Dimensi – Dimensi Komitmen Organisasional (skripsi dan tesis)
Pengertian Komitmen Organisasional (skripsi dann tesis)
Dimensi-Dimensi Person-Job Fit (skripsi dan tesis)
Pengertian Person-Job Fit (skripsi dan tesis)
Pengaruh Person-Organizational Fit Terhadap Organization Citizenship Behaviour (OCB) Melalui Kepuasan Kerja Sebagai Mediator (skripsi dan tesis)
Person-organizational fit (PO Fit) merupakan pendekatan baru dalam perekrutan karyawan. Pendekatan ini memperhatikan pada perilaku karyawan secara luas. Pendekatan person-organizational fit didefinisikan sebagai kesesuaian nilai individu dengan nilai organisasi. Pada penelitian terdahalu, yang dilakukan oleh Oka (2015) menunjukkan bahwa, person-organizational fit memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap OCB dan kepuasan kerja pada pengujian langsung. Sedangkan pada pengujian hubungan tidak langsung, mediasi kepuasan kerja pada hubungan nilai individu dan nilai organisasi dengan OCB berpengaruh tidak signifikan (Rejeki 2015: 7). Hal ini menunjukkan bahwa karyawan yang menikmati kepuasan kerja belum tentu menunjukkan perilaku OCB. Menurut argumen yang telah dipaparkan, peneliti berharap terdapat hubungan yang positif dan signifikan dari ketiga variabel tersebut
Pengaruh Kepuasan Kerja Terhadap Organization Citizenship Behaviour (OCB) (skripsi dan tesis)
Pengaruh Person-Organizational Fit Terhadap Kepuasan Kerja (skripsi dan tesis)
Person-organizational fit menekankan sejauh mana seseorang dan organisasi memiliki karakteristik yang sama dalam memenuhi kebutuhan masing-masing (Sekiguchi, 2004). Kebutuhan ini akan terpenuhi apabila terjadi ketertarikan antara individu dan organisasi. Hal ini akan berpengaruh pada organisasi dalam merekrut karyawan dan juga sikap karyawan untuk memilih bekerja ditempat tersebut. Para peneliti terdahulu telah memberikan bukti empiris yang membuktikan bahwa person-organizational fit memiliki pengaruh yang positif terhadap kepuasan kerja. Peneliti telah menguji kesesuaian individu organisasi dengan kepuasan kerja, hasilnya adalah Person-Organisation Fit berpengaruh positif terhadap kepuasan kerja (Astuti, 2010). Guntur (2006) menyatakan bahwa person-organizational fit mempunyai pengaruh yang positif terhadap kepuasan kerja. Dengan demikian semakin tinggi komitmen perusahaan untuk menerapkan person-organizational fit maka akan semakin memberikan dampak yang baik bagi perusahaan
Pengaruh Person-Job Fit Terhadap Kepuasan Kerja (skripsi dan tesis)
Person-job fit merupakan kesesuaian antara kemampuan seseorang dan kebutuhan pekerjaan atau keinginan seseorang dan sifat pekerjaan (Sekiguchi, 2004: 6). Banyak perusahaan menggunakan pendekatan kesesuaian individu-pekerjaan (person-job fit) dalam merekrut karyawannya. Kristof (1996) mengemukakan bahwa orang sering bekerja untuk perusahaan yang dapat membuat mereka menggunakan keahlian dan kemampuan terbaik mereka. Jadi, perusahaan yang dapat membuat karyawan merasa dapat melakukan keahlian dan kemampuan terbaik mereka akan mendukung kinerja yang lebih baik. Penelitian telah menemukan bahPengaruh Person-Job Fit Terhadap Kepuasan Kerja (skripsi dan tesis)wa kesesuaian antara karakteristik pekerjaan dapat mempengaruhi kepuasan kerja. Karakteristik pekerjaan terbukti berpengaruh signifikan terhadap kepuasan kerja, artinya bahwa spesifikasi pekerjaan yang diberikan dan sesuai dengan harapan karyawan menyebabkan karyawan merasa lebih puas dalam bekerja (Irawan, 2012: 4). Juliati (2015) menyatakan bahwa person-job fit berpengaruh secara langsung pada kepuasan kerja karyawan. Semakin tinggi person-job fit maka akan meningkatkan kepuasan kerja karyawan
Dimensi OCB (skripsi dan tesis)
Dampak Ketidakpuasan (skripsi dan tesis)
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepuasan Kerja (skripsi dan tesis)
Pengertian Kepuasan Kerja (skripsi dan tesis)
Konsep Person-Organization Fit (skripsi dan tesis)
.
Pengertian Person-Organizational Fit (skripsi dan tesis)
Person-organizational fit (PO Fit) didefinisikan sebagai kesesuaian antara kesamaan individu dengan karakteristik organisasi (Kristof, 2005: 285). Judge dan Bretz (1992) dalam Herjuno (2015) menyatakan bahwa person-organizational fit adalah kecocokan atau kesesuaian antara calon karyawan dengan atribut-atribut organisasi. Pengertian yang lain mengenai person-organizational fit yaitu merupakan kesesuaian antara karakteristik yang dimiliki individu dengan karakteristik organisasi yang diwakili oleh value congruence, personality congruence, goal congruence, need supply fit, dan demand ability fit. Kesesuaian karakteristik ini dikondisikan oleh organisasi supaya karyawan dapat memiliki keterlibatan penuh secara positif. (Rahmani, 2016) Demikian, peneliti menarik kesimpulan bahwa personorganizational fit merupakan nilai individu yang sesuai dengan karakteristik organisasi yang terdiri dari beberapa konsep, yaitu kesamaan nilai, tujuan, kultur dan pemenuhan kebutuhan. Menurut pedapat para praktisi, person-organizational fit ini adalah kunci untuk mempertahankan karyawan.
Karakteristik Pekerjaan (skripsi dan tesis)
Menurut Kreitner dan Kinicki (2005: 266), karakteristik pekerjaan dapat dikategorikan dalam beberapa faktor, yaitu:
1) Keragaman keterampilan: lingkup dimana pekerjaan memerlukan seorang individu yang mampu melakukan berbagai tugas yang mengharuskan menggunakan keterampilan dan kemampuan yang berbeda.
2) Identitas tugas: lingkup dimana pekerjaan mengharuskan individu untuk melaksanakan seluruh pekerjaan secara lengkap yang dapat diidentifikasikan. Dengan kata lain, tinggi identitas tugas tampak pada saat seseorang mengerjakan suatu produk sejak awal hingga akhir dan membuat hasil yang sama.
3) Signifikansi tugas: lingkup dimana pekerjaan mempengaruhi kehidupan orang lain di dalam ataupun di luar organisasi.
4) Otonomi: lingkup dimana pekerjaan memungkinkan seorang individu untuk mendapatan kebebasan, dan keleluasaan baik dalam penjadwalan maupun dalam menentukan prosedur yang digunakan dalam menyelesaikan pekerjaan.
5) Umpan balik: lingkup dimana seorang individu menerima informasi yang langsung dan jelas mengenai seberapa efektif ia melaksanakan pekerjaan.
Faktor yang Mempengaruhi Person-Job Fit (skripsi dan tesis0
Pengertian Person-Job Fit (skripsi dan tesis)
Person-job fit (PJ Fit) dapat didefinisikan sebagai hubungan antara karakteristik seseorang dan karakteristik pekerjaan atau tugas-tugas yang dilakukan di tempat kerja (Kristof., et.al, 2005: 284). Edward (1991) dalam Sabila (2016) menguraikan dua konsep dari person-job fit. Pertama, kemampuan dan tuntutan (demand-abilities fit) yang mana pengetahuan karyawan, keterampilan, kemampuan sepadan dengan kebutuhan pekerjaan. Kedua, kesesuaian antara kebutuhan yang ditawarkan (need- 15 supplies or supplies-values fit). Hal ini muncul ketika kebutuhan karyawan, keinginan, dan rekomendasi bertemu dengan pekerjaan. Sehingga person-job fit didefinisikan sebagai kesesuaian antara kemampuan seseorang pada tuntutan sebuah pekerjaan atau harapan seseorang dan karakter pekerjaan. Sekiguchi (2004: 6) menyatakan bahwa: P-J fit can be defined as the fit between the abilities of a person and the demands of a job or the desires of a person and the attributes of a job. Dari pengertian di atas, peneliti menarik kesimpulan bahwa personjob fit merupakan kesesuaian antara individu dengan pekerjaannya, dimana kemauan dan kemampuan individu sesuai dengan pekerjaan yang ditawarkan. Ketika kepribadian individu dengan pekerjaannya sejalan, maka akan timbul kepuasan dari hasil kerja. Kepuasan tersebut menghasilkan kinerja yang baik bagi perusahaan
Two Factor Theory (skripsi dan tesis)
Pengaruh Person-organization fit dan Dukungan Atasan Langsung terhadap Kepuasan Kerja (skripsi dan tesis)
Person-organization fit atau kecocokan nilai-nilai yang dimiliki perusahaan dengan nilai-nilai yang dimiliki karyawan dapat memengaruhi dukungan atasan langsung yang dirasakan karyawan seperti pada penelitian yang dilakukan oleh Gurkan et al. (2015). Atasan langsung (supervisor) merupakan orang yang mewakili atau mencerminkan nilai-nilai atau budaya organisasi. Atasan langsung akan bersikap, berperilaku, dan bekerja sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku di perusahaan, sehingga nilai-nilai perusahaan akan tersampaikan dengan baik kepada karyawan. Smith dan Shields (2013) dalam penelitiannya menyatakan pengalaman yang dialami karyawan dan supervisor secara signifikan berpengaruh terhadap kepuasan kerja, dan memainkan peran dalam meningkatkan kepuasan kerja karyawan. Penelitian Maden dan Kabaskal (2014) menunjukkan dukungan atasan langsung menjadi mediator pada hubungan antara P-O Fit dan kepuasan kerja.
Pengaruh Dukungan Atasan Langsung terhadap Kepuasan Kerja (skripsi dan tesis)
Pengaruh Person-organization Fit terhadap Dukungan Atasan Langsung (skripsi dan tesis)
Kecocokan antara karyawan dan supervisor juga merupakan komponen yang penting dalam P-O Fit berdasarkan salah satu dimensi P-O Fit yakni personsupervisor fit. Penelitian sebelumnya telah dilakukan oleh Wnuk et al., (2016) menyatakan P-O Fit berhubungan secara langsung dengan dukungan atasan langsung. Dukungan organisasional dapat dirasakan oleh karyawan melalui P-O Fit yakni konsistensi antara nilai-nilai yang dimiliki karyawan dan organisasi tersebut. Semakin tinggi keyakinan karyawan mengenai nilai yang dimilikinya konsisten dengan nilai yang dimiliki perusahaan, karyawan merasa memiliki dukungan yang semakin besar dari perusahaan.
Pengaruh Person-organization Fit terhadap Kepuasan Kerja (skripsi dan tesis)
Person-organization fit yang tinggi dipandang sebagai kunci dalam mempertahankan karyawan dengan fleksibilitas yang tinggi dan komitmen organisasi yang diperlukan untuk memenuhi tantangan kompetitif. P-O Fit sebagai indikator terhadap sikap kerja seseorang seperti kepuasan kerja, komitmen organisasi, dan turnover intention. Penelitian terdahulu telah memberikan penilaian teoritis dan bukti empiris yang membuktikan P-O Fit memiliki pengaruh yang positif terhadap kepuasan kerja (Mahardika, 2006) P-O Fit merupakan kompatibilitas nilai-nilai individu karyawan dan nilai-nilai organisasi. Karyawan tentu saja ingin bekerja di organisasi yang memiliki nilai-nilai organisasi selaras dengan nilai-nilai karyawan dan juga organisasi akan mencoba untuk merekrut karyawan yang nilainya konsisten dengan nilai-nilai organisasi. Penelitian yang dilakukan oleh Chatman (1991) mengemukakan adanya pengaruh positif antara P-O Fit dengan kepuasan kerja di mana individu yang sesuai dengan organisasi maka karyawan merasa puas terhadap pekerjaannya. Autry dan Daugherty (2003) juga telah melakukan penelitian mengenai hubungan P-O Fit dan kepuasan kerja dan menyimpulkan adanya pengaruh yang kuat antara dimensi-dimensi P-O Fit (person-company value fit dan person-supervisor fit) dengan kepuaan kerja
Kepuasan Kerja (skripsi dan tesis)
Dukungan Atasan Langsung (skripsi dan tesis)
Person-organization Fit (skripsi dan tesis)
Person-organization fit (P-O Fit) secara umum didefinisikan sebagai kesesuaian antara nilai-nilai organisasi dengan nilai-nilai individu (Kristof, 1996). Sementara Donald dan Pandey (2007) dalam Astuti (2010) mendefinisikan personorganization fit adalah adanya kesesuaian/kecocokan antara individu dengan organisasi, ketika:
Dimensi dan Aspek Workplace Well-being (skripsi dan tesis)
Page (2005) menjelaskan bahwa terdapat 13 aspek dari workplace well-being yang dibagi ke dalam dua dimensi yaitu 5 aspek dari dimensi intrinsik dan 8 aspek dari dimensi ekstrinsik. Di bawah ini akan dibahas mengenai masing-masing dimensi dan aspek berdasarkan definisi yang diungkapkan oleh Page sebagai berikut:
Definisi Workplace Well-being (skripsi dan tesis)
Kesejahteraan/kenyamanan karyawan di tempat kerja (workplace well-being) adalah sebuah konsep yang relatif baru dalam ilmu manajemen sehingga konseptualisasi dan definisinya berbeda-beda (Brunette, 2013). Workplace well-being memiliki berbagai definisi yang dikembangkan karena menggunakan pendekatan yang berbeda-beda. Danna dan Griffin (1999) menggunakan istilah kesehatan dan kenyamanan (health and well-being) kerja untuk melihat kenyamanan kerja karyawan (workplace well-being) Menurut Danna dan Griffin (1999), workplace well-being meliputi health, yaitu mencakup gejala fisiologis dan psikologis yang berkaitan dengan konteks medis. Selanjutnya workplace well-being, yaitu mencakup pengukuran terhadap kesejahteraan berdasarkan pengalaman hidup dan pengalaman yang berkaitan dengan pekerjaan. Sivanathan, Arnold, Turner, dan Barling (2004) mendefinisikan workplace well-being sebagai peningkatan kesehatan pada karyawan, baik kesehatan psikologis maupun fisik.
Praktik SDM (skripsi dan tesis)
Werner & DeSimone (2006) dalam penelitian Otoo & Mishra (2018) mengemukakan bahwa Praktik SDM adalah suatu program yang dirancang khusus sebagai orientasi strategis dalam proses organisasi untuk mengelola pengembangan SDM agar memberikan kontribusi pada keseluruhan keberhasilan organisasi. Pengukuran pada penelitian ini menggunakan indikator dari Snape & Redman (2010) terdapat 4 indikator yakni Development, Selection, Reward, dan Internal Labour Market
Job Crafting berpengaruh positif terhadap Kinerja Karyawan (skripsi dan tesis)
Job Crafting adalah proses perilaku proaktif karyawan untuk mengubah batas pekerjaan mereka (Wrzesniewski & Dutton, 2001). Kinerja Karyawan adalah perbandingan hasil yang dicapai dengan peran serta tenaga kerja dalam persatuan waktu lazimnya per jam (Mangkunegara, 2010). Tims, Bakker, & Derks (2014), Tims & Bakker (2012) menyatakan bahwa Job Crafting berpengaruh positif terhadap Kinerja Karyawan. Namun, Lichtenthaler & Fischbach (2018) menyatakan bahwa Job Crafting berpengaruh negatif terhadap Kinerja Karyawan.
Praktik SDM berpengaruh positif terhadap Kinerja Karyawan (skripsi dan tesis)
Praktik SDM adalah adalah suatu program yang dirancang khusus sebagai orientasi strategis dalam proses organisasi untuk mengelola pengembangan SDM agar memberikan kontribusi pada keseluruhan keberhasilan organisasi (Otoo & Mishra, 2018). Kinerja Karyawan adalah sebuah output, efisiensi serta efektivitas yang sering dihubungkan dengan produktivitas (Mangkunegara, 2010). Guan & Frenkel (2018), Otoo & Mishra (2018), Khoreva & Wechtler (2018), Rambi, Lengkong, & Jorie (2015) menyatakan bahwa Praktik SDM berpengaruh positif terhadap Kinerja Karyawan. Namun, Snape & Redman (2010) menyatakan bahwa Praktik SDM tidak berpengaruh terhadap Kinerja Karyawan.
Work Engagement berpengaruh positif terhadap Kinerja Karyawan (skripsi dan tesis)
Work Engagement adalah sebuah hubungan antara karyawan dengan pekerjaannya yang ditandai dengan semangat yang penuh dedikasi tinggi dalam menyelesaikan pekerjaannya (Schaufeli et al., 2006) Kinerja Karyawan adalah hasil yang dicapai dan prestasi yang dibuat di tempat kerja. Kinerja mengacu pada menjaga rencana sambil membidik hasil (J., 2014). Albana (2019), J., (2014), Breevaart et al., (2015), Cesário & Chambel (2017) menyatakan bahwa Work Engagement berpengaruh positif terhadap Kinerja Karyawan. Namun, Guan & Frenkel (2018) menyatakan bahwa Work Engagement tidak berpengaruh terhadap Kinerja Karyawan.
Job Crafting berpengaruh positif terhadap Work Engagement (skripsi dan tesis)
Job Crafting adalah proses perilaku proaktif karyawan untuk mengubah batas pekerjaan mereka (Wrzesniewski & Dutton, 2001). Work Engagement adalah adanya suatu ikatan atau engagement ketika karyawan memiliki rasa terikat dengan pekerjaannya atau perusahaan secara fisik, kognitif, dan emosional (Alfes et al., 2013). Albana (2019), Li & Yang (2018), Tims et al., (2012) menyatakan bahwa Job Crafting berpengaruh positif terhadap Work Engagement. Namun menurut Bakker & Oerlemans (2018) menyatakan bahwa Job Crafting berpengaruh negatif terhadap Work Engagement.
Praktik SDM berpengaruh positif terhadap Job Crafting (skripsi dan tesis)
Praktik SDM dapat mendukung Highperformance Work System yang mana praktik SDM ini terlibat meliputi proses seleksi karyawan, manajemen kinerja, training, work design, dan kompensasi. Praktik SDM dirancang untuk memberikan karyawan suatu keterampilan (skills), insentif, pengetahuan, dan otonomi (Noe & Hollenbeck, 2010). Job Crafting melibatkan karyawan mendesain ulang pekerjaan mereka sendiri dengan mengubah batas-batas pekerjaan mereka (Menachery, 2018). Guan & Frenkel (2018) menyatakan bahwa Praktik SDM berpengaruh positif terhadap Job Crafting.
Kinerja Karyawan (skripsi dan tesis)
Mathis & Jackson (2009) dalam penelitian Otoo & Mishra (2018) mengemukakan bahwa kinerja karyawan adalah kinerja yang terkait dengan kuantitas output, kualitas output, ketepatan waktu output, kehadiran atau kehadiran pada pekerjaan, efisiensi pekerjaan yang diselesaikan dan efektivitas pekerjaan yang diselesaikan. Pengukuran pada penelitian ini menggunakan indikator dari Hasibuan (2008) terdapat 4 indikator yakni prestasi, kedisiplinan, kerjasama, dan tanggungjawab
Work Engagement (skripsi dan tesis)
Schaufeli et al., (2006) dalam penelitian Lu et al., (2014) mendefinisikan bahwa Work Engagement adalah sebuah hubungan antara karyawan dengan pekerjaannya yang ditandai dengan semangat yang penuh dedikasi tinggi dalam menyelesaikan pekerjaannya. Pengukuran pada penelitian ini menggunakan indikator dari Schaufeli et al., (2006) terdapat 3 indikator yakni vigour, dedication, dan absorption
Job Crafting (skripsi dan tesis)
Menurut Wrzesniewski & Dutton (2001) dalam penelitian Singh & Singh (2018) mendefinisikan Job Crafting sebagai perubahan fisik dan kognitif yang dilakukan individu dalam tugas atau batas-batas relasional pekerjaan mereka. Karyawan secara independen memodifikasi aspek pekerjaan mereka untuk meningkatkan kesesuaian antara karakteristik pekerjaan dan kebutuhan, kemampuan, dan preferensi mereka sendiri. Pengukuran pada penelitian ini menggunakan indikator dari Tims et al., (2012) terdapat 2 indikator yakni physical job crafting dan relational job crafting
Alat Ukur totalitas kerja (skripsi dan tesis)
Aspek- aspek totalitas kerja (skripsi dan tesis)
Pengertian Totalitas kerja (skripsi dan tesis)
Alat Ukur Syukur (skripsi dan tesis)
Aspek-aspek syukur (skripsi dan tesis)
Pengertian Syukur (skripsi dan tesis)
Alat Ukur Job Crafting (skripsi dan tesis)
Aspek Job Crafting (skripsi dan tesis)
Pengertian Job crafting (skripsi dan tesis)
Alat Ukur Kesejahteraan subjektif (skripsi dan tesis)
Faktor-faktor yang mempengaruhi kesejahteraan subjektif (skripsi dan tesis)
Aspek Kesejahteraan subjektif (skripsi dan tesis)
Pengertian Kesejahteraan subjektif (skripsi dan tesis)
Hubungan Antara Persepsi Gaya Kepemimpinan Transformasional Dengan Job crafting (skripsi dan tesis)
Karakteristik Persepsi Gaya Kepemimpinan Transformasional (skripsi dan tesis)
Pengertian Persepsi Gaya Kepemimpinan Transformasional (skripsi dan tesis)
Faktor-Faktor yang memengaruhi Job crafting (skripsi dan tesis)
Aspek-aspek Job Crafting (skripsi dan tesis)
Pengertian Job Crafting (skripsi dan tesis)
Job crafting adalah keahlian karyawan yang dapat mendesain ulang
pekerjaan mereka atas inisiatif sendiri, dengan atau tanpa keterlibatan
manajemen untuk menyeimbangkan tuntutan dan sumber daya pekerjaan dengan kemampuan pribadi ataupun kebutuhan mereka (Tims, Bakker & Derks 2012).
Job crafting dalam kajian awal Wrzesniewski dan Dutton (2001), didefinisikan
sebagai proses proaktif karyawan dalam mengubah batasan mental untuk
mendefinisikan ruang lingkup fisik, emosional, kognitif dan relasional dari
sebuah pekerjaan. Pengertian tersebut berkembang dengan perhatian pada unsur preferensi personal sebagai determinan utama perubahan yang ditunjukkan karyawan. Berg, dkk (2010) selanjutnya menyederhanakan definisi job crafting sebagai upaya menggubah batasan suatu pekerjaan, selaras dengan preferensi, keterampilan, dan kemampuan individu.
Petrou, Demerouti dan Schaufeli (2015) mendefinisikan job crafting
sebagai inisiatif dan kerelaan karyawan untuk merekonstruksi aspek-aspek
pekerjaan mereka, dengan tujuan untuk meningkatkan kondisi pekerjaan
mereka. Hal ini dilakukan dengan menggali sumber informasi (meminta saran
dari atasan atau kolega), mencari tantangan (meminta tanggung jawab lebih),
mengurangi tuntutan (menghilangkan tekanan atau tuntutan emosional,
mental, atau fisik dari pekerjaan).
Baker dan Daniels (2013), mengajukan definisi yang lebih sederhana,
dengan menjelaskan job crafting sebagai upaya yang berlandaskan inisiatif
karyawan untuk merubah persepsi terhadap pekerjaan, sifat-sifat pekerjaan, serta hubungan kerja, dengan cara yang bermanfaat bagi karyawan itu sendiri.
Praktisnya, job crafting didefinisikan sebagai upaya mengubah batas perkerjaan, hubungan kerja dan arti dari pekerjaan demi kepentingan atau kenyamanan karyawan itu sendiri (Kanten, 2014)
Generasi Y (skripsi dan tesis)
pengaruh job crafting karyawan terhadap self efficacy (skripsi dan tesis)
Konsep job crafting adalah salah satu teknik desain pekerjaan yang menekankan bahwa komponen pekerjaan harus disesuaikan dengan kemampuan dan karakteristik individu karyawan (Kanten, 2014). Penelitian Bakker et al., (2012) dan Vreugdenhil (2012) dalam Kanten (2014) telah menunjukkan bahwa kepribadian proaktif adalah salah satu prediktor signifikan dari job crafting. Selain itu, Tims et al., (2014) telah menyarankan bahwa self efficacy adalah anteseden dari job crafting (Tims et al, 2014). Self efficacy juga berkorelasi dengan job crafting (Vough dan Parker, 2008 dalam Tims dan Bakker, 2010).
Implikasi Self-Efficacy di Tempat Kerja (skripsi dan tesis)
Interaksi Self Efficacy dengan Lingkungan (skripsi dan tesis)
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Self Efficacy (skripsi dan tesis)
Struktur Self Efficacy (skripsi dan tesis)
Perkembangan Self Efficacy (skrispi dan tesis)
Bandura (1997) menyatakan bahwa self efficacy berkembang sejak bayi. Bayi mulai mengembangkan self efficacy sebagai usaha untuk melatih pengaruh lingkungan fisik dan sosial. Bayi cenderung mempelajari penyebab tindakan melalui pengamatan yang berulang dari suatu kesatuan peristiwa dimana tindakan orang lain membuat itu terjadi. Proses pembelajaran tersebut juga dipengaruhi oleh faktor lingkungan. Beranjak remaja, proses perkembangan self efficacy meliputi tuntutan untuk mengatasi tekanan, hingga memilih bidang pelajaran dan karir. Proses perkembangan self efficacy pada individu dewasa meliputi penyesuaian pada masalah pernikahan, keluarga dan peningkatan karir. Sedangkan self efficacy pada seseorang yang sudah lanjut usia justru terjadi kemunduran sebab pada tahapan perkembangan ini terjadi penurunan mental dan fisik, pensiun kerja, dan penarikan diri dari lingkungan sosial.
Struktur Self Efficacy (skripsi dan tesis)
Sumber – sumber Self Efficacy (skripsi dan tesis)
Bandura (1997) dalam Lunenberg (2011) telah mengidentifikasi empat sumber utama self efficacy antara lain kinerja masa lalu (past performance), pengalaman orang lain (vicarious experience), persuasi verbal (verbal persuasion), dan isyarat emosional (emotional cues)
Klasifikasi Self Efficacy (skrispi dan tesis)
Self Efficacy (skripsi dan tesis)
Dimensi-dimensi Job Crafting (skripsi dan tesis)
Job Crafting (skripsi dan tesis)
Hubungan antara Sanctification of Work dan Job Crafting pada Karyawan (skripsi dan tesis)
Aspek–Aspek Sanctification of Work (skripsi dan tesis)
Definisi Sanctification of Work (skripsi dan tesis)
Faktor–Faktor yang Mempengaruhi Job Crafting (skripsi dan tesis)
Dimensi–Dimensi Job Crafting (skripsi dan tesis)
Definisi Job Crafting (skripsi dan tesis)
Pengertian Corporate Social Responsibility (skripsi dan tesis)
Defenisi CSR adalah suatu kepedulian organisasi bisnis untuk bertindak dengan cara-cara mereka sendiri dalam melayani kepentingan organisasi dan kepentingan publik eksternal. Sedangkan program CSR merupakan program sosial yang memberikan banyak kontribusi dalam penyelesaian permasalahan sosial seperti lowongan pekerjaan, kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan lingkungan.
b.
Perilaku Kewargaan Organisasional (Organizational Citizenship Behavior) (skripsi dan tesis)
Perilaku kewargaan organisasional (organizational citizenship behavioral, OCB) adalah perilaku karyawan yang dilakukannya secara sukarela, tidak berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan sistem penghargaan dan secara keseluruhan dapat mendukung efektivitas dan efisiensi organisasi (Organ, 1988 dalam Alotaibi, 2003: 371). Menurut Luthans (2005), dasar kepribadian untuk OCB tersebut merefleksikan ciri karyawan yang kooperatif, suka menolong, perhatian dan bersungguh-sungguh. OCB juga didefinisikan sebagai perilaku individu yang sifatnya functional, pro social, extra-role yang diarahkan atau ditujukan kepada individu, kelompok dan atau organisasi (Schnake, 1991 dalam Alotaibi, 2003: 373). Demikian pula pengertian OCB menurut Appelabaum et al. (2004) yaitu sebagai perilaku karyawan yang dilakukan secara bebas yang tidak termasuk dalam job requirement karyawan, meskipun demikian perilaku tersebut meningkatan efektivitas fungsi organisasi. Sedangkan pengertian OCB menurut Robbins (2006: 364) adalah perilaku pilihan yang tidak menjadi bagian dari kewajiban kerja formal, namun mendukung berfungsinya organisasi tersebut secara efektif.
Definisi OCB tersebut menunjukkan bahwa OCB merupakan perilaku ekstra-peran (role-extra behavior) artinya perilaku yang dilakukan individu tetapi perilaku tersebut sebenarnya bukan merupakan keharusan atau kewajibannya. Selain itu, OCB juga mencakup perilaku kesetiakawanan sosial yang dilakukan tanpa paksaan seperti membantu rekan kerja menyelesaikan pekerjaan, memberi bantuan pada karyawan baru, tidak istirahat atau cuti jika tidak diperlukan dan perilaku sukarela untuk mengerjakan sesuatu pekerjaan meskipun di luar deskripsi pekerjaannya. Perilaku ekstra-peran (extra-role) tersebut sangat diperlukan untuk mendukung tercapainya tujuan perusahaan secara efektif dan efisien. Bentuk perilaku ekstra-peran tersebut dapat berupa tindakan untuk melindungi perusahaan dan kekayaannya, memberikan saran yang konsruktif untuk meningkatkan kinerja perusahaan, bersedia melatih diri untuk melakukan tanggungjawab tambahan, membuat iklim yang menyenangkan untuk perusahaan dan lingkungannya, dan bersifat kooperatif (Bolon, 1997: 225).
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa (1) OCB merupakan perilaku sukarela yang dilakukan oleh karyawan, (2) OCB tidak tercakup dalam job description karyawan, (3) OCB dapat mendukung efektivitas pencapaian tujuan perusahaan atau organisasi. Sedangkan Castro et al. (2004: 32) menyimpulkan bahwa (1) OCB merupakan suatu perilaku karyawan yang dilakukan di luar apa yang dipersyaratkan oleh perusahaan, (2) OCB merupakan suatu perilaku yang dilakukan karyawan secara sukarela, (3) OCB merupakan perilaku yang secara 10 langsung tidak mendapat imbalan dan tidak terdapat struktur formal perusahaan, (4) OCB merupakan perilaku yang penting untuk meningkatkan kinerja perusahaan dan mendukung keberhasilan perusahaan
Populasi (skripsi dan tesis)
Populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas objek ataupun subjek yang memiliki kuantitas serta karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya (Sugiyono, 2017: 135). Sedangkan menurut Augusty (2014) populasi merupakan seluruh elemen yang berupa suatu peristiwa, yang menjadi pusat perhatian peneliti terhadap orang yang memiliki karakteristik serupa.
Pengaruh kepemimpinan etis terhadap Komitmen Organisasi dimediasi Iklim Etis (skripsi dan tesis)
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Ozgur Demirtas dan A. Asuman Akdogan (2015) yang berjudul “The Effect of Ethical Leadership Behavior on Ethical Climate, Turnover Invention, and Affective Commitment” dan Anwar Munajah (2018) ditemukan hasil bahwa kepemimpinan etis memiliki pengaruh terhadap komitmen organisasi dengan dimediasi iklim etis, perilaku yang ditampilkan pemimpin akan berpengaruh pada pengembangan moral karyawan dan diharapkan mampu menciptakan suatu ikatan emosional yang kuat antara karyawan dengan tempatnya bekerja
Pengaruh komitmen organisasi terhadap kinerja karyawan (skripsi dan tesis)
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Jajuk Herawati dan Prayekti (2017) dengan judul “Pengaruh Kepemimpinan Etis dan Komitmen Organisasional Terhadap Kinerja Karyawan Koperasi Batik Di Jogjakarta” diperoleh hasil perhitungan terkait hubungan komitmen organisasional dengan Kinerja Karyawan yakni (β = 0.490, p = 0.002, < 0.05), yang berarti kepemimpinan etis memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap Kinerja Karyawan
Pengaruh iklim etis terhadap komitmen organisasi (skripsi dan tesis)
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Cahrles H. Schwepker (2001) yang berjudul “Ethical Climate’s Relationship to Job Satisfaction, Organizational Commitment, and Turnover Intention In The Salesforce” menunjukkan bahwa Ethical Climate memiliki pengaruh yang postifi terhadap Organizational Commitment yang ditunjukkan oleh hasil perhitungan yakni R² = 0. 36, F = 7.95, p < 0.01. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Ozgur Demirtas dan A. Asuman Akdogan (2015) yang berjudul “The Effect of Ethical Leadership Behavior on Ethical Climate, Turnover Invention, and Affective Commitment” ditemukan hasil bahwa Ethical Leadership memiliki pengaruh yang positifi terhadap Affective Commitment yang ditunjukkan oleh hasil perhitungan yakni R² = 0.536, F = 779.078, p < 0.01.
Pengaruh kepemimpinan etis terhadap komitmen organisasi (skripsi dan tesis)
Berdasarkan penelitian yang dilakukan Woo Gon Kim dan Robert A Brymer (2011) dengan judul “The Effects Of Ethical Leadership On Manager, Job Satisfication, Commitment, Behavioral Outcomes and Firm Performance” ditemukan hasil bahwa Ethical Leadership memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap Organizational Commitment hal ini ditunjukkan hasil perhitungan atau pengolahan data yang dilakukan dimana β = 0.76, p < 0.001. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Jajuk Herawati dan Prayekti (2017) diperoleh hasil perhitungan terkait hubungan Ethical Leadership dengan Organizational Commitment yakni (β = 0.629, p = 0.000, < 0.05), yang berarti Ethical Leadership memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap Organizational Commitment
Pengaruh kepemimpinan etis terhadap iklim etis (skripsi dan tesis)
Berdasarkan penelitian yang dilakukan Chin-Shan Lu dan Chi-Chang Lin (2014) dengan judul “The Effects of Ethical Leadership and Ethical Climate on Employee Ethical Behavior in the International Port Context” ditemukan hasil bahwa Ethical Leadership memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap Ethical Climate hal ini ditunjukkan hasil perhitungan atau pengolahan data yang dilakukan dimana CR = 8.02 dan estimate = 0.8. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Ozgur Demirtas dan A. Asuman Akdogan (2015) yang berjudul “The Effect of Ethical Leadership Behavior on Ethical Climate, Turnover Invention, and Affective Commitment” ditemukan hasil bahwa Ethical Leadership memiliki pengaruh yang positif terhadap Ethical Climate yang ditunjukkan oleh hasil perhitungan yakni R² = 0.253, F = 151.012, p < 0.01
Indikator Kinerja Karyawan (skripsi dan tesis)
Indikator untuk mengukur kinerja karyawan secara individu ada lima menurut Robbins (2006), yaitu: 1. Kualitas. Kualitas kerja diukur dari persepsi karyawan terhadap kualitas pekerjaan, kesempurnaan tugas terhadap keterampilan serta kemampuan karyawan yang dihasilkan. 2. Kuantitas. Merupakan jumlah yang dihasilkan dinyatakan dalam istilah seperti jumlah unit, jumlah siklus aktivitas yang diselesaikan. 3. Ketepatan waktu. Merupakan tingkat aktivitas diselesaikan pada awal waktu yang dinyatakan, dilihat dari sudut koordinasi dengan hasil output serta memaksimalkan waktu yang tersedia untuk aktivitas lain. 4. Efektivitas. Merupakan tingkat penggunaan sumber daya organisasi (tenaga, uang, teknologi, bahan baku) dimaksimalkan dengan maksud menaikkan hasil dari setiap unit dalam penggunaan sumber daya. 5. Kemandirian. Merupakan tingkat seorang karyawan yang nantinya akan dapat menjalankan fungsi kerjanya.
Menurut Parwanto et al (2007) mengungkapkan terdapat dua faktor yang dapat mempengaruhi kinerja karyawan yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal adalah faktor yang berhubungan dengan sifat seseorang, meliputi sikap, kepribadian, sifat fisik, keinginan atau motivasi, umur, jenis kelamin, pendidikan, pengalaman kerja, latar belakang budaya dan variabel personal lainnya. Faktor eksternal adalah faktor yang mempengaruhi kinerja karyawan biasanya dari lingkungan, kepemimpinan, tindakan-tindakan rekan kerja dll.
Kinerja Karyawan (Employee Performance) (skripsi dan tesis)
Sependapat dengan Robbins (2001) kinerja merupakan suatu hasil yang dicapai oleh pekerja dalam pekerjaannya menurut kriteria tertentu yang berlaku. Menurut Hasibuan (2007) kinerja merupakan hasil kerja yang dihasilkan oleh pegawai atau perilaku yang nyata sesuai dengan perannya dalam organisasi. Jadi, dapat disimpulkan kinerja adalah kemampuan, usaha, dan kesempatan personel, tim, atau unit organisasi dalam melaksanakan tugasnya untuk mewujudkan sasaran strategik yang telah ditetapkan. Adapun menurut Mangkunegara (2010), adalah prestasi kerja atau hasil kerja (output) baik kualitas maupun kuantitas yang dicapai sumber daya manusia persatuan periode waktu dalam melaksanakan tugas kerjanya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Setiap karyawan dituntut untuk memberikan kontribusi positif melalui kinerja yang baik, mengingat kinerja organisasi tergantung pada kinerja karyawan. Sedangkan menurut Dessler (2006), kinerja merupakan prestasi kerja, yakni perbandingan antara hasil kerja yang dilihat secara nyata dengan standar kerja yang telah ditetapkan organisasi
Dimensi Komitmen Organisasi (skripsi dan tesis)
Tiga komponen multidimensional dalam komitmen organisasi menurut Meyer and Allen (1993), sebagai berikut: 1. Komitmen afektif, yaitu kekuatan keinginan seseorang untuk terus bekerja pada suatu organisasi disebabkan karena kesesuaian dan keinginannya. 2. Komitmen berkelanjutan, yaitu pribadi seseorang untuk tetap bekerja pada suatu organisasi disebabkan karena ketidakmampuan mengupayakan jenis pekerjaan yang lain. 3. Komitmen normatif, yaitu merujuk pada perasaan kewajiban seseorang untuk tetap pada suatu organisasi karena adanya tekanan atau daya tarik.
Ada beberapa faktor penentu komitmen seseorang terhadap organisasi, menurut Porter (2014), yaitu; 1. Komitmen dipengaruhi oleh beberapa aspek dalam lingkup pekerjaan itu sendiri yang disebut faktor organisasi. 2. Komitmen organisasi dipengaruhi oleh alternatif kesempatan kerja yang dimiliki pekerja yang disebut factor non-organisasi. Semakin besar peluang untuk berpindah kerja dan semakin besar hasratnya terhadap alternatif pekerjaan di tempat lain, komitmen pekerja pada organisasinya cenderung semakin rendah. 3. Komitmen pekerja pada organisasinya dipengaruhi oleh faktor karakteristik diri pekerja. Faktor ini membentuk komitmen inisial, yaitu komitmen awal yang timbul pada saat pekerja baru saja mulai masuk sebagai anggota organisasi.
Komitmen Organisasi (Organizational Commitment) (skripsi dan tesis)
Komitmen organisasi didefinisikan sebagai kekuatan yang kuat dari keterlibatan individu dalam suatu organisasi. Komitmen organisasi juga didefinisikan sebagai keinginan yang kuat untuk tetap menjadi anggota dalam suatu organisasi; kesediaan untuk mengerahkan upaya dengan sunguh-sunguh terhadap organisasinya; keyakinan yang pasti dalam penerimaan, nilai-nilai dan tujuan organisasi. Maksudnya, komitmen organisasi adalah proses yang berkelanjutan dimana individu menunjukkan kepedulian mereka terhadap organisasi (Mowday et al, 1979). Robbins dan Judge (2008), komitmen organisasi merupakan suatu keadaan dimana seorang karyawan memihak terhadap tujuan organisasi, karyawan memiliki keinginan untuk mempertahankan keanggotaannya organisasi tersebut. Dapat disimpulkan karyawan memiliki komitmen tinggi cenderung lebih bertahan dalam suatu organisasi. Sehingga, komitmen organisasi bisa dikatakan suatu ikatan psikologis organisasi yang memengaruhi individu supaya bertindak secara konsisten untuk kepentingan organisasinya (Porter et al., 1974; Mowday dan McDade, 1979).
Sependapat dengan Mathieu dan Zajac (1990) bahwa komitmen organisasi yang rendah dapat berpengaruh negatif baik dalam organisasi maupun individu, sedangkan komitmen organisasi yang tinggi memiliki efek positif diantaranya : kinerja yang tinggi, kepuasan yang lebih besar, turnover yang lebih rendah. Porter dkk. (1974) menyebutkan ciri komitmen organisasi, sebagai berikut: adanya keyakinan kuat dalam penerimaan, tujuan dan nilai organisasi; adanya kemauan untuk mengerahkan banyak usaha terhadap organisasi; adanya keinginan yang kuat untuk tetap menjadi anggota organisasi. Sependapat dengan Meyer (1993) ada lima indikator dari komitmen afektif, yaitu: loyalitas; rasa bangga; peran serta seorang karyawan; menganggap organisasi yang terbaik; terikat secara emosional pada organisasi tempat bekerja. Sehingga menurut Vandenberghe (2004) bahwa komitmen afektif memberikan efek kuat secara langsung terhadap niat untuk keluar dari organisasi
Dimensi Iklim Etis (skripsi dan tesis)
Martin dan Cullen (2006) mendefinisikan iklim etis sebagai persepsi yang berlaku dalam organisasi, dan prosedur yang memiliki konten etis. Hal ini juga mengacu pada pelaksanaan dan penegakan etika, juga mengacu pada implementasi dan penegakan etika peratiran dan kebijakan untuk mendorong perilaku etis dan untuk memberi sanksi yang tidak melakukan perilaku etis.
Menurut Schwepker (2001) ada tida komponen pembentuk dalam pembentukan iklim etika, yaitu:
1. Kode Etik (Ethical Codes) Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman.
2. Kebijakan Organisasi (Corporate Policy) Kebijakan organisasi dapat mempengaruhi individu dalam berperilaku etis dan tidak etis yang nantinya berdampak pada iklim etika organisasi.
3. Penghargaan dan Sanksi (Reward and Punishment) Penghargaan ialah sesuatu yang diberikan pada perorangan atau kelompok jika mereka melakukan suatu keulungan di bidang tertentu, sedangkan sanksi merupakan hukuman atau ancaman yang dilakukan untuk membuat pelaku lebih disiplin lagi yang bertujuan dapat mempengaruhi keputusan untuk berperilaku etis.
Iklim etis menggambarkan karakter suatu organisasi yang etis dan dapat memandu perilaku karyawan. Sehingga iklim etis ini secara tidak langsung mempunyai efek meminimalisir tindakan tidak etis karyawan. Iklim etis merupakan jenis iklim pekerjaan yang mempunyai konsekuensi moral, kebijakan organisatoris dan mencerminkan prosedur. (Mulki dkk, 2008). Tetapi terdapat sedikit penelitian mengenai hubungan antara iklim etika dengan komitmen organisasi (Cullen dan Kolega; 2003). Bagan yang disusun oleh Victor dan Cullen (1988) terdapat beberapa kemungkinan iklim etis yang didasarkan dari teori filosofis, sosiologis, dan psikologis. Iklim etika juga mempengaruhi perilaku pekerja dan sikap pekerja seperti kepuasan kerja, kinerja, komitmen organisasi dan komitmen hingga kualitas.
Victor dan Cullen (1988) menemukan tiga bentuk kategori etika yaitu egoisme, kebajikan, dan prinsip. Individu yang masuk dalam kategori egoism mempunyai cirri bahwa semua keputusan dimaksudkan untuk memaksimumkan kepentingan pribadi. Individu yang masuk kategori kebajikan, mempunyai cirri bahwa semua yang dikerjakan atau diputuskan untuk kepentingan bersama. Sedangkan individu yang masuk kotegori prinsip yaitu apapun aktivitas indivisu dan keputusannya berdasar pada standar pribadi atau profesional.
Dari tiga bentuk etika tersebut Victor dan Cullen (1988) menyebutkan dimensi dalam mengukur iklim etika, antara lain:
1. Kepedulian (Caring), dimensi iklim ini berfokus pada etika kebijakan yang berdasar pada kepedulian terhadap orang lain. Dalam dimensi ini, individu memiliki minat yang tulus terhadap kesejahteraan orang lain baik itu di dalam atau di luar organisasi.
2. Hukum dan Undang-Undang (Law and Code), dimensi ini terkait dengan etika prinsip, maksudnya di dalam situasi pengambilan keputusan harus berdasarkan mandat dari beberapa sistem eksternal seperti hukum atau kode etik profesional.
3. Aturan (Rules), dimensi aturan juga dikaitkan dengan etika prinsip, karena berkaitan dengan penerimaan aturan-aturan yang telah ditentukan organisasi. Oleh karena itu keputusan organisasi diambil berdasarkan aturan-aturan atau standar seperti kode etik.
4. Instrumen (Instrumental), individu percaya bahwa keputusan dibuat untuk kepentingan organsasi atau kesejahteraan bersama.
5. Kemandirian (Independent), dimensi ini dikaitkan dengan etika prinsip, dimana individu bertindak sesuai dengan keyakinan moral berdasarkan prinsip-prinsip sesuai dengan norma yang berlaku
Iklim Etis (Ethical Climate) (skripsi dan tesis)
Etika adalah konsepsi mengenai perbuatan benar atau salah. Etika menyatakan apakah suatu perilaku sesuai dengan moral atau tidak (Wirawan, 2007). Iklim etika adalah prosedur organisasi yang khas dimana ada konten etis dan persepsi yang berlaku dalam praktiknya (Victor dan Cullen, 1988). Victor dan Cullen menjelaskan iklim etika juga dipandang sebagai salah satu komponen budaya organisasi secara keseluruhan atau iklim organisasi. Para peneliti menekankan pentingnya mempelajari iklim etika organisasi karena sangat berguna dalam mempengaruhi sikap dan perilaku karyawan dan pencapaian organisasi. Iklim etika lebih mengarah pada persepsi karyawan yang stabil, bermakna secara psikologis, serta ada kebijakan etika didalam suatu organisasi tempat mereka berkerja. (Schneider, 1975; Wimbush dan Shepard, 1994). Sehingga secara tidak langsung iklim etika ini mempengaruhi sikap seorang individu dengan pekerjaannya di dalam suatu organisasi. (Cullen dkk, 2003).
Ciri-Ciri Kepemimpinan Etis (skripsi dan tesis)
Menurut Connell dan Bligh (2009) menyebutkan ada beberapa karakteristik pemimpin etis diantaranya: memberikan solusi secara etis, membuat keputusan etis, mempertimbangkan implikasi keputusan jangka panjang, adil, berperilaku etis, mengkomunikasikan akan pentingnya etika, serta bertanggung jawab secara etis. Dari penjelasan tersebut disimpulkan kepemimpinan etis merupakan pemimpin yang peka terhadap kepentingan semua karyawan tanpa ada rasa takut atau rasa suka. Kepemimpinan yang etis mencakup perilaku pemimpin transaksional seperti menetapkan standar etika dan meminta pengikut bertanggung jawab atas perilaku etis. Namun demikian, kualitas unik ini yang mencirikan para pemimpin etis membuat mereka berbeda dari para pemimpin organisasi perusahaan lainnya. Pemimpin etis adalah para pemimpin yang peka terhadap kepentingan semua karyawan tanpa rasa takut atau rasa suka.
Sependapat dengan Brown dkk (2005) mengkategorikan dimensi kepemimpinan etis yaitu komunikasi, peduli, model perilaku etis, memperlakukan karyawan secara adil, kepercayaan, dan mendengarkan karyawan.
Brown dkk (2005) membagi dua dimensi kepemimpinan etis, yaitu: 1. Dimensi orang bermoral, seperti: integritas, kepedulian terhadap orang lain, keadilan, dan kepercayaan. 2. Dimensi manajer moral, seperti: Berkomunikasi, memberi penghargaan, sanksi bagi pelanggar, dan lebih menekan pada standar etika.
Kepemimpinan Etis (Ethical Leadership) (skripsi dan tesis)
Istilah etika mengacu pada bagian atau standar perilaku antar individu-individu dalam situasi tertentu (Fraedrich, 1993). Adapun arti standar dapat didefinisikan sebagai prinsip-prinsip sosial yang melibatkan keadilan dan kewajaran (Browning dan Zasbriskie, 1983). Akaah (1992) mengatakan etika melibatkan hubungan manusia yang mendasar antar beberapa pihak seperti para pesaing, pelanggan dan masyarakat umum dan dalam organisasi yang meliputi atasan, rekan-rekan kerja, bawahan. Etika berasal dari bahasa Yunani, ethos yang berarti kebiasaan (custom) atau karakter (character). Dalam kamus umum bahasa Indonesia, etika diartikan ilmu pengetahuan tentang azas-azas akhlak (moral). Menurut Marzuki (2013) etika diartikan sebagai ilmu atau pemahaman dan asas atau dasar terkait dengan sikap dan perilaku baik atau buruk. Dengan demikian, etika dapat diartikan sebagai ilmu yang berhubungan dengan upaya untuk menentukan baik buruknya tingkah laku manusia. Pemimpin etis didefinisikan sebagai demonstrasi perilaku normatif melalui tindakan pribadi, hubungan interpersonal. Studi tentang kepemimpinan etis dibangun atas dasar pembelajaran sosial. Sosial pembelajaran mengusulkan bahwa para pemimpin akan mempengaruhi perilaku etis dari orang lain (Brown dkk, 2005).
Sependapat dengan Northouse (2007) bahwa kepemimpinan merupakan suatu proses dimana seorang individu mempengaruhi sekelompok individu untuk mencapai tujuan bersama. Dimana kepemimpin etis menggambarkan seorang pemimpin yang memiliki nilai benar dan berkarakter kuat. (Freeman dan Stewart, 2006). Kepemimpinan etis harus berfokus pada nilai-nilai moral dan adil dalam pengambilan keputusan serta mampu mempertimbangkan dampak keputusannya terhadap organisasi, dan jelas dalam mengkomunikasikan dengan karyawan mengenai tindakan mereka di tempat kerja, juga berkontribusi pada tujuan keseluruhan organisasi (Eubanks dkk, 2012; Kuntz dkk, 2013). Moral menurut Zainuddin adalah suatu tendensi rhani untuk melakukan seperangkat standar dan norma yang mengatur perilaku seseorang dan masyarakat. Nilai moral diantaranya religious, jujur, disiplin, toleransi, kerja keras, kreatif dan mandiri.
Teori Etika (skripsi dan tesis)
Teori etika pada dasarnya adalah hal-hal yang berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hidup yang baik dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang lain atau dari satu generasi ke generasi di bawahnya. Penganut etika absolut meyakini bahwa ada prinsip-prinsip etika yang bersifat mutlak, berlaku universal kapanpun dan dimanapun. Kemudian penganut etika relatif membantahnya dan mengatakan bahwa tidak ada prinsip atau nilai etika yang berlaku umum. Nilai etika yang ada dalam masyarakat berbeda-beda untuk masyarakat yang berbeda dan untuk situasi yang berbeda pula. Dengan demikian bisa diambil kesimpulan etika merupakan suatu analisis konsep seperti benar atau salah, baik atau buruk dan suatu tanggung jawab. Jadi, suatu bentuk sikap dan perilaku, cerminan cara berfikir dan kebiasaan yang mengarah kepada baik atau buruk benar atau salah yang dianut oleh suatu golongan masyarakat.
Teori Agensi (skripsi dan tesis)
Dikembangkan oleh Jensen dan Meckling (1976), yaitu adanya kontrak antara agen dan prinsipal dalam suatu perusahaan, dimana hubungan agensi terjadi jika ada salah satu pihak (principle) menyewa pihak lain (agent) untuk mendelegasikan wewenangnya dalam membuat suatu keputusan.Dalam teori agensi, auditor menjadi pihak yang mejembatani kepentingan antar pihak prinsipal (pemegang saham) dengan pihak agen (manajer) dalam mengelola keuangan perusahaan termasuk menilai kelayakan strategi manajemen dalam upaya untuk mengatasi kesulitan keuangan perusahaan
Mendeteksi Kecurangan (skripsi dan tesis)
Dalam melakukan pendeteksian terhadap kecurangan, tentunya tidak dapat dilepaskan dari pengetahuan tentang hal-hal yang menjadi pemicu terjadinya kecurangan dan siapa atau pihak mana yang kemungkinan dapat melakukan kecurangan. Hal ini sangat perlu diketahui oleh pihak yang mendapat tugas untuk melakukan pendeteksian kecurangan, karena dengan mengetahui faktor pemicu terjadinya kecurangan dan siapa atau pihak mana yang dilakuakan akan lebih terarah. Dalam IAI (2001a) pada paragraf 2 menyebutkan bahwa auditor bertanggung jawab untuk merencanakan dan melaksanakan audit untuk memperoleh keyakinan memadai tentang apakah laporan keuangan bebas dari salah saji material, baik yang disebabkan oleh kekeliruan atau kecurangan, oleh karena sifat bukti audit dan karakterisitik kecurangan, auditor dapat memperoleh keyakinan memadai, namun bukan mutlak, bahwa salah saji material terdeteksi.
Metode mendeteksi kecurangan seperti yang diungkapkan oleh Yufeng Kou et al. (2014) merupakan metode yang terus dikembangan untuk melawan aktivitas kriminal yang bisa diterapkan pada sebuah strategi, tujuan mendeteksi kecurangan adalah memaksimalkan prediksi yang benar dan menjaga prediksi yang salah pada level yang bisa diterima. Yufeng Kou juga menyebutkan bahwa saat sekarang ini, mendeteksi kecurangan telah diterapkan pada metode seperti data mining, statistik dan artificial intelligence, saat ini juga ada 3 area mendeteksi kecurangan: kecurangan kartu kredit, computer intrusion detection, dan telekomunikasi. Rahman (2001) menyatakan bahwa Ketika auditor mendeteksi adanya ketidakberesan material dan tindakan yang tidak sesuai dengan hukum, auditor harus mengkomunikasikan hal tersebut kepada manajemen senior dan dewan komisaris perusahaan atau kepada komite audit. Auditor harus yakin bahwa komite audit atau pihak lain yang setara telah mengetahui informasi tentang adanya ketidakberesan atau tindakan melanggar hukum yang terdeteksi. Rahman juga menyebutkan bahwa terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi kemungkinan terdeteksinya ketidakberesan, yaitu (1) kompetensi dan integritas klien, dan (2) gaya kognitif auditor.
Kecurangan (Fraud) (skripsi dan tesis)
ACFE Indonesia (2016) menyebutkan bahwa fraud yang paling banyak terjadi di Indonesia adalah korupsi, kerugian yang timbul dari kecurangan ini bisa mencapai lebih dari 10 milyard Rupiah dan para pelaku kecurangan didominasi oleh manajer kemudian diikuti oleh atasannya (direksi) atau bahkan pemilik. Dalam Association of Certified Faud Examiners (2014) membagi kecurangan menjadi 3 kategori utama yaitu: penyalahgunaan asset, korupsi dan kecurangan laporan keuangan. Kecurangan itu sendiri, dijelaskan oleh Marliani dan Jogi (2015) kecurangan merupakan tindakan yang dilakukan secara sengaja untuk mengambil keuntungan bagi diri sendiri, dengan cara mengurangkan atau menambahkan pengeluaran perusahaan. Pendorong tindakan kecurangan dikonsepkan oleh Cressey dalam Fraud triangle, diungkapkan oleh Marliani and Jogi (2015) Cressey mencetuskan Fraud Triangle atau segitiga kecurangan. Salah satu kaki segitiga menggambarkan adanya kebutuhan keuangan yang tidak dapat dibagi dengan orang lain sebagai faktor penekan (pressure).
Faktor kedua menggambarkan adanya kesempatan (opportunity) dan faktor ketiga menggambarkan rasionalisasi (rationalization). Selain Fraud Triangle, dikenal juga istilah Fraud Diamonds, menurut Wolfe dan Hermanson (2004) bahwa dalam fraud triangle bisa ditambahkan untuk memperkuat upaya preventif dan deteksi dengan mempertimbangkan elemen yang keempat, menambahkan fraud triangle, sebagai 4 sisi komponen “fraud diamond” juga mempertimbangkan kapasitas individu, kapasitas individu merupakan kebiasaan dan kemampuan individu yang memainkan peranan utama ketika kecurangan itu terjadi bahkan dengan hadirnya 3 elemen yang lain.
Adapun perspektif kecurangan menurut Bologna yang dikutip oleh Sayyid (2014), yaitu; kecurangan: perspektif manusia yang merupakan kecurangan bagi orang awam, adalah kecurangan yang direncanakan yang dilakukan pada orang lain untuk mendapatkan keuntungan ekonomi pribadi, sosial atau politik. Kecurangan adalah penyimpangan persepsi moral yang kita sebut kebenaran, keadilan hukum, keadilan dan kesamaan. Yang kedua adalah Kecurangan: perspektif sosial dan ekonomi yaitu kecurangan dianggap perilaku yang tidak dapat diterima secara sosial karena kecurangan dapat menghancurkan hubungan dan kepercayaan antar manusia. Tanpa kepercayaan, interaksi manusia tersendat dan hubungan antar manusia tidak berkembang. Perdagangan antar manusia tidak dapat berkembang jika tidak ada kepercayaan. Yang ketiga kecurangan: perspektif hukum yaitu kecurangan dalam arti hukum adalah penggambaran kenyataan materi yang salah yang disengaja dengan tujuan membohongi orang lain sehingga orang tersebut mengalami kerugian ekonomi. Hukum dapat memberikan sanksi sipil dan kriminal untuk perilaku itu. Dengan demikian, kecurangan adalah bentuk apapun dari kelicikan, penemuan, kebohongan, pengkhianatan, penutupan atau samaran yang dimaksudkan untuk menyebabkan orang lain terpisah dengan uang, properti atau hak hukum lainnya dengan tidak adil. Dan yang keempat adalah kecurangan: perspektif akuntansi dan audit yaitu kecurangan yang dari sudut pandang akuntansi dan audit, kecurangan adalah penggambaran yang salah dari fakta material dalam buku besar atau laporan keuangan. Pernyataan yang salah dapat ditujukan pada pihak luar organisasi seperti pemegang saham atau kreditor, atau pada organisasi itu sendiri dengan cara menutupi atau menyamarkan penggelapan uang, ketidakcakapan, penerapan dana yang salah atau pencurian atau penggunaan aktiva organisasi yang tidak tepat oleh petugas, pegawai dan agen
Audit Investigatif (skripsi dan tesis)
Audit invetigasi mulai populer pada tahun 2001-2002, ketika kasus BLBI, saat itu audit investigasi melibatkan koordinasi lembaga-lembaga negara: Kejaksaan Agung dan BPK. Bramastyo (2014) Audit yang digunakan dalam mengungkap tindak pidana korupsi tersebut berbeda dengan audit biasa yang digunakan para auditor keuangan biasa, audit yang digunakan tersebut adalah audit yang bersifat investigatif dimana audit tersebut menggabungkan antara kemampuan ilmu audit yang terdapat dalam ilmu ekonomi dengan peraturan perundang-undangan sehingga dapat bertahan selama proses pengadilan atau proses peninjauan yudisial maupun administratif, audit tersebut dikenal dengan audit investigasi atau audit investigasi. Audit investigasi berkaitan erat dengan akuntansi forensik, keduanya menjadi satu rangkaian disiplin ilmu, seperti yang diungkapkan oleh penelitian terdahulu. Rozali dan Darliana (2015) menyatakan bahwa akuntansi forensik dan audit investigatif merupakan sebuah disiplin ilmu yang dipergunakan ketika menginvestigasi sebuah kasus kecurangan rumit yang berhubungan dengan hukum. Kaitan kedua bidang itu adalah ketika dalam proses penyidikan dan investigasi. Para akuntan forensik akan menerapkan disiplin ilmu akuntansi forensik dan audit investigatif.
Rozali dan Darliana (2015) juga menyebutkan bahwa teknik audit diantaranya teknik audit, teknik perpajakan, follow the money, computer forensic, dan teknik kunci, tujuan dari audit investigatif itu sendiri adalah upaya pembuktian, umumnya pembuktian ini berakhir di pengadilan. Penelitian sebelumnya Dewi (2016) menyebutkan bahwa fraud atau kecurangan adalah objek utama yang diperangi dan dibuktikan dalam audit investigatif. Sejalan dengan penelitian itu, Wuysang, Nangoi, dan Pontoh (2016) menyebutkan bahwa Audit investigatif dilakukan sebagai tindakan represif untuk menangani fraud yang terjadi. Strategi represif harus dilaksanakan terutama dengan diarahkan untuk memberikan sanksi hukum yang setimpal secara cepat dan tepat kepada pihak-pihak yang terlibat dalam praktik fraud. Selain tindakan represif ada 2 pendekatan lain.
Menurut Putra, O, dan Maemunah (2016) menyatakan bahwa pendekatan audit investigasi dapat dilakukan dengan pendekatan yaitu, pendekatan reaktif dan pendekatan proaktif. Audit investigatif dikatakan bersifat reaktif apabila auditor melaksanakan audit setelah menerima atau mendapatkan informasi dari pihak lain mengenai kemungkinan adanya tindak kecurangan dan kejahatan. Audit investigatif yang bersifat reaktif umumnya dilaksanakan setelah auditor menerima atau mendapatkan informasi dari berbagai sumber informasi misalnya dari auditor lain yang melaksanakan audit reguler, dari pengaduan masyarakat, atau karena adanya permintaan dari aparat penegak hukum. Karena sifatnya yang reaktif maka auditor tidak akan melaksanakan audit jika tidak tersedia informasi tentang adanya dugaan atau indikasi kecurangan dan kejahatan. Sedangkan audit investigatif dikatakan bersifat proaktif apabila auditor secara aktif mengumpulkan informasi dan menganalisis informasi tersebut untuk menemukan kemungkinan adanya tindak kecurangan dan kejahatan sebelum melaksanakan audit investigatif. Auditor secara aktif mencari, mengumpulkan informasi dan menganalisis informasi-informasi yang diperoleh untuk menemukan kemungkinan adanya kecurangan dan kejahatan. Audit investigatif yang bersifat proaktif perlu dilakukan pada area atau bidang-bidang yang memiliki potensi kecurangan atau kejahatan yang tinggi. Audit yang bersifat proaktif dapat menemukan kemungkinan adanya kecurangan dan kejahatan secara lebih dini sebelum kondisi tersebut berkembang menjadi kecurangan atau kejahatan yang lebih besar. Selain itu Audit investigatif yang bersifat proaktif juga dapat menemukan kejahatan yang sedang atau masih berlangsung sehingga pengumpulan bukti untuk penyelidikan, penyidikan dan penuntutan kejahatan tersebut lebih mudah dilaksanakan.
Oleh karena tujuan dari audit investigatif itu sendiri adalah upaya pembuktian, umumnya pembuktian ini berakhir di pengadilan maka hasil dari suatu audit investigatif, baik yang bersifat reaktif maupun proaktif dapat digunakan sebagai dasar penyelidikan dan penyidikan kejahatan oleh aparat penegak hukum. Berdasarkan hasil audit tersebut, aparat penegak hukum akan mengumpulkan bukti-bukti yang relevan sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku untuk kepentingan penuntutan dan pemeriksaan di pengadilan.
Kualitas Audit (skripsi dan tesis)
Kualitas audit mutlak menjadi faktor penting dalam proses audit yang dilaksanakan oleh Akuntan Publik, IAI (2016) menyatakan bahwa kualitas audit adalah suatu indikator kunci yang memungkinkan suatu audit yang berkualitas dilaksanakan secara konsisten oleh Akuntan Publik melalui KAP sesuai dengan standar profesi dan ketentuan hukum yang berlaku. Indikator kualitas audit yang dilakukan oleh KAP dalam IAI (2016) meliputi: kompetensi auditor, etika dan independensi auditor, penggunaan waktu Personil Kunci Perikatan, pengendalian mutu perikatan, hasil reviu mutu atau inspeksi pihak eksternal dan 31 internal, rentang kendali perikatan, organisasi dan tata kelola KAP dan kebijakan imbalan jasa. Penelitian sebelumnya Iskandar, Rahmatt, dan Ismail (2010) menyebutkan bahwa kepuasan klien terkait signifikan dengan kualitas atribut tim, misalnya pengalaman, independensi, keterlibatan, pelaksanaan kerja, etika dan pengetahuan tentang standar akuntansi dan audit.
Rosnidah (2012) pernah mengungkapkan bahwa kualitas audit dari auditor internal masih menjadi sorotan karena auditor internal berada dalam organisasi dan digaji oleh organisasi sehingga independensi auditor internal terkadang masih diragukan, fakta ini banyak sekali ditemukan di pemerintah daerah, parahnya, tidak terdeteksi oleh Inspektorat tapi terdeteksi di BPK. Bawono dan Singgih (2009) menjelaskan bahwa pengalaman kerja telah dipandang sebagai suatu faktor penting dalam memprediksi kinerja akuntan publik, dalam hal ini adalah kualitas auditnya. Kemudian Nugroho (2018) juga menjelaskan bahwa kualitas audit akan berpengaruh pada laporan audit yang dikeluarkan auditor oleh karenanya itu kualitas audit menjadi hal yang penting dan utama untuk menjamin akurasi dari pemeriksaan laporan keuangan. Regulasi tentang kualitas audit akan menuntut auditor untuk selalu meningkatkan kompetensi teknis dan due professional care.
Penelitian sebelumnya Pratiwi dan Astika (2013), menyatakan bahwa kompetensi berpengaruh pada kualitas audit melalui due professional care berarti dengan meningkatnya kompetensi akan meningkatkan due professional care juga sehingga menghasilkan kualitas audit yang semakin baik. Sejalan dengan penelitian tersebut penelitian sebelumnya Sukmawati dan Faisal (2015) juga menyatakan bahwa keahlian audit berpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas audit. Penelitian lain yang sejalan dengan itu yaitu Handayani dan Merkusiwati (2015) juga menyebutkan bahwa independensi auditor, kompetensi auditor, dan skeptisisme profesional auditor juga berpengaruh positif terhadap kualitas audit auditor
Kompetensi Auditor IAI (2001) (skripsi dan tesis)
SA 210 dalam Standar Umum Pertama menyebutkan bahwa audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor. Kemudian dijelaskan dalam nomor 2 bahwa standar umum pertama menegaskan bahwa betapa pun tingginya kemampuan seseorang dalam bidangbidang lain, termasuk dalam bidang bisnis dan keuangan, ia tidak dapat memenuhi persyaratan yang dimaksudkan dalam standar auditing ini, jika ia tidak memiliki pendidikan serta pengalaman memadai dalam bidang auditing. SA 230 dalam Standar Umum Ketiga no 1 menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama. Kemudian dijelaskan dalam no 2 menyebutkan bahwa standar ini menuntut auditor independen untuk merencanakan dan melaksanakan pekerjaannya dengan menggunakan kemahiran profesionalnya secara cermat dan seksama. Penggunaan kemahiran profesional dengan kecermatan dan keseksamaan menekankan tanggung jawab setiap profesional yang bekerja dalam organisasi auditor independen untuk mengamati standar pekerjaan lapangan dan standar pelaporan.
BPKP (2010) Pasal 1 (4) menjelaskan tentang Standar kompetensi auditor, yaitu ukuran kemampuan minimal yang harus dimiliki auditor yang mencakup aspek pengetahuan (knowledge), ketrampilan/keahlian (skill), dan sikap perilaku (attitude) untuk dapat melakukan tugas-tugas dalam jabatab fungsional auditor dengan hasil baik.
3 aspek penting yang harus dimiliki auditor, yaitu:
1. Pengetahuan (knowledge).
2. Ketrampilan/keahlian (skill).
3. Sikap Perilaku (attitude).
Menurut IAI (2016) Kompetensi auditor merupakan kemampuan profesional individu auditor dalam menerapkan pengetahuan untuk menyelesaikan suatu perikatan baik secara bersama-sama dalam suatu tim atau secara mandiri berdasarkan Standar Profesional Akuntan Publik, kode etik dan ketentuan hukum yang berlaku. Kompetensi auditor dapat diperoleh melalui pendidikan pada perguruan tinggi pada bidang akuntansi. Kompetensi auditor akan berpengaruh luas, penelitian sebelumnya Handayani dan Merkusiwati (2015) menyatakan bahwa kualifikasi dan kualitas dapat tercermin melalui kompetensi auditor, apabila kesalahan dalam laporan keuangan tidak mampu terdeteksi oleh auditor, maka yang patut dipertanyakan adalah kompetensi auditor dan semakin tinggi tingkat kompetensi auditor maka akan semakin tinggi pula tingkat skeptisisme profesional auditor.
Pengaruh Orientasi Etis Idealisme, Orientasi Etis Relativisme, Equity Sensitivity, dan Budaya Jawa Terhadap Perilaku Etis Auditor (skripsi dan tesis)
Perilaku etis sangat diperlukan oleh auditor sebagai pedomannya dalam pengambilan keputusan audit. Beberapa faktor dapat mempengaruhi perilaku etis yang dilakukan oleh auditor. Pertama, orientasi etis yang dikendalikan oleh dua karakteristik yaitu relativisme dan idealisme. Sikap idealisme auditor adalah dimana auditor berpijak pada nilai-nilai moral yang ada dan tidak akan melanggar nilai-nilai tersebut, maka cenderung akan etis perilakunya. Kedua, sikap relativisme auditor akan cenderung membuat auditor mempunyai sikap penolakan terhadap nilai-nilai moral yang berlaku umum dalam masyarakat akan cenderung melakukan perilaku yang tidak etis. Ketiga, equity sensitivity yang menggambarkan keseimbangan antara inputs dan outcomes. Auditor benevolents cenderung mempunyai perilaku etis daripada auditor entitleds. Keempat, budaya Jawa yang mempunyai prinsip penghindaran konflik dan rasa menghormati, maka auditor yang berbudaya jawa akan cenderung berperilaku etis
Pengaruh Budaya Jawa Terhadap Perilaku Etis Auditor (skripsi dan tesis)
Budaya Jawa memiliki inti bagaimana menjaga harmonisasi sosial. Hubungan sosial masyarakat Jawa dipengaruhi oleh dua prinsip dasar yang menggambarkan ide/pemikiran tentang kebaikan dalam hidup. Prinsip tersebut adalah penghindaran konflik dan rasa menghormati. Penghindaran konflik dan rasa menghormati merupakan nilai-nilai budaya Jawa dapat membentuk pola-pola berperilaku yang positif apabila diterapkan dengan baik. Budaya Jawa juga meliputi cara hidup yang rukun dalam bermasyarakat, sehingga hampir tidak ada kesempatan untuk munculnya individualisme di dalamnya. Inti dari budaya Jawa ialah bagaimana menjaga harmoni sosial, yang di dalamnya meliputi cara hidup yang rukun. Dalam konsep rukun, kepentingan pribadi terintegrasi ke dalam kesejahteraan kelompok, namun bukan berarti bahwa orang Jawa tidak memiliki kepentingan pribadi sama sekali. Individu lebih memilih sikap mencari aman dan mendukung orang lain. Auditor yang berasal dari Jawa dan menerapkan prinsip-prinsip budaya Jawa juga akan mempunyai sikap demikian
