahwa asimetri adalah “…kondisi dimana manajemen sebagai pihak yang lebih menguasai informasi dibandingkan investor/kreditur.” Selanjutnya Mamduh M. Hanafi (2014:217) mengemukakan bahwa asimetri adalah dimana “…pihak-pihak yang berkaitan dengan perusahaan tidak mempunyai informasi yang sama mengenai prospek dan risiko perusahaan, sedangkan pihak tertentu mempunyai informasi lebih baik dibandingkan dengan pihak luar.” Dari beberapa pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa asimetri informasi merupakan suatu keadaan dimana manajer memiliki akses informasi atas prospek perusahaan yang tidak dimiliki oleh pihak luar perusahaan. Asimetri informasi terjadi karena manajer lebih superior dalam menguasai informasi dibandingkan pihak lain (pemilik atau pemegang saham). Dengan asumsi bahwa individu- individu bertindak untuk memaksimalkan kepentingan diri sendiri, maka dengan informasi asimetri yang dimilikinya akan mendorong agent untuk menyembunyikan beberapa informasi yang tidak diketahui principal sebagai pemilik.
Sehingga dengan adanya asimetri antara manajemen (agent) dengan pemilik (principal) memberikan kesempatan kepada manajer untuk melakukan manajemen laba (earnings management) dalam rangka meningkatkan utilitasnya. Fleksibilitas manajemen untuk memanajemenkan laba dapat dikurangi dengan menyediakan informasi yang lebih berkualitas bagi pihak luar. Kualitas laporan keuangan akan mencerminkan tingkat manajemen laba. Menurut Dai et al.,(2013) dalam Andrie dan Nur Cahyonowati (2015) terjadinya asimetri informasi di suatu perusahaan dapat mempengaruhi tingkat praktik manajemen laba yang dilakukan oleh pihak manajemen perusahaan. Kecenderungan manajemen mengotak-ngatik besarnya laba perusahaan demi tujuan untuk memaksimalkan nilai agar terlihat kondisi perusahaan tersebut baik. Manajemen laba merupakan praktik yag digunakan perusahaan untuk mencapai laba sesuai keinginan dari perusahaan agar terlihat baik. Kualitas laba yang baik merupakan cerminan dari kondisi suatu perusahaan.

Agency Theory (skripsi dan tesis)

Bagi perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) terlebih untuk perusahaan yang telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), seringkali terjadi pemisahan antara pengelola perusahaan dengan pemilik perusahaan. Disamping itu, untuk perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas, tanggung jawab pemilik hanya terbatas pada modal yang disetorkan. Artinya, apabila perusahaan mengalami kebangkrutan, maka modal sendiri (ekuitas) yang telah disetorkan oleh para pemilik perusahaan mungkin sekali akan hilang, tetapi kekayaan pribadi pemilik tidak akan diikutsertakan untuk menutup kerugian tersebut (Husnan dan Pudjiastuti; 2006). Jensen dan Meckling (1976) dalam Efendi (2013) menjelaskan hubungan keagenan didalam teori agensi (Agency Theory) bahwa perusahaan merupakan kumpulan kontrak (nexus of contract) antara pemilik sumber daya ekonomis (principal) dan manajer (agent) yang mengurus penggunaan dan pengendalian sumber daya tersebut. Agency Theory memiliki asumsi bahwa masing-masing individu semata-mata termotivasi oleh kepentingan sendiri sehingga menimbulkan konflik kepentingan antara principal dan agent. Pemegang saham sebagai pihak principal mengadakan kontrak untuk memaksimumkan kesejahteraan dirinya dengan profitabilitas yang selalu meningkat. Manajer sebagai agent termotivasi untuk memaksimalkan pemenuhan kebutuhan ekonomi dan psikologinya antara lain dalam hal memperoleh investasi, pinjaman, maupun kontrak kompensasi (Sugiarto; 2009).
 Sedangkan menurut Halim (2005) masalah keagenan muncul karena adanya perilaku oportunistik dari agent, yaitu perilaku manajemen untuk memaksimumkan kesejahteraanya sendiri yang berlawanan dengan kepentingan principal. Manajer memiliki dorongan untuk memilih dan menerapkan metode akuntansi yang dapat memperlihatkan kinerjanya yang baik untuk tujuan mendapatkan bonus dari principal. Warsono (2009) menjelaskan bahwa terdapat cara-cara langsung yang digunakan pemegang saham untuk memonitor manajemen perusahaan sehingga membantu memecahkan konflik keagenan. Pertama, pemegang saham mempunyai hak untuk mempengaruhi cara perusahan dijalankan melalui voting dalam rapat umum pemegang saham. Hak voting pemegang saham merupakan bagian penting dari aset keuangan mereka. Kedua, pemegang saham melakukan resolusi dimana suatu kelompok pemegang saham secara kolektif melakukan negosiasi terhadap manajer (mewakili perusahaan) berkenaan dengan isu-isu yang tidak memuaskan mereka. Pemegang saham juga mempunyai opsi divestasi (menjual saham mereka), divestasi mereprestasikan suatu kegagalan dari perusahaan untuk mempertahankan investor, dimana divestasi diakibatkan oleh ketidakpuasan pemegang saham atas aktivitas manajer. Manajemen laba didasari oleh adanya Agency Theory yang menyatakan bahwa setiap individu cenderung untuk memaksimalkan utilitasnya. Konsep Agency Theory adalah hubungan atau kontrak antara principal dan agent. Principal memperkerjakan agen untuk melakukan tugas dalam rangka memenuhi kepentingan principal. Eisenhardt (1989) dalam Darmawati (2005) berpendapat bahwa teori keagenan mampu mengatasi dua permasalahan dalam hubungan keagenan. Pertama, adalah masalah keagenan yang timbul ketika (a) adanya keinginan dan tujuan yang bertolak belakang antara principal dan agen, dan (b) kesulitan principal dalam memverifikasi apa yang sesungguhnya sedang dikerjakan manajemen. Kedua, permasalahan pembagian resiko akibat perbedaan sikap principal dan agent

Pengaruh Koneksi Politik Terhadap Tax Avoidance (skripsi dan tesis)

Koneksi politik yang dimiliki membuat perusahaan memperoleh perlakuan khusus, seperti kemudahan dalam memperoleh pinjaman modal, resiko pemeriksaan pajak rendah yang membuat perusahaan makin agresif dalam menerapkan tax planning yang berakibat pada menurunnya transparansi laporan keuangan. Kehilangan investor akibat penurunan transparansi laporan keuangan dapat digantikan dengan peran pemerintah sebagai penyandang dana utama. Selain itu, perusahaan yang memiliki koneksi politik dengan pemerintah yang sedang berkuasa terbukti memiliki tingkat tax avoidance yang signifikan tinggi jika dibandingkan dengan perusahaan sejenis yang tidak memiliki koneksi politik (Francis et al.,2012; Kim dan Zhang, 2013; Leuz dan Gee, 2013; Christensen et al., 2014). Penelitian yang dilakukan Adhikari (2006), Christensen et al. (2013) dan Hardianti (2014) menyimpulkan koneksi politik berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance. Sedangkan penelitian yang dilakukan Nugroho (2011) dan Fatharani (2012) menyimpulkan koneksi politik tidak berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance.

Koneksi Politik (skripsi dan tesis)

Faccio (2006) menyatakan sebuah perusahaan dikatakan memiliki koneksi politik jika paling kurang satu pemegang saham utama (orang yang memiliki setidaknya 10 persen hak suara berdasarkan jumlah saham yang dimiliki) atau satu dari pimpinan (CEO, presiden direktur, wakil presiden direktur, kepala bagian atau sekretaris) merupakan anggota parlemen, menteri, atau memiliki hubungan dekat dengan tokoh atau partai politik.
Gomez dan Jomo (1997); Johnson dan Mitton (2003) dalam Faccio (2006) menjelaskan hubungan dekat yang dimaksud meliputi :
1. Perusahaan yang top eksekutif atau pemegang saham utama memiliki hubungan pertemanan dengan kepala negara, menteri atau anggota parlemen.
2. Koneksi dengan pejabat yang pernah menjabat sebagai kepala negara atau perdana menteri pada periode sebelumnya.
3. Perusahaan yang top eksekutif atau pemegang saham utama terlibat secara langsung dalam dunia politik. Koneksi politik akan semakin nampak di negara yang memiliki tingkat korupsi tinggi. Walaupun pada kenyataannya korupsi memiliki efek negatif terhadap perekonomian dan tingkat pertumbuhan suatu negara, hal yang sama tidak berlaku bagi koneksi politik yang dianggap bermanfaat oleh banyak perusahaan (Faccio, 2009).
 Indonesia berada di peringkat 107 dari 175 negara pada tahun 2014 berdasarkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dinilai oleh Lembaga Transparasi Internasional. Perusahaan dengan koneksi politik mampu melakukan tax planning yang lebih agresif karena adanya perlindungan dari pemerintah yang berdampak pada menurunnya transparansi laporan keuangan. Kualitas laba dalam laporan keuangan oleh perusahaan dengan koneksi politik secara signifikan lebih buruk dibandingkan perusahaan sejenis yang tidak memiliki koneksi politik. Keburaman laporan keuangan membawa dampak negatif bagi perusahaan seperti kebutuhan modal yang tinggi karena kurangnya investor atau resiko terjadinya pemeriksaan. Namun perusahaan dengan koneksi politik tampak tidak peduli dengan konsekuensi yang terjadi, salah satunya karena hubungan politik yang dimiliki mampu mengurangi atau bahkan menghilangkan konsekuensi negatif yang ada. (Chaney et al. 2007 ; Kim dan Zhang, 2013).
Sulitnya mendapat investor sebagai penyandang dana tidak menjadi masalah besar bagi perusahaan. Koneksi politik membuat perusahaan mudah mendapatkan pinjaman dengan batas kredit yang bisa diperpanjang. Hal ini terjadi karena pemberi pinjaman juga memperoleh dukungan ekonomi langsung dari pemerintah dimana perusahaan terhubung serta adanya jaminan dari pemerintah bahwa peminjam maupun pemberi pinjaman yang terhubung secara politik akan diberikan dana bailout saat keduanya mengalami krisis keuangan (Faccio et al. 2006).

Karakter Eksekutif (skripsi dan tesis)

Setiap perusahaan memiliki seorang pemimpin yang menduduki posisi teratas baik sebagai top eksekutif maupun top manajer, dimana setiap pimpinan memiliki karakter-karakter tertentu untuk memberikan arahan dalam menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai perusahaan (Pranata, 2014). Setiap individu pimpinan perusahaan sebagai eksekutif memiliki dua karakteristik yaitu risk taker dan risk averse. Eksekutif yang bersifat risk taker akan lebih berani mengambil resiko dalam berbisnis karena adanya paham bahwa semakin tinggi resiko yang diambil akan semakin tinggi keuntungan yang diperoleh.
 Banyaknya keuntungan yang ditawarkan seperti kekayaan melimpah, penghasilan tinggi, kenaikan jabatan dan pemberian wewenang atau kekuasaan menjadi motivasi tersendiri bagi para eksekutif menjadi semakin bersifat risk taker (Low, 2009; MacCrimmon dan Wehrung, 1990). Berkebalikan dengan risk taker, eksekutif yang bersifat risk averse akan lebih memilih untuk menghindari segala bentuk kesempatan yang berpotensi menimbulkan resiko dan lebih suka menahan sebagian besar aset yang dimiliki dalam investasi yang relatif aman untuk menghindari pendanaan dari utang, ketidakpastian jumlah return dan sebagainya. Saat manajer dengan karakter risk averse diberikan kesempatan untuk memilih investasi, karakter ini akan cenderung memilih investasi jauh dibawah resiko yang dapat ditolerir perusahaan (Low, 2009; MacCrimmon dan Wehrung, 1990). Untuk mengetahui jenis karakter dan menilai seberapa berani eksekutif perusahaan mengambil resiko dapat dilakukan dengan melihat risiko perusahaan (corporate risk). Paligorova (2010) mengukur corporate risk menggunakan persamaan standar deviasi dari EBITDA (earning before income tax, depreciation and amortization) dibagi dengan total aset perusahaan. Tingginya rendahnya corporate risk akan menunjukkan kecondongan karakter eksekutif, risk taking atau risk averse

Tax avoidance (skripsi dan tesis)

Tax avoidance adalah alat untuk melakukan tax saving dengan mengalihkan sumber daya yang seharusnya diperuntukkan untuk negara kepada para pemegang saham yang mampu menaikkan nilai after-tax perusahaan. Wang (2010) mengatakan agar jumlah pendapatan yang sebenarnya tidak diketahui oleh otoritas pajak manajer seringkali mencoba untuk menutupi atau mengaburkan informasi dalam laporan keuangan yang mengarah pada tax avoidance. Menurut Zain (2007) tax avoidance merupakan contoh dari tax planning yang dapat dilakukan melalui proses pengelolaan laba untuk mengurangi pengenaan pajak yang tidak diinginkan perusahaan sehingga perusahaan dapat melakukan tax saving. Untuk menjaga tax avoidance agar tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku, perusahaan memerlukan ahli keuangan yang paham mengenai aturan perpajakan secara menyeluruh sehingga mampu mencari celah agar terhindar dari pengenaan pajak yang lebih tinggi atau ekstremnya sama sekali tidak dikenakan pajak.

Menurut Mortenson dalam Zain (2008) tax avoidance berhubungan dengan proses pengelolaan dalam perusahaan untuk meminimalkan atau menghilangkan beban pajak dengan tetap melihat akibat pajak yang ditimbulkan bagi perusahaan. Secara keseluruhan tax avoidance adalah cara atau usaha wajib pajak mengurangi, menghindari, meminimalkan atau meringankan beban pajak dengan tetap patuh pada undangundang pajak. Tax avoidance bukan tindakan melanggar hukum, melainkan tindakan mengambil keuntungan dari aturan yang ada untuk mengecilkan kewajiban pajak. Pokok utama dari tax avoidance adalah mengurangi kewajiban pajak dengan menghilangkan konsekuensi ekonomi yang ditujukan kepada setiap individu yang telah memenuhi syarat sebagai wajib pajak. Sifat tax avoidance yang sah menurut hukum membuat perusahaan tidak dapat dijatuhi sanksi langsung, sanksi dapat diberikan apabila undang- undang telah secara jelas mengatur batasan-batasan dalam tax avoidance (Prebble dan Lincoln, 2012).
Pengukuran tax avoidance dalam penelitian ini mengikuti Dyreng et al. (2008) dan Budiman (2012) menggunakan CETR (Cash Effective Tax Rate) dengan membagi cash tax paid dengan pretax income. Dyreng (2008) menyatakan tidak seperti ETR (Effective Tax Rate), CETR tidak terpengaruh oleh perubahan estimasi seperti valuation allowance dan tax cushion. Nilai cash tax paid dapat dilihat pada laporan arus kas dari aktivitas operasi. Semakin besar nilai CETR mengindikasikan perusahaan tidak melakukan tax avoidance

Pengaruh Koneksi Politik Terhadap Tax Aggressiveness (skripsi dan tesis)

Perusahaan berkoneksi politik akan memiliki hubungan yang dekat dengan pemerintah. Koneksi politik yang dimiliki membuat perusahaan memperoleh perlakukan istimewa, seperti kemudahaan dalam memperolehh pinjaman modal, resiko pemerikasaan pajak yang rendah tang membuat perusahaan makin agresif dalam menetapkan tax planning yang berakibat pada menurunya transparasi laporan keuangan. Senada dengan Kim dan Zhang (2014) menyatakan dampak positif dari perusahaan memiliki koneksi politik yaitu mendapatkan perlakuan khusus dari pemerintah dalam hal perpajakan seperti menghindari audit pajak. Perusahaan tidak takut untuk melakukan perencanaan pajak di karenakan pemeriksaan pajak yang rendah. Hubungan politik yang dimiliki perusahaan mampu megurangi atau bahkan menghilangkan konsekuensi negative yang ada.
Dalam penelitian ini untuk mengetahui ada atau tudaknya koneksi politik yang ada pada perusahaan, perusahaan tersebut harus memiliki minimal 1 dari 3 kategori, kategorinya adalah sebagai berikut :
1. Perusahaan merupakan BUMN atau BUMD yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
2. Direktur, komisaris, dewan direksi dan komite audit di perusahaan merupakan politisi yang berafiliasi dengan partai politik
 3. Direktur, komisaris, dewan direksi dan komite audit di perusahaan merupakan penjabat pemerintah dalam periode saat ini maupun periode sebelumnya.
Beberapa penelitian sebelumnya mencoba mengkaitkan koneksi politik dengan tax aggressiveness. Penelitian yang di lakukan Kim dan Zhang (2014) menghubungkan pengaruh koneksi politik terhadap tindakan pajak agresif menemukan bahwa perusahaan yang mempunyai koneksi politik lebih memiliki agresivitas pajak dibanding perusahaan yang tidak mempunyai koneksi politik. Menurut Butje dan Tjondo (2014), koneksi politik berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Sementara Marfu’ah (2015) menyimpulkan koneksi politk tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak

Koneksi politik (skripsi dan tesis)

Koneksi politik merupakan suatu kondisi di mana terjalin suatu hubungan anatara pihak tertentu dengan pihak yang memiliki kepentingan dalam politik yang digunakan untuk mencapai suatu hal tertentu yang dapat menguntungkan kedua belah pihak (Purwanti dan Sugiyarti 2017). Perusahaan berkoneksi politik adalah perusahaan dengan cara tertentu mempunyai ikatan secara politik atau mengusahakan adanya kedekatan dengan politisi atau pemerintah. Koneksi politik di percaya sebagai sumber yang sangat berharga bagi banyak perusahaan (Leuz and Gee 2006). Perusahaan yang melakukan koneksi politik adalah perusahaan yang mempunyai hubungan istemewa dengan pihak pemerintah (Pronoto dan Widagdo 2016).
 Hubungan istimewa terhadap pihak pemerintah bisa diartikan sebagai perusahaan milik pemerintah, bisa dalam bentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hubungan istimewa antara pemilik perusahaan dengan pihak pemerintah tentu pemilik perusahaan merupakan adalah tokoh politik terkemuka yang dimana merupakan anggota dewan baik itu pemerintah pusat maupun daerah atau sebagai bagian dari anggota partai politik. Seperti penelitian yang dilakukan oleh Purwanto (2011) menyebutkan bahwa perusahaan yang mempunyai koneksi politik atau mengusahakan adanya kedekatan dengan politisi atau pemerintah. Faccio (2006) mennyatakan sebuah perusahaan di anggap memiliki koneksi politik jika setidaknya salah satu pemegang saham yang besar (seseorang yang mengendalikan setidaknya 10% dari total saham dengan hak suara) atau salah satu pimpinan perusahaan (CEO, presiden, wakil presiden, ketua atau sekretaris) adalah anggota parlemen, menteri, atau yang berkaitan erat dengan politikusnatas atau partai politik. Sedangkan menurut Gomez dan Jomo (2009), perusahaan yang mempunyai koneksi politik merupakan perusahaan atau konglomerat yang mempunyai hubungan dekat dengan pemerintah. Perusahaan yang mempunyai hubungan dekat dengan pemerintah dapat diartikan sebagai perusahaan milik pemerintah, yaitu perusahaan yang berbentuk BUMN dan BUMD. Koneksi politik juga dapat di lihat dari ada atau tidaknya kepemilikan lansung oleh pemerintah pada perusahaan (Adhikari et al., 2006).
Sedangkan Fuccio (2006) juga menjelaskan hubungan dekat yang dimiliki perusahaan berkoneksi politik yang dimaksud meliputi:
 1. Perusahaan yang top eksekutif atau pemegang saham utama memiliki hubungan pertemanan dengan kepala negara, menteri atau anggota parlemen.
2. Koneksi dengan penjabat yang pernah menjabat sebagai kepala negara atau perdana menteri pada periode sebelumnya.
3. Perusahaan yang top eksekutif atau pemegang saham utama terlibat secara lansung kedalam dunia politik..

Pengertian Tax aggressiveness (skripsi dan tesis)

Tax aggressiveness adalah suatu tindakan yang ditunjukan untuk menurunkan laba kena pajak melalui perencanaan pajak (tax planning) (Frank, Lynch, dan Rego 2009). Tax aggressiveness ini dilakukan untuk memenuhi kewajiban perpajakan yang tidak melanggar ketentuan perpajakan (lawfull). Menurut Mardiasmo (2016), penghindaran pajak adalah suatu usaha meringankan beban pajak dengan tidak melanggar undang-undang yang ada. Penghindaran Pajak adalah upaya mengefesiensikan beban pajak dengan cara menghindari pengenaan pajak dengan mengarahkanya pada transaksi yang bukan objek pajak (Pohan, 2016:11). Rinaldi dan Cheisviyanny (2015) menyimpulkan bahwa penghindaran pajak adalah segala kegiatan yang menghambat dalam pemungutan pajak sehingga mengakibatkan berkurangnya penerimaan kas negara. Senada dengan Suyanti dan Dahlan (2015;12) penghindaran pajak adalah perlawanan dilakukan melalui berbagai cara yang masih dapat dibenarkan secara hukum, memanfaatkan celah dan kelemahan perundangan. Penggunaan kata tax aggressiveness dapat juga dikatakan sebagai istilah penghindaran pajak ( tax avoidance) Chen (2010)

Pengertian pajak (skripsi dan tesis)

Pangertian pajak sesuai UndangUndang Nomor 16 tahun 2009 tentang perubahan ke empat atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan pada pasal 1 ayat 1 (2013:2) berbunyi “pajak adalah kontribusi wajib kepada Negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara lansung dan di gunakan untuk keperluan Negara dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. Pengertian pajak menurut Prof. Dr MJH. Smeets dalam bukunya De Over Heidsmiddelen Van Indonesia (terjemahan) dalam Waluyo (2010:2) menyatakan Pajak adalah prestasi kepada pihak pemerintah yang terutang melalui norma-norma umum dan dapat dipaksakanya, tanpa adanya kontra prestasi yang dapat ditunjukan dalam hal yang individual: maksudnya adalah untuk membiayai pengeluaran pemerintah

Teori Agensi (skripsi dan tesis)

 Pandangan agency theory melihat penyebab munculnya potensi konflik yang mempengaruhi kualitas informasi laporan keuangan karena adanya pemisahan antara pihak principal dan agent. Jansen and Mackling (1976) menjelaskan hubungan keagenan merupakan “suatu kontrak dimana satu atau lebih orang (principal) yang memerintah orang lain (agent) untuk membuat keputusan yang terbaik bagi prisipal”. Sehingga teori agensi ini dapat digunakan sebagai dasar untuk memahami isu pengaruh koneksi politik terhadap tax aggresiveness. Teori ini mengakibatkan adanya asimetri informasi antara manajemen dengan pemegang saham. Prinsip utama teori agansi ini menyatakan adanya hubungan kerja antara pihak yang memberi wewenang (agensi) yaitu manajer entitas bisnis. Hubungan keagenan adalah suatu kontrak dimana seseorang atau lebih (prisipal) melibatkan orang lain (agen) untuk melakukan beberapa layanan atas nama mereka yang melibatkan mendelegasikan sebagai kewenangan pengambilan keputusan agen (Victory 2016).
Hubungan antara teori keagenan dengan penelitian ini menjelaskan bahwa adanya perbedaan kepentingan yang timbul antara pemilik perusahaan dan manajemen perusahaan termasuk perusahaanperusahaan pemerintah yang telah listing di BEI. Konflik kepentingan yang timbul dari  teori keagenan ini akan mempengaruhi tax aggressiveness. Di satu sisi, manajemen mempunyai pandangan bahwa manajemen harus mendapatkan laba yang tinggi dengan menghasilkan beban pajak yang serendahrendahnya, disisi lain pihak pemerintak (fiskus) yang merangkap sebagai pembuat regulasi perpajakan berharap akan adanya pemasukan sebesar-besarnya dari sektor pajak. Perbedaan sudut pandang tersebut tentunya akan menyebabkan konflik diantara pemerintah sebagai pemilik perusahaan dengan pihak manajemen perusahaan

Komitmen Profesional (skripsi dan tesis)

Komitmen profesional diartikan sebagai intensitas identifikasi dan keterlibatan individu dengan profesinya. Identifikasi ini membutuhkan beberapa tingkat kesepakatan antara individu dengan tujuan dan nilai-nilai yang ada dalam profesi termasuk nilai moral dan etika. Definisi komitmen profesional banyak digunakan dalam literatur akuntansi adalah sebagai: 1) suatu keyakinan dan penerimaan tujuan dan nilai-nilai di dalam organisasi profesi 2) kemauan untuk memainkan peran tertentu atas nama organisasi profesi 3) keinginan untuk mempertahankan keanggotaan pada organisasi profesi (Jeffrey dan Weatherholt, 1996). Sawyer dalam bukunya yang berjudul Internal Auditing, menyatakan bahwa komitmen profesional dalam diri internal auditor dapat dilihat dari kemampuan (keahlian dan ketelitian) yang merupakan tanggung jawab untuk melaksanakan pemeriksaan secara tepat dan sesuai dengan standar profesional dan kode etik yang berlaku. Hal ini dilihat dari aturan perilaku yang melandasi pekerjaan yang dilakukan oleh internal auditor, antara lain: · Integritas,

o Harus melaksanakan pekerjaan mereka dengan kejujuran dan tanggung jawab.
 o Harus mematuhi hukum dan membuat pengungkapan yang diharapkan oleh hokum dan profesi.
 o Tidak boleh dengan sengaja menjadi bagian dari suatu tindakan pelanggaran hukum, aktivitas-aktivitas yang dapat menghilangkan kepercayaan pada profesi audit internal atau pada organisasi.
 o Harus menghormati dan berkontribusi pada tujuan-tujuan organisasi yang beralasan dan etis. · Objektivitas,
 o Tidak boleh berpartisipasi dalam aktivitas atau hubungan yang dapat menurunkan atau dianggap menurunkan penilaian yang tidak bias. Partisipasi di sini termasuk aktivitas-aktivitas atau hubungan yang mungkin ada dalam konflik kepentingan organisasi.
o Tidak boleh menerima apapun yang dapat menurunkan atau dianggap menurunkan pertimbangan professional mereka.
 o Harus mengungkap semua fakta material yang diketahui, jika tidak diungkapkan akan mendistorsi pelaporan operasi yang ditelaah. · Kerahasiaan,
o Harus berhati-hati dalam menggunakan informasi yang diperoleh dalam rangkaian tugas mereka.
 o Tidak boleh menggunakan informasi demi keuntungan seseorang atau dengan suatu cara yang akan berlawanan dengan hukum atau merugikan kemakmuran organisasi. · Kompetensi,

o Hanya boleh bertugas pada jasa di mana mereka memiliki pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman yang diperlukan.
o Harus menyajikan jasa audit internal yang sesuai dengan Standars for the Professional Practice of Internal Auditing.
o Harus secara terus-menerus meningkatkan keahlian dan efektivitas serta kualitas jasa mereka. · Independensi,
o Harus bebas dari ikut campur pihak lain dalam menentukan lingkup audit internal, pelaksanaan kerja, dan pengomunikasian hasil-hasil temuannya.
Jeffrey dan Weatherholt (1996) menguji hubungan antara komitmen profesional, pemahaman etika dan sikap ketaatan terhadap aturan. Hasilnya menunjukkan bahwa akuntan dengan komitmen profesional yang kuat maka perilakunya lebih mengarah kepada ketaatan terhadap aturan dibandingkan dengan akuntan dengan komitmen profesional yang rendah. Namun riset ini belum menunjukkan bagaimana komitmen profesi dan orientasi etika berhubungan dengan perilaku akuntan dalam situsai dilema etika. Khomsiyah dan Indriantoro (1998) mengungkapkan juga bahwa komitmen profesional mempengaruhi sensitivitas etika auditor pemerintah yang menjadi sampel penelitiannya. Windsor dan Ashkanasy (1995) mengungkapkan bahwa asimilasi keyakinan dan nilai organisasi yang merupakan definisi komitmen profesi mempengaruhi integritas dan independensi auditor

Pengambilan Keputusan Etis (skripsi dan tesis)

Keputusan etis (ethical decision) per definisi adalah sebuah keputusan yang baik secara legal maupun moral dapat diterima oleh masyarakat luas (Trevino, 1986; Jones, 1991). Beberapa review tentang penelitian etika (Ford dan Richardson, 1994; Louwers, Ponemon dan Radtke, 1997; Loe et.al., 2000; Paolillo & Vitell, 2002) mengungkapkan beberapa penelitian empiris tentang pengambilan keputusan etis. Mereka menyatakan bahwa salah satu determinan penting perilaku pengambilan keputusan etis adalah faktor-faktor yang secara unik berhubungan dengan individu pembuat keputusan dan variabel-variabel yang merupakan hasil dari proses sosialisasi dan pengembangan masing-masing individu. Faktor-faktor individual tersebut meliputi variabel-variabel yang merupakan ciri pembawaan sejak lahir (gender, umur, kebangsaan dan sebagainya). Sedangkan faktor-faktor lainnya adalah faktor organisasi, lingkungan kerja, profesi dan sebagainya. Penelitian tentang pengambilan keputusan etis, telah banyak dilakukan dengan berbagai pendekatan mulai dari psikologi sosial dan ekonomi. Beranjak dari berbagai hasil penelitian tersebut kemudian dikembangkan dalam paradigma ilmu akuntansi. Louwers, Ponemon dan Radtke (1997) menyatakan pentingnya penelitian tentang pengambilan keputusan etis dari pemikiran dan perkembangan moral (moral reasoning and development) untuk profesi akuntan dengan 3 alasan, yaitu pertama, penelitian dengan topik ini dapat digunakan untuk memahami tingkat kesadaran dan perkembangan moral auditor dan akan menambah pemahaman tentang bagaimana perilaku auditor dalam menghadapi konflik etika. Kedua, penelitian dalam wilayah ini akan lebih menjelaskan problematika proses yang terjadi dalam menghadapi berbagai pengambilan keputusan etis auditor yang berbeda-beda dalam situasi dilema etika. Ketiga, hasil penelitian ini akan dapat membawa dan menjadi arahan dalam tema etika dan dampaknya pada profesi akuntan. Beberapa model penelitian etis seringkali hanya mendeskripsikan bagaimana proses seseorang mengambil keputusan yang terkait dengan etika dalam situasi dilema etika (Jones, 1991; Trevino, 1986).

Sebuah model pengambilan etis tidak berada kepada pemahaman bagaimana seharusnya seseorang membuat keputusan etis (ought to do), namun lebih kepada pengertian bagaimana proses pengambilan keputusan etis itu sendiri. McMahon (dalam Sasongko Budi, Basuki, dan Hendaryatno, 2007) memberikan alasannya, yaitu sebuah pengambilan keputusan akan memungkinkan menghasilkan keputusan yang etis dan keputusan yang tidak etis, dan memberikan label atau mendefinisikan apakah suatu keputusan tersebut etis atau tidak etis akan mungkin sangat menyesatkan. Rest (dalam Zeigenfuss dan Martison, 2002) menyatakan bahwa model pengambilan keputusan etis terdiri dari 4 (empat tahapan), yaitu pertama pemahaman tentang adanya isu moral dalam sebuah dilema etika (recognizing that moral issue exists). Dalam tahapan ini menggambarkan bagaimana tanggapan seseorang terhadap isu moral dalam sebuah dilema etika. Kedua adalah pengambilan keputusan etis (make a moral judgment), yaitu bagaimana seseorang membuat keputusan etis. Ketiga adalah moral intention yaitu bagaimana seseorang bertujuan atau bermaksud untuk berkelakuan etis atau tidak etis. Sedangkan keempat adalah moral behavior, yaitu bagaimana seseorang bertindak atau berperilaku etis atau tidak etis. Jones (1991) menyatakan ada 3 unsur utama dalam pengambilan keputusan etis, yaitu pertama, moral issue, menyatakan seberapa jauh ketika seseorang melakukan tindakan, jika dia secara bebas melakukan tindakan itu, maka akan mengakibatkan kerugian (harm) atau keuntungan (benefit) bagi orang lain. Dalam bahasa yang lain adalah bahwa suatu tindakan atau keputusan yang diambil akan mempunyai konsekuensi kepada orang lain. Kedua adalah moral agent, yaitu seseorang yang membuat keputusan moral (moral decision). Ketiga adalah keputusan etis (ethical decision) itu sendiri, yaitu sebuah keputusan yang secara legal dan moral dapat diterima oleh masyarakat luas. Perkembangan penalaran moral (cognitive moral development), sering disebut juga kesadaran moral (moral reasoning, moral judgment, moral thinking), merupakan faktor penentu yang melahirkan perilaku moral dalam pengambilan keputusan etis, sehingga untuk menemukan perilaku moral yang sebenarnya hanya dapat ditelusuri melalui penalarannya. Artinya, pengukuran moral yang benar tidak sekedar mengamati perilaku moral yang tampak, tetapi harus melihat pada kesadaran moral yang mendasari keputusan perilaku moral tersebut. Dengan mengukur tingkat kesadaran moral akan dapat mengetahui tinggi rendahnya moral tersebut (Jones, 1991). Trevino (1986) menyusun sebuah model pengambilan keputusan etis dengan menyatakan bahwa keputusan etis adalah merupakan sebuah interaksi antara faktor individu dengan faktor situasional (person-situation interactionist model). Dia menyatakan bahwa pengambilan keputusan etis seseorang akan sangat tergantung kepada faktor-faktor individu (individual moderators) seperti ego strength, field dependence, and locus of control dan faktor situasional seperti immediate job context, organizational culture, and characteristics of the work.

Model yang diajukan Trevino (1986) dapat dijelaskan yaitu, ketika seseorang dihadapkan pada sebuah dilema etika maka individu tersebut akan mempertimbangkannya secara kognitif dalam benaknya. Hal ini searah dengan pernyataan Jones (1991) tentang moral issue yang ada dalam dilema etika tersebut bahwa kesadaran kognitif moral seseorang akan sangat tergantung kepada level perkembangan moral menurut Kohlberg (dalam Arnold dan Sutton, 1997). Pembentukan pemahaman tentang moral issue tersebut akan tergantung kepada faktor individual (pengalaman, orientasi etika dan komitmen kepada profesi) dan faktor situasional (nilai etika organisasi). Berdasarkan model dari Trevino (1986) tersebut maka dalam penelitian ini akan diuji sebuah person-situation interactionist model untuk internal auditor. Faktor yang dapat dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan etis internal auditor ketika menghadapi dilema etika adalah faktor individual yaitu pengalaman, komitmen profesional serta orientasi etika auditor dan faktor situasional yaitu nilai etika organisasi.

Budaya etis organisasi dan orientasi etika berpengaruh secara signifikan dan simultan terhadap komitmen organisasional (skripsi dan tesis)

Hunt dan Vitell memprediksi pengaruh kemampuan seseorang untuk
mempersiapkan masalah etika meliputi lingkungan budaya, lingkungan industri,
pengalaman personal, dan lingkungan organisasional (perusahaan). Faktor
lingkungan budaya dan pengalaman pribadi adalah membentuk orientasi etika,
lingkungan organisasi adalah yang membentuk komitmen organisasional.
Berdasarkan teori Hunt dan Vitell diketahui bahwa komitmen organisasi
dibentuk oleh lingkungan organisasional. Penelitian Hunt et al membuktikan
bahwa budaya etis organisasi (perusahaan) berpengaruh signifikan terhadap
komitmen organisasi (Hunt et al, 1989:79-90). Selain budaya etis organisasi
komitmen organisasi juga dipengaruhi oleh orientasi etika, penelitian Shaub et al
membuktikan bahwa orientasi etika berpengaruh terhadap komitmen organisasi
(Falah, 2006:22). Oleh sebab itu peneliti membuat hipotesis yang pertama untuk
melihat pengaruh secara simultan antara budaya etis organisasi dan orientasi etika
terhadap komitmen organisasi.

Konflik Audit dan Dilema Etika (skripsi dan tesis)

 Banyak pihak yang berkepentingan di dalam sebuah organisasi bisnis. Investor yang menanamkan dananya ke dalam perusahaan atau kreditur yang meminjamkan dananya, sehingga pihak-pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan perusahaan tidak terbatas kepada manajemen saja, tetapi meluas kepada investor dan kreditur serta calon investor dan calon kreditur. Para pihak tersebut memerlukan informasi mengenai perusahaan, sehingga seringkali ada dua pihak yang berlawanan dalam situasi ini. Di satu pihak, manajemen perusahaan ingin menyampaikan informasi mengenai pertanggungjawaban pengelolaan dana yang berasal dari pihak luar, di lain pihak, pihak eksternal ingin memperoleh informasi yang andal dari manajemen perusahaan. Profesi akuntan muncul untuk memberikan informasi yang terpercaya bagi kedua belah pihak dalam situasi seperti ini. Kode etik yang digunakan oleh para profesional beranjak dari bentuk pertanggungjawaban profesi kepada masyarakat. Akuntan sebagai sebuah profesi juga tidak terlepas dari pertanggungjawaban kepada masyarakat.
 Damman (2003) menyatakan bahwa sebenarnya akuntan di dalam aktivitas auditnya banyak hal yang harus dipertimbangkan, karena dalam diri auditor mewakili banyak kepentingan yang melekat dalam proses audit (built-in conflict of interest). Seringkali dalam pelaksanaan aktivitas auditing, seorang auditor berada dalam konflik audit. Konflik dalam sebuah audit akan berkembang pada saat auditor mengungkapkan informasi tetapi informasi tersebut oleh klien tidak ingin dipublikasikan kepada umum. Konflik ini akan menjadi sebuah dilema etika ketika auditor diharuskan membuat keputusan yang menyangkut independensi dan integritasnya dengan imbalan ekonomis yang mungkin terjadi di sisi lainnya. Karena auditor seharusnya secara sosial juga bertanggung jawab kepada masyarakat dan profesinya daripada mengutamakan kepentingan ekonomis semata dan pertimbangan pragmatis pribadi, sehingga seringkali auditor dihadapkan kepada masalah dilema etika dalam pengambilan keputusannya. Situasi dilema menurut Gunz, Gunz dan McCutcheon (2002) adalah: “Situations in which profesional must choose between two or more relevant, but contradictory, ethical directives, or when every alternative results in an undesirable outcome for one or more persons” Dilema etika muncul sebagai konsekuensi konflik audit karena auditor berada dalam situasi pengambilan keputusan yang terkait dengan keputusannya yang etis atau tidak etis. Situasi tersebut terbentuk karena dalam konflik audit ada pihak-pihak yang berkepentingan terhadap keputusan auditor sehingga auditor dihadapkan kepada pilihan keputusan etis dan tidak etis

Komitmen Organisasi (skripsi dan tesis)

Komitmen organisasi dapat didefinisikan sebagai suatu keadaan di mana
seorang karyawan memihak pada suatu organisasi tertentu dan tujuantujuannya,
serta berniat memelihara keanggotaan dalam oganisasi itu
(Wijayanti, 2008:2). Menurut Aranya dan Feris komitmen organisasi dapat
didefinisikan sebagai: (1) sebuah kepercayaan dan dukungan terhadap tujuan
dan nilai organisasi, (2) sebuah keinginan untuk menggunakan usaha yang
sungguh-sungguh guna kepentingan organisasi, (3) keinginan untuk
memelihara keanggotaan dalam organisasi.
Selanjutnya dalam penelitian ini, komitmen organisasi terdiri dari tiga
indikator sejalan dengan penelitian Meyer et al (1990:1-18). Penelitian
tersebut mengembagkan konsep multitidimensi komitmen organisasi yang
membagi komitmen kedalam dimensi-dimensi sebagai berikut:
a. Komitmen Afektif (Affective Commitment).
Komitmen Afektif merupakan dimensi dari komitmen organisasi yang
lebih menekankan pada emosional individu. Pada dimensi komitmen
organisasi ini, anggota organisasi lebih tertarik masuk organisasi/perusahaan
disebabkan oleh dorongan afektifnya daripada kognitifnya.
b. Komitmen Kontinuan (Continuance Commitment).
Merupakan biaya yang dirasakan yaitu berkaitan dengan biaya-biaya
yang terjadi jika meninggalkan organisasi.
c. Komitmen Normatif (Normative Commitment).
Komponen normatif dari komitmen ditekankan pada perasaan loyaliti
terhadap organisasi tertentu yang terbentuk dari pendalaman tekanan-tekanan
normatif yang mendesak dari seseorang. Menurut Setiawan dan Ghozali hal
yang umum bagi ketiga dimensi tersebut adalah:
Pandangan bahwa komitmen merupakan kondisi psikologis yang mencirikan
hubungan antara pegawai dengan organisasi dan memiliki implikasi pada
keputusan untuk tetap berada atau meninggalkan organisasi. Namun sifat dari
kondisi psikologis untuk setiap bentuk komitmen sangat berbeda. Seorang
pegawai dengan komitmen afektif yang kuat akan tetap berada dalam
organisasi karena pegawai tersebut menginginkannya, pegawai dengan
komitmen kontinuan yang kuat akan tetap berada dalam organisasi karena
membutuhkan organisasi tersebut, dan pegawai dengan komitmen normatif
yang kuat tetap berada dalam organisasi karena mereka harus melakukannnya
(Setiawan dan Ghozali, 2006:194).

Budaya Etis Organisasi (skripsi dan tesis)

Budaya organisasi adalah sistem makna dan keyakinan bersama yang
dianut oleh para anggota organisasi yang menentukan sebagian besar cara
mereka bertindak, budaya tersebut mewakili persepsi bersama yang dianut
oleh para anggota organisasi tersebut (Robbins, 2003:58). Budaya organisasi
pada intinya merupakan sebuah sistem dari nilai-nilai yang bersifat umum.
Adapun nilai-nilai personal mulai dikembangkan pada saat awal kehidupan,
seperti halnya kepercayaan pada umumnya, tersusun dalam sistem hirarki
dengan sifat-sifat yang dapat dijelaskan dan diukur, serta konsekuensikonsekuensi
perilaku yang dapat diamati (Douglas et al, 2001:103).
Sistem nilai umum yang dijelaskan oleh Ouchi adalah Organisasi ini
harus bergantung pada clan control atau operasi dari nilai umum yang kuat
untuk mengendalikan sifat oportunis dan ketidakefisienan yang disebabkan
oleh ketidaksesuaian antara tujuan individu dan organisasi, ini adalah bagian
dari keseluruhan budaya organisasi (Douglas et al, 2001:103). Nilai-nilai
tersebut merupakan inti dari budaya organisasi yang tercermin dalam praktek
organisasi.
Robbins menyatakan bahwa proses penciptaan budaya organisasi terjadi
dalam tiga cara. Pertama, para pendiri hanya memperkerjakan dan
mempertahankan karyawan yang memiliki pola pikir sama dan sependapat
dengan cara-cara yang mereka tempuh. Kedua, mereka mengindoktrinasikan
dan mensosialisasikan para karyawan ini dengan cara berpikir dan cara
berperasaan mereka. Bila organisasi berhasil, maka visi pendiri menjadi
terlihat sebagai penentu utama keberhasilan. Pada titik ini, keseluruhan
kepribadian pendiri menjadi tertanam ke dalam budaya organisasi (Robbins,
2003:315).
Robbins membedakan budaya yang kuat dan budaya yang lemah.
Budaya yang kuat mempunyai dampak yang lebih besar pada perilaku
karyawan dan lebih langsung terkait dengan pengutangan turn-over karyawan.
Dalam budaya yang kuat, nilai inti organisasi dipegang secara mendalam dan
dianut bersama secara meluas (Robbins, 2003:309). Makin banyak anggota
yang menerima nilai-nilai inti dan makin besar komitmen mereka pada nilainilai
tersebut, maka makin kuat budaya tersebut. Budaya yang kuat juga
memperlihatkan kesepakatan yang tinggi di kalangan anggota mengenai apa
yang dipertahankan oleh organisasi. Kebulatan maksud tersebut selanjutnya
membina keakraban, kesetiaan, dan komitmen organisasi (Robbins,
2003:309)

Etika (skripsi dan tesis)

Etika, dalam bahasa latin “ethica”, berarti falsafah moral. Etika
merupaka pedoman cara bertingkah laku yang baik dari sudut pandang
budaya, susila serta agama. Istilah etika jika dilihat dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia, memiliki tiga arti, yang salah satunya adalah nilai
mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Dari
penjelasan mengenai definisi etika di atas dapat disimpulkan bahwa etika
merupakan seperangkat aturan/norma/pedoman yang mengatur perilaku
manusia, baik prilaku yang baik maupun buruk yang dianut oleh
sekelompok/segolongan manusia/masyarakat/profesi.
Dalam kode etik profesi akuntan diatur berbagai masalah, baik masalah
prinsip yang harus melekat pada diri auditor, maupun standar teknis
pemeriksaan yang juga harus diikuti oleh auditor, juga bagaimana ketiga
pihak melakukan komunikasi atau interaksi (Falah, 2006:10). Dinyatakan
dalam kode etik yang berkaitan dengan masalah prinsip bahwa auditor harus
menjaga, menjunjung, dan menjalankan nilai-nilai kebenaran dan moralitas,
seperti bertanggungjawab (responsibilities), berintegritas (integrity), bertindak
secara objektif (objectivity) dan menjaga independensinya terhadap
kepentingan berbagai pihak (independence), dan hati-hati dalam menjalankan
profesi (due care) (Syarifuddin, 2005:6).

Sensitivitas Etika (skripsi dan tesis)

Sensitivitas etika merupakan tingkat kemampuan seseorang dalam pengambilan keputusan dengan memahami nilai moral yang terkandung didalamnya (Shaub et al., 1993). Tingkat sensitivitas tiap individu berbeda-beda tergantung kemampuan masing-masing individu. Sensitivitas etika diukur dengan menggunakan empat situasi yang terjadi dalam pelaksanaan audit yang berhubungan dengan kemampuan auditor, penggunaan waktu kerja, mengutamakan kepentingan pribadi, dan pemahaman prinsip akuntansi.

Teori Etika (skripsi dan tesis)

Etika adalah suatu hal yang dipandang perlu dan menjadi acuan bertindak dan berperilaku bagi setiap individu (Munawir, 1997). Menurut Duska (2003), teori etika dikembangkan dalam tiga bagian, yaitu:

 1) Utilitarianism Dibagi menjadi dua jenis:

a. Act yaitu tindakan yang berguna bagi banyak orang.

 b. Rule yaitu norma-norma etika yang dianggap baik dalam suatu lingkungan.

2) Deonotologi Menjelaskan mengenai tanggungjawab seseorang dalam pemberian hak untuk orang lain, sehingga penilaian baik serta buruknya sesuatu hal harus disesuaikan dengan kewajiban, bukan atas perbuatan.

 3) Virtue menjelaskan karakter individu dalam mengarahkan untuk bertingkah laku secara baik.

Budaya etis organisasi mempengaruhi hubungan antara orientasi etis relativisme dan pertimbangan etis (skripsi dan tesis)

Hunt (1986) menyatakan lingkungan organisasi (misalnya, corporate ethical value) adalah salah satu faktor yang berpengaruh pada keputusan etis. Suasana etis juga akan mempengaruhi moral reasoning manajer di dalam membuat pertimbangan etis. Forte (2004) menyatakan interaksi dengan faktor lain seperti lama bekerja , umur, pendidikan, jenis kelamin, dan hirarki jabatan. Penelitian yang dilakukan Aras (2001) terhadap praktisi kuntansi dan keuangan di Turki menunjukan bahwa budaya etis organisasi berpengaruh signifikan terhadap pertimbangan etis. Namun penelitian yang dilakukan oleh Ziegenfuss (2000) budaya etis organisasi memiliki pengaruh yang lemah pada pertimbangan etis.

Budaya etis organisasi mempengaruhi hubungan antara orientasi etis idealisme dan pertimbangan etis auditor (skripsi dan tesis)

Menurut Douglas et al (2001) budaya merupakan system nilai yang bersifat umum.Menurut Schein (1985) budaya etis organisasi merupakan standar yang mengatur adaptasi internal dan eksternal sebuah organisasi. Hunt et al (1989) menyatakan bahwa temuan Alchian (1972) juga mengungkapkan bahwa budaya etis organisasi memiliki pengaruh yang sangat kuat dalam membentuk perilaku dan pertimbangan etis semua orang yang ada dalam perusahaan tersebut. Penelitian Douglas et al. (2001) menemukan pengaruh antara budaya etis organisasi pada pertimbangan etis auditor.Penelitian yang dilakukan Vitell (2006) menunjukan bahwa budaya etis organisasi mempunyai pengaruh pada pertimbangan etis.

Orientasi etis relativisme berpengaruh negatif pada pertimbangan etis auditor (skripsi dan tesis)

Setiap pribadi memiliki konsep yang berbeda-beda dalam menentukan prilaku etikanya, sehingga dalam memperhatikan konsep etika adalah diri dari system nilai pribadi akan dipengaruhi oleh system nilai diluar diri pribadi (Khomsyiah, 1980). Orientasi etika muncul akibat timbulnya pola prilaku yang berperan dalam menyelesaikan permasalahan dilemma etika dan konsekuensi – konsekuensinya (Higgins, 2005). Penelitian yang dilakukan oleh Liu (2008) yang menyatakan bahwa derajat idealisme yang tinggi dan derajat relativisme yang rendah akan cenderung mengembangkan perilaku etis. Pemikiran relativisme mengarahkan tindakan seseorang sesuai dengan apa yang dia persepsikan secara pribadi, sehingga keputusan yang mereka buat seringkali bertentangan dengan norma yang umumnya ada di masyarakat.

Orientasi etis idealisme berpengaruh positif pada pertimbangan etis auditor (skripsi dan tesis)

Norma etika akan memandu perilaku orang dalam mengenali masalah etis serta membuat pertimbangan ataupun keputusan (Cavanagh et al., 1981). Menurut Forsyth (1980) Orientasi etis ditentukan oleh dua karakteristik yaitu idealisme dan  relativisme.Auditor yang memiliki tingkat idealisme yang tinggi akan lebih mengikuti aturan moral serta lebih mengarah pada pedoman yang telah ditetapkan sehingga dapat berprilaku etis. Sedangkan auditor apabila memiliki tingkat idealisme yang rendah akan menentang aturan moral sehingga tidak berprilaku etis. Menurut Douglas et al (2001) yang juga meneliti hubungan antara orientasi etis dan pertimbangan etis auditor, menunjukkan hasil bahwa mempunyai derajat idealisme yang lebih tinggi akanberhubungan dengan keputusan yang lebih etis.

Budaya etis organisasi, orientasi etika dan gender berpengaruh positif dan signifikan terhadap sensitivitas etika (skripsi dan tesis)

Etika sebagai disiplin ilmu berhubungan dengan kajian secara kritis tentang adat kebiasaan, nilai-nilai dan norma-norma perilaku manusia yang dianggap baik atau tidak baik Agoes (2012). Sebagaimana dikatakan oleh Peschke (2003), sebagai teori etika muncul antara lain karena adanya perbedaan perspektif dan penafsiran tentang apa yang menjadi tujuan akhir hidup manusia. Etika menjadi salah satu panduan bagi profesi auditor dalam mempertanggungjawabkan segala aktivitasnya (Januarti, 2011). Kemampuan seorang auditor untuk mengidentifikasi perilaku etis dan perilaku tidak etis dapat dikatakan memiliki tingkat sensitivitas etika yang  tinggi. Sesuai dengan penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Nurfarida (2011) menunjukan bahwa secara simultan dan secara parsial budaya etis organisasi yang tinggi akan mempengaruhi tingkat sensitivitas etika seorang auditor ketika mereka berada dalam situasi yang mengandung nilai etika.

Gender berpengaruh positif dan signifikan terhadap sensitivitas etika (skripsi dan tesis)

Gender adalah suatu konsep analisi yang digunakan untuk mengidentifikasi perbedaan laki-laki dan perempuan dilihat dari sudut non-biologis, yaitu dari aspek sosial, budaya maupun psikologis. Menurut Chung and Monroe (2001), dari literatur cognitive psychology dan literatur marketing dinyatakan bahwa gender sebagai faktor level individual dapat berpengaruh terhadap kinerja yang memerlukanpertimbangan dalam berbagai kompleksitas tugas. Perempuan dapat lebih efesien dan efektif dalam memproses informasi dalam tugas yang kompleks dibanding laki-laki dikarenakan perempuan lebih memiliki kemampuan untuk membedakan dan mengintegrasikan kunci keputusan. Namun pengaruh gender terhadap pemrosesan informasi dan pertimbangan belum banyak teruji dalam konteks penugasan audit atau penugasan sebagai auditor, oleh karena itu peneliti tertarik melakukan penelitian dengan menggunakan variabel gender. Penelitian yang dilakukan oleh Purnami (2016) menyatakan bahwa gender berpengaruh secara signifikan terhadap sensitivitas etika. Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Putri (2016) menyatakan bahwa gender tidak berpengaruh terhadap sensitivitas etika pada auditor. Adanya hasil penelitian yang bertentangan maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitian untuk variabel gender. Berdasarkan uraian di atas maka dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut:

Orientasi etika berpengaruh positif dan signifikan terhadap sensitivitas etika (skripsi dan tesis)

Orientasi etika berarti mengenai konsep diri dan perilaku yang berhubungan dengan individu dalam diri seseorang (Sutiarsih, 2014). Orientasi etika dikendalikan oleh dua karakteristik yaitu idealisme dan relativisme. Idealisme berhubungan dengan tingkat dimana individu percaya bahwa konsekuensi yang diinginkan (konsekuensi positif) tanpa melanggar kaidah moral. Orientasi etika menunjukan pandangan yang diadopsi oleh masingmasing individu ketika menghadapi masalah yang membutuhkan penyelesaian etika atau dilema etika (Martina, 2015). Falah (2006) mengatakan orientasi setiap individu pertama-tama ditentukan oleh kebutuhannya. Kebutuhan tersebut berinteraksi dengan pengalaman pribadi dan sistem nilai individu yang akan menentukan harapan-harapan atau tujuan dalam setiap perlakuannya sehingga pada akhirnya individu tersebut menemukan tindakan apa yang akan diambilnya. Jadi dengan orientasi etika yang dimiliki oleh seorang auditor itu membuatnya memiliki sensitivitas etika yang diperlukan untuk menentukan harapan-harapan atau tujuan yang ingin dicapainya. Hal ini diperkuat dengan penelitian yang dilakukan oleh Martina, (2015) bahwa terdapat pengaruh antara orientasi etika dengan sensitivitas etika.

Budaya etis organisasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap sensitivitas etika (skripsi dan tesis)

Hurt et al (2008) menyatakan, budaya etis organisasi merupakan pandangan luas tentang persepsi karyawan pada tindakan etis pemimpin akan pentingnya etika di perusahaan dan memberikan penghargaan ataupun sanksi atas tindakan tidak bermoral. Budaya etis organisasi merupakan salah satu variabel penting bagi seorang pemimpin, karena mencerminkan nilainilai yang diakui dan menjadi pedoman bagi pelaku anggota organisasi tersebut (Sutiarsih, 2014). Budaya etis organisasi merupakan sistem nilai, norma dan kepercayaan yang bersama-sama dimiliki oleh masingmasing anggota organisasi yang kemudian mempengaruhi cara bekerja dan berperilaku dari para anggota organisasi agar terciptanya perilaku yang baik dan beretika serta menghindari tindakan-tindakan yang dapat merugikan organisasi (Martina, 2015). Melalui budaya etis organisasi  diharapkan auditor internal memiliki sensitivitas yang tinggi dalam menghadapi permasalahan dalam kegiatan audit yang dilaksanakan, sehingga budaya etis organisasi berpengaruh terhadap sensitivitas etika auditor. Hal ini diperkuat dengan penelitian yang dilakukan oleh Purnami (2016) yang membuktikan bahwa budaya etis organisasi memiliki pengaruh yang signifikan terhadap tingkat sensitivitas.

Kode Etik dan Profesi Akuntan (skripsi dan tesis)

Etika merupakan filsafat atau pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral. Etika meliputi suatu proses penentuan yang kompleks tentang apa yang harus dilakukan seseorang dalam situasi tertentu yang disifati oleh kombinasi dari pengalaman dan pembelajaran masingmasing individu . Etika meliputi suatu proses penentuan yang kompleks tentang apa yang seharusnya dilakukan seseorang dalam situasi tertentu yang disifati oleh kombinasi dari pengalaman dan pembelajaran masing-masing individu (Ward et al., 1993 dalam Tikollah dkk, 2006). Profesi adalah suatu pekerjaan yang mellaksanakan tugasnya memerlukan atau menuntut keahlian, menggunakan teknik-teknik ilmiah serta dedikasi yang tinggi. Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) sebagai organisasi profesi di bidang akuntansi di Indonesia memiliki Kode Etik yang mengikat para anggotanya. Kode Etik IAI sebagaimana ditetapkan dalam Kongres VIII IAI di Jakarta pada tahun 1998 terdiri dari tiga bagian, yaitu: a) Prinsip Etika, b) Aturan Etika, dan c) Interpretasi Aturan Etika. Kode Etika IAI tersebut menekankan pentingnya prinsip etika bagi para akuntan dalam melakukan kegiatan profesionalnya. Prinsip Etika dalam Kode Etik IAI terdiri dari delapan, yakni: (1) Tanggung jawab profesi, (2) Kepentingan publik, (3) Integritas, (4) Obyektivitas, (5) Kompetensi dan kehati-hatian professional, (6) Kerahasiaan, (7 Perilaku professional, dan (8) Standar teknis.

Pengertian Manajemen Laba (skripsi dan tesis)

Pada dasarnya manajemen laba memiliki beberapa definisi lain tersendiri,
antara lain:
Scott (2009:403) mendefinisikan manajemen laba sebagai berikut:
“Earning management is the choice by manager of accounting policies so as
to achieve some specific objective”.
Penyataan tersebut menjelaskan bahwa manajemen laba adalah suatu tindakan manajer yang dilakukan melalui pilihan kebijakan akuntansi untuk memperoleh tujuan tertentu.
Kieso (2011:145) mendefinisikan manajemen laba sebagai berikut:
“Earning management is often defined as the planned timing of revenues,
expense, gains and losses to smooth out bumps in earnings”
Pernyataan tersebut menjelaskan bahwa manajemen laba sering didefinisikan
sebagai perencanaan waktu dari pendapatan, beban, keuntungan dan kerugian untuk meratakan fluktuasi laba.
Sri Sulistyanto (2008:6) mendefinisikan manajemen laba sebagai berikut:
“Manajemen laba adalah upaya manajer perusahaan untuk mengintervensi
atau mempengaruhi informasi-informasi dalam laporan keuangan dengan
tujuan untuk mengelabui stakeholder yang ingin mengetahui kinerja dan
kondisi perusahaan”.
Menurut Irham Fahmi (2012:158) manajemen laba adalah:
“Suatu tindakan yang mengatur laba sesuai dengan yang dikehendaki oleh
pihak tertentu atau terutama oleh manajemen perusahaan (company
management)”.
Dwi Martani (2012:113) mendefinisikan manajemen laba sebagai berikut:
“Manajemen laba merupakan tindakan yang mengatur waktu pengakuan
pendapatan, beban, keuntungan, atau kerugian agar mencapai informasi laba
tertentu yang diinginkan, tanpa melanggar ketentuan di standar akuntansi.
Biasanya manajemen laba dilakukan dalam bentuk menaikkan laba untuk
mencapai target laba tertentu dan juga dalam bentuk menurunkan laba di
periode ini, agar dapat menaikan pendapatan di periode mendatang”.

Pengertian Kepemilikan Manajerial (skripsi dan tesis)

Kepemilikan manajerial merupakan persentase saham yang dimiliki oleh pihak manajemen. Pihak manajemen adalah pengelola perusahaan, seperti direktur, manajer, dan karyawan (Boediono, 2005) dalam Indra (2012). Manajemen laba sangat ditentukan oleh motivasi manajemen perusahaan. Motivasi yang berbeda akan menghasilkan besaran manajemen laba yang berbeda, seperti antar manajer yang juga sekaligus sebagai pemegang saham dan manajer yang tidak sebagai pemegang saham. Hal ini sesuai dengan sistem pengelolaan perusahaan dalam dua kriteria, yaitu:

1. Perusahaan yang dipimpin oleh seorang manajer dan pemilik (owner manager).

2. Perusahaan yang dipimpin oleh manajer dan non pemilik (non owners manager).

Dua kriteria ini akan mempengaruhi manajemen laba, sebab kepemilikan seorang manajer akan ikut menentukan kebijakan dan pengambilan keputusan terhadap metode akuntansi yang diterapkan pada perusahaan yang mereka kelola. Manajemen laba muncul sebagai dampak persoalan keagenan dimana terjadi ketidak selarasan kepentingan antara pemilik dan manajemen. Menurut teori keagenan, konflik kepentingan terjadi ketika kedua belah pihak (pemilik dan manajer) ingin memaksimalkan kekayaan mereka sendiri, dengan demikian menyebabkan terjadinya permasalahan keagenan (I Dewa dan I Wayan, 2014). Menurut Imanta dan Satwiko (2011) kepemilikan manajerial adalah: “Kepemilikan saham perusahaan oleh pihak manajer atau dengan kata lain manajer juga sekaligus sebagai pemegang saham”. Menurut Faizal (2011) kepemilikan manajerial adalah: “Tingkat kepemilikan saham pihak manajemen yang secara aktif dalam pengambilan keputusan, diukur dengan proporsi saham yang dimiliki manajer pada akhir tahun yang dinyatakan dalam persen (%)”. Menurut Jensen dan Meckling (1976) dalam Kawatu (2009): “Kepemilikan manajerial merupakan saham perusahaan yang dimiliki oleh manajemen perusahaan.

Kepemilikan manajemen terhadap saham perusahaan dipandang dapat menyelaraskan potensi perbedaan antara pemegang saham luar dengan manajemen, sehingga permasalahan keagenan diasumsikan akan hilang apabila seorang menajer adalah seorang pemilik juga. Proporsi kepemilikan saham yang dikontrol oleh manajer dapat mempengaruhi kebijakan perusahaan. Kepemilikan manajerial akan mensejajarkan kepentingan manajemen dengan pemegang saham, sehingga akan memperoleh manfaat langsung dari keputusan yang diambil serta menanggung kerugian sebagai konsekuensi dari pengambilan keputusan yang salah”. 31 Salah satu mekanisme yang digunakan untuk mencoba menurunkan konflik yang disebabkan oleh pemisah kepemilikan dan kontrol diantaranya kedua belah pihak adalah dengan menawarkan manajer untuk berpartisipasi dalam program opsi saham yang dikenal sebagai kompensasi berbasis saham (stock-based compensation). Pemberian kompensasi ini untuk manajer akan mengakibatkan peningkatan kepemilikan manajerial (Prempanichnukul dan Krittaya, 2012). Secara teoritis, pihak manajemen yang memiliki persentase yang tinggi dalam kepemilikan saham akan bertindak layaknya seseorang yang memegang kepentingan dalam perusahaan. Asumsi ini sejalan dengan teori berbasis kontrak (contractingbased theory) yang menunjukkan bahwa manajemen akan efesien dalam memilih metode akuntansi yang akan memberikan nilai tambah bagi perusahaan (Christie dan Zimmerman, 1994 dalam I Dewa dan I Wayan, 2014). Manajer yang memegang saham perusahaan akan ditinjau oleh pihak-pihak yang terkait dalam kontrak seperti pemilihan komite audit yang menciptakan penerimaan untuk pelaporan keuangan berkualitas oleh pemegang saham, kreditur, dan pengguna laporan keuangan untuk memastikan efisiensi kontrak yang dibuat. Dengan demikian manajemen akan termotivasi untuk mempersiapkan laporan kuangan yang berkualitas.

 Pengukuran Ukuran Perusahaan (skripsi dan tesis)

Ukuran perusahaan sering digunakan untuk menentukan tingkat suatu
perusahaan. Perusahaan memiliki total aktiva, penjualan dan kapitalisasi pasar yang berbeda-beda. Ketiga hal tersebut seringkali digunakan untuk mengidentifikasi ukuran suatu perusahaan.
Menurut Prasetyantoko (2008:257):
“Aset total dapat menggambarkan ukuran perusahaan, semakin besar aset
biasanya perusahaan tersebut semakin besar”.
Menurut Jogiyanto Hartono (2013:282):
“Ukuran aktiva digunakan untuk mengukur besarnya perusahaan, ukuran
aktiva tersebut diukur sebagai logaritma dari total aktiva”.
Menurut Syafri (2007:23):
“Ukuran perusahaan diukur dengan Logaritma natural (Ln) dari rata-rata total
aktiva (total asset) perusahaan. Penggunaan total aktiva berdasarkan
pertimbangan bahwa total aktiva mencerminkan ukuran perusahaan dan
diduga mempengaruhi ketepatan waktu”.
Ukuran perusahaan dihitung menggunakan logaritma natural dari total aset.
Hal ini dikarenakan besarnya total aktiva masing-masing perusahaan berbeda bahkan mempunyai selisih besar, sehingga dapat menyebabkan nilai yang ekstrim, untuk menghindari data yang tidak normal tersebut maka total aset perlu dihitung dengan menggunakan logaritma. Menurut Sudirham (2011:85) Logarima natural adalah logaritma dengan menggunakan basis bilangan e. Bilangan e ini, seperti halnya bilangan ?, yaitu bilangan nyata dengan desimal tak terbatas

Jenis-jenis Perusahaan (skripsi dan tesis)

Sukirno (2011:190) menjelaskan bahwa organisasi perusahaan dapat
dibedakan kedalam tiga bentuk organisasi yang pokok, yaitu:
1. Perusahaan Perseorangan
Perusahaan perseorangan merupakan perusahaan yang dimiliki oleh satu
orang sehingga pemiliknya memiliki kebebasan yang tidak terbatas. Ia
sepenuhnya menguasai perusahaan dan dapat melakukan apapun tindakan
yang dianggapnya untuk menguntungkan usahanya.
2. Firma
Firma merupakan organisasi yang dimiliki oleh beberapa orang. Mereka
sepakat untuk menjalankan suatu usaha dan membagi keuntungan yang
diperoleh berdasarkan perjanjian yang telah disepakati bersama. Modal
perusahaan berasal dari para anggotanya, adakalanya mereka juga
meminjam modal dari lembaga-lembaga lain.
3. Perseroan Terbatas
Perusahaan-perusahaan besar kebanyakan berbentuk perseroan terbatas.
Perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas dapat mengumpulkan modal
dengan mengeluarkan saham.
Ketiga bentuk organisasi atau perusahaan tersebut merupakan badan usaha
swasta yang artinya didirikan oleh orang atau badan swasta. Bentuk organisasi atau perusahaan tersebut bergerak pada kegiatan usaha yang berbeda-beda, sehingga bentuk perusahaan itu sendiri dapat dibagi menjadi beberapa kategori.
Menurut Hery (2016:2), ditinjau dari jenis usahanya (produk yang dijual),
perusahaan dibedakan menjadi:
1. Perusahaan Manufaktur (Manufacturing Business).
Perusahaan jenis ini terlebih dahulu mengubah (merakit) input atau bahan
mentah (raw material) menjadi output atau barang jadi (finished goods/final
good), baru kemudian dijual kepada para pelanggan (distributor).
Contoh perusahaan manufaktur, diantaranya adalah: perusahaan perakit mobil,
komputer, perusahaan pembuat (pabrik) obat, tas, sepatu, pabrik penghasil
keramik, dan sebagainya.
2. Perusahaan Dagang (Merchandising Business).
Perusahaan jenis ini menjual produk (barang jadi), akan tetapi perusahaan
tidak membuat/menghasilkan sendiri produk yang akan dijualnya melainkan
memperolehnya dari perusahaan lain.
Contoh perusahaan dagang diantaranya adalah: Indomaret, Alfa-Mart,
Carrefour, Gramedia, dan sebagainya.
3. Perusahaan Jasa (service business).
Perusahaan jenis ini tidak menjual barang tetapi menjual jasa kepada
pelanggan. Contoh perusahaan jasa diantaranya adalah: perusahaan yang
bergerak dalam bidang pelayanan transportasi (jasa angkut), pelayanan
kesehatan (rumah sakit) dan sebagainya.

Klasifikasi Ukuran Perusahaan (skripsi dan tesis)

Klasifikasi ukuran perusahaan menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2008
dibagi kedalam 4 (empat) kategori yaitu usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah,
dan usaha besar.
Pengertian dari usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah, dan usaha besar
menurut UU No. 20 Tahun 2008 Pasal 1 (Satu) adalah sebagai berikut:
1. Usaha mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan atau
badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro
sebagaimana diatur dalam undang-undang ini.
2. Usaha kecil adalah usaha produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan
oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak
perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau
menjadi bagian langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah
atau besar yang memenuhi kriteria usaha kecil sebagaimana dimaksud
dalam undang-undang ini.
3. Usaha menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri,
yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan
merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki,
dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung
dengan usaha kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau
hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam undang-undang ini.
4. Usaha besar adalah usaha ekonomi produktif yang dilakukan oleh badan
usaha dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan lebih
besar dari usaha menengah, yang meliputi usaha nasional milik negara
atau swasta, usaha patungan, dan usaha asing yang melakukan kegiatan
ekonomi di Indonesia.

Pengertian Ukuran Perusahaan (skripsi dan tesis)

Ukuran perusahaan merupakan tolak ukur bagi suatu perusahaan untuk
menentukan kapasitas perusahaan yang dimilikinya, apakah termasuk perusahaan besar atau kecil. Ukuran perusahaan dapat diukur dengan melihat keseluruhan total aktiva yang dimiliki perusahaan tersebut.
Menurut Kieso (2011:192) pengertian ukuran perusahaan, yaitu:
“Assets is a resource controlled by the entity as a result of past event and
from which future economic benefits are expected to flow to the entity”.
Pernyataan di atas menjelaskan bahwa aktiva adalah sumber daya yang
dikendalikan oleh suatu perusahaan sebagai akibat peristiwa masalalu dan diharapkan
akan mendapat manfaat ekonomi masa depan untuk perusahaan.
Menurut Jogiyanto Hartono (2008:254) pengertian ukuran perusahaan adalah:
“Besar kecilnya perusahaan dapat diukur dengan total aktiva/besar harta
perusahaan dengan menggunakan perhitungan nilai logaritma total aktiva”.
Menurut Husnan (2007:45) ukuran perusahaan adalah:
“Ukuran perusahaan adalah suatu skala dimana dapat diklasifikasikan besar
kecil perusahaan menurut berbagai cara antara lain: total aktiva log size, nilai
pasar saham dan lain-lain.”

Teori Bid-Ask Spread (skripsi dan tesis0

Jika seorang investor ingin membeli atau menjual suatu saham atau sekuritas
lain di pasar modal, dia biasanya melakukan transaksi melalui broker/dealer yang memiliki spesialis dalam sekuritas. Broker/dealer inilah yang siap untuk menjual pada investor untuk harga ask jika investor ingin membeli suatu sekuritas. Jika investor sudah mempunyai suatu sekuritas dan ingin menjualnya, maka broker/dealer ini yang akan membeli sekuritas dengan harga bid. Perbedaan antara harga bid dan harga ask adalah spread. Jadi, bid-ask spread merupakan selisih harga beli tertinggi  bagi broker/dealer bersedia untuk membeli suatu saham dan harga jual dimana broker/dealer bersedia untuk menjual saham tersebut (Restuwulan, 2013).
Dalam mekanisme pasar modal, pelaku pasar juga menghadapi masalah
keagenan. Partisipan pasar saling berinteraksi di pasar modal guna mewujudkan tujuannya yaitu membeli atau menjual sekuritasnya, sehingga aktivitas yang mereka lakukan dipengaruhi oleh informasi yang diterima baik secara langsung (laporan publik) maupun tidak langsung (insider trading). Dealer atau market makers memiliki daya pikir terbatas terhadap persepsi masa depan dan menghadapi kerugian ketika berhadapan dengan informed traders. Hal inilah yang menimbulkan adverse selection yang mendorong dealers untuk menutupi kerugian dari pedagang terinformasi dengan meningkatkan spreadnya terhadap pedagang likuid. Jadi dapat dikatakan bahwa asimetri informasi yang terjadi antara dealer dan pedagang terinformasi tercermin pada spread yang ditentukannya (Komalasari, 2011)

Pengukuran Asimetri Informasi (skripsi dan tesis)

Dalam melakukan pengukuran terhadap asimetri informasi, penulis
menggunakan teori bid-ask spread.
Menurut Jogiyanto Hartono (2008:417) bid-ask spread yaitu:
“Bid-ask spread merupakan selisih harga beli terendah yang diajukan oleh
pembeli dan harga jual tertinggi yang diminta oleh penjual”.
Menurut Bodie, Kane dan Marcus (2006:85) bid-ask spread yaitu:
“Bid price is the price or which a dealer is willing to purchase a security. Ask
price is the price or which a dealer is will sell a security”.
Menurut Clarks dan Sashri (2000) dalam Wasilah (2005) estimasi asimetri
informasi dapat dilakukan berdasarkan tiga pendekatan utama, yaitu:
1. Berdasarkan analyst forecast.
Proksi yang digunakan dalam pendekatan ini adalah keakuratan analisis dalam
melakukan prediksi atas earning per share (EPS) dan diprediksi para ahli
sebagai ukuran asimetri informasi.
Masalah yang sering timbul dari perhitungan ini adalah para analis seringkali
bersikap over-reacting terhadap informasi positif dan bersikap under-reacting
terhadap informasi negatif. Selain itu, penggunaan forecast error sebagai cara
menghitung asimetri informasi tidak selalu berhubungan dengan tingkat risiko
yang dihadapi oleh perusahaan melainkan mungkin berhubungan dengan
fluktuasi dari earning dan bukan disebabkan oleh asimetri informasi yang
lebih tinggi. Namun Chung et al. (1995) dalam Wasilah (2005), berpendapat
bahwa ada hubungan yang positif antara pendapat analisis dengan selisih
harga bid ask.
2. Berdasarkan kesempatan berinvestasi.
Bahwa perusahaan dengan tingkat pertumbuhan tinggi mempunyai
kemampuan lebih baik untuk memprediksi arus kas pada periode mendatang.
Prediksi tersebut berdasarkan aset perusahaan. Beberapa proksi yang banyak
digunakan adalah rasio market value to book value dari ekuitas, market to
book value dari aset, price earnings ratio.
Alasan menggunakan rasio tersebut adalah sebagai berikut:
– Rasio market to book value dari ekuitas dan aset, selain mencerminkan
kinerja perusahaan, juga mencerminkan potensi pertumbuhan perusahaan
dengan aset yang dimilikinya.
– Price earning ratio mencerminkan risiko dari pertumbuhan earning yang
dihadapi perusahaan.
3. Berdasarkan teori market microstructure.
Yang menjadi perhatian luas dari teori ini adalah bagaimana harga dan
volume perdagangan dapat dibentuk. Untuk melihat kedua faktor tersebut
melalui bid-ask spread yang menyatakan bahwa terdapat suatu komponen
spread yang turut memberikan kontribusi kerugian yang dialami dealer
(perusahaan) ketika melakukan transaksi dengan pedagang informasi
(informasi traider). Bid-ask spread merupakan selisih harga tertinggi dimana
trade (pedagang saham) bersedia membeli suatu saham dengan harga jual
terendah dimana trader bersedia menjual saham tersebut

Jenis-jenis Asimetri Informasi (skripsi dan tesis)

Scott membagi asimetri informasi menjadi dua jenis berdasarkan bagaimana
suatu pihak memiliki informasi yang lebih unggul daripada pihak lainnya.
Menurut Scott (2009:13-15), dua jenis asimetri informasi yaitu:
1. Adverse Selection
“Adverse selection is a type of information asymetry where by one or more
parties to a business transaction, or potential transaction, have an
information advantage over other parties”.
Berdasarkan pernyataan di atas dapat disimpulkan bahwa adverse selection
adalah jenis informasi yang diperoleh dimana satu atau lebih pihak dalam
suatu transaksi bisnis, atau transaksi potensial memiliki keunggulan informasi
melalui pihak lain. Adverse selection terjadi karena beberapa orang seperti
manajer perusahaan dan para pihak dalam (insiders) lainnya mengetahui
kondisi terkini dan prospek ke depan suatu perusahaan daripada para investor
luar.
2. Moral Hazard
“Moral hazard is a type of information asymetry where by one or more
parties to a business transaction, or potential transaction, can observe their
actions in fulfillment of the transaction but other parties cannot”.
Berdasarkan pernyataan di atas, moral hazard adalah jenis informasi dimana
satu atau lebih pihak dalam suatu transaksi bisnis, atau transaksi potensial,
dapat mengamati tindakan mereka dalam pemenuhan transaksi tetapi pihak
lain tidak bisa. Moral hazard dapat terjadi karena adanya pemisahan
kepemilikan dan pengendalian yang merupakan karakteristik kebanyakan
perusahaan besar.

Teori Keagenan (skripsi dan tesis)

Teori keagenan (agency theory) membahas tentang adanya hubungan
keagenan antara prinsipal dan agen. Hubungan keagenan tercermin antara pihak manajemen (agen) dengan investor (prinsipal). Teori keagenan adalah sebuah kontrak antara manajemen (agen) dengan pemilik (prinsipal). Agar hubungan kontraktual ini dapat berjalan lancar, pemilik akan mendelegasikan otoritas pembuatan keputusan kepada manajer. Perencanaan kontrak yang tepat bertujuan untuk menyelaraskan kepentingan manajer dan pemilik dalam hal konflik dan kepentingan, hal ini merupakan inti dari teori keagenan.
Munculnya earnings management dapat dijelaskan dengan teori keagenan.
Sebagai agen, manajer secara moral bertanggung jawab untuk mengoptimalkan keuntungan para pemilik (prinsipal) dan sebagai imbalannya akan memperoleh kompensasi sesuai dengan kontrak. Namun dalam kenyataannya, yang sering terjadi baik manajemen atau manajer perusahaan sering mempunyai tujuan yang berbeda yang mungkin bertentangan dengan tujuan utama antara pihak prinsipal.
Permasalahan yang timbul akibat adanya konflik kepentingan antara para manajer dan pemegang saham disebut agency problem. Hal ini terjadi karena pengelola (manajer) mempunyai informasi mengenai perusahaan yang tidak dimiliki oleh pemegang saham (asymetry information) dan menggunakannya untuk meningkatkan utilitasnya, padahal setiap pemakai bukan hanya manajemen yang membutuhkan informasi untuk pengambilan keputusan ekonomi.
Konflik keagenan disebabkan oleh pembuatan keputusan aktivitas pencairan
dana (financing decision) dan pembuatan keputusan bagaimana dana tersebut
diinvestasikan. Selain itu, perspektif teori agensi laba sangat rentan terhadap
manipulasi oleh manajemen. Informasi laporan keuangan yang disampaikan tepat waktu akan mengurangi asimetri informasi yang berkaitan erat dengan agency theory. Sehingga dalam hubungan keagenan, manajemen diharapkan dalam mengambil kebijakan perusahaan terutama kebijakan keuangan yang menguntungkan pemilik perusahaan. Oleh karena itu sebagai pengelola, manajemen (agen) berkewajiban memberikan informasi mengenai kondisi perusahaan terhadap pemilik (prinsipal)

Pengaruh Beban (manfaat) Pajak Tangguhan Terhadap Manajemen Laba (skripsi dan tesis)

Sumomba (2010) menjelaskan bahwa ada hubungan yang positif antara beban (manfaat) pajak tangguhan dengan manajemen laba. Namun beban (manfaat) pajak tangguhan berpengaruh positif pada tahun penelitian 2008 sedangkan pada tahun penelitian 2009 beban (manfaat) pajak tangguhan berpengaruh sebaliknya. Sedangkan penelitian yang dilakukan Jayanto (2009) menjelaskan bahwa tidak ada hubungan antara beban (manfaat) pajak tangguhan dengan
manajemen laba.

Pengaruh Ukuran Perusahaan Terhadap Manajemen Laba (skripsi dan tesis)

Restuwulan (2011) dan Ni Ketut Muliati menjelaskan bahwa ada hubungan negatif antara ukuran perusahaan dengan manajemen laba baik
pada perusahaan manufaktur ataupun perusahaan perbankan. Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Halim menjelaskan bahwa ada hubungan
positif antara ukuran perusahaan dengan manajemen laba. Ukuran perusahaan diduga mampu mempengaruhi besaran pengelolaan laba
perusahaan, dimana jika pengelolaan laba tersebut oportunistik maka semakin besar perusahaan, semakin kecil pengelolaan laba (berhubungan
negatif) tapi jika pengelolaan laba efisien maka semakin besar ukuran peusahaan semakin tinggi pengelolaan labanya (berhubungan positif) (silvia
dan siddharta, 2005).

Pengaruh Asimetri Informasi Terhadap Manajemen Laba (skripsi dan tesis)

Restuwulan (2011) dan Ni Ketut Muliati menjelaskan bahwa ada hubungan positif antara asimetri informasi dengan manajemen laba baik
pada perusahaan manufaktur ataupun perusahaan perbankan. Keberadaan asimetri informasi dianggap sebagai penyebab manajemen laba.
Menurut hasil penelitian Richardson (1998) terdapat hubungan yang sistematis antara asimetri informasi dan tingkat manajemen laba. Asimetri informasi timbul ketika manajer lebih mengetahui informasi internal dan prospek perusahaan di masa depan dibandingkan dengan pemegang saham dan stakeholder lainnya. Informasi yang lebih banyak dimiliki manajer dapat memicu untuk melakukan tindakan-tindakan sesuai dengan keinginan manajer dan kepentingan untuk memaksimalkan utilitynya. Adanya asimetri informasi akan mendorong manajer untuk menyajikan informasi yang tidak sebenarnya, terutama jika informasi tersebut  berkaitan dengan pengukuran kinerja manajer. Teori keagenan mengimplikasikan adnaya asimetri informasi antara manajer untuk melakukan manajemen laba yang bertujuan untuk bertindak opportunistic yaitu memaksumalkan keuntngan
pribadi.

Kepemilikan Manajerial dan Manajemen Laba (skripsi dan tesis)

Kepemilikan saham yang dimiliki oleh manajer merupakan salah satu cara untuk mengurangi kos keagenan dimana kepemilikan manajerial ini dapat mensejajarkan kepentingan manajer dengan kepentingan pemilik.Kepemilikan manajerial merupakan besarnya kepemilikan saham yang di miliki
oleh manajer. Hasil penelitian diatas mendukung bukti bahwa kepemilikan manajerial mengurangi dorongan oportunistik manajer sehingga akan mengurangi manajemen laba. Kepemilikan seorang manajer akan ikut menentukan kebijakan dan pengambilan keputusan terhadap metode akuntansi yang diterapkan pada perusahaan yang mereka kelola. Secara umum dapat dikatakan bahwa persentase tertentu kepemilikan saham oleh pihak manajemen cenderung akan mempengaruhi tindakan
manajemen laba (Gideon, 2005)

Pengaruh Ukuran Perusahaan Terhadap Manajemen Laba

Mpaata dan Sartono (19970 dalam Santi (2008) mengatakan bahwa besaran perusahaan / skala perusahaan adalah ukuran perusahaan yang di tentukan dari jumlah total asset yang dimiliki perusahaan. Penelitian Defond (1993) dalam Veronica dan Bachtiar (2003) menemukan bahwa ukuran
perusahaan berkorelasi secara positif dengan manajemen laba. Perusahan besar mempunyai insentif yang cukup besar untuk melakukan manajemen laba, karena salah satu alasan utamanya adalah perusahaan besar harus mampu memenuhi ekspektasi dari investor atau pemegang sahamnya. Selain
itu, semakin besar perusahaan, semakin banyak estimasi dan penilaian yang perlu diterapkan untuk tiap jenis aktivitas perusahaan yang semakin banyak Santi (2008).

Pengaruh Asimetri Informasi Terhadap Manajemen Laba (skripsi dan tesis)

Agency theory mengimplikasikan adanya asimetri informasi antara manajer (agent) dengan pemegang saham (principal). Asimetri informasi ini timbul ketika manajer mengetahui lebih banyak informasi internal dan prospek perusahaan dimasa depan dibanding dengan pemegang saham dan stakeholder lainnya. Asimetri informasi merupakan suatu keadaan dimana manajer memiliki akses informasi atas prospek perusahaan yang tidak dimiliki oleh pihak luar perusahaan. Hal ini memberikan kesempatan bagi manajer untuk melakukan manajemen laba (Jensen dan Meckling 1976). Keberadaan asimetri informasi dianggap sebagai penyebab manajemen laba. Richardson (1998) meneliti hubungan asimetri informasi dan manajemen laba pada semua perusahaan yang terdaftar di NYSE periode akhir Juni selama 1988-1992. Hasil penelitiannya bahwa terdapat hubungan yang sistematis antara magnitut asimetri informasi dan tingkat manajemen laba. Fleksibilitas manajemen untuk memanajemeni laba dapat dikurangi dengan menyediakan informasi yang lebih berkualitas bagi pihak luar. Kualitas laporan keuangan akan mencerminkan tingkat manajemen laba.

Pengaruh Manajemen Laba Terhadap Harga Saham (skripsi dan tesis)

Menurut Statement of Financial Accounting Concepts (SFAC) No. 1,
informasi laba merupakan perhatian utama untuk menaksir kinerja atau
pertanggungjawaban manajemen. Selain itu informasi laba juga membantu
pemilik atau pihak lain dalam menaksir earnings power perusahaan di masa yang akan datang. Adanya kecenderungan lebih memperhatikan laba ini disadari oleh manajemen, khususnya manajer yang kinerjanya diukur berdasarkan informasi tersebut, sehingga mendorong timbulnya perilaku menyimpang (dysfunctional behaviour), yang salah satu bentuknya adalah earnings management.
Perusahaan atau pun manajer yang melakukan praktek manajemen laba
dengan menggunakan metode akrual dapat melakukan perekayasaan laporan
keuangan yang dapat meningkatkan laba, dan laba yang tinggi diharapkan akan dihargai tinggi oleh investor berupa harga penawaran yang tinggi. Dengan asumsi demikian, diperkirakan bahwa praktek manajemen laba yang dilakukan pada saat penawaran saham perdana diharapkan mampu mendongkrak harga saham perdana. Dengan nilai laba yang tinggi yang diterima perusahaan pada saat penawaran saham perdana dan pertumbuhan perusahaan yang sangat menjanjikan dengan cara penerapan manajemen laba dapat meningkatkan daya tarik perusahaan untuk menyerap modal dari para investor.

Pengaruh Asimetri Informasi Terhadap Harga Saham (skripsi dan tesis)

Supriyono (2000) dalam Atiqah (2008) menjelaskan asimetri informasi
sebagai situasi yang terbentuk karena principal (pemegang saham) tidak memiliki informasi yang cukup mengenai kinerja agen (manajer) sehingga prinsipal tidak pernah dapat menentukan kontribusi usaha-usaha agen terhadap hasil-hasil perusahaan yang sesungguhnya. Asimetri informasi dapat diatasi dengan mengharuskan manajemen melakukan pengungkapan penuh atas kondisi perusahaan dalam laporan keuangan.
Selain itu Jensen dan Meckling (1976) dalam Lafond dan Watts (2006)
juga menjelaskan bahwa semakin besar asimetri informasi akan akan
memperbesar kesempatan manajer memanipulasi laporan keuangan. Upaya
manipulasi laporan keuangan ini juga menimbulkan biaya agensi yang diciptakan oleh manajer sendiri dengan tujuan untuk memindahkan kekayaan pemegang saham melalaui keuntungan dari penjualan saham perusahaan. Manajer akan memanipulasi informasi yang mereka berikan kepada investor dengan tujuan untuk meningkatkan harga saham. Peningkatan harga saham tersebut memberikan keuntungan kepada manajer karena semakin besar pendapatan dari penjualan saham yang mereka dapatkan. Keadaan seperti ini memberikan keuntungan kepada manajer dan menimbulkan kerugian kepada investor, karena investor harus mengeluar sejumlah uang untuk membeli saham namun mereka tidak mendepatkan keuntungan.

Pendekatan Analisis Saham (skripsi dan tesis)

Terdapat dua pendekatan dasar di dalam melakukan analisis dari pemilihan
saham yaitu dengan menggunakan analisis teknikal dan analisis fundamental.
Menurut Wijaya (2006: 64) Analisis teknikal adalah:
”Analisis Teknikal merupakan upaya untuk memperkirakan harga saham
(kondisi pasar) dengan mengamati perubahan harga saham (kondisi pasar)
di waktu yang lalu.”
Menurut Sulistiawan dan Liliana (2007: 8) Analisis Fundamental adalah:
”Analisis Fundamental mencoba memperkirakan harga saham dimasa
yang akan datang dengan mengestimasi nilai faktor-faktor fundamental
yang mempengaruhi harga saham dimasa yang akan datang dan
menerapkan hubungan variabel-variabel tersebut sehingga diperoleh
taksiran harga saham.”
Sama halnya menurut Kamarudin Ahmad (2004:81) :
”Analisis fundamental adalah suatu pendekatan untuk menghitung nilai
intrinsik saham biasa (common stock) dengan menggunakan data keuangan
perusahaan”
Jadi dapat disimpulkan untuk melakukan analisis dan memilih saham
terdapat dua pendekatan dasar yaitu:
1. Analisis Teknikal (Technical Analysis)
Analisis teknikal merupakan suatu teknik analisis yang menggunakan data
atau catatan mengenai pasar itu sendiri untuk berusahaan mengakses
27
permintaan dan penawaran suatu saham tertentu atau pasar secara
keseluruhan. Penawaran analisis menggunakan data pasar yang
dipublikasikan, seperti harga saham, volume perdagangan, indeks harga
saham gabungan dan individu, serta faktor-faktor lain yang bersifat teknis.
Sasaran yang ingin dicapai pada pendekatan ini adalah ketepatan waktu
dalam memprediksi pergerakan harga (price movement) jangka pendek
suatu saham maupun suatu indikator pasar. Para analisis teknikal lebih
menekankan perhatian dan perubahan harga daripada tingkat bungan. Oleh
sebab itu analisis ini lebih ditekankan untuk meramal trend perubahan
harga tersebut.
Beberapa kesimpulan menyangkut pendekatan analisis teknikal adalah
sebagai berikut:
1) Analisis teknikal didasarkan pada data pasar yang dipublikasikan
2) Fokus analisis teknikal adalah ketepatan waktu. Penekanannya hanya
pada perubahan harga
3) Teknikal analisis berfokus pada faktor-faktor internal melalui analisis
pergerakan di dalam pasar dan/atau suatu saham.
4) Para analisis teknikal cenderung lebih berkonsentrasi pada jangka
pendek, teknik-teknik analisis teknikal dirancang untuk mendeteksi
pergerakan harga saham dalam jangka waktu yang relative pendek.
2. Analisis Fundamental (Fundamental Analysis)
Pendekatan ini dasarkan pada suatu anggaran bahwa setiap saham
memiliki nilai intrinsik. Nilai intrinsik inilah yang diestimasikan oleh para
pemodal atau analis. Nilai intrinsik merupakan suatu fungsi dari variabel-variabel
perusahaan yang dikombinasikan untuk menghasilkan suatu
return yang diharapkan dan suatu risiko yang melekat pada saham
tersebut. Hasil estimasi nilai intrinsik kemudian dibandingkan dengan
harga pasar sekarang (current market price). Harga pasar suatu saham
merupakan refleksi dari rata-rata nilai intrinsiknya.
Ada 2 pendekatan fundamental yang umum digunakan dalam melakukan
penilaian saham, yaitu:
1) Pendekatan Laba (Price Earning Ratio)
Pendekatan ini paling banyak digunakan oleh pemodal dan analis
sekuritas. Pendekatan ini didasarkan hasil yang diharapkan pada
perkiraan laba atau saham di masa yang akan datang sehingga dapat
diketahui berapa lama investasi saham akan kembali.
2) Pendekatan Nilai Sekarang (Present Value)
Dalam pendekatan ini, nilai suatu saham diestimasikan dengan cara
mengkapitalisasikan pendapatan. Oleh sebab itu, maka disebut
capitalization income method. Nilai sekarang suatu saham adalah sama
dengan nilai sekarang dari arus kas di masa yang akan datang yang
pemodal harapkan diterima dari investasi pada saham tersebut.
3) Pendekatan Portofolio Modern
Terlepas dari pendekatan fundamental mana yang digunakan, bila
seorang pemodal atau analis ingin menggunakan analisis secara
cermat, maka dia memerlukan kerangka kerja (frame work). Kerangka
kerja tersebut berupa tahapan analisis yang harus dilakukan secara
sistematik. Tahapan analisis diantaranya:
a) Analisis Ekonomik
Analisis ekonomik bertujuan untuk mengetahui jenis serta prospek
suatu perusahaan. Aktivitas ekonomik akan mempengaruhi laba
perusahaan. Apabila tingkat pertumbuhan ekonomi suatu negara
rendah, pada umumnya tingkat laba yang dicapai oleh suatu negara
tertentu rendah. Jadi, lingkungan ekonomi yang sehat akan sangat
mendukung perkembangan perusahaan.
b) Analisis Industri
Dalam analisis industri perlu diketahui kelemahan dan kekuatan
jenis industri perusahaan yang bersangkutan. Pengetahun yang
memadai mengenai sektor utama aktivitas ekonomi perusahaan.
Hal-hal penting yang perlu dipertimbangkan para pemodal dan
analisis saham. Misalnya seperti penjualan dan laba perusahaan,
permanen industri, sikap dan kebijakan pemerintah terhadap
industri, kondisi persaingan dan harga saham perusahaan sejenis.
c) Analisis Perusahaan
Analisis perusahaan untuk mengetahui kinerja perusahaan, para
penanam modal memerlukan informasi tentang perusahaan yang
relevan sebagai dasar pembuatan keputusan investasi. Informasi
tersebut termasuk baik informasi intern maupun ekstern
perusahaan. Informasi tersebut antara lain tentang laporan
keuangan periode tertentu. Di samping itu, dapat pula dianalisis
mengenai solvabilitas, rentabilitas atau profitabilitas, dan likuiditas
perusahaan. Informasi yang penting lagi adalah informasi yang
bersifat ekspektasi yaitu informasi tentang proyeksi keuangan atau
forecasting. Hal itu mengingat bahwa kebutuhan informasi
didasarkan pertimbangan bahwa harga saham ditentukan oleh
kinerja perusahaan di masa lalu dan ekspektasi di masa mendatang.
Berdasarkan keterangan di atas, maka para investor dalam melakukan
investasi di pasar modal harus menggunakan dua pendekatan analisis tersebut supaya tidak mengalami kerugian ataupun melepaskan keuntungan yang mungkin akan didapat. Analisis saham menganjurkan atau merekomendasikan permintaan dan penawaran saham sesuai dengan harapan pemodal. Analis saham mempunyai misi untuk membuat penanam modal menginvestasikan dalam saham yang wajar.

Nilai Saham (skripsi dan tesis)

Saham adalah surat berharga yang diterbitkan oleh perusahaan yang go
public. Nilai saham ditentukan oleh perkembangan perusahaan penerbitnya. Jika perusahaan penerbit mampu menghasilkan keuntungan yang tinggi, perusahaan tersebut akan dapat menyisihkan bagian keuntungan sebagai deviden dalam jumlah yang tinggi pula. Pemberian deviden yang tinggi akan menarik minat investor untuk membeli saham tersebut. Hal ini mengakibatkan permintaan atas saham yang bersangkutan akan meningkat yang pada akhirnya akan mendorong naiknya nilai saham. Menurut Mustopo Ali Sasongko (2008) nilai dari suatu saham terbagi atas:
1. Nilai Intrinsik, yaitu harga yang diharapkan dari saham pada setiap akhir
tahun pertama dari saham hari ini sebagaimana dilihat oleh investor
tertentu pada waktu melakukan analisis.
2. Nilai Par (Par value), digunakan untuk menunjukkan nilai mominal, yakni
nilai akuntansi yang menjadi dasar penilaian kewajiban hukum pemegang
saham.
3. Nilai Buku (Book Value), menunjukkan besarnya penyertaan pemegang
saham (stockholder’s equity) di perusahaan. Nilai buku perlembar saham
diperoleh dengan membagi nilai buku ekuitas dengan jumlah lembar
saham yang ada.
4. Nilai Pasar (Market Value), yaitu harga pasar yang berlaku dari suatu
emisi saham, dan merupakan petunjuk bagaimana para pelaku pasar secara
keseluruhan mengukur nilai dari saham itu.
Nilai sebuah saham sesungguhnya ditentukan oleh kondisi fundamental
suatu perusahaan. Investor membuat keputusan menanam uangnya dengan
membeli saham setelah mempertimbangkan laba emiten, pertumbuhan penjualan, dan aktiva selama kurun waktu tertentu. Disamping itu, prospek perusahaan ini dimasa yang akan datang sangat penting untuk dipertimbangkan.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Harga Saham (skripsi dan tesis)

Nilai pasar saham ini dipengaruhi oleh faktor yang langsung dan tidak
langsung. Nilai saham dapat berubah setiap saat, tergantung kondisi pasar,
persepsi investor terhadap perusahaan, informasi yang berkembang atau isu lain yang menerpa pasar modal. Disamping itu, harga saham pada dasarnya sangat terkait dengan kesehatan keuangan perusahaan. Ketika penghasilan perusahaan naik, keyakinan investor juga akan tinggi, maka harga sahampun biasanya naik. Jika perusahaan mengalami kerugian atau tidak mencapai target yang diharapkan harga saham biasanya jatuh.
Kemudian menurut Martono dan Agus Harjito (2007: 373):
”Harga saham sebagai komoditas perdagangan, tentu dipengaruhi oleh
penawaran dan permintaan. Pada gilirannya, permintaan dan penawaran
merupakan manifestasi dari kondisi psikologi pemodal.”
Faktor-faktor yang menentukan perubahan harga saham sangat beragam.
Namun yang paling utama adalah kekuatan pasar itu sendiri yaitu permintaan dan penawaran akan saham itu sendiri. Sesuai dengan hukum ekonomi, semakin tinggi permintaan akan saham tersebut maka harga saham akan naik

Pengertian Harga Saham (skrispi dan tesis)

Saham biasanya diperdagangkan dilantai bursa dengan harga saham yang
akan berbeda-beda pada tiap-tiap waktunya, hal ini akan berkaitan dengan nilai dari suatu saham tersebut. Pengertian harga saham menurut Jogiyanto (2000:8 ), adalah :“Harga saham yang terjadi dipasar bursa pada saat tertentu yang ditentukan oleh pelaku pasar dan ditentukan oleh permintaan dan penawaran saham yang bersangkutan dipasar modal.

Pengertian Saham (skripsi dan tesis)

Dalam memperoleh tambahan dana untuk keperluan operasional
perusahaan maupun perluasan usaha, Suatu perusahaan dapat menjual
kepemilikannya dalam bentuk saham (Stock) Menurut Eduardus Tandelilin
(2001:6):
“Saham merupakan surat bukti atas kepemilikan asset-aset perusahaan
yang menerbitkan saham. Dengan memiliki saham perusahaan, maka
investor akan mempunyai hak terhadap pendapatan dan kekayaan
perushaan setelah dikurangi dengan pembayaran semua kewajiban
perusahaan.”
Dipergunakannya saham sebagai salah satu alat untuk mencari tambahan
dana menyebabkan kajian dan analisis tentang saham begitu berkembang baik secara fundamental dan teknikal.
Ada banyak pihak yang terlibat dalam bermain di pasar saham, secara
umum ada tiga yaitu investor, spekulan dan government. Ketiga pihak yang
terlibat ini sama-sama memiliki tujuan dan kepentingannya masing-masing.
Definisi saham menurut Irham dan Yovi (2009:107) adalah sebagai
berikut:
a. Tanda bukti penyertaan kepemilikan modal/dana pada suatu perusahaan
b. Kertas yang tercantum dengan jelas nilai nominal, nama perusahaan dan di
ikuti dengan hak dan kewajibannya yang dijelaskan kepada setiap pemegangnya.
c. Persediaan yang siap untuk dijual
Menurut Rusdin (2006: 68) mendefinisikan saham sebagai berikut:
“Saham adalah sertifikat yang menunjukan bukti kepemilikan atas suatu
perusahaan, dan pemegang saham memiliki klaim atas penghasilan dan
aktiva perusahaan.”
Dari pernyataan di atas dapat disimpulkan bahwa saham merupakan
penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan dan sebagai bukti kepemilikan atas perusahaan tersebut.
Wujud saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik
kertas adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut. Porsi pemilik perusahaan ditentukan oleh seberapa besar penyertaan yang ditanamkan di perusahaan tersebut

Pendeteksian Manajemen Laba (skripsi dan tesis)

Discretionary accrual merupakan kebijakan akuntansi yang memberikan
keleluasaan kepada manajemen untuk menentukan jumlah transaksi akrual secara fleksibel, atau dengan kata lain, metode discretionary accrual memberikan peluang kepada manajer untuk memperbaiki profit laba sesuai dengan keinginannya (Friedlan 1994) dalam Sulisyanto dan Wibisosno (2003:133).
Contoh: pada akhir tahun buku perusahaaan mengetahui bahwa suatu piutang
tertentu tidak dapat ditagih. Perusahaan dapat melakukan pencatatan kapan
piutang tersebut dihapuskan, pada periode buku sekarang atau pada tahun buku berikutnya
Sedang non discretionary accrual adalah sebaliknya, pengakuan akrual
laba yang wajar yang tunduk pada suatu standar atau prinsip akuntansi yang
berlaku umum, contoh: satu fakta yang sama dapat dilaporkan dengan cara yang berbeda, mesin yang sama dapat didepresiasikan dengan dua metode yang berbeda (metode depresiasi garis lurus atau saldo menurun) atau dengan dua estimasi umur ekonomis yang berbeda. Perbedaan umur atau perbedaan estimasi tersbut akan menghasilkan nilai akhir (laba) yang sedikit berbeda. Oleh karena non discretionary accrual merupakan akrual yang wajar, dan apabila dilanggar akan mempengruhi kualitas laporan keuangan (tidak wajar) maka non discretionary ini tidak relevan dalam objek penelitian ini. Oleh karena itu bentuk akrual yang dianalisis dalam penelitian ini adalah bentuk discretionary accrual yang merupakan akrual tidak normal dan merupakan pilihan kebijakan manajemen dalam pemilihan metode akuntansi.
Discretionary accrual digunakan sebagai indikator adanya praktik
manajemen laba karena, manajemen laba lebih menekankan kepada keleluasaan atau kebijakan yang tersedia dalam memilih dan menerapkan prinsip-prinsip akuntansi untuk mencapai hasil akhir, dan dijalankan dalam kerangka praktik yang berlaku secara umum yang masih dapat diperdebatkan (Berstein and Wild, 1998).
Pendekatan yang dilakukan pada penelitian ini menggunakan pendekatan
Friedlan (1994) dalam Gumanti (2001,172), discretionary accrual merupakan
perbedaan antara total accruals pada periode yang diuji yang distandarisasi
dengan penjualan pada periode yang diuji dan total accruals pada periode dasar yang distandarisasi dengan penjualan pada periode dasar.
Secara sistematis, total accruals itu sendiri merupakan selisih antara laba
bersih operasi (net operating income) dengan aliran kas dari aktivitas operasi
(cash flow operating activities)

Pola manajemen laba (skripsi dan tesis)

Pola manajemen laba menurut Scott (2000) dapat dilakukan dengan cara:
1) Taking a Bath
Pola ini terjadi pada saat reorganisasi termasuk pengangkatan CEO baru
dengan melaporkan kerugian dalam jumlah besar. Tindakan ini diharapkan
dapat meningkatkan laba di masa datang.
2) Income Minimization
Dilakukan pada saat perusahaan mengalami tingkat profitabilitas yang
tinggi sehingga jika laba pada periode mendatang diperkirakan turun
drastis dapat diatasi dengan mengambil laba periode sebelumnya.
3) Income Maximization
Dilakukan pada saat laba menurun. Tindakan atas income maximization
bertujuan untuk melaporkan net income yang tinggi untuk tujuan bonus
yang lebih besar. Pola ini dilakukan oleh perusahaan yang melakukan
pelanggaran perjanjian hutang.
4) Income Smoothing
Dilakukan perusahaan dengan cara meratakan laba yang dilaporkan
sehingga dapat mengurangi fluktuasi laba yang terlalu besar karena pada
umumnya investor lebih menyukai laba yang relatif stabil

Kondisi untuk praktik manajemen laba (skripsi dan tesis)

Bukti-bukti empiris menunjukkan bahwa earnings atau laba telah
dijadikan sebagai suatu target dalam proses penilaian pretasi usaha suatu
departemen secara khusus (manajer) atau perusahaan (organisasi) secara umum (Gumanti, 2000). Laba dan tingkat keuntungan juga merupakan alat untuk mengurangi biaya keagenan (agency costs), dari sisi teori keagenan. Misalnya, pada saat keuntungan dijadikan sebagai patokan dalam pemberian bonus, hal ini akan menciptakan dorongan kepada manajer untuk memanipulasi data keuangan agar dapat menerima bonus seperti yang diinginkannya. Selain itu, mengingat akan pentingnya keuntungan atau perolehan secara akuntansi (accounting income)
untuk pembuatan keputusan oleh banyak pihak, misalnya investor.
Richardson (1998) menunjukkan bukti hubungan antara
ketidakseimbangan informasi dengan manajemen laba. Hipotesis yang diajukan adalah bahwa tingkat ketidakseimbangan informasi akan mempengaruhi tingkat manajemen laba yang dilakukan oleh manajer perusahaan. Hasil penelitian Richardson menunjukkan adanya hubungan yang positif signifikan antara ukuran ketidakseimbangan informasi (bid-ask spreads dan analyst’ forecast dispersion) dan manajemen laba setelah mengendalikan faktor lain yang dapat mempengaruhi manajemen laba, seperti variabilitas aliran kas, ukuran, risiko, dan pengungkapan keuangan perusahaan

Teknik manajemen laba (skripsi dan tesis)

Teknik dan pola manajemen laba menurut Setiawati dan Na’im (2000)
dapat dilakukan dengan tiga teknik yaitu:
1) Memanfaatkan peluang untuk membuat estimasi akuntansi
Cara manajemen mempengaruhi laba melalui judgment (perkiraan)
terhadap estimasi akuntansi antara lain estimasi tingkat piutang tak
tertagih, estimasi kurun waktu depresiasi aktiva tetap atau amortisasi
aktiva tak berwujud, estimasi biaya garansi, dan lain-lain.
2) Mengubah metoda akuntansi
Perubahan metoda akuntansi yang digunakan untuk mencatat suatu
transaksi, contoh : merubah metoda depresiasi aktiva tetap, dari metoda
depresiasi angka tahun ke metoda depresiasi garis lurus.
3) Menggeser perioda biaya atau pendapatan.
Contoh rekayasa perioda biaya atau pendapatan antara lain
mempercepat/menunda pengeluaran untuk penelitian dan pengembangan
sampai pada perioda akuntansi berikutnya, mempercepat/menunda
pengeluaran promosi sampai periode berikutnya, mempercepat/menunda
pengiriman produk ke pelanggan, mengatur saat penjualan aktiva tetap
yang sudah tak dipakai

Faktor-faktor pendorong manajemen laba (skripsi dan tesis)

Positive accounting theory terdapat tiga hipotesis yang melatarbelakangi
terjadinya manajemen laba (Watt dan Zimmerman, 1986), yaitu:
1) Bonus Plan Hypothesis
Manajemen akan memilih metoda akuntansi yang memaksimalkan
utilitasnya yaitu bonus yang tinggi. Manajer perusahaan yang memberikan
bonus besar berdasarkan earnings lebih banyak menggunakan metoda
akuntansi yang meningkatkan laba yang dilaporkan.
2) Debt Covenant Hypothesi
Manajer perusahaan yang melakukan pelanggaran perjanjian kredit
cenderung memilih metoda akuntansi yang memiliki dampak
meningkatkan laba (Sweeney, 1994). Hal ini untuk menjaga reputasi
mereka dalam pandangan pihak eksternal.
3) Political Cost Hypothesis
Semakin besar perusahaan, semakin besar pula kemungkinan perusahaan
tersebut memilih metoda akuntansi yang menurunkan laba. Hal tersebut
dikarenakan dengan laba yang tinggi pemerintah akan segera mengambil
tindakan, misalnya : mengenakan peraturan antitrust, menaikkan pajak
pendapatan perusahaan, dan lain-lain.
Scott (2000: 302) mengemukakan beberapa motivasi terjadinya manajemen laba :
1) Bonus Purposes
Manajer yang memiliki informasi atas laba bersih perusahaan akan
bertindak secara oportunistic untuk melakukan manajemen laba dengan
memaksimalkan laba saat ini (Healy, 1985).
2) Political Motivations
Manajemen laba digunakan untuk mengurangi laba yang dilaporkan pada
perusahaan publik. Perusahaan cenderung mengurangi laba yang
dilaporkan karena adanya tekanan publik yang mengakibatkan pemerintah
menetapkan peraturan yang lebih ketat.
3) Taxation Motivations
Motivasi penghematan pajak menjadi motivasi manajemen laba yang
paling nyata. Berbagai metoda akuntansi digunakan dengan tujuan
penghematan pajak pendapatan.
4) Pergantian CEO
CEO yang mendekati masa pensiun akan cenderung menaikkan
pendapatan untuk meningkatkan bonus mereka. Dan jika kinerja
perusahaan buruk, mereka akan memaksimalkan pendapatan agar tidak
diberhentikan.
5) Initital Public Offering (IPO)
Perusahaan yang akan go public belum memiliki nilai pasar, dan
menyebabkan manajer perusahaan yang akan go public melakukan
manajemen laba dalam prospektus mereka dengan harapan dapat
menaikkan harga saham perusahaan.
6) Pentingnya Memberi Informasi Kepada Investor
Informasi mengenai kinerja perusahaan harus disampaikan kepada investor
sehingga pelaporan laba perlu disajikan agar investor tetap menilai bahwa
perusahaan tersebut dalam kinerja yang baik

Pengertian manajemen laba (skripsi dan tesis)

Scott (2000) membagi cara pemahaman atas manajemen laba menjadi dua.
Pertama, melihatnya sebagai perilaku oportunistik manajer untuk
memaksimumkan utilitasnya dalam menghadapi kontrak kompensasi, kontrak
utang dan political costs (oportunistic Earnings Management). Kedua, dengan
memandang manajemen laba dari perspektif efficient contracting (Efficient
Earnings Management), dimana manajemen laba memberi manajer suatu
fleksibilitas untuk melindungi diri mereka dan perusahaan dalam mengantisipasi kejadian-kejadian yang tak terduga untuk keuntungan pihak-pihak yang terlibat dalam kontrak. Dengan demikian, manajer dapat mempengaruhi nilai pasar saham perusahaannya melalui manajemen laba, misalnya dengan membuat perataan laba (income smoothing) dan pertumbuhan laba sepanjang waktu.
Healy dan Wahlen (1999), menyatakan bahwa definisi manajemen laba
mengandung beberapa aspek. Pertama intervensi manajemen laba terhadap
pelaporan keuangan dapat dilakukan dengan penggunaan judgment, misalnya
judgment yang dibutuhkan dalam mengestimasi sejumlah peristiwa ekonomi di masa depan untuk ditunjukan dalam laporan keuangan, seperti perkiraan umur ekonomis dan nilai residu aktiva tetap, tanggungjawab untuk pensiun, pajak yang ditangguhkan, kerugian piutang dan penurunan nilai asset. Disamping itu manajer memiliki pilihan untuk metode akuntansi, seperti metode penyusutan dan metode biaya. Kedua, tujuan manajemen laba untuk menyesatkan stakeholders mengenai kinerja ekonomi perusahaan. Hal ini muncul ketika manajemen memiliki akses terhadap informasi yang tidak dapat diakses oleh pihak luar.
Manajemen laba adalah campur tangan dalam proses pelaporan keuangan
eksternal dengan tujuan untuk menguntungkan diri sendiri. Manajemen laba
merupakan salah satu faktor yang dapat mengurangi kredibilitas laporan
keuangan, manajemen laba menambah bias dalam laporan keuangan dan dapat mengganggu pemakai laporan keuangan yang mempercayai angka laba hasil rekayasa tersebut sebagai angka laba tanpa rekayasa (Setiawati dan Na’im, 2000). Berdasarkan penjelasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa manajemen laba adalah intervensi manajemn terhadap laporan keuangan, yang berupa pilihan yang dilakukan oleh manajemen terhadap kebijakan-kebijakan akuntansi, yang diperkenankan dalam proses pelaporan keuangan eksternal untuk mencapai tujuan/maksud tertentu, sehinggga dapat mengurangi kredibilitas laporan keuangan.

Teori bid-ask spread (skripsi dan tesis)

Menurut Cohen (1986) dalam Rahmawati et al. (2007) menyatakan bahwa
peneliti yang melakukan penelitian terhadap bid-ask spread membedakannya
antara spread pasar dan spread dealer. Ia menjelaskan bahwa spread dealer
untuk suatu saham merupakan perbedaan harga bid dan ask yang ditentukan
oleh dealer secara individual, ketika ia hendak memperdagangkan saham
tersebut. Sedangkan spread pasar untuk suatu saham merupakan perbedaan
harga bid tertinggi dan ask terendah diantara beberapa dealer atau pedagang
saham. Di Bursa Efek Indonesia, spread dealer adalah spread yang tidak
dapat diobservasi karena dealer juga beroperasi ganda sebagai pialang
(broker). Maka sebaiknya penelitian yang berkaitan dengan bid-ask spread
menggunakan spread pasar market (market spread).
Penelitian Eisenhardt (1989) dalam Mardiyah (2001) menyatakan bahwa
teori keagenan menggunakan tiga asumsi sifat manusia yaitu:
1) Manusia pada umumnya mementingkan diri sendiri (self-interest).
2) Manusia memiliki daya pikir terbatas mengenai persepsi masa datang
(bounded-rationality).
3) Manusia selalu menghindari risiko (risk averse).
Masalah keagenan dihadapi pula oleh partisipan pasar modal. Salah satu
partisipan pasar modal adalah dealer atau market makers. Ketidakpastian yang
dihadapi dealer disebabkan karena adanya ketidakseimbangan informasi
(information asymmetry). Untuk mengurangi ketidakpastian tersebut dealer
membutuhkan informasi. Untuk mendapatkan informasi dibutuhkan biaya.
Besarnya ketidakseimbangan informasi yang dihadapi dealer akan
tercermin pada spread yang ditentukannya. Dealer selalu berusaha menentukan spread secara wajar dengan memperhatikan kejadian tertentu atau kondisi atau informasi apa saja yang memberikan sinyal mengenai surat berharga yang dimilikinya.
Bid-ask spread merupakan selisih harga beli tertinggi dengan harga jual terendah saham trader. Stoll (1989) dalam Mardiyah (2001) menyatakan bahwa bid ask spread merupakan fungsi dari tiga komponen biaya yang berasal dari: 1) pemilikan saham (inventory holding); 2) pemrosesan pesanan (order processing); 3) informasi asimetri. Biaya pemilikan menunjukkan trade off antara memiliki terlalu banyak saham dan memiliki terlalu sedikit saham. Atas biaya pemilikan saham tersebut akan menimbulkan opportunity cost. Biaya pemrosesan pesanan meliputi biaya administrasi, pelaporan, proses komputer, telepon, dan lainnya. Sedangkan biaya informasi asimetri lahir karena adanya dua pihak trader yang tidak sama dalam memiliki dan mengakses informasi. Pihak pertama adalah informed trader yang memiliki informasi superior dan pihak lainnya yaitu uninformed trader yang tidak memiliki informasi. Ketidakseimbangan informasi tersebut menyebabkan munculnya perilaku adverse selection dan moral hazard dalam perdagangan saham antar trader. Jika kedua belah pihak bertransaksi, maka uninformed trader menghadapi risiko rugi jika bertransaksi dengan informed
trader. Upaya mengurangi risiko rugi tersebut tercermin dalam bid ask spread.
Literatur mikrostruktur dalam penelitian Rahmawati dkk (2006) mengenai
bid-ask spread menyatakan bahwa terdapat suatu komponen spread yang turut memberikan kontribusi terhadap kerugian yang dialami dealer ketika bertransaksi dengan pedagang terinformasi tersebut adalah sebagai berikut :
1) Biaya pemrosesan pesanan (order processing cost), terdiri dari biaya yang
dibebankan oleh pedagang sekuritas (efek) atas kesiapannya
mempertemukan pesanan pembelian dan penjualan, dan kompensasi untuk
waktu yang diluangkan oleh pedagang sekuritas guna menyelesaikan
transaksi.
2) Biaya penyimpanan persediaan (inventory holding cost), yaitu biaya yang
ditanggung oleh pedagang sekuritas untuk membawa persediaan saham
agar dapat diperdagangkan sesuai dengan permintaan.
3) Adverse selection component, menggambarkan suatu upah (reward) yang
diberikan kepada pedagang sekuritas untuk mengambil suatu risiko ketika
berhadapan dengan investor yang memiliki informasi superior. Komponen
ini terkait erat dengan arus informasi di pasar modal. Berkaitan dengan
bid-ask spread, fokus perhatian akuntan adalah pada komponen adverse
selection karena berhubungan dengan penyediaan informasi ke pasar
modal.
Pembahasan lebih lanjut mengenai spread dikemukakan oleh Cohen, dkk (1986). Cohen, dkk. (1986) menekankan bahwa riset mengenai kos transaksi/kos kesegeraan (immediacy cost) harus membedakan antara spread dealer dan spread pasar. Cohen, dkk. (1986) menjelaskan bahwa spread dealer untuk suatu saham merupakan perbedaan harga bid dan ask yang ditentukan oleh dealer secara individual ketika dealer hendak memperdagangkan saham tersebut, sedangkan spread pasar untuk suatu saham merupakan perbedaan harga bid tertinggi dan ask terendah diantara beberapa dealer yang sama-sama melakukan transaksi untuk saham tersebut. Berdasarkan perbedaan tersebut, maka spread pasar dapat lebih kecil dibandingkan dengan spread dealer.

Asimetri informasi (skripsi dan tesis)

Asimetri informasi merupakan suatu keadaan dimana manajer memiliki
akses informasi atas prospek perusahaan yang tidak dimiliki oleh pihak luar
perusahaan. Menurut Scott (2006:7): Asimetri informasi yaitu Beberapa pihak
yang terlibat dalam transaksi mungkin memiliki keunggulan informasi melebihi
yang lain. Jensen dan Meckling (1976) menambahkan bahwa jika kedua kelompok (agen dan prinsipal) tersebut adalah orang-orang yang berupaya memaksimalkan utilitasnya, maka terdapat alasan yang kuat untuk meyakini bahwa agen tidak akan selalu bertindak yang terbaik untuk kepentingan prinsipal.
Prinsipal dapat membatasinya dengan menetapkan insentif yang tepat bagi
agen dan melakukan monitor yang didesain untuk membatasi aktivitas agen yang menyimpang. Ada dua tipe asimetri informasi : adverse selection dan moral hazard.
1) Adverse selection
Adverse selection adalah jenis asimetri informasi dalam mana satu pihak
atau lebih yang melangsungkan/akan melangsungkan suatu transaksi
usaha, atau transaksi usaha potensial memiliki informasi lebih atas pihakpihak
lain. Adverse selection terjadi karena beberapa orang seperti manajer
perusahaan dan para pihak dalam (insiders) lainnya lebih mengetahui
kondisi kini dan prospek ke depan suatu perusahaan daripada para investor
luar.
2) Moral Hazard
Moral hazard adalah jenis asimetri informasi dalam mana satu pihak atau
lebih yang melangsungkan atau akan melangsungkan suatu transaksi usaha
atau transaksi usaha potensial dapat mengamati tindakan-tindakan mereka
dalam penyelesaian transaksi-transaksi mereka sedangkan pihak-pihak
lainnya tidak. Moral hazard dapat terjadi karena adanya pemisahan pemilikan dengan pengendalian yang merupakan karakteristik kebanyakan perusahaan besar

Keterbatasan Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)

Setiap laporan keuangan yang disusun pasti memiliki keterbatasan
tertentu. Menurut Kasmir (2010) tentang keterbatasan yang dimiliki laporan
keuangan diantaranya :
1. Pembuatan laporan keuangan disusun berdasarkan sejarah (historis), di
mana data-data yang diambil dari data masa lalu.
2. Laporan keuangan dibuat umum, artinya untuk semua orang, bukan
hanya untuk pihak tertentu saja.
3. Proses penyusunan tidak terlepas dari taksiran-taksiran dan
pertimbangan-pertimbangan tertentu.
4. Laporan keuangan bersifat konservatif dalam menghadapi situasi
ketidakpastian. Misalnya dalam suatu peristiwa yang tidak
menguntungkan selalu dihitung kerugiannya. Sebagai contoh harta dan
pendapatan, nilainya dihitung dari yang paling rendah.
5. Laporan keuangan selalu berpegang teguh kepada sudut pandang
ekonomi dalam memandang peristiwa-peristiwa yang terjadi bukan
kepada sifat formalnya.
Keterbatasan laporan keuangan tidak akan mengurangi arti nilai keuangan
secara langsung karena hal ini memang harus dilakukan agar dapat menunjukkan kejadian yang mendekati sebenarnya, meskipun perubahan berbagai kondisi dari berbagai sektor terus terjadi. Artinya selama laporan keuangan disusun sesuaidengan aturan yang telah ditetapkan, maka inilah yang dianggap telah memenuhi  syarat sebagai suatu laporan keuangan.

Pemakai Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)

Laporan keuangan yang telah disusun dapat digunakan untuk berbagai
tujuan yang dapat dipakai oleh berbagai pihak. Pihak-pihak yang sering
menggunakan laporan keuangan tersebut biasanya untuk kepentingan
pengambilan keputusan. Menurut Deanta (2009) pihak-pihak yang sering
menggunakan laporan keuangan adalah :
a) Investor
b) Kreditor
c) Pemasok
d) Pelanggan
e) Pemerintah
f) Karyawan
Adapun penjelasan mengenai pihak-pihak yang terkait dengan laporan
keuangan adalah sebagai berikut :
a) Dari laporan keuangan investor dapat menilai apakah aktiva yang telah
ditanamkan pada perusahaan tersebut dapat memberikan nilai lebih,
misalnya dalam bentuk deviden. Dari laporan keuangan pula dapat
digunakan sebagai salah satu dasar untuk menentukan apakah calon
investor akan menempatkan investasinya pada perusahaan tersebut.
b) Kreditor merupakan pemberi pinjaman bagi perusahaan. Kreditor juga
mempunyai kepentingan terhadap laporan keuangan, sehingga dapat
menilai apakah perusahaan mampu membayar kewajibannya atau tidak.
c) Bagi pemasok, laporan keuangan dapat digunakan untuk menentukan
apakah penjualan kredit yang diberikan kepada perusahaan terjamin
keamanannya atau tidak. (Kemampuan membayar pada saat jatuh
tempo).
d) Laporan keuangan dapat digunakan oleh pelanggan untuk menentukan
berbagai bentuk kerjasama dengan perusahaan.
e) Pemerintah. Laporan keuangan digunakan pemerintah untuk berbagai
tujuan dalam menentukan kebijakan ekonomi misalnya pajak, bantuan
dan lain-lain.
f) Karyawan. Laporan keuangan digunakan karyawan untuk melihat
kemampuan perusahaan dalam mempertahankan stabilitas usahanya
guna menggantungkan hidupnya.

Karakteristik Laporan Keuangan (skrispi dan tesis)

Karakteristik kualitatif merupakan ciri khas yang membuat informasi
dalam laporan keuangan berguna bagi pemakai. Terdapat empat karakteristik
kualitatif pokok Menurut Ikatan Akuntansi Indonesia (2004), yaitu :
a. Dapat Dipahami
b. Relevan
c. Keandalan
d. Dapat diperbandingkan
Adapun penjelasan dari empat karakteristik kualitatif pokok di atas adalah
sebagai berikut :
a. Dapat dipahami
Kualitas penting informasi yang ditampung dalam laporan keuangan adalah
kemudahannya untuk segera dipahami oleh pemakai, maksudnya pemakai
diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai tentang aktivitas
ekonomi dan bisnis, akuntansi serta kemauan untuk mempelajari informasi
dengan ketentuan yang wajar.
b. Relevan
Agar bermanfaat, informasi harus relevan untuk memenuhi kebutuhan
pemakai dalam proses pengambilan keputusan. Informasi mempunyai
kualitas relevan kalau dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pemakai
dengan membantu mereka mengevaluasi peristiwa masa lalu, masa kini/
masa depan, mengoreksi hasil evaluasi mereka di masa lalu.
c. Keandalan
Agar bermanfaat, informasi juga harus handal (reliable). Informasi memiliki
kualitas andal jika bebas dari pengertian menyesatkan, kesalahan material
dan dapat diandalkan pemakainya sebagai penyajian yang tulus atau jujur.
d. Dapat dibandingkan
Pemakai juga harus dapat memperbandingkan laporan keuangan antar
perusahaan untuk mengevaluasi posisi keuangan, kinerja serta perubahan
posisi keuangan secara relatif

Komponen Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)

Pada waktu tertentu manajemen suatu perusahaan harus menyusun dan
menyajikan laporan keuangan guna memenuhi kebutuhan para pihak yang
berkepentingan atas suatu perusahaan. Mengenai laporan keuangan yang disajikan dan disusun oleh manajemen sesuai Ikatan Akuntan Indonesia (2007:2) menyatakan bahwa laporan keuangan yang lengkap terdiri atas komponen-komponen berikut ini: neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.
A. Neraca (Balance Sheet)
Pendapat Skousen (2001:42) yang dimaksud dengan neraca adalah laporan
sumber-sumber dari suatu perusahaan (harta), kewajiban perusahaan (hutang), dan perbedaan antara yang dimiliki (harta) dan apa yang dipinjam (hutang) yang disebut ekuitas.
Menurut Lyn M. Fraser dan Aileen Ormiston (2008:27) :
“Neraca menunjukkan posisi keuangan aktiva, utang, dan ekuitas
pemegang saham suatu perusahaan pada tanggal tertentu.”
B. Laporan Laba Rugi (Income Statement)
Laporan laba rugi yaitu sebagai alat untuk mengetahui kemajuan yang
dicapai perusahaan dan juga mengetahui berapakah hasil bersih atau yang didapat dalam suatu periode.
Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2007) :
“Laporan laba rugi minimal mencakup pos-pos berikut yaitu pendapatan,
laba rugi usaha, beban pinjaman, bagian dari laba atau rugi perusahaan
afiliasi dan asosiasi yang diperlakukan menggunakan metode ekuitas,
beban pajak, laba atau rugi dari aktivitas normal perusahaan, pos luar
biasa, hak minoritas, dan laba atau rugi bersih untuk periode berjalan.”

C. Laporan Perubahan Ekuitas
Laporan perubahan modal adalah ringkasan tentang perubahan modal yang
terjadi dalam suatu periode tertentu. Maka dapat diketahui bahwa laporan
perubahan ekuitas memberikan informasi mengenai tambahan atau pengurangan ekuitas selama periode tertentu. Penambahan ekuitas berasal dari investasi dan laba sedangkan pengurangan ekuitas biasanya karena kerugian atau pengambilan pribadi.
Modal menggambarkan bagian pemilik perusahaan atau kekayaan
perusahaan yang diukur dengan menghitung selisih antara aktiva dikurangi
hutang. Menurut Munawir (2004:19) “Modal merupakan hak atau bagian yang
dimiliki oleh perusahaan yang ditunjukkan dalam pos modal (modal saham),
surplus dan laba yang ditahan.”

Tujuan Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)

Tujuan laporan keuangan sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan (PSAK 1) Tahun 2009, yaitu :
“Tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang
menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan
suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam
pengambilan keputusan.”
Laporan keuangan digunakan untuk mengevaluasi kondisi perusahaan saat
ini dan untuk memperkirakan hasil operasi serta arus kas masa depan. Dari
pengertian di atas tujuan laporan keuangan adalah memberikan informasi
keuangan yang dapat dipercaya mengenai sumber-sumber ekonomi dan kewajiban serta modal suatu perusahaan.
Ikatan Akuntansi Indonesia (2004:3) mengemukakan bahwa tujuan
laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi
keuangan, serta kinerja suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi.
Menurut Warren, Reeve dan Fess (2005:21)
“Financial statements are used to evaluate the current financial condition
of a business and to predict its future operating, results, and cash flows.”
Jadi tujuan laporan keuangan adalah untuk memberikan informasi tentang
posisi, kinerja perusahaan dan alat evaluasi keadaan keuangan perusahaan saat ini sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan untuk pengambilan keputusan perusahaan di masa mendatang

Pengertian Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)

Akuntansi berfungsi memberikan informasi yang menyangkut aktivitas ekonomi perusahaan, maka hasil dari akuntansi adalah laporan keuangan. Laporan keuangan dibuat secara periodik untuk mengetahui posisi aktiva, kewajiban dan kepemilikan modal pada saat tertentu, keuntungan atau kerugian yang dicapai serta arus dana pada suatu perusahaan. Laporan keuangan merupakan hasil akhir dari proses akuntansi yang disusun menurut prinsip-prinsip yang berlaku umum. Menurut Arrens (2000:12) definisi akuntansi adalah : “Accounting is the process of recording, classifying and summarizing of economical event in logical manner for the purpose of providing financial information for decision making.”Jika diterjemahkan akuntansi merupakan proses pencatatan, pengelompokkan, dan pengikhtisaran kejadian-kejadian ekonomi dalam bentuk yang teratur dan logis dengan tujuan menyajikan informasi keuangan yang dibutuhkan untuk pengambilan keputusan.

Terdapat beberapa pengertian mengenai laporan keuangan, yaitu :

Menurut Ikatan Akuntansi Indonesia (2009:5) :

“Laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan.

Pelaporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan laba

rugi, laporan perubahan posisi keuangan yang disajikan dalam berbagai

cara seperti, misalnya sebagai laporan arus kas, catatan dan laporan lain

serta materi penjelasan yang merupakan bagian intregral dari laporan

keuangan.”

Menurut Harahap (2004:133) :

“Laporan keuangan menggambarkan kondisi keuangan dan hasil usaha

suatu perusahaan pada saat tertentu jangka waktu tertentu.”

Sedangkan menurut Sugiono dan Edy Untung (2008:3) :

“Laporan keuangan pada perusahaan merupakan hasil akhir dari kegiatan

akuntansi (siklus akuntansi) yang mencerminkan kondisi keuangan dan

hasil operasi perusahaan.”

Komitmen Organisasional dengan Kinerja Karyawan

 Berbagai penelitian mengenai hubungan antara komitmen karyawan terhadap organisasi dengan kinerja menunjukkan hasil yang signifikan antara keduanya (Benkoff, 1997). Meskipun demikian ada beberapa pendapat juga yang mengatakan bahwa komitmen terhadap organisasi ini bisa merupakan consequence atau antecendent dari kinerja. Dalam penelitian Mackenzie, Podzakoff dan Ahearne (1998) disebutkan bahwa komitmen organisasi merupakan consequence dari in-role performance, namun demikian komitmen organisasi juga merupakan antecendent dari extra role performance. Dalam beberapa penelitian antara lain Brief dan Motowildo (1986), Murene (1995), O’Reilly dan Chatman (1986) menemukan hubungan positif antara komitmen pada organisasi dengan extra role performance. Begitu juga penelitian Mowday et al., (1982) mengatakan bahwa individu yang berkomitmen tinggi terhadap organisasi, maka individu tersebut akan memberikan sesuatu yang lebih terhadap organisasi,
 Mowday et al., (1982) juga mengatakan bahwa adanya hubungan positif dan kuat antara komitmen organisasi dengan kinerja. Banyak sumber dari peneltian terdahulu telah memberikan penilaian teoritis dan bukti empiris yang membuktikan bahwa komitmen organisasional mengarah pada hubungan dengan berbagai keluaran karyawan (employee outcomes) seperti organizational citizienship behavior (Bishop & Scott, 1997; Shore & Wayne, 1993 pada Sekiguchi, 2004) dan Job Performance (Bishop & Scott; Bishop et al., 1997 pada Sekiguchi, 2004). Menurut Bishop (2000), dengan menggunakan metode LISREL (Linear Structural Relations) untuk menganalisis data dari 380 karyawan industri manufaktur memberikan analisis bahwa kinerja pekerjaan (job performance) berhubungan dengan komitmen tim (team commitment) dan komitmen organisasional, dan rasa kepemilikan terhadap organisasi (organizational citizienship behavior) berkaitan dengan komitmen organisasi. Salah satu alasan yang menarik mengapa penelitian tentang komitmen organisasi menjadi subyek yang sangat populer dalam 30 tahun terakhir, disebabkan komitmen mempunyai dampak atau pengaruh pada performance atau kinerja. Antara lain penelitian yang dilakukan oleh Benkoff (1997), survei dilakukan di sepanjang jalan besar di Negara Jerman. Responden yang dipilih adalah 182 karyawan pada 41 kantor cabang bank. Data yang diperoleh melalui kuesioner diolah dengan Multiple regression Analysis dengan batasan 12 variabel kontrol. Penelitian ini memberikan hasil yang sama seperti penelitian yang dilakukan di rumah sakit, yaitu bagaimana komitmen dapat mempengaruhi outcomes dalam bentuk kinerja. 29 Berbagai penelitian mengenai hubungan antara komitmen karyawan terhadap organisasi dengan kinerja menunjukkan hasil yang signifikan antara keduanya (Benkoff, 1997). Meskipun demikian ada beberapa pendapat juga yang mengatakan bahwa komitmen terhadap organisasi ini bisa merupakan consequence atau antecendent dari kinerja.
Dalam penelitian Mackenzie, Podzakoff dan Ahearne (1998) disebutkan bahwa komitmen organisasi merupakan consequence dari in-role performance, namun demikian komitmen organisasi juga merupakan antecendent dari extra role performance. Mathieu & Zajac (1990) menyimpulkan adanya hubungan positif antara komitmen organisasi dengan kinerja, sedangkan Meyer dan Allen (1991) menyimpulkan bahwa komitmen affektif mempunyai pengaruh positif pada kinerja dan Organizational Citizienship Behavior (OCB). Beberapa penelitian sebelumnya mendukung bahwa komitmen terhadap organisasi dihubungkan dengan jumlah keluaran karyawan (employee outcomes) yang diharapkan. Sebagai contoh menurut beberapa peneliti mendukung bahwa komitmen organisasi berhubungan positif terhadap kinerja pekerjaan (job performance) dan negatif terhadap tingkat turnover karyawan (Bishop et al., 1997; Mathieu & Zajac, 1990)

Kepuasan Kerja dengan Kinerja Karyawan (skripsi dan tesis)

  1.  Banyak perdebatan yang muncul mengenai hubungan antara kepuasan kerja dengan kinerja, sebagian peneliti mengemukakan bahwa hampir tidak ada hubungan antara kinerja dan kepuasan kerja (Iaffaldano dan Muchinsky, 1985). Akan tetapi sebagian peneliti lain juga berpendapat bahwa yang terjadi adalah sebaliknya yaitu kinerja mengakibatkan kepuasan kerja. Hal ini terjadi berdasarkan pemikiran bahwa dengan kinerja yang baik karyawan akan mendapatkan penghargaan seperti promosi, insentif dan sebagainya sehingga hal tersebut menjadi pendorong terjadinya kepuasan kerja (Chruden, 1988). Pertentangan ini dijawab oleh peneltian yang dilakukan oleh Mackenzie, Podzakoff dan Ahearne (1998) yang membedakan kinerja menjadi in-role performance dan extra role performance.
     Menurut mereka kinerja yang mempengaruhi (antecendent) adalah in-role performance sedangkan kinerja yang dipengaruhi (consequence) adalah extra role performance, sehingga pendapatpendapat penelitian terdahulu mengenai apakah kepuasan kerja dipengaruhi atau mempengaruhi kinerja dianggap benar tergantung dari kinerja mana yang dijadikan variabel. Tingkat kepuasan kerja karyawan secara umum berhubungan dengan keefektifan pada organisasi. Ostroff (1992) mengemukakan bahwa kepuasan kerja mempunyai hubungan yang signifikan dengan kinerja, selanjutnya karyawan yang 27 merasa terpuaskan terhadap pekerjaan, biasanya bekerja lebih keras dan lebih baik dibandingkan karyawan yang mengalami stress dan tidak terpuaskan terhadap pekerjaannya. Kepuasan dan sikap karyawan merupakan hal yang penting dalam menentukan perilaku dan respon terhadap pekerjaannya, dan melalui perilaku ini organisasi yang efektif dapat tercapai.

Kepuasan Kerja Dengan Komitmen Organisasional (skripsi dan tesis)

Menurut Vanderberg dan Lance (1992) yang melakukan pengujian hubungan kausal antara kepuasan kerja dan komitmen organisasional menemukan bukti empiris yang mendukung bahwa antecendent kepuasan kerja adalah komitmen organisasional. Temuan ini didukung oleh analisis structural parameter estimates yang menunjukkan hubungan kepuasan kerja dan komitmen organisasional serta bonus equity yang signifikan kuat. Penelitian mengenai komitmen dan kepuasan kerja di lingkungan rumah sakit dilakukan oleh Alpander (1990). Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan sampel 150 perawat (pekerja paruh waktu). Data dioleh dengan menggunakan pearson correlation, dan hasil analisis menunjukkan bahwa hampir semua faktor instrisik (melekat) dari kepuasan kerja (skill variety, task autonomy, task significant, feedback achievemen, recognition, advancement dan personal growth) mempunyai korelasi positif dengan komitmen organisasi. Pada model lain yang dikemukakan oleh Bateman & Strasser (1984) pada Lum et al., (1998) menyatakan bahwa secara menyeluruh kepuasan kerja bukanlah merupakan suatu sebab melainkan akibat semakin kuat komitmen organisasional akan semakin tinggi kepuasan kerja, karena komitmen organisasional dapat mengawali proses rasionalisasi terhadap sikap yang konsisten dengan perilaku

Person-Organization Fit dengan Kinerja Karyawan (skripsi dan tesis)

 Beberapa penelitian mengemukakan bahwa terdapat hubungan positif antara Person Organization Fit dengan kinerja yang merupakan employee outcomes (Tepeci, 2001; Miller, 2001; Bishop, 2000; Wayne et. al., 1997) Scheineder (1988) mengemukakan bahwa individu tertarik dan merasa nyaman berada di organisasi dikarenakan adanya kesamaan karakteristik diantara keduanya. Meglino, (1989) mengemukakan bahwa individu yang mempunyai nilainilai yang sama dengan organisasi, maka mereka akan mudah berinteraksi secara efisien dengan sistem nilai organisasi, mengurangi ketidakpastian, dan konflik serta meningkatkan kepuasan dan komitmen serta meningkatkan kinerja. Hasil dari beberapa penelitian dengan memakai kesamaan nilai yang dirasakan (congruency) dengan budaya organisasi yang dirasakan sangat jelas mengindikasikan bahwa kesamaan yang dirasakan berhubungan positif dengan outcomes affective seperti kepuasan, komitmen dan keterlibatan (Cable & Judge, 1996; Chaw et al., 1994).
 Penelitian Kristof (1996) secara empiris membuktikan adanya pengaruh positif Person Organization Fit dengan komitmen organisasional, sedangkan Sheridan (1992) menyimpulkan bahwa Person-Organization Fit (P-O Fit) akan meningkatkan koordinasi, komunikasi dan sense of belonging. Chaw et al., (2000) menghipotesiskan bahwa semakin tinggi kesesuaian antara individu dengan Person Organization Fit (P-O Fit) akan semakin tinggi komitmen organisasi, kepuasan kerja dan kecenderungan untuk tetap bertahan. Kristof (1996) juga mengemukakan hasil empiris yang mendukung bahwa ada pengaruh positif antara (P-O Fit) dengan kepuasan kerja, komitmen organisasi, extra role behavior, kinerja dan menurunkan stress dan turnover. Pendapat ini didukung oleh Chatman (1991) yang menyimpulkan bahwa Person Organization Fit (P-O Fit) merupakan prediktor yang baik bagi kepuasan kerja, komitmen organisasi dan turnove

Person-Organization Fit (P-O Fit) dengan Komitmen Organisasional (skripsi dan tesis)

 Person-Organization Fit (P-O fit) dihubungkan secara positif dengan komitmen organisasional (Valentine, Godkin & Lucero, 2002; Kristof, 1996; Chatman, 1991; O’Reilly, 1991). Komitmen organisasional didefinisikan tingkat kekerapan identifikasi dan keterikatan individu terhadap organisasi yang dimasukinya, dimana karakteristik komitmen organisasional antara lain adalah loyalitas seseorang terhadap organisasi, kemauan untuk mempergunakan usaha atas nama organisasi, kesuaian antara tujuan seseorang dengan tujuan organisasi. (William dan Hazer,1986; Mowday,1987). Komitmen karyawan terhadap organisasi akan meningkatkan perasaan karyawan akan kesesuaiannya terhadap organisasi ( Herdorn et al., 2001). Menurut Chatman (1991) dalam penelitiannya dengan sampel akuntan publik membuktikan kompatibilitas antara individu dengan organisasi, menyebabkan komitmen karyawan terhadap organisasi terjaga serta berkeinginan tetap melanjutkan aktivitas bersama dengan organisasi.
Pendapat lain mengatakan bahwa para individu yang memiliki nilai-nilai dan keyakinan yang sama dengan organisasinya dapat berinteraksi dengan lebih nyaman dengan sistem nilai organisasi, mengurangi ketidakpastian dan konflik, yang pada akhirnya akan meningkatkan kepuasan dan komitmen (Meglino et al., 1989) Lebih lanjut Kristof (1996) secara empiris membuktikan pengaruh PersonOrganization Fit (P-O fit) terhadap komitmen organisasional. Sedangkan Schneider et al., (1995) menjelaskan bahwa para individu dengan derajat P-O Fit yang tinggi akan memberikan ide-ide baru dan keunggulan kompetitif bagi perusahaan. Chaw et al., (2000) menyatakan bahwa kesesuaian yang dekat antara individu yang dipilih dengan budaya organisasi maka akan semakin tinggi komitmen organisasional, kepuasan kerja dan kecenderungan untuk bertahan.

Person Organization Fit (P-O Fit) dengan Kepuasan Kerja (skripsi dan tesis)

Banyak sumber dari penelitian terdahulu telah memberikan penilaian teoritis dan bukti empiris yang membuktikan bahwa Person-Organization Fit (P-O Fit) memiliki pengaruh yang positif terhadap kepuasan kerja (Kristoff, 1996; Netemeyer et al., 1997; Chatman, 1991). Menurut Chatman (1991) dalam penelitiannya pada akuntan publik menyimpulkan adanya pengaruh positif antara Person-Organization Fit (P-O Fit) dengan kepuasan kerja. Menurutnya individu yang sesuai dengan organisasi maka puas terhadap pekerjaannya. Beberapa penelitian terdahulu mengindikasikan bahwa P-O fit berhubungan dengan reaksi terhadap pekerjaan (Kristoff, 1996; Netemeyer et al., 1997). Ketika nilai-nilai individu dan organisasi sama, maka hal ini akan meningkatkan kepuasan kerja dan kinerja serta akan mengurangi stress kerja karyawan (Mount & Muchinsky, 21 1978 pada O’ Reilly et al., 1991). Chadwell dan O’ Reilly (1991) menguji kesesuaian (congruency) individu dan organisasi dengan kinerja, mereka menemukan bahwa P-O fit berhubungan positif terhadap kepuasan kerja dan kinerja. Hal yang sama juga dikemukakan oleh (Barrett, 1995; Tziner, 1987 pada Sekiguchi, 2004). Bowen et. al ( 1991) berargumentasi bahwa memilih orang-orang yang kepribadian sama dengan nilai organisasi akan menciptakan suatu sikap pekerja yang fleksibel. Di dalam tinjauan ulang fit, Kristof (1996) membuktikan secara empiris bahwa P-O Fit adalah prediktor kuat kepuasan kerja dan komitmen organisasi luas (Boxx, Odom & Dunn, 1991; Chatman, 1991; O’Reilly, Chatman& Caldwell, 1991). Sedangkan Autry & Daugherty (2003) dalam penelitiannya yang menghubungkan P-O Fit dengan kepuasan kerja, dengan menggunakan sampel 667 karyawan bagian warehouse di Inggris dan Spanyol, dan metode analisis yang digunakan adalah SEM (Structural Eqution Modelling) dengan software LISREL menyimpulkan terdapat pengaruh yang kuat antara dimensi-dimensi P-O Fit (seperti kesesuaian dengan tujuan perusahaan, dan kesesuaian dengan supervisor) dengan kepuasan kerja.

Person-Organization Fit (P-O fit) (skripsi dan tesis)

 

 Person organization Fit (P-O fit) secara luas didefinisikan sebagai kesesuaian antara nilai-nilai organisasi dengan nilai-nilai individu (Kristof, 1996; Netemeyer et al., 1999; Vancouver et al., 1994). Pada penelitian tentang seleksi karyawan, P-O fit dapat diartikan sebagai kecocokan atau kesesuaian antara calon karyawan dengan atribut-atribut organisasi (Judge & Ferris, 1992). P-O fit didasarkan pada asumsi keinginan individu untuk memelihara kesesuaian mereka dengan nilai-nilai organisasi (Schneider, Goldstein, & Smith, 1995). Selama ini perusahaan dalam merekrut karyawan didasarkan pada pendekatan tradisional yaitu kesesuaian antara individu dengan pekerjaan yang ditawarkan (Person-Job Fit). Kristof (1996) dan Sekiguchi (2004) berpendapat bahwa 13 pendekatan person-job fit ini kurang baik dalam proses seleksi karyawan, mereka berpendapat bahwa efektivitas organisasi tidak hanya didukung oleh kesuksesan tugas pekerjaan karyawan saja tetapi perlu memperhatikan perilaku karyawan secara luas. Pendekatan Person organization Fit (P-O fit) dapat mendukung hal ini.  Beberapa peneliti berpendapat bahwa individu dan organisasi saling tertarik manakala terdapat kesesuaian (compatibility) antara satu dengan yang lain, hal ini sangat berpengaruh terhadap organisasi dalam merekrut karyawan dan juga sikap karyawan untuk memilih pekerjaan tersebut.
Beberapa bukti empiris mendukung pernyataan ini (Boxx et al., 1991; Chatman, 1991; O’ Reilly, Chatman & Caldwell, 1991; Vancouver & Smitt, 1991). Perilaku individu adalah sebuah fungsi dari atribut-atribut personal dan situasional yang saling berinteraksi, perspektif interaksi ini meningkatkan pemahaman terhadap sikap karyawan dan tujuan mereka dalam organisasi, karena interaksi individu dengan organisasi secara bersama-sama akan mempengaruhi perilaku. Berdasarkan dari pengertian Person-Organization Fit (P-O Fit) tersebut, maka para peneliti menggunakan kesesuaian nilai-nilai sebagai operasional dari P-O Fit karena
(1) nilai-nilai adalah fundamental dan mempertahankan karakteristik dari individual dan organisasi (Chatman, 1991) dan
(2) nilai-nilai meramalkan sejumlah outcomes individu yang meliputi kepuasan dan perilaku yang bertujuan (Meglino et al., 1992).
Menurut Kristof (1996), Person-Organization Fit (P-O Fit) dapat diartikan dalam empat konsep yaitu:
1. Kesesuaian nilai (value congruence), adalah kesesuaian antara nilai instrinsik individu dengan organisasi (Boxx, Odom, & Dunn, 1991; Chatman, 1989, 1991; Judge & Bretz, 1992; Posner, 1992 pada Sekiguchi, 2004).
 2. Kesesuaian tujuan (goal congruence), adalah kesesuaian antara tujuan individu dengan organisasi dalam hal ini adalah pemimpin dan rekan sekerja (Sekiguchi, 2004; Vancouver , Vancouver-Schmitt, 1991).
3. Pemenuhan kebutuhan karyawan (employee need fulfillment) adalah kesesuaian antara kebutuhan-kebutuhan karyawan dan kekuatan yang terdapat dalam lingkungan kerja dengan sistem dan struktur organisasi (Cable & Judge, 1994; Turban & Keon, 1994)
4. Kesesuaian karakteristik kultur-kepribadian (culture personality congruence) adalah kesesuaian antara kepribadian (non nilai) dari setiap individu dan iklim atau kultur organisasi (Bowen, Ledrof & Nathan, 1991)

Faktor–Faktor Yang Mempengaruhi Organizational Citizenship Behavior (OCB) (skripsi dan tesis)

 Faktor-faktor yang mempengaruhi OCB cukup kompleks dan saling terkait satu sama lain. Diantara faktor-faktor tersebut yang akan dibahas antara lain adalah budaya dan iklim organisasi, kepribadian dan suasana hati (mood), persepsi terhadap dukungan organisasional, persepsi terhadap kualitas interaksi atasan-bawahan, masa kerja dan jenis kelamin (gender) memberikan dampak yang cukup signifikan sehingga perkembangannya perlu untuk diperhatikan, yaitu (Soegandhi dkk., 2013) :
1. Budaya dan Iklim Organisasi.
 Menurut Organ (2006), terdapat bukti-bukti kuat yang mengemukakan bahwa budaya organisasi merupakan suatu kondisi awal yang utama memicu terjadinya OCB. Sloat (1999) dalam Soegandhi dkk. (2013), berpendapat bahwa karyawan cenderung melakukan tindakan yang melampaui tanggung jawab kerja mereka apabila mereka:
 1) Merasa puas akan pekerjaannya
2) Menerima perlakuan yang sportif dan penuh perhatian dari para pengawas.
3) Percaya bahwa mereka diperlakukan adil oleh organisasi.
 Iklim organisasi dan budaya organisasi dapat menjadi penyebab kuat atas berkembangnya OCB dalam suatu organisasi. Di dalam iklim organisasi yang positif, karyawan merasa lebih ingin melakukan pekerjaannya melebihi apa yang telah disyaratkan dalam uraian pekerjaan, dan akan selalu mendukung tujuan organisasi jika mereka diperlakukan oleh para atasan dengan sportif dan dengan penuh kesadaran serta percaya bahwa mereka diperlakukan secara adil oleh organisasinya.
 2. Kepribadian dan suasana hati (mood).
Kepribadian dan suasana hati (mood) mempunyai pengaruh terhadap timbulnya perilaku OCB secara individual maupun kelompok. George dan Brief (1992) dalam Soegandhi dkk. (2013) berpendapat bahwa kemauan seseorang untuk membantu orang lain juga dipengaruhi oleh mood. Meskipun suasana hati sebagian dipengaruhi oleh kepribadian, ia juga dipengaruhi oleh situasi, misalnya iklim kelompok kerja dan faktor-faktor keorganisasian. Jadi jika organisasi menghargai karyawannya dan memperlakukan mereka secara adil serta iklim kelompok kerja berjalan positif, maka karyawan cenderung berada dalam suasana hati yang bagus. Konsekuensinya, mereka akan secara sukarela memberikan bantuan kepada orang lain.
 3. Persepsi terhadap Perceived Organizational Support.
Studi Shore dan Wayne (1993) dalam Soegandhi dkk. (2013) mengemukakan bahwa persepsi terhadap dukungan organisasional (Perceived Organizational Support/ POS) dapat menjadi prediktor OCB. Pekerja yang merasa didukung organisasi , akan memberikan timbal baliknya (feed back) dan menurunkan ketidakseimbangan dalam hubungan tersebut dengan terlibat dalam perilaku citizenship 4. Persepsi terhadap kualitas hubungan atau interaksi atasan-bawahan.
Miner (1988) dalam Soegandhi dkk. (2013) mengemukakan bahwa interaksi atasan bawahan yang berkualitas akan berdampak pada meningkatnya kepuasan kerja, produktifitas, dan kinerja karyawan.
5. Masa Kerja.
Greenberg dan Baron (2000) dalam Soegandhi dkk. (2013) mengemukakan bahwa karakteristik personal seperti masa kerja dan jenis kelamin berpengaruh pada OCB.
Hal yang sama juga dikemukakan oleh Sommers et al. (1996) dalam Soegandhi dkk. (2013) Masa kerja dapat berfungsi sebagai prediktor OCB karena variabel-variabel tersebut mewakili “ pengukuran” terhadap “ investasi” karyawan di organisasi. Penelitian- penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa masa kerja berkorelasi dengan OCB. Karyawan yang telah lama bekerja akan memiliki kedekatan dan keterikatan yang kuat dengan organisasi tersebut. Masa kerja yang lama juga akan meningkatkan rasa percaya diri dan kompetensi karyawan dalam melakukan pekerjaannya, serta menimbulkan perasaan dan perilaku positif terhadap organisasi yang mempekerjakannya.
 6. Jenis Kelamin (gender)
Konrad et al. (2000) dalam Soegandhi dkk. (2013) mengemukakan bahwa perilaku-perilaku kerja seperti menolong orang lain, bersahabat dan bekerja sama dengan orang lain lebih menonjol dilakukan oleh wanita daripada pria.

Dimensi – Dimensi Organizational Citizenship Behavior (OCB) (skripsi dan tesis)

 Istilah organizational citizenship behavior (OCB) pertama kali dikemukakan oleh Organ (2003) yang menyatakan lima dimensi primer dari OCB yaitu :
1) Altruism, yaitu kemauan untuk membantu ketika rekan kerja membutuhkan bantuan yang berkaitan dengan kegiatan organisasional.
 2) Conscientiousness, yaitu dedikasi kepada pekerjaan dan hasrat yang kuat untuk melebihi syarat-syarat formal yang diharapkan perusahaan dalam aspek-aspek seperti ketepatan waktu, penggunaan sumberdaya.
3) Sportmanship, yaitu perilaku karyawan yang merefleksikan toleransi tinggi terhadap gangguan pada pekerjaan atau dengan kata lain penerimaan karyawan akan keadaan yang kurang dibanding kondisi ideal.
4) Courtesy, yaitu perilaku yang merefleksikan bagaimana karyawan senantiasa mempertimbangkan apakah keputusan pekerjaan yang dilakukannya berpengaruh terhadap karyawan yang lain.
 5) Civic Virtue, yaitu perilaku yang merefleksikan perilaku karyawan untuk melibatkan diri ke dalam aktivitas organisasi yang tidak diwajibkan dalam pekerjaan mereka.
Seperti menghadiri pertemuan yang tidak diwajibkan tetapi membantu kepentingan perusahaan seperti informasi mengenai kebijakan baru. Beberapa pengukuran tentang OCB seseorang telah dikembangkan. Gonzalez et al. (2006) yang dibagi menjadi tiga dimensi sebagai berikut:
1. Obedience (ketaatan), yaitu perilaku yang meliputi penyelesaian tugas dengan teliti, bertanggung jawab, mematuhi peraturan organisasi, selalu tepat waktu, menunjukkan perilaku yang baik, menggunakan sumberdaya perusahaan dengan penuh rasa tanggung jawab.
 2. Loyalty (kesetiaan), yaitu perilaku yang mempromosikan organisasi kepada pihak ketiga (sebagai contoh seorang karyawan dapat berbicara dengan baik mengenai organisasi kepada orang-orang internal maupun eksternal organisasi), melakukan perlindungan dan mempertahankan organisasi terhadap ancaman-ancaman eksternal, serta menjaga komitmen terhadap organisasi meskipun organisasi tersebut berada dalam keadaan kurang baik atau tidak ideal.
 3. Participation (partisipasi), yaitu perilaku peduli terhadap persoalan yang dihadapi organisasi seperti menghadiri rapat, memberikan saran yang dapat meningkatkan kinerja karyawan

Pengertian Organizational Citizenship Behavior (OCB) (skripsi dan tesis)

 Aldag dan Resckhe dalam Darto (2014), organizational citizenship behavior (OCB) merupakan kontribusi individu yang melebihi tuntutan peran di tempat kerja dan diberikan reward oleh perolehan kinerja tugas. OCB ini melibatkan beberapa perilaku meliputi perilaku menolong orang lain, menjadi volunteer untuk tugas-tugas ekstra, patuh terhadap aturan-aturan dan prosedur-prosedur di tempat kerja. Perilakuperilaku ini menggambarkan “nilai tambah karyawan” yang merupakan salah satu bentuk perilaku prososial, yaitu perilaku sosial yang positif, konstruktif dan bermakna membantu. Pengertian organizational citizenship behavior (OCB) merupakan perilaku individual yang bersifat bebas (discretionary) yang tidak secara langsung dan eksplisit mendapat penghargaan dari sistem imbalan formal, dan yang secara keseluruhan mendorong keefektifan fungsi-fungsi organisasi (Organ, 2005). Perilaku yang menjadi tuntutan organisasi saat ini adalah tidak hanya perilaku in-role tetapi juga perilaku extra-role ini disebut juga dengan organizational citizenship behavior (OCB) dan orang yang menampilkan perilaku OCB disebut sebagai karyawan yang baik (good citizen).
Ciri-ciri perilaku yang termasuk OCB adalah membantu rekan kerja, sukarela melakukan kegiatan ekstra ditempat kerja, menghindari konflik dengan rekan kerja, melindungi properti organisasi, menghargai peraturan yang berlaku di organisasi, toleransi pada situasi yang kurang ideal/ tidak menyenangkan ditempat kerja, memberi saran-saran yang membangun di tempat kerja, serta tidak membuang-buang waktu ditempat kerja (Robbin dan judge, 2008 : 40). Organisasi pada umumnya percaya bahwa untuk mencapai keunggulan harus mengusahakan kinerja individu yang setinggi-tingginya, karena pada dasarnya kinerja individual mempengaruhi kinerja tim atau kelompok kerja dan pada akhirnya mempengaruhi kinerja organisasi. Organisasi yang sukses membutuhkan karyawan yang akan melakukan lebih dari sekedar tugas formal mereka dan mau memberikan kinerja yang melebihi harapan. Dalam dunia kerja yang dinamis seperti saat ini dimana tugas makin sering dikerjakan dalam tim, fleksibilitas sangatlah penting. Organisasi menginginkan karyawan yang bersedia melakukan tugas yang tidak tercantum dalam deskripsi pekerjaan mereka. Menurut Robbins dan Judge (2008 : 40), fakta menunjukkan bahwa organisasi yang mempunyai karyawan yang memiliki OCB yang baik, akan memiliki kinerja yang lebih baik dari organisasi lain. OCB juga sering diartikan sebagai perilaku yang melebihi kewajiban formal (extra-role) yang tidak berhubungan dengan kompensasi langsung. Artinya seseorang yang memiliki OCB tinggi tidak akan dibayar dalam bentuk uang atau bonus tertentu, namun OCB lebih kepada perilaku sosial dari karyawan

Faktor –Faktor Yang Mempengaruhi Komitmen Organisasional (skripsi dan tesis)

Steers dan Porter dalam Rosilawati (2001), menyatakan faktor-faktor yang mempengaruhi komitmen terhadap perusahaan menjadi empat kategori, yaitu:
1. Karakteristik individu. Pengertian karakteristik individu mencakup : usia, masa jabatan, motif berprestasi, jenis kelamin, ras, dan faktor kepribadian. Sedang tingkat pendidikan berkorelasi negatif dengan komitmen terhadap perusahaan.
 2. Karakteristik pekerjaan. Karakteristik pekerjaan meliputi kejelasan serta keselarasan peran, umpan balik, tantangan pekerjaan, otonomi, kesempatan berinteraksi, dan dimensi inti pekerjaan.
 3. Karakteristik struktural. Faktor-faktor yang tercakup dalam karakteristik struktural antara lain ialah : derajat formalisasi, ketergantungan fungsional, desentralisasi, tingkat partisipasi dalam pengambilan keputusan, dan fungsi kontrol dalam perusahaan; 4. Pengalaman kerja. Pengalaman kerja dipandang sebagai kekuatan sosialisasi yang penting, yang mempengaruhi kelekatan psikologis